Sabtu, 18 April 2026

Legenda Pulau Putri jadikan Sanggar Wan Sendari Raih Predikat Penyaji Terbaik II Pada Parade Tari Daerah 2019

Berita Terkait

batampos.co.id – Sanggar Wan Sendari mendapat predikat sebagai penyaji terbaik II dalam Parade Tari Daerah 2019 tingkat Provinsi Kepulauan Riau.

Sanggar tersebut menampilkan tarian Legenda Pulau Putri pada kegiatan Parade Tari Daerah di Gedung Daerah di Kota Tanjungpinang, Sabtu (28/7/2019) malam.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, selain Wan Sendari, delegasi Batam lainnya, Givo Dancer juga mendapat gelar juara pada ajang yang sama.

Yakni sebagai penyaji terbaik V untuk penampilannya yang berjudul Legenda Batuampar.

“Selain dua gelar dari sisi penyajian tari, Batam juga mendapat gelar untuk penata rias terbaik pertama,” tuturnya melalui rilis yang dikirimkan ke batampos.co.id.

Parade Tari Daerah kata dia, merupakan agenda tahunan yang digelar bertingkat dari tingkat kota hingga nasional.

“Pada tingkat nasional lombanya bertajuk Parade Tari Nusantara,” jelasnya.

Tarian Legenda Pulau Putri yang dibawakan Sanggar Wan Sendari di acara Parade Tari Daerah di Gedung Daerah di Kota Tanjungpinang, Sabtu (28/7/2019) malam. Foto: Disbudpar Kota Batam untuk batampos.co.id

Kata dia, parade Tari Daerah 2019 Kepri diikuti 11 sanggar dari enam kabupaten/kota. Hanya Kabupaten Anambas yang tidak mengirimkan perwakilan. Sementara Kabupaten Natuna hanya mengirimkan satu kelompok tari.

Baca Juga: Komentar Kadisbudpar Kota Batam terkait Tumpukan Sampah Plastik di Pulau Putri

“Lima kabupaten/kota lain bertanding dengan dua grup tari,” paparnya.

Ardi mengatakan, pada Parade Tari Daerah tingkat Kota Batam sebelumnya, mengangkat tema legenda atau sejarah, terbentuknya nama suatu daerah di Batam.

Tema ini lanjutnya diangkat sekaligus untuk menggali sejarah kota yang memasuki usia 190 tahun tersebut.

“Ini bisa jadi materi promosi wisata kita, misalnya nanti ketika ada acara di Pulau Putri, bisa ditampilkan tarian legenda Pulau Putri,” paparnya.

“Sehingga bisa memperkaya informasi wisatawan sambil menikmati gerak tari,” terangnya lagi.

Baca Juga: Disbudpar Pemko Batam akan Pastikan Kesiapan Sarana Pendukung Pulau Putri

Pengembangan tari di Kota Batam, kata Ardi, untuk memenuhi amanat Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.

Kata dia, terdapat 10 objek pemajuan kebudayaan berdasarkan perda tersebut. Yaitu tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, dan cagar budaya.

“Tari dan musik ini masuk dalam seni,” kata dia.

Ardi menyatakan siap apabila di agenda Parade Tari Daerah berikutnya diadakan di Batam.

Karena agenda kebudayaan seperti ini sangat diminati wisatawan khususnya mancanegara.(*/esa)

Update