batampos.co.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kelas IIA Barelang Kota Batam, terus berusaha menghilangkan stigma negatif sebagai narapidana.
Salah satunya dengan membuat kantin celengan. Kantin celengan itu kerap disebut kantin kejujuran.
Kepala Lapas Batam, Surianto, menuturkan, kantin tersebut dibuat untuk membentuk kreativitas narapidana dalam mengajarkan nilai kejujuran.
“Tujuannya sederhana membuktikan bahwa para napi pun bisa lebih baik dari sebelumnya setelah keluar nantinya,” katanya, Kamis, (15/8/2019).
Selain itu lanjutnya, kantin tersebut diharapkan dapat mengembangkan bakat warga binaan untuk berbisnis jika kelak keluar dari Lapas.
“Awalnya hanya kecil-kecilan dan ada yang beranggapan bahwa kantin itu tak akan bertahan lama,” ujarnya.

Hal itu disebabkan, seluruh barang dagangan di kantin celelngan tidak dipatok harga.
“Namun berkat kejujuran para napi, akhirnya bisa berjalan hingga bertambah hingga 3 kali lipat,” katanya.
Baca Juga: Yankomas Lapas Batam Siap Terima Aduan Masyarakat
Ia juga menceritakan, awal terbentuknya kantin celengan ini hanya bermodalkan uang recehan.
Karena dikelola napi dengan baik dan berjalan dua bulan lebih, akhirnya setelah belanja diketahui saat ini stok barang di kantin celengan sudah bernilai Rp 10 jutaan.
“Niat hanya sedekah lalu kita kembangkan dan tiap napi yang mau beli, bayar seikhlasnya,” kata Surianto.
Hal itu pun dapat dilihat dari adanya kardus yang bertuliskan kantin celengan. Di dalam kardus itulah uang di masukkan para napi.
Baca Juga: Narapidana se-Kepri Kemah Pramuka Bersama di Lapas Kota Batam
Sehingga tidak diketahui berapa nominal rupiah yang dibayarkan para napi saat berbelanja di kantin tersebut.
“Bebas mau beli barang apa dan kita tak memaksa bayar juga, yang penting dimasukkan kedalam celengan tersebut,”tuturnya.
Selain membangun kantin celengan, rencana kedepan juga berniat akan menambah beberapa hal yang serupa. Seperti setrika celengan dan laundry celengan.
“Jadi nantinya napi bebas setrika dan laundry kapan saja,” kata Surianto mengakhiri.(cr1)
