Sabtu, 2 Mei 2026

DPRD Dorong Pemko Genjot Sumber PAD Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Tahun ini Pemko Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,35 triliun. Namun, sampai triwulan ketiga atau hingga pertengahan September 2019, yang terealisasi baru mencapai Rp 803,1 miliar atau sekitar 59,47 persen.

Artinya Pemko Batam dalam hal ini semua SKPD yang punya tugas menggali pundi-pundi PAD harus mengejar kekuranganya dari target yang ditetapkan, yakni Rp 500 miliar lebih.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Sistem Informasi Penerimaan Daerah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, tercatat dari beberapa sektor penghasil PAD.

Ada sejumlah pajak dan retribusi sampai saat ini pencapaiannya masih jauh dari target yang ditetapkan.

”Realisasi PAD kita masih rendah. Banyak sektor yang belum sesuai target,” kata anggota DPRD Batam Mulia Rindo Purba, kemarin.

Adapun, sumber pajak tersebut adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 380 miliar, baru terealisasi Rp 196,8 miliar atau 51,8 persen.

Baca Juga: Tunggak PBB, Pemko Batam Akan Sita Aset Wajib Pajak

Pajak mineral bukan logam batuan, dari target Rp 3,36 miliar terealisasi Rp 1 miliar. Begitu juga pajak parkir, target Rp 13 miliar tercapai Rp 6,5 miliar.

”Sektor-sektor ini kan sumber PAD terbesar kita. Tapi malah jauh dari target yang kita sepakati di awal,” terang Mulia.

Anggota Badan Anggaran DPRD Batam itu menjelaskan, di sektor retribusi daerah, retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, dari target Rp 15 miliar baru tercapai Rp 4,4 miliar atau 29,4 persen.

ilustrasi

Kondisi yang sama juga terlihat pada retribusi izin memperkejakan tenaga kerja asing, dari target Rp 45 miliar terealisasi Rp 9,2 miliar.

”Mana wacana e-Parkir yang digadang oleh pemerintah daerah? Sampai hari ini enggak ada wujudnya. Padahal itu sudah dicanangkan sejak tahun yang lalu,” sesalnya.

Kondisi serupa juga terlihat pada retribusi pelayanan kesehatan (puskesmas) dari Rp 3 miliar yang ditargetkan tercapai Rp 1,6 miliar.

Banyaknya realisasi sektor pendapatan daerah yang tak sesuai target ini tentu akan berimbas pada target PAD 2019.

”Kalau sekarang belum tahu, karena belum final. Yang jelas tentu akan dikurangi jika pendapatan rendah,” katanya.

Ia berharap, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tantangan bagi kepala daerah untuk menggenjot sektor pendapatan sehingga tidak terlalu jauh dari target yang direncanakan.

Baca Juga: Pemko Batam Melirik Pajak dari Wisata Pantai

”Salah satunya kita usulkan sektor pariwisata lebih dimaksimalkan,” ujarnya.

“Saya pikir kita belum maksimal menangkap ini sebagai garapan dalam mening-katkan pendapatan daerah,” lanjut Mulia lagi.

Selain itu, ia melihat, masing-masing SKPD harus memberikan ruang untuk pencapaian target pendapatan.

Misalnya dari usulan Fraksi Gerindra agar dari BPHTB lebih diprioritaskan. Karena alasan pro-perti yang lesu tak sejalan dengan data dari REI Batam.

”Sebenarnya bukan lesu, kalau kita lihat dari data REI bukan turun tetapi banyak yang tertunda,” jelasnya.

“Artinya perlu ada komunikasi dan pendekatan dengan BP Batam,” paparnya lagi.

Selain itu, lanjutnya, Pemko Batam juga harus melakukan upaya aktif dan reaktif ketika Izin Peralihan Hak (IPH) tertunda, untuk datang ke BP Batam.

“Jangan sampai ini dijadikan mainan politik sehingga alasanya klasik ini terus menjadi alasan tak tercapainya target,” tegas Mulia.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, belum bisa dikonfirmasi terkait rendahnya realisasi PAD karena masih cuti ibadah haji.

”Langsung ke Plh (Aditya Guntur) ya. Masih cuti haji,” kata Raja.

Sementara itu, Plh Kepala BP2RD Kota Batam Aditya Guntur juga belum bisa dikonfirmasi.(rng)

Update