Jumat, 29 Maret 2024

Kadisnaker: Karyawan yang Sudah Lama Gajinya Harus di Atas UMK

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan upah minimum kota (UMK) Batam yang baru, akan berlaku tahun depan.

Jika tahun ini sudah ditetapkan, maka UMK baru akan mulai berlaku terhitung untuk penggajian bulan Januari 2020 mendatang.

”Awal tahun, perusahaan wajib menerapkan UMK sesuai ketentuan,” ujar Rudi.

Baca Juga: Sah, UMK Batam Rp 4,1 Juta

Namun, angka UMK baru hanya diperuntukkan untuk karyawan yang baru bekerja, atau masa kerja 0 tahun.

Ilustrasi. Foto: Iman Wachyudi/batampos.co.id 

Sedangkan karyawan lama, ada penyesuaian sesuai berapa persen kenaikan UMK dibanding tahun lalu.

Baca Juga: Apindo: Kenaikkan UMK Berpengaruh Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja

”Gaji sesuai UMK hanya untuk karyawan baru. Kalau karyawan yang sudah lama, gaji harus di atas UMK, makanya ada penyesuaian,” jelas Rudi.

Contohnya, jika seorang pekerja sudah mulai bekerja sejak Agustus lalu, maka tahun 2020 mendatang, perusahaan wajib menyesuaikan gajinya di atas UMK.(she)

Update