batampos.co.id – Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo angkat bicara terkait dua siswa SMPN 21 yang tak mau menghormati bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan karena bertentangan dengan keyakinan.
Menurut Kapolres, hal itu berlebihan dan memang pantas kedua anak tersebut mendapatkan sanksi dari sekolah.
Menurut Prasetyo, penolakan menghormati bendera merah putih merupakan contoh yang tidak baik dan tidak patut ditiru oleh pelajar lainnya.
Jika sekolah menemui siswa yang seperti itu, memang sudah sepantasnya diberikan sanksi yang tegas jika memang tidak bisa dibina lagi.
”Dinas Pendidikan, Kemenag, Kejaksaan, Polisi dan TNI sudah mengambil tindakan pendekatan, tapi tetap tak mau,” ujar Prasetyo, Minggu (1/12/2019).
“Hormat bendera itu kewajiban setiap warga negara. Kalau tidak mengindahkan ya wajib dikenai sanksi,” kata dia lagi.

Menurutnya, sekolah formal manapun di pelosok negeri ini diwajibkan untuk melaksanakan upacara kebangsaan dan siswanya harus patuh.
“Kita hidup bernegara yang ada aturan dan tata tertibnya,” paparnya.
Kata dia, untuk mencegah penolakan-penolakan serupa, ke depannya jajaran kepolisian akan melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih rutin ke sekolah-sekolah.
Pembinaan ini terkait kebangsaan dan rasa nasionalisme. Setiap warga negara yang hidup di wilayah NKRI wajib melaksanakan kegiatan kebangsaan mulai dari apel penghormatan bendera dan lain sebagainya.
Sebelumnya, dua siswa di SMPN 21 Batam di Sagulung menolak menghormati bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan sejak mereka masuk ke sekolah tersebut.
Baca Juga: Gubernur Minta Kaji Ulang Pemberhentian 2 Siswa SMPN 21 karena Tak Mau Hormat Bendera
Penolakan ini sudah ditindaklanjuti pihak sekolah bersama TNI dan Polri untuk melakukan pembinaan selama dua tahun, namun dengan alasan keyakinan, kedua siswa tersebut tetap menolak.
Mediasi dan pembinaan yang menemui jalan buntu ini mengharuskan pihak sekolah memberikan sanksi dengan mengembalikan siswa tersebut ke orangtua mereka. Orangtua siswa yang bersangkutan diberi dua pilihan.
Yakni; menskorsing anak mereka dari sekolah selama satu tahun untuk mengikuti pembinaan nasionalisme di luar sekolah atau mencari jalur pendidikan nonformal di luar seperti pendidikan paket atau home schooling.(gie)
