Sabtu, 28 Februari 2026

BP Batam Tiga Kali Melaporkan Kehilangan Tutup IPAL ke Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus pencurian tutup besi untuk saluran
(manhole) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ternyata sudah terjadi sejak 2018 lalu.

Setiap tahun, puluhan besi penutup dari berbagai titik saluran IPAL di wilayah Batam Kota, lesap.

Namun, hingga kini pelakunya belum tertangkap. Manajer Pengelolaan Lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Iyus Rusmana, menegaskan, bahwa pihaknya telah melaporkan hilangnya penutup saluran IPAL tersebut ke pihak kepolisian.

Tercatat, BP Batam sudah tiga kali melaporkan kasus pencurian
penutup besi seberat kurang lebih 20 kilogram (kg) tersebut
ke Polsek Batam Kota.

“Sudah lama (laporan) itu, dari tahun 2018 sampai tahun
2019 (laporannya),” ujar Iyus seperti yang diberitakan Harian Batam Pos, Senin (7/12/2020).

Iyus menjelaskan, laporan yang pertama disampaikan dengan surat bernomor 72/PPK-PLN-RMP/7/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Juli 2018 dan ditandatangani oleh dirinya sendiri.

Dalam laporan pertama tersebut, BP Batam melaporkan kehilangan satu unit tutup manhole di depan Perumahan Greenland, Batam Center.

Kemudian, laporan kedua kembali disampaikan BP Batam dengan surat bernomor 85/PPK-PLN-RMP/9/2018 yang dikeluarkan pada tanggal 24 September 2018.

Dimana, dalam surat tersebut juga ditandatangani oleh Iyus atas kehilangan beberapa tutup manhole.

Dan laporan ketiga, dengan surat bernomor 24/PPK-PLN-
RMP/3/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2019.

Dalam laporan itu, BP Batam menyampaikan bahwa mereka kehilangan sebanyak 69 tutup manhole kepada polisi.

Penutup IPAL. Penutup IPAL ini kerap dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

“Dulu kita sudah datang juga ke Polsek Batam Kota. Saya sama YEO (Kontraktor asal Korea) yang datang. Cuma waktu itu belum sempat diwawancara (dimintai keterangan, red). Karena polisi yang bertugas tidak ada,” katanya.

Sementara menurut pihak kepolisian, BP Batam hanya melaporkan hal tersebut kepada polisi dengan surat disposisi pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Juga: Lapor Pak Polisi, Penutup Saluran IPAL Dicuri

Sehingga, pihak kepolisian meminta BP Batam kembali membuat laporan polisi karena akan teregistrasi.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Marganda Pandapotan, menyebut pihak BP Batam hanya melaporkan hal tersebut kepada polisi dengan surat disposisi pada 2018.

“Salahnya itu (disposisi), dan itu dari Kapolsek terdahulu. Jadi, kita sarankan untuk membuat laporan polisi, karena LP itu ada hukumnya dan teregistrasi,” katanya.

Marganda menegaskan, setelah ada LP, pihaknya akan langsung menyelidiki dan berjanji menangkap pelaku.

Iyus menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melaporkan kehilangan 90 tutup manhole tahun ini ke polisi.

Lokasi manhole yang paling banyak dicuri berada di wilayah Batam Kota. Seperti, di tepi jalan di Jalan Raja M Tahir atau di depan Perumahan Greenland, di samping Hotel Harmoni One, BCM, seberang Perumahan Anggrek Mas 3, dan di beberapa lokasi lainnya.

Baca Juga: BP Batam Diminta Buat Laporan Polisi Terkait Pencurian Tutup IPAL

“Nanti kita buat ulang (laporannya) ke polisi,” katanya.

Iyus mengungkapkan, fungsi tutup manhole itu sangat vital sebagai kontrol pada jaringan pipa air limbah yang dikerjakan saat ini.

Selain itu, juga dikhawatirkan dengan hilangnya tutup manhole itu, bisa menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat yang melintas di sekitar lubang saluran tersebut.

“Itu bahaya sekali. Mengganggu keamanan pengendara dan pengguna jalan. Itu bahaya juga, binatang seperti ular bisa masuk ke situ,” katanya.

Ia menduga, pelaku pencurian tutup manhole itu dilaku-
kan pencari besi tua.

“Pastinya kita bikin laporan lagi. Nanti sambil dilampirkan laporan
yang lama,” imbuhnya.

Sinta, salah seorang warga Batam Kota mengaku geram dengan aksi pencurian tutup lubang saluran IPAL tersebut.

Pasalnya, hal itu sangat membahayakan orang yang lewat di sekitar saluran tersebut.

“Kalau ada anak-anak yang terperosok bagaimana? Itu kan sangat berbahaya,” katanya.

Karena itu, ia mendorong aparat kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pencuri tersebut.

Apalagi, kasus pencurian tutup IPAL maupun tutup trotoar sudah berulang kali terjadi.

“Karena itu efeknya bisa membahayakan orang banyak dan itu merusak fasilitas umum, harusnya polisi tak usah menunggu laporan dan sudah bergerak menangkap pelaku,” ujar karyawan swasta di Batam Kota itu.(jpg)

Update