Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1011

Zinedine Zidane Akui Ingin Latih Timnas Prancis, Tunggu Momen Tepat

0
Zinedine Zidane. (F. The Sun)

batampos – Legenda sepak bola Prancis dan mantan pelatih Real Madrid, Zinedine Zidane, akhirnya buka suara soal masa depannya di dunia kepelatihan. Zidane mengaku masih memiliki hasrat besar untuk kembali melatih, dan satu impian utamanya adalah menukangi tim nasional Prancis.

Mantan gelandang yang mencatat 108 penampilan bersama Les Bleus itu belum menangani tim mana pun sejak mengundurkan diri sebagai pelatih Real Madrid pada 2021.

Selama melatih klub berjuluk Los Blancos tersebut, Zidane mencetak sejarah dengan membawa Madrid menjuarai Liga Champions tiga musim beruntun yakni 2016, 2017, dan 2018. Ia menjadi pelatih pertama dalam sejarah yang sukses melakukannya.

Usai meninggalkan kursi pelatih Madrid, Zidane sempat dikaitkan dengan beberapa klub besar Eropa seperti Manchester United dan Paris Saint-Germain (PSG). Namun hingga kini, pria berusia 53 tahun itu belum menandatangani kontrak dengan klub mana pun.

Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di kalangan penggemar: apakah Zidane akan kembali ke pinggir lapangan atau memilih pensiun dengan reputasi gemilang yang telah dibangunnya di Spanyol.

Namun, spekulasi tersebut akhirnya dijawab langsung oleh Zidane. Dalam wawancara di Festival Dello Sport, ia menegaskan masih memiliki semangat besar untuk melatih lagi.

“Saya pasti akan kembali ke dunia kepelatihan. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan. Tapi salah satu impian saya adalah melatih tim nasional Prancis. Kita lihat saja nanti,” ujar Zidane.

Pelatih Prancis saat ini, Didier Deschamps, diperkirakan akan mengakhiri masa tugasnya setelah Piala Dunia 2026. Situasi ini membuka peluang bagi Zidane untuk mewujudkan impiannya memimpin Les Bleus di masa depan. (*)

Artikel Zinedine Zidane Akui Ingin Latih Timnas Prancis, Tunggu Momen Tepat pertama kali tampil pada Olahraga.

Keadilan untuk Korban, PN Batam Lanjutkan Sidang Dugaan Kekerasan Seksual Anak 15 Tahun

0
Ilustrasi persidangan/Jawa Pos

batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam yang diketuai Veriandi dengan anggota Welly dan Rinaldi kembali menggelar sidang atas terdakwa Aditya Dwi Permana dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Sidang lanjutan perkara tersebut digelar, Senin (13/10), di ruang sidang utama PN Batam.

Dalam catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam dengan nomor perkara 606/Pid.Sus/2025/PN Btm majelis hakim menilai keberatan tim kuasa hukum terdakwa tidak beralasan hukum dan memutuskan agar proses persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Perkara ini bermula dari dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak berusia 15 tahun, yang terjadi di salah satu rumah kos di kawasan Nagoya Garden, Seraya, Batuampar pada Februari 2025 lalu.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Usai Tersenggol Avanza dan Truk di Sengkuang

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa diduga melakukan tindakan tersebut dengan cara membujuk dan merayu korban hingga terjadinya perbuatan cabul.

Berdasarkan akta kelahiran korban dan hasil visum rumah sakit korban masih berstatus anak di bawah umur saat peristiwa terjadi.

Atas perbuatannya, JPU mendakwa Aditya Dwi Permana dengan Pasal 81 Ayat (2) jo. Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengatur pidana bagi setiap orang yang dengan tipu muslihat atau bujukan melakukan perbuatan cabul terhadap anak.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa seluruh unsur dakwaan JPU telah memenuhi ketentuan formil dan materiil, sehingga eksepsi dari penasihat hukum tidak dapat diterima.

“Majelis berpendapat bahwa surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah disusun secara sah dan memenuhi syarat hukum, karenanya keberatan dari pihak terdakwa ditolak,” ujar hakim ketua Veriandi.

Baca Juga: Li Claudia Jalankan Amanat Presiden Prabowo, Permudah Izin Ruang di Batam

Dengan demikian, perkara ini akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti pada sidang berikutnya. Pihak kejaksaan dijadwalkan menghadirkan beberapa saksi, termasuk korban dan saksi ahli dari pihak medis.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena termasuk dalam kategori tindak pidana terhadap anak yang hukumannya diatur cukup berat. Berdasarkan ketentuan, pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Keadilan untuk Korban, PN Batam Lanjutkan Sidang Dugaan Kekerasan Seksual Anak 15 Tahun pertama kali tampil pada Metropolis.

Ahmad Sahroni Muncul Kembali, Sebut Bakal Ada Kejutan 10 November

0
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni tampak bertemu dengan Waketum PSI, Ronald Aristone Sinaga atau biasa disapa Bro Ron. (Instagram: @brorondm)

batampos – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni kembali muncul ke permukaan. Kali ini, dirinya tampak bertemu dengan Wakil Ketua Umum (Waketum) PSI, Ronald Aristone Sinaga atau biasa disapa Bro Ron.

Pertemuan keduanya diunggah di akun Instagram Bro Ron, @brorondm pada Senin (13/10). Tampak pada foto yang diunggah, keduanya saling bertatapan dan mengobrol satu sama lain. Unggahan tersebut turut disukai oleh Ahmad Sahroni.

Namun, belum diketahui pasti kapan dan di mana pertemuan itu terjadi. Hanya saja, Bro Ron mengaku bahwa sosok Sahroni merupakan seniornya dalam dunia politik.

“Beliau senior saya dalam politik, saya mah masih anak kacang. Tetapi kami sudah kenal lama. Bahkan dulu kami di komunitas motor yang sama, Team Birah 1 (baca: birahi) nama basecamp di Blok S,” kata Bro Ron.

Dia bercerita bahwa 20 tahun lalu, tak sedikit pun terpikir dibenaknya akan masuk ke dunia politik. Terlebih, saat ini keduanya berada pada posisi yang strategis di masing-masing partainya.

“20 tahun lalu kami berdua tidak akan pernah pikirkan akan masuk politik, apalagi di posisi sekarang Bro Roni Bendum Partai Nasdem dan saya Bro Ron Waketum PSI,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan Sahroni agar selalu melayani rakyat dan akan sama-sama banyak belajar pada tahun ini. Bro Ron juga menekankan akan ada banyak kejutan nantinya, tepatnya sehari sebelum puncak HUT ke-14 Partai Nasdem pada 11 November mendatang.

“Saya yakin, akan banyak yang surprise di tanggal 10 November nanti,” ungkap dia.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga viral lantaran muncul pada Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Motor Indonesia (IMI) di Jogjakarta melalui konferensi video, Sabtu (20/9). Hal ini merupakan kemunculan pertamanya di depan publik setelah rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa.

Hanya saja, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, kehadiran Sahroni di Munas sebagai Sekretaris Jenderal IMI dan bukan mewakili partai. “Dia hadir sebagai Sekjen IMI, bukan mewakili partai,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9). (*)

Artikel Ahmad Sahroni Muncul Kembali, Sebut Bakal Ada Kejutan 10 November pertama kali tampil pada News.

Li Claudia Jalankan Amanat Presiden Prabowo, Permudah Izin Ruang di Batam

0
Li Claudia Chandra. Foto. Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memantapkan komitmennya dalam menjalankan dua regulasi baru yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto, yakni PP 25 Tahun 2025 dan PP 28 Tahun 2025.

Kedua aturan itu menjadi fondasi percepatan investasi dan penyederhanaan izin usaha di Batam, termasuk perizinan pemanfaatan ruang darat, laut, dan kawasan hutan.

“Malu sama Presiden kalau aturan ini tidak jalan. Sudah dikasih kemudahan, masa kita lambat mengeksekusi,” katanya, Senin (13/10).

Kebijakan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung agenda besar Presiden Prabowo untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru. Batam, kata dia, harus menjadi contoh kota yang cepat menyesuaikan diri terhadap reformasi regulasi nasional.

Baca Juga: Disdik Batam Gerakkan Sekolah Ramah Anak, Dimulai dari MPLS hingga Tunjuk Duta Anti Bullying

“Banyak daerah masih terkendala birokrasi panjang. Kita tidak boleh ikut-ikutan lambat. Presiden sudah memberi kepercayaan kepada Batam lewat dua PP ini, dan kita harus tunjukkan hasil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PP 28/2025 memuat penyederhanaan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan izin secara digital dan transparan. Sementara PP 25/2025 memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk pelimpahan sebagian izin ke BP Batam.

“Selama ini, banyak warga dan pelaku usaha bingung harus mengurus ke mana. Dengan aturan baru ini, semuanya lebih jelas dan satu pintu. Kami akan bantu agar masyarakat tidak perlu bolak-balik,” kata Li Claudia.

Sebagai langkah awal, Pemko dan BP Batam berencana menyusun peta jalan reformasi perizinan di Batam. Program itu akan mencakup sosialisasi sistem OSS, panduan pengurusan izin pemanfaatan ruang, serta pelatihan bagi petugas pelayanan agar lebih komunikatif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Saya ingin masyarakat dilayani seperti nasabah prioritas. Ruang tunggu akan dibuat lebih nyaman, dan petugasnya wajib proaktif membantu warga,” katanya.

Selain memperbaiki sistem, Li Claudia memastikan pendekatan pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum dan keberlanjutan ekonomi. Walau tegas, namun ia menyampaikan bahwa tempat usaha tanpa izin tak akan langsung disegel, melainkan diberi waktu untuk melengkapi dokumen.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Usai Tersenggol Avanza dan Truk di Sengkuang

“Kalau langsung ditutup, ekonomi bisa terguncang. Kita beri kesempatan untuk perbaikan sambil usaha tetap jalan. Prinsipnya, penegakan aturan tetap humanis,” ujarnya.

Untuk itu, Li Claudia optimistis Batam akan menjadi role model penerapan kebijakan kemudahan usaha dan reformasi tata ruang di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

“Ini momentum kita membuktikan Batam bukan hanya cepat tumbuh, tapi juga taat aturan dan berpihak pada masyarakat,” katanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Li Claudia Jalankan Amanat Presiden Prabowo, Permudah Izin Ruang di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Li Claudia Jalankan Amanat Presiden Prabowo, Permudah Izin Ruang di Batam

0
Li Claudia Chandra. Foto. Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memantapkan komitmennya dalam menjalankan dua regulasi baru yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto, yakni PP 25 Tahun 2025 dan PP 28 Tahun 2025.

Kedua aturan itu menjadi fondasi percepatan investasi dan penyederhanaan izin usaha di Batam, termasuk perizinan pemanfaatan ruang darat, laut, dan kawasan hutan.

“Malu sama Presiden kalau aturan ini tidak jalan. Sudah dikasih kemudahan, masa kita lambat mengeksekusi,” katanya, Senin (13/10).

Kebijakan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung agenda besar Presiden Prabowo untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru. Batam, kata dia, harus menjadi contoh kota yang cepat menyesuaikan diri terhadap reformasi regulasi nasional.

Baca Juga: Disdik Batam Gerakkan Sekolah Ramah Anak, Dimulai dari MPLS hingga Tunjuk Duta Anti Bullying

“Banyak daerah masih terkendala birokrasi panjang. Kita tidak boleh ikut-ikutan lambat. Presiden sudah memberi kepercayaan kepada Batam lewat dua PP ini, dan kita harus tunjukkan hasil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PP 28/2025 memuat penyederhanaan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan izin secara digital dan transparan. Sementara PP 25/2025 memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk pelimpahan sebagian izin ke BP Batam.

“Selama ini, banyak warga dan pelaku usaha bingung harus mengurus ke mana. Dengan aturan baru ini, semuanya lebih jelas dan satu pintu. Kami akan bantu agar masyarakat tidak perlu bolak-balik,” kata Li Claudia.

Sebagai langkah awal, Pemko dan BP Batam berencana menyusun peta jalan reformasi perizinan di Batam. Program itu akan mencakup sosialisasi sistem OSS, panduan pengurusan izin pemanfaatan ruang, serta pelatihan bagi petugas pelayanan agar lebih komunikatif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

“Saya ingin masyarakat dilayani seperti nasabah prioritas. Ruang tunggu akan dibuat lebih nyaman, dan petugasnya wajib proaktif membantu warga,” katanya.

Selain memperbaiki sistem, Li Claudia memastikan pendekatan pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum dan keberlanjutan ekonomi. Walau tegas, namun ia menyampaikan bahwa tempat usaha tanpa izin tak akan langsung disegel, melainkan diberi waktu untuk melengkapi dokumen.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Usai Tersenggol Avanza dan Truk di Sengkuang

“Kalau langsung ditutup, ekonomi bisa terguncang. Kita beri kesempatan untuk perbaikan sambil usaha tetap jalan. Prinsipnya, penegakan aturan tetap humanis,” ujarnya.

Untuk itu, Li Claudia optimistis Batam akan menjadi role model penerapan kebijakan kemudahan usaha dan reformasi tata ruang di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

“Ini momentum kita membuktikan Batam bukan hanya cepat tumbuh, tapi juga taat aturan dan berpihak pada masyarakat,” katanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Li Claudia Jalankan Amanat Presiden Prabowo, Permudah Izin Ruang di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Negara Kecil di Afrika Tanjung Verde Lolos Ke Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya

0
Trofi Piala Dunia FIFA. (REUTERS)

batampos – Tanjung Verde membuat sejarah dengan lolos ke Piala Dunia untuk pertama kalinya. Tim yang dijuluki Blue Sharks ini berhasil mengalahkan Eswatini dengan skor 3-0, sekaligus memastikan posisi teratas di Grup D dan mengungguli tim besar Afrika, Kamerun.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 jiwa, Tanjung Verde kini menjadi negara dengan populasi terkecil kedua yang berhasil mencapai Piala Dunia, setelah Islandia yang tampil di Rusia 2018.

Setelah melewati babak pertama yang penuh ketegangan melawan Eswatini, Tanjung Verde menunjukkan dominasi mereka di babak kedua. Gol-gol yang dicetak oleh Dailon Livramento, Willy Semedo, dan Stopira memicu euforia di Stadion Nacional de Cabo Verde.

Dari segi wilayah, Tanjung Verde adalah negara terkecil yang berhasil lolos ke turnamen ini, dengan luas lebih dari 4.000 km². Sebelumnya, Trinidad dan Tobago memegang rekor ini saat berkompetisi di Jerman pada tahun 2006.

Dibawah asuhan mantan pemain internasional Tanjung Verde, Bubista, tim ini telah menunjukkan kualitas dan semangat yang luar biasa selama perjalanan mereka. Keberhasilan mereka didukung oleh pertahanan yang kokoh, yang telah mencatat tujuh clean sheet dari sepuluh pertandingan grup yang dijalani.

Prestasi bersejarah Tanjung Verde juga mencakup rentetan lima kemenangan berturut-turut, yang puncaknya adalah kemenangan 1-0 melawan Kamerun bulan lalu.

Walaupun pada kesempatan tersebut mereka harus puas meraih satu poin setelah berhasil menyamakan kedudukan dari ketertinggalan 3-1 melawan Libya, mereka tetap mampu menyelesaikan tugas dengan baik dengan mengalahkan Eswatini.

Presiden Tanjung Verde, Jose Maria Neves, turut hadir saat penonton menyaksikan babak pertama yang menegangkan. Di mana, tendangan Livramento melebar dan upaya Jamiro Monteiro berhasil digagalkan oleh kiper Eswatini, Khanyakwezwe Shabalala.

Namun, ketegangan itu sirna ketika Livramento berhasil menjebol gawang lawan tiga menit setelah babak kedua dimulai, yang memicu perayaan meriah dari para pendukung. Perayaan itu semakin menggembirakan saat Semedo mencetak gol kedua.

Tanjung Verde kini bergabung dengan negara-negara seperti Maroko, Tunisia, Mesir, Aljazair, dan Ghana yang telah memastikan tempat mereka di putaran final tahun depan, dengan tiga negara lainnya masih berpeluang untuk bergabung.

Kamerun sendiri menyelesaikan turnamen dengan finis empat poin di belakang Tanjung Verde di klasemen Grup D, setelah mengakhiri kampanye mereka dengan hasil imbang 0-0 yang mengecewakan saat menjamu Angola.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tanjung Verde telah menunjukkan performa yang mengesankan di Piala Afrika, mencapai perempat final saat debut mereka pada tahun 2013 dan kembali ke perempat final pada tahun 2023. Saat ini, mereka menempati peringkat ke-70 dunia.

Tanjung Verde akan mengetahui siapa lawan mereka di babak penyisihan grup Piala Dunia FIFA 2026 saat undian dilakukan di Washington DC pada tanggal 5 Desember. (*)

Artikel Negara Kecil di Afrika Tanjung Verde Lolos Ke Piala Dunia Untuk Pertama Kalinya pertama kali tampil pada Olahraga.

Ramalan Shio 14 Oktober 2025: 5 Shio Penuh Keberuntungan Hari Ini

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Hari Selasa, 14 Oktober 2025, membawa gelombang energi positif bagi beberapa shio. Berdasarkan perhitungan astrologi Tionghoa, lima shio diprediksi akan mendapat keberuntungan besar hari ini.

Tanggal ini berada di bawah pengaruh unsur Logam dan Tanah yang melambangkan keseimbangan, keteguhan hati, dan rezeki yang stabil. Kombinasi ini menghadirkan energi harmonis yang mendukung langkah positif bagi sejumlah shio.

Berikut lima shio yang beruntung pada 14 Oktober 2025:

1. Shio Kuda

Kebaikan hati dan keikhlasanmu dalam membantu orang lain membawa kebahagiaan tersendiri. Kamu bersinar di lingkungan sosial, dan dari sinilah sumber kekuatanmu mengalir.

2. Shio Kambing

Meski jalan hidup tak selalu mulus, semangatmu tetap tinggi. Teruslah melangkah dengan keyakinan, karena kerja kerasmu akan membuahkan hasil.

3. Shio Babi

Jangan memaksakan diri untuk menyelesaikan semuanya sekaligus. Belajar bersabar akan membuat segala urusan berjalan lebih lancar.

4. Shio Anjing

Kesederhanaan menjadi kunci kebahagiaan hari ini. Pikirkan matang setiap langkah dan ambil tanggung jawab sebelum membuat keputusan besar.

5. Shio Ular

Hari ini adalah waktu penuh kebahagiaan. Gunakan momen ini untuk beristirahat, menikmati waktu bersama orang terdekat, dan memanjakan diri.

Hari ini cocok untuk menyusun rencana baru, mempererat hubungan sosial, dan mensyukuri setiap hal kecil yang datang.

Bagi kelima shio di atas, 14 Oktober 2025 menjadi momentum terbaik untuk menikmati hasil kerja keras dan membuka lembaran baru dengan penuh rasa syukur.

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Ramalan Shio 14 Oktober 2025: 5 Shio Penuh Keberuntungan Hari Ini pertama kali tampil pada Lifestyle.

Pengendara Motor Tewas Usai Tersenggol Avanza dan Truk di Sengkuang

0
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Jalan Raya Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Senin (13/10). F.Ist

batampos – Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas jalan Kota Batam. Seorang pengendara sepeda motor tewas usai terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Senin (13/10). Korban berinisial SL, seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Bengkong.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Vario hitam BP 2752 OJ, mobil Toyota Avanza hitam BP 1287 FR, dan truk Hino biru BP 8065 ER.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, sepeda motor yang dikendarai korban bersama penumpangnya sempat menyenggol bagian belakang mobil Avanza. Akibatnya, kendaraan korban terpental ke arah kanan, masuk ke lajur berlawanan, lalu terserempet truk dari arah berlawanan,” ujar Kompol Afiditya.

Baca Juga: Polresta Mediasi ADOB dan KOMANDO, Kasus Bentrokan Tetap Diselidiki

Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Barelang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah memintai keterangan dari para pengemudi kendaraan lain serta sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Adapun pengemudi mobil Avanza berinisial NK laki-laki, wiraswasta, warga Batuampar. Sementara pengemudi truk Hino biru adalah M, laki-laki, karyawan swasta asal Jodoh. Penumpang motor yang dibonceng korban, ATS, perempuan asal Sengkuang, diketahui selamat namun mengalami luka dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Seorang warga sekitar, Dinar yang sempat menyaksikan peristiwa itu mengatakan, kecelakaan terjadi begitu cepat.

Baca Juga: Pakai Seragam Polisi, Tipu Calon Bintara, Gio Tambunan Dibui 18 Bulan Penjara

“Informasinya korban sempat berusaha menyalip kendaraan di depannya. Tapi mungkin panik karena dari arah berlawanan datang truk besar. Motor korban akhirnya tersenggol mobil hitam di depannya, lalu terpental ke jalur truk,” ujarnya.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jasad korban dan mengamankan barang bukti. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tragis tersebut. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Pengendara Motor Tewas Usai Tersenggol Avanza dan Truk di Sengkuang pertama kali tampil pada Metropolis.

Praperadilan Ditolak, Tim Hukum Nadiem Makarim akan Kejar Kejagung soal Audit Kerugian Negara

0
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan praperadilan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, pada Senin (13/10). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menolak upaya hukum praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Namun, tim kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdulkadir, menyebutkan bahwa praperadilan mengungkap penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan tanpa melalui proses audit yang membuktikan adanya kerugian negara.

“Bagaimana mungkin seseorang ditetapkan sebagai tersangka korupsi sementara hasil audit untuk menghitung kerugian negaranya belum ada. Hal ini yang sebenarnya sangat kami sayangkan tidak menjadi pertimbangan utama hakim dalam memutus perkara ini,” kata Dodi ditemui di PN Jaksel usai pembacaan putusan praperadilan, Senin (13/10).

Dodi menjelaskan, praperadilan hanya menilai formil dan prosedural penetapan tersangka, bukan bagian dari pokok perkara. Menurutnya, sebagai penghormatan atas hak asasi tersangka, seharusnya hakim dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang dinilai penting dalam penetapan tersangka.

“Tadinya kita mengharapkan bahwa hakim akan melakukan terobosan hukum sehingga dapat memberikan suatu penemuan hukum namun rupanya hakim tetap berpedoman kepada norma-norma positif sebagaimana ketentuan yang baku tersebut,” jelasnya.

Ia menuding, berbagai cacat prosedur dalam penetapan tersangka Nadiem sudah disampaikan tim kuasa hukum dalam sidang praperadilan yang telah berlangsung sejak 3 Oktober 2025 hingga putusan hari ini. Menurutnya, dua ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh jaksa maupun tim kuasa hukum memiliki beberapa argumen yang sama terkait materi kerugian negara.

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad dari Universitas Al Azhar Indonesia, sebagai saksi ahli yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (8/10), menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi harus bersifat nyata (actual loss), bukan sekadar potensi (potential loss).

Sementara, Ahli Hukum Pidana Khairul Huda dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menegaskan, alat bukti yang paling relevan untuk menetapkan tersangka dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah adanya kerugian negara.

Karena itu, Dodi menekankan pihaknya akan terus menuntut bukti sah yang menunjukkan adanya kerugian negara secara nyata dan pasti (actual loss), bukan sekadar dugaan atau potensi (potential loss) dalam kasus yang dipersangkakan terhadap Nadiem.

“Artinya, hingga hari ini, tidak ada unsur kerugian negara sebagaimana ditegaskan oleh BPKP, lembaga yang sah menurut undang-undang untuk melakukan audit keuangan negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Hakim Tunggal PN Jaksel I Ketut Darpawan secara resmi menolak praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Hakim menilai proses hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook sah menurut hukum.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon,” tegas Hakim Tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel, Senin (13/10).

Hakim menyatakan Kejagung dalam melakukan proses penyidikan telah didasari bukti-bukti, sehingga proses hukum yang berlaku sah secara hukum.

“Hakim Praperadilan berpendapat penyidikan yang dilakukan oleh termohon untuk mengumpulkan bukti-bukti agar menjadi terang tindak pidana guna menemukan tersangka sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum acara pidana, karenanya sah menurut hukum,” pungkasnya.

Adapun, permohonan praperadilan ini dilayangkan setelah Nadiem Anwar Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Nadiem terjerat proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah di seluruh Indonesia, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan nilai anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.

Kejagung menemukan bahwa pengadaan laptop tersebut menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook. Meski demikian, kebijakan ini dinilai tidak efektif untuk menunjang pembelajaran di daerah 3T yang sebagian besar belum memiliki akses internet memadai.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021, mantan staf khusus Mendikbudristek Jurist Tan, serta mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief.

Menurut hasil perhitungan awal, akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun. Kerugian itu terdiri dari dugaan penyimpangan pada pengadaan item software berupa Content Delivery Management (CDM) sebesar Rp 480 miliar dan praktik mark up harga laptop yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun. (*)

Artikel Praperadilan Ditolak, Tim Hukum Nadiem Makarim akan Kejar Kejagung soal Audit Kerugian Negara pertama kali tampil pada News.

Disdik Batam Gerakkan Sekolah Ramah Anak, Dimulai dari MPLS hingga Tunjuk Duta Anti Bullying

0
Ilustrasi: Suasana masa pengenalan lingkungan sekolah di SMP Negeri 3 Batam. F.Rengga Yuliandra

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan maupun perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Pelaksana kebijakan dari aturan ini adalah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS) yang wajib dibentuk di setiap satuan pendidikan.

“TPPKS ini bertugas menelaah dan menyimpulkan apakah suatu peristiwa benar merupakan kekerasan atau hanya faktor lain seperti kecelakaan atau ketidaksengajaan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Yusal, Senin (13/10).

Baca Juga: Dapur MBG Diawasi Ketat, DKPP Batam Pastikan Sayur dan Daging Bebas Bahan Kimia

Keputusan yang diambil TPPKS nantinya berbentuk rekomendasi kepada kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagai keputusan di tingkat satuan pendidikan.

“Sementara di level daerah, kita memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang ditetapkan langsung oleh Wali Kota Batam,” tambahnya.

Dalam struktur TPPKS, unsur yang terlibat meliputi guru, orang tua, dan perwakilan masyarakat. Melalui sinergi tersebut, Disdik berharap pencegahan kasus kekerasan dan bullying di sekolah dapat berjalan lebih efektif.

“Memang belum semua TPPKS bekerja optimal, tapi kami sudah mendorong sekolah-sekolah aktif melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan,” jelasnya.

Disdik Batam juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, termasuk saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun lalu, di mana pencegahan kekerasan dan bullying menjadi salah satu materi utama. Selain itu, sekolah-sekolah juga diminta menghadirkan narasumber dari kepolisian, LSM, maupun KPAID untuk memberikan edukasi kepada siswa.

Beberapa sekolah bahkan telah mengembangkan inisiatif “Duta Anti Bullying”, yakni siswa yang berperan aktif mengajak teman-temannya untuk tidak melakukan perundungan.

“Langkah ini kami apresiasi karena menciptakan kesadaran dari kalangan siswa sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Jalan Raja Isa Bebas Banjir Jadi Prioritas, Wali Kota Pantau Langsung

Terkait tenaga bimbingan konseling (BK), Disdik mengakui masih ada keterbatasan, khususnya di jenjang sekolah dasar (SD).

“Belum ada aturan yang secara tegas mewajibkan adanya guru BK di SD. Jadi untuk sementara, fungsi pembimbingan dan konseling diberikan oleh guru kelas,” terang Yusal.

Meski demikian, pihaknya terus mengingatkan seluruh guru agar responsif terhadap setiap peristiwa di sekolah.“Begitu ada kejadian, sekolah harus segera bertindak. Jangan sampai muncul kesan pembiaran. Standar penanganan harus cepat agar masyarakat melihat bahwa sekolah tanggap terhadap setiap persoalan,” tegasnya.

Langkah ini, kata Disdik, menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan di seluruh sekolah di Kota Batam. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Disdik Batam Gerakkan Sekolah Ramah Anak, Dimulai dari MPLS hingga Tunjuk Duta Anti Bullying pertama kali tampil pada Metropolis.