Jalur penyeberangan Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Nongsa. Pelabuhan ini menjadi titik keberangkatan utama bagi wisatawan yang menyeberang ke Tanjung Uban, Bintan, untuk menikmati momen liburan. (F. Azis Maulana / Batam Pos)
batampos – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam mengimbau para pengguna jasa penyeberangan agar membeli tiket lebih awal sebelum waktu keberangkatan. Hal ini untuk menghindari antrean panjang maupun keterlambatan akibat pembelian tiket mendadak di pelabuhan.
General Manager ASDP Cabang Batam, Andri Setiawan menjelaskan bahwa saat ini sistem pembelian tiket telah sepenuhnya menggunakan platform daring Tripedgi.com. Dalam sistem tersebut, kuota keberangkatan diatur berdasarkan jam. Artinya, setiap jadwal kapal memiliki batas kapasitas yang terpantau secara real time.
“Harapannya kepada para pengguna jasa agar jauh-jauh hari membeli tiket, paling telat empat jam sebelum jadwal keberangkatan. Dengan begitu, ketika memasuki area pelabuhan, mereka sudah memiliki tiket dan tidak ada kendala saat check-in,” ujar Andri, Rabu (16/10).
Menurutnya, kebijakan itu sekaligus mendorong penumpang untuk lebih disiplin dalam merencanakan perjalanan. Dengan sistem daring, pihak ASDP dapat memastikan tidak terjadi penumpukan penumpang di area pelabuhan akibat keterlambatan pembelian tiket.
“Seluruh pembelian dilakukan melalui Tripedgi.com. Kami tidak melayani penjualan tiket on the spot di pelabuhan. Jadi, tidak ada lagi istilah gosok tiket atau beli langsung di loket keberangkatan,” tegasnya.
Andri menyebut, sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait kendala jaringan atau akses pembelian tiket secara daring. Hal ini menunjukkan sistem digitalisasi layanan yang diterapkan ASDP telah berjalan dengan baik.
“Kalaupun ada masyarakat yang kesulitan mengakses, mereka bisa membeli tiket melalui penjual resmi di luar pelabuhan. Namun, tetap disarankan membeli secara mandiri lewat website Tripedgi.com,” katanya.
Ia juga mengingatkan, bagi penumpang yang mencoba membeli tiket kurang dari satu jam sebelum jadwal kapal berangkat, kemungkinan besar tidak akan mendapatkan kuota. “Karena sistem kami otomatis menutup pemesanan satu jam sebelum kapal berangkat,” jelas Andri.
Dengan kebijakan ini, ASDP berharap proses keberangkatan di pelabuhan, khususnya di Batam, dapat berjalan lebih lancar, aman, dan tepat waktu tanpa hambatan administratif di loket tiket. (*)
Mano Polking dapat menjadi pelatih baru Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 gantikan Patrick Kluivert. (Instagram.com/@ManoPolking)
batampos – PSSI resmi memutus kerja sama dengan Patrick Kluivert pada 16 Oktober 2025. Kini, kursi pelatih utama Timnas Indonesia senior sedang kosong.
Kegagalan menembus Piala Dunia 2026 membuat induk tertinggi sepak bola Indonesia tersebut mengakhiri kiprah Kluivert termasuk pelatih Timnas U-23 Gerald Vanenburg dan pelatih Timnas U-20 Frank van Kempen.
Kini, dengan posisi pelatih yang kosong, PSSI harus segera bergerak cepat menemukan pengganti setidaknya sebelum FIFA Matchday November.
Sementara itu turnamen terdekat tim nasional senior yakni Piala AFF 2026 pada Juli. Trofi yang belum pernah diraih Indonesia ini tentu akan menjadi target pertama bagi pelatih baru.
Jika PSSI ingin sosok berpengalaman di Piala AFF, pelatih asal Brasil, Mano Polking dapat menjadi pilihan. Mantan pelatih Timnas Thailand memiliki pengalaman mumpuni di persepakbolaan Asia Tenggara.
Dilansir dari Transfermarkt.com, Thailand mampu dibawanya meraih dua gelar juara Piala AFF 2020 dan 2022, dengan salah satunya mengalahkan Indonesia saat dilatih Shin Tae-yong.
Untuk level klub, Mano Polking mampu meraih satu gelar juara Piala Super Vietnam dan Piala Vietnam bersama Cong An Ha Noi FC. Mano Polking pertama kali menjejakkan kaki di ASEAN saat menjadi asisten pelatih Thailand pada 2011. Setelahnya, dia habiskan karir menjadi pelatih kepala Army United, Suphanburi FC, dan Bangkok United.
Pada 2020, dia mencoba peruntungan di Vietnam dengan melatih Ho Chi Min City FC sebelum ditunjuk menjadi pelatih Timnas Thailand. Saat ini, pelatih berusia 49 tahun menukangi Cong An Ha Noi FC dan masih terikat kontrak hingga 2026. (*)
Gedung Mahkamah Konstitusi (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (UU Kejaksaan).
Putusan tersebut menegaskan bahwa ketentuan mengenai hak imunitas jaksa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam putusannya, MK menyatakan Jaksa tidak lagi memiliki kekebalan mutlak dari proses hukum.
Aparat penegak hukum kini dapat memeriksa atau menahan jaksa tanpa izin Jaksa Agung apabila memenuhi syarat pengecualian. Seperti tertangkap tangan atau diduga kuat melakukan tindak pidana berat.
Permohonan gugatan itu diajukan Agus Setiawan (aktivis/mahasiswa), Sulaiman (advokat), dan Perhimpunan Pemuda Madani. Kuasa hukum pemohon, Kafin Muhammad, dari Themis Indonesia Law Firm, menyambut baik putusan tersebut. Putusan itu memberikan kepastian hukum agar Kejaksaan dapat diawasi dengan supremasi hukum.
“Putusan ini menjadi momentum penting untuk membangun kejaksaan yang kuat sekaligus dapat diawasi, demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” kata Kafin, Kamis (16/10).
Dalam putusan perkara Nomor 15/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa dalam prinsip negara hukum harus menganut prinsip persamaan semua orang dihadapan hukum, khususnya dalam perspektif perlindungan hukum bagi sesama penegak hukum. Serta penegakan hukum tidak boleh membeda-bedakan warga negara dengan penegak hukum.
MK berpendapat pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai atau dikecualikan maupun tidak diberlakukan dalam hal tertangkap tangan, melakukan tindak pidana atau berdasar bukti permulaan yang cukup disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau tindak pidana khusus.
Dalam frasa tersebut, MK menegaskan bahwa imunitas jaksa tidak bersifat absolut. Namun, norma tersebut tetap berlaku sepanjang dimaknai sebagai perlindungan fungsional yang terbatas, bukan kekebalan hukum yang menghalangi penegakan hukum terhadap jaksa yang menyalahgunakan wewenang.
“Putusan MK ini menjadi tonggak penting terciptanya keselarasan pengaturan imunitas bagi aparat penegak hukum atau penyelenggara negara yang dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman lainnya,” ucap Kafin. (*)
Jenazah korban kapal Federal II yang akan dipulangkan kepada pihak keluarga setelah di lakukan idetifikasi oleh tim DVI Polda Kepri di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (16/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Setelah puluhan jam proses identifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kepri akhirnya bisa mengidentikasi 10 korban. Seluruh korban kebakaran kapal MT Federal II yang terbakar di area galangan PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Rabu (15/10), berhasil dikenali melalui sidik jari, ciri medis, hingga profil gigi. Di balik kerja cepat itu, keluarga korban masih menanti kepastian tanggung jawab dari pihak perusahaan.
Kabid Dokkes Polda Kepri yang juga Ketua Tim DVI, drg. Muhammad Zakir mengatakan proses identifikasi berlangsung maraton sejak siang hingga dini hari. Proses DVI mulai pukul 13.00 hingga sekitar pukul 05.00 pagi.
“Alhamdulillah seluruh korban berhasil diidentifikasi tanpa harus melalui uji DNA,” ujarnya didampingi Karumkit RS Bhayangkara Batam, Kamis (16/10).
Tim DVI menggunakan berbagai pendekatan ilmiah untuk memastikan identitas korban, mulai dari sidik jari, kecocokan gigi, data medis, hingga properti pribadi.
“Kondisi sebagian besar jenazah relatif sulit dikenali karena mengalami luka bakar akibat ledakan di kapal. Luka bakar yang kami temukan bervariasi, dari ringan hingga berat,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil memastikan identitas sepuluh korban yang seluruhnya adalah pekerja galangan. Mereka adalah Franki Protest Pane, Anton, Chandra Edi Saputra Pasaribu, Andi Haryono, Habibullah Siregar, Krisman Simatupang, Ramadhan Rizki Nasution, Maradong Tampubolon, Dimas Saputra, dan Idris Sadri.
“Proses identifikasi bisa rampung cepat karena dukungan penuh keluarga korban yang memberikan data antemortem seperti ciri fisik dan catatan medis. Tanpa itu, kami tentu membutuhkan waktu lebih lama,” kata Kabid Dokkes.
Setelah seluruh jenazah teridentifikasi, tim melakukan pemulasaran, pengawetan, hingga pemetian jenazah di RS Bhayangkara. Dua korban dimakamkan di Batam, sementara delapan lainnya dipulangkan ke daerah asal seperti Medan, Palembang, dan Pekanbaru. Proses serah terima jenazah dilakukan secara kolektif, disaksikan pihak keluarga dan perwakilan perusahaan.
Di antara korban, terdapat nama Maradong Tampubolon, warga Batuaji. Adiknya, Mando Tampubolon, menyampaikan bahwa keluarga mendapat kabar duka langsung dari perusahaan. “Kami dikabari dari pihak keluarga, bukan dari pihak luar. Istri almarhum tidak bisa ikut menjemput karena tidak kuat,” ujarnya pelan.
Maradong disebut baru bekerja di PT ASL sekitar empat hingga lima bulan terakhir. Ia dikenal sebagai pekerja yang tekun dan bertanggung jawab. “Baru beberapa bulan kerja, tapi dia rajin. Kami tidak menyangka akan kehilangan secepat ini,” kata Mando.
Istri almarhum, Erlis boru Siahaan, kini harus menanggung beban hidup seorang diri bersama dua anak kecil. “Saya tinggal sendiri, anak dua, masih butuh masa depan. Harapan saya, perusahaan bisa membantu dan bertanggung jawab,” ucapnya terbata-bata saat ditemui di RS Bhayangkara.
Bagi keluarga korban, rasa kehilangan itu kini berubah menjadi harapan agar tragedi serupa tidak terulang lagi. “Kami hanya ingin keadilan. Suami saya sudah pergi, tapi semoga perusahaan tidak menutup mata,” tutur Erlis dengan mata sembab.
Mando menambahkan, perusahaan sejauh ini telah berjanji menanggung seluruh biaya pemakaman. “Pembicaraan masih sebatas penguburan. Semua dibiayai perusahaan,” katanya. Sementara itu, prosesi adat Batak akan digelar sebelum pemakaman di kampung halaman, Tamiang, Sumatra Utara.
Hingga kini, pihak PT ASL Marine Shipyard belum memberikan keterangan resmi terkait langkah tanggung jawab lebih lanjut terhadap keluarga korban. Namun informasi yang diterima, manajemen telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan menyatakan kesiapannya memberikan santunan.
Peristiwa kebakaran kapal Federal II di area PT ASL Marine Shipyard itu menjadi tragedi terburuk dalam beberapa tahun terakhir di kawasan industri galangan Tanjung Uncang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu diduga berawal dari percikan api saat pekerjaan pengelasan di area tangki bahan bakar.
Ledakan hebat disusul kobaran api besar membuat para pekerja panik. Beberapa sempat menyelamatkan diri dengan melompat ke laut, namun sepuluh orang tidak sempat keluar. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kini, setelah proses identifikasi selesai, fokus penyelidikan beralih pada penyebab ledakan dan dugaan kelalaian prosedur keselamatan kerja. Tim gabungan dari kepolisian, BP Batam, dan Disnaker Kota Batam telah melakukan pemeriksaan lokasi dan memeriksa sejumlah saksi.
Kapolda Kepri Irjen Asep Sagrudin sebelumnya menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. “Kami akan pastikan tidak ada yang ditutupi. Setiap unsur yang bertanggung jawab akan dimintai keterangan,” tegasnya. (*)
Pedagang di Pasar Puan Maimun sedang melayani pembeli. f.sandi p
batampos– Harga cabai merah yang dijual di Pasar Puan Maimun, Tanjungbalai Karimun
masih mahal. Per kilogram dijual dengan harga Rp90 ribu. Berbeda jauh dengan jenis cabai
lainnya. Seperti cabai rawit dan cabai hijau.
Eri, salah seorang pedagang di Pasar Puan Maimun kepada Batam Pos, Kamis (16/10)
mengatakan, cabai merah yang dijual saat ini rata-rata cabai merah Jawa.
” Masih mahal dan tinggi harga cabai merah saat ini. Harganya RP90 ribu per kg. Salah satu penyebab masih mahalnya harga cabai merah karena pasokannya yang berkurang,” ujarnya.
Biasanya, tambah Eri, jika cabai merah harganya tinggi, maka akan diikuti dengan harga cabai lainnya. Tapi, kenyataannya Tidak. Seperti harga cabai hijau Rp50 ribu per kg dan harga cabai rawit Rp45 ribu per kg. Harga kedua cabai ini masih stabil. Penyebab harga cabai merah masih tinggi karena pasokannya yang berkurang.
”Saat ini pasokan cabai merah yang ada dijual di Tanjungbalai Karimun berkurang sekitar 35
persen. Ini mungkin menurut saya yang menyebabkan harganya tinggi. Jika kami ditanya konsumen kenapa tidak mengambil cabai merah dari Padang, maka perlu diketahui harga cabai merah di sana (Padang, red) juga tinggi. Harganya Rp80 ribu per kg. Jika sampai di Tanjungbalai Karimun mau jual berapa harganya,” jelasnya.
Dengan tingginya harga cabai merah saat ini, lanjut Eri, dia tidak berani mengambil dari pemasok dalam jumlah banyak. Paling-paling hanya belasan kilogram saja. Memang, setiap hari ada saja konsumen yang beli cabai merah.
Tapi, jarang yang membeli dalam jumlah banyak. Misalnya, sekali beli satu atau dua kilogram. Kecuali jika yang beli sebanyak itu pedagang warung untuk dijual kembali. (*)
batampos – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) patut berbahagia karena penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 4 tahun 2025 telah dimulai.
Tahap ini merupakan pencairan terakhir atau triwulan keempat di tahun ini, yang mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Kementerian Sosial (Kemensos) mendistribusikan bansos ini sesuai dengan mekanisme pemerintah, yaitu secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan.
Untuk menjamin ketepatan sasaran, Kemensos menerapkan kriteria yang ketat. Hanya KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berhak menerima bansos.
Dengan demikian, masyarakat yang tidak termasuk kategori miskin atau rentan, dan tidak memiliki komponen yang disyaratkan (seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat) tidak akan menerima bantuan PKH ini.
Sementara itu, untuk mengecek saldo bansos cukup mudah. Hanya memerlukan ponsel, kamu sudah bisa mengecek apakah saldo bansos sudah masuk atau belum.
Cara Cek Saldo Bansos
Bagi kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos, berikut cara mengetahui apakah bantuan kamu sudah cair:
-Masuk ke aplikasi Cek Bansos.
-Pilih menu “Bantuan Sosial”.
-Pilih jenis bantuan: PKH atau BPNT.
-Lihat status pencairan (misalnya: “Siap Cair” atau “Dalam Proses”).
Jika tersedia, saldo biasanya tertera sebesar Rp 400.000 untuk BPNT.
Bantuan bisa dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia (bagi yang tidak memiliki rekening).
Cara Mengecek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Bansos atau Tidak
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
-Buka situs tersebut di browser.
-Isi data sesuai kolom yang tersedia seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan ketik nama lengkap sesuai KTP.
-Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
-Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pengecekan, apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau belum.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain lewat situs web, kamu juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau status bansos tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Langkah-langkahnya:
-Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.
-Login menggunakan akun yang sudah terverifikasi.
-Pilih menu “Cek Bansos”.
-Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
-Tekan “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos. (*)
batampos – Bekas jerawat sering kali membuat seseorang kurang percaya diri dan dapat mengganggu penampilan.
Perlu diketahui bahwa noda hitam, bekas kemerahan, hingga tekstur kulit yang tidak merata bisa muncul setelah jerawat sembuh. Tapi tenang, kamu nggak harus pakai perawatan mahal untuk mengatasinya.
Ada beberapa cara alami yang bisa membantu kamu untuk dapat memudarkan bekas jerawat secara aman dan efektif.
Dilansir dari laman halodoc dan alodokter pada Jumat (17/10), berikut ini merupakan lima cara mudah hilangkan bekas jerawat dengan bahan alami yang bisa kamu coba di rumah.
Lemon
Lemon memiliki kandungan vitamin C yang tinggi, kandungan ini dipercaya sangat ampuh sebagai penghilang bekas jerawat.
Selain mengonsumsi suplemen vitamin C, kamu bisa menggunakan air lemon sebagai masker wajah.
Untuk caranya, campurkan setengah gelas air dengan dua sendok air lemon dan oleskan pada wajah sebanyak 2-3 kali dalam satu hari.
Lalu diamkan masker selama beberapa saat dan bilas dengan air. Setelah itu, gunakan pelembap wajah agar kulit tetap lembap.
Namun, jika kamu memiliki kulit sensitif dan kering, sebaiknya jangan menggunakan masker ini. Hal ini karena penggunaan air lemon berisiko memicu iritasi pada kulit.
Lidah Buaya
Selanjutnya yaitu dengan menggunakan lidah buaya karena mengandung asam salisilat dan belerang yang berfungsi meredakan kemerahan dan bekas jerawat.
Penggunaannya yang rutin mampu memudarkan bekas jerawat, sehingga kulit akan menjadi lebih cerah.
Untuk cara penggunaannya, kamu dapat potong kecil lidah buaya dan ambil gelnya. Lalu oleskan gel lidah buaya langsung ke bekas jerawat.
Biarkan gel tersebut mengering pada kulit, setelah kering bilas dengan air hangat, lakukan cara ini setiap hari untuk hasil yang lebih baik.
Madu
Madu dipercaya dapat menghilangkan bekas jerawat secara alami. Sifat antibakteri dan antiinflamasi pada madu mampu mengatasi peradangan dan infeksi pada kulit akibat jerawat.
Untuk cara pemakaiannya, kamu dapat ambil madu alami murni dan oleskan lapisan tipis madu pada bekas jerawat.
Lalu biarkan madu mengering selama 15-20 menit dan bilas dengan air hangat. Lakukan cara ini beberapa kali seminggu untuk hasil yang baik.
Soda Kue
Soda kue dapat berfungsi sebagai exfoliator atau pengelupas sel kulit mati untuk dapat mengurangi bekas jerawat.
Caranya, kamu dapat campurkan 2 sendok makan soda kue dan 2 sendok makan air. Lalu oleskan campuran tersebut ke area bekas jerawat dan diamkan selama beberapa menit, kemudian bilas dengan air hangat.
Kamu disarankan untuk segera mengoleskan pelembap wajah setelah melakukan perawatan dengan soda kue agar kulit tidak menjadi kering.
Bubuk Kunyit
Penggunaan bubuk kunyit sebagai masker bisa memudarkan warna bekas jerawat, karena mampu meregenerasi sel kulit, sehingga kulit menjadi lebih cerah.
Selain itu, bubuk kunyit memiliki sifat antiinflamasi yang bisa mengurangi jaringan parut pada kulit. Dengan begitu, noda hitam bekas jerawat menjadi tersamarkan.
Itu dia informasi mengenai lima cara untuk dapat menghilangkan bekas jerawat dengan menggunakan bahan alami. (*)
Penganugerahan Lomba Satkamling Terbaik se-Kota Batam, Rabu (15/10) malam di Hotel Golden View, Bengkong. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos
batampos – Polresta Barelang melalui Satuan Binmas menggelar acara Penganugerahan Lomba Satkamling Terbaik se-Kota Batam, Rabu (15/10) malam di Hotel Golden View, Bengkong. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kapolresta Barelang Award Tahun 2025.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, lomba Satkamling ini bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
“Perlombaan Satkamling ini merupakan upaya kami untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan dalam menjaga keamanan,” ujar Zaenal. “Terima kasih kepada Pemko Batam, para camat, RT/RW, dan masyarakat atas partisipasi aktifnya.” ujarnya, menambahkan.
Zaenal menyebut, terdapat 122 pos Satkamling yang ikut serta dari seluruh kecamatan di Batam. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada pos-pos yang aktif, lengkap secara fasilitas, dan rutin dalam kegiatan kemasyarakatan.
“Kami mendorong agar pos-pos Satkamling yang belum aktif bisa dihidupkan kembali sebagai bentuk nyata menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam, mengapresiasi inisiatif Polresta dalam memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat.
“Satkamling adalah garda terdepan menjaga keamanan lingkungan. Pemko Batam siap mendukung agar program ini semakin terarah dan berkelanjutan,” tegas Firmansyah.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Yulianti Asril, menjelaskan pentingnya kehadiran pos Satkamling di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan pos ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Satkamling menjadi kunci menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami ajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat menjalin kerja sama yang solid dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kriminalitas.
“Dengan peran aktif warga, kejahatan bisa dicegah, dan rasa aman akan semakin kuat,” tutup Yulianti. (*)
Pusat perbelanjaan KSquare Mall, yang sebelumnya dikenal sebagai Kepri Mall akan segara dibuka. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Pusat perbelanjaan KSquare Mall, yang sebelumnya dikenal sebagai Kepri Mall, kini hadir dengan wajah baru. Mall yang berlokasi di pusat Kota Batam itu mengusung konsep tradisional yang dipadukan dengan deretan tenant brand nasional dan internasional.
Center Director KSquare Mall, M. Satriawan Natsir mengatakan, sentuhan budaya lokal terlihat jelas dalam desain interior mall, mulai dari langit-langit hingga lantai utama.
“Kami mengusung tema tradisional. Logo KSquare sendiri terinspirasi dari bentuk tanjak, dan kami juga mengangkat motif khas Melayu, seperti tudung manto,” ujarnya saat acara KSquare Partnership Gathering, Kamis (13/10).
Satriawan menambahkan, KSquare Mall ditargetkan mulai beroperasi pada akhir tahun ini. Tak hanya menawarkan suasana baru, mall ini juga akan menghadirkan berbagai event menarik dan kolaborasi bersama komunitas lokal.
“Sekitar 15 persen tenant merupakan brand baru yang pertama kali hadir di Batam,” jelasnya.
Untuk menambah daya tarik, KSquare juga menyiapkan program loyalty member card. Setiap pembelian di mall akan mengumpulkan poin yang bisa ditukar dengan hadiah.
“Pengunjung bisa menukar poin dengan hadiah atau fasilitas yang tersedia. Program ini dibuat agar lebih tepat sasaran dan memberi pengalaman menyenangkan,” katanya.
KSquare Mall dirancang sebagai The Immersive Family Lifestyle Mall, dengan konsep experience first yang mendorong interaksi, kreativitas, serta kebiasaan belanja yang berkelanjutan. Mall ini menyasar keluarga, profesional, hingga wisatawan.
Dengan luas area sewa (NLA) mencapai 30.000 meter persegi, KSquare akan menampung sekitar 130 unit toko. Mall ini juga memiliki berbagai zona tematik, seperti family atrium serbaguna, youth & creative lane, wellness promenade, serta play scape untuk anak-anak.
“Harapannya, KSquare bisa menjadi destinasi baru kebanggaan warga Batam,” tutupnya. (*)
Suasana saat eksekusi sebuah rumah di Perumahan Rosedale Blok E2 Nomor 3. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Drama hukum di Perumahan Rosedale, Batam Kota, mencapai klimaks ketika petugas pengadilan datang untuk mengeksekusi sebuah rumah mewah di Blok E2 Nomor 3.
Namun, bukan pengosongan yang terjadi, melainkan pembatalan. Polisi yang berjaga justru menarik diri setelah menemukan kejanggalan serius: rumah yang hendak disita ternyata memiliki dua sertifikat berbeda.
Eksekusi yang mestinya berjalan lancar itu berubah menjadi tontonan, pada Kamis (16/10). Puluhan personel Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang dikerahkan, tiga mobil derek disiagakan, dan tim Pengadilan Negeri (PN) Batam bersiap membacakan surat eksekusi. Tapi suasana berubah panas begitu penghuni rumah, yang berstatus tergugat, menolak tindakan tersebut.
“Kalian mafia semua! Rumah ini tidak pernah dijual kepada siapapun, kenapa mau disita?” teriak Gunter, salah satu ahli waris yang sejak 1993 tinggal di rumah itu. Ia berdiri di depan pagar, menghadang petugas yang mencoba masuk.
Meski dihadang, Yanti (petugas pengadilan) tetap melanjutkan pembacaan surat eksekusi, didampingi Panitera Agus Erwin Harahap. Tetapi, langkah itu langsung digugat secara terbuka oleh kuasa hukum tergugat, Nasib Siahaan.
“Ini cacat hukum! Sertifikat penggugat sudah tidak berlaku dan tidak memiliki bukti UWTO. Klien saya punya semua dokumen lengkap, termasuk UWTO yang aktif sampai 2040,” ujarnya.
Ketegangan memuncak ketika derek mulai diarahkan ke mobil milik penghuni rumah. Polisi yang melihat kekisruhan kemudian meminta jeda untuk memeriksa ulang dokumen kedua pihak. Hasilnya, dokumen yang dibawa penggugat tidak sah secara administratif. Polisi pun menilai eksekusi tidak bisa dilanjutkan dan memilih mundur dari lokasi.
Menurut Nasib, tindakan eksekusi ini tergolong prematur. “Sebelum bicara sita eksekusi, penggugat harus buktikan dulu sertifikatnya di pengadilan. Jangan sampai lembaga peradilan dijadikan alat mafia tanah,” kata dia.
Dugaan praktik mafia tanah semakin kuat setelah diketahui bahwa rumah tersebut sebelumnya dibeli penggugat dari seorang kurator di Jakarta, sementara objek yang dimaksud masih dikuasai oleh keluarga tergugat.
“Mereka beli apa? Rumah ini tidak pernah diperjualbelikan. Ini jelas permainan,” kata Nasib.
Kasus di Rosedale memperlihatkan bahwa praktik tumpang tindih lahan di Batam belum sepenuhnya tuntas. Dalam beberapa tahun terakhir, sengketa akibat sertifikat ganda kerap terjadi di kawasan perumahan lama, terutama yang berdiri di atas lahan dengan status sewa UWTO.
“Ini bukan sekadar perdata. Ini soal keadilan dan integritas hukum di Batam,” kata Nasib. (*)