Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 10198

Novel Baswedan pun Ragukan Kedua Terdakwa Penyiram Wajahnya

0

batampos.co.id – Novel Baswedan angkat bicara terkait polemik tuntutan satu tahun pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel menilai, kejanggalan terjadi bukan hanya pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kedua terdakwa.

“Sebenarnya poin utama bukan hanya masalah tuntutan jaksa yang hanya satu tahun. Tapi ada banyak permasalahan di sini,” kata Novel Baswedan, Senin (15/6).

Novel meragukan kedua terdakwa, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, merupakan aktor lapangan penyiraman air keras terhadap dirinya yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Dia menduga, ada upaya serius untuk mengalihkan terhadap pelaku sebenarnya.

“Ada upaya serius untuk mengalihkan pelaku sebenarnya, membuat seolah pelaku hanya dua orang, motif pribadi dan tidak ada aktor intelektual,” ucap Novel.

Selain itu, Novel memandang proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berjalan tidak jujur dan tidak objektif. Bahkan dia menduga, adanya manipulasi fakta persidangan.

“Proses persidangan tidak jujur dan objektif, sehingga memanipulasi fakta, menghilangkan saksi kunci tidak diperiksa, barang bukti hilang dan berubah,” beber Novel.

Tak hanya itu, Novel menyebut proses persidangan membuat persepsi bahwa air yang digunakan untuk menyerang dirinya adalah air aki. Luka berat yang terjadi dipersepsikan tidak sengaja.

“Upaya untuk menghukum terdakwa, perkara bisa ditutup secara formal dengan vonis ringan,” sesal Novel.

Kendati demikian, Novel memandang tuntutan satu tahun pidana terhadap kedua terdakwa merusak proses pencarian keadilan. Bahkan, hal ini melukai perasaan masyarakat.

“Sehingga ketika di persepsikan bahwa ultra petitum (putusan hakim yang melebihi dari tuntutan jaksa, Red) bukan solusi untuk semua permasalahan ini,” tukas Novel.

Untuk diketahui, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun pidana penjara. Jaksa menilai, Ronny dan Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel.

Dalam pertimbangan Jaksa, hal yang memberatkan Ronny dan Rahmat dinilai telah mencederai institusi Polri. Sedangkan hal yang meringankan, keduanya berlaku sopan selama persidangan dan mengabdi di institusi Polri.

Atas perbuatannya, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir dituntut Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(jpg)

Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Kampar, Pilotnya Selamat

0

batampos.co.id – Pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara mengalami kecelakaan dan jatuh di Kampar, Riau, Senin (15/4). Pesawat tempur jenis Bae Hawk 109 dengan nomor registrasi TT-0209 itu jatuh sekitar pukul 08.13 WIB.

“Pada hari ini, Senin (15/6) pukul 08.13 WIB telah terjadi kecelakaan pesawat tempur jenis Bae Hawk 109 dengan nomor registrasi TT-0209 dengan pilot Lettu Pnb Apriyanto Ismail dari Skadron Udara 12 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma TNI Fajar Adriyanto dikonfirmasi, Senin (15/5).

Bersyukur, pilot yang mengendarai pesawat tempur tersebut berhasil selamat menggunakan ejection seat. Saat ini, dia tengah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Saat ini berada di RSAU dr Soekirman Lanud Rsn Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Fajar.

Fajar menuturkan, kecelakaan itu terjadi tidak jauh dari runway 36 Landasan Udara Roesmin Nurjadin di Pekanbaru. Namun, belum diketahui penyebab terjadinya kecelakaan.

“Penyebab kecelakaan dan informasi lainnya masih dalam proses investigasi oleh tim TNI AU,” pungkasnya.(jpg)

Terungkap, 11 Pasien yang Sembuh Semuanya OTG

0

batampos.co.id – Tim Gugus tugas kembali menyampaikan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada Minggu (14/6/2020) dan rata-rata mereka masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan, saat ini kondisi seluruhnya dalam keadaan sehat dan stabil.

Mereka lanjutnya juga diminta untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 14 hari.

Berikut nama-nama pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada Minggu (14/6/2020):

1. Ana Maria (59), ibu rumah tangga dan mendapatkan perawatan di RSUD Embung Fatimah

2. Zahwa Lailatilghaziah (3), sempat mendapatkan perawatan di RSUD embung Fatimah sebelum dirujuk ke RS BP Batam.

3. Nurhasni Simatupang (43), ibu rumah tangga sempat mendapatkan perawatan di RSUD Embung Fatimah sebelum dirujuk ke RSKI Galang.

4. Yustina (63), ibu rumah tangga. Yustina juga sempat mendapatkan perawatan di RSUD Embung Fatimah sebelum dirujuk ke RSKI Galang.

5. Gwen Syareefa Putri (2). Balita ini sempat mendapatkan perawatan di RS Awal Bros, kemudian RS Budi Kemuliaan, RSUD Embung Fatimah dan kembali dirawat di RS Awal Bros.

6. Suyono (34), pegawai swasta dan sempat dirawat di RS Awal Bros Batam sebelum dirujuk ke RSKI Galang.

7. Indriani (28), ibu rumah tangga. Indriani sempat mendapatkan perawatan di RS Awal Bros Batam sebelum dirujuk ke RSKI Galang.

8. Preddy Zega (33), pegawai swasta. Preddy sempat mendapatkan perawatan di RS Elisabeth Batam Kota, kemudian dirujuk ke RS Awal Bros dan terakhir mendapatkan perawatan di RSUD Embung Fatimah.

9. Herling Wellem Kandouw (56), pegawai swasta dan sempat mendapatkan perawatan di RS BP Batam sebelum dirujuk ke RSKI Galang.

10. Gabriela RS Gea (8), bocah laki-laki ini sempat mendapatkan perawatan di RS BP Batam sebelum dirujuk ke RSKI Galang.

11. Sukardi Gea (35), pegawai swasta. Sempat mendapatkan perawatan di RS Elisabeth Batam Kota sebelum dirujuk ke RS Awal Bros.(esa)

Syarat Menyewa di Rusun BP Batam Saat New Normal

0
Infografis aliibenk/batampos.co.id

Pelaksanaan tatanan hidup baru atau New Normal yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2020), membuat berbagai pihak melakukan persiapan dan menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu juga dilakukan pengelola Rumah Susun Badan Pengusahaan (Rusun BP) Batam.

Manager Komersial Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan Usaha hunia, Gedung dan Agribisnis dan Taman BP Batam, Soetarno Dwi Karaya, mengatakan, calon penyewa Rusun BP Batam wajib melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

“Masyarakat yang ingin menyewa di rusun BP Batam wajib membawa surat keterangan sehat yang telah dilampirkan hasil RAPID TEST/PCR negatif (Covid-19,red) resmi dengan kurun waktu paling lama 7 hari sebelum jedatangan di rusun,” ujarnya, Senin (16/4/2020).(esa/adv)

Unair Temukan Obat bagi Pasien Covid-19, Pemprov Jatim Beri Dukungan

0

batampos.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penelitian tim Universitas Airlangga (Unair) Surabaya usai menemukan obat yang diindikasikan sebagai penawar dan membantu penyembuhan bagi pasien Covid-19. Tim Unair sebelumnya menyampaikan terdapat lima kombinasi obat yang dinyatakan berhasil melalui penelitian.

”Kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Jatim, bahkan di Indonesia,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seperti dilansir dari Antara di Surabaya pada Minggu (14/6).

Dia memberikan kesempatan bagi tim peneliti Unair yang berkolaborasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN) agar bisa diteliti serta dikembangkan di rumah sakit milik pemprov. Menurut dia, penelitian lebih lanjut ke arah klinis agar segera diuji efektivitasnya sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada. ”Lewat penelitian ini, kami berharap akan bisa meningkatkan rasio angka kesembuhan serta dalam waktu sama bisa menurunkan angka kematian,” ucap Khofifah.

Terdapat lima kombinasi obat yang dinyatakan berhasil melalui penelitian, yakni loprinavir-ritonavir-azitromisin, loprinavir-ritonavir-doxixiclin, loprinavir-ritonavir-klaritomisin, hidroksiklorokuin-azitromisin, dan hidroksiklorokuin-doksisiklin. Penggunaan lima kombinasi obat tersebut terjamin keamanannya dan bisa digunakan dengan cepat karena obat itu sudah ada di pasaran serta telah lulus uji klinis. Selain itu, obat itu telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga aman dikonsumsi.

Rektor Unair Prof Nasih menegaskan, pihaknya telah melakukan proses uji toksisitas dan pengujian kombinasi efektivitas pada kelima regimen kombinasi obat itu. Yakni dengan menumbuhkan berbagai jenis sel yang menjadi sel target jenis virus seperti sel paru, sel ginjal, sel trakea, dan sel liver sebagai tempat untuk menumbuhkan sel virus SARS-CoV-2 yang merupakan sel Covid-19 asli Indonesia.

”Sel SARS-CoV-2 sampelnya yang didapat dari Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) dan sudah mendapat sertifikasi uji layak etik dari Tim Etik RSUA,” kata Nasih.

Kemudian, tahap berikutnya merupakan uji kombinasi obat dari sel sehat untuk mencari dosis toksik dari kombinasi obat tersebut. ”Kami mencari daya toksiknya, meskipun ini pada obat yang sudah beredar tapi karena ini virusnya virus Indonesia jadi tetap perlu diuji kadar toksiknya dalam tubuh,” tutur Nasih.(jpg)

Tekan Penularan Covid-19, Kelompok Rentan Diizinkan WFH

0

batampos.co.id – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan terkait pegawai berisiko tinggi terpapar dan berdampak buruk seperti mereka yang memiliki penyakit komorbid, antara lain hipertensi, diabetes ataupun kelainan penyakit paru obstruksi menahun, dapat diberikan kebijakan untuk bekerja di rumah. Perusahaan diminta bijaksana memberikan keringanan tersebut.

“Ini penting, karena kelompok-kelompok inilah yang rentan,” jelasnya.

Dia menambahkan juga pada pegawai yang masuk dalam kelompok usia lanjut. Mereka diharapkan dapat bekerja di rumah.

“Kita tidak hanya berbicara tentang keberadaan para penumpang di dalam kereta, namun ada proses perjalanan dari rumah menuju ke stasiun. Proses menunggu di stasiun, dan demikian sebaliknya dari stasiun menuju tempat pekerjaan, dan seterusnya. Ini betul-betul harus kita atur volumenya, sehingga physical distancing bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” lanjut Yurianto.

Surat Edaran akan mulai diterapkan pada hari ini (15/6) sehingga penerapannya dapat mengoptimalkan pengendalian penularan Covid-19. Gugus Tugas berharap penerapan protokol kesehatan dapat diselenggarakan secara lebih baik, secara konsisten, baik pada sisi fasilitas yang tersedia, maupun pada sisi masyarakat yang menggunakan fasilitas itu.

“Keseimbangan ini harus kita laksanakan dan kita membutuhkan kerjasama, dan partisipasi semuanya,” tutupnya.(jpg)

Kini Sudah 98 Pasien Covid-19 di Batam Dinyatakan Sembuh

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 di Kota Batam yang dinyatakan sembuh terus bertambah dan saat ini tercatat sudah 81 orang yang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan diminta untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi semua pihak terkait banyaknya pasien yang sembuh tersebut.

Hal ini kata dia, membuktikan Batam terus bekerja menangani virus penyerang sistem pernapasan tersebut.

“Jangan lengah, tetap jalankan protokol kesehatan,” ujarnya, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, saat ini total pasien Covid-19 di Kota Batam yakni 181 orang.

Ia mengungkapkan, dari banyaknya pasien yang sembuh, sesuai pemeriksaan, sudah dinyatakan negatif Covid-19 setelah menjalani swab tenggorokan sebanyak dua kali. Hal ini memastikan pasien benar-benar sembuh.

Tim dokter dan perawat berswafoto dengan pasien covid-19 yang sembuh dan hendak pulang dari RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Minggu (3/5/2020) lalu. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Setelah sembuh, kita antar mereka pulang ke rumah untuk menjalani proses karantina mandiri selama 14 hari,” ujarnya.

Rudi juga mengingatkan jajarannya tetap menyisir warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien agar tidak menjadi carrier untuk memperluas permasalahan Covid-19 di Batam.

“Inilah pentingnya kita lakukan penyisiran,” ujarnya.

Untuk diketahui, data Gugus Tugas Covid-19 di Batam dari 181 pasien positif Covid-19, sebanyak 98 dinyatakan sembuh dan 12 pasien meninggal dunia.

Selebihnya masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan di Batam dan RSKI Covid-19 Pulau Galang.

“Yang masih dirawat 71 pasien. Sesuai laporan, keadaan pasien dalam kondisi stabil,” ujar Rudi.

Rudi juga terus mengedukasi warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.(*/esa)

Refly Harun Ingin Terdakwa Penyiram Novel Dibebaskan

0

batampos.co.id – Pakar hukum tata negara Refly Harun pada Minggu (14/6) kemarin bersama sejumlah aktivis mengunjungi penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Refly menyebut, Novel tidak yakin kalau Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis pelaku penyiraman air keras terhadapnya.

“Novel sendiri mengatakan tidak yakin. Nah, kalau menurut saya, kalau memang mereka bukan pelaku yang sesungguhnya ya mestinya mereka dibebaskan dari segala tuntutan,” kata Refly, Senin (15/6).

“Jadi jangan sampai kemudian hakim jadi pahlawan yang nggak bener,” sambungnya.

Polemik tuntutan satu tahun penjara terhadap dua terdakwa penyerangan Novel sendiri terus bergulir di masyarakat. Namun, jika kedua terdakwa bukan pelaku sebenarnya, Refly mengatakan bahwa proses hukum yang berjalan dinilai telah menghadirkan peradilan sesat.

“Kalau memang secara sengaja melakukan penyesatan, berarti kan mereka melakukan tindak pidana yang lain. Menghalangi proses peradilan, termasuk membohongi dan lain sebagainya,” beber Refly.

Oleh karena itu, Refly tidak ingin masyarakat disesatkan oleh rekayasa persidangan kasus penyiraman air keras Novel. Karena, publik menganggap kalau kedua terdakwa merupakan pelaku yang sebenarnya.

“Jangan sampai masyarakat nanti disesatkan. Kan seolah yang ada di masyarakat orang itu harus dihukum berat karena sudah mencelakakan novel. Iya kalau benar (mencelakakan). Kalau nggak? Kalau bukan dia pelakunya?” sesal Refly.

Sebelumnya, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun pidana penjara. Jaksa menilai, Ronny dan Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel.

“(Menuntut, Red) Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan hukuman pidana selama satu tahun,” kata Jaksa Fedrik Adhar membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Dalam pertimbangan Jaksa, hal yang memberatkan Ronny dan Rahmat dinilai telah mencederai institusi Polri. Sedangkan hal yang meringankan, keduanya berlaku sopan selama persidangan dan mengabdi di institusi Polri.(jpg)

Mal Buka Lagi, Apa Saja yang Berubah karena Covid-19?

0

batampos.co.id – Operasional pusat perbelanjaan atau mal mulai dibuka kembali, Senin (15/6), setelah pembatasan berbagai aktivitas ekonomi untuk beberapa pekan, imbas wabah Covid-19. Ada berbagai ketentuan yang harus dijalankan.

Ketentuan yang harus dilakukan antara lain pengaturan pengunjung mulai di pintu masuk hingga pengaturan di dalam toko. Di Gandaria Mall Jakarta Selatan, misalnya, pengunjung yang akan masuk dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya.

Selain itu, diterapkan jaga jarak antrean sekitar 1 hingga 1,5 meter. Ada pengaturan searah pada koridor-koridor, sehingga pengunjung yang lalu lalang di dalam mal tidak saling berpapasan.

Ada pembatasan atau penjarakan pengunjung yang menggunakan tangga berjalan atau ekskalator. Jaraknya yaitu minimal tiga anak tangga.

“Di dalam lift juga jadi cuma empat orang, enggak boleh kebanyakan,” kata salah seorang petugas keamanan, dilansir Jawapos.com Minggu (14/6).

Gerai-gerai yang ada di dalam mal juga menerapkan sejumlah pembatasan, guna mencegah potensi penyebaran Covid-19. Ini termasuk gerai makanan dan minuman yang mengatur jarak antarmeja untuk makan di tempat.

Salah seorang karyawan di gerai toko mengaku, dia dan teman-temannya diwajibkan mengenakan face shield (pelindung wajah) saat bekerja. Ini dimaksudkan untuk mencegah kontak langsung dengan pelanggan.

Para karyawan juga diminta untuk meningkatkan kebersihan areal toko. “Ini untuk persiapan besok. Semua karyawan toko harus pakai. Pengunjung juga dibatasi hanya 11 orang saja,” ujar salah satu karyawan Mango.

Sementara itu, masyarakat sebagai pengunjung punya pendapat beragam atas dibukanya kembali pusat perbelanjaan di tengah masa PSBB transisi. Delino Filirani misalnya, mengaku sangat antusias menunggu mal kembali buka.

“Alasannya karena sudah terlalu bosen atau jenuh selama di rumah aja. Kangen makan di mal, kangen bau-bau AC mal,” ujarnya.

Berbeda dari Delino, Indah Puspa Karina mengaku masih ragu untuk mengunjungi pusat perbelanjaan jika tidak mendesak. Saat dijumpai JawaPos.com, Indah mengatakan, terpaksa keluar rumah dan pergi ke mal karena mencari satu barang yang hanya ditemukan di mal tersebut.

Takut tertular Covid-19 di areal publik menjadi alasan dirinya enggan ke mal meskipun telah kembali beroperasi. “Soalnya kondisinya belum betul-betul aman. Lagi juga angka penularan kasus Covid-19 di Jakarta kan juga masih tinggi. Kita enggak tahu kondisi orang-orang di mal itu kaya gimana, apalagi banyak juga kasus OTG (Orang Tanpa Gejala),” katanya.(jpg)

Novel Baswedan Berharap Keadilan untuk Semua

0

batampos.co.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima kunjungan sejumlah tokoh nasional di kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6). Mereka prihatin dan membicarakan dukungan penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras itu.

“Tadi saya menerima tokoh-tokoh. Merkea memberikan dukungan keprihatianan atas masalah proses penegakan hukum yang sudah saya komentari, bahwa di sana banyak kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan,” kata Novel di Jakarta, Minggu (14/6).

Novel meminta, penegakan hukum di Indonesia harus lebih baik. Dia mengharapkan, seluruh warga masyarakat dapat memperoleh keadilan dengan sebaik-baiknya. “Ini bukan hanya terkait dengan diri saya, tapi kita berharap untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Novel.

Novel pun mengharapkan tak ada lagi masyarakat yang mendapat kezaliman akibat proses hukum. Dia pun mengucapkan rasa terimakasih terkait dukungan yang diberikan terhadapnya.

“Sekali lagi, saya ingin ucapkan terimakasih pada semua pihak termasuk pada tokoh-tokoh yang hadir, yang sudah memberikan perhatian, dukungan dan menunjukkan rasa keprihatinan terkait apa yang saya alami sekarang ini,” pungkasnya.

Para tokoh yang hadir di antaranya mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur, Adhie Massardi, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu hingga dosen Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung, serta para tokoh lainnya.(jpg)