Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10222

Batam Zona Merah, Plt Gubernur Dukung Penerapan New Normal

0

batampos.co.id – Batam masih menyandang satus zona merah Covid-19 di Provinsi Kepri, namun per 15 Juni 2020 Pemerintah Kota Batam sudah menerapkan kebijakan new normal. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto menyatakan mendukung Batam menerapkan kebijakan new normal. Ia berharap dengan diterapkannya kebijakan tersebut, siklus perekonomian di Provinsi Kepri berangsur membaik.

“Ada beberapa alasan tentunya, ketika kita mendukung Batam untuk menerapkan new normal. Pertama alasan ekonomi, dan kedua tentang kesiapan daerah dalam merespon ketika terjadinya kasus Covid-19,” ujar Isdianto di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Senin (15/6).

Terkait penerapan new normal di Batam, Isdianto juga mengingatkan tanggungjawab Kepala Daerah untuk hadir, ketika ada persoalan ditengah masyarakat. Ia berharap dengan kebijakan itu, pariwisata di Provinsi Kepri, Batam khususnya bisa kembali bergeliat. Menurut Isdianto, sudah ada beberapa negara yang bertanya menganai akses pariwisata di Provinsi Kepri kapan dibuka.

“Yang perlu kita jaga sama-sama adalah tetap mengedepan protokol kesehatan ditengah-tengah new normal. Karena itu adalah bagian daripada ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri,” jelas Isdianto.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepri tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh Gugus Tugas Kabupaten/Kota bersama Tim Medis yang sudah memberikan pelayanan terbaik. Karena atas kerja keras bersama, enam kabupaten/kota di Provinsi Kepri saat ini berstatus zona hijau.

“Patut kita syukuri belakangan ini jumlah pasien positif Covid-19 yang dikonfirmasi sembuh grafiknya terus membaik. Tentu ini tidak lepas dari peran tenaga medis. Cepatnya proses tracking tentu ada peran Gugus Covid-19 yang bekerja dengan tim di lapangan,” tutup Isdianto.(*/jpg)

Halo Orang Tua, Pemko Batam Tambah Saluran untuk Pendaftaran PPDB, Begini Caranya

0

batampos.co.id – Banyaknya keluhan par aorang tua yang kesulitas mengakses website http://ppdb-batam.id, membuat Pemko Batam terus berbenah dan menambah saluran pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kini orang tua siswa bisa memilih mendaftarkan anaknya secara dari melalui 10 subdomain http://ppdb-batam.id yang disediakan. Yaitu cukup dengan menambahkan “peserta1” sampai “peserta10” pada bagian depan alamat situs jaringan.

“Sekarang bisa masuk dari 10 saluran. Untuk mendaftar cukup ketikkan http://peserta1.ppdb-batam.id. Jadi dari sebelumnya hanya ppdb-batam.id, sekarang ditambahkan peserta1 di depannya. Angka 1-nya ini bisa diganti 2, 3, 4, sampai 10. Orang tua tinggal pilih,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan di Sekupang, Senin (15/6/2020).

Ia menjelaskan, penambahan kanal pendaftaran ini, untuk mempermudah orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya ke SD dan SMP negeri.

Karena sejak dimulai 10 Juni lalu, orang tua sempat mengeluhkan sulitnya masuk ke sistem PPDB.

“Setelah ditambah ini cukup banyak yang sudah berhasil mendaftar jadinya. Sampai hari ini sedikitnya sudah 15 ribu calon peserta didik yang berhasil mendaftar ke aplikasi PPDB kita,” ujarnya.

Hendri mengatakan berdasarkan data, terdapat 21 ribu siswa lulusan TK yang akan masuk ke tingkat SD. Sementara lulusan SD yang akan lanjut ke SMP ada sekitar 23 ribu anak.

Ilustrasi pendaftaran PPDB Online. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Apabila semuanya mendaftar ke sekolah negeri, artinya ada sekitar 44 ribu calon siswa yang akan masuk mendaftar melalui aplikasi berbasis web ini.

“Saat ini sudah masuk 15 ribuan, berarti sudah sekitar 30 persen. Waktu pendaftaran kita masih panjang, sampai 26 Juni nanti. Jadi masih terbuka kesempatan untuk mendaftar,” kata dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan bersama jajaran sekolah negeri juga sudah menyiapkan nomor Whatsapp (WA) khusus pendaftaran.

Orang tua calon siswa yang kesulitan masuk ke sistem daring, bisa mengirimkan foto dokumen persyaratannya ke nomor WA sekolah dituju. Kemudian operator sekolah yang akan membantu proses pendaftaran.(*/esa)

80.344 Pelanggan Keluhkan Lonjakan Tagihan Listrik

0

batampos.co.id – Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan lonjakan tagihan listrik. Catatan PT PLN (Persero), sejak Maret hingga hari ini aduan yang masuk mencapai sebanyak 80.344 pelanggan dari seluruh wilayah di Indonesia. Angka tersebut naik dibandingkan data per Kamis (11/6) lalu yang jumlahnya 65.786.

“Keluhan pada bulan Juni 45.480 keluhan dan dari April-Juni ada 80.344 (pengaduan),” kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono melalui telekonferensi, Senin (15/6).

Yuddy mengklaim, 97,85 persen pengaduan sudah terselesaikan. Pelanggan dihubungi langsung oleh PLN. Setelah diberikan penjelasan, rata-rata pelanggan memahami penyebab tagihan listriknya bisa naik.

“Karena data-data pencatatan kami per bulannya juga lengkap berikut dengan foto-foto untuk meter yang sesuai dengan stand meter yang ada di catatan kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim meminta PLN membuat pernyataan resmi secara rutin untuk menyampaikan informasi secara lengkap dan jelas. Sebab menurutnya, masih banyak masyarakat konsumen PLN yang belum sempat melaporkan billing shock.

“Misalnya tagihan saya biasa Rp 1 juta tiba-tiba tagihan saya Rp 6 juta tapi saya enggak mau ambil pusing karena saya tahu PLN lagi susah jadi saya bayar saja,” pungkasnya.(jpg)

Keren, Tokoh Punakawan Antar Kepulangan Ibu dan Anak Pasien Covid-19 Dari RSBP Batam    

0

batampos.co.id – Dua pasien Covid-19 di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam kembali dinyatakan sembuh, kepulangan mereka diiringi penampilan seni budaya Jawa, yakni tokoh Punawakan, yang terdiri dari Gareng, Petruk, Bagong, dan Semar.

Kedua pasien tersebut adalah ibu dan anak yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diperbolehkan ke rumahnya, pada Senin (15/6/2020).

Selain tenaga medis, dua orang pejabat eselon 2 di lingkungan BP Batam juga turut hadir dalam pelepasan dua pasien sembuh Covid-19 tersebut.

Kedua pasien tersebut berinisial NJ (35 tahun) dan ZLG (5 tahun) merupakan ibu dan anak yang sebelumnya telah melakukan post kontak dengan ayahnya yang merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, klaster Baiturrahman Tabligh Akbar.

Pasien yang berinisial ZLG (5 tahun) seorang anak perempuan yang sebelumnya mengeluh batuk kering sejak 7 hari, tetapi tidak demam, post kontak dengan ayah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 klaster Batiurrahman Tabligh Akbar.

Pasien melakukan uji swab tenggorokan sebanyak enam kali. Uji swab tenggorokan pertama kali dilakukan pada tanggal 13 Mei 2020 dan dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 15 Mei 2020.

Dua pasien Covid-19 di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam kembali dinyatakan sembuh, kepulangan mereka diiringi penampilan seni budaya Jawa, yakni tokoh Punawakan, yang terdiri dari Gareng, Petruk, Bagong, dan Semar. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Sedangkan, pasien berinisial NJ seorang perempuan berusia 35 tahun yang merupakan ibu dari ZLG.

Pasien sebelumnya tidak ada keluhan saat datang ke RSBP Batam dan selama masa perawatan memiliki keadaan umum yang baik.

Pasien melakukan uji swab tenggorokan sebanyak lima kali, swab tenggorokan terakhir dilakukan pada tanggal 3 Juni 2020 dan dinyatakan negatif Covid-19 pada tanggal 13 Juni 2020.

Direktur RSBP Batam, dr. Sigit Riyarto, mengatakan, RSBP Batam melepas kesembuhan kedua pasien ibu dan anak yang telah menjalani perawatan di RSBP Batam selama 31 hari.

“Selama masa perawatan, pasien sangat kooperatif. Kedua pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang setelah hasil dua uji swab terakhir terkonfirmasi negatif Covid-19,” kata Sigit Riyarto.

Sigit Riyarto dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan dan imbauan dari Kepala BP Batam, yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, kepada masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.

Kemudian pasien yang telah sembuh agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sesuai standar penanganan Covid-19.

Pasien berinisial NJ (35 tahun) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para tenaga medis yang telah merawatnya.

“Terima kasih banyak saya ucapkan kepada tim medis, para pejuang Covid-19, yang telah bekerja keras untuk membantu kesembuhan kami. Kami tidak ada mengeluarkan biaya apapun, namun tim medis merawat kami dengan ikhlas dan maksimal,” kata NJ.(*)

Ini Syarat Sekolah Agar Bisa Dibuka Kembali

0

batampos.co.id – Tahun ajaran baru 2020/2021 menjadi awal aktivitas kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Akan tetapi, sebelum membuka aktivitas tersebut, pihak sekolah harus memenuhi beberapa syarat.

Syarat pertama adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan. Mulai dari toilet bersih, wastafel yang disediakan sabun atau hand sanitizer hingga penyemprotan disinfektan.

“Akan ada ceklis (syarat) untuk setiap unit pendidikan kita sebelum mereka boleh memulai sekolah tatap muka lagi, dan ceklis itu yang pertama adalah ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet, sarana cuci tangan hand sanitizer dan lain-lain,” ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam telekonferensi pers, Senin (15/6).

Kemudian, mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas, klinik serta rumah sakit. Ketiga, kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.

“Wajib memakai masker dan keempat thermo gun untuk mengecek temperatur suhu tubuh siswa dan guru yang masuk,” tambahnya.

Lalu, yang kelima adalah pemetaan atau memastikan warga satuan pendidikan (orang yang berada di lingkungan sekolah) yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan. Seperti memiliki kondisi medis yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye dan merah serta tidak ada kontak dengan pasien positif.

“Kalau ada peserta didik yang punya kondisi medis atau lagi sakit, itu tidak diperkenankan untuk masuk, bahkan kalau keluarganya ada yang sakit atau flu, anak itu tidak diperkenankan masuk, dan guru dan orang tua yang punya risiko komorbiditas (penyakit berat) juga sebaiknya tidak masuk ke sekolah, apakah itu diabetes atau hipertensi dan lain-lain,” ucapnya.

Terakhir, yaitu membuat kesepakatan bersama dengan komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka.

“Harus ada kesepakatan dengan komite satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, jadi harus ada komunitas persetujuan, musyawarah bahwa sekolah itu terbuka dan itu kita masukkan sebagai bagian dari ceklis ini,” ujar dia.

Saat tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020, yang diperkenankan untuk melakukan metode tersebut untuk pertama kalinya adalah tingkat SMP, SMA/SMK sederajat. Sedangkan, untuk tingkat di bawahnya harus menunggu rentang waktu dua bulan. SD sekitar September dan PAUD berkisar pada November.(jpg)

Bank Mandiri Siap Menuju Fase New Normal

0

batampos.co.id – Dalam mendukung keberlangsungan kegiatan perekonomian pada masa pandemi Covid-19, pemerintah memperbolehkan kegiatan-kegiatan usaha kembali menjalankan aktivitasnya.

Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan tempat kerja, pelaku usaha, konsumen dan masyarakat yang terlibat di dalamnya melalui adaptasi perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 (New Normal) sehingga dapat meminimalisir resiko penularan akibat berkumpulnya sejumlah orang dalam satu lokasi.

Menurut beberapa sumber, New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah dengan menerapkan protokol Kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Protokol Kesehatan di masa New Normal telah diimbau oleh pemerintah untuk dilaksanakan secara konsisten pada semua aspek kehidupan. Penanggulangan pandemi Covid-19 ini membutuhkan peran serta dari semua pihak baik Pemerintah Pusat, Daerah, pengusaha dan seluruh elemen masyarakat di wilayah NKRI.

Bank Mandiri sebagai salah satu BUMN yang berkomitmen untuk mendukung penyebaran Covid-19 telah mempersiapkan standart prosedure yang berlaku untuk seluruh Kantor Bank Mandiri.

Prosedur ini sesuai dengan protokol kesehatan mengikuti petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat dan Daerah.

Bank Mandiri sebagai salah satu BUMN yang berkomitmen untuk mendukung penyebaran Covid-19 telah mempersiapkan standart prosedure yang berlaku untuk seluruh Kantor Bank Mandiri. Foto: Bank Mandiri untuk batampos.co.id

Wisnu Jatmiko, Vice President Bank Mandiri Kepri Batam mengatakan seluruh Kantor Cabang Bank Mandiri di Kepri khususnya Kota Batam siap menuju fase New Normal.

Beberapa fasilitas telah dipersiapkan dalam masa New Normal mulai dari himbauan untuk menjalankan protokol kesehatan, tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengaturan antrian dengan physical distancing dan penggunaan masker serta pemasangan acrilic di counter Teller dan Customer Service yang berinteraksi langsung dengan nasabah.

Pengukuran suhu badan juga wajib dilakukan pada saat nasabah akan masuk ke setiap Kantor Bank Mandiri.

Semua ini kami lakukan untuk tetap menjaga pelayanan prima kepada nasabah yang datang ke Kantor Cabang.

Supaya nasabah bisa tetap bertransaksi dari mana saja tanpa harus datang ke Kantor Cabang, edukasi penggunaan Mandiri Online sebagai salah satu fasilitas e-Channel juga terus dilakukan kepada para nasabah Bank Mandiri dalam menyambut New Normal.

Begitu pula dengan pembukaan rekening yang bisa dilakukan cukup melalui sarana Video Call dengan staff Bank Mandiri yang bisa diakses dr website https://join.bankmandiri.co.id.

Semoga dengan upaya yang telah dilakukan bersama-sama dalam masa New Normal, perekonomian di Batam bisa segera pulih dan tumbuh kembali.(rng)

Tim Hukum Polri Sebut Kerusakan Mata Novel Akibat Penanganan yang Tak Benar

0

batampos.co.id – Tim kuasa hukum terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis menegaskan, kerusakan mata yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bukan sepenuhnya dilakukan oleh kedua terdakwa. Dia berdalih, kerusakan mata Novel terjadi karena penanganan yang tidak benar.

“Telah terungkap adanya fakta hukum bahwa kerusakan mata saksi korban Novel Baswedan bukan merupakan akibat langsung dari perbuatan penyiraman yang dilakukan oleh terdakwa,” kata Tim Hukum dua oknum Brimob Polri, yang di ketuai Rudy Heriyanto, saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (15/6).

Kuasa hukum dua anggota Brimob Polri itu berdalih, kerusakan mata yang diderita Novel itu akibat dari penanganan yang tidak benar. Mereka menuding, hal itu juga disebabkan oleh ketidaksabaran Novel selaku korban terhadap tindakan medis.

“Melainkan diakibatkan oleh sebab lain, yaitu penanganan yang tidak benar atau tidak sesuai, di mana sebab lain itu didorong oleh sikap saksi korban sendiri yang tidak menunjukkan kooperatif dan sabar atas tindakan medis yang dilakukan oleh dokter-dokter di rumah sakit,” bebernya.

Berdasarkan fakta persidangan, lanjutnya, tim dokter yang sempat merawat Novel, cairan H2SO4 atau asam sulfat yang terkena wajah Novel Baswedan telah ditangani secara tepat dan berhasil dinetralisir.

“Dokter Johan Hutauruk yang melakukan perawatan terhadap korban di mana saksi-saksi menyatakan penanganan telah dilakukan secara tepat dan tingkat asam sulfat dapat dinetralisir juga secara jelas,” cetusnya.

Oleh karena itu, Tim Hukum menegaskan kerusakan mata terhadap Novel bukan sepenuhnya akibat dari kedua terdakwa. Melainkan terdapat kesalahan penanganan.

“Kerusakan mata yang dialami oleh saksi korban ini sesungguhnya bukan akibat langsung dari tindakan penyelamatan yang dilakukan, melainkan kesalahan penanganan yang dilakukan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun pidana penjara. Jaksa menilai, Ronny dan Rahmat terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan hukuman pidana selama satu tahun,” kata Jaksa Fedrik Adhar membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Dalam pertimbangan Jaksa, hal yang memberatkan Ronny dan Rahmat dinilai telah mencederai institusi Polri. Sedangkan hal yang meringankan, keduanya berlaku sopan selama persidangan dan mengabdi di institusi Polri.

Jaksa meyakini, Ronny Bugis bersama-sama-sama dengan Rahmat Kadir terbukti melakukan penganiyaan berat dengan terencana. Terencana, yang dimaksud jaksa adalah kedua terdakwa terbukti melakukan pemantauan rumah Novel sebelum melancarkan aksinya.

Kedua oknum Brimob Polri itu menyebabkan mata Novel Baswedan mengalami penyakit sehingga kornea mata kanan dan kiri berpotensi menyebabkan kebutaan.

Kedua terdakwa melakukan perbuatannya karena membenci Novel Baswedan yang dinilai telah mengkhianati dan melawan institusi Polri. Keduanya kemudian pada 11 April 2017 bertempat di Jalan Deposito Blok T Nomor 10 RT 003 RW 010 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 05.10 WIB menyiram cairan asam sulfat (H2SO4) kepada Novel Baswedan yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan menuju tempat tinggalnya.

Akibat ulah kedua terdakwa, cidera yang dialami Novel itu disebutkan berdasarkan hasil visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga menyatakan ditemukan luka bakar dibagian wajah dan kornea mata kanan dan kiri Novel.

Atas perbuatannya, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir dituntut Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(jpg)

Kasus Positif Covid-19 di Batam Kini Totalnya 186 Orang

0

batampos.co.id – Hari pertama penerapan tatanan kehidupan baru (new normal), per 15 Juni 2020, terdapat lima tambahan positif baru di Batam. Data itu merupakan hasil pemeriksaan swab Tim Analis BTKLPP Batam, berdasarkan temuan kasus baru dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster Pasar Toss 3000 Jodoh.

“Terdiri dari dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Muhammad Rudi, tadi malam.

Dengan demikian secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Batam sebanyak 186 orang. Dari 186 kasus itu, sembuh 98 orang, meninggal 12 orang, dan dirawat 76 orang.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana, mengatakan, secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Provinsi Kepri tembus 254 kasus.

“Dari 254 kasus tersebut, 222 kasus merupakan cluster lokal. Sedangkan 32 lainnya adalah dari klaster KM Kelud dan KM Sabuk Nusantara 48. Dengan penambahan 11 orang yang dinyatakan sembuh, secara kumulatif sudah 156 pasien sembuh di Kepri,” ujar Tjetjep, kemarin, di Tanjungpinang.

Penambahan kasus positif terdiri dari dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP), satu Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan dua Orang Tanpa Gejala(OTG). Dengan adanya tambahan dari masing-masing kelompok tersebut, penyumbang terbanyak kasus Covid-19 adalah OTG dengan jumlah 122 orang. Posisi kedua adalah PDP dengan 65 kasus, dan ODP ada 35 kasus.

“Per 15 Juni 2020 jumlah pasien positif Covid-19 yang dalam perawatan sebanyak 27 orang. Sementara itu jumlah yang dilakukan karantina 55 orang. Dalam sepekan ini, tidak terjadi penambahan kasus kematian yang disebabkan Covid-19,” jelasnya.(*/jpg/uma)

Hindari Kerumunan Orang, Perusahaan Harus Susun Rencana Kerja

0

batampos.co.id – Dalam rangka menghidupkan kembali aktivitas perekonomian negara dan masyarakat demi keberlangsungan usaha di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan meminta perusahaan agar menyusun perencanaan pola kerja dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Rencana kerja dan adaptasi dengan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 itu yakni seluruh perusahaan agar menyusun rencana kerja yang fleksibel sesuai dengan kondisi proses produksinya masing-masing. Termasuk imbauan agar perusahaan menyesuaikan jam kerja dalam situasi yang belum stabil ini.

“Setiap perusahaan agar mengatur pola kerja dengan mengelompokkan pekerja/buruh untuk mengurangi resiko penumpukan orang pada saat berangkat dan pulang kerja. Pilihan penggunaan moda transportasi umum di stasiun, terminal, dan selter/halte oleh para pekerja/buruhnya turut pula menjadi pertimbangan,” ujar Kepala Biro Humas Kemenaker, Soes Hindharno, di Jakarta, Senin (15/6).

Soes mengatakan, pihaknya juga meminta agar perusahaan bersama-sama dengan pekerja/buruh wajib untuk tetap melakukan dialog sosial yang intensif dan menjaga hubungan industrial selama proses adaptasi lingkungan kerja terhadap kebiasan baru.

“Seluruh perusahaan agar segera mengidentifikasi tiap-tiap unit/bagian kerja berdasarkan tingkat kepentingannya dalam proses produksi barang/jasa di tempatnya masing-masing,” katanya.

Soes menambahkan dalam menerapkan perencanaan pola kerja dan protokol pencegahan penularan COVID-19, perusahaan agar berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang rencana keberlangsungan usaha dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Pedoman lainnya, protokol pencegahan penularan Covid-19 di Perusahaan dan SE Ketua Pelaksana Gugus Tugas Nomor 8/2020 dan Peraturan Pemerintah Daerah yang akan dikeluarkan untuk menindaklanjuti SE tersebut.(arm/jpg)

Hanya SMP ke Atas di Zona Hijau Boleh Buka Sekolah, Ini Penjelasan Mendikbud

0

batampos.co.id – Tahun ajaran baru 2020/2021 akan mulai berlangsung pada 13 Juli 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memperkenankan sekolah di zona hijau yakni jenjang SMP ke atas untuk menerapkan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. Tentunya dengan beberapa penyesuaian.

Tentunya ada alasan mendasar hanya jenjang SMP hingga SMA/SMK sederajat saja di zona hijau yang diperbolehkan untuk tatap muka. Lantas, bagaimana dengan jenjang PAUD hingga SD?

Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Nadiem Makarim pun memberikan penjelasan terkait alasan kenapa hanya memperkenankan tingkat SMP ke atas di zona hijau belajar tatap muka. Itu karena lebih mudah untuk diberitahukan untuk menjaga jarak agar terhindar dari paparan Covid-19.

“Kenapa yang jenjang paling bawah kita terakhirkan karena bagi mereka lebih sulit lagi untuk melakukan social distancing, apalagi untuk SD dan PAUD,” ujarnya dalam telekonferensi pers, Senin (15/6).

Tingkat SD sederajat di zona hijau bisa melakukan proses pembelajaran tatap muka adalah setelah dua bulan tingkat SMP, SMA/SMK sederajat masuk, yaitu sekitar September 2020. Sedangkan, untuk tingkat PAUD sederajat baru diperkenankan masuk setelah dua bulan SD sederajat mulai pembelajaran tatap muka, yakni sekitar November.

“SD saat ini belum boleh buka, harus nunggu dua bulan lagi, paling awal level SMP ke atas yang boleh buka, kalau dua bulan masih oke dan masih hijau, baru SD sederajat yang mulai dibuka, itu untuk tahap dua. Dua bulan setelah itu, PAUD yang paling terakhir yaitu di bulan kelima kalau zona itu masih hijau, di mana mereka boleh memulai belajar tatap muka,” terang dia.

Akan tetapi, jika saja zona hijau tersebut berubah statusnya dan ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebagai zona kuning, oranye hingga merah, maka proses pembelajaran tatap muka akan serentak dihentikan.

“Pada saat zona hijau itu berubah menjadi zona kuning, itu berubah, dari nol, nggak boleh belajar tatap muka, belajar di rumah,” tegas Nadiem.(jpg)