Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10236

Mendagri Harapkan Indonesia Mampu Buat Vaksin Covid-19

0

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, wabah virus korona atau Covid-19 bisa selesai jika vaksinnya telah ditemukan. Tito menyebut, bukan waktu sebentar untuk menemukan vaksin korona (Covid-19).

“Nah ahli-ahli menyatakan vaksin (Covid-19) baru ditemukan paling cepat pertengahan tahun 2021, ” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Mantan Kapolri ini menuturkan, Covid-19 bukan penyakit yang menyerang orang tertentu saja, tapi semua umur. Berbeda dengan polio yang hanya menyerang anak-anak saja.

Menurutnya, wabah Covid-19 menyerang semua umur. Maka otomatis vaksin tersebut harus dilakukan terhadap semua umat manusia. “Kalau kita menggunakan teori kekebalan kelompok itu harus 2/3 umat manusia. Berarti kalau umat manusia ini jumlahnya 7 miliar, 2/3 dari 7 miliar diperlukan produksi vaksin. Belum lagi Covid yang ada di Amerika, Tiongkok, Indonesia itu agak berbeda. Ada sequences yang agak berbeda,” ujar Tito.

Oleh karena itu, Tito mengharapkan Indonesia harus mampu menemukan vaksi sendiri. Dia menduga, Indonesia membutuhkan jutaan vaksin. “Ini kira- kira hampir 2/3 penduduk untuk divaksin. Dan kalau satu orang perlu dua ampul vaksin berarti 340 juta vaksin yang diperlukan,” tukas Tito. (jpg)

BP Batam Bangun IPAL, Warga: Ke Depannya Bagus, IPAL Ini Ramah Lingkungan

0

batampos.co.id – Pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di perumahan Oma Batam Center awalnya mendapatkan keluhan dari warga setempat. Namun semua masalah mengenai penanaman pipa IPAL di perumahan tersebut bisa diselesaikan.

RT 01/12 Perumahan Oma Batam Centre, Hermawan, mengatakan, awalnnya warga perumahan mereka banyak yang komplain dikarenakan habis menanamkan pipa IPAL di depan rumah tidak langsung diperbaiki.

“Sebelum pengerjaan IPAL kami dari RT/RW disosialisasikan dan kemudian disosialisasikan lagi kemasyarakat untuk pengerjaan IPAL,” ujarnya, Jumat, (19/6/2020).

Menurutnya, warga sempat marah karena badan jalan yang dikeruk untuk menanamkan pipa IPAL tidak langsung diperbaiki dan terkesan semrawut.

“Pada saat penimbunan pipa, saya lihat ada sedikit masalah yaitu penimbunan tidak seperti semula. Tetapi setelah kita kasih masukan, alhamdulillah sekarang jalan sudah bagus dan seperti semula,” jelasnya.

Ia sangat mengetahui pemasangan pipa IPAL di perumahan mereka akan beerfek jangka panjang.

Infografis aliibenk/batampos.co.id

Terlebih ke depan, warga Perumahan Oma Batam Centre tidak perlu repot lagi untuk rutin menyedot septik tank.

“Harapanya saya pengerjaan pipa IPAL dapat lebih bagus lagi dalam pengerjaan agar masyarakat lebih senang kalau ada pengerjaan seperti ini lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RW 12 Perumahan Oma Batam Centre, Fitra Yanus, sangat medukung program pemerintah mengenai IPAL.

“Ke depan emang bagus, IPAL ini ramah lingkungan,” paparnya.

Namun ia berharap ke depan pengerjaan penanaman pipa IPAL di depan kediaman warga dapat dilakukan lebih baik lagi.

“Saya berharap ke depannya saat pembobokan keramik untuk penyambungan pipa septik tank ke pipa IPAL dapat dilakukan lebih baik lagi, karena rata-rata rumah warga sudah dibuat garasi,” ujarnya.

Ia juga berharap, pegawai BP Batam dapat hadir untuk meninjau lokasi dan mengawasi penanaman pipa IPAL.

Sehingga saat ada kesalahan dalam pengerjaan yang dilakukan kontraktor bisa langsung di atasi.

Ketua RT 03/RW 11 Perumahan Centre Park, Denny, mengatakan hal serupa. Ia dan warga di tempat tinggalnya sangat mendukung program pemerintah.

Denny sadar jika pembangunan pipa IPAL yang dilakukan BP Batam berefek jangka panjang.

“Tapi kami berharap pekerjaannya dapat lebih baik lagi dan badan jalan yang dibongkar untuk menanam pipa IPAL dapat diperbaiki seperti semula,” tuturnya.(nto/adv)

Program Pelatihan Kartu Prakerja Berpotensi Merugikan Negara

0

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara. Hal ini diketahui setelah lembaga antirasuah melakukan kajian terkait dengan Kartu Prakerja.

“Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Alex menuturkan, konflik kepentingan tersebut salah satunya terkait unsur lima dari delapan platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan. Namun, Alex tak menjelaskan rinci konflik kepentingan yang dimaksud.

“Kerja sama dengan 8 (delapan) platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ),” ujar Alex.

Alex menjelaskan, hanya ada 143 ribu orang yang melakukan proses pendaftaran kartu prakerja secara daring. Sedangkan 9,4 juta orang yang mendaftar dalam tiga gelombang bukan target yang disasar pada program bantuan ini.

Bahkan, Alex menyebut penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 miliar tidak efisien. Penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai.

Alex berujar, program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semi bantuan sosial.

Anggaran yang dialokasikan tak tanggung-tanggung, sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang. Komposisi nilai total insentif pasca pelatihan yaitu sebesar Rp 2.400.000/orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp1 50.000/orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri yaitu sebesar Rp 1.000.000/orang.

Oleh karena itu, hasil kajian KPK menyatakan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi tidak efektif dan merugikan keuangan negara. Karena metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

“KPK meminta melakukan perbaikan tata kelola Program Kartu Prakerja berdasarkan rekomendasi dan masukan dari peserta rapat koordinasi,” harap Alex.

Menanggapi ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian memastikan, tidak ada kejanggalan dalam program Kartu Prakerja. Namun, Donny menyebut, pemerintah akan mengevaluasi kembali terkait Kartu Prakerja tersebut.

“Jadi saya kira temuan atau masukan itu menjadi bahan evaluasi kami,” jelas Donny.(jpg)

BP Batam akan Bangun Depo Kontainer, Ini Manfaatnya untuk Para Pengusaha

0

batampos.co.id – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam akan membangun depo kontainer di Pelabuhan Batu Ampar.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Nelson Idris, mengatakan, keberadaan
depo kontainer diyakini akan mengurangi ongkos logistik dari Batam menuju daerah tujuan ekspor.

“Rencana pembangunan depo kontainer akan menggunakan dua lahan milik BP Batam seluas 10 hektare dan 3,99 hektare,” katanya, Kamis (18/6/2020).

Ia menjelaskan, depo kontainer atau area penampungan kontainer sementara, mutlak sangat diperlukan untuk menekan biaya logistik Batam menuju daerah tujuan eskpor yang selama ini dikeluhkan sangat mahal oleh para pengusaha.

”Penyebab tingginya biaya logistik karena tidak tersedianya area kontainer kosong yang memenuhi standar internasional,” katanya.

Seorang pekerja sedang memindahkan kontainer di Pelabuhan Batu Ampar, beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Ia menjelaskan, aktivitas bongkar muat barang antara Batam dengan Singapura, sebenarnya sangat ramai. Tapi, banyak perusahaan asal Singapura enggan
menitipkan kontainernya di Batam.

Di samping itu, kata dia, pengusaha di Batam mau tak mau harus mengeluarkan ongkos ekstra untuk menitipkan kontainernya di Singapura karena Batam tidak memiliki depo kontainer

Selain itu Pelabuhan Batu Ampar hingga saat ini juga belum bisa dirapati kapal-kapal besar sehingga membuat kontainer atau barang-barang lainnya harus dimuat dalam
kapal-kapal kecil agar bisa dibawa ke Singapura.

“Tata cara peletakan kontainer di Batam juga tidak benar. Kontainer sebenarnya tidak boleh langsung diletakkan di tanah karena bisa menyebabkan kontainer rusak,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu juga yang membuat pengusaha Singapura tidak mau meletakkan kontainernya di Batam karena cara penempatannya yang salah.

Nelson mengatakan, area depo kontainer nantinya bisa dimanfaatkan sebagai area
depo peti kemas, stuffing/stripping, pembersihan dan perbaikan kontainer.(esa)

Berminat Menjadi Intelijen, Ini Link Pendaftarannya….

0

batampos.co.id – Kabar baik bagi Anda yang ingin menjadi intelijen. Saat ini Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) kembali membuka pendaftaran penerimaan calon taruna/taruni (catar) baru bagi lulusan SMA/SMK/MA terbaik di seluruh Indonesia.

STIN membuka kuota sebanyak 250 orang untuk penerimaan catar tahun 2020 dengan waktu pendaftaran 8 Juni hingga 23 Juni 2020.

STIN sendiri merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan surat pengumuman nomor PENG- 001/STIN/VI/2020 dijelaskan bahwa penerimaan calon taruna/i STIN tahun 2020 dilakukan melalui dua jalur seleksi, yaitu jalur talent scouting dan jalur umum.

Jalur umum adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum yang diwajibkan.

Sementara jalur talent scouting diperuntukkan bagi peserta seleksi yang memenuhi syarat umum dan dipilih oleh STIN/BIN berdasarkan pertimbangan tertentu seperti memiliki bakat/prestasi/kekhususan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas intelijen.

Untuk mengikuti seleksi ini terdapat persyaratan umum dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.

Pelamar harus memenuhi syarat pendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C), dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah minimal 70 untuk lulusan tahun 2018 dan 2019 dan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai semester 5 minimal 70 bagi lulusan tahun 2020.

Persyaratan umum lain yang wajib dipenuhi oleh pelamar, antara lain memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk perempuan, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak pernah mengalami patah tulang, tidak bertato dan tidak bertindik, serta belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

Untuk calon peserta seleksi yang menggunakan kacamata, maka maksimal ukuran 1 + (plus) atau – (minus). Terkait dengan persyaratan usia, pendaftar pada tanggal 31 Desember 2020 minimal berusia 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun.

Persyaratan administrasi yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran secara online antara lain Surat Izin Orang Tua/Wali, foto copy ijazah untuk lulusan 2018 dan 2019 atau Surat Keterangan Lulus bagi lulusan tahun 2020, dan foto copy Kartu Keluarga.

Calon peserta juga wajib mengunggah foto postcard berlatar merah untuk laki-laki dan biru untuk wanita. Foto postcard yang diunggah seluruh badan, berwarna, pakaian putih dengan bawahan hitam bahan serta foto tampak depan. Seluruh dokumen diunggah dalam format pdf dan jpeg.

Pendaftaran calon peserta seleksi dilakukan melalui portal https://dikdin.bkn.go.id/ dengan membuat akun, memilih STIN sebagai pilihan sekolah kedinasan, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian.

Calon peserta seleksi hanya diperbolehkan mendaftar di satu instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan. Apabila peserta mendaftar di dua lembaga atau lebih maka akan dinyatakan gugur.

Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id/ melalui email masing-masing calon peserta dan resume bukti pendaftaran.

Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Daftar Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id/ menggunakan _username_ dan _password_ pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id/.

Tahapan seleksi penerimaan Taruna/i STIN tahun 2020 Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum terdiri dari tiga tahapan, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang (meliputi Tes Psikologi, Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa, Tes Kesamaptaan Jasmani, serta Tes Mental Ideologi dan Wawancara).

Pelaksanaan seleksi penerimaan calon taruna/taruni baru STIN tahun 2020 akan dilaksanakan di 11 lokasi. Antara lain Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Makassar, dan Jayapura.

Melalui surat pengumuman yang dikeluarkan tanggal 4 Juni 2020 tersebut, dijelaskan bahwa seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Tim Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN.

Calon pelamar dapat mengunjungi situs web https://stin.ac.id/ dan https://ptb.stin.ac.id/ untuk informasi lebih lanjut terkait Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN tahun 2020.(jpg)

Rekor Lagi, Kasus Baru Covid-19 Tambah 1.331 Orang dalam Sehari

0

batampos.co.id – Indonesia kembali mencapai rekor pertambahan kasus baru tertinggi Covid-19. Hari ini, Kamis (18/6), pertambahan kasus baru kembali mencapai angka tertinggi yakni 1.331 orang. Sehingga total kasus keseluruhan sebanyak 42.762.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, data yang disampaikan merupakan bukti kalau penularan kasus Covid-19 masih terus terjadi di tengah masyarakat. “Kita tak punya pilihan lain kecuali patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan. Ini adaptasi yang baru,” tegas Yurianto dalam konferensi pers, Kamis (18/6).

Pertambahan tersebut berdasarkan pemeriksaan spesimen yang lebih besar. Yakni sudah mencapai target yang diminta Presiden Joko Widodo sebesar 20.650 spesiemen. Sehingga total yang sudah diperiksa adalah sebanyak 580.522 spesimen.

Sementara itu, sebaran kasus positif tertinggi terjadi di Jawa Timur dengan 384 kasus dan 78 pasien sembuh. DKI Jakarta dengan 173 kasus baru dan 128 pasien sembuh. Sulawesi Selatan dengan 166 kasus dan 22 pasien sembuh. Kalimantan Selatan 118 kasus dan 14 pasien sembuh. Bali 66 kasus dan 11 pasien sembuh.

Ada 17 provinsi melaporkan kasus baru di bawah 10. Dan 10 provinsi yang melaporkan tak ada penambahan kasus baru. Bahkan beberapa provinsi melaporkan kasus sembuh lebih banyak dibanding positif terkonfirmasi.

Total kasus sembuh bertambah 555 orang sehingga akumulasi menjadi 16.798 orang. Dan ada penambahan angka meninggal 63 jiwa sehingga total sebanyak 2.339.

Kabupaten kota yang terdampak sebanyak 435 kabupaten kota. Ada 36.698 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17.923 orang.

“Sekali lagi kami ingatkan upaya yang paling benar dan bisa secara masif dilakukan adalah menjaga jarak. Kita tahu penyebaran penyakit buliran lendir atau droplet yang keluar dari seseorang positif mengandung virus Korona menyebar langsung dan jika mengenai orang lain yang rentan akan menjadi fatal. Maka ayo lindungi diri dengan masker,” tegasnya.(jpg)

BP Batam Jamin Wisatawan yang Berkunjung ke Ex Camp Vietnam Tidak Akan Terpapar Covid-19

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menjamin wisatawan lokal maupun mancanegara yang melakukan kunjungan ke Ex Camp Vietnam, Galang, tidak akan terpapar Covid-19.

Asisten Pemasaran dan Pengembangan Usaha Direktorat Badan Usaha Fasilitas dan Lngkungan BP Batam, Al Azahari, mengatakan, meski berada di sekitar Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, lokasi wisata tersebut aman untuk dikunjungi wisawatan.

“Banyak kekhawatiran dengan pembangunan RSKI di Galang, jadi sebenarnya tidak akan menghalangi atau membatasi gerak para pengunjung atau wisawatan yang akan ke Ex Camp Vietnam,” katanya, Rabu (18/6/2020).

Menurutnya, area Ex Camp Vietnam tidak bersatu dengan RSKI Galang. Kata dia, RSKI Galang sudah dipagari dan diberikan teritorial sendiri oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Jadi RSKI Galang itu luasnya 20 hektar dan semuanya sudah dipagari tembok setinggi 2 meter dan dijaga ketat oleh personel TNI,” jelasnya.

Artinya kata dia, peluang pengunjung untuk terpapar atau terinfeksi Covid-19 sangat tidak mungkin.

Para pengunjung melihat benda-benda peninggalan Warga Negara Vietnam di Museum Ex Camp Vietnam, Galang, Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Ia menjelaskan, pihaknya telah membuka lokasi wisata Ex Camp Vietnam kembali pada saat New Normal.

Namun setiap pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ke depan kami akan melakukan upaya untuk membangkitkan kembali keinginan para wisatawan untuk melakukan kunjungan ke lokasi Ex Camp Vietnam,” tuturnya.

Selain itu lanjutnya, pintu masuk RSKI Galang juga tidak berada di area Ex Camp Vietnam dan dijaga ketat oleh TNI.

“Pintu masuknya tidak melalui portal Galang tapi ada pintu gerbang sendiri sebelum Jembatan 6 dan di depannya ada Mako RSKI Galang,” katanya.

Selain itu BP Batam kata dia juga telah melayangkan surat ke Kemenhan untuk membahas rencana pengelolaan pengamanan terpadu di Pulau Galang.

“Jadi nanti akan dibagi mana batasan yang menjadi bagian dari Kemenhan dan mana lokasi yang dikelola dan dimanfaatkan oleh BP Batam,” ujarnya.(esa)

Utang saat Krisis 1998 Pun Masih Dicicil sampai Sekarang

0

batampos.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, ternyata Indonesia masih dibebani utang pada krisis tahun 1998 lalu. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, pemerintah saat itu terpaksa memutuskan berhutang karena terjebak situasi krisis yang parah.

“22 tahun yang lalu ibaratnya itu senior kita, mungkin orang tua kita yang memutuskan ketika itu udah deh kita utang aja, krisisnya ampun-ampunan,” ujarnya di media sosial instagram, Kamis (18/6).

Suahasil menyebut, utang Indonesia tahun 1998 lalu masih tercatat pada neraca Bank Indonesia (BI). “Artinya masih ada yang masih harus kita bayar sampai sekarang,” ucapnya.

Suahasil menjelaskan, pengelolaan utang saat ini jauh lebih baik dibandingkan 1998 silam. Sebab, dalam mengelola keputusan utang pemerintah melakukannya secara konseptual, teori, dan berprinsip.

“Sekarang ketika kita menghadapi Covid ini, saya merasa bahwa utang justified, memang kita utamakan pakainya sebaik mungkin, jauh deh kalau dibandingkan dengan 1998 cara kita mengelola anggaran, cara kita mengelola utang,” tuturnya.

Suahasil menambahkan, bahwa pemerintah dalam mengambil keputusan berhutang akan dipertanggungjawabkan. Sebab, hal tersebut akan disampaikan dalam laporan keuangan pemerintah, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kemudian diketahui oleh publik. “Nah ini yang harus kita pertanggungjawabkan,” tutupnya. (jpg)

Tusuk Wiranto, Abu Rara Dituntut 16 Tahun Penjara

0

batampos.co.id – Pelaku penusukan terhadap mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara membacakan nota pembelaan atau pledoi melalui teleconference yang di gelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dalam pembelaannya, Syahrial mengaku tidak ada pemufakatan jahat dengan Samsudin alias Abu Basilah.

“Tentang tuduhan perencanaan dengan saudara Samsudin itu tidak ada. Pemufakatan jahat bersama juga tidak ada, tidak terbukti juga,” kata Syahrial menyampaikan nota pembelaan di PN Jakarta Barat, Kamis (18/6).

Sementara itu, terdakwa Samsudin alias Abu Basilah juga turut menyampaikan nota pembelaan. Melalui teleconference, Samsudin meminta agar majelis hakim meringankan hukumannya dan meminta keadilan yang seadil-adilnya. “Sebenarnya saya tidak pernah melakukan apapun, tidak ada hal apapun,” beber Samsudin.

Untuk terdakwa Fitria Andini, istri dari Abu Rara melalui tim kuasa hukumnya meminta agar majelis hakim menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti melakukan tindak pidana terorisme.

Terpisah, pengacara ketiga terdakwa Kamsi menyampaikan, terdakwa Syahrial tidak pernah melakukan pemufakatan jahat dengan Samsudin. Namun aksi penusukan kepada Wiranto saat berkunjung ke Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada 10 Oktober 2019 dilakukan inisiatif pribadi.

“Pada intinya terdakwa Syahrial tidak pernah melakukan pemufakatan dengan temannya (Samsudin) tapi mandiri. Jadi tidak masuk jaringan teroris, tapi masuk dalam pasal 351 tentang penganiyaaan,” ujar Kamsi.

Kamsi berujar, Syahril melakukan aksinya karena merasa kesal dengan Pemerintah. Dia menyebut, rumah kliennya pernah diambil jalan. “Syahrial itu rumahnya pernah kena jalan,” ungkap Kamsi.

Oleh karena itu, Kamsi mengharapkan Majelis Hakim dapat memutus kliennya menggunakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Bukan sebagaimana tuntutan JPU menggunakan Pasal 15 juncto Pasal 16A Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. “Jadi bukan tindak pidana terorisme, melainkan kriminal umum,” tukas Kamsi.

Mendengar pembelaan ketiga terdakwa, JPU masih berpegangan pada tuntutan. Sebagaimana bunyi tuntutan Syahrial dituntut hukuman 16 tahun penjara. Sementara itu, Samsudin dituntut 7 tahun penjara dan istri Syahrial, Fitria Andriani dituntut 12 tahun penjara. “Atas pembelaan baik dari penasihat hukum dan terdakwa, Penuntut Umum menolak dalil-dalil yang disampaikan,” tegas Jaksa Herry Wiyanto.

Majelis Hakim akan memutus ketiga terdakwa dalam agenda sidang berikutnya pada Kamis (25/6) pekan depan. “Putusan kami tunda satu minggu, dibuka lagi Kamis, 25 Juni 2020,” pungkas Hakim Masrizal.(jpg)

Rapid Test di RSUD Embung Fatimah Tidak Ribet, Begini Prosedurnya

0

batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji juga melayani rapid test bagi masyarakat umum yang membutuhkan SKH untuk keperluan perjalanan ataupun keperluan lainnya. Layanan ini tidak memakan waktu lama sebab hasilnya bisa diterima saat itu juga.

Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Novi, menuturkan, prosedur layanan rapid test diawali dengan medical check up atau test kesehatan. Setelah itu, pemohon akan menjalani rapid test di gedung Tun Sendari Terpadu.

”Ini kan masuk kategori pasien rawat jalan. Prosedurnya ya dimulai dengan pendaftaran di ruangan pendaftaran, baru ke ruangan medical check-up,” ujar Novi.

Layanan rapid test ini dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 400 ribu dengan masa berlaku sesuai dengan kebijakan dari instansi yang membutuhkan. ”Layanan rapid test ini sama dengan medical check-up, jadi tak pakai BPJS,” ujar Novi. (*/jpg)