Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 10261

Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Luncurkan Awan Panas

0

batampos.co.id – Pejabat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) meminta warga di sekitar Gunung Semeru mewaspadai peningkatan aktivitas gunung api tersebut.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Sarif Hidayat mengatakan, pengelola taman nasional intensif berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sawur berkenaan dengan antisipasi peningkatan aktivitas gunung tertinggi di Pulau Jawa itu.

”Kami sudah melaporkan kondisi peningkatan aktivitas Semeru ke petugas lapangan, agar masyarakat waspada dan meminimalisir potensi,” kata Sarif seperti dilansir dari Antara di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (17/4).

Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pada 17 April pukul 06.08 WIB ada luncuran awan panas sejauh 2.000 meter yang mengarah ke Besuk Bang dari pusat guguran Gunung Semeru. Berdasar pengamatan visual periode 1 sampai 16 April, aktivitas Gunung Semeru didominasi guguran lava dan erupsi tidak menerus. Erupsi gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut tersebut menimbulkan kolom berwarna kelabu setinggi 400 sampai 600 meter di atas puncak.

Selama periode 1 sampai 16 April, aktivitas kegempaan di Gunung Semeru tercatat masih tinggi dengan gempa letusan terekam rata-rata 25 kejadian per hari, gempa hembusan 19 kejadian per hari, dan gempa guguran enam kejadian per hari.

Menurut PVMBG, ada potensi erupsi menerus dengan sebaran material berupa aliran lava, hujan abu, dan lontaran batu pijar di sekitar kawah dalam radius satu kilometer dari pusat erupsi, serta awan panas dengan guguran sejauh empat kilometer di sekitar lereng tenggara dan selatan. Penumpukan material erupsi di sekitar puncak, lereng, dan hulu Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Kobokan berpotensi menjadi aliran lahar jika ada hujan deras. Saat ini, Gunung Semeru berstatus waspada (level II).(antara)

Pasien Positif Covid-19 5.923 Kasus, PDP 12.610, ODP 173.732

0

batampos.co.id – Pasien positif karena virus korona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Juru bicara Pemerintah Penanganan Percepatan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan, hingga Jumat (17/4) pukul 12.00 WIB terjadi penambahan 407 kasus positif Covid-19. Sehingga secara nasional kini berjumlah 5.923 kasus.

“Hasil positif ada 5.923 orang, hasil negatif 31.211 orang,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4).

Yuri menyampaikan, terjadi penambahan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 59 orang. Kini tercatat total pasien sembuh sebanyak 607 orang.

Sementara itu, jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 berjumlah 24 jiwa meninggal dunia. Tercatat secara nasional pasien meninggal ada 520 jiwa yang tersebar di Indonesia.

Yuri menyebut, hingga saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memeriksa 42.108 spesimen di 34 laboratorium. “Orang dengan pemantauan (ODP) berjumlah 173.732 orang serta 12.610 orang​​​​​​​ pasien dalam pengawasan (PDP) di 34 provinsi,” tukas Yuri.(jpg)

BP Batam Sediakan Call Centre untuk Pelayanan Konsultasi Perizinan Online

0

batampos.co.id –  Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Batam menyediakan Pelayanan Konsultasi Perizinan secara online melalui Layanan Call Centre mulai Sabtu (18/4/2020).

Hal ini menindaklanjuti imbauan Pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK/02/MENKES/199/2020 Tentang Himbauan Kewaspadaan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Purnomo Andiantono, menjelaskan, untuk layanan call centre bisa langsung menghubungi nomor 0811-767-6666 dengan menekan extension perizinan yang dituju.

Dua warga berjalan menuju ke Gedung Sumatera Promotion Centre yang kini digunakan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) di Batam Center. Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

Sedangkan untuk pengaduan, pemohon dapat menghubungi petugas melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-700-775 dengan menuliskan nama, alamat, dan pesan pengaduan secara singkat dan jelas.

Adapun nomor extension yang dapat dituju oleh pemohon, antara lain nomor 1 untuk Layanan Lalu Lintas Barang (Perdagangan dan Perindustrian), nomor 2 untuk Layanan Fatwa Planologi dan Perubahan Peruntukkan, nomor 3 untuk Layanan Reklame, Pematangan Lahan dan Row Jalan, nomor 4 untuk Layanan Online Single Submission (OSS), dan nomor 5 untuk Layanan Perizinan Lahan.

Sebelumnya, Direktorat Pengelolaan Lahan BP Batam juga telah lebih dulu menutup sementara Pelayanan Konsultasi Tatap Muka dan beralih melalui online per tanggal 31 Maret 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam, serta untuk menjaga kegiatan berusaha di Batam tetap berjalan normal.(*/nto)

Skenario Terburuk, Kenaikan Pengangguran Bisa Sampai 5,2 Juta Orang

0

batampos.co.id – Virus korona atau Covid-19 bukan hanya menyerang kesehatan manusia, namun juga hampir seluruh sektor perekonomian. Banyak perusahaan yang terganggu, bahkan tidak dapat beroperasi sama sekali. Hal ini dapar menimbulkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang sangat besar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skenario terberat termasuk dalam menghadapi angka kenaikan pengangguran hingga 5,2 juta orang. “Kenaikan sampai 2,9 juta orang pengangguran baru dan skenario lebih berat ada kenaikan 5,2 juta,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (17/4).

Sri Mulyani menyebut, masyarakat yang paling berdampak adalah sektor informal atau pekerja harian sebanyak 265 ribu. Sementara untuk pekerja yang dirumahkan yaitu sebanyak 1,24 juta. “Pekerja yang dirumahkan dari April adalah 1,24 juta dari pekerja sektor formal. Sektor informal, pencatatan harus dilihat lagi sebanyak 265 ribu pekerja,” tuturnya.

Ia menambahkan, pandemi Covid-19 telah meluas ke berbagai negara. Sehingga, membuat perekonomian global turun dan terancam terjadinya resesi. “AS pengangguran 10 persen, bahkan ada yang estimasi di atas 15 sampai 20 persen. Ini tingkat penganguran terbesar dunia,” ucapnya.(jpg)

Begini Kondisi Lantai 6 dan 7 Planet Holiday Saat Digerebek Polisi

0

batampos.co.id – Kepolisian kembali menggerebek Hotel Planet Holiday, Rabu (15/4/2020) lalu.

Penggerebekan ini bermula dari informasi yang menyebutkan masih adanya keramaian dan ke rumunan orang di hotel yang berlokasi di Jodoh itu.

Saat dicek kepolisian, tidak ditemukan satu orang pun di lantai 6 dan 7 hotel tersebut.
Namun, polisi menemukan beberapa bekas aktivitas orang berkumpul.

Bahkan, sound system masih hidup, bekas makanan dan minuman juga masih baru. Kondisi kamar juga dalam keadaan berantakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Tim Polda kepri dipimpin kombes Hanny Hidayat menggerebek diskotek dan karaoke Hotel planet
Holiday, selasa (7/4/2020) lalu sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. penindakan ini karena telah melanggar maklumat kapolri dan imbauan pemerintah terkait larangan operasi karena wabah covid-19. Foto: kombes Hanny untuk batampos.co.id

“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk menindak dan proses tuntas,” tegasnya, Kamis (16/4/2020).

Ia mengatakan, saat kepolisian menyambangi Hotel Planet Holiday, jajaran Ditreskrimum ikut terlibat bersama dengan Polresta Barelang.

Arie mengaku geram dengan temuan di hotel tersebut.

“Bila memang ada ditemukan pelanggaran, kami akan menerapkan pasal berlapis. Selain itu, kami akan back up penuh dan asistensi Reskrim Polresta Barelang,” ucapnya.

Arie mengaku, tidak ada alasan bagi siapapun yang terlibat dan terindikasi dari kasus ini. Jajarannya akan melakukan tindakan tegas.

Saat penggerebekan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan di 29 kamar di lantai 6 dan 24 kamar di lantai 7 Hotel Planet Holiday.

Arie mengaku tak akan pernah bosan mengimbau masyarakat, agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Usahakan tetap berada di rumah. Jangan berkumpul dan berkerumun, saat keluar
selalu gunakan masker,” ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa pekan lalu, polisi juga menggerebek diskotek di hotel tersebut.
Puluhan orang diamankan untuk proses lebih lanjut.

Termasuk para pengunjung diskotek yang menggunakan narkoba.(ska)

Kurir 2 Ribu Ekstasi Dituntut 11 Tahun

0

batampos.co.id – Dua terdakwa narkoba pembawa 2 ribu butir ekstasi, NS dan MF dituntut 11 tahun penjara lewat sidang online (telekonferesi) dari Pengadilan Negeri Batam, Kamis (16/4/2020).

Dalam surat tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yan Ehas Zeboa, menjelaskan,  kedua terdakwa membawa dua paket narkoba dari Sulawesi ke Batam.

Saat itu, mereka dijanjikan upah Rp 15 juta. Namun, tahap awal, mereka baru terima Rp 5 juta. Sesampai di Batam, kedua terdakwa menginap di salah satu hotel kawasan Nagoya.

Namun, beberapa saat sampai di hotel, polisi langsung menyergap mereka. Dari dalam tas keduanya, polisi menemukan dua paket bungkusan yang ternyata berisi 2 ribu  ekstasi.

Ekstasi berwarna ungu dengan logo Hello Kitty itu rencananya akan diberikan kepada seseorang.

”Dalam fakta persidangan, terdakwa mengakui perbuataanya. Sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memberikan maaf,” ujar Yan usai sidang.

Menurut dia, fakta persidangan membuktikan keduanya melanggar pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, sebelum tuntutan, Yan menyebutkan terdakwa cukup kooperatif dan sopan,  sehingga menjadi pertimbangan untuk tuntutan hukuman.

Yang memberatkan, kedua terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dan dapat merusak generasi bangsa.

”Menuntut Nur Syawal dan Muh Fadli, dengan hukuman 11 tahun penjara. Kemudian  mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun,” imbuh Yan.

Atas tuntutan itu, kedua terdakwa meminta kepada majelis hakim yang dipimpin Jasael  agar memberi keringanan.

Alasannya, mereka menyesal dan masih punya tanggungan keluarga.

”Kami menyesal, mohon keringanan hukuman dari majelis hakim,” ujar kedua terdakwa bergantian.

Usai mendengar pembelaan terdakwa, sidang ditunda hingga minggu depan dengan  agenda putusan.

Sidang diperkirakan masih berlangsung secara online.(she)

Anggaran MPR RI dan THR Rp 27 Miliar Dipotong Untuk Penanganan Covid-19

0

batampos.co.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan MPR memahami pengurangan dan pemotongan anggaran MPR sebesar Rp 27 miliar untuk penanganan dan penanggulangan pandemi virus Corona (Covid-19). MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar itu untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19.

“Pemotongan anggaran ini akan dialokasikan untuk penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. MPR telah melakukan telaah terhadap pemotongan anggaran tersebut. Kita memahami pengurangan dan pemotongan anggaran. MPR mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar dari anggaran MPR untuk membantu penanggulangan wabah Covid-19,” kata Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR bersama Badan Penganggaran MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

Rapat Pimpinan MPR dihadiri Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan Fadel Muhammad, Pimpinan Banggar Idris Laena dan Sadarestuwati, Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono dan jajarannya. Secara virtual Rapim juga diikuti para Wakil Ketua Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syariefuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkfili Hasan dan Arsul Sani. Agenda utama Rapim ini adalah pembahasan mengenai pemotongan anggaran MPR tahun 2020.

Bamsoet mengatakan pemerintah sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19. Dalam penanganan Covid-19, Presiden mengeluarkan Perpres No. 54 Tahun 2020 pada tanggal 3 April 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Anggaran MPR tahun 2020 mengalami perubahan.

“Pemotongan ini terjadi pada semua lembaga negara dan kementerian yang menggunakan APBN. Anggaran MPR Tahun 2020 berkurang sebesar Rp 27 miliar. Pemotongan anggaran ini untuk penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. Pimpinan MPR juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan Covid-19,”ujarnya.

Bamsoet menambahkan MPR akan mengupayakan penambahan untuk relokasi anggaran Sosialisasi Empat Pilar MPR melalui kegiatan-kegiatan yang memungkinan seperti Sosialisasi Empat Pilar secara virtual, termasuk kegiatan kunjungan Pimpinan MPR untuk merepresentasikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19. “Kita akan terus melaksanakan tugas-tugas kita melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR secara virtual,”ujarnya.

MPR, lanjut Bamsoet, juga akan terus melakukan agenda silaturahmi kebangsaan ke pimpinan delapan lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan melalui silaturahmi secara virtual. Untuk pertama kali, pada Kamis ini MPR melakukan silaturahmi kebangsaan secara virtual dengan Pimpinan DPD. Silaturahmi kebangsaan berikutnya direncanakan dengan DPR, BPK, MA, MK, KY, dan lembaga kepresidenan.

“Kita harapkan nanti di akhir, kita bisa melakukan pertemuan silaturahmi dan rapat konsultasi dengan seluruh lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan untuk membahas masalah-masalah kebangsaan dan isu-isu kekinian dalam rangka mencari solusi dari persoalan yang dihadapi,” imbuhnya.

Keputusan Rapim lainnya adalah meminta Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk mengkaji Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Juga kajian terhadap UU lainnya yang sedang berjalan yang berpotensi melanggar konstitusi.

“Pimpinan MPR juga sepakat untuk memperjuangkan posisi MPR khususnya terhadap hak tafsir konstitusi,” kata Bamsoet.(arm/jpg)

Masyarakat di Pasar Kaget Bukit Kemuning Dibubarkan

0

batampos.co.id – Masyarakat yang berkerumun di Pasar Kaget Bukit Kemuning, Sei Beduk, dibubarkan Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Batam, Kamis (16/4/2020).

Penertiban dilakukan sebagai upaya pencegahan meluasnya sebaran virus Covid-19 di  Batam.

Seluruh warga pun diberi arahan dan diminta meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.

Apalagi, petugas menemukan masih banyak warga yang berkumpul tanpa menggunakan
masker.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari, mengaku, masih banyak warga yang masih bandel dan tidak mengindahkan imbauan.

Mereka tetap kumpul-kumpul meskipun pemerintah daerah dengan tegas melarang tersebut.

”Hari ini di wilayah Seibeduk masyarakat masih bandel. Banyak yang tak pakai masker, masih senang kumpul-kumpul,” ujarnya.

Selain di Seibeduk, di Batam Center, Batuaji, dan Sagulung juga demikian. Masyarakat masih bebas berkeliaran dan berkumpul di tempat keramaian.

Ilustrasi Pasar kaget. Foto. Dalil Harahap/batam pos.co.id

Padahal sebelumnya, pemerintah sudah mengeluarkan instruksi untuk jaga jarak sosial dan fisik atau social dan physical distancing.

Namun, itu tidak terlaksana dengan baik. Kedai kopi, rumah makan, hingga pasar dan swalayan di Batuaji dan Batam Center tetap ramai dengan pengunjung yang tidak mengindahkan instruksi untuk menjaga jarak fisik dan sosial tadi.

Bahkan lokasi taman dan pinggir jalan juga masih dijumpai kumpulan remaja yang masih nongkrong.

”Sesuai dengan surat edaran kami menghimbau masyarakat yang berkumpul atau di tempat keramaian agar pulang. Ini kami lakukan agar penyebaran virus corona dapat ditekan,” ujar Imam menjelaskan ke warga.

Patroli ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Wali Kota Batam dan maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.

”Patroli ini akan rutin setiap hari hingga Juni mendatang. Setiap titik keramaian akan langsung kami bubarkan,” tegas Imam.

Dalam patroli itu, Imam mengungkapkan pihaknya tak akan berhenti mengkampanyekan supaya warga bersama-sama melawan virus corona dengan tetap menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan, wajib memakai masker dan tetap di rumah saja.

“Jika tidak ada keperluan yang mendesak hindari keluar rumah dan tempat-tempat keramaian,” ujarnya.

Patroli ini terdiri dari Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, Yonif Raider 136/Tuah Sakti, Satpol PP Pemko Batam, BP Batam, DPM PTSP, Disbudpar, dan Dishub.

Dalam setiap patroli tim gabungan juga menggunakan masker sesuai dengan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 12 Tahun 2020.(gie)

Kabar Baik, 5 Orang Dalam Pemantauan yang Kontak Dengan Karyawan ATB Tidak Ada Gejala

0

batampos.co.id – Kabar baik datang dari Kabupaten Binta, lima orang dalam pemantauan (ODP) di Kampung Raya, Tanjunguban, Bintan, yang sebelumnya pernah kontak dengan seorang perempuan pasien positif Covid-19 di Batam, dalam kondisi baik.

”Tidak ada gejala,” kata Kadinkes Bintan, dr Gama AF
Isnaeni, Kamis (16/4/2020).

Dia mengatakan, kelima ODP tersebut telah diambil sampel swab-nya, Rabu (15/4). Bahkan sampelnya sudah dikirim ke laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan
Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam.

Dia memperkirakan lima hari hasil swab kelima OPD tersebut sudah bisa diketahui.

”Lima hari kalau tidak antre,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pasien 12 Covid-19 di Kota Batam yang merupakan karyawan PT ATB diketahui pernah kontak dengan keluarga besarnya di Tanjunguban.

Berdasarkan data itu, Dinas Kesehatan kabupaten Bintan, menetapkan dua anak pasien 12 Covid-19 di Batam sebagai ODP.

Tidak hanya dua anaknya, namun tiga orang dalam rumah tersebut sebagai orang yang mengasuh anaknya juga ditetapkan ODP.

“Anaknya sama saudaranya. Makanya mereka kita anggap sebagai ODP,” kata dia.

Sementara itu, data terkini dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, di Kabupaten Bintan terdapat satu penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari 15 menjadi 16 orang PDP.

Sedangkan ODP masih sebanyak 76 orang dan sebanyak 129 OTG.

Sejauh ini, dua PDP meninggal dunia dengan rincian satu PDP meninggal karena penyakit penyerta dan 1 PDP masih dalam proses lab.(met)

Jika Haji 2020 Batal, Uang Jamaah Haji Akan Dikembalikan

0

batampos.co.id – Kementerian Agama telah menyusun skenario terkait pelaksanaan haji 2020 di tengah pandemi virus korona atau Covid-19. Terdapat tiga skenario yang telah disusun bersama Komisi VIII DPR RI, pertama haji terus berjalan sebagaimana biasa, kedua, berjalan dengan pembatasan kuota dan ketiga pelaksana haji 2020 dibatalkan.

Sampai 16 April 2020, ada sekitar 79,31 persen calon jamaah haji reguler dan 69,13 persen jamaah haji khusus yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M. Kemenag bersama Komisi VIII DPR sepakat, setoran lunas calon jamaah haji reguler dapat dikembalikan kepada calon jamaah yang telah melunasi Bipih.

“Terhadap jamaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jamaah berhak lunas pada tahun berikutnya,” demikian kutipan salah satu butir simpulan rapatnya.

Hal sama berlaku juga bagi calon Jamaah Haji Khusus. Mereka bisa mengajukan pengembalian setoran lunas melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempatnya mendaftar.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jamaah jika haji 1441H dibatalkan. Namun, yang dikembalikan hanyalah biaya pelunasannya, bukan dana setoran awalnya.

“Kecuali kalau jamaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji,” ucap Nizar dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Terkait haji reguler, lanjut Nizar, ada dua opsi yang disiapkan. Pertama, dana dikembalikan kepada jamaah yang mengajukan. Caranya, jamaah harus datang ke Kankemenag Kabupaten/Kota untuk mengajukan pengembalian biaya pelunasan.

Menurutnya, Kemenag akan melakukan input data pengajuan ke Siskohat. Selanjutnya, Subdit Pendaftaran verifikasi pengajuan dan menyetujui pengembalian biaya pelunasan. Nantinya, BPKH melakukan pengembalian dana ke rekening jamaah.

“Status di Siskohat bagi jemaah yang mengajukan pengembalian menjadi belum lunas. Tahun depan, harus kembali melunasi setelah Bipih ditetapkan,” ujar Nizar.

Sementara itu, bagi jamaah yang tidak menarik biaya pelunasannya, tercatat di Siskohat sebagai jamaah lunas tunda. Nizar menyebut, tahun depan jika Bipihnya sama, tidak perlu lagi membayar pelunasan.

Selain itu, biaya pelunasan dikembalikan kepada semua jamaah, baik mengajukan ataupun tidak. Prosesnya, Ditjen PHU langsung mengajukan pengembalian biaya pelunasan semua jemaah ke BPKH, dan mengubah status jemaah di Siskohat menjadi belum lunas.

“Berdasarkan pengajuan Ditjen PHU, BPKH melakukan pengembalian biaya pelunasan ke rekening jemaah,” tutur Nizar.

Untuk haji khusus, kata Nizar, Ditjen PHU cenderung pada opsi pertama, yakni adanya pengajuan pengembalian dari jemaah. Prosesnya, jamaah yang akan meminta pengembalian Bipih pelunasan, harus membuat surat ke PIHK dengan menyertakan nomor rekeningnya.

Kemudian, PIHK akan membuat surat pengantar pengajuan pengembalian Bipih pelunasan ke Kemenag berikut nomor rekening jemaah yang menjadi tujuan transfer. Kemenag selanjutnya mengajukan surat pengantar pengembalian Bipih pelunasan ke BPKH. “BPKH kemudian yang mentransfer ke rekening jamaah,” pungkasnya.(jpg)