Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10430

BKKBN Tingkatkan Followers Media Massa Untuk Sampaikan Pesan Program Bangga Kencana 

0

batampos.co.id – Saat ini proporsi jumlah penduduk pada kelompok umur muda dan produktif sangat besar dan menjadikan mereka sebagai sasaran utama program BKKBN.

Mereka inilah yang menjadi tumpuan pembangunan nasional baik sekarang maupun dimasa datang.

Sehingga BKKBN merubah pendekatan program agar menjadi lebih relevan untuk generasi Millenial dan Zillenial.

Keinginan kuat BKKBN dilakukan dengan upaya rebranding yaitu penyegaran penampilan pada logo, tagline dan jingle.

Bukan hanya itu, BKKBN juga melakukan cara pendekatan yang lebih sesuai dengan selera dan dinamika generasi millenial dan zillenial.

Diera digital saat ini, BKKBN melakukan berbagai pendekatan dan memanfaatkan media-media komunikasi untuk meningkatkan akses penyebaran informasi.

Media sosial merupakan salah satu media pilihan untuk penyampaian informasi. Salah satu upaya yang strategis dalam penyebarluasan informasi program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan keluarga Berencana (Bangga Kencana) dengan sasaran yang luas.

Yaitu hampir 70 juta keluarga Indonesia dan 70 juta remaja Indonesia yang membutuhkan informasi Program Bangga Kencana dan cara-cara perubahan yang efektif untuk berpartisipasi dalam pembangunan kesejahteraan untuk mewujudkan keluarga yang tentram; mandiri; dan bahagia dalam koridor Pembangunan keluarga.

Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, menyampaikan, BKKBN baru saja meluncurkan laman siapnikah.org (www.sispnikah.org) yang bekerja sama dengan Rumah Perubahan.

Laman ini merupakan media edukasi mengukur kesiapan menikah bagi para remaja di Indonesia. Di dalam laman tersebut, terdapat kuesioner yang mengukur kesiapan menikah seseorang.

Selain itu, terdapat bacaan-bacaan yang bisa menjadi referensi bagi anak muda mengenai mempersiapkan diri menjadi orang dewasa yang dapat memenuhi kebutuhannya, tambah Hasto.

Masa Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penggunaan alat kontrasepsi pada Pasangan Usia Subur (PUS).

Terjadi penurunan penggunaan kontrasepsi dapat menyebabkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan karena tidak teraksesnya Pasangan Usia Subur terhadap pelayanan kontrasepsi.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh BKKBN untuk meningkatkan awareness masyarakat Indonesia termasuk stakeholder dan mitra kerja melalui berbagai media. Bukan hanya resiko kesehatan namun juga resiko psikologis karena kekahawatiran.

Oleh karena itu, kita harus mensosialisasikan penundaan kehamilan kepada masyarakat dan sosialisasi ini harus dikemas pula secara baik dan menarik sehingga terpahami isi pesannya.

Berdasarkan data BKKBN, sebanyak 30 persen bayi berisiko tidak memenuhi standar kesehatan saat lahir. Apabila sejak awal bayi sudah tidak memenuhi standar kesehatan, maka akan sulit mengembangkan SDM ke depannya.

Ketidaktahuan dan ketidaksiapan pasangan saat akan menikah menimbulkan banyak risiko kesehatan terhadap ibu dan bayi yang dilahirkan. Ketidaktahuan itu juga menurunkan kemampuan pasangan muda untuk menghasilkan generasi baru yang unggul dan berkualitas.

Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan generasi Indonesia yang unggul, BKKBN berupaya melakukan pendekatan kepada para calon ibu dengan memberikan edukasi dan kesadaran tentang pentingnya mempersiapkan seribu hari pertama kehidupan bagi bayi sehingga bayi yang mereka lahirkan menjadi generasi baru yang unggul dan berkualitas.

“Banyak program yang bagus di BKKBN, namun apakah generasi muda mengetahui itu? Hal ini yang harus menjadi perhatian kita. Sepertinya program Bangga Kencana harus kita tinjau ulang, kita kemas ulang sehingga bisa sampai dan dipahami para generasi muda kita,” ujar Hasto.

Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN Nofrijal, mengatakan, untuk mengakomodir hal tersebut perlu adanya penyebarluasan informasi terkait Program Bangga Kencana melalui semua media.

Seperti : Jalur Udara/ (TV, radio, website, sosmed), Jalur Darat (mobile, printing, billboard), Jalur Akar Rumput (poster, booklet, merchandise).

Hasto juga menyarankan, agar para PUS menunda untuk punya momongan di masa pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan usia kehamilan muda memiliki resiko tinggi terpapar virus Covid-19, karena daya tahan tubuhnya menurun.

Biasanya kalau hamil muda daya tahan tubuhnya menurun, karena ada penyesuaian tubuh ibu dengan bayi yang ada dalam kandungan.

Selain itu, menurut Hasto pada saat pandemi Covid-19 ini akan memberikan ujian berat bagi wanita di masa-masa kehamilannya, sebab wanita hamil itu diciptakan dengan daya tahan tubuh yang menurun, imbuh Hasto.

Kegiatan Workshop Online II Penetrasi Penggunaan Multimedia dalam Menyukseskan Rebranding BKKBN melalui Cisco Webex Event ini mengundang 310 peserta.

Terdiri dari Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan BKKBN, Pejabat Tinggi Pratama BKKBN, Kepala Perwakilan BKKBN Seluruh Indonesia, Kepala Bidang Adpin BKKBN Provinsi, Kepala Seksi Advokasi BKKBN Provinsi, Kepala Subbaggian Humas, Para Pengelola Media Sosial GENRE se Indonesia, Pranata Humas, Ketua Ikatan Penulis KB Provinsi, dan Ketua Ikatan Penyuluh KB Provinsi.

Narasumber pada acara tersebut adalah Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), Deputi Bidang Adpin H. Nofrijal, SP. MA, Presiden Direktur Trans TV-Trans 7 Atiek Nur Wahyuni, dan Bunga Harum Dani sebagai moderator.

Di akhir sambutannya Hasto berpesan, gunakan seluruh kemampuan yang ada untuk melayani masyarakat dengan memberikan informasi yang baik dan benar serta menarik untuk diketahui masyarakat.

Petakan media-media yang ada dan sesuaikan jenis media dan saluran untuk menjangkau audience. Tingkatkan kemampuan komunikasi agar menjadi komunikator yang handal. Pelajari dan kenali penerima pesan kita sehingga pesan yang disampaikan diterima dengan baik dan dipahami.

Dalam rangka meningkatkan followers/viewers/subscriber media sosial BKKBN melalui akun @bkkbnofficial peserta workshop diharapkan ikut berpartisipasi, dengan membuat akun yang berkualitas dan diminati khalayak, memfollow dan membantu proses penyebarluasan informasi program Bangga Kencana baik melalui komunitas di media sosial pribadi ataupun dengan merepost ulang konten dari @bkkbnofficial, dan bekerja sama dengan influencer atau para penggiat media sosial yang memiliki followers dan subcibers signifikan, tutup Hasto.(*)

Besok Serah Terima Jabatan Kapolda Kepri Dilaksanakan di Mabes Polri

0

batampos.co.id – Besok, Jumat (8/5/2020), akan dilakukan serah terima jabatan dari Irjen Andap Budhi Revianto kepada Irjen Aris Budiman di Markas Besar (Mabes) Polri.

Irjen Andap Budhi Revianto sebelumnya sudah dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum dan HAM) di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia Jakarta Selatan, pada Senin (4/5/2020).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta Andap untuk melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai.

Pelantikan pejabat Kemenhum dan HAM. Salah satu pejabat baru di kementerian tersebut adalah mantan Kapolda Kepri Andap Budhi Revianto. Foto: Humas Polda Kepri untuk batampos.co.idpolda

Serta meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.

Yasonna juga berpesan sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumham menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.(esa)

WNI di Luar Negeri Ramai-ramai Pulang ke Tanah Air

0

batampos.co.id – Upaya mudik tidak hanya dilakukan WNI dalam negeri. Sejumlah WNI di luar negeri (LN) juga berbondong-bondong pulang ke tanah air. Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menuturkan, semenjak 10 April hingga 3 Mei 2020 terdapat 1.160 WNI nonresiden atau pemilik visa jangka pendek yang tertunda kepulangannya dari luar negeri. Dari angka tersebut, 760 orang sudah kembali ke Indonesia.

”Dengan demikian, masih terdapat 363 orang yang masih perlu kita fasilitasi pemulangannya ke tanah air,” ujarnya. Jumlah tersebut di luar anak buah kapal (ABK) WNI.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu Judha Nugraha menambahkan, hingga saat ini jumlah ABK WNI masih sangat dinamis. Data terakhir yang dihimpun dari perwakilan di LN menyatakan bahwa ada sekitar 23 ribu ABK WNI yang bekerja di 190 kapal. Sekitar 12 ribu di antara mereka telah kembali ke tanah air.

”Mereka ini yang berpotensi terdampak Covid-19. Sehingga banyak operator yang berniat untuk menghentikan operasionalnya,” kata dia. Namun, tidak semua awak kapal memilih pulang. Ada yang menyatakan ingin tetap bekerja di kapal.

Diakui, meski di tengah pandemi saat ini, pemerintah tidak bisa melarang WNI kembali ke tanah air. Hal tersebut menjadi amanat UU Keimigrasian, yakni WNI tak dapat ditolak pulang. Kendati begitu, Judha menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mengantisipasi hal tersebut.

”Tadi pagi sudah vidcon dengan Kemenkes. Sepakat untuk memperbaiki protokol kesehatan bagi mereka yang baru kembali,” tegasnya. Proses pemeriksaan bagi mereka yang kembali dari LN bakal diperketat dalam rangka mencegah penularan. Selain pemeriksaan kesehatan biasa, mereka akan dites swab atau rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

”Jadi, kita selalu membuka pintu. Tapi, kami juga tetap mengimbau, WNI di LN yang tidak dalam kondisi memaksa sebaiknya tetap di sana,” ungkapnya.(jpg)

Perusahaan Tetap Wajib Bayar THR Pekerja, tapi Bisa Dicicil atau Ditunda

0

batampos.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta kepada seluruh perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi para pekerja atau buruh. Namun, hal tersebut juga diperlukan adanya kesepahaman antara pengusaha dan para pekerja.

Hal tersebut juga telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SE tersebut ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah dan telah beredar sejak Rabu (6/5) kemarin.

Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa Gubernur di provinsi masing-masing juga diinstruksikan untuk memastikan perusahaan agar membayar THR kepada pekerja atau buruh sesuai perundang-undangan yang berlaku. Jika perusahaan tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan, solusi atas persoalan tersebut hendaknya diperoleh malalui proses dialog antara pengusaha dan para pekerja.

“Proses dialog tersebut dilakukan secara kekeluargaan, dilandasi dengan laporan keuangan internal perusahaan yang transparan dan itikad baik untuk mencapai kesepakatan,” tulis surat tersebut yang dikutip Kamis (7/5).

Kemudian, apabila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan sesuai dengan perundang-undangan, pembayaran dapat dilakukan secara bertahap. Lalu, jika perusahaan tidak mampu membayar THR sama sekali, pembayaran dapat dilakukan penundaan sampai dengan jangka waktu tertentu yang disepakati.

Selanjutnya, dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan pemberian THR di tahun ini, Kemenaker mengintruksikan untuk membentuk pos komando (posko) THR Keagamaan Tahun 2020 di masing-masing provinsi dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa di tengah pandemi seperti sekarang ini, para perusahaan diminta untuk membayar THR. Namun, agar saling menguntungkan, perusahaan dan karyawan harus mencapai kesepakatan bersama.

“Kami mendorong pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan Tahun 2020 ini oleh perusahaan kepada pekerja atau buruhnya dan memberikan alternatif solusi cara pembayaran melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh,” tegasnya melalui telekonferensi pers, Jumat (1/5).(jpg)

Terbaru, 8 Warga Bengkong Dikarantina di Rusun Tanjunguncang

0

batampos.co.id – Delapan warga Bengkong Sadai yang diduga memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dikarantina di Rusunawa Tanjunguncang.

Delapan warga ini dijemput dengan menggunakan bus di Masjid Al Furqon, Kamis (7/5/2020).

“Dari delapan (yang dijemput) empat menunjukkan hasil reaktif dan empat lagi masih menunggu hasil swab,” kata Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Bengkong, Yumasnur.

Ia menjelaskan, dari delapan warga tersebut, satu di antaranya merupakan penumpang KM Kelud yang selama 21 hari dilakukan penyisiran.

Adapun hasil dari rapid test untuk empat orang termasuk penumpang KM Kelud itu dinyatakan reaktif.

“Kita lakukan karantina sampai hasil swab keluar,” katanya.

Delapan warga Bengkong Sadai dijemput dengan menggunakan bus dan akan menjalani karantina di Rusunawa Tanjungncang. Foto; Media Centre Kota Batam untuk batampos.co.id

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam itu, mengatakan, sejak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sempat menjalankan salat berjemaah di Masjid Al Furqon, sudah 94 warga yang dilakukan rapid test.

“Empat warga langsung dilakukan swab, hasilnya empat hingga lima hari ke depan baru keluar,” ujarnya.

Malam sebelum penjemputan, tim yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat ibadah untuk memastikan warga mengikuti imbauan penerintah.

“Kita tekankan, warga harus ikut imbauan pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Amsakar juga menyayangkan warga yang masih meremehkan wabah Covid-19 ini.

Menurut dia, imbauan untuk tidak salat berjemaah di masjid atau musala bukan berarti bertentangan dengan kegiatan keagamaan.

“Silakan ibadah di rumah. Tetap memakai masker, disiplin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” ujarnya.

Ia berharap, dengan kepatuhan warga terhadap imbauan pemerintah, makin mudah untuk menangani virus yang sudah menjangkiti 36 warga Batam ini.

“Mari sama-sama kita lawan Covid-19,” katanya.(*/esa)

Garuda Mulai Terbang Lagi, Ini Syarat Jadi Penumpangnya

0

batampos.co.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mulai Kamis (7/5) pukul 00.01 akan kembali melayani operasional penerbangan. Ada kriteria penumpang yang diperbolehkan melakukan pemesanan tiket.

“Penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia,” Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Rabu (6/5).

Kembalinya aktivitas penerbangan ini sebagai tindak lanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Untuk reservasi layanan penerbangan tersebut juga sudah dapat diakses mulai sore hari ini melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia.

“Kembali dioperasikannya layanan penerbangan domestik ini kami lakukan berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan,” tuturnya.

Pihalnya juga juga menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan, seperti pemberlakuan ketentuan penyertaan surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.

“Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas harus dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas Kantor dan surat tugas dari kantor, penyertaan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku,” papar Irfan.(jpg)

Masyarakat Anambas Dapat Paket Sembako dari Medco E&P Natuna

0

batampos.co.id – Medco E&P Natuna menyerahkan bantuan 1.450 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas KKA, Kamaruzzaman mengatakan, bantuan paket sembako itu dibagikan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Bantuan paket sembako tersebut nantinya akan diserahkan kepada 6 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Siantan, Siantan Tengah, Siantan Timur, Palmatak, Jemaja dan Jemaja Timur.

“Paket Sembako itu akan dibagikan insya Allah minggu depan,” kata Kamaruzzaman, saat di konfirmasi wartawan Batampos Online, Rabu (6/5).

Adapun satu paket sembako ini berisi beras 5 kg, gula pasir 1,6 kg, tepung terigu 2 kg, minyak goreng 2 liter, kue kering 1 kaleng, susu kental manis 1 kaleng dan sirup 1 botol. (fai)

Tagihan Listrik Melonjak 2 Kali Lipat, Begini Perhitungannya

0

batampos.co.id – Banyak masyarakat, khususnya pelanggan listrik pascabayar, yang mengeluhkan tagihan listrik mereka membengkak. Bahkan salah seorang anggota Komisi VII DPR menduga ada subsidi silang. PT PLN (Persero) pun mengklarifikasi, tidak ada kenaikan tarif listrik.

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menjelaskan, yang menyebabkan membengkaknya tagihan listrik pada April 2020 karena memang kebutuhan listrik masyarakat yang mengalami peningkatan. “Tidak ada kenaikan tarif dasar listrik tiga tahun terkahir. Jadi, memang karena pemakaian listrik,” ujarnya dalam video conference, Rabu (6/5).

Senada, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka menegaskan, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik. Tagihan rekening listrik April yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya dikarenakan perubahan protokol di PLN.

“Saat penerapan PSBB Maret itu, PLN mengambil langkah pencatatan dengan mengumpulkan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Jadi, rata-rata di Januari, Februari, Desember,” ucapnya.

Saat PSBB diberlakukan, petugas pemeriksa dan pencatat stand meter PLN juga tidak beraktivitas. Di sisi lain, tanpa masyarakat sadari, terjadi anomali pertumbuhan kWh yang digunakan.

Made mencontohkan, misalnya rata-rata pemakaian listrik 50 kWh di tiga bulan. Namun, pada Maret timbul keanehan atau perubahan pemakaian listrik selama dua minggu terkahir hingga 70 kWh.

“Tapi, kita billing 50 kWh, jadi ada 20 kWh yang belum tertagih. Nah, ini enggak ada masalah kemudian kita carry over ke April 2020,” jelasnya.

Carry over tersebut terbawa ke pemakaian April yang ditagih pada Mei. Saat April, mulai menggunakan catatan mandiri.

“Tercatat kemudian (misal pemakaian jadi) 90 kWh plus 20 kWh yang carry over dari Maret. Jadi, jelas muncul tagihan 110 kWh seolah-olah konsumsinya naik. Padahal semuanya enggak di (bulan) itu,” ucapnya.

Made mengaku, peningkatan pemakaian listrik masyarakat pada Maret dan April 2020 inilah yang menjadi polemik. “Ini seolah-olah kenaikan 200 persen lebih. Ini jadi polemik memang kami sadari butuh komunikasi dan pendekatan lebih baik,” pungkasnya.

Pencatatan Rata-rata Tiga Bulan

Untuk diketahui, pada Maret lalu, PLN memutuskan untuk menghitung pemakaian listrik bulan April yaitu menggunakan data rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir bagi pelanggan pascabayar. Ini dikarenakan pembatasan aktivitas pemeriksaan dan pencatatan stand meter guna menekan penyebaran wabah Covid-19.

Senior Executive Vice President, Departemen Bisnis danPelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menyampaikan, ini artinya untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Begitu juga seterusnya.(jpg)

Kabar Gembira, 3 Kabupaten di Provinsi Kepri Bebas Dari Pasien Covid-19

0

batampos.co.id – Dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri, ada tiga Kabupaten hingga saat ini masih tidak memiliki pasien Positif Covid-19.

Hal ini, berdasarkan laporan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Isdianto, pada Rabu (6/5/2020).

Dalam data tersebut dijabarkan, meski tidak ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, di dua kabupaten memiliki Orang Tanpa Gelaja (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sementara satu kabupaten lainnnya hanya tercatat ODP dan PDP saja, sedangkan OTG sama sekalit tidak ada. Berikut Rinciannya:

1. Natuna

Awalnya di Natuna terdapat 4 orang PDP. Namun setelah mendapatkan perawatan intensif keempatnya dinyatakan sembuh dan jumlah PDP saat ini di Natuna nol.

Kemudian di Natuna awalnya juga terdapat 208 ODP. Namun dari jumlah tersebut 204 di antaranya selesai pemantauan dan ODP hanya tersisia 4 orang.

Sementara OTG di Natuna hingga saat ini tercatat 10 orang.

2. Anambas

Awalnya tercatat 4 orang PDP, namun semuanya sudah selesai dalam pengawasan. Sehingga jumlah PDP di Anambas saat ini nol.

Sementara jumlah ODP di Anambas awalnya tercatat 14 orang. Namun saat ini sudah tidak ada lagi alias nol dan OTG di Anambas hingga saat ini juga tidak ada alias nol.

3. Lingga

Hingga saat ini di Lingga sama sekali tidak ada PDP. Sementara ODP awalnya ada 11 orang, namun saat ini hanya tersisa satu orang saja.

Dari data yang diterima pada Rabu (6/5/2020) juga disebutkan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 98 orang.

Dengan rincian 69 orang positif Covid-19 di Provinsi Kepri dan 29 positif Covid-19 di cluster RS Galang.(esa)

Jubir Menhub: Mudik Tetap Dilarang

0

batampos.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. SE tersebut berisi tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, pada hari Rabu, 6 Mei 2020. Sedangkan mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan. Tetap pelarangan mudik Idul Fitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah PSBB. Jadi yang diatur itu pengecualian untuk kepentingan khusus yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/5).

Adita menambahkan, semua penumpang yang diperbolehkan bepergian harus sesuai kriteria dalam SE Gugus Tugas akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Permenhub 18/2020 dan Permenhub 25/2020.

“Kemenhub hanya menyediakan transportasi di semua moda baik di darat, laut, udara dan Kereta Api, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan amanat di Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020. Pemenuhan layanan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis, 7 April 2020 pukul 00.00 WIB,” jelas Adita.

Sebagai informasi, pada hari ini, Rabu (6/5) telah terbit Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kriteria pengecualian bepergian dengan transportasi bagi orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus seperti :

1) orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti: pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

2) Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. 3) Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Di dalam SE tersebut juga mengatur dengan ketat persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang memenuhi kriteria pengecualian untuk bepergian tersebut, seperti, menunjukkan KTP, menunjukkan surat tugas, menunjukan hasil tes negatif Covid-19 dan lain sebagainya.(jpg)