Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 10431

Masyarakat Anambas Dapat Paket Sembako dari Medco E&P Natuna

0

batampos.co.id – Medco E&P Natuna menyerahkan bantuan 1.450 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas KKA, Kamaruzzaman mengatakan, bantuan paket sembako itu dibagikan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Bantuan paket sembako tersebut nantinya akan diserahkan kepada 6 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Siantan, Siantan Tengah, Siantan Timur, Palmatak, Jemaja dan Jemaja Timur.

“Paket Sembako itu akan dibagikan insya Allah minggu depan,” kata Kamaruzzaman, saat di konfirmasi wartawan Batampos Online, Rabu (6/5).

Adapun satu paket sembako ini berisi beras 5 kg, gula pasir 1,6 kg, tepung terigu 2 kg, minyak goreng 2 liter, kue kering 1 kaleng, susu kental manis 1 kaleng dan sirup 1 botol. (fai)

Tagihan Listrik Melonjak 2 Kali Lipat, Begini Perhitungannya

0

batampos.co.id – Banyak masyarakat, khususnya pelanggan listrik pascabayar, yang mengeluhkan tagihan listrik mereka membengkak. Bahkan salah seorang anggota Komisi VII DPR menduga ada subsidi silang. PT PLN (Persero) pun mengklarifikasi, tidak ada kenaikan tarif listrik.

PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menjelaskan, yang menyebabkan membengkaknya tagihan listrik pada April 2020 karena memang kebutuhan listrik masyarakat yang mengalami peningkatan. “Tidak ada kenaikan tarif dasar listrik tiga tahun terkahir. Jadi, memang karena pemakaian listrik,” ujarnya dalam video conference, Rabu (6/5).

Senada, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN I Made Suprateka menegaskan, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik. Tagihan rekening listrik April yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya dikarenakan perubahan protokol di PLN.

“Saat penerapan PSBB Maret itu, PLN mengambil langkah pencatatan dengan mengumpulkan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Jadi, rata-rata di Januari, Februari, Desember,” ucapnya.

Saat PSBB diberlakukan, petugas pemeriksa dan pencatat stand meter PLN juga tidak beraktivitas. Di sisi lain, tanpa masyarakat sadari, terjadi anomali pertumbuhan kWh yang digunakan.

Made mencontohkan, misalnya rata-rata pemakaian listrik 50 kWh di tiga bulan. Namun, pada Maret timbul keanehan atau perubahan pemakaian listrik selama dua minggu terkahir hingga 70 kWh.

“Tapi, kita billing 50 kWh, jadi ada 20 kWh yang belum tertagih. Nah, ini enggak ada masalah kemudian kita carry over ke April 2020,” jelasnya.

Carry over tersebut terbawa ke pemakaian April yang ditagih pada Mei. Saat April, mulai menggunakan catatan mandiri.

“Tercatat kemudian (misal pemakaian jadi) 90 kWh plus 20 kWh yang carry over dari Maret. Jadi, jelas muncul tagihan 110 kWh seolah-olah konsumsinya naik. Padahal semuanya enggak di (bulan) itu,” ucapnya.

Made mengaku, peningkatan pemakaian listrik masyarakat pada Maret dan April 2020 inilah yang menjadi polemik. “Ini seolah-olah kenaikan 200 persen lebih. Ini jadi polemik memang kami sadari butuh komunikasi dan pendekatan lebih baik,” pungkasnya.

Pencatatan Rata-rata Tiga Bulan

Untuk diketahui, pada Maret lalu, PLN memutuskan untuk menghitung pemakaian listrik bulan April yaitu menggunakan data rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir bagi pelanggan pascabayar. Ini dikarenakan pembatasan aktivitas pemeriksaan dan pencatatan stand meter guna menekan penyebaran wabah Covid-19.

Senior Executive Vice President, Departemen Bisnis danPelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menyampaikan, ini artinya untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Begitu juga seterusnya.(jpg)

Kabar Gembira, 3 Kabupaten di Provinsi Kepri Bebas Dari Pasien Covid-19

0

batampos.co.id – Dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri, ada tiga Kabupaten hingga saat ini masih tidak memiliki pasien Positif Covid-19.

Hal ini, berdasarkan laporan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Isdianto, pada Rabu (6/5/2020).

Dalam data tersebut dijabarkan, meski tidak ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, di dua kabupaten memiliki Orang Tanpa Gelaja (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sementara satu kabupaten lainnnya hanya tercatat ODP dan PDP saja, sedangkan OTG sama sekalit tidak ada. Berikut Rinciannya:

1. Natuna

Awalnya di Natuna terdapat 4 orang PDP. Namun setelah mendapatkan perawatan intensif keempatnya dinyatakan sembuh dan jumlah PDP saat ini di Natuna nol.

Kemudian di Natuna awalnya juga terdapat 208 ODP. Namun dari jumlah tersebut 204 di antaranya selesai pemantauan dan ODP hanya tersisia 4 orang.

Sementara OTG di Natuna hingga saat ini tercatat 10 orang.

2. Anambas

Awalnya tercatat 4 orang PDP, namun semuanya sudah selesai dalam pengawasan. Sehingga jumlah PDP di Anambas saat ini nol.

Sementara jumlah ODP di Anambas awalnya tercatat 14 orang. Namun saat ini sudah tidak ada lagi alias nol dan OTG di Anambas hingga saat ini juga tidak ada alias nol.

3. Lingga

Hingga saat ini di Lingga sama sekali tidak ada PDP. Sementara ODP awalnya ada 11 orang, namun saat ini hanya tersisa satu orang saja.

Dari data yang diterima pada Rabu (6/5/2020) juga disebutkan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 98 orang.

Dengan rincian 69 orang positif Covid-19 di Provinsi Kepri dan 29 positif Covid-19 di cluster RS Galang.(esa)

Jubir Menhub: Mudik Tetap Dilarang

0

batampos.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. SE tersebut berisi tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, pada hari Rabu, 6 Mei 2020. Sedangkan mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan. Tetap pelarangan mudik Idul Fitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah PSBB. Jadi yang diatur itu pengecualian untuk kepentingan khusus yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/5).

Adita menambahkan, semua penumpang yang diperbolehkan bepergian harus sesuai kriteria dalam SE Gugus Tugas akan diatur dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan amanat Permenhub 18/2020 dan Permenhub 25/2020.

“Kemenhub hanya menyediakan transportasi di semua moda baik di darat, laut, udara dan Kereta Api, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan amanat di Permenhub No 18/2020 dan Permenhub No 25/2020. Pemenuhan layanan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis, 7 April 2020 pukul 00.00 WIB,” jelas Adita.

Sebagai informasi, pada hari ini, Rabu (6/5) telah terbit Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kriteria pengecualian bepergian dengan transportasi bagi orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus seperti :

1) orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti: pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

2) Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. 3) Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Di dalam SE tersebut juga mengatur dengan ketat persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang memenuhi kriteria pengecualian untuk bepergian tersebut, seperti, menunjukkan KTP, menunjukkan surat tugas, menunjukan hasil tes negatif Covid-19 dan lain sebagainya.(jpg)

Siap-siap, Senin Sembako Tahap II Mulai Dibagikan

0

batampos.co.id – Pemko Batam akan menyalurkan bantuan sembako tahap II. Pendistribusian sembako dalam upaya percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) ini dijadwalkan mulai Senin (11/5/2020) mendatang.

“Insya Allah Senin depan mulai kita bagikan. Lebaran kan sekitar tanggal 22 atau 23 Mei, maka kita punya waktu hanya sekitar 11-12 hari untuk pembagiannya,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (6/5/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam itu menjelaskan, jumlah sembako yang akan dibagikan yaitu sebanyak 284.223 paket.

Tiap paket berisi 10 jg beras, 3 liter minyak goreng, dan 1 dus mie instan. Karena jumlahnya yang banyak, membutuhkan waktu untuk pengantaran ke tiap penerima.

Perangkat RT/RWmembawa bantuan sembako dari Pemko batam yang diambil dari kantor Lurah
Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (22/4/2020). Saat ini Camat sedang mendata ulang daftar penerima bantuan sembako tahap dua. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

“Maka nanti kalau di lapangan belum dapat, mohon sabar. Karena mendistribusikannya tak mudah,” ujar mantan legislator di DPRD Kota Batam ini.

Penerima bantuan nantinya akan disahkan dalam surat keputusan (SK) secara berjenjang. Mulai dari SK Lurah, kemudian SK per kecamatan, hingga SK Wali Kota.

“Penanggung jawabnya adalah kelurahan karena tingkat yang pertama. Kalau ada warga dalam pendataan tak masuk karena tak ada KTP Batam, segera lapor RT/RW. Kalau RT/RW sibuk, lapor ke lurah. Bagi yang KTP luar juga kita bantu,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Rudi juga mengingatkan para lurah dan tim pendata. Jangan sampai penerima bantuan sembako dari pemerintah daerah ini masyarakat yang masuk dalam Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sosial Tunai (PKH, BPNT, BST).

“Karena sesuai ketentuan, tidak boleh double. Tolong hati-hati dan diverifikasi kembali. Tapi bukan berarti tiga kelompok ini tak boleh dapat bantuan. Boleh dapat bantuan tapi bukan dari pemerintah. Jadi kalau iba bisa kita carikan bantuan dari yang lain,” pesan Rudi.(*/esa)

Kini, Sudah 22 Orang Warga Batam Sembuh Dari Covid-19

0

batampos.co.id – Enam pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dinyatakan sembuh, Kamis (7/5/2020).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, dengan adanya penambahan jumlah pasien sembuh, kini total sudah ada 22 orang dari 36 pasien dan enam sudah dinyatakan meninggal dunia.

“Alhamdulilah kondisi Batam terus membaik,” ujar.

Wali Kota Batam itu, menjelaskan, pasien yang dinyatakan sembuh pada hari ini terdiri dari kasus nomor 13 yang dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, kemudian Kasus nomor 14, 17, 25, 28 dan 30 yang semuanya dirawat di RSBP Batam.

“Semua pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali dilakukan tes swab dan hasilnya negatif,” ujar Rudi.

Tim dokter dan perawat berswafoto dengan pasien covid-19 yang sembuh dan hendak pulang dari RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Minggu (3/5/2020). Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

Adapun pasien sembuh yakni Iwan Kristanto, ASN Kota Batam, yang dirawat di RSUD Batam. Kemudian yang dirawat di RSBP yakni Kurniawati Guru Sekolah Charitas Sukajadi.

Kemudian Tengku Komalasari, Evi Murni, Tuti Aryanti yang merupakan ASN Batam. Dan Terakhir, Erwin Parlindungan yang merupakan anggota Polri Polsek Galang.

“Semua dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” ujar Rudi.

Saat ini, kata dia, kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

Dengan adanya penambahan kasus ini, Rudi sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran Pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah saja dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker.

“Kita harus disiplin menggunakan masker, menjga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Mari jaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup,” kata Rudi.(*/esa)

Ke Pasar Tak Pakai Masker, Perempuan Singapura Diadili

0

batampos.co.id – Seorang perempuan Singapura yang mengamuk di Pasar Shunfu setelah ditegur tak memakai masker akhirnya diadili. Insiden itu membawanya duduk di meja hijau dengan tuduhan 5 dakwaan. Padahal awalnya hanya masalah sepele yang tak dipatuhinya.

Kasus tersebut viral lewat sebuah video. Hal itu membuat perempuan bernama Paramjeet Kaur, 40, diadili dengan lima dakwaan, termasuk empat dakwaan terkait aturan Covid-19 (Tindakan Sementara) dan satu dakwaan akibat gangguan dan keresahan di muka publik.

Paramjeet Kaur diwakili oleh pengacara Satwant Singh seperti dilaporkan The Straits Times. Tampil di pengadilan melalui tautan video dengan masker di dagunya, Paramjeet Kaur berkata kasusnya diwakili oleh pengacaranya seperti dilansir dari AsiaOne, Rabu (6/5).

“Saya menyerahkan pada Satwant pengacara saya dan saya meminta Satwant untuk mewakili saya,” katanya.

Ternyata bukan kali pertama Paramjeet Kaur bertindak arogan. Selain mengamuk di pasar, pada hari pertama periode semi lockdown pemutus sirkuit (7/4), dia bersikeras makan nasi ketan di pusat jajanan. Dia memaksa makan di tempat seperti laporan media berbahasa Tiongkok, Lianhe Zaobao.

Ketika petugas penegak hukum mencoba menasihatinya, dia mengeluarkan teleponnya dan merekamnya. Dalam insiden lain, Paramjeet Kaur dihentikan oleh petugas polisi di Pasar Shunfu pada 14 April setelah bertindak secara provokatif ketika didekati oleh petugas penegak Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA).

Dalam sebuah video yang beredar secara daring, dia terlihat tidak mengenakan masker dan mengambil foto dan merekam petugas polisi sambil menolak untuk bekerja sama. Pada 3 Mei, dia muncul lagi di Pasar Shunfu di Blok 320 Shunfu Road tanpa masker.

Kali ini, seorang putri penjual kios di pasar mencoba menyarankannya untuk memakai masker tetapi Paramjeet Kaur menjadi agresif dan menolak untuk melakukannya. Dia juga memarahi dan memukulnya.

Paramjeet Kaur ditangkap karena menyerang seorang warga, menyebabkan gangguan publik dan tidak mengenakan masker. Dia ditahan sejak penangkapannya. Ibunya menjelaskan bahwa Paramjeet Kaur lahir dan dibesarkan di Singapura.

Setelah lulus dari politeknik pada usia 20, Paramjeet Kaur melanjutkan untuk belajar dan bekerja di Australia sebagai fisioterapis. Dan dia kembali ke Singapura tahun lalu.(jpg)

Jumlah Pasien Corona yang Sembuh 3 Kali Lipat dari Angka Kematian

0

batampos.co.id – Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh terus bertambah. Hingga Rabu (6/5), angka pasien sembuh bertambah 120 orang, sehingga totalnya menjadi 2.317 orang.

Angka kesembuhan ini tiga kali lipat lebih banyak dari angka kematian yang sampai kemarin tercatat ada 895 kasus.

“Itu semua kami periksa dari 128.383 spesimen dan 92.776 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Rabu (6/5).

Kendati demikian, angka pasien positif Covid-19 masih terus bertambah. Per 6 Mei, jumlah pasien baru bertambah 367 orang. Totalnya menjadi 12.438 orang. Sebanyak 350 kabupaten kota sudah terdampak.

Yuri pun kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat bisa mematuhi pemerintah dengan terus melakukan jaga jarak, tetap berada di rumah, mencuci tangan, dan menggunakan masker jika keluar.

“Mari kita komitmen bersama kendalikan wabah ini. Sehingga Agustus nanti kita bisa dapatkan kemerdekaan kita dari Covid-19. Gotong royong peduli memutuskan mata rantai penularan,” tandasnya.(jpg)

Penjaga Masjid Positif Covid-19, Camat Minta Pintu Masuk Perumahan Harus Diperketat

0

batampos.co.id – Setelah adanya kasus34 yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Perumahan Taman Raya Tahap V, Keurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Tim Kecamatan Batam Kota bergerak cepat meningkatkan koordinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain melakukan rapid test terhadap ratusan warga yang terhubung dengan pasien 34, pemerintah kecamatan juga meminta RT/RW memperketat pintu masuk perumahan.

Seperti diketahui, pasien 34 yang positif Covid-19 adalah seorang marbut di Masjid Ruhul Jadid Taman Raya. Dari hasil penulusuran marbut tersebut diketahui sebelum sakit ia melakukan kontak dengan Warga Negara Malaysia yang sempat tinggal di masjid.

“Dan di masjid tersebut masih melaksanakan salat berjamaah, termasuk pasien kasus 34 tersebut juga ikut salat jamaah,” kata Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha, Rabu (6/5).

Selain itu, dari hasil tracking siapa saja yang melakukan kontak dengan kasus 34 tersebut ada sekitar 19 jamaah atau warga yang melaksanakan salat berjamaah di Masjid Ruhul Jadid tersebut harus dikarantina. Mereka harus dikarantina di Rusun Tanjunguncang sampai hasil tes swab keluar.

“Hasil rapid tes non reaktif, tapi kita sepakat semuanya harus dikarantina sampai hasil tes swab ke luar. Karena mereka kontak langsung dengan kasus 34,” katanya.

Aditya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi imbauan dan anjuran dari pemerintah. Jangan sampai kejadian yang terjadi di perumahan Taman Raya tersebut terulang kembali. Pihaknya juga meminta agar pelaksanaan salat berjamaah bisa dilakukan di rumah masing-masing.

Adytia juga mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada RT/RW di lingkungan Kecamatan Batam Kota untuk memperketat pintu masuk di setiap perumahan. Ada sekitar 186 perumahan di Batam Kota, sebagian sudah memberlakukan pengetatan di pintu masuk namun sebagian lagi yang belum.

“Yang sudah akan kita minta lebih ketat lagi dan yang belum kami minta segera berlakukan. Termasuk juga rumah ibadah, di Kecamatan Batam Kota ada 86 masjid dan 31 musalah,” jelasnya.(uma)

Jika PSBB Diperluas, Perekonomian Bakal Makin Terpuruk

0

batampos.co.id – Penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dianggap bisa menjadi bumerang. Meskipun berhasil mengurangi penyebaran Covid-19, namun untuk perekonomian Indonesia akan berdampak negatif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan yang semakin meluas di seluruh Indonesia ini akan berdampak pada memburuknya pertumbuhan ekonomi di 2020.

Sebab, dengan diterapkannya PSBB yang awalnya hanya di Jabodetabek pada Maret lalu telah berdampak signifikan kepada penurunan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I 2020 yang hanya sebesar 2,97 persen, di mana prediksi sebelumnya sebesar 4,4 persen.

Bagaiamana pun juga, hal tersebut disebabkan oleh turunnya konsumsi masyarakat menjadi 2,84 persen pada kuartal pertama 2020 di mana pada periode yang sama, yakni 5,02 persen. Apalagi Jabodetabek yang menjadi kawasan PSBB menyumbang kontribusi sebesar 50 hingga 55 persen.

“Konsumsi jatuh sekali kita asumsikan di atas 4 persen, ternyata di sisi transportasi drop efek dominonya ke permintaan lain. Jadi walau hanya Maret namun sangat dalam pengaruhnya,” terangnya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5).

Untuk konsumsi rumah tangga pada 2019 sendiri tumbuh sebesar Rp 9.000 triliun, di mana sekitar Rp 5.000 triliun disumbang oleh Jabodetabek. Pihaknya pun akan terus mengkaji terkait kebijakan tersebut agar perekonomian di kuartal kedua tidak terlalu tertekan.

“Kuartal dua kita antisipasi, karena akan lebih dalam lagi kayaknya jatuhnya karena PSBB meluas. Kemarin masih Jabodetabek dan Jakarta konsumsi hanya 2,84 persen jauh di bawah. Jadi kalau orang di rumah saja, dampaknya memang begitu,” tambahnya.

Untuk recovery perekonomian pada kuartal selanjutnya dikatakan akan sangat bergantung pada seberapa cepat pemulihan kesehatan masyarakat dari Covid-19.

“Apabila kuartal tiga dan kuartal empat kita tidak mampu recovery dan PSBB belum dihentikan dan pandemi menimbulkan dampak secara tajam di kuartal dua dan tiga. Kalau begitu kita akan mengalami dampak yang sangat berat,” tutup Ani.(jpg)