Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1086

Akses Udara Minim, Wagub Kepri Minta Maskapai Tambah Penerbangan ke Natuna-Anambas

0
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura (Ziqri/TMW)

batampos – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menyoroti minimnya layanan transportasi udara yang menghubungkan Natuna dan Anambas.

Ia menegaskan akses penerbangan ke dua daerah perbatasan tersebut sangat vital untuk mendukung mobilitas masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan transportasi laut, karena waktu tempuhnya lama. Udara adalah solusi agar mobilitas masyarakat lebih efisien,” kata Nyanyang kepada Batam Pos, Kamis (2/9).

Nyanyang mengapresiasi maskapai yang sudah membuka rute ke Natuna-Anambas. Kehadiran Sriwijaya, Susi Air, dan Wings Air dinilainya telah memberi harapan baru bagi masyarakat.

“Kita berterima kasih kepada maskapai yang sudah hadir melayani rute ini. Namun, kita juga berharap jadwalnya lebih rutin dan tidak sering terjadi pembatalan,” ujarnya.

Menurutnya, jadwal penerbangan yang tidak konsisten masih menjadi kendala besar. Hal ini menyulitkan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan perjalanan mendesak.

Lebih jauh, Nyanyang mendorong adanya maskapai yang berani membuka rute langsung dari Jakarta menuju Natuna-Anambas. “Kita siap membantu maskapai penerbangan yang ingin membuka rute dari Jakarta. Kalau ini terwujud, tentu sangat bagus,” ucapnya.

Ia menilai jalur penerbangan langsung akan berdampak besar bagi sektor pariwisata. Wisatawan bisa lebih mudah datang tanpa harus transit berkali-kali, sehingga potensi ekonomi daerah ikut terangkat.

“Kalau penerbangan ramai, wisatawan datang, otomatis perekonomian bergerak. Ini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten maupun kota di Kepri,” tegasnya.

Selain pariwisata, transportasi udara yang memadai juga penting untuk urusan pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan pemerintahan.

Ia mencontohkan kebutuhan rujukan pasien ke Batam atau Jakarta yang sering terkendala karena keterbatasan penerbangan.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi kebutuhan masyarakat yang tinggal di perbatasan. Negara harus hadir memastikan akses transportasi mereka terpenuhi,” tutup Nyanyang.

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Akses Udara Minim, Wagub Kepri Minta Maskapai Tambah Penerbangan ke Natuna-Anambas pertama kali tampil pada Kepri.

Aturan Baru Antrean Haji Disiapkan, Kemenag Batam Siap Menyesuaikan

0
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Batam, Syahbudi. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Pemerintah pusat tengah menyiapkan aturan baru soal antrean haji di Indonesia. Jika selama ini lama masa tunggu berbeda-beda antar daerah, ke depan seluruh wilayah di Indonesia akan diseragamkan dengan rata-rata 26 tahun.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam, Syahbudi, mengatakan pihaknya masih menunggu aturan resmi dari pusat. Namun secara rata-rata, antrean haji di Batam saat ini sudah mendekati ketentuan tersebut.

“Daftar tunggu di Batam hampir sama dengan angka nasional, yakni sekitar 24 tahun. Jadi kalau aturan baru ini berlaku, Batam tinggal menyesuaikan saja,” ujarnya, Kamis (2/10).

Data Kemenag Batam mencatat, sebanyak 17.320 warga Batam terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Dari jumlah itu, 761 orang di antaranya merupakan jamaah lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun. Bagi pendaftar baru, estimasi waktu tunggu bisa mencapai lebih dari 24 tahun.

“Kami di Batam akan mengikuti apa pun instruksi pusat. Setelah aturan resmi keluar, baru akan kami sosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Syahbudi.

Syahbudi menjelaskan, tingginya minat masyarakat Batam mendaftar haji tidak terlepas dari kesadaran beragama yang cukup tinggi dan kemampuan ekonomi yang relatif baik. Bahkan, tren pendaftaran kini mulai bergeser ke generasi muda.

“Banyak anak-anak yang masih belasan tahun sudah didaftarkan orang tuanya, karena mereka sadar antrean makin panjang,” katanya.

Namun, panjangnya masa tunggu sering menimbulkan kendala lain, salah satunya calon jamaah yang wafat sebelum sempat berangkat. Dalam kasus ini, nomor porsi biasanya bisa diwariskan ke keluarga yang memenuhi syarat.

“Fenomena ini cukup banyak terjadi, sehingga kami selalu mengimbau agar masyarakat benar-benar siap, baik dari sisi administrasi, mental, maupun kesehatan,” tambah Syahbudi.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan sistem baru antrean haji dengan skema rata-rata 26 tahun akan memberikan keadilan lebih merata bagi seluruh calon jamaah. Usulan ini sudah disampaikan ke DPR pada 30 September lalu dan menunggu persetujuan Komisi VIII.

Irfan menegaskan sistem antrian haji terbaru itu sesuai dengan UU Haji dan Umrah. “Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu (haji 2025), yaitu 221 ribu jemaah,” katanya.

“Ada perbedaan (sistem pembagian kuota haji) dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Untuk musim haji 2026, Kemenhaj berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan dasar antrian calon jamaah haji secara nasional. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Aturan Baru Antrean Haji Disiapkan, Kemenag Batam Siap Menyesuaikan pertama kali tampil pada Metropolis.

HUT ke-80, TNI Kokohkan Pertahanan di Wilayah Strategis Anambas

0
Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Romi Sitorus dan Pabung Kodim 0318/Natuna, Letkol Inf Ali Siregar. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperkuat sistem keamanan di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas menjelang peringatan HUT TNI ke-80 pada 5 Oktober 2025.

Secara geografis, Anambas berbatasan langsung dengan Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Kamboja. Letaknya yang strategis di jalur pelayaran internasional membuat wilayah ini dinilai rawan ancaman sekaligus penting dari sisi pertahanan dan keamanan nasional.

Pabung Kodim 0318/Natuna, Letkol Inf Ali Siregar, menegaskan kehadiran TNI di Anambas adalah bukti nyata kehadiran negara di perbatasan.

“Kami berdiri di sini sebagai tameng bangsa. Selama TNI ada di Anambas, jangan ragukan tekad kami menjaga setiap jengkal tanah air. Di usia ke-80 tahun ini, TNI semakin kuat, solid, dan kokoh bersama rakyat,” kata Ali di Anambas, Kamis (2/10).

Ali menyebut, meski hanya ada dua matra yakni TNI AD dan TNI AL, kekuatan prajurit dinilai tangguh dalam menjaga kedaulatan wilayah.

“Dengan matra yang ada, kita optimalkan pertahanan menggunakan alutsista yang tersedia. Keterbatasan bukan kelemahan, melainkan cambuk agar semakin profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Romi Sitorus menyampaikan, patroli laut rutin dilakukan guna menjaga perairan Anambas sekaligus memberi rasa aman bagi nelayan.

“Ada nelayan yang sempat mengadu mendapat ancaman dari kapal asing. Karena itu, patroli laut diperkuat supaya masyarakat pesisir bisa melaut dengan tenang,” ucap Romi.

Ia menegaskan, TNI tidak hanya menjaga negara, tetapi juga melindungi kehidupan rakyat.

“TNI lahir dari rakyat, bekerja untuk rakyat, dan akan selalu bersama rakyat. Kedaulatan bangsa adalah harga mati, dan TNI akan selalu berdiri paling depan menjaganya,” pungkas Romi. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel HUT ke-80, TNI Kokohkan Pertahanan di Wilayah Strategis Anambas pertama kali tampil pada Kepri.

Kejari Batam Tegas Awasi Koperasi Merah Putih, Siap Tindak Pelanggaran Hukum

0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam semakin memperketat pengawasan terhadap Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh Kota Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam semakin memperketat pengawasan terhadap Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh Kota Batam. Hal ini menyusul banyaknya laporan dan potensi penyimpangan dalam pengelolaan koperasi yang tengah mendapat perhatian khusus dari pihak Kejari.

Kepala Kejari Batam, I Wayan Wiradarma, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga siap menindak tegas apabila ditemukan indikasi korupsi, penggelapan, maupun penipuan. “Kami memantau sejak dini agar tidak terjadi penyimpangan. Bila ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu untuk menindak secara hukum,” kata I Wayan saat acara sosialisasi yang dihadiri puluhan ketua KKMP, Kamis (2/10).

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam, Salim S.Sos, serta jajaran Kejari Batam. Kegiatan ini bertujuan menanamkan prinsip transparansi, kepatuhan, dan integritas kepada pengurus koperasi agar tata kelola koperasi berjalan sehat dan dapat dipercaya masyarakat.

Dari 64 KKMP di Batam, hanya dua yang aktif beroperasi, yaitu KKMP Patam Lestari dan KKMP Pulau Buluh. Kondisi ini menjadi bukti lemahnya manajemen dan minimnya pemahaman tentang aturan hukum di banyak koperasi.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam, Salim, masih banyak pengurus yang belum memahami prosedur pengelolaan keuangan dan aturan hukum yang berlaku. “Kami rutin melakukan pelatihan mulai dari manajemen koperasi hingga penyusunan proposal bisnis supaya koperasi bisa sehat dan terhindar dari kasus penyalahgunaan dana,” jelasnya.

Untuk meningkatkan pengawasan, Kejari Batam akan menunjuk satu KKMP binaan di setiap kecamatan. KKMP ini berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum dan koordinasi bagi pengurus lainnya. “Kami membuka ruang konsultasi dan siap menindaklanjuti bila ada persoalan hukum,” ujar I Wayan.

Selain itu, Kejari juga mendorong KKMP berperan dalam program ketahanan pangan, bekerja sama dengan kelompok tani. Ini diharapkan dapat membantu perekonomian lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan Kota Batam.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat. Pesan tegas Kejari menjadi peringatan bahwa integritas dan transparansi bukan sekadar jargon, melainkan syarat utama agar koperasi tetap dipercaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Transparansi harus jadi budaya. Koperasi yang melanggar hukum pasti akan kami awasi dan tindak,” pungkas I Wayan. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Kejari Batam Tegas Awasi Koperasi Merah Putih, Siap Tindak Pelanggaran Hukum pertama kali tampil pada Metropolis.

Padahal Normal Pada Pasangan Lama, 11 Hal Ini Malah Jadi Penyebab Perceraian

0
Ilustrasi perceraian. (freepik)

batampos – Menikah bertahun-tahun bukanlah jaminan bahwa semua akan selalu mulus dan berjalan sampai maut memisahkan.

Seiring waktu, perubahan dalam diri masing-masing pasangan, rutinitas harian, dan dinamika hubungan akan teruji.

Banyak pasangan yang akhirnya memilih bercerai bukan karena tragedi besar, melainkan karena hal-hal yang sebenarnya sangat wajar setelah melewati tahap awal pernikahan.

Melansir dari laman YourTango pada Rabu (2/10), ada 11 perubahan yang normal terjadi dalam pernikahan jangka panjang, tapi jika tidak ditangani dengan baik, bisa memicu keputusan berat seperti perceraian.

Berikut 11 hal yang ternyata wajar dan kenapa beberapa pasangan salah menilai sebagai akhir, padahal bisa jadi panggung baru untuk memperkuat hubungan:

1. Gairah romantis berubah

Semangat dan keindahan fase baru-baru menikah memang memudar seiring waktu. Hal ini normal, cinta mungkin tak lagi seperti dulu, tapi penggantiannya bisa berupa kedalaman emosional dan rasa aman yang lebih kuat.

2. Keheningan menggantikan basa-basi

Pasangan yang sudah lama bersama sering lebih nyaman dengan diam dibanding terus menerus mengisi ruang obrolan ringan.

Diam bukan selalu buruk, bisa jadi pertanda kedewasaan dan kepercayaan. Namun jika diam tersebut menjadi dingin dan menimbulkan jarak yang berujung pada masalah baru.

3. Tidur dengan jadwal berbeda atau di tempat tidur terpisah

Perbedaan ritme tidur, atau kebutuhan tidur yang nyaman, kadang membuat pasangan memilih tidur terpisah.

Bukan berarti cinta hilang, melainkan penghormatan pada kebutuhan fisik dan kenyamanan individu.

4. Lebih banyak tugas dan kewajiban dibanding kencan romantis

Waktu berkencan mungkin makin sedikit, digantikan oleh pekerjaan rumah, urusan keluarga, kewajiban pekerjaan.

Hal ini bisa membuat hubungan terasa lebih fungsi daripada romantic, tetapi bisa menjadi sumber kebersamaan dan kerja tim jika dijalankan dengan kesadaran penuh.

5. Lebih sering terganggu oleh kebiasaan atau kebiasaan kecil

Setelah waktu lama, hal-hal kecil yang dulu tak diperhatikan bisa jadi mengganggu. Namun bukan masalah besar jika bisa dibicarakan dan dimaklumi, bukan dipendam lalu menjadi amarah.

6. Percakapan tentang keuangan bertambah

Ketika hidup semakin kompleks, anak, karier, kebutuhan pension, serta topik keuangan menjadi lebih sering muncul.

Transparansi keuangan bisa mendatangkan kepercayaan, tetapi bila topik ini selalu berujung konflik dan tak ada solusi, bisa jadi pemicu konflik serius.

7. Perubahan dalam daya tarik satu sama lain

Ketertarikan fisik atau romantis mungkin berubah, penampilan, energi, prioritas pribadi bisa berbeda dibanding masa muda pernikahan.

Bila pasangan menghargai sisi emosional dan kedewasaan daripada hanya fisik, perubahan ini bisa diterima dengan baik.

8. Lebih banyak argumen

Argumen bukan tanda bahwa hubungan rusak, justru bisa menjadi sarana bagi pasangan memahami batas, kebutuhan, dan bagaimana cara menyelesaikan beda pendapat. Argumen sehat penting, asalkan komunikasi tetap terbuka dan penuh rasa hormat.

9. Perubahan romantisme

Ketika cinta yang awalnya penuh gairah berubah menjadi cinta yang lebih dewasa dan stabil, romantisme bisa berbeda bentuknya.

Bukan berarti kehilangan cinta, tapi beradaptasi pada cara romantisme yang lebih sesuai dengan tahap hidup.

10. Muncul keraguan

Pertanyaan seperti apakah ini masih cocok atau apakah saya Bahagia, apakah ini arah hidup saya.

Keraguan sendiri adalah pertanda bahwa seseorang masih peduli dan ingin hubungan tetap bermakna, asalkan keraguan itu dibicarakan, bukan disembunyikan.

11. Prioritas berubah

Seiring berjalannya waktu, prioritas hidup bisa berubah, karier, anak, kesehatan, perhatian, impian pribadi.

Bila pasangan bisa saling menyesuaikan dan menghormati evolusi tersebut, hubungan bisa bertahan lebih kuat. Tapi jika prioritas baru dianggap pengkhianatan, pertengkaran besar bisa muncul.

Komunikasi terbuka sangat penting, jangan biarkan perasaan kehilangan atau perubahan dianggap sebagai akhir jika belum dibicarakan.

Menerima perubahan sebagai bagian dari pertumbuhan adalah kunci, perasaan yang berubah bukan berarti cinta berkurang, hanya bentuknya saja berbeda.

Empati dan kesabaran dibutuhkan, memahami bahwa pasangan juga mengalami perubahan, sama seperti kita sendiri. (*)

Artikel Padahal Normal Pada Pasangan Lama, 11 Hal Ini Malah Jadi Penyebab Perceraian pertama kali tampil pada Lifestyle.

Debu Tebal dan Lubang Jalan di Duyung Dikeluhkan Warga, Bina Marga Janji Perbaikan Bulan Ini

0
Kondisi jalan Duyung, Batuampar terlihat berlubang. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Debu tebal dan jalan berlubang di Jalan Duyung, akses utama dari Pelabuhan Batu Ampar ke Harbour Bay, kembali dikeluhkan pengguna jalan. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini juga dinilai membahayakan pengendara, terutama saat melintas pagi dan sore hari.

Pantauan Batam Pos, ruas jalan yang rusak tak hanya berlubang, tetapi juga dipenuhi debu tebal. Debu mengepul tiap kali kendaraan besar melintas, baik truk kontainer, pengangkut tanah, maupun kendaraan dari dalam pelabuhan.

Warga menyebut, debu dan tanah yang berserakan berasal dari kendaraan yang keluar-masuk kawasan pelabuhan dan sejumlah perusahaan di sekitarnya. Sebagian ruas jalan di dalam pelabuhan diketahui belum beraspal, sehingga lumpur dan tanah menempel di ban kendaraan, lalu terbawa hingga ke jalan umum.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Dohar, tak menampik kondisi tersebut. Ia menyebut pihaknya akan segera menurunkan tim untuk membersihkan debu dan tanah yang menumpuk di ruas jalan itu.

“Memang banyak debu akibat truk pengangkut tanah dan kontainer. Kami akan segera bersihkan,” kata Dohar, Kamis (2/10).

Namun, untuk ruas jalan di dalam area pelabuhan yang belum diaspal, ia menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang Pemko Batam, melainkan tanggung jawab Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Yang di dalam pelabuhan itu ranahnya BP Batam. Kami akan teruskan agar ditindaklanjuti,” ujar Dohar.

Selain masalah debu, jalan berlubang dan sering tergenang air saat hujan juga menjadi sorotan warga. Menanggapi hal itu, Bina Marga menyebut perbaikan sudah dijadwalkan dan ditargetkan rampung bulan Oktober ini.

“Memang masih ada pekerjaan di titik lain, tapi Jalan Duyung jadi prioritas. Kami upayakan selesai bulan ini, walau terkendala cuaca hujan,” ujarnya.

Dohar juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan lebih berhati-hati saat melintas. Ia memastikan pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan, terutama di jalur-jalur padat aktivitas logistik seperti Jalan Duyung. (*)

Reporter: M. Sya’ban

Artikel Debu Tebal dan Lubang Jalan di Duyung Dikeluhkan Warga, Bina Marga Janji Perbaikan Bulan Ini pertama kali tampil pada Metropolis.

Motor Curian Laku Rp1,3 Juta, Ade dan Winston Duduk di Kursi Pesakitan

0
Ade Bambang Saputra alias Ade dan Winston Lawolo alias Winston saat sidang di PN Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Dua pemuda, Ade Bambang Saputra alias Ade dan Winston Lawolo alias Winston, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya didakwa melakukan pencurian sepeda motor milik warga Sagulung pada Juni lalu.

Persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (2/10), dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Yanuarty. Sidang dipimpin oleh hakim Rinaldi bersama hakim anggota Yuanne dan Feri.

Dalam dakwaannya, JPU memaparkan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Kaveling Sagulung Baru, Blok O Nomor 103.

“Terdakwa Ade bersama Winston secara bersama-sama mengambil satu unit sepeda motor milik saksi Budi Setiawan, tanpa izin dan dengan maksud untuk dimiliki,” ujar JPU Tri.

Aksi pencurian bermula ketika Winston menunjuk motor yang terparkir di teras rumah korban. Ajakan itu disambut Ade, yang langsung turun tangan dan mematahkan stang motor dengan tangan kosong. Setelah berhasil merusak kunci kemudi, motor tersebut didorong keluar perumahan.

Keduanya kemudian membawa motor hasil curian itu ke kawasan Taman Carina dan menjualnya dengan harga hanya Rp1,35 juta.

Padahal, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp16 juta.

“Perbuatan kedua terdakwa dilakukan secara bersekutu dan masuk ke pekarangan rumah korban, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP,” tegas jaksa.

Usai mendengarkan dakwaan, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kini, nasib Ade dan Winston berada di tangan majelis hakim. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Motor Curian Laku Rp1,3 Juta, Ade dan Winston Duduk di Kursi Pesakitan pertama kali tampil pada Metropolis.

Kilang Pertamina Dumai Kebakaran Usai Ledakan, Warga Panik

0
Kilang Dumai terbakar
Kebakaran kilang pengolahan minyak di Dumai yang sempat diwarnai ledakan. F. x.com/Merapi_Uncover.

batampos – Kilang pengolahan minyak milik Pertamina di Dumai, Riau, terbakar pada Rabu (1/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden ini sempat menimbulkan kepanikan warga usai terdengar ledakan keras dari area kilang.

Ledakan berasal dari salah satu unit kilang yang baru selesai menjalani pemeliharaan. Dentuman cukup kuat membuat warga di sekitar lokasi berhamburan keluar rumah karena khawatir api meluas.

Tim darurat Pertamina bersama Dinas Pemadam Kebakaran Dumai bergerak cepat memadamkan kobaran api. Sekitar pukul 21.00 WIB, api mulai terkendali dan proses pendinginan berlangsung hingga akhirnya benar-benar padam pada pukul 23.20 WIB.

“Penyelidikan penyebab kebakaran sampai saat ini masih berlangsung,” kata Agustiawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina, dikutip dari Radar Solo, Kamis (2/10).

Dalam peristiwa ini, Pertamina memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka. Pemeriksaan internal juga dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja dalam kondisi aman.

Kilang Dumai memiliki kapasitas pengolahan minyak mentah hingga 170.000 barel per hari. Sebelumnya, pada April 2023, kilang ini juga pernah mengalami kebocoran pipa hidrogen.

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Kilang Pertamina Dumai Kebakaran Usai Ledakan, Warga Panik pertama kali tampil pada News.

PP 25/2025 Disosialisasikan, Pengusaha Minta Kepastian, BP Batam Janji Permudah Proses

0
Sosialisasi peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (2/10). Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2025 di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (2/10), diwarnai dengan kritik dari pelaku usaha yang merasa proses perizinan masih berbelit. Khususnya, untuk pengajuan izin yang dilakukan sebelum dua regulasi baru itu diberlakukan.

Salah satu sorotan datang dari Sekretaris Iperindo Kepri, Tia, yang mewakili pelaku industri galangan kapal dan lepas pantai. Ia menyebut banyak pengusaha yang hingga kini masih menunggu kejelasan atas izin lama yang belum juga selesai.

“Regulasi ini seharusnya menyederhanakan proses perizinan. Tapi kenyataannya, banyak izin lama yang belum jalan. Pengusaha butuh kepastian, bukan kebingungan baru,” ujar Tia dalam sesi diskusi.

Ia juga menyoroti belum jelasnya alur pengajuan PPKPRL (Persetujuan Penggunaan Kawasan dan Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) pasca pemberlakuan PP 25/2025.

Keluhan serupa disampaikan beberapa peserta lainnya. Mereka menilai masa transisi dari PP 5/2021 ke PP 28/2025 dan PP 25/2025 justru memunculkan ketidakpastian. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan minat investasi, khususnya di Batam yang berada di zona perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Verifikasi Perizinan Berusaha dan Persyaratan Dasar BP Batam, Rakhmat Ikraldo Busyra, memastikan proses tetap berjalan. Ia menjelaskan, saat ini seluruh sistem perizinan telah terintegrasi melalui OSS (Online Single Submission) dan iBOS (integrated Batam Online System).

“Sebanyak 17 permohonan izin PPKPRL sudah masuk dan sebagian besar tinggal diverifikasi. Tidak ada yang diabaikan,” ujar Rakhmat.

Ia juga memastikan bahwa izin yang diajukan sebelum PP 25 diberlakukan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sembari mengintegrasikan proses baru berdasarkan regulasi terbaru.

“Kami ingin masa transisi ini berjalan mulus. BP Batam sekarang punya kewenangan langsung untuk menerbitkan izin kelautan dan perikanan di kawasan KPBPB. Ini justru jadi peluang untuk mempercepat layanan,” tambahnya.

Sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini bertujuan memberikan pemahaman soal perubahan mendasar dalam sistem perizinan berbasis risiko, pengawasan, hingga sanksi administratif sebagaimana diatur dalam PP 28/2025 dan PP 25/2025.

Meski tujuannya baik, sejumlah pelaku usaha berharap agar implementasinya tidak justru menambah beban birokrasi. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel PP 25/2025 Disosialisasikan, Pengusaha Minta Kepastian, BP Batam Janji Permudah Proses pertama kali tampil pada Metropolis.

PP 25/2025 Disosialisasikan, Pengusaha Minta Kepastian, BP Batam Janji Permudah Proses

0
Sosialisasi peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (2/10). Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2025 di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (2/10), diwarnai dengan kritik dari pelaku usaha yang merasa proses perizinan masih berbelit. Khususnya, untuk pengajuan izin yang dilakukan sebelum dua regulasi baru itu diberlakukan.

Salah satu sorotan datang dari Sekretaris Iperindo Kepri, Tia, yang mewakili pelaku industri galangan kapal dan lepas pantai. Ia menyebut banyak pengusaha yang hingga kini masih menunggu kejelasan atas izin lama yang belum juga selesai.

“Regulasi ini seharusnya menyederhanakan proses perizinan. Tapi kenyataannya, banyak izin lama yang belum jalan. Pengusaha butuh kepastian, bukan kebingungan baru,” ujar Tia dalam sesi diskusi.

Ia juga menyoroti belum jelasnya alur pengajuan PPKPRL (Persetujuan Penggunaan Kawasan dan Perairan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) pasca pemberlakuan PP 25/2025.

Keluhan serupa disampaikan beberapa peserta lainnya. Mereka menilai masa transisi dari PP 5/2021 ke PP 28/2025 dan PP 25/2025 justru memunculkan ketidakpastian. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan minat investasi, khususnya di Batam yang berada di zona perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Verifikasi Perizinan Berusaha dan Persyaratan Dasar BP Batam, Rakhmat Ikraldo Busyra, memastikan proses tetap berjalan. Ia menjelaskan, saat ini seluruh sistem perizinan telah terintegrasi melalui OSS (Online Single Submission) dan iBOS (integrated Batam Online System).

“Sebanyak 17 permohonan izin PPKPRL sudah masuk dan sebagian besar tinggal diverifikasi. Tidak ada yang diabaikan,” ujar Rakhmat.

Ia juga memastikan bahwa izin yang diajukan sebelum PP 25 diberlakukan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sembari mengintegrasikan proses baru berdasarkan regulasi terbaru.

“Kami ingin masa transisi ini berjalan mulus. BP Batam sekarang punya kewenangan langsung untuk menerbitkan izin kelautan dan perikanan di kawasan KPBPB. Ini justru jadi peluang untuk mempercepat layanan,” tambahnya.

Sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini bertujuan memberikan pemahaman soal perubahan mendasar dalam sistem perizinan berbasis risiko, pengawasan, hingga sanksi administratif sebagaimana diatur dalam PP 28/2025 dan PP 25/2025.

Meski tujuannya baik, sejumlah pelaku usaha berharap agar implementasinya tidak justru menambah beban birokrasi. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel PP 25/2025 Disosialisasikan, Pengusaha Minta Kepastian, BP Batam Janji Permudah Proses pertama kali tampil pada Metropolis.