Square Enix beri sinyal kelanjutan franchise NieR. Sumber gambar: x.com/Arron_TK.
batampos – Square Enix memberi sinyal kuat terkait kelanjutan franchise NieR: Automata setelah gim tersebut mencatatkan pencapaian lebih dari 10 juta unit terjual secara global.
Momen tersebut diumumkan dalam perayaan ulang tahun ke-9 NieR: Automata. Dalam video khusus yang dirilis, Square Enix merayakan tonggak penjualan yang mencakup distribusi fisik dan digital di berbagai platform sejak peluncuran perdana pada Februari 2017.
Namun, perhatian penggemar tertuju pada pesan misterius di akhir video yang berbunyi, “NieR: Automata to be continued…”. Kalimat tersebut langsung memicu spekulasi luas bahwa seri NieR akan berlanjut melalui proyek baru.
Hingga kini belum ada kepastian apakah proyek tersebut akan berupa sekuel penuh, spin-off, atau bentuk lanjutan lain. Square Enix juga belum mengumumkan detail resmi mengenai judul, platform, maupun jadwal rilis.
Pesan “to be continued” menjadi perbincangan hangat di kalangan komunitas gamer dan media internasional. Banyak pengamat industri menilai sinyal ini sebagai indikasi kuat bahwa Square Enix tengah menyiapkan entri baru dalam franchise NieR.
NieR: Automata sendiri merupakan sekuel dari NieR Replicant / Gestalt dan mendapat pujian kritis atas narasi, gameplay, serta musiknya. Gim ini tersedia di PlayStation 4, Xbox One, PC, hingga Nintendo Switch.
Capaian 10 juta kopi terjual menjadi prestasi langka bagi gim action RPG yang awalnya berstatus cult classic. Keberhasilan tersebut dinilai memperkuat peluang pengembangan proyek lanjutan berskala lebih besar di masa mendatang.
Meski demikian, penggemar masih harus menunggu pengumuman resmi dari Square Enix terkait arah masa depan seri NieR. (*)
Kondisi progres Jalan Lingkar Bajau di Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang belum menunjukkan kelanjutan pembangunan, Selasa (24/2). F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.
batampos – Proyek pembangunan Jalan Lingkar Bajau di Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, kembali tertunda dan belum menunjukkan kejelasan kelanjutan pada tahun ini.
Proyek yang telah lama dinantikan masyarakat tersebut belum masuk dalam daftar kegiatan pembangunan yang berjalan pada 2026. Warga menilai akses jalan itu sangat penting untuk membuka keterhubungan antarpermukiman di wilayah pesisir.
Sejak beberapa tahun lalu, pembukaan lahan dan pengerasan jalan sempat dilakukan. Namun, pekerjaan tidak berlanjut ke tahap peningkatan maupun pengaspalan.
Tokoh masyarakat Bajau, Sulistio, mengatakan warga sudah terlalu lama menunggu kepastian pembangunan jalan tersebut.
“Setiap pergantian kepemimpinan selalu muncul harapan baru, tapi hasilnya belum terlihat,” ujarnya, Selasa (24/2).
Menurutnya, kondisi jalan saat ini belum memadai untuk menunjang aktivitas warga. Saat musim hujan, akses menjadi licin dan sulit dilalui kendaraan.
Kondisi itu berdampak pada aktivitas sehari-hari masyarakat, termasuk anak-anak yang bersekolah dan warga yang hendak berobat. Sebagian warga bahkan masih mengandalkan jalur laut sebagai alternatif transportasi, meski tidak selalu bisa diakses saat cuaca buruk.
Warga berharap pembangunan Jalan Lingkar Bajau dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Akses darat yang layak dinilai mampu mempercepat distribusi barang dan hasil usaha masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna Hasibuan, menjelaskan proyek tersebut belum dapat dilanjutkan tahun ini karena kebijakan efisiensi anggaran.
“Semua kegiatan ditunda dulu, hanya PSN yang berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, hanya program yang mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tetap berjalan, sementara proyek daerah seperti Jalan Lingkar Bajau belum mendapat alokasi anggaran.
Ia menegaskan tidak ada kendala teknis dalam proyek tersebut. Penundaan murni disebabkan keterbatasan anggaran setelah dilakukan pemangkasan besar-besaran.
Nilai efisiensi anggaran daerah disebut mencapai lebih dari Rp200 miliar. Dampaknya, sejumlah proyek infrastruktur lain seperti perbaikan jalan ambruk di kawasan Seri Tanjung dan Jalan Muhammad Siantan di Tarempa Timur juga ikut tertunda.
Pemerintah daerah menyatakan masih menunggu arahan lanjutan terkait kebijakan anggaran. Hingga ada keputusan resmi, kelanjutan proyek Jalan Lingkar Bajau belum dapat dipastikan. (*)
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos
batampos– Ketua Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang biasa di sapa Romo Paschal itu, menyoroti keras tuntutan hukuman mati terhadap Fandi Ramadan (22), anak buah kapal (ABK) asal Belawandaro, Sumatera Utara.
“Yang harus dibongkar adalah: siapa otak jaringan? Siapa yang punya kendali? Siapa yang mengambil keuntungan?” ujar Romo Paschal saat dihubungi Batam Pos, Selasa (24/2).
Menurutnya, negara belum sepenuhnya mampu membongkar jaringan narkotika hingga ke aktor intelektual dan pemodal. Penegakan hukum dinilai lebih sering berhenti pada pelaku lapangan, sementara pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungan besar belum tersentuh maksimal.
“Negara diuji bukan pada keberaniannya mencabut nyawa tetapi pada kemampuannya membedakan siapa pion, siapa kuda dan siapa rajanya,” tegas dia
Ia menambahkan, apabila Fandi benar-benar tidak mengetahui muatan yang dibawanya dan hanya pekerja kecil, maka hukuman mati nantinya dapat menjadi preseden kelam dalam penegakan hukum. “Itu bisa menjadi tragedi hukum yang mengerikan. Negara gagal,” ujarnya.
Fandi sendiri dituntut mati oleh JPU dalam perkara dugaan penyelundupan sabu seberat hampir dua ton. Kasus ini menyita perhatian luas, tak hanya di Batam tetapi juga secara nasional.
Dalam sidang pembacaan pledoi pada Senin (23/2), Fandi yang didampingi kuasa hukumnya, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan narkotika di kapal Sea Dragon. Ia mengaku baru bekerja sekitar tiga hari dan menyebut kontrak kerjanya sebenarnya untuk kapal lain.
Berdasarkan fakta persidangan, perkara ini bermula pada April 2025 ketika Fandi ditawari pekerjaan sebagai ABK kapal tanker. Pada 1 Mei 2025, ia bersama tiga WNI lainnya berangkat dari Medan menuju Thailand menggunakan pesawat AirAsia. Di sana, mereka bertemu dua warga negara Thailand dan menunggu instruksi sekitar sepuluh hari sebelum menuju kapal Sea Dragon pada 13 Mei 2025.
Sehari kemudian, Fandi menerima transfer upah sebesar Rp8.244.250 sebelum keberangkatan mengambil barang. Kapal kemudian bergerak menuju perairan Phuket sesuai koordinat yang diberikan seseorang bernama Mr. Tan alias Jacky.
Pada 18 Mei 2025 dini hari, sebuah kapal ikan berbendera Thailand mendekat dan menyerahkan 67 kardus berisi sabu dengan total berat 1.995.130 gram atau hampir dua ton. Barang tersebut disimpan di beberapa bagian kapal sebelum akhirnya terungkap dalam proses hukum.
Kini publik menanti langkah hukum selanjutnya. Di tengah sorotan nasional, pertanyaan yang dilontarkan Romo Paschal masih menggantung: apakah penegakan hukum akan berhenti pada para awak kapal, atau berlanjut hingga membongkar struktur besar di baliknya.
”Kita tunggu saja nanti bagaimana keputusan hakim,” kata dia. (*)
batampos – Peneliti keamanan siber menemukan puluhan ekstensi berbahaya di Google Chrome yang menyamar sebagai alat kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT dan Google Gemini. Ekstensi tersebut dilaporkan mencuri data sensitif pengguna secara diam-diam.
Meski sempat tersedia di Chrome Web Store resmi, ekstensi palsu ini aktif mengambil kata sandi, kredensial login, email, hingga riwayat penelusuran dari browser korban. Kampanye ini disebut melibatkan lebih dari 30 ekstensi berbahaya yang telah diunduh ratusan ribu pengguna.
Para pelaku memanfaatkan nama serta logo yang menyerupai layanan AI populer untuk menarik kepercayaan pengguna. Ekstensi tersebut dipromosikan sebagai AI assistant atau alat produktivitas yang menawarkan fitur seperti terjemahan, ringkasan teks, hingga bantuan penulisan.
Namun setelah diinstal, ekstensi menyisipkan skrip tersembunyi berupa iframe jarak jauh yang dapat memuat konten dari domain pihak ketiga. Melalui celah ini, aktivitas browser pengguna dapat dimonitor tanpa persetujuan yang jelas.
Data yang berpotensi dicuri mencakup kata sandi, kredensial login, isi email, percakapan Gmail, hingga riwayat browsing. Seluruh informasi tersebut diduga dikirim ke server milik penyerang.
Peneliti juga mengingatkan bahwa varian lain dengan pola serupa masih ditemukan aktif di toko ekstensi dan berpotensi mengumpulkan data pengguna.
Untuk menghindari risiko, pengguna disarankan hanya menginstal ekstensi dari pengembang resmi dan terpercaya. Perhatikan izin akses yang diminta sebelum pemasangan, terutama jika ekstensi meminta akses ke seluruh situs atau data pribadi.
Selain itu, pengguna diminta memeriksa ulasan dan reputasi ekstensi sebelum mengunduhnya, serta melakukan audit berkala melalui halaman chrome://extensions untuk menghapus ekstensi mencurigakan.
Kampanye ekstensi Chrome palsu ini menjadi contoh bagaimana pelaku kejahatan siber memanfaatkan popularitas teknologi AI guna mengecoh pengguna dan mencuri data sensitif. (*)
batampos – Aksi pencurian terjadi di Kampung Budi Mulya, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, saat perayaan Imlek. Rumah seorang warga berinisial A dibobol maling ketika dalam keadaan kosong ditinggal merayakan Tahun Baru Imlek.
Akibat kejadian tersebut, uang angpao milik anak-anak korban senilai jutaan rupiah dilaporkan raib. Kasus ini kini ditangani Polsek Bintan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Yofi Akbar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan tengah melakukan penyelidikan.
“Laporan telah kita terima dari korban, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Yofi, Selasa (24/2).
Ia menjelaskan, saat kejadian korban sedang merayakan Imlek di rumah kerabatnya. Setibanya di rumah, korban mendapati uang angpao yang sebelumnya disimpan rapi di dalam kamar telah hilang.
Uang tersebut merupakan angpao milik anak-anak korban yang diterima saat perayaan Imlek. Namun, korban belum dapat memastikan jumlah pasti kerugian yang dialami.
“Dari keterangan anaknya, uangnya di bawah Rp10 juta,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya warga Bintan Timur, agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan jangan meletakkan barang berharga di tempat sembarangan. Keamanan harus diperhatikan,” tutupnya. (*)
Petugas Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melakukan uji sampel makanan dan minuman yang dijual di bazar Ramadan kawasan Jalan Bandara, Senin (23/2). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman yang dijual di sejumlah bazar Ramadan di kota tersebut Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan takjil yang dikonsumsi masyarakat selama bulan suci.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, mengatakan terdapat sekitar 18 titik lokasi penjualan takjil yang menjadi fokus pengawasan selama Ramadan.
“Pengecekan akan dilaksanakan selama 18 hari ke depan, dimulai dari kawasan Jalan Bandara, baik di sisi kanan maupun kiri jalan,” ujar Rustam, Selasa (24/2).
Menurutnya, petugas mengambil sampel makanan dan minuman untuk diuji kandungan bahan berbahaya seperti boraks, rhodamin B, pewarna tekstil, maupun bahan pengawet tertentu.
Jika ditemukan produk yang mengandung zat berbahaya, pedagang diminta langsung memusnahkan barang tersebut di lokasi.
“Jika ditemukan bahan berbahaya seperti pewarna atau pengawet tertentu, langsung kita tarik dan amankan untuk dimusnahkan,” tegasnya. (*)
batampos – Pinjaman online cepat cair hadir sebagai solusi praktis untuk kebutuhan finansial yang mendesak. Saat menghadapi situasi darurat, keberadaan sumber dana yang bisa dicairkan dengan cepat sangat dibutuhkan. Dengan pinjaman online cepat cair, Anda dapat memperoleh dana segar dalam waktu singkat tanpa harus melalui proses yang rumit dan berbelit.
Kini, layanan seperti Solusi Pinjaman Praktis (SIP) dari Blibli memungkinkan Anda untuk mendapatkan pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit. Ini sangat membantu dalam mengatasi kebutuhan mendesak yang tiba-tiba muncul, sehingga masalah keuangan dapat segera ditangani tanpa menunggu lama.
Situasi Mendesak yang Bisa Diatasi dengan Pinjaman Online Cepat Cair
Mengakses dana cepat dari pinjaman online bisa jadi solusi tepat untuk berbagai situasi yang memerlukan penanganan segera.
1. Biaya Kesehatan Darurat
Dalam situasi medis yang tidak terduga, seperti kebutuhan biaya rumah sakit atau pengobatan mendadak, pinjaman online cepat cair sangat berguna. Dana cepat ini bisa digunakan untuk menutupi biaya pemeriksaan, obat-obatan, atau tindakan medis yang harus segera dilakukan.
Karena dana yang cepat cair, Anda dapat fokus pada pemulihan tanpa khawatir menunda perawatan karena keterbatasan dana. Ini membantu menjaga kesehatan sekaligus menghindari masalah yang lebih besar akibat penundaan pengobatan.
2. Pendidikan dan Ujian Tiba-Tiba
Kadang-kadang, ada kebutuhan mendesak terkait pendidikan seperti biaya ujian, kursus tambahan, atau materi pembelajaran yang harus segera dipenuhi. Pinjaman online cepat cair menyediakan dana yang dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Situasi ini sangat membantu terutama ketika Anda ingin mempersiapkan diri dengan baik tanpa menunda karena keterbatasan dana. Dengan dana yang cepat dicairkan, proses pembayaran dapat diselesaikan tepat waktu.
3. Perbaikan Rumah Mendesak
Kerusakan rumah seperti atap bocor, pipa pecah, atau kerusakan alat elektronik yang terjadi secara tiba-tiba memerlukan penanganan segera. Pinjaman cepat cair bisa menjadi solusi untuk memperbaiki kerusakan tersebut agar kondisi rumah kembali nyaman dan aman.
Memperbaiki kerusakan rumah dengan segera penting agar gangguan aktivitas sehari-hari bisa diminimalisir dan mencegah kerusakan bertambah parah yang membutuhkan biaya lebih besar nantinya.
4. Modal Usaha Tambahan
Modal usaha yang cepat diperoleh memungkinkan usaha tetap berjalan lancar dan mengoptimalkan peluang bisnis tanpa kehilangan momentum. Bagi Anda yang memiliki usaha kecil atau UMKM dan menghadapi peluang bisnis mendadak, pinjaman online cepat cair bisa jadi jalan keluar untuk menambah modal usaha. Dana tambahan ini penting untuk membeli stok, memperbaiki fasilitas, atau kebutuhan bisnis lain yang tidak bisa ditunda.
5. Transportasi dan Kendaraan
Biaya perbaikan kendaraan yang mendadak bisa mengganggu mobilitas dan aktivitas sehari-hari. Dengan pinjaman cepat cair, Anda bisa segera membayar jasa bengkel atau membeli suku cadang agar kendaraan segera bisa digunakan kembali.
Kebutuhan transportasi yang lancar sangat penting khususnya untuk urusan kerja atau keperluan penting lainnya. Dana cepat cair memastikan kendaraan Anda tidak lama bermasalah.
6. Acara Keluarga Tak Terduga
Acara keluarga seperti pernikahan atau bahkan duka cita sering datang tanpa persiapan dana sebelumnya. Pinjaman online cepat cair bisa membantu memenuhi kebutuhan mendesak ini agar acara dapat berjalan dengan baik tanpa beban finansial yang berlarut.Dengan dana yang cepat tersedia, Anda dapat fokus pada persiapan acara dan kebutuhan keluarga tanpa harus khawatir soal biaya.
7. Tagihan Mendesak
Kadang, tagihan penting seperti listrik, air, atau internet harus segera dibayar agar layanan tetap berjalan lancar. Terlebih, membayar tagihan tepat waktu penting supaya tidak ada gangguan pada layanan yang mendukung aktivitas sehari-hari di rumah atau kantor. Pinjaman cepat cair menawarkan solusi agar Anda tidak perlu khawatir jika dana untuk membayar tagihan ini sedang kurang.
Situasi mendesak memang kerap datang tanpa pemberitahuan. Dengan memanfaatkan layanan pinjaman online cepat cair, Anda bisa mendapatkan solusi finansial yang cepat, praktis, dan aman untuk berbagai kebutuhan mendesak. Dana yang langsung cair dalam hitungan menit ini membantu mengatasi masalah dengan tepat waktu tanpa proses yang rumit.
Gunakan Solusi Pinjaman Praktis (SIP) by Indodana di Blibli untuk merasakan kemudahan pinjaman online cepat cair yang resmi dan diawasi oleh OJK. Ajukan sekarang agar kebutuhan mendesak bisa terselesaikan tanpa hambatan dan risiko.(*)
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman Prawira. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.
batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Luki Zaiman Prawira, mengatakan percepatan pembayaran THR merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan di daerah.
“Jika sudah ada surat edarannya, pasti ada aturan dan siapa saja yang menerimanya,” ujar Luki, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran THR khususnya bagi ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menunggu regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk besaran yang akan diterima.
“Kita masih menunggu teknisnya seperti apa, terkait besarannya nanti setelah ada juknis dari pusat,” tambahnya.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu serta tahap I dan II yang diangkat pada 2025, Luki belum dapat memastikan apakah seluruhnya akan menerima THR tahun ini.
“Kemungkinan mereka dapat, karena sebelumnya PTT juga dapat. Tapi kita tunggu dulu surat edarannya,” katanya.
Seorang PPPK Pemprov Kepri, Suhaidi, berharap ada kepastian terkait hak THR bagi dirinya dan rekan-rekan seangkatannya.
“Jika memang memungkinkan, kami juga bisa merasakan THR seperti ASN lainnya, apalagi ini menyambut hari raya,” ujarnya.
Pemprov Kepri menegaskan akan segera menindaklanjuti pembayaran THR setelah juknis resmi dari pemerintah pusat diterbitkan. (*)
Juru Bicara PN Batam, Watimena. F. Azis Maulana/ Batam Pos
batampos – Pengadilan Negeri Batam memasuki babak akhir persidangan perkara penyelundupan sabu hampir dua ton yang menjerat enam terdakwa. Di tengah sorotan Komisi III DPR terhadap tuntutan pidana mati, pengadilan menegaskan majelis hakim tetap berdiri di atas fakta persidangan dan tidak terpengaruh tekanan politik.
Juru bicara Pengadilan Negeri Batam, Watimena, mengatakan proses persidangan kini memasuki tahap akhir. Jaksa penuntut umum telah membacakan tuntutan hukuman mati terhadap seluruh terdakwa.
Dua warga negara Thailand dan empat warga negara Indonesia itu juga telah menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada 23 Februari 2026.
“Agenda berikutnya replik jaksa pada 25 Februari, kemudian duplik penasihat hukum bila ada, setelah itu majelis bermusyawarah untuk putusan,” ujar Watimena, Selasa (24/2).
Majelis hakim berpacu dengan waktu. Masa penahanan para terdakwa akan berakhir pada 12 Maret 2026. Tenggat tersebut membuat persidangan digelar lebih padat agar putusan dapat dibacakan sebelum masa tahanan habis. Jika melewati batas itu tanpa perpanjangan, para terdakwa berpotensi lepas demi hukum.
Perkara ini turut menjadi perhatian Komisi III DPR RI, terutama terkait tuntutan mati terhadap salah satu terdakwa, Fandi Ramadhan, yang disebut sebagai anak buah kapal dan bukan aktor utama.
Ketua Komisi III, Habiburokhman, sebelumnya mendorong agar hakim mempertimbangkan semangat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang menempatkan pidana mati sebagai alternatif terakhir. Ia menilai KUHP terbaru mengedepankan keadilan substantif, rehabilitatif, dan restoratif, serta mewajibkan hakim menilai riwayat hidup, sikap batin, dan peran terdakwa secara proporsional.
Komisi III juga menyatakan akan meneruskan hasil rapatnya kepada lembaga terkait, termasuk pengadilan.
Watimena menilai perhatian parlemen merupakan bagian dari fungsi pengawasan. “Komisi III adalah mitra pengawasan, jadi wajar memberi perhatian. Itu bukan intervensi,” katanya.
Namun ia menegaskan, pandangan DPR tidak akan mempengaruhi putusan. “Hakim independen. Tidak bisa diintervensi DPR, pemerintah, praktisi, maupun tekanan publik,” ujarnya
Isu lain yang mengemuka adalah kemungkinan penerapan KUHP baru dalam perkara ini. Secara umum, kata Watimena, perkara yang didaftarkan sebelum KUHP baru berlaku masih menggunakan KUHP lama. Namun hakim memiliki kewenangan untuk menilai norma mana yang paling tepat diterapkan, sepanjang sesuai prinsip hukum.
“Kami tidak bisa memastikan pasal mana yang digunakan. Itu ranah majelis hakim,” ujarnya.
Ia mengakui KUHP baru memuat sejumlah ketentuan yang dalam kondisi tertentu dapat lebih menguntungkan terdakwa. Namun penerapannya tidak otomatis, melainkan harus dinilai secara yuridis dalam konstruksi putusan.
Menurut dia, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan—keterangan saksi, ahli, alat bukti, serta rangkaian peristiwa yang terungkap di ruang sidang. Atensi publik, termasuk dari parlemen, disebut hanya sebagai konteks eksternal.
“Putusan harus akuntabel dan berbasis hukum acara,” kata Watimena. Ia juga mengimbau publik dan media mengawal proses secara proporsional. Kebebasan berpendapat dihormati, tetapi tidak boleh dimaknai sebagai tekanan terhadap independensi hakim.
Perkara penyelundupan sabu seberat 1.995.130 gram ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang pernah disidangkan di Batam. Tuntutan pidana mati terhadap keenam terdakwa menempatkan persidangan pada titik sensitif, terlebih dengan perdebatan mengenai peran masing-masing terdakwa dan tafsir hukum yang akan dipakai majelis.
Dengan jadwal sidang yang dipadatkan dan batas waktu penahanan yang semakin dekat, putusan diperkirakan dibacakan sebelum 12 Maret 2026.
Di tengah tarik-menarik antara fungsi pengawasan parlemen dan prinsip independensi peradilan, pengadilan berupaya menjaga jarak dari segala bentuk pengaruh.
“Putusan murni kewenangan majelis hakim, berdasarkan fakta persidangan, bukan tekanan siapa pun,” ujarnya (*)
DPD RI minta regulasi pendidikan DIY dievaluasi. F. Istimewa untuk Batam Pos.
batampos – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh regulasi pendidikan daerah di tengah menguatnya arah kebijakan yang semakin sentralistik.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) tersebut dalam rapat pemantauan dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan pendidikan di DIY di Kantor DPD RI DIY, pada Senin (23/02).
Yashinta menekankan evaluasi tersebut harus segera dilakukan mengingat munculnya berbagai kebijakan pendidikan baru dari pemerintah pusat, seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, serta adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan negara wajib menanggung biaya pendidikan dasar.
Ia menambahkan bahwa DIY memiliki keistimewaan dalam pendidikan non-formal dan informal, seperti sekolah alam dan pendidikan berbasis komunitas, yang perlu mendapatkan pengakuan dalam sistem pendidikan nasional.
“Otonomi daerah saat ini terasa seperti dongeng belaka. Karena sistem pemerintahan yang kembali terpusat (sentralistik), daerah kini dipaksa untuk lebih cepat beradaptasi,” ujar Yashinta dalam sambutannya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Suhirman, memaparkan bahwa DIY saat ini memiliki empat Perda utama di bidang pendidikan, termasuk Perda Pendidikan Berbasis Budaya yang mengintegrasikan nilai-nilai luhur Yogyakarta dalam kurikulum SMA/SMK.
Namun, ia menggarisbawahi beberapa kendala krusial, seperti tumpang tindih regulasi sumbangan pendidikan dan kekurangan guru pendamping inklusi.
“Harapan kami ada advokasi kebijakan pendanaan pendidikan, kalau bisa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dinaikkan agar betul-betul peserta didik tidak lagi dibebani sumbangan,” ungkap Suhirman dalam paparannya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Disdikpora Kota Yogyakarta, Agus Trimadi, menyampaikan keberhasilan Kota Yogyakarta dalam mengelola Perda Penyelenggaraan Pendidikan Nomor 8 Tahun 2023 yang menjamin akses bagi warga miskin melalui UPT Jaminan Pendidikan Daerah.
Ia juga menyoroti tantangan geografis terkait implementasi kebijakan pusat, seperti luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah baru yang sulit dipenuhi di area perkotaan Yogyakarta.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY. Ketua PGRI DIY Didik Wardaya menyoroti masih adanya ketimpangan penghasilan guru honorer di daerah, yang perlu segera diatasi melalui standardisasi penghasilan minimal dalam regulasi baru tersebut.
Ia menambahkan bahwa evaluasi regulasi ini juga harus menyentuh aspek perlindungan profesi dan kesejahteraan guru secara konkret.
“Harapan kami ada regulasi yang setara dengan undang-undang untuk melindungi guru. Saat ini seringkali aturan perlindungan guru dibenturkan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Perlu ada ketegasan agar setiap persoalan guru diselesaikan melalui kode etik terlebih dahulu,” tegas Didik.
Masukan dan rekomendasi dari daerah ini akan dihimpun oleh BULD DPD RI untuk disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan perbaikan kebijakan pendidikan nasional yang lebih konstruktif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah. (*)