Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1129

Rayakan HUT ke-80 RI, PLN Tawarkan Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik

0
Ilustrasi: mengisi token listrik. PLN memberikan diskon bagi pelanggan yang mau tambah daya listrik hingga 7.700 VA pada periode 10-23 Agustus 2025. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – PT PLN (Persero) secara resmi menawarkan diskon tambah daya sebesar 50 persen pada momen Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program diskon ini berlaku mulai 10 hingga 23 Agustus 2025.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan setia sekaligus dukungan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya yang lebih terjangkau,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, Minggu (10/8).

Melalui program ini, masyarakat dapat menghemat biaya signifikan. Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin meningkatkan daya ke 7.700 VA hanya perlu membayar Rp 3.512.625, dari tarif normal Rp 7.025.250.

Promo ini berlaku bagi seluruh pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa dengan daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA. Syaratnya, pelanggan sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024.

Jika berminat, pengajuan tambah daya dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Bagi pelanggan prabayar, cukup membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar.

“Selanjutnya, pelanggan dapat mengajukan permohonan tambah daya dengan memasukkan kode e-voucher tersebut di PLN Mobile. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Darmawan.

Ia memastikan, satu akun PLN Mobile dapat menerima maksimal empat e-voucher selama masa promo untuk memberikan kesempatan yang merata kepada lebih banyak pelanggan.

“Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025,” pungkas Darmawan. (*)

Artikel Rayakan HUT ke-80 RI, PLN Tawarkan Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik pertama kali tampil pada News.

Tawuran Remaja di Batuaji, Polisi Gandeng Sekolah untuk Selidiki Pelaku

0
Ilustrasi tawuran.

batampos – Rekaman tawuran antar remaja di Kota Batam kembali membuat heboh jagat maya. Aksi saling serang itu terjadi di Jalan Pahlawan arah Bundaran Basecamp, Kecamatan Batuaji, tepat sebelum lampu merah Simpang Tobing, Jumat (8/8) malam.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak sekelompok pemuda menyerang menggunakan balok kayu dan batu. Beberapa di antaranya bahkan terlihat berlari ke tengah jalan, memanfaatkan momen saat arus lalu lintas sedang berhenti di lampu merah.

Keterangan yang menyertai video menyebutkan, perkelahian tersebut berlangsung singkat namun cukup brutal, hingga membuat warga sekitar resah. Belum ada laporan pasti terkait jumlah korban maupun kendaraan yang ikut menjadi sasaran.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga kini, polisi masih berusaha mengungkap identitas kedua kelompok yang terlibat.

“Kami masih menyelidiki baik korban maupun pelaku. Sampai sekarang, identitas mereka belum kami ketahui. Kami masih mencari kedua belah pihak,” ungkap Andi, Minggu (10/8).

Untuk mempercepat penyelidikan, polisi telah berkoordinasi dengan pihak sekolah di wilayah tersebut. Langkah ini diambil karena para pelaku diduga masih berstatus pelajar. Namun, penyebab pasti tawuran belum bisa dipastikan.

“Penyebabnya masih kami dalami. Masih dalam penyelidikan, sehingga belum bisa disimpulkan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Kejadian ini berlangsung jam 11 malam. Anak-anak jam segitu seharusnya sudah di rumah, apalagi kalau masih sekolah. Mohon dipantau aktivitasnya dan dibatasi keluar malam,” tegasnya.

Polsek Batuaji berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat jika berhasil diidentifikasi. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Tawuran Remaja di Batuaji, Polisi Gandeng Sekolah untuk Selidiki Pelaku pertama kali tampil pada Metropolis.

Repons Pernyataan Nusron Wahid soal Tanah Telantar Diambil Negara, Anggota DPR Geram

0
Menteril ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.(Kementerian ATR/BPN)

batampos – Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, menyoroti ramainya meme dan parodi di media sosial terkait pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tentang tanah terlantar yang akan disita negara. Khozin menilai, pernyataan tersebut justru meresahkan masyarakat dan perlu diluruskan.

Menurut Khozin, kebijakan penertiban tanah terlantar memiliki persoalan yuridis dan praksis. Ia merujuk pada PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar yang mengatur kewajiban pemegang izin, konsesi, maupun hak pengelolaan.

“Ada persoalan yuridis dari kebijakan tersebut, yakni soal obyek penertiban tanah telantar yang juga menyasar tanah hak milik sebagaimana tercantum pada Pasal 7 Ayat (2) PP Nomor 20 Tahun 2021,” kata Khozin kepada wartawan, Minggu (10/8).

Khozin menegaskan, aturan ini seharusnya hanya berlaku bagi tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pengelolaan (HP), bukan tanah bersertifikat hak milik (SHM).

“Semestinya pemerintah fokus saja ke tanah selain hak milik. Sementara HGU, HGB, dan HP yang tidak difungsikan atau yang sudah mati masa berlakunya agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Khozin juga menilai kebijakan ini sulit diterapkan, mengingat banyak tanah HGU yang terlantar hingga kini belum dioptimalkan pemanfaatannya. “Jadi, memang baiknya fokus saja pada HGU dan HGB, tidak menyasar tanah hak milik,” tegasnya.

Legislator asal Dapil Jawa Timur IV itu mengingatkan, hak kepemilikan atas tanah dilindungi hukum. Oleh karena itu, tanah hak milik yang tidak digunakan atau dibiarkan selama dua tahun tidak serta merta bisa diambil alih oleh negara.

“Hak kepemilikan atas tanah dilindungi oleh hukum,” cetusnya.

Adapun, pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyatakan bahwa tanah yang tidak digunakan selama dua tahun dapat diambil alih negara, karena pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara, sementara masyarakat hanya memiliki status hak atas tanah.

Bahkan, pernyataan Nusron yang menyebut “emang mbah atau leluhur bisa membuat tanah?” menuai sorotan publik.

Khozin menegaskan ucapan tersebut tidak tepat dan meminta pejabat publik menggunakan narasi yang edukatif serta solutif. “Mohon kepada Menteri ATR/BPN sekiranya ambil angle narasi yang lebih edukatif dan solutif, jangan buat narasi yang berpotensi provokatif ke publik,” pungkasnya. (*)

Artikel Repons Pernyataan Nusron Wahid soal Tanah Telantar Diambil Negara, Anggota DPR Geram pertama kali tampil pada News.

Ternyata Ini Penyebab Penyakit Batu Ginjal! Sudah Minum Cukup Air Hari Ini?

0
Ilustrasi: Batu Ginjal, penyakit urologi yang tidak boleh disepelekan dampaknya. (Harvard Medical School)

batampos – Ginjal kita adalah organ yang penting untuk mengontrol jumlah cairan dalam tubuh kita. Tugasnya adalah membersihkan darah kita dan memproduksi urin. Dengan begitu, ginjal kita juga bertugas untuk mengontrol sodium, potasium dan kalsium dalam darah kita.

Dilansir dari NHS, salah satu penyakit yang umum terjadi pada ginjal kita adalah batu ginjal. Setidaknya 1 dari 10 orang mengalami kondisi ini.

Apa Itu Batu Ginjal?

Batu ginjal adalah sebongkah kristal atau batu dalam berbagai ukuran yang disebabkan oleh kotoran menumpuk pada ginjal.

Dilansir dari Cleveland Clinic, pembentukan batu ini dapat disebabkan dari penumpukkan mineral, asam atau garam di ginjal kita.

Ukuran batu-batu ini pada umumnya dapat sekecil pasir, namun pada kasus-kasus parah dan langka, ada pula yang sebesar bola golf. Karena ukuran batu ginjal terkecil ini kita sering kali tidak sadar bahwa kita memilikinya.

Batu-batu ginjal kecil ini dapat terbuang secara normal saat kita kencing, dan kita tidak akan menyadari keberadaan mereka. Namun batu-batu yang besar ini dapat menyumbat saluran kencing kita.

Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan ginjal kita menyaring kotoran dari tubuh kita. Selain itu, batu-batu ini dapat menyebabkan pendarahan.

Gejala

Dilansir dari Urology Health, gejala dari kondisi ini biasanya adalah rasa nyeri dan kram pada sisi pinggang dan punggung bagian bawah. Rasa nyeri ini sering datang secara tiba-tiba.

Pertanda lainnya yang dapat diperhatikan adalah:

-Rasa ingin kencing yang intens,

-Lebih sering kencing,

-Rasa nyeri saat kencing,

-Warna urin gelap atau merah karena darah,

-Mual dan muntah.

Penyebab

Dilansir dari Kidney.org, kebanyakan kasus penyakit batu ginjal disebabkan oleh serangkaian diet, gaya hidup, atau faktor genetik.

Makanan yang tinggi akan garam, gula, daging merah, ikan dan seafood dapat menguatkan resiko batu ginjal. Selain itu, kurangnya konsumsi buah-buahan, sayuran, kalsium dan ait yang cukup pula.

Ada pula kondisi atau penyakit yang dapat meninggikan resiko batu ginjal, seperti diabetes, peradangan perut, gout, osteopenia, tekanan darah tinggi, polycystic kidney disease, dan gangguan makan.

Kurangnya atau sedikitnya volume urin juga dapat meninggikan resiko batu ginjal. Hal ini disebabkan oleh dehidrasi dan kurangnya minum air. Ketika jumlah urin sedikit, akan terjadi konsentrasi yang menyebabkan warnanya berubah menjadi gelap.

Pola makan yang tidak cocok dapat menyebabkan batu ginjal pula, biasanya pada batu ginjal kalsium. Hal ini disebabkan tingginya kalsium pada urin.

Perlu diketahui bahwa ada banyak macam batu ginjal, karena itu penyebabnya dapat berbagai macam pula.

Pengobatan dan Pencegahan

Dokter spesialis urologi biasanya akan menyarankan operasi pengangkatan batu ginjal, terutama di kasus-kasus yang membahayakan pasien. Seperti batu ginjal terlalu besar, tersangkut atau infeksi.

Untuk mengetahui adanya batu ginjal, dokter akan menyuruh kita melakukan rontgen, scan USG atau CT scan.

Di kasus-kasus ringan biasanya dokter hanya akan memberikan resep obat dan menyuruh kita untuk kontrol setiapnya beberapa bulan hingga setahun sekali.

Untuk mencegah batu ginjal, hal pertama yang harus kita lakukan adalah minum cukup air setiap harinya (sekitar 2,5 liter air) dan pastikan untuk kencing secara rutin.

Selain itu, kita harus menjaga jumlah gula dan garam di makanan kita. Hindari terlalu banyak daging dan ikan, serta tinggikan konsumsi buah atau sayur. (*)

 

Artikel Ternyata Ini Penyebab Penyakit Batu Ginjal! Sudah Minum Cukup Air Hari Ini? pertama kali tampil pada Lifestyle.

4 Kafe yang Gelar Nobar Sepakbola Tanpa Izin Diselidiki Polda Kepri

0
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni.

batampos – Pemilik kafe yang menggelar nonton bareng (nobar) sepak bola wajib membayar lisensi hak siar. Tanpa izin resmi, acara nobar dianggap ilegal atau melanggar hak siar.

Empat kafe di wilayah Kepri dilaporkan atas tuduhan tersebut. Saat ini, Polda Kepri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana tersebut setelah dilaporkan Vidio.com.

Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan laporan itu dilayangkan terkait dugaan pelanggaran hak siar yang dilakukan sejumlah kafe saat menayangkan pertandingan sepak bola.

“Kami menerima laporan terkait hak siar dari Vidio.com. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, untuk memastikan benar atau tidak laporan tersebut,” ujarnya di Batam, Jumat (8/8).

Menurut Ruslaeni, kegiatan nobar yang dilakukan kafe tersebut bertujuan menarik pengunjung, sehingga masuk kategori komersialisasi. Padahal, tayangan Vidio.com diperuntukkan untuk penggunaan pribadi.

“Kalau nobar sifatnya komersial, harus mengantongi izin dari pemegang lisensi, dalam hal ini Vidio.com,” jelasnya.

Ia menegaskan, aturan ini sudah berlaku sejak lama. Dalam setiap tayangan siaran, pemegang lisensi selalu mencantumkan peringatan bahwa siaran tidak boleh disiarkan ulang tanpa izin resmi.

“Boleh saja menggelar nobar, asal izinnya diurus. Jadi tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Aturan ini juga sudah lama, cuma selama ini tak ada yang keberatan ,” tegas Ruslaeni.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka meliputi pelapor, pemilik kafe, karyawan kafe, hingga saksi ahli.

“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan. Saat ini kami juga sedang meminta keterangan ahli,” katanya.

Vidio.com sebagai pelapor mengaku dirugikan, meski belum menyebutkan nilai kerugiannya. “Mereka hanya menyampaikan dirugikan atas nobar tanpa izin siar,” ungkap Ruslaeni.

Polda Kepri mengimbau pelaku usaha kafe dan tempat-tempat umum lain agar mengurus izin sebelum menggelar nobar, khususnya untuk pertandingan sepak bola atau siaran olahraga yang memiliki hak siar eksklusif.

“Silakan mengurus izin terlebih dahulu. Tujuannya agar kegiatan berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Ruslaeni. (*)

 

Reporter: Yashinta

Artikel 4 Kafe yang Gelar Nobar Sepakbola Tanpa Izin Diselidiki Polda Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Ini Modus Operandi Dugaan Korupsi Kuota Haji

0
 Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Setelah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait perkara kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan. Akar masalahnya pembagian kuota haji tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji dibagi untuk kelompok reguler dan khusus. Pembagiannya untuk haji reguler 92 persen dan haji khusus 8 persen. Masalah kemudian muncul ketika Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu kursi oleh pemerintah Saudi.

Setelah kuota tambahan itu diterima oleh Kementerian Agama (Kemenag), pembagian untuk reguler dan khusus tidak dibahas di DPR. Kemenag di bawah komando Yaqut saat itu menetapkan pembagian kuota tambahan itu 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu haji reguler. Seharusnya jika merujuk UU 8/2019 aturannya haji reguler dapat 18.400 kursi dan haji khusus hanya 1.600 kursi.

“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya Sabtu (9/8) dini hari

Asep menegaskan, naiknya status perkara ini menandai dimulainya proses penyidikan umum oleh tim penyidik KPK. Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas pihak-pihak yang diduga terlibat, serta modus yang digunakan dalam dugaan penyimpangan kuota haji.

“Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” ucap Asep.

Dia menjelaskan pemerintah Indonesia mengajukan penambahan kuota haji untuk mengurangi antrean jemaah. Maka seharusnya digunakan benar-benar mengurangi antrean dan sesuai ketentuan UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. KPK sendiri masih menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat masalah itu.

Pengamat haji dan umrah Ade Marfudin menyampaikan apresiasi kepada KPK atas peningkatan status pengusutan kuota haji itu. Dia mengatakan siapapun nanti yang bersalah, harus mempertanggungjawabkan kepada hukum. Dia mencontohkan pada kasus mantan Menag Suryadharma Ali (SDA) beberapa tahun lalu.

“Kasus SDA dulu 33 kursi kuota haji reguler, sudah selesai perkaranya. Sementara ini ribuan,” jelasnya. Ade mengatakan di dalam UU Haji dan Umrah pengaturan pembagian kuota haji untuk jemaah reguler dan khusus berlaku umum. Tidak ada ketentuan apakah aturan tersebut hanya berlaku untuk kuota tetap, atau juga kuota tambahan.

“Intinya kuota dari Saudi yang diterima pemerintah Indonesia, pembagiannya sesuai dengan undang-undang,” tandasnya.

Berbeda cerita ketika tambahan kuota itu diberikan langsung oleh pemerintah Saudi kepada travel di Indonesia. Maka tidak perlu merujuk ke undang-undang untuk pembagian kuotanya.

Menurut Ade, persoalan kuota haji 2024 sejatinya tidak akan berlarut jika Yaqut hadir dalam sidang Pansus Haji di DPR. Dalam forum itu, Yaqut bisa menyampaikan klarifikasi secara langsung. Tetapi sampai pansus usai, Yaqut dengan segala alasan tidak hadir. Sampai akhirnya salah satu rekomendasi Pansus Haji DPR waktu adalah meneruskan masalah kuota haji ke aparat penegak hukum.

Dia mengatakan pemerintah bisa saja berlasan pembagian kuota tambahan 50:50 antara haji reguler dan khusus karena mendesak. Misalnya jika diberikan ke jemaah reguler sesuai aturan, berpotensi tidak terisi. Paslanta calon jemaah haji reguler harus menyiapkan uang pelunasan yang cukup besar.

Untuk itu Ade mengatakan kasus haji 2024 jadi pelajaran pemerintah. Dia mengusulkan supaya jemaah di antrean tahun berjalan sampai dua tahun berikutnya, sudah diminta untuk melunasi biaya haji. Perkara nanti ada kekurangan saat akan berangkat, menutupnya tidak terlalu banyak. Selain itu, dengan skema tersebut jemaah bisa dapat bimbingan haji yang lebih dalam.

“Kalau sekarang pelatihan atau manasiknya hanya beberapa kali saja,” tandasnya. (*)

Artikel Ini Modus Operandi Dugaan Korupsi Kuota Haji pertama kali tampil pada News.

Satgas Penyelundupan Tindak Barang Ilegal Senilai Rp 7,6 Miliar di Batam

0
Satgas Penyelundupan Bea Cukai Batam melakukan penyegelan barang ilegal. F.Istimewa

batampos – Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai Batam melakukan 257 penindakan selama tiga pekan ini. Penindakan terdiri dari jalur laut, darat, hingga rantai logistik barang kiriman.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan dari hasil penelitian pelanggaran kepabeanan dan cukai, tercatat nilai barang penindakan tersebut sebesar Rp7,69 Milliar. Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2,1 Milliar.

“Setiap perkara yang ditangani tidak hanya menghentikan peredaran barang ilegal, tetapi juga memberikan pesan tegas bahwa pelanggaran tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum,” ujar Zaky.

Baca Juga: Pulau Galang untuk Pengobatan Warga Gaza, Amsakar Tunggu Arahan Resmi Pusat

Penindakan ini mencakup beragam modus. Seperti penyelundupan ribuan koli barang kiriman ilegal, dan penyelundupan 327 unit ponsel melalui bandara.

“Keberhasilan ini menunjukkan luasnya jangkauan pengawasan Bea Cukai Batam, dari pintu masuk udara hingga jalur distribusi darat dan laut,” kata Zaky.

Selain itu, Satgas juga menggagalkan 37 upaya penyelundupan narkoba dengan barang bukti 403 gram methamphetamine, 19 butir ekstasi, 10 butir alprazolam, dan 8 butir tramadol. Barang bukti tersebut diungkap melalui berbagai modus, mulai dari penyamaran dalam barang kiriman hingga upaya penyelundupan langsung melalui pelabuhan.

Kemudian dalam operasi pasar, petugas menindak 4,97 juta batang rokok ilegal dan 374,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai berhasil diamankan.

“Penindakan ini menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 3,75 miliar, sekaligus menekan peredaran barang kena cukai ilegal di tingkat ritel,” ungkap Zaky.

Zaky menjelaskan pencapaian ini membuktikan bahwa BC Batam tidak hanya bertindak sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi perekonomian dan keamanan masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Batam Siapkan Nikah Massal, Fokus Bantu Warga Kurang Mampu

Menurut dia, setiap penindakan yang dilakukan merupakan wujud nyata komitmen untuk memastikan penerimaan negara tetap optimal, pasar dalam negeri terlindungi, dan barang-barang berbahaya tidak sampai ke tangan publik.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja terpadu lintas bidang, kolaborasi erat dengan instansi penegak hukum lain, serta dukungan aktif masyarakat. Capaian ini bukanlah garis akhir, tetapi pijakan awal untuk bekerja lebih keras, menjaga kepercayaan publik, dan memastikan setiap rupiah penerimaan negara terlindungi,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) BC, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama meresmikan satuan tugas (satgas) pemberantasan penyelundupan di Kawnil DJBC Kepri, Karimun, Selasa (29/7) pagi.

Satgas ini disebar diseluruh pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara. Kemudian kegiatan patroli di laut, dan operasi di darat. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Satgas Penyelundupan Tindak Barang Ilegal Senilai Rp 7,6 Miliar di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Ustad Das’ad Latif Soroti Biaya Rp100 Ribu untuk Aktifkan Rekening yang Diblokir PPAT

0
Ustaz Das’ad Latif. (F.Antara)

batampos – Isu pemblokiran rekening bank secara sepihak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memicu polemik di tengah masyarakat.

Ulama dan penceramah kondang, Ustad Das’ad Latif, ikut angkat bicara dengan menyoroti dugaan adanya pungutan liar dalam proses pengaktifan kembali rekening yang diblokir.

Dalam sebuah video tanggapan yang viral di media sosial, Ustad Das’ad mengungkapkan bahwa sejumlah nasabah mengaku diminta membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening mereka. Ia pun mempertanyakan transparansi kebijakan tersebut.

“Misalnya ada 120 juta orang yang kena blokir. Kali 120 juta orang dengan Rp100 ribu, berapa totalnya?” ujarnya, menegaskan potensi nilai uang yang sangat besar jika pungutan ini benar terjadi.

PPATK selama ini menjalankan pemblokiran rekening berdasarkan mandat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Diklaim kalau tujuannya adalah mencegah peredaran dana ilegal, pendanaan terorisme, dan transaksi mencurigakan seperti yang banyak disuarakan termasuk judi online alias judol.

Namun, kebijakan ini menuai kritik keras ketika dilakukan secara massal dan menimpa masyarakat yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

Ustad Das’ad menilai, pemblokiran memang bisa menjadi instrumen penting melawan kejahatan keuangan, tetapi pelaksanaannya harus transparan, adil, dan tidak membebani rakyat kecil.

“Kalau memang ada kesalahan, jelaskan secara terbuka. Jangan sampai rakyat yang tidak salah justru dirugikan,” tegasnya.

Kontroversi pemblokiran rekening ini menjadi perhatian publik seiring maraknya laporan warga yang kehilangan akses ke rekening bank mereka tanpa penjelasan jelas.

Tanggapan ustad Das’ad atas isu tersebut muncul lantaran dirinya juga menjadi korban pemblokiran rekening oleh PPATK.

Namun demikian, di tengah keresahan tersebut, dugaan adanya pungli kian memperkuat tuntutan agar PPATK dan perbankan memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan kebijakan dijalankan sesuai hukum, bukan sebagai ladang pungutan tersembunyi.

Hingga berita ini dibuat, belum ada tanggapan dari pihak PPATK terkait dugaan pungli seperti yang disampaikan oleh ustad Das’ad Latif. (*)

Artikel Ustad Das’ad Latif Soroti Biaya Rp100 Ribu untuk Aktifkan Rekening yang Diblokir PPAT pertama kali tampil pada News.

Payung Membran di Hall A Coastal Area Kembali Roboh di Terjang Angin Kencang

0
Satu payung membran di pusat jajanan kuliner hall A Coastal Area roboh pada bulan Agustus. f,TRI

batampos– Pada bulan Agustus 2024 silam, beberapa payung membran di pusat jajanan kuliner Coastal Area hall B roboh diterjang angin yang memakan korban. Dan, di bulan yang sama kembali satu payung membran dipusat jajaran kuliner Coastal Area di hall A kembali roboh akibat hujan lebat disertai angin kencang, sekitar pukul 11.15 WIB, Minggu (10/8).

” Untung warung tidak kenapa-napa, cuman motor saya yang rusak ringan kap bawah lepas, lampu sen dan spion patah. Meja dan kursin ada yang bengkok,” kata Soleh salah seorang pemilik kios di hall A.

BACA JUGA: Ruko dan Rumah Warga di Bintan Porak Poranda Diterjang Angin Kencang

Ia mengungkapkan, dirinya sedang duduk tiba-tiba turun hujan cukup lebat yang disertai angin kencang dan petir. Sehingga, atap payung yang terbuat dari terpal membran jebol akibat tidak dapat menampung air hujan yang turun cukup deras.

” Kios Fariza juga terkena ada kaca pecah juga. Luar biasa hujan yang cukup lebat, saya berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjutilah. Ini tidak bisa jualan saya, mana sekarang sepi jualan,” harapnya.

Sementara pantauan dilapangan, payung memran yang roboh dan sobek setengah tersebut untuk tidak tiangnya turut roboh. Kejadian tersebut, banyak pengunjung yang mengabadikan dengan telepon pintarnya.

” Walan, bahaya ini. Untung tidak ada korban, sebab ada paskibraka sedang latihan. Tahun lalu sama bulan agustus juga kejadian seperti ini,” ucap Apui.

Revitalisasi pusat jajanan kuliner hall A yang dikerjakan bulan September dengan pagu anggaran mencapai Rp2.380.975.733.88 yang bersumber dari APBD 2023 silam. Sudah kali kedua payung memran tersebut rusak.(*)

Reporter: Tri Haryono

 

Artikel Payung Membran di Hall A Coastal Area Kembali Roboh di Terjang Angin Kencang pertama kali tampil pada Kepri.