Rabu, 24 Juni 2026
Beranda blog Halaman 1131

Pemerintahan Berjalan Lambat, Amsakar: Pejabat Tak Loyal, Siap-Siap Nonjob

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Ia menyebut banyak aparatur yang masih belum “move on” dari pola kepemimpinan masa lalu dan bahkan menantang untuk dinonjobkan.

“Panas juga telinga saya mendengarnya. Ada pejabat yang bilang siap nonjob. Kami ditantang, padahal ini bukan pemerintahan zaman dulu,” katanya, Kamis (13/11).

Menurutnya, sebagian pejabat masih menyimpan rasa kecewa dan belum mampu menyesuaikan diri dengan gaya kepemimpinan pemerintahan Amsakar-Li Claudia. Kondisi ini membuat semangat kerja dan disiplin birokrasi menurun.

Baca Juga: Amsakar Sentil DLH Batam, Minta Pejabat Punya Budaya Malu

“Seakan tidak move on. Kalau tidak bisa loyal, buat apa kami pertahankan dalam pemerintahan ini,” katanya.

Dia menilai, kinerja birokrasi Pemko Batam belum berjalan optimal karena masih ada pejabat yang bekerja sekadarnya. Akibatnya, laju roda pemerintahan menjadi lambat. Desember mendatang akan menjadi momentum pembenahan total.

“Desember kita geser semua. Mereka yang bekerja sekedarnya siap-siap. Kalau memang perlu nonjob, akan saya laksanakan. Nanti lah ceritanya di kementerian itu,” ujar dia.

Ia menyampaikan, bahwa langkah tersebut bukan bentuk dendam politik, melainkan upaya menegakkan disiplin dan membangun loyalitas di tubuh birokrasi. “Semua sudah kami petakan. Capek juga kalau kita cicil-cicil, pemerintahan berjalan seperti semut,” tambah dia.

Amsakar mengaku mendengar langsung adanya pejabat yang menyatakan siap dinonjobkan. Pernyataan itu menurutnya justru memperlihatkan adanya “hati yang masih menyimpan kebencian” terhadap kepemimpinan baru.

“Saya dengar siap nonjob, ada yang bernarasi seperti itu. Kalau tidak sanggup, mundur saja,” katanya.

Baginya, mutasi, rotasi, promosi, hingga demosi merupakan hal yang lumrah dalam birokrasi. Namun, yang terpenting bagi dirinya adalah kesetiaan dan kesungguhan bekerja untuk masyarakat.

“Kalau tak loyal, ngapain dipertahankan. Silakan dipikirkan dan renungkan sendiri,” ujarnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa pemerintahan saat ini membutuhkan pimpinan OPD yang unjuk kinerja, bukan unjuk muka. “Bulan depan kita bongkar semua. Dari pada sibuk bermanuver, mending mengundurkan diri saja,” lanjutnya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Pemerintahan Berjalan Lambat, Amsakar: Pejabat Tak Loyal, Siap-Siap Nonjob pertama kali tampil pada Metropolis.

Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin Tutup Usia, Ini Profil Singkatnya

0
Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin. (F: Istimewa)

batampos – Kabar duka menyelimuti dunia perbankan Indonesia.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), meninggal dunia pada Jumat (14/11) pukul 00.30 WIB di Rumah Sakit Mayapada Bandung.

Yusuf Saadudin menutup usia pada umur 52 tahun. Jenazah almarhum akan disemayamkan di Rumah Duka Jl. Gamelan No. 4 Bandung.

Bank BJB menyampaikan belasungkawa dan rasa duka cita mendalam atas berpulangnya Direktur Utama bank bjb. Pernyataan resmi ini disampaikan melalui Instagram @bankbjb.

Profil Singkat Yusuf Saadudin

Yusuf Saadudin lahir di Bandung pada tahun 1973. Menyelesaikan pendidikan di Universitas Padjadjaran sebagai Sarjana Akuntansi pada tahun 1999.

Ia melanjutkan studi Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran dan lulus pada tahun 2015. Yusuf dikenal sebagai sosok profesional yang berpengalaman.

Berikut rekam jejak perjalanan kariernya:
– 2019 – 2021 sebagai pemimpin Divisi KPR 7 KBB bank bjb
– 2021 – 2024 sebagai pemimpin Divisi Kredit Konsumer
– 2024 – 2025 sebagai Direktur Konsumer dan Ritel
– 11 Maret 2025 sebagai Plt Direktur Utama menggantikan Yuddy Renaldi
– 16 April 2025 sebagai Direktur Utama melalui RUPST

Selama menjabat, beliau dikenal sebagai pemimpin yang fokus pada digitalisasi pelayanan dan budaya kerja yang adaptif.

Hingga saat ini, penyebab pasti wafatnya Yusuf Saadudin belum ada keterangan resmi.(*)

 

Reporter: Juliana Belence

 

 

Artikel Dirut Bank BJB Yusuf Saadudin Tutup Usia, Ini Profil Singkatnya pertama kali tampil pada News.

Amsakar Geram, Larang Oknum Gunakan Namanya dan Li Claudia untuk Proyek Pemko Batam

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. f. arjuna

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menunjukkan ketegasan sikap terhadap praktik tidak terpuji yang masih terjadi di lingkungan pemerintah.

Dia mengaku geram setelah mendengar ada oknum yang berani menyeret namanya serta Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, demi mendapatkan proyek pemerintah.

“Saya marah sekali. Ada oknum yang seret nama saya dan Bu Wakil untuk dapat proyek,” kata Amsakar, saat memberikan sambutan dalam pelantikan pejabat di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (13/11).

Dia meminta agar tim teknis di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak menoleransi praktik semacam itu. Jika ditemukan kontraktor atau pihak tertentu yang menggunakan nama pejabat untuk melobi proyek, maka langsung dicoret dan diblacklist dari proses lelang.

Baca Juga: Panas Telinga Amsakar Mendengar, Siap Bongkar Pejabat Tak Loyal di Pemko Batam

“Saya tidak mentoleransi hal-hal begini. Kerja dengan negosiasi embel-embel seperti ini tidak perlu ada, dan merusak. Jika ditemukan, langsung saja tidak usah dimenangkan. Saya tegas soal ini,” ujarnya.

Menurutnya, upaya mengatasnamakan pejabat merupakan bentuk pelanggaran integritas dan mencederai sistem birokrasi yang sudah berupaya dibangun lebih transparan. Dalam pemerintahan yang ia pimpin bersama Li Claudia, setiap proyek harus melalui mekanisme dan tahapan yang sesuai aturan.

“Untuk mendapatkan pekerjaan itu ada tahapan yang harus dilewati. Metode-metode membawa nama pejabat tidak seharusnya terjadi,” kata dia.

Amsakar mengaku sudah jengah mendengar kabar praktik seperti itu. Karena itu, dia meminta seluruh pejabat teknis dan panitia lelang agar tidak menggubris siapapun yang mengatasnamakan wali kota atau wakil wali kota.

“Saya tegaskan sekali lagi kepada tim teknis agar tidak menggubris hal yang beginian. Jangan sampai merusak sistem birokrasi yang sudah terbangun selama ini,” katanya.

Baca Juga: Kerap Diancam dan Dianiaya Saat Hamil, Warga Batuaji Kehilangan Bayi yang Lahir Prematur

Pemerintahan saat ini tengah berupaya menciptakan iklim birokrasi yang bersih dan profesional. Segala bentuk intervensi pribadi atau upaya membawa nama pejabat hanya akan menghambat reformasi yang sedang dijalankan.

Amsakar juga menegaskan, bahwa dirinya dan Li Claudia ingin membangun Batam “di atas rel yang benar”, tanpa praktik titip proyek atau intervensi kepentingan politik.

“Saya dan Bu Wakil ingin menghadirkan pemerintahan yang berbeda dari zaman sebelumnya. Jadi jangan pandai-pandai pula bawa nama kami, apalagi untuk mendapatkan proyek,” ujar dia. (*)

 

Reporter: Arjuna

Artikel Amsakar Geram, Larang Oknum Gunakan Namanya dan Li Claudia untuk Proyek Pemko Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Perizinan Kian Mudah, REI Batam Optimistis Sektor Properti Melesat

0
Ketua DPD REI Khusus Batam, Robinson Tan.

batampos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Khusus Real Estat Indonesia (REI) Batam berkomitmen menyinergikan program kerja organisasi dengan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 dan PP Nomor 28 yang dinilai membawa angin segar bagi sektor properti.

Ketua DPD Khusus REI Batam, Robinson Tan menjelaskan kedua regulasi tersebut berperan penting dalam memberikan kemudahan perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin pendukung lainnya yang kini dapat diproses langsung di daerah.

“Kedua peraturan ini sangat strategis karena mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian bagi pengembang. Dengan begitu, pertumbuhan sektor properti di Batam bisa semakin terdorong,” ujar Robinson, Kamis (13/11).

Robinson mengungkapkan, REI Batam tengah menyusun program kerja yang selaras dengan kebijakan pemerintah agar pembangunan sektor properti berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, performa sektor properti Batam tahun ini menunjukkan tren positif dan diharapkan terus meningkat pada tahun depan, seiring dengan ekspansi industri, pembangunan infrastruktur, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap hunian modern.

“Pengembang kini mulai berinovasi menghadirkan produk yang lebih modern dan ramah lingkungan. Pasar juga mulai bergeser, terutama dari kalangan milenial yang kini mendominasi,” katanya.

Segmen milenial disebut memiliki potensi pasar yang besar, yakni sekitar 50 hingga 60 persen dari total permintaan properti di Batam.

Karena itu, REI Batam berfokus mendorong para anggotanya merancang hunian yang sesuai dengan gaya hidup, kemampuan finansial, dan kebutuhan generasi muda.

Meski optimistis, Robinson mengakui tantangan di sektor properti masih cukup besar, terutama terkait backlog perumahan atau kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah.

Untuk mengatasi hal itu, REI Batam mendukung penuh program pemerintah membangun 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan menggandeng berbagai pihak guna memperluas akses terhadap hunian layak dan terjangkau.

“Kami mendukung penuh program pemerintah. Melalui proyek-proyek baru, kami ingin membantu memperkecil backlog perumahan di Batam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih jauh, Robinson menegaskan bahwa REI Batam berkomitmen membangun ekosistem properti yang berkelanjutan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Dengan sinergi antara pemerintah, pengembang, dan perbankan, kami optimistis Batam akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi hijau di masa depan,” tutup Robinson. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Perizinan Kian Mudah, REI Batam Optimistis Sektor Properti Melesat pertama kali tampil pada Metropolis.

Demi Tetap Bertengger di Top 10, Sabar/Reza Bakal All Out di Australia Open 2025

0
Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani akan tampil di Autralia Open 2025. (Dimas Ramadhan/JawaPos.com)

batampos – Ambisi dan semangat besar berkobar pada ganda putra Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani. Duet ganda putra itu tetap menjanjikan penampilan all out atau maksimal di Australia Open 2025, meski sudah mengunci tiket BWF World Tour Finals 2025.

Sabar/Reza saat ini menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang sudah mendapatkan tempat di BWF WTF 2025. Pasangan non Pelatnas PBSI itu berhasil mendapatkannya usai dapat hasil bagus di Hylo Open 2025, di mana mereka jadi runner-up.

Meski sudah mendapatkan tiket BWF World Tour Finals 2025, perjuangan Sabar/Reza dalam mengikuti rangkaian tur BWF belum berakhir. Mereka masih akan turun di Australia Open 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada 18-23 November alias pekan depan.

Sabar mengatakan, ia dan Reza tetap bersemangat mengikuti Australia Open 2025 walau tak memengaruhi tempatnya di BWF World Tour Finals 2025. Hal itu dilakukan demi meningkatkan ranking BWF mereka di penghujung tahun.

“Ya pastinya all out karena kita walaupun udah lolos di WTF ya kita pengen naikin ranking juga, pengen naikin ranking juga,” kata Sabar ditemui di GOR Gideon Badminton Hall, Bogor, Kamis (13/11).

“Ya semoga bisa tetap bisa berada di top 10-nya dan semoga hasilnya bisa memuaskan di Australia nanti,” tambahnya.

Saat ini, Sabar/Reza menempati ranking 9 dunia. Mereka menjadi pasangan ganda putra aktif nomor satu Indonesia. Di atasnya sebenarnya ada pasangan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto.

Namun, Fajar/Rian kini sudah dipisah. Fajar berduet dengan Muhammad Shohibul Fikri, sedangkan Rian berpasangan dengan Rahmat Hidayat. Karena itu, Sabar/Reza saat ini menjadi yang terbaik di Indonesia.

Sabar/Reza pun terus mempersiapkan diri sebaik mungkin jelang Australia Open 2025. Mereka sudah berbenah dan mengevaluasi apa yang jadi kekurangan sebelumnya selama tur Eropa.

“Ya difokusin individunya ya karena kemarin juga Sabar pun kan di turnamen terakhir sudah bilang lu cover belakang ya jadi saya pun juga jadi kayak individunya juga harus ditingkatin gitu main belakangnya,” ucap Reza.

Sabar pun mengatakan bahwa kondisinya kini sudah jauh membaik. Ia dan Reza siap untuk memantapkan persiapannya dan berlaga di Australia Open 2025.

Kondisi udah Alhamdulillah jauh lebih baik, cuman masih belum 100% pulih, cuman udah jauh lebih baik dari kemarin-kemarin, karena kan memang udah rutin terapi semenjak pulang dari Hylo kemarin untuk persiapan di Australia besok,” jelas Sabar. (*)

Artikel Demi Tetap Bertengger di Top 10, Sabar/Reza Bakal All Out di Australia Open 2025 pertama kali tampil pada Olahraga.

Kasus Narkotika Harbourbay: Touzen Dituntut 18 Tahun, Denda Rp3 Miliar

0
Touzen saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (13/11). Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menuntut terdakwa Touzen dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider tiga bulan kurungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Batam.

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (13/11) setelah sempat tertunda sehari karena jaksa belum merampungkan surat tuntutan.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu.

“Menyatakan terdakwa Touzen telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Arfian saat membacakan amar tuntutan di ruang sidang.

Baca Juga: Polda Kepri Bongkar Minilab Narkoba di Apartemen Mewah Harbour Bay

Dalam pertimbangannya, jaksa menyebut Touzen berperan aktif dalam distribusi narkotika jenis sabu, ekstasi, dan cairan mengandung ketamin di Batam.

“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika,” ujar Arfian.

Meski demikian, jaksa turut menimbang sejumlah hal yang meringankan, antara lain sikap sopan terdakwa selama persidangan, pengakuan dan penyesalan atas perbuatannya, serta belum pernah menjalani hukuman sebelumnya.

Dalam fakta persidangan sebelumnya terungkap, Touzen direkrut oleh seorang pria bernama Sultan di sebuah kedai kopi kawasan Nagoya pada Februari 2025.

Awalnya, Sultan menawarkan pekerjaan ringan sebagai pengantar kopi, namun kemudian mengajak Touzen terlibat dalam bisnis pengiriman narkotika cair yang dikemas menyerupai liquid vape.

“Sultan memberi perintah untuk mengantar lima botol liquid vape kepada pembeli, satu botol dihargai Rp1,5 juta,” ungkap Touzen di depan majelis hakim.

Untuk memperlancar aksinya, Sultan bahkan memberikan uang Rp30 juta kepada Touzen guna menyewa unit apartemen Harbourbay Residence yang dijadikan tempat penyimpanan dan pemilahan barang sebelum diedarkan.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Touzen dan Sultan bersekongkol mengedarkan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ekstasi, ketamin cair dan serbuk dikenal sebagai “Happy Water’.

Touzen akhirnya ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pada 26 Mei 2025 di area parkir apartemen tempatnya tinggal. Polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain:

195,71 gram sabu, 401,15 gram serbuk abu-abu, 3.256 butir ekstasi cokelat seberat 810,41 gram, 80 butir pil hijau

Hasil uji laboratorium forensik Polda Riau memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina dan MDMA yang termasuk dalam kategori narkotika golongan I.

Usai mendengarkan tuntutan, penasihat hukum Touzen, Jefri Wahyudi menyatakan akan menyiapkan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

“Minggu depan kami akan ajukan pledoi,” ujarnya singkat.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan untuk mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa sebelum perkara ini memasuki tahap putusan. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Kasus Narkotika Harbourbay: Touzen Dituntut 18 Tahun, Denda Rp3 Miliar pertama kali tampil pada Metropolis.

Rumah Ahmad Sahroni yang Pernah Dijarah Warga Dirobohkan

0
Rumah pribadi milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, di kawasan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara dirobohkan. (Istimewa)

batampos – Rumah pribadi milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, di kawasan Swasembada Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara dirobohkan. Bangunan tiga lantai tersebut sebelumnya menjadi sasaran penjarahan massa pada akhir Agustus 2025.

Pembongkaran rumah itu dilakukan pada Senin (10/11), dengan menggunakan dua unit eskavator.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak alat berat tersebut meratakan rumah milik politikus Partai NasDem yang dikenal sebagai crazy rich Tanjung Priok. Lokasi rumah berada di tengah kawasan permukiman padat penduduk.

Sahroni menjelaskan, keputusan untuk merobohkan rumahnya dilakukan atas inisiatif sendiri. Menurut dia, kondisi bangunan sudah tidak layak setelah mengalami kerusakan akibat penjarahan beberapa waktu lalu.

“Iya, mau gue robohin saja karena sudah enggak oke. Jadinya, gue robohin,” kata Sahroni dikutip dari siniar Youtube, Jumat (14/11).

Ia juga menegaskan, bangunan tersebut nantinya akan dibangun ulang dengan struktur yang lebih kuat. “Rumah gue ini mau gue renovasi. Rumah yang gue bangun nanti akan lebih kuat,” tuturnya.

Meski mengalami kejadian tak menyenangkan, Sahroni memastikan dirinya tidak akan pindah dari kawasan Tanjung Priok yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.

“Gue enggak akan pindah ke mana-mana, gue tetap di sini dan tetap dengan kondisi yang sama,” tegasnya.

Selain merenovasi rumah, Sahroni juga berencana memperbaiki kendaraan pribadinya yang turut menjadi perhatian publik. “Nanti mobil gue ditaruh di dinding,” selorohnya. (*)

 

Artikel Rumah Ahmad Sahroni yang Pernah Dijarah Warga Dirobohkan pertama kali tampil pada News.

Polda Kepri Siapkan Sanksi Tegas untuk Iptu TSH dalam Kasus Penggerebekan Fiktif

0
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto. Foto. Posmetro

batampos – Iptu TSH, anggota Polda Kepri yang menjadi salah satu dari delapan pelaku pemerasaan pengusaha di Botania masih menjalani patsus di Mapolda Kepri. Sedangkan 7 anggota TNI Serka Js, Serda Ri, Pratu Re, Pratu Ah, Pratu Ri, Pratu Ji, dan Prada Mg juga dalam pemeriksaan.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto menegaskan pihaknya serius dalam penanganan anggota yang melakukan kesalahan. Apalagi terkait dugaan tindak pidana pemerasaan yang mencatut nama institusi lain.

“Kami pastikan untuk proses penyelidikan masih berlanjut. Yang bersangkutan masih di patsus,” kata Eddwi.

Disinggung terkait alasan Iptu TSH yang merupakan anggota Ditresnarkoba mau melakukan pemerasaan bersama 7 anggota TNI lainnya, menurut Eddwi masih didalami. Begitu juga uang yang didapat oleh Iptu TSH digunakan untuk apa. Diketahui Iptu TSH mendapat jatah Rp40 juta dari Rp300 juta yang diperas dari BJ, korban.

“Untuk itu belum disampaikan. Yang jelas pengakuan bersangkutan, dia diajak (untuk melakukan pemerasan),” tegas Eddwi.

Menurut Eddwi, pihaknya pasti akan memberi sanksi tegas terhadap Iptu TSH atas perbuataanya. Apalagi perbuataan yang bersangkutan telah mencederai nama baik institusi Polri.

“Untuk sanksi pasti sudah kami siapkan. Nanti diputuskan kalau sudah sidang kode etik,” imbuhnya.

Sementara, sejumlah anggota polisi di Polda Kepri menyesalkan perbuataan dari Iptu TSH. Dimana telah merusak dan mencederai nama baik Polri yang tengah mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Polri sedang gencar-gencarnya dekat dengan masyarakat, seperti kegiatan berbagi sembako, jumat berkah dan lainnya. Nah ini karena dia langsung terjun payung lagi. Kepercayaan publik dirusak karena dia,” ujar salah seorang anggota polisi di Polda Kepri.

Kasus penggerebekan fiktif di Botania I sebelumnya ramai diperbincangkan setelah delapan orang terdiri dari tujuh oknum TNI dan satu anggota Polri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri diduga melakukan penggerebekan palsu dengan mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional (BNN). Korban merupakan pengusaha di Botania yang diperas Rp300 juta karena dituduh menggunakan narkotika. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Kepri Siapkan Sanksi Tegas untuk Iptu TSH dalam Kasus Penggerebekan Fiktif pertama kali tampil pada Metropolis.

Kerap Diancam dan Dianiaya Saat Hamil, Warga Batuaji Kehilangan Bayi yang Lahir Prematur

0
Ilustrasi kekerasan pada perempuan. Foto: Jawapos.com

batampos – Al, warga Ruli Kampung Bintang, Batuaji kehilangan nyawa anak bayinya yang berusia 6 hari. Bayi malang tersebut mengembuskan nafas di RSUD Embung Fatimah Batam, Kamis (13/11) dini hari.

Kepergian bayi tersebut tidak lepas dari peristiwa penganiayaan yang dialami Al saat masih mengandung tujuh bulan. Bahkan, AI kerap diancam oleh kekasihnya Ky.

“Saat mengandung itu korban disiksa dan selalu diancam akan dibunuh melalui chat WhatsApp. Seluruh buktinya ada di ponsel korban,” ujar Heribertus, keluarga korban.

Heribertus menjelaskan penganiayaan terakhir terjadi pada 28 Oktober malam. Ky datang kerumah korban bersama kekasih barunya dan langsung memukuk AI.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Pelni Siapkan Jadwal Kapal Desember 2025

“Penganiyaan yang dilakukan pelaku ini bukan hanya ke korban, pacar barunya juga menganiaya anak sulung korban,” katanya.

Dengan adanya kekerasan tersebut, kata Heribertus, Al yang tengah hamil besar mengalami trauma dan kondisinya memburuk. Hingga korban melahirkan secara prematur pada 7 November lalu.

“Kondisinya sangat lemah, dan melahirkan premature. Sampai bayinya tidak selamat,” ungkapnya.

Heribertus mengaku sudah melaporkan perbuatan pelaku dan kekasihnya ke Mapolsek Batuaji. Ia berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.

Baca Juga: 302 WNI Kembali Dideportasi dari Malaysia, Pemulangan Terbanyak Sepanjang 2025

“Kita sudah laporkan dengan bukti-bukti yang ada. Perbuatan pelaku bukan hanya menganiaya, tapi menghilangkan nyawa bayi yang tak berdosa,” katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andy Pakpahan membenarkan adanya kasus ini. Ia mengatakan masih melakukan penyelidikan atas laporan korban.

“Laporan sudah kita terima dan masih penyelidikan,” ujarnya singkat. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Kerap Diancam dan Dianiaya Saat Hamil, Warga Batuaji Kehilangan Bayi yang Lahir Prematur pertama kali tampil pada Metropolis.

ETLE di Kepri Kembali Aktif, Empat Kamera Statis Awasi Jalan Utama Batam

0
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Selasih (depan Perumahan KDA) Batamcenter yang sudah terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Setelah sempat tidak beroperasi beberapa bulan, tilang elektronik (ETLE) di wilayah Kepulauan Riau kembali aktif sejak Oktober lalu. Empat kamera ETLE statis kini sudah kembali berfungsi di beberapa titik jalan utama di Batam.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Kompol Krisna Ramadhani Yowa Aradia, mengatakan kamera ETLE yang aktif berada di Simpang Panbil, Simpang KDA, Simpang Ekoat, dan kawasan Muka Kuning.

“Lampu flash dari empat kamera itu sudah kembali aktif. Jadi pengendara yang melanggar bisa langsung terekam dan terdata dalam sistem,” ujarnya kepada Batam Pos, Rabu (13/11).

Menurut Krisna, sistem Electronic Traffic Law Enforcement tersebut kini menjadi tulang punggung penindakan pelanggaran lalu lintas di Kepri. Data pelanggaran otomatis terkirim ke pusat kendali dan diverifikasi oleh petugas sebelum surat konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan.

“Pelanggaran sudah langsung terekam,”tegasnya.

Selain ETLE statis, Polda Kepri juga mengoperasikan ETLE Mobile Presisi, yaitu kamera portabel yang dipasang pada kendaraan patroli. Total ada 28 unit ETLE Mobile yang tersebar di seluruh wilayah Kepri.

“Empat unit dimiliki Polda Kepri, lima unit di Polresta Barelang, empat di Tanjungpinang, empat di Bintan, dua di Lingga, dua di Natuna, dua di Anambas, dan lima di Karimun,” rincinya.

ETLE Mobile memungkinkan petugas melakukan penindakan cepat tanpa menghentikan kendaraan pelanggar. Cukup dengan mengambil gambar pelat nomor, sistem akan langsung mengidentifikasi data pemilik dan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan melanggar marka jalan bisa langsung terekam,” jelas Krisna.

Selain tilang elektronik, polisi juga masih melakukan penindakan manual terbatas, terutama untuk pelanggaran berat seperti balap liar, overloading, dan pelanggaran berpotensi fatal lainnya.

Bagi pelanggar yang terdata melalui ETLE, proses pembayaran tilang dilakukan secara non-tunaimelalui BRIVA (BRI Virtual Account) setelah menerima surat konfirmasi resmi.

“Tidak ada pembayaran di tempat atau melalui petugas. Semua dilakukan online agar lebih transparan,” tegas Krisna.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan tidak menganggap remeh sistem ETLE. “Kamera itu tidak tidur. Sekali melanggar, pelanggar pasti terekam,” katanya.

Dengan kembali aktifnya ETLE di Kepri, Ditlantas Polda berharap tingkat kesadaran dan disiplin pengendara semakin meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepri. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel ETLE di Kepri Kembali Aktif, Empat Kamera Statis Awasi Jalan Utama Batam pertama kali tampil pada Metropolis.