Rabu, 1 April 2026
Beranda blog Halaman 1148

Diduga Lakukan Penipuan Rp 15 Miliar, Tiga Petinggi eFishery Ditahan

0
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan tiga petinggi perusahaan startup eFishery terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (ANTARA)

batampos – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan tiga petinggi perusahaan startup eFishery terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa tiga orang itu adalah mantan CEO eFishery Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy, mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hardian Raditya, dan mantan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery Andri Yadi.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan sejak hari Kamis (31/7),” katanya di Jakarta, Selasa (5/8).

Ketiga tersangka tersebut, kata Helfi, diduga telah bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi. “(Total penggelapan dana) untuk yang awal yang sudah bisa kami buktikan sebesar Rp 15 miliar,” katanya.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut kasus ini dilaporkan oleh pihak internal eFishery. Akan tetapi, Helfi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus ini lantaran masih dalam proses penyidikan.

“Karena masih proses pendalaman, kami sedang melakukan audit juga terhadap laporan keuangannya dan penggunaan uang itu sendiri. Mudah-mudahan bisa berkembang nanti. Selanjutnya akan kami informasikan,” katanya. Dia juga memastikan akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menganalisis kasus ini.

Sebelumnya, kasus dugaan rekayasa laporan keuangan eFishery mencuat setelah adanya laporan whistleblower yang mengungkap praktik akuntansi perusahaan tersebut. Investigasi awal oleh FTI Consulting menemukan indikasi pemalsuan pendapatan hampir senilai 600 juta dolar AS dalam periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Diduga Lakukan Penipuan Rp 15 Miliar, Tiga Petinggi eFishery Ditahan pertama kali tampil pada News.

Fakta Menarik Bendera Jolly Roger One Piece yang Kini Ramai Dikibarkan

0
Bendera One Piece
Bendera One Piece yang menjadi kontroversi jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. F. Istimewa

batampos – Menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, bendera bajak laut dari anime One Piece menjadi viral dan ramai diperbincangkan masyarakat di berbagai daerah.

Bendera dengan simbol tengkorak bertopi jerami ini bahkan terlihat dikibarkan di beberapa tempat, baik oleh penggemar anime maupun komunitas kreatif.

Bendera yang dikenal sebagai Jolly Roger ini merupakan simbol kru Straw Hat Pirates dalam serial manga dan anime One Piece karya Eiichiro Oda. Di balik kepopulerannya, bendera ini ternyata memiliki makna dan sejarah menarik.

Berikut empat fakta menarik tentang bendera One Piece yang dikutip dari laman Onepiecefandom:

1. Disebut Jolly Roger
Dalam dunia One Piece, setiap kru bajak laut memiliki Jolly Roger sebagai simbol identitas. Tradisi ini terinspirasi dari bendera bajak laut sungguhan di masa lalu yang digunakan untuk menunjukkan kekuatan dan kedaulatan.

2. Simbol Topi Jerami yang Ikonik
Jolly Roger milik kru Topi Jerami (Straw Hat Pirates) menampilkan tengkorak bertopi jerami. Topi tersebut merupakan warisan dari Shanks yang sebelumnya diberikan oleh Raja Bajak Laut, Gol D. Roger, dan kini menjadi simbol harapan dan impian Luffy.

3. Simbol Sakral bagi Para Kru
Dalam cerita, Jolly Roger dianggap sakral. Menghina atau merusak bendera merupakan penghinaan berat. Salah satu momen emosional ditunjukkan saat Luffy murka karena benderanya dirusak oleh musuh seperti Franky Family maupun saat di Enies Lobby.

4. Simbol Kebebasan, Bukan Kejahatan
Meski berlambang tengkorak, bendera Straw Hat bukan lambang kejahatan. Melainkan simbol kebebasan, persahabatan, dan perjuangan melawan ketidakadilan. Hal inilah yang membuat banyak penggemar mengadopsinya dalam berbagai bentuk ekspresi budaya pop.

Kini, bendera One Piece tidak hanya sekadar elemen fiksi, tapi juga merambah dunia nyata sebagai simbol dalam cosplay, mural, fashion, hingga gerakan simbolik di kalangan anak muda.

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Fakta Menarik Bendera Jolly Roger One Piece yang Kini Ramai Dikibarkan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Gigi Berlubang dan Serumen Dominasi Temuan Pemeriksaan Kesehatan Siswa di Batam

0
Puskesmas Tiban Baru melaksanakan pemeriksaan kesehatan gratis di SMPN 20 Batam

batampos – Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar di Kota Batam terus berjalan. Hingga akhir Juli 2025, sebanyak 4.113 siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK telah menjalani skrining kesehatan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan program ini merupakan langkah awal untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan pada anak sejak dini.

“Untuk jenis penyakitnya, kita cari dan rekap dulu. Pemeriksaan ini memang skrining awal, jadi kami telusuri dulu apa yang dominan, baru nanti bisa dipetakan penanganannya,” ujar Didi, Selasa (5/8).

Meski pendataan masih berlangsung, beberapa temuan penyakit yang mulai menonjol di antaranya adalah karies atau gigi berlubang, serumen (kotoran telinga), gangguan refraksi (masalah penglihatan), obesitas, dan risiko anemia. Dari berbagai temuan itu, kasus gigi berlubang dan serumen menjadi yang paling banyak ditemukan.

“Gigi berlubang dan serumen paling sering ditemukan sejauh ini,” ujar Didi.

Seperti diketahui serumen merupakan zat seperti lilin yang diproduksi oleh kelenjar di saluran telinga luar dan jika berlebihan bisa mengganggu pendengaran anak.

Didi menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan gangguan kesehatan yang perlu ditindaklanjuti di rumah sakit, siswa akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan. Biaya pengobatan tidak perlu dikhawatirkan, karena dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Kalau memang perlu dirujuk ke rumah sakit, tidak perlu khawatir. Sudah ada BPJS dan Jamkesda,” katanya.

Petugas puskesmas akan mendampingi proses rujukan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun keluarga siswa untuk memastikan penanganan lanjut berjalan baik.

Pemeriksaan dalam program CKG mencakup pengukuran tinggi dan berat badan, pengecekan mata dan telinga, pemeriksaan gigi dan mulut, serta tes hemoglobin (Hb) untuk mendeteksi anemia. Untuk anak usia dini, dilakukan pula skrining tumbuh kembang untuk mendeteksi keterlambatan perkembangan.

Dengan jumlah pelajar di Batam yang mencapai lebih dari 200 ribu anak, Dinkes menargetkan seluruh siswa bisa terlayani secara bertahap melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Program ini penting untuk menjamin anak-anak tetap sehat dan siap belajar. Kami ingin sekolah jadi tempat yang sehat dan aman bagi anak,” pungkas Didi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Gigi Berlubang dan Serumen Dominasi Temuan Pemeriksaan Kesehatan Siswa di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Lampu Lalu Lintas di Simpang RSJKO Tanjunguban Mati 2 Hari, Lalin Semrawut

0
Simpang RSJKO Tanjuguban
Lampu lalu lintas yang berada di Simpang depan RSJKO EHD Tanjunguban terlihat tidak berfungsi, Selasa (5/8). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Lampu lalu lintas di simpang depan Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD) Kepri, Tanjunguban, Kabupaten Bintan, dilaporkan tidak menyala selama dua hari terakhir. Kondisi ini menimbulkan kekacauan lalu lintas di kawasan padat kendaraan, terutama pada jam sibuk pagi hari.

Salah seorang pengguna jalan, Heri, mengatakan matinya lampu lalu lintas telah menyebabkan ketidakteraturan arus kendaraan dari tiga arah yang bertemu di simpang tersebut.

“Ini jalur padat, pagi hari banyak kendaraan pekerja dan orang tua yang antar anak sekolah. Kalau lampu mati begini, kita jadi was-was,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Heri berharap agar lampu lalu lintas segera diperbaiki demi menghindari potensi kecelakaan lalu lintas, terutama di waktu-waktu sibuk.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, Mohd Insan Amin menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

“Kita akan teruskan ke Satgas,” kata Insan saat dikonfirmasi.

Simpang depan RSJKO EHD diketahui merupakan salah satu titik lalu lintas vital di Tanjunguban, yang menghubungkan arus dari tiga jalur utama.

Warga berharap perbaikan dapat dilakukan secepatnya agar kelancaran dan keselamatan berkendara tetap terjaga. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Lampu Lalu Lintas di Simpang RSJKO Tanjunguban Mati 2 Hari, Lalin Semrawut pertama kali tampil pada Kepri.

BIAS 2025 Dimulai, Dinkes Batam Targetkan 76.079 Anak Terima Imunisasi Lengkap

0
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi.

batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam menargetkan sebanyak 76.079 anak mendapatkan imunisasi selama pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung sepanjang bulan Agustus dan dilanjutkan dengan sweeping pada bulan September bagi anak-anak yang belum sempat diimunisasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, menyampaikan bahwa BIAS merupakan program imunisasi nasional yang menyasar anak usia sekolah dasar dan menengah untuk mencegah berbagai penyakit menular yang bisa dicegah dengan vaksin.

“Pelaksanaan BIAS dilakukan oleh seluruh puskesmas, sejalan dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) di sekolah-sekolah dasar dan menengah yang termasuk dalam wilayah kerja masing-masing puskesmas,” ujar Didi, Selasa (5/8).

Pelaksanaan BIAS tahap pertama berlangsung dari tanggal 1 hingga 31 Agustus. Jenis vaksin yang diberikan pada bulan ini adalah Campak/Rubella untuk siswa kelas 1 SD, dan vaksin HPV (Human Papilloma Virus) untuk siswi kelas 5 SD, siswi kelas 6 SD yang belum menerima vaksin saat kelas 5, serta siswi kelas 9 SMP.

Tahap kedua pelaksanaan BIAS dijadwalkan berlangsung pada bulan November, dengan pemberian vaksin Difteri Tetanus (Dt) untuk siswa kelas 1 SD, dan vaksin Tetanus Difteri (Td) untuk siswa kelas 2 dan kelas 5 SD.

Rincian Sasaran Imunisasi BIAS 2025 di Batam seperti Campak/Rubella dan Dt: 22.205 anak kelas 1 SD, Td: 22.103 anak kelas 2 SD, Td: 22.170 anak kelas 5 SD, HPV: 10.784 siswi kelas 5 SD dan HPV: 9.601 siswi kelas 9 SMP.

Didi menyebut, pelaksanaan imunisasi dilakukan secara aktif melalui pendekatan jemput bola oleh tenaga kesehatan dari puskesmas ke sekolah-sekolah, guna memastikan tidak ada anak yang terlewat.

“Kegiatan ini juga sekaligus dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pelajar. Jadi bisa dilakukan dalam satu kunjungan, imunisasi dan pemeriksaan kesehatan sekaligus,” jelasnya.

Ia menambahkan, imunisasi HPV menjadi salah satu fokus penting dalam BIAS karena bertujuan mencegah kanker serviks yang saat ini masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi pada wanita di Indonesia.

“HPV adalah penyebab utama kanker serviks. Dengan memberikan vaksin sejak usia sekolah, kita berharap bisa menekan jumlah kasus kanker serviks di masa mendatang,” kata Didi.

Dinkes Batam juga mengimbau kepada para orang tua, guru, dan pihak sekolah untuk mendukung penuh pelaksanaan BIAS demi tercapainya cakupan imunisasi yang maksimal serta menjaga generasi muda tetap sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel BIAS 2025 Dimulai, Dinkes Batam Targetkan 76.079 Anak Terima Imunisasi Lengkap pertama kali tampil pada Metropolis.

Tak Ada Transaksi, Puluhan Rekening BRK Syariah di Lingga Kena Blokir PPATK

0
BRK Lingga
Suryadi, Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Dabo Singkep, Selasa (5/8). F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Sedikitnya 30 rekening nasabah Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dilaporkan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran ini dilakukan lantaran rekening-rekening tersebut tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan terakhir.

Langkah tersebut merupakan kebijakan preventif dari PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional serta melindungi rekening tidak aktif dari potensi penyalahgunaan.

Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Dabo Singkep, Suryadi, menjelaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara dan rekening dapat diaktifkan kembali apabila nasabah melakukan verifikasi.

“Pemblokiran ini untuk menyelamatkan sistem keuangan dan melindungi nasabah. Rekening yang diblokir bisa dibuka kembali, asal nasabah datang dan melakukan aktivasi,” ujar Suryadi, Selasa (5/8).

Pihak BRK Syariah juga telah mengirimkan pemberitahuan kepada para nasabah terdampak serta membuka layanan konsultasi guna memfasilitasi aktivasi rekening kembali.

“Kami terus berkoordinasi dengan kantor pusat dan memberikan informasi secara transparan kepada nasabah. Tidak ada dana yang hilang. Ini murni tindakan pengamanan sistem,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai jumlah pasti rekening yang diblokir di wilayah Dabo Singkep, Suryadi mengaku belum memiliki data lengkap. “Untuk angka pastinya saya belum pegang keseluruhan. Tapi untuk penandatanganan keberatan dari nasabah, tahap pertama sekitar 20-an dan tahap kedua belasan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini selaras dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan syariah, serta merupakan bagian dari regulasi nasional yang berlaku di seluruh lembaga keuangan.

BRK Syariah mengimbau nasabah untuk rutin memantau aktivitas keuangan mereka agar rekening tetap aktif dan tidak terkena pembekuan oleh otoritas terkait. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Tak Ada Transaksi, Puluhan Rekening BRK Syariah di Lingga Kena Blokir PPATK pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Anambas Tak Tergoda Tren Bendera One Piece, Pilih Kibarkan Merah Putih

0
Anambas 17an
Suasana Pasar Tarempa begitu semarak dengan adanya bendera merah putih serta umbul-umbul jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Situasi di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga Selasa (5/8) tetap kondusif meskipun tren mengibarkan bendera bajak laut dari serial One Piece ramai di media sosial.

Pantauan di lapangan menunjukkan warga justru mengibarkan Bendera Merah Putih di berbagai sudut kampung, jalan utama, dan kawasan perkantoran.

Tak hanya itu, umbul-umbul bernuansa merah putih juga menghiasi lingkungan kantor pemerintahan, menambah semarak menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, mengapresiasi sikap masyarakat yang tidak latah mengikuti tren yang tidak mencerminkan semangat nasionalisme.

“Saya salut kepada warga Anambas yang tidak ikut-ikutan mengibarkan simbol yang tidak sesuai dengan semangat kemerdekaan. Ini menunjukkan kesadaran nasionalisme yang tinggi,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Ia mengajak masyarakat menjadikan bulan Agustus sebagai momen meneguhkan cinta terhadap Tanah Air. “Merah Putih adalah simbol resmi negara. Mari kita kibarkan dengan bangga sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka turut mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan tidak mudah terpengaruh tren yang tidak membawa manfaat.

“Kami mengajak masyarakat tetap menjaga kondusifitas selama bulan kemerdekaan. Sambut HUT ke-80 RI dengan semangat positif dan penuh kebersamaan,” ujarnya.

Sejak 1 hingga 31 Agustus 2025, jajaran Polres dan Pemkab aktif turun ke lapangan memberikan imbauan serta membagikan bendera merah putih secara gratis ke desa-desa dan kampung-kampung.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata Anambas dalam menjaga semangat kebangsaan di tengah kuatnya pengaruh budaya populer asing. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Warga Anambas Tak Tergoda Tren Bendera One Piece, Pilih Kibarkan Merah Putih pertama kali tampil pada Kepri.

Dipolisikan Rekan Bisnis, Pelaku Usaha Katering Minta Tidak Ada Intervensi

0
Kuasa hukum Rully, Willy Amran Lubis dari Kantor Hukum Ras Legal Insight membantah kliennya tersebut melakukan penggelapan atau penipuan. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Pelaku usaha katering, Rully Elffrendo R. dipolisikan rekan bisnisnya, DF di Mapolsek Batam Kota sejak akhir April lalu. Laporan dengan nomor LP-B/86/IV/2025 tersebut terkait tuduhan penggelapan dan penipuan.

Kuasa hukum Rully, Willy Amran Lubis dari Kantor Hukum Ras Legal Insight membantah kliennya tersebut melakukan penggelapan atau penipuan. Ia meyakini perkara ini merupakan sengketa perdata.

“Klien kami ini tidak pernah melakukan pidana seperti yang dituduhkan. Persoalannya hanyalah tunggakan pembayaran, bukan perbuatan melawan hukum pidana,” ujarnya.

Willy menjelaskan perkara ini berawal saat Rully menjalin kerjasama dengan DF, selaku pemasok bahan makanan atau suplier. Dalam perjalanannya terjadi penunggakan pembayar invoice selama 4 bulan, yakni dari Juni-September 2022.

Kemudian, Rully menandatangani perjanjian penyertaan modal dan bagi hasil dengan seorang oknum aparat berinisial HJ. Awalnnya, Rully dijanjikan modal sebesar Rp1 miliar, namun hanya diterima sebesar Rp300 juta.

“Kerjasama dengan DF dilanjutkan karena ada pemodal. Dengan perjanjian klien kami ini wajib membayar rutin setiap akhir bulan. Yang mana prioritas pembayaran kepada HJ berdampak keterlambatan pembayaran ke DF,” kata Willy.

Willy menambahkan kliennya tersebut sudah menjelaskan ke pemodal terkait adanya tunggakan yang harus dibayar ke DF sebesar Rp180 juta. Akhirnya, HJ berjanji kepada Rully akan menyelesaikan kewajiban terhadap suplier lama.

“HJ ini tidak melaksanakan janji untuk membayar tunggakan ke suplier lama. Hingga Juli 2024, bisnis katering ini berhenti total,” ungkap Willy.

Willy mengaku kliennya tersebut sudah berupaya menyelesaikan tunggakan, dengan memberikan jaminan kepada DF berupa aset pribadinya atau mobil.

“Penyerahan jaminan ini menunjukkan bahwa tidak ada niat menghindari kewajiban. Melainkan murni keterbatasan kemampuan finansial. Dan akhirnya klien kami dilaporkan DF ke Polsek Batam Kota,” kata Willy.

Menurut Willy, laporan yang dilayangkan DF ini merupakan intervensi dari HJ. Sebab, sejak katering ditutup, HJ beberapa kali menempuh jalur hukum yang ditujukan ke kliennya, namun hasilnya gagal. Bahkan, intervensi tersebut juga diakui DF, selaku pelapor.

“Klien kami digugat secara perdata oleh HJ dan istrinya ke PN Batam. Kemudian dilaporkan ke Polres terkait perjanjian investasi. Dan HJ ini juga kami laporkan karena melakukan penganiayaan kepada 2 karyawan ketering,” terangnya.

Terkait laporan yang ditujukan DF ke kliennya, Willy meminta penyidik melakukannya secara profesional. Ia juga meminta penyidik untuk memeriksa HJ, selaku pihak yang berkaitan langsung dengan bisnis katering tersebut.

“Tapi penyidik menyatakan tidak akan memeriksa HJ ini. Kami hanya meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa campur tangan eksternal,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Dipolisikan Rekan Bisnis, Pelaku Usaha Katering Minta Tidak Ada Intervensi pertama kali tampil pada Metropolis.

Rekrutmen Kerja Harus Bersih dan Transparan, Job Fair Jadi Senjata Lawan Calo dan Mafia Lowongan Kerja

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad melihat proses interview pelamar dengan pencari kerja di job fair Batam 2025.

batampos – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam dunia kerja, yang hingga kini masih marak terjadi di tengah masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam rangkaian pelaksanaan Job Fair Kota Batam 2025 yang digelar di Universitas Putera Batam, Selasa (5/8).

Menurut Amsakar, agenda job fair yang kini rutin digelar Pemko Batam bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menjadi langkah nyata dalam menciptakan proses rekrutmen yang lebih transparan dan adil bagi seluruh pencari kerja. “Kita ingin menghindari calo lowongan kerja maupun bentuk penipuan lainnya. Karena itu kita upayakan proses ini dilakukan secara fair, adil, dan terbuka,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pencari kerja memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka, tanpa harus melalui pihak-pihak yang mengambil keuntungan secara tidak sah. “Pencaker berhak mendapatkan pekerjaan yang adil dan transparan sesuai dengan skill yang dibutuhkan,” kata Amsakar.

Baca Juga: Job Fair Batam Kembali Digelar, Wali Kota Janjikan Rekrutmen Lebih Tertib

Pemerintah Kota Batam juga mendorong agar ke depan setiap proses rekrutmen tenaga kerja, baik melalui job fair maupun jalur mandiri perusahaan, harus dilaporkan kepada Disnaker. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan memastikan pekerja mendapatkan hak-haknya, termasuk jaminan sosial dan kesehatan.

“Amanah ini yang kita upayakan dalam bentuk job fair ini. Selain mempertemukan pencaker dan perusahaan, kita juga ingin menjamin prosesnya berjalan sesuai aturan dan menghindari praktik tak sehat di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amsakar meminta kepada perusahaan agar lebih fleksibel dalam menilai para pelamar kerja. Ia mengimbau agar perusahaan tidak terlalu kaku terhadap kualifikasi, terutama jika pelamar memiliki potensi dan mendekati kriteria yang dibutuhkan.

“Kita minta perusahaan juga mempertimbangkan para pencaker yang mendekati kualifikasi. Jangan langsung ditolak, lihat juga semangat dan kemampuannya untuk berkembang,” katanya lagi.

Dengan pendekatan ini, Amsakar berharap angka pengangguran di Batam dapat ditekan, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen kerja semakin meningkat. Pemerintah berkomitmen menjaga ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan bebas dari praktik percaloan yang merugikan banyak pihak. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Rekrutmen Kerja Harus Bersih dan Transparan, Job Fair Jadi Senjata Lawan Calo dan Mafia Lowongan Kerja pertama kali tampil pada Metropolis.

Uang Lenyap, Tanah Fiktif: Korban Kaveling Bodong Minta Ombudsman Kawal Penegakan Hukum

0
Korban jual beli kaveling bodong saat akan melapor ke Polresta Barelang. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos — Perjuangan para korban penipuan kaveling bodong di Kecamatan Sagulung terus berlanjut. Setelah melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Barelang, kini mereka berencana membawa aduan mereka ke Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau di Batam demi mendapat dukungan atas penyelesaian kasus yang merugikan ratusan warga tersebut.

Nurbaiti Lubis, salah satu korban, menyampaikan bahwa langkah ke Ombudsman merupakan upaya lanjutan agar kasus ini tidak mandek dan bisa diusut hingga tuntas. Mereka ingin agar penanggung jawab dari PT Erra Cipta Karya Sejati, yakni Restu Joko Widi, bisa segera diproses secara hukum. “Rencananya Rabu (6/8) besok kami ke kantor Ombudsman. Kami ingin mendapatkan keadilan,” kata Nurbaiti, Selasa (5/8).

Nurbaiti menjelaskan, para korban berharap ada campur tangan lembaga pengawas pelayanan publik untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Mereka juga ingin adanya kejelasan terkait nasib uang yang telah mereka setorkan untuk pembelian lahan yang ternyata tidak memiliki legalitas.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Kaveling Bodong, Polisi Periksa Saksi Secara Maraton

“Harapan kami, Restu Joko Widi bisa bertanggung jawab dan uang kami bisa kembali. Kami sudah terlalu lama menunggu kejelasan,” ungkap Nurbaiti.

Diketahui, para korban telah menyetor uang mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, bahkan ada yang membeli dua unit kavling sekaligus.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan bahwa pihaknya masih fokus menangani penyelidikan kasus tersebut. Ia memastikan bahwa proses hukum terus berjalan di bawah penanganan Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan. Prosesnya tetap berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Zaenal mengatakan pihaknya telah menerima laporan kelompok dari para korban dan tengah mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi-saksi untuk menguatkan proses hukum yang sedang berlangsung. Penanganan kasus ini pun disebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian mengingat banyaknya korban yang terdampak.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah lebih dari 180 warga melaporkan dugaan penipuan jual beli kavling oleh oknum yang mengaku mewakili PT Erra Cipta Karya Sejati. Lahan yang dijanjikan berada di sejumlah titik seperti Sei Binti dan Tembesi, namun ternyata belum memiliki izin atau legalitas pembangunan dari BP Batam.

Beberapa korban bahkan mengaku telah mengecek langsung ke lokasi lahan dan menemukan bahwa area tersebut masih berupa kebun warga atau justru telah diklaim oleh pihak perusahaan lain. Kondisi ini membuat para korban semakin frustasi dan mendesak aparat untuk segera bertindak.

Rencana mendatangi Ombudsman ini menjadi sinyal bahwa para korban tidak tinggal diam dan akan terus menuntut keadilan hingga pihak yang bertanggung jawab benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap laporan ke Ombudsman bisa memperkuat tekanan publik terhadap penanganan kasus ini.

Dengan semakin terbukanya jalur pengaduan, masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam transaksi lahan dan memastikan legalitas lahan yang ditawarkan sebelum melakukan pembayaran agar tidak menjadi korban berikutnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Uang Lenyap, Tanah Fiktif: Korban Kaveling Bodong Minta Ombudsman Kawal Penegakan Hukum pertama kali tampil pada Metropolis.