Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 11526

Penyaluran Dana Bansos Diawasi Satgas

0
ilustrasi

batampos.co.id – Dana bantuan sosial (Bansos) mulai disalurkan kepada masyarakat yang dinilai berhak untuk mendapatkan dana tersebut. Saat ini, Satuan Tugas (Satgas) Bansos masih melakukan pengawasan dalam menyalurkan dana bansos tersebut.

“Saat penyaluran dana bansos ini yang rentan. Diambil di bank karena ditransfer ke rekening penerima,” kata Ketua Satgas Bansos Kota Batam AKBP Muji Supriadi, Jumat (1/3).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap penerima bansos tersebut. Apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Jika sudah tepat sasaran, ia menegaskan bahwa tentunya hal itu tidak akan jadi masalah.

“Kita hanya mengawal. Kita memberikan pemahaman siapa saja yang menerima bansos, supaya tepat sasaran dan dana itu sampai kepada yang membutuhkan,” ujarnya.
Muji menegaskan, saat ini pihaknya sudah mengantongi nama-nama penerima bansos tersebut. Bahkan, pihaknya mendalami nama-nama penerima bansos itu agar tidak salah sasaran. Satgas Bansos juga membuka hotline pelayanan pengaduan jika ada dugaan penyelewengan melalui

0812 8412 610 atau 0812 7569 2001.

“Kita akan survei juga. Bah-kan kalau ada informasi orang itu tidak dapat lapor kepada kita. Selain itu, kalau dia mampu juga bisa melaporkannya kepada kita,” ujarnya.

Dalam penyaluran bansos itu, negara langsung menyalurkannya dengan mentransfer ke rekening penerima bansos itu. Adapun kategori penerima bansos yang berhak adalah anak terlantar, pelajar yang tidak mampu, maupun anak yatim.

“Ada kemarin yang sebenarnya berhak tapi tidak dapat. Dan itu sudah kita usulkan untuk dapat bansos,” imbuhnya.(egi)

Natuna Jadi Pusat Penangkapan Ikan

0
Keramba ikan Napoleon

batampos.co.id – Wacana pemerintah pusat menjadikan Natuna sebagai sentra penang-kapan ikan, mendapat duku-ngan dari pemerintah daerah. Diharapkan daerah mendapat imbas positif dari berbagai kegiatan penangkapan ikan di laut Natuna Utara itu.

Kepala Dinas Perikanan Pemkab Natuna Zakimin mengatakan, wacana pemerintah pusat itu tak terlepas dari potensi laut Natuna yang sangat besar, namun kewenangan daerah dibatasi. Pemerintah daerah terus meminta pusat dan Pemprov Kepri memaksimalkan potensi kelautan dan perikanan di Natuna.

”Pemda Natuna mendukung sekali adanya rencana pusat menjadikan Natuna sebagai sentra penangkapan ikan, karena memang potensi laut yang begitu besar,” kata Zakimin, Kamis (28/2).

Dikatakan Zakimin, rencana tersebut dinilai gayung ber-sambut. Karena sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan Perikanan sudah merencanakan program strategis, yaitu prog-ram Sentral Kelautan Perikanan Terintegrasi. Di antaranya akan dijadikan Selat Lampa sebagai UPT Pelabuhan Perikanan Nusantara.

Dengan program ini, sambungnya, pemerintah daerah berharap kapal ikan yang mengantongi izin pusat maupun provinsi dapat mendaratkan ikan di Natuna. Sehingga data produksi perikanan tercatat, selama ini data tersebut tidak tercatat.

”Tentu di satu sisi pemerintah daerah juga mengharapkan ada regulasi yang sinergis antara pusat dan daerah dalam meningkat kesejahteraan masyarakat Natuna,” ujarnya.

Diakui Zakimin, dalam prog-ram tersebut pemerintah juga sudah menetapkan Natuna sebagai titik labuh kapal tanker dan pengembangan sektor perikanan, yakni di kawasan Tanjung Payung Penagi dan Selat Lampa. Namun dalam menetapkan titik labuh tersebut harus ada pe-rencanaan total yang baik.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, tengah menyi-apkan pembangunan sentra penangkapan ikan di wilayah Natuna. Pembangunan pusat penangkapan ini sekaligus menjaga daerah NKRI. (arn)

Walikota Batam Minta Pengelolaan Makan Diambil Alih Kecamatan

0
foto: batampos.co.id / putut ariyotejo

batampos.cvo.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta pihak kecamatan untuk mengambil alih pengelolaan pemakaman. Pasalnya, saat ini biaya pemakaman sangat mahal, sehingga jika diambil alih pengelolaannya oleh pemerintah, bisa menekan biaya yang sekarang mencapai jutaan rupiah.

“Saya dengar ada yang protes karena bayar (biaya pemakaman, red) ada yang Rp 500, Rp 1 juta bahkan hingga Rp 1,5 juta,” kata Rudi, Jumat (1/3).

Ke depan, lanjutnya, penge-lolaan rencananya akan diserahkan melalui camat-camat. Juga nantinya kawasan pemakaman akan ditempatkan petugas jaga dan diberikan honor oleh pemerintah.

“Supaya negara hadir di sana. Sehingga tidak ada bayar mahal untuk pemakaman,” imbuhnya.

Untuk itu, ia minta kepada seluruh camat untuk mengambil alih seluruh pemakaman di masing-masing kecamatan yang dipimpinnya.

“Karena itu (pemakaman, red) urusan wajib. Karena urusan wajib, makanya kita akan ambil alih,” ujarnya.

Sementara itu, terkait rencana pengambilalihan lahan pemakaman, akan segera dikoordinasikan dengan warga. Demikian juga dengan kebutuhan lahan untuk pemakaman ke depan, akan dibicarakan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Makam yang sudah ada, kita dudukkan dengan warga. Yang dari BP, kita minta serah-kan pada kita,” imbuhnya.

Rudi mengatakan, ke depan setelah pemakaman dikelola Pemko, maka masyarakat tidak perlu lagi membayar untuk penjagaan makam. Demikian juga dengan lahannya tidak ada bayar tambahan.

“Karena urusan pemakaman merupakan urusan negara sesuai undang-undang,” terangnya.

Rencana ini, sambungnya, sudah ia sampaikan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan di Kecamatan Seibeduk. Dalam musrenbang itu, langsung meminta pihak kecematan agar segera mengambilalih pengelolaan pemakaman di wilayah tersebut.

“Saya perintahkan (camat) ajak tokoh masyarakat bicara supaya tak ada pungutan lagi. Kalau yayasan serah-kan ke kita dulu,” jelasnya lagi.(une)

Besi Penutup Lubang Parit Hilang Dicuri

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Penutup parit yang terbuat dari plat besi di beberapa titik pedestrian seperti di kawasan Nagoya maupun Batam Kota banyak yang hilang dicuri orang!

Untuk itu, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Kota Batam akan menggantinya dengan semen cor.

“Memang benar, lubang pedestrian banyak yang menganga karena besi penutupnya dicuri tangan-tangan jahil. Ada beberapa yang sudah kami ganti tapi kembali dicuri. Dalam waktu dekat kami akan kembali ganti penutup parit dengan semen coran,” ujar Kepala DBM-SDA Kota Batam Yumasnur, Jumat (1/3).

Dia menyebutkan, besi penutup parit seperti di pedestrian kawasan Nagoya, ada empat yang dicuri orang tapi sudah dipasang kembali penutupnya oleh DBM-SDA.

“Ada juga di titik baru, lima besi penutup parit dicuri orang, baik di Nagoya maupun di Batam Kota. Belum lagi, dulu sudah pernah dipasang penutup dan dicuri, kami pasang kembali tapi dicuri lagi,” terangnya.

Yumasnur menuturkan pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat terkait banyaknya pedestrian di kawasan Batam Kota menganga tanpa penutup. Namun, ia tak hafal jumlah pasti pelat besi yang sudah dicuri hingga meninggalkan lubang menganga. Untuk itu, pihaknya masih proses survei dan inventarisir.

Diakuinya, kondisi tersebut sangat membahayakan pejalan kaki. Untuk itu, persoalan tersebut akan segera diatasi.

“Ini sedang kami survei, berapa besi penutup parit yang dicuri. Ini masih kami inventarisir. Apabila inventarisir sudah semua, besi penutup parit yang hilang itu akan segera kami pasang tutup lagi agar tak mengganggu pejalan kaki,” tegasnya.

(gas)

Masyarakat Nilai Tak Efektif Kurangi Penggunaan Plastik

0
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Program Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) di sejumlah ritel modern Tanah Air, belum berjalan maksimal. Di Batam, kebijakan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) itu, belum seluruhnya memberlakukan.

Seperti di Indomaret Bida Asri I, Batam Center, tetap menerapkan kantong plastik gratis setiap pembelian produk. Pihak kasir tetap menyediakan plastik gratis tanpa menanya-kan kepada konsumen untuk memakai plastik atau tidak.

Namun, di Indomaret Cendana dan sejumlah Alfamart Batam Center, sudah memberlakukan program KPTG ini, tapi tidak memaksa konsumen untuk membayar. Kasir akan menanyakan langsung kepada konsumen apakah ingin memakai plastik atau tidak.

Kasir Indomaret Cendana Mega mengatakan, setiap kantong plastik yang keluar tetap dipindai (scan) dan harganya akan muncul di layar senilai Rp 200.

“Namun, kami belum membebankan biaya kantong plastik itu kepada konsumen dengan langsung memotong Rp 200. Sehingga kantong tersebut masih tetap gratis bagi konsumen,” ujar Mega, Jumat (1/3).

Untuk scan yang dilakukan, lanjutnya, sebagai laporan atau pendataan berapa jumlah plastik yang keluar per harinya.

“Sekarang ini seperti masa transisi sebelum program KPTG benar-benar dilakukan,” terangnya.

Guna mengedukasi masya-rakat, pihak ritel modern pun sudah memberikan imbauan melalui stiker yang diletakkan

di area kasir. Dimana imbauan itu mengajak masya-rakat agar mengurangi penggunaan kantong plastik.

Terkait program KPTG, sebagian besar masyarakat menyatakan kebijakan tersebut tidak efektif.

“Sepertinya tidak berpengaruh di masyarakat. Karena untuk nilai Rp 200 tidak membuat konsumen keberatan. Hitung-hitung uang ratusan rupiah yang sering diganti permen atau disumbangkan,” ucap Mulyadi, pekerja swasta di Batam.

Ia menambahkan, berbeda saat berbelanja di Lotte Mart yang harus membayar ribuan rupiah untuk selembar kantong plastik. Sebagai anak kos, Mulyadi mengaku sering mengandalkan ritel modern untuk memenuhi kebutuhan harian. Tak ayal jumlah kantong plastik yang dimilikinya hingga menggunung, bahkan sengaja dibuang.

“Kebijakannya masih rancu karena jika pun diterapkan, uang program KPTG itu belum jelas akan dialokasikan buat apa. Sebelumnya kan sudah pernah coba diterapkan, tapi hasilnya juga tidak kelihatan. Indonesia masih penyumbang sampah plastik nomor 2 tertinggi dunia sampai sekarang,” tegasnya.

Begitu halnya menurut ibu rumah tangga, Sri Madeli. Baginya, kebijakan ini seperti main-main. “Tidak ditangani serius padahal melibatkan peran masyarakat,” tutur Sri.

Bahkan ia dengan pesimis mengatakan, zaman sekarang zamannya ‘cuek’.

“Sedangkan ditangani serius saja belum tentu dapat berjalan maksimal, apalagi kalau kebijakannya tanggung-tanggung begini. Sosialisasinya masih sangat kurang ke masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, di sejumlah swalayan atau minimarket juga masih banyak tak menerapkan plastik berbayar kepada konsumen mereka. Alasannya, satu pelanggan bisa memerlukan 2 atau 4 plastik saat berbelanja, apalagi saat belanja bulanan. Seperti di swalayan M Mart Bengkong, kemarin. Tak satupun dari pelanggan harus membayar plastik saat berbelanja.

“Tak ada beli plastik, masih sama seperti biasanya,” ujar Lili, kasir.

Menurutnya, setiap berbelanja, satu konsumen bisa memerlukan dua hingga tiga plastik untuk barang belanjaan mereka. Apalagi belanjaan mereka jenis keperluan rumah tangga seperti sabun dan sejenisnya.

“Kalau produk sabun dan makanan itu harus dipisah. Tak mungkin disatukan,” imbuhnya.

Hal yang sama juga terlihat di swalayan Bengkong Indah. Tak ada penerapan kantong plastik berbayar oleh kasir kepada konsumen yang berbelanja. Sementara di Indomaret dan Alfamart di Bengkong dan Seipanas, setiap konsumen ditawarkan dulu kantong plastik berbayar. Satu plastik dihargai Rp 200.

Anis, warga sempat komplain ketika melihat struk belanjaanya. Dimana di dalam struk belanjaan, ia harus membayar Rp 1.200 untuk kantong plastik.

“Ini kenapa kantong plastik mahal sekali sampai Rp 1.200. Saya tak tahu ada aturan itu (berbayar, red),” ujarnya.

Menurutnya, kantong plastik yang digunakan Alfamart cukup ringkih untuk banyak belanjaan. Karena itu, kar-yawannya melapisi plastik hingga dua lembar. Apalagi untuk jenis belanjaan yang cukup berat, seperti air mineral dan jenis lainnya.

“Kantong plastiknya didobelin, jadi kita pelanggan kena banyak,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia tak terima aturan yang telah ditetapkan tersebut tanpa adanya sosialisasi. Apalagi, yang dirugikan adalah masyarakat.

“Yang dirugikan masyarakat, harusnya ada sosialisasi. Nah, kenapa hanya kantong plastik yang diterapkan. Kenapa tidak bungkus-bungkusan makanan dan keperluan lainnya,” tutur wanita 40 tahun itu.

Pemko Dukung Kantong Plastik Berbayar

Kebijakan kantong berbayar di sejumlah retail di Indonesia sudah diberlakukan. Kebijakan plastik tidak gratis dari Aprindo yang diharapkan bisa mengurangi sampah plastik ini, mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Tentu kebijakan ini kita dukung. Mengingat sampah plastik yang dihasilkan di Batam ada 900 ton per hari, sehingga sepatutnya ini kita minimalisir,” ujar Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Jumat (1/3).

Dia mengatakan kebijakan tersebut sesuai harapan Pemko Batam untuk bebas dari sampah. Menurutnya, penggunaan sampah plastik berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

“Pertama, plastik itu tidak bisa didaur ulang. Proses terurainya sampai 50 tahun dan kondisi ini akan sangat me-nekan lingkungan kita,” katanya.

Karena itu, ia meminta dukungan masyarakat dengan mulai diet kantong plastik. Saat berbelanja mempersiapkan kantong yang bukan plastik. Misalnya tas anyaman dari pandan seperti yang dilakukan di Banjarmasin.

“Prinsipnya menghindari kantong plastik,” ucapnya.

Meski demikian, Amsakar tidak menampik kebijakan ini akan menuai pro-kontra di masyarakat. Namun, ia optimistis masyarakat lambat laun akan menerima.

“Kebijakan ini tahap awal dan dirasakan langsung masya-rakat. Tapi lambat laun akan berdampak sangat baik untuk kita,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Herman Rozie mengatakan jumlah sampah yang dihasilkan Batam sekitar 900 ton per hari. Dimana 20 persennya adalah sampah plastik. Kebijakan kantong plastik berbayar tersebut secara langsung akan berdampak pada pengurangan sampah plastik.

“Bagus. Jadi, dalam rangka mengurangi kantong plastik, sedang mempersiapkan Perwako untuk mengimbau masyarakat agar mengurangi, membatasi, dan melarang penggunaan plastik,” jelas Rozie.

Dia mengatakan bahaya kantong plastik sangat berdampak pada lingkungan dan kesehatan. “Bahkan kita (Pemko Batam, red) karena peduli masalah lingkungan, sampai hari ini masih meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk tidak lagi memberikan kuota impor sampah plastik ke Batam,” ungkap Rozie.

Sama seperti Amsakar, ia juga meminta masyarakat untuk beralih ke kantong yang ramah lingkungan. Masalah adanya pro-kontra karena masyarakat merasa berat membayar kantong plastik, menurut Rozie seharusnya masyaraka turut mendukung kebijakan itu.

“Kalau pertimbangan lingkungan dan kesehatan, masyarakat harus mendukung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Aprindo Kepri Orwy Watuseke mengatakan, Aprindo selaku pelaku usaha yang banyak menggunakan kantong plastik ingin ikut bertanggung jawab dalam upaya pengurangan sampah plastik, serta memberikan solusi yang lebih baik atas permasalahan tersebut.

Berdasarkan hasil rapat pleno DPP Aprindo pada 21 Desember 2018 lalu, telah sepakat mengambil keputusan ini, yakni seluruh anggota Aprindo akan kembali menjalankan KPTG dengan harga minimal Rp 200 per kantong plastik. Aprindo mengirimkan surat kesepakatan menjalankan program KPTG kepada seluruh anggota dan diharapkan telah diterima oleh sekretariat sebelum 15 Januari 2019.

Dikatakannya, sosialisasi program KPTG melalui pemasangan poster di seluruh gerai ritel modern dapat dilakukan mulai 1 Februari 2019. Konferensi pers pencanangan program KPTG dilaksanakan pada 21 Februari 2019 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional dan pelaksanaan KPTG secara serentak direncanakan mulai pada 1 Maret 2019 di seluruh ritel modern anggota Aprindo di seluruh Indonesia.

“Keputusan tersebut dijalankan kembali mengingat program KPTG yang pernah diujicobakan pada tahun 2016 lalu telah berhasil mengurangi penggunaan kantong plastik secara signifikan, dan karenanya menjadi solusi terbaik yang bisa dijalankan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Aprindo yang ada di Kepri, khususnya Batam akan mengikuti pola Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aprindo, namun tidak secara aktif diselenggarakan di daerah ini, karena masih harus terus lakukan sosialisasinya kepada msyarakat.(nji/une/she)

Baznas Tunggu Perpres Zakat dari Gaji ASN

0
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Batam berjalan didepan kantor Walikota Batam usai mengikuti apel gabungan didataran Engku Putroi Batamcenter. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemungutan zakat. Sebab dalam perpres tersebut, bakal diatur pula tentang pungutan atau penghimpunan zakat dari aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor menuturkan Baznas semakin optimistis bahwa pe-ngumpulan zakat dari gaji ASN bisa terlaksana. Sebab hasil ijtima ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun lalu membolehkan pemotongan gaji sebagai pembayaran zakat bagi para ASN, selama sudah mencapai nisab.

Rekomendasi MUI dari hasil ijtima ulama tersebut adalah, negara harus mengidentifikasi ASN yang total gaji setahunnya sudah mencapai nisab. Perkara pemotongannya tetap bisa dilakukan setiap bulan. Sistem ini tetap dilandasi dengan semangat sukarela.

’’Kita harapkan pemeringah menghimbau ASN membayar zakat di kementerian dan lembaga masing-masing,’’ katanya di sela paparan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2019 di Jakarta, Jumat (1/3).

Sebab menurut Zinulbahar hampir di seluruh lembaga pemerintah sudah ada unit pengumpul zakat (UPZ). Dimana setiap UPZ tersebut sudah terhubung dengan Baznas pusat maupun daerah.

Zainulbahar mengungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyampaikan draft atau rancangan perpres soal zakat untuk para ASN tersebut. Namun sempat heboh di masyarakat, karena seolah-olah potongan gaji ASN untuk zakat sifatnya wajib. Kemudian juga ada yang mengkaitkan zakat yang dikelola Baznas digunakan untuk proyek infrastruktur pemerintah.

’’Zakat untuk infrastruktur (pemerintah, red) tidak benar,’’ tegasnya.

Dia menjelaskan tahun ini Baznas memasang target pengumpulan zakat secara nasional mencapai Rp 9 triliun. Nilai itu jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi zakat di Indonesia yang bisa mencapai Rp 100 triliun lebih. Jika nanti sistem pembayaran zakat ASN menggunakan model pemotongan gaji bulanan. Baznas memperkirakan akumulasi zakat nasional bisa mencapai Rp 20 triliun.

Sekretaris Baznas Jaja Jaelani menuturkan mereka optimis bahwa Perpres soal zakat bagi para ASN bisa segera dikeluarkan. Apalagi dari MUI sudah keluar fatwa untuk membolehkannya. ’Hasil kajian MUI sudah final,’’ tuturnya. Hasil kajian MUI tersebut tentunya akan disampaikan ke Kemenag dan kemudian dijadikan acuan penyusunan Perpres. (wan)

Penjual Ponsel Ilegal Terancam Penjara

0
foto: batampos.co.id / yusuf hidayat

batampos.co.id – Ponsel ilegal masih banyak beredar di Batam, baik dalam kondisi baru maupun bekas. Keberadaan ponsel ilegal ini menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan. Dua lembaga ini, Rabu (27/2) lalu lalu bersama-sama merazia beberapa tempat penjualan ponsel ilegal di Batam.

Hasilnya, ditemukan 50 unit ponsel ilegal dari berbagai merek seperti Xiaomi, Maxtron, Strawberry BOMB 1205, Apple iPhone, Apple iPad, Sony, dan merek lainnya.

”Ponsel-ponsel yang kami sita itu tidak memiliki sertifikat serta menyalahi beberapa aturan,” kata Kasubdit Monitoring Penertiban Perangkat Telekomunikasi Kominfo Irawati, Jumat (1/3).

Ia mengatakan, kebanyakan barang-barang yang diamankan tidak memiliki petunjuk penggunaan atau instruksi manual serta kartu jaminan purna jual dalam Bahasa Indonesia.

Seharunya, kelengkapan do­kumen tersebut disertakan dalam setiap penjualan ponsel di Indonesia. ”Informasi itu harus dicantumkan, agar konsumen tak ditipu,” ucapnya­.

Irawati menuturkan, pedagang harus mematuhi aturan pemerintah dalam memperjualbelikan ponsel. Aturan-aturan ini tercantum di beberapa aturan.

Salah satunya, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Di pasal 32 ayat 1 berbunyi, ”bah-wa setiap perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia, wajib memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai dengan peraturan perundang-unda-ngan yang berlaku”.

Perdagangan ponsel ini juga harus berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 8 ayat 1 huruf j yang menyatakan, ”pelaku usaha dilarang memproduksi atau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak mencantumkan informasi petunjuk penggunaan barang dalam Bahasa Indonesia”.

Irawati mengatakan, bakal memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang masih menjual atau mengedarkan ponsel-ponsel ilegal. ”Ancaman hukuman penjara 1 tahun dan denda 100 juta,” tuturnya.

Kegiatan razia ini untuk melindungi masya­ra­kat dari produk-produk ilegal yang tidak memiliki se­rtifikat dan belum teruji. Irawati tidak memungkiri masih ada ponsel ilegal yang beredar di kalangan masya­rakat.

Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat menjadi konsumen yang bijak dan pintar. Sehingga bisa memilih dan membedakan ponsel legal dan ilegal. Ia juga memberi informasi bagaimana membedakannya.

”Ponsel ilegal biasanya kartu garansi atau petunjuk manual tidak memiliki Bahasa Indonesia. Selain itu, di ponsel sendiri tidak menggunakan Bahasa Indonesia,” bebernya.

Saat ditanya mengenai keberadaan ponsel bekas yang masuk dari negara lain, ia mengatakan pengawasannya hampir mirip dengan ponsel baru, termasuk aturan yang melingkupinya. ”Yang jelas, ponsel yang beredar itu haruslah memiliki Bahasa Indonesia.”

Kasi Pengawasan Barang Elektronik Kementerian Perdagangan menyatakan hal senada. Ponsel-ponsel yang tidak memiliki petunjuk dalam Bahasa Indonesia, bisa dinyatakan ilegal.

”Karena ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdaga­ng­an Nomor 19 Tahun 2009 tent­ang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kar­tu Jaminan/Garansi Purna­ Jual dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika dan Elektronika. Aturan ini merujuk UU Perlindungan Konsumen Nomor 9 Tahun 1999 pasal 8 ayat 1 huruf j,” tuturnya.

Untuk ancaman hukuman terhadap pedagang, pemasok ataupun penyelundup ponsel Black Market (BM), juga tak main main. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, mereka bisa dijerat dengan ancaman kurungan penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Dari razia yang digelar tim gabungan di kawasan Nagoya, teridentifikasi ada penjualan ponsel tanpa sertifikat dari berbagai merek atau tipe, tidak berlabel standardisasi dari Kementerian Kominfo.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dirjen SDPPI Kominfo Sigit Yudayanto menambahkan, kondisi geografis Batam, menjadi salah satu penyebab banyaknya ponsel ilegal yang beredar.

”Di sini banyak pelabuhan, ada yang ekspor-impor. Kadang di peti kemas itu, isinya apa (kadang bisa berbeda),” ungkapnya.(ska)

Tiga Kapal Ikan Vietnam Dimusnahkan

0

batampos.co.id – Lanal Ranai memusnahkan 1 unit Kapal Ikan Asing (KIA) BV 98299 TS, hasil tangkapan KRI WIR-379 tahun 2018 lalu dengan cara dibakar di Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Jumat (1/3). Dimusnahkannya kapal ikan asing di sekitar pelabuhan Pos AL Sabang Mawang tersebut sontak menjadi perhatian warga. Awalnya warga menduga terjadi kebakaran.

Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Set-yawan mengatakan, kapal ikan asing tersebut dimusnahkan berdasarkan surat keputusan dari Pengadilan Negeri Ranai. Termasuk dua unit kapal ikan asing lainnya juga akan segera dimusnahkan.

”Hari ini kami musnahkan satu kapal ikan asing dengan dibakar, karena kondisinya sudah rusak parah. Ada dua lagi akan dimusnahkan, rencananya besok (hari ini, red), tapi ditenggelamkan,” katanya.

Tiga kapal ikan asing ka-tanya, pemusnahan dilaksanakan lebih cepat untuk memperlancar proses hukum. Karena apabila pemusnahannya dilaksanakan pada kegiatan penenggelaman serentak secara nasional nanti, maka kasus tersebut tidak bisa dilaksanakan penyerahan tahap 2 ke Kejari Natuna dalam waktu yang cepat.

Menurutnya, tindakan memusnahkan KIA dengan dibakar ini boleh dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perika-nan.

”Penenggelaman ini se-ngaja dipercepat untuk mekanisme memperlancar proses hukum dan untuk mengurangi risiko bagi warga negara asing yang menjadi tersangka,” jelas Danlanal. (arn)

Segera! Event PUBG Terheboh di Batam

0

Creative event OneJunceng akan menggelar dialog eSport sekaligus turnament PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) mobile di Mall Botania 2, Batamcentre pada 30-31 Maret mendatang.

Dialog bertemakan “Fenomenal eSport di Kalangan Millenial” itu digagas untuk pertama kalinya oleh sejumlah pewarta di Batam.

“Jadi nggak hanya semata turnament video game, tapi kita juga edukasi dampak eSport itu sendiri,” ujar Promotion Event OneJunceng, Icank saat press release.

Lanjut Icank, ke depan event ini akan dijadikan agenda tetap. Karena, sebut Icank, nasib para bibit-bibit atlit yang bermunculan ini akan menjadi PR bersama, termasuk instansi terkait. Apalagi, setelah diikut sertakannya eSport dalam Asian Games mendatang.

“Ini potensi besar. Kita lihat banyak gamers di Batam yang sudah sampai ke Jakarta untuk pertandingan Mobile Legend dan game lainnya. Sayang, pihak terkait lambat menangkap fenomenal positif tersebut,” tambahnya.

Icank menyebut, dalam dialog nanti sejumlah narasumber dihadirkan. Diantaranya Pemerhati Game Indonesia, Leo Borys dari Jakarta, Gamers Batam, Olivia Gosandra serta dari Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Batam dan Dinas Kominfo Kota Batam.

“Untuk dialog, selain peserta kita juga undang sejumlah pelajar dan mahasiswa,” katanya.

Untuk layanan internet saat pertandingan, pihaknya bekerjasama dengan First Media dengan produk terbarunya rooter game experts.

Johanes Saragi, Program Gaming menambahkan, pertandingan ini model squad untuk satu map bakal ada dua pertandingan. Dan akan menghabiskan waktu sekitar 45 hingga 60 menit.

“Turnament ini akan belangsung selama dua hari, dengan sistem penghitungan poin,” kata Johanes. Lebih lanjut dijelaskannya, pemenang ditentukan dengan sistem poin. Setiap map akan dicari dua juara.

“Kami akan melaksanakan 3 map. Jadi total nya ada 6 juara,” jelas Johanes.

Sementara, kata Johanes yang masuk dalam hitungan poin adalah squad yang bertahan dalam 10 besar. Poin ditentukan dari posisi, misal jika berada pada posisi 1 (chicken dinner) akan mendapatkan poin 100.

“Kami juga memberikan hadiah kepada pemain terbaik (MPV) yang dihitung berdasarkan kill terbanyak dari tiga map,” tambahnya. Jika waktu memungkinkan, panitia akan melaksanakan turnament solo pada hari kedua.

Lintar, Promotion Event MB2 Batamcentre menyebut, event PUBG mobile baru ini pertama kalinya diadakan di sana. Katanya, untuk lokasi pertandingan nanti sangat luas di atrium utama mall. Seperti apa keseruannya, hadiri event turnament PUBG mobile di MB2 Batamcentre. (*)

Piton yang Bepergian Jauh

0

MARIA Boxall awalnya mengira dirinya sedang dikerjai. Maklum, di dalam sepatunya ada seekor ular piton dengan posisi melingkar.

Tapi, seperti dikutip ndtv.com, perempuan Skotlandia tersebut begitu kaget saat menyen-tuhnya. Ternyata itu piton beneran. Sadarlah dia bahwa ular itu terbawa dalam bagasinya dari Australia, tempat dia baru berlibur, hingga Skotlandia. Artinya, ular tersebut sudah bepergian 14 ribu kilometer.

’’Piton itu sudah berhasil kami evakuasi,’’ kata Taylor Johstone dari Scottish Society for the Prevention of Cruelty to Animals (SPCA) kepada BBC.

Ini bukan kali pertama ular lolos dari pemeriksaan di bandara. Pada September tahun lalu, seorang pria Jerman diketahui terbang ke Rusia dengan membawa 20 ekor ular di tas bagasinya.(c19/ttg)

Play sound