
batampos – Di tengah gencarnya pembentukan Koperasi Merah Putih di berbagai desa dan kelurahan, ada kisah yang dialami pengurus koperasi di Kelurahan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Shabrina Febrianti, Ketua Koperasi Merah Putih Dabo Singkep, menceritakan usaha mereka yang bergerak di bidang penjualan sembako berjalan seadanya tanpa dukungan dana pemerintah.
“Kami menjalankan koperasi ini dengan modal dari iuran pengurus, anggota, dan relasi yang kami punya. Walaupun dengan keterbatasan anggaran, kami tetap optimis untuk menjalankannya meski terseok-seok,” ujar Shabrina, Rabu (3/9).
Namun, alih-alih meraih keuntungan, koperasi justru mengalami kerugian sekitar 10 persen dari modal awal Rp20 juta. Penjualan sembako yang dibanderol lebih murah dari harga pasar pun belum sepenuhnya mampu menarik minat masyarakat.
Shabrina berharap anggaran yang dijanjikan pemerintah pusat bisa segera cair. Namu, proses pencairan ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan.
“Dana Rp3 miliar itu bukan langsung masuk ke kas koperasi. Harus lewat pengajuan proposal ke BRI atau BNI, diverifikasi, baru dicairkan sesuai usulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengajuan juga wajib mendapat persetujuan kepala desa jika koperasi berada di bawah desa, atau bupati jika berada di kelurahan.
Mekanisme ini diberlakukan karena dana desa maupun anggaran kabupaten bisa dipotong jika ada penyalahgunaan dana.
“Kalau berjalan lancar, desa dan kabupaten akan dapat 20 persen dari keuntungan koperasi. Tapi kalau gagal, potongannya bisa sampai 30 persen dari dana desa,” ungkap Shabrina.
Koperasi Merah Putih di Dabo Singkep mulai beroperasi sejak diresmikan oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal pada 14 Agustus 2025 lalu. Keberadaan koperasi ini digadang-gadang bisa mengangkat perekonomian desa setempat.
Reporter: Vatawari
Artikel Cerita Pengelola Koperasi Merah Putih di Lingga Terseok-seok Jalankan Usaha pertama kali tampil pada Kepri.









