Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1177

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Sejak Mei 2025

0
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. F.ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

batampos – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah membuka kembali sebanyak 28 juta rekening nasabah yang sempat terblokir.

Jumlah tersebut merupakan total pembukaan blokir rekening yang telah dinyatakan dormant atau tidak aktif sejak Mei 2025. “Iya (buka 28 juta rekening dormant) sejak Mei 2025 lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada JawaPos.com, Kamis (31/7).

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa kebijakan pemblokiran rekening yang tidak aktif, tak lain untuk melindungi kepentingan publik.

Bahkan, ia memastikan soal keamanan dan keutuhan dana di rekening yang diblokir. Pemblokiran dilakukan hanya untuk memproteksi potensi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak lain.

“Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya, hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ujar Ivan.

“Yang dilakukan adalah negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan lebih dari 140 ribu rekening yang tidak aktif (dormant) selama lebih dari 10 tahun dengan nilai mencapai Rp 428.612.372.321 tanpa ada pembaruan data nasabah.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan, ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum.

Seiring maraknya penyalahgunaan rekening dormant dan setelah upaya pengkinian data nasabah, PPATK pada 15 Mei 2025 menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant, berdasarkan data perbankan per Februari 2025.

PPATK telah meminta perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah serta kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan. (*)

Artikel PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Sejak Mei 2025 pertama kali tampil pada News.

Hi School Futsal 2025 Mulai Digelar Hari Ini, 32 Tim Pelajar se-Kepri Bertarung di Batam

0
Technical meeting Universitas Terbuka Batam Hi School Futsal Championship 2025 yang digelar pada 1 hingga 3 Agustus mendatang di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Batam. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Dunia olahraga pelajar di Provinsi Kepulauan Riau kembali menggeliat. Sebuah ajang kompetisi futsal berskala besar bertajuk Hi School Futsal 2025 digelar di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal, Batam, pada 1 hingga 3 Agustus 2025. Event ini merupakan hasil kolaborasi antara Universitas Terbuka (UT) Batam dan Harian Batam Pos.

Ketua Panitia Hi School Futsal 2025, Johandri, mengungkapkan bahwa pembukaan turnamen akan berlangsung meriah, dengan kehadiran Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamura, serta Direktur UT Batam. Acara pembukaan juga akan dimeriahkan oleh pertunjukan marching band.

“Besok dimulainya kompetisi futsal antar pelajar se-Kepri hingga Minggu pada puncak final. Pembukaan akan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur,” ujar Johandri saat konferensi pers, Kamis (31/7).

Baca Juga: Perusahaan Peserta Job Fair Batam 2025 Bertambah, Pendaftaran Online Diperpanjang hingga 1 Agustus

Turnamen ini akan diikuti oleh 32 tim dari SMA dan SMK sederajat, termasuk peserta dari luar Batam seperti Tanjungpinang dan Karimun. Jumlah pendaftar yang membeludak menunjukkan tingginya antusiasme pelajar terhadap ajang ini.

“Ini jadi salah satu kompetisi pelajar terbesar di Kepri. Kami ingin menciptakan ruang kompetisi yang sehat dan menyenangkan bagi pelajar,” jelas Johandri.

Demi menjamin keselamatan peserta, panitia menggandeng RS Awal Bros sebagai mitra medis resmi. Ambulans dan tim medis akan siaga penuh selama pertandingan berlangsung.

Selain atmosfer pertandingan yang kompetitif, panitia juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp 40 juta untuk para juara. Turnamen ini juga terbuka untuk umum. Penonton hanya dikenakan tiket masuk Rp 5 ribu, yang secara otomatis menjadi kupon lucky draw dengan hadiah utama satu unit handphone.

Ajang ini diharapkan menjadi wadah positif bagi para pelajar untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga, sekaligus mempererat tali persaudaraan antar sekolah di seluruh Kepri.

“Semangat fair play dan kebersamaan adalah fondasi utama turnamen ini. Kami harap bisa melahirkan atlet-atlet muda berprestasi dari Kepri,” pungkas Johandri.

Baca Juga: Dari TikTok ke Jeruji Besi: Pria di Batam Divonis 1,5 Tahun Penjara Karena Bisnis Pakaian Bekas

Turnamen Hi School Futsal 2025 menjadi salah satu agenda olahraga pelajar paling dinantikan tahun ini. Dengan spirit sportivitas dan semangat kebersamaan, event ini diprediksi berlangsung seru dan penuh semangat juang pelajar muda Kepri. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Hi School Futsal 2025 Mulai Digelar Hari Ini, 32 Tim Pelajar se-Kepri Bertarung di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Ahli Kepailitan: Utang Dividen Tidak Bisa Diajukan PKPU

0
Pengacara PT Jawa Pos, E.L. Sajogo. (F.Jawa Pos)
batampos –  Hadi Subhan Guru Besar Hukum Kepailitan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, saksi ahli dari PT Jawa Pos berpendapat bahwa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan Dahlan Iskan terhadap PT Jawa Pos di Pengadilan Niaga Surabaya tidak sesuai dengan syarat-syarat pengajuan PKPU.
Pengacara PT Jawa Pos, Eleazar Leslie Sajogo, menengarai bahwa Dahlan mengajukan PKPU dengan itikad tidak baik. Sebab, berdasarkan keterangan para ahli dalam persidangan, tidak ada dasar Dahlan untuk mengajukan PKPU.
Berdasarkan bukti-bukti yang dia ajukan, PT Jawa Pos tidak pernah punya utang kepada kreditur manapun, termasuk Dahlan. “Kalau tidak ada utang jangan diada-adakan seolah-olah ada utang. Jangan mengajukan PKPU,” kata Leslie.
Leslie mengatakan bahwa PT Jawa Pos tidak memiliki utang kepada dua bank sebagaimana yang turut didalilkan pemohon. Hal itu terungkap dalam bukti-bukti yang diajukan PT Jawa Pos. “Kalaupun ada kreditur lain maka harus hadir dalam persidangan untuk membuktikan secara tegas dan jelas bahwa memang ada utang,” tambah Leslie.
Pembuktian Tidak Sederhana
Hadi Subhan dalam keterangannya pada sidang di Pengadilan Niaga Surabaya, mengatakan bahwa utang dividen tidak bisa dimohonkan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena pembuktiannya tidak sederhana.
“Dividen bukan utang yang dimaksud dalam undang-undang kepailitan. Utang dalam kepailitan itu adalah utang yang ada dalam perjanjian,” kata Hadi di Pengadilan Niaga Surabaya, Kamis (31/7/2025).
Menurut dia, sejak Mahkamah Agung (MA) menolak putusan pailit terhadap perusahaan asuransi pada 2002 lalu, hingga sekarang tidak ada lagi permohonan PKPU atau pailit yang didasari dengan utang dividen.
Minimal Dua Kreditur
Hadi mengatakan bahwa PKPU minimal harus diajukan oleh dua kreditur. Sebab, PKPU adalah penyelesaian utang secara kolektif. “Kalau pemohonnya hanya satu orang saja tidak cukup,” ujar Hadi.
Selain itu, adanya utang harus dapat dibuktikan secara sederhana. “Kalau ada sengketa, laporan pidana, gugatan perdata, itu ciri pembuktian yang tidak sederhana,” tambah Hadi.
Tidak Cukup Laporan Keuangan
Hadi menambahkan bahwa laporan keuangan dan laporan pajak tidak cukup untuk dijadikan bukti dalam permohonan PKPU. Sebab, laporan itu dinamis. “Laporan keuangan 2024 tidak mencerminkan kondisi sekarang, semisal dulu tercatat punya utang, bisa saja sekarang sudah dilunasi,” katanya.
PT Jawa Pos juga menghadirkan pakar akuntansi Unair, Zaenal Fanani, sebagai saksi ahli dalam sidang kemarin. Zaenal mengatakan bahwa utang dividen harus tercatat dalam laporan keuangan perusahaan. Jika tidak, maka tidak bisa disebut sebagai utang. “Utang dividen harus muncul dalan laporan keuangan karena telah dinyatakan dalam RUPS,” ucap Zaenal.
“Apabila ada utang dividen yang masih belum lunas dibayarkan pada tahun tersebut, maka utang dividen tersebut pasti muncul tercatat di laporan keuangan tahun buku berikutnya”. Apabila di tahun buku berikutnya tidak muncul pencatatan utang dividen tersebut, maka dapat diartikan bahwa sudah lunas dibayarkan semuanya.
Dahlan Iskan mengajukan permohonan PKPU terhadap PT Jawa Pos untuk menagih utang dividen yang dia klaim senilai Rp 54 miliar. Pengacara Dahlan, Arif Sahudi, mengatakan bahwa pihaknya akan menyanggah keterangan saksi ahli dari PT Jawa Pos dengan saksi ahli yang telah mereka siapkan.
“Nanti akan kami sampaikan dalam keterangan saksi ahli. Yang berhak membantah saksi ahli nanti biar ahli juga,” kata Arif saat dikonfirmasi. (*)

Artikel Ahli Kepailitan: Utang Dividen Tidak Bisa Diajukan PKPU pertama kali tampil pada News.

Chelsea Siap Lepas 7 Pemain, Cuci Gudang demi Hindari Sanksi UEFA

0
Pemain Chelsea. (F.Agustin Marcarian-Reuters via Imagn Images)

batampos – Chelsea tidak hanya aktif mendatangkan pemain baru pada bursa transfer musim panas 2025. Mereka harus bergerak cepat melepas sejumlah pemainnya.

Hal itu demi menghindari potensi sanksi finansial dari UEFA yang mencapai 52 juta Poundsterling atau sekitar Rp 1,1 triliun. The Blues dikabarkan tengah merancang skema cuci gudang dengan melepas tujuh pemain dalam waktu dekat.

Laporan dari Evening Standard menyebut bahwa Chelsea terbuka untuk menjual Raheem Sterling, Ben Chilwell, Axel Disasi, Armando Broja, Carney Chukwuemeka, Lesley Ugochukwu, dan Renato Veiga.

“Seluruh pemain ini disebut-sebut sudah tidak masuk rencana utama pelatih dan banyak yang musim lalu lebih sering dipinjamkan atau duduk di bangku cadangan,” tulis media tersebut.

Langkah Darurat akibat Tekanan Finansial UEFA

Keputusan drastis ini bukan tanpa alasan. Chelsea tengah berpacu dengan waktu untuk menyeimbangkan neraca keuangan setelah musim panas yang boros.

Klub asal London itu telah menghabiskan lebih dari 200 juta Poundsterling untuk mendatangkan wajah-wajah baru. Sementara itu, mereka baru melepas beberapa nama, termasuk Joao Felix ke Al-Nassr senilai 43,7 juta Poundsterling atau sekitar Rp 979 miliar.

Selain itu, bek muda Ishe Samuels-Smith juga dilaporkan akan bergabung dengan Strasbourg, klub yang masih berada di bawah naungan BlueCo, pemilik Chelsea dengan nilai transfer mencapai 6,5 juta Poundsterling atau sekitar Rp 145 miliar.

Meskipun dua penjualan ini berhasil dilakukan, laporan menyebutkan bahwa Chelsea masih dalam posisi keuangan yang genting. UEFA telah menjatuhkan denda sebesar 27 juta Poundsterling atau sekitar Rp 605 miliar akibat pelanggaran aturan pendapatan berkelanjutan dan pengendalian biaya skuad.

Apabila tidak segera memperbaiki kondisi ini, Chelsea berpotensi terkena sanksi lanjutan hingga 52 juta Poundsterling dalam empat tahun ke depan.

Tujuh Pemain yang Berpotensi Hengkang

Daftar pemain yang siap dilepas Chelsea terdiri atas beberapa nama yang sempat menjadi andalan tim. Raheem Sterling, misalnya, sebelumnya adalah rekrutan besar dari Manchester City, namun performanya kian menurun dan musim lalu dipinjamkan ke Arsenal.

Ben Chilwell, yang sempat menjadi andalan di posisi bek kiri, kini lebih sering berkutat dengan cedera. Sementara Axel Disasi dan Armando Broja belum mampu menunjukkan performa konsisten sejak bergabung.

Carney Chukwuemeka dan Lesley Ugochukwu juga gagal bersaing di tengah padatnya lini tengah The Blues. Sedangkan Renato Veiga pemain yang baru bergabung tahun ini tampaknya belum mampu mencuri perhatian pelatih.

Menurut laporan Evening Standard, para pemain ini kini disiapkan untuk dijual secara permanen agar dapat memberikan pemasukan yang signifikan bagi klub.

Di Tengah Krisis, Chelsea Masih Belanja Pemain

Yang menarik, meski berada dalam tekanan keuangan, Chelsea tetap agresif di pasar pemain. Di bawah kepemimpinan Todd Boehly, klub ini sudah mengonfirmasi delapan perekrutan anyar. Beberapa di antaranya termasuk Joao Pedro, Jamie Gittens, dan Liam Delap.

Tak hanya itu, Chelsea juga sedang dalam tahap pembicaraan lanjut untuk mendatangkan dua bintang muda paling bersinar di Eropa, bek Ajax Jorrel Hato dan gelandang serang RB Leipzig Xavi Simons.

Jorrel Hato, bek tengah berusia 18 tahun, bahkan meminta untuk tidak diturunkan oleh Ajax dalam laga uji coba melawan Como. Menurut laporan, Chelsea tengah menyiapkan tawaran sebesar 35 juta Poundsterling atau setara Rp 784 miliar untuk memboyongnya ke Stamford Bridge.

Sementara itu, Xavi Simons yang sebelumnya sempat dimiliki Paris Saint-Germain dan kini secara permanen berstatus milik Leipzig juga masuk radar Chelsea. Bakat luar biasa dan pengalaman bermain di berbagai klub top Eropa membuat Simons menjadi salah satu target prioritas.

Kendati terus aktif merekrut pemain, manajemen Chelsea sadar bahwa langkah paling penting saat ini adalah menyeimbangkan antara pembelian dan penjualan. Pembengkakan gaji pemain menjadi salah satu faktor utama yang membuat Chelsea harus bergerak cepat dalam melepas pemain.

Dalam beberapa pekan ke depan, lebih banyak nama diprediksi akan menyusul keluar demi menyelamatkan neraca keuangan klub. Upaya ini tak hanya penting untuk menghindari denda dari UEFA, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan jangka panjang terhadap aturan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan.

Situasi yang dihadapi Chelsea bisa disebut sebagai konsekuensi dari kebijakan transfer masif selama dua tahun terakhir. Dalam upaya membangun kembali kejayaan klub, mereka sempat jor-joran mendatangkan pemain tanpa memperhitungkan keseimbangan struktur gaji dan proyeksi pendapatan.

Kini, dengan ancaman sanksi dari UEFA yang bisa sangat memberatkan, Chelsea harus bersikap bijak. Melepas tujuh pemain sekaligus bukan hanya sekadar strategi teknis, tetapi langkah penyelamatan finansial.

Pertanyaannya, apakah ini akan cukup untuk menyelamatkan mereka dari jeratan regulasi UEFA? Atau justru langkah ini akan membuka jalan bagi perubahan menyeluruh di tubuh Chelsea?

Yang jelas, The Blues kini berada di persimpangan penting. Antara membangun tim impian dan menjaga keberlangsungan finansial, keseimbangan menjadi kunci utama. (*)

Artikel Chelsea Siap Lepas 7 Pemain, Cuci Gudang demi Hindari Sanksi UEFA pertama kali tampil pada Olahraga.

Perusahaan Peserta Job Fair Batam 2025 Bertambah, Pendaftaran Online Diperpanjang hingga 1 Agustus

0
Ilustrasi: Suasana Job Fair Batam 2022 pada hari kedua yang lebih, Selasa (8/11). Foto: Dok.Batam Pos

batampos – Bursa kerja bertajuk Job Fair Batam 2025 yang digelar Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus mendapat respons positif dari masyarakat. Hingga penutupan pendaftaran pada Rabu (31/7), tercatat 39 perusahaan telah bergabung membuka 1.075 lowongan kerja.

Jumlah perusahaan ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 38. Penambahan terjadi sesaat sebelum penutupan pendaftaran, menunjukkan antusiasme tinggi dari kalangan dunia usaha untuk ikut serta dalam menyerap tenaga kerja lokal.

Sementara itu, jumlah pelamar juga meningkat signifikan. Hingga 31 Juli 2025, tercatat 3.995 pencari kerja (pencaker) telah mendaftar secara online, dan jumlahnya masih terus bertambah.

Meski demikian, sejumlah posisi masih belum dilamar, terutama untuk jabatan dengan kualifikasi pendidikan sarjana (S1) dan keahlian teknis. Karena itu, Disnaker Batam memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran satu hari lagi, yakni hingga Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Diskon Tiket Kapal Pelni Berakhir, Tarif Kembali Normal

“Banyak posisi yang belum memiliki pelamar, terutama untuk jenjang pendidikan sarjana dan jabatan teknis. Kami berikan tambahan waktu satu hari agar pencaker yang belum sempat mendaftar bisa segera melengkapi prosesnya. Informasi ini juga telah kami umumkan melalui akun Instagram @disnakerbatam,” kata Plt Kepala Disnaker Batam, Nurul Iswahyuni, Kamis (31/7).

Job Fair Batam 2025 akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 5 hingga 7 Agustus 2025, bertempat di Kampus Universitas Putra Batam (UPB), Tembesi. Kegiatan akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan menggunakan sistem walk-in interview, di mana pelamar dapat langsung bertemu dengan pihak perusahaan yang membuka lowongan.

Nurul menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Batam dalam menekan angka pengangguran dan menciptakan peluang kerja yang luas, khususnya bagi masyarakat lokal.

“Kami fasilitasi pertemuan langsung antara pencari kerja dan perusahaan. Ini kesempatan yang sangat baik untuk mencari pekerjaan sesuai dengan minat dan kompetensi masing-masing,” jelasnya.

Perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari berbagai sektor strategis, mulai dari industri manufaktur, elektronik, kesehatan, perbankan hingga jasa. Beberapa di antaranya adalah Caterpillar, Panasonic, RS Awal Bros, Naraya, OSI Electronics, Tunas Karya Indoswasta, McDermott Indonesia, dan banyak lainnya.

Pendaftaran Job Fair dilakukan secara online dan tanpa biaya melalui laman resmi: https://simnaker-batam.id/daftarloker. Para pelamar diminta untuk memantau terus informasi jadwal wawancara, lokasi booth perusahaan, dan pembaruan lainnya melalui tautan tersebut.

Baca Juga: Animo QRIS Turun, Dishub Batam Tetap Perluas Pembayaran Parkir Nontunai

“Seluruh proses ini gratis, tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun. Kami mengimbau pencaker datang dengan pakaian rapi, membawa dokumen lamaran lengkap, dan hadir sesuai jadwal,” tambah Nurul.

Job Fair Batam 2025 juga mendapat dukungan dari PASKER ID (Pusat Pasar Kerja), serta sejumlah mitra swasta seperti Wings, Naraya, Sedaap, Inaraya, dan Sanford.

Bagi pencari kerja yang ingin mendapatkan informasi tambahan terkait tips melamar kerja, daftar perusahaan, atau jadwal walk-in interview, dapat mengikuti media sosial resmi Disnaker Kota Batam, antara lain Instagram @disnakerbatam, @epasarkerjabatam, serta TikTok @disnaker.batam. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Perusahaan Peserta Job Fair Batam 2025 Bertambah, Pendaftaran Online Diperpanjang hingga 1 Agustus pertama kali tampil pada Metropolis.

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Mendapat Pengampunan dari Presiden Prabowo

0
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi atau pengampunan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sementara, amnesti diusulkan kepada tedakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam. “Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco saat menggelar konferensi pers.

Selain itu, Dasco mengungkapkan Prabowo turut memberikan amnesti kepada 1.116 orang, salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. “Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sadara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan nama-nama seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong termasuk dalam daftar penerima pengampunan hukum yang diusulkan Kemenkum kepada Presiden Prabowo.

Ia menegaskan, proses ini telah melalui tahapan verifikasi dan uji publik yang ketat. “Kementerian Hukum memang menyiapkan beberapa kasus diberi amnesti, yang pertama kali itu kurang lebih 44 ribu. Tetapi setelah kami ferivikasi, hari ini baru yang memenuhi syarat yakni 1.116,” ujar Supratman.

Supratman menjelaskan bahwa pengusulan ini tidak berhenti pada gelombang pertama. “Nanti ada tahap kedua yang jumlahnya sebenarnya 1.668. Ini sudah kita lakukan ferivikasi, sudah lakukan uji publik juga,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan ini merupakan bagian dari langkah politik hukum yang diambil pemerintah. “Yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Kalau kemudian nanti Presiden dengan atas dasar pertimbangan dari DPR itu kemudian menerbitkan Keputusan Presiden, dan kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR-nya sudah disepakati fraksi-fraksi,” pungkasnya. (*)

Artikel Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Mendapat Pengampunan dari Presiden Prabowo pertama kali tampil pada News.

Demi PAD, DPRD Sebut Pengelolaan Gedung LAM Bintan Perlu Dimaksimalkan

0
Gedung LAM Bintan terletak di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pengelolaan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur masih dirasakan belum maksimal.

Ketua Komisi II DPRD Bintan, Suprapto mengatakan, pentingnya pengelolaan aset-aset daerah dengan baik.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menata ulang aset-aset daerah termasuk gedung LAM Bintan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Namun ia mengatakan, pengelolaan gedung LAM Bintan belum maksimal sehingga perlu dimaksimalkan lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA: Tak Ada Penjaga, Gedung LAM Kepri Dibobol Maling

Ia juga belum tahu secara detail pendapatan yang masuk dari sewa gedung LAM Bintan.

“Kalau tidak salah tidak banyak, artinya masih belum maksimal,” kata Suprapto.

Kadisbudpar Bintan, Arif Sumarsono mengatakan, tarif sewa gedung LAM Bintan, sebelumnya dihitung per jam.

Namun beberapa tahun belakangan tarif sewa gedung LAM Bintan diubah menjadi per hari yaitu sekitar Rp 2 juta per hari berdasarkan peraturan daerah. (*)

Reporter: Slamet

Artikel Demi PAD, DPRD Sebut Pengelolaan Gedung LAM Bintan Perlu Dimaksimalkan pertama kali tampil pada Kepri.

Dari TikTok ke Jeruji Besi: Pria di Batam Divonis 1,5 Tahun Penjara Karena Bisnis Pakaian Bekas

0
Rizky Jaya Putra, terdakwa kasus penipuan berkedok jual beli pakaian bekas secara daring saat di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (31/7). F.Azis Maulana

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Rizky Jaya Putra, terdakwa kasus penipuan berkedok jual beli pakaian bekas secara daring. Putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim Yuanne dalam sidang yang digelar Kamis (31/7).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rizky Jaya Putra dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, dikurangi masa tahanan, dan memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan,” tegas hakim Yuanne saat membacakan amar putusan.

Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menyatakan Rizky terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut terdakwa dengan sengaja menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp30 juta.

Baca Juga: Tergiur Upah Rp80 Juta, Kurir Sabu 1,9 Kg Diadili

Kasus ini bermula pada Jumat, 28 Maret 2025, ketika terdakwa melihat siaran langsung jual beli baju bekas di aplikasi TikTok. Rizky kemudian mengirim tangkapan layar siaran tersebut kepada korban, Tinusman Gulo. Keesokan harinya, keduanya bersepakat untuk menjalankan bisnis pakaian bekas, dengan sistem bagi hasil.

Namun, bukannya menjalankan bisnis sungguhan, Rizky justru merancang skenario penipuan. Ia berpura-pura menjadi pihak penjual bernama “Pak Joni”, lalu menciptakan percakapan fiktif menggunakan dua nomor WhatsApp berbeda.

Dengan mengedit dan menangkap layar obrolan palsu tersebut, Rizky mengelabui korban bahwa ada barang sebanyak 150 ball pakaian dan sepatu bekas yang akan dikirim, dengan harga total Rp76,5 juta. Korban lalu mentransfer uang muka Rp30 juta ke rekening atas nama Setti Ismayanti, teman dekat terdakwa yang tidak mengetahui maksud penipuan tersebut.

Setelah menerima dana, Rizky meminta Setti mentransfer Rp29 juta ke rekening pribadinya, sedangkan Rp1 juta diberikan kepada Setti sebagai “uang terima kasih”. Dana itu lalu digunakan Rizky untuk membayar utang-utang pribadi, termasuk kepada pemilik kapal dan teman-temannya, serta biaya sehari-hari.

Sementara itu, korban terus menunggu kabar keberangkatan barang. Rizky terus mengulur waktu dengan alasan gudang belum siap, mobil belum masuk, atau pengiriman ditunda. Bahkan, untuk meyakinkan korban, terdakwa mengirim foto barang yang diambil dari Google dan mengklaim bahwa muatan sudah diberangkatkan.

Puncaknya, pada awal April 2025, korban mulai curiga karena tidak bisa menghubungi terdakwa. Rizky sempat mengatakan bahwa ia sedang di Medan dan akan pulang Jumat, namun tak pernah menepati janji.

Baca Juga: Kapolres Sebut Kasus Fitnah Terhadap Forkompinda Masih Terus Diselidik

Setelah beberapa hari menghilang, Rizky akhirnya diamankan langsung oleh korban pada Kamis, 10 April 2025, saat hendak mengambil uang hasil penjualan buah semangka. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Seibeduk untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, majelis hakim menyebut Rizky telah meresahkan masyarakat dan menikmati hasil kejahatannya untuk kepentingan pribadi. Hal ini menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam putusan.

Sebagai barang bukti, turut disita satu bundel rekening koran BCA yang mencatat transaksi sebesar Rp30 juta, yang menjadi titik awal terungkapnya kasus penipuan ini. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Artikel Dari TikTok ke Jeruji Besi: Pria di Batam Divonis 1,5 Tahun Penjara Karena Bisnis Pakaian Bekas pertama kali tampil pada Metropolis.

Cara Bangkit dari Rasa Minder Berkepanjangan

0
Ilustrasi

batampos – Rasa minder bisa hadir kapan saja, setelah gagal berbicara di depan umum, dibandingkan dengan orang lain, atau bahkan saat diberi pujian. Perasaan tidak percaya diri yang menetap ini bukan hanya mengganggu hubungan sosial, tapi juga bisa menghambat pencapaian dan pertumbuhan pribadi dalam jangka panjang.

Namun menurut Vanessa Van Edwards, peneliti perilaku manusia dan pendiri Science of People, rasa minder sebenarnya bukan masalah karakter yang permanen. Dalam video edukatif berjudul The Psychological Tricks to Overcome Insecurity and Self-Doubt yang diunggah ke kanal YouTube resminya, ia menjelaskan bahwa minder adalah hasil dari kebiasaan berpikir yang terus dipelihara dan itu bisa dilatih ulang secara psikologis.

Vanessa menekankan pentingnya mengubah cara berbicara kepada diri sendiri, karena banyak orang secara tidak sadar mengulang kalimat yang merendahkan nilai diri. Ketika hal ini menjadi kebiasaan, otak mulai mempercayai bahwa kita memang “tidak cukup baik”, padahal realitanya tidak seperti itu.

Strategi Psikologis untuk Bangkit dari Rasa Minder:

1. Ganti Pola Self-Talk Negatif dengan Narasi Baru

Ucapan dalam hati seperti “aku bodoh” atau “aku pasti gagal” harus diubah dengan kalimat yang lebih konstruktif, misalnya “aku sedang belajar” atau “aku belum bisa, tapi akan terus mencoba.”

2. Visualisasi Diri dalam Versi Terbaik
Teknik future self visualization, yaitu membayangkan diri kita berhasil menghadapi situasi sulit. Ini membantu membentuk kepercayaan sebelum pengalaman itu benar-benar terjadi.

3. Tantang Diri dalam Skala Kecil tapi Konsisten

Misalnya, mencoba menyapa orang baru, memberikan opini dalam rapat, atau mem-posting sesuatu yang selama ini ditahan. Tindakan kecil ini memberi bukti nyata bahwa kita bisa melampaui rasa takut.

4. Jaga Bahasa Tubuh yang Terkendali dan Terbuka

Bahasa tubuh yang membungkuk atau menghindari kontak mata memperkuat rasa minder. Postur tegak, napas stabil, dan gestur terbuka bisa memberi sinyal ke otak bahwa kita cukup kuat.

5. Bangun Lingkungan yang Mendukung
Lingkungan yang suportif membantu menumbuhkan kembali rasa aman dan validasi yang sehat. Hindari terlalu lama berada dalam situasi yang membuatmu terus merasa “kurang.”

Rasa minder bukan tanda kelemahan, melainkan sinyal bahwa ada bagian dari diri yang perlu dilatih ulang. Dengan pendekatan psikologis yang tepat, seperti yang disampaikan Vanessa Van Edwards, kita bisa melatih otak untuk mengubah keraguan menjadi keyakinan, bukan dengan berpura-pura kuat, tapi dengan mengenali pola pikir lama dan membangunnya ulang secara sadar. (*)

Artikel Cara Bangkit dari Rasa Minder Berkepanjangan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Waspadai 5 Jenis Makanan Pemicu Kanker Ini

0
Ilustrasi makanan yang dibakar bisa picu kanker, (freepik)

batampos – Kanker adalah salah satu penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian di seluruh dunia. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa kanker mengakibatkan hampir 10 juta kematian setiap tahun.

Menurut informasi dari Halodoc, kanker bisa muncul hampir di semua bagian tubuh karena tubuh kita terdiri dari triliunan sel. Biasanya, sel-sel di dalam tubuh terus tumbuh dan membelah untuk mengganti sel yang sudah tua atau rusak. Sel yang lama akan mati, lalu digantikan oleh sel baru sesuai kebutuhan tubuh.

Saat kanker muncul, proses ini menjadi tidak teratur. Sel-sel yang abnormal atau tidak normal mulai menumpuk dan akhirnya membentuk yang disebut tumor. Tumor ini ada dua jenis, yaitu tumor ganas (kanker) dan tumor jinak. Tumor ganas bisa menyebar dan menyerang bagian tubuh lain, sedangkan tumor jinak tidak menyebar.

Salah satu cara paling efektif untuk menurunkan risiko kanker adalah menerapkan gaya hidup sehat, termasuk memilih pola makan yang tepat. Makanan yang bergizi dan seimbang dapat membantu tubuh melawan berbagai penyakit, termasuk kanker. Jadi, penting untuk mengetahui jenis makanan apa saja yang bisa meningkatkan risiko kanker agar bisa dihindari.

Menurut Alodokter, makanan yang dapat menyebabkan kanker umumnya mengandung zat karsinogen, yaitu zat yang memicu pertumbuhan sel kanker. Selain itu, makanan dengan kandungan lemak dan gula yang tinggi juga bisa mempercepat perkembangan sel kanker dalam tubuh.

Nah, apa saja makanan yang sebaiknya Anda batasi agar terhindar dari risiko kanker? Berikut beberapa jenis makanan yang perlu diperhatikan konsumsinya karena berpotensi meningkatkan risiko kanker. Dengan mengetahui ini, Anda bisa mulai menjaga pola makan dan gaya hidup agar tubuh tetap sehat dan terhindar dari penyakit berbahaya seperti kanker.

1. Minuman Beralkohol

Alkohol dikenal sebagai zat yang bisa mengganggu kerja organ dalam, terutama hati. Bila dikonsumsi terus-menerus, alkohol bisa melemahkan sistem kekebalan tubuh, merusak jaringan, dan memperbesar kemungkinan timbulnya sel kanker. Risiko tersebut meningkat jika dikombinasikan dengan pola makan tidak sehat dan gaya hidup pasif.

2. Makanan dengan Bahan Kimia Tambahan

Camilan kemasan yang berwarna mencolok atau memiliki rasa yang sangat kuat biasanya mengandung pewarna sintetis, pengawet buatan, dan pemanis buatan seperti aspartam. Jika dikonsumsi secara rutin dalam waktu lama, zat-zat ini dapat memicu gangguan kesehatan yang lebih serius, termasuk meningkatkan risiko tumbuhnya sel kanker di dalam tubuh.

3. Daging Olahan

Sosis, nugget, kornet, hingga ham seringkali menjadi pilihan praktis untuk lauk sehari-hari. Padahal, daging-daging ini mengandung bahan pengawet seperti nitrat dan nitrit. Ketika masuk ke tubuh, zat ini bisa berubah menjadi senyawa karsinogen atau pemicu kanker. Konsumsi jangka panjang bahkan bisa berdampak pada kesehatan tulang dan organ lainnya.

4. Makanan Tinggi Lemak Trans

Coba perhatikan kandungan dalam makanan cepat saji, gorengan, margarin, atau camilan ringan. Banyak di antaranya mengandung lemak trans, yang tidak hanya meningkatkan kadar kolesterol, tapi juga memicu peradangan di dalam tubuh. Kondisi ini dapat menciptakan lingkungan yang ideal bagi sel kanker untuk berkembang.

5. Makanan yang Dibakar atau Dipanggang Terlalu Lama

Makanan yang dimasak langsung di atas bara api atau suhu tinggi, seperti sate atau ayam bakar, memang menggoda selera. Tetapi, proses ini bisa menghasilkan senyawa berbahaya seperti HCA (heterocyclic amines) dan PAH (polycyclic aromatic hydrocarbons). Keduanya bersifat karsinogenik dan bisa merusak DNA dalam sel jika masuk ke tubuh dalam jumlah besar.(*)

 

Artikel Waspadai 5 Jenis Makanan Pemicu Kanker Ini pertama kali tampil pada Lifestyle.