Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 12117

Bawaslu Pelototi Verifikasi Faktual DPD

0

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri pelototi proses verifikasi faktual syarat dukungan 15 bakal calon (Bacalon) Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI dapil Kepri yang saat ini sedang digarap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri bersama KPU Kabupaten/Kota.

“Kita akan awasi tahap demi tahap proses tersebut. Kami sudah menggunakan mata dan telinga Bawaslu yang ada ditujuh kabupaten/kota,” ujar Ketua Bawslu Kepri Syafri Papene, Kamis (8/6).

Ditegaskannya, pihaknya belum ada menerima laporan dari masing-masing Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang turun bersama KPU Kabupaten/Kota terkait adanya kesalahan syarat dukungan atau data ganda terhadap bacalon DPD ini.

Pihak Panwaslu Kabupaten/Kota sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) melakukan pengawasan terhadap KPU kabupaten/kota yang tengah melakukan tahapan verifikasi faktual di masing-masing wilayahnya.

“Ini merupakan bentuk koordinasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu. Karena tahapan ini menentukan, tentu harus diawasi secara detail,” paparnya.

Untuk sampel verifikasi faktual, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari KPU Provinsi Kepri. “Kita berharap, semua elemen masyarakat turut mengawasi. Meskipun kami sebagai pengawas pemilu, tetapi kinerja kami juga perlu dikritisi. Poinnya adalah untuk kebaikan bersama, “ tutup Syafri Papene.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati yang menyebutkan sampai saat ini proses verifikasi faktual masih terus berlangsung. Pihaknya belum ada menemukan adanya syarat dukungan yang cacat atau ganda.

Meskipun tugas tersebut dijalankan KPU Kabupaten/Kota, pihaknya sama-sama turun ke lapangan. “Kita tetap bersinergi dengan KPU kabupaten/Kota. Setiap proses yang kita lakukan, selalu diawasi Bawaslu Kepri,” ujar Sriwati.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan 15 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2019 secara keseluruhan sudah menyerahkan 34.119 syarat dukungan. Dari jumlah dukungan tersebut, KPU akan melakukan verifikasi faktual sampel terhadap 3.455 syarat dukungan.

Dijelaskannya, proses verifikasi faktual akan dilakukan KPU Kabupaten/Kota dengan waktu pelaksanaan 20 hari. Mulai 30 Mei 2018 sampai 19 Juni 2018 mendatang. Ada tiga metode yang digunakan. Pertama, door to door. Kedua, dikumpulkan pada satu titik. Ketiga, calon pendukung datang ke Kantor KPU. “Mana yang dinilai efektif, KPU Kabupaten/Kota bisa mempergunakan metode tersebut,” paparnya.

Disebutkan Sriwati, di Kota Batam ada 1.892 dukungan perseorangan yang akan diverifikasi. Tanjungpinang sebanyak 527 dukungan, Karimun 363, Bintan 181, Lingga 381, Anambas 80, dan Natuna 31. Ditegaskannya, jika dalam proses verifikasi nanti terdapat kesalahan atau kekeliruan, masing-masing bakal calon diberi kesempatan memperbaiki.

“Tetapi apabila pada saat keputusan syarat dukungan, bagi yang tidak memenuhi dinyatakan tereliminasi,” tegasnya.(jpg)

THL Dinas Kebersihan Perkim Tanjungpinang Dapat THR

0
Raja Ariza. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Dinas Kebersihan Perumahan dan Permukiman memberikan THR dan paket bahan pokok kepada tenaga harian lepas, Rabu (6/6). Kepada tiap-tiap THL itu, diberikan uang tunai senilai Rp 800 ribu dan paket bahan pokok.

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menjelaskan, paket bahan pokok yang diberikan ini merupakan sumbangan dari perusahaan melalui dana tanggung jawab lingkungan yang sudah dialokasikan. “Ini bentuk kepedulian bersama terhadap peran bapak-ibu yang berjasa dalam menjaga kebersihan kota Tanjungpinang,” kata Ariza.

Kepada mereka, Ariza berpesan agar terus bersemangat menjaga kebersihan kota. Ini lantaran Pemko Tanjungpinang berharap prestasi penghargaan Adipura pada tahun ini bisa kembali diraih. Untuk itu, kata Ariza, tidak akan pernah terlepas dari peran dan kerja serius THL Dinas Kebersihan dan Perkim yang bertugas setiap hari.

“Walau memang tidak banyak, tetapi semoga membantu. Selebihnya terima kasih telah menjaga kebersihan kota kita dan mari sama-sama berjuang untuk Adipura tahun ini,” pungkas Ariza. (aya)

Honorer Batal Terima THR

0
Apri Sujadi. F. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan membatalkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi 1.123 tenaga honorer. Hal itu terpaksa dilakukan, karena pemerintah tidak memiliki payung hukum. ”Sangat berat, kalau dibayarkan risikonya akan membahayakan,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi, Kamis (7/6).

Meskipun demikian, pihaknya akan mencari cara agar tenaga honorer mendapatkan THR di luar APBD. ”Zakat dari pejabat juga bisa diberikan ke pegawai dengan seiklasnya,” tukasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bintan Moch Setioso mengatakan, THR bagi pegawai kontrak non-PNS karena tidak diatur payung hukumnya. ”Tidak diatur untuk THR honorer,” jelasnya.

Dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2018 hanya untuk ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Tunjangan. Untuk THR ASN Pemkab Bintan, pemerintah telah menganggarkan Rp 12 miliar lebih melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Hanya terdapat penambahan sekitar Rp 7 miliar sehingga total THR yang dibayarkan ke 3.269 ASN sebesar Rp 19 miliar. ”Rp 7 miliar dari APBD kita,” ujarnya.

Demikian juga untuk pembayaran gaji ke-13 PNS besaran totalnya sekitar Rp 19 miliar. ”Rp 12 miliar DAU, tambah Rp 7 miliar APBD,” ujarnya. Ihwal pergeseran anggaran dari posnya diakuinya telah memberitahukan ke DPRD Kabupaten Bintan. (met)

 

Lebaran Ketiga, KPU Gelar Pleno DPS

0
Robby Patria F,Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang akan melangsungkan sidang pleno daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum pada 2019 mendatang pada Minggu (17/6). Data yang akan ditetapkan pada sidang ini mengacu pada daftar pemilih tetap yang digunakan sempena Pilkada tahun ini.

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria menjelaskan, angka itu diperkirakan bertambah seiring peningkatan usia penduduk yang akan berimbas pada penambahan jumlah pemilih pemula. “Jumlah DPS yang akan ditetapkan sebanyak 141.777 yang berasal dari DPT pilkada Tanjungpinang 2018 ditambah dengan pemilih pemula yang berjumlah 2 ribu lebih,” kata Robby, kemarin.

Jadwal pleno tanggal 17 Juni tersebut, sambung Robby, merupakan batas akhir untuk tahapan pemilu 2019 untuk penetapan DPS. KPU tidak mengenal hari libur Lebaran dalam menjalani tahapan pilkada dan pemilu 2019. ”Bagi KPU walaupun orang lain sedang libur Lebaran, KPU tetap melaksanakan tahapan pemilu dan pilkada. Kami tidak libur,” ujar Robby.

Pihaknya mengundang seluruh partai peserta pemilu dan pihak yang berkepentingan dalam pemilu sama sama mencermati data DPS. Setelah DPS ditetapkan, maka tahapan selanjutnya KPU bersama dengan PPS akan mengumumkan seluruh data DPS di kantor kantor lurah guna dilihat oleh warga.

Pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih sementara bisa dimasukkan ke dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan. Setelah itu ditetapkan menjadi DPT. Untuk DPT, kata Robby, nanti akan ditetapkan komisioner baru. “Kami hanya mempersiapkan DPS saja,” ujarnya.(aya)

 

Terlibat Narkoba, Danlanud Pecat Oknum Prajurit

0
Danlanud RHF Kolonel Pnb M. Dadan Gunawan memberhentikan tidak hormat oknum prajurit di Mako Lanud RHF Tanjungpinang, Kamis (7/6). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Komandan Lanud (Danlanud) RHF Kolonel Pnb M. Dadan Gunawan memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) Prada Rico Juliansyah yang terlibat narkoba. Upacara pemberhentian ditandai dengan pelepasan Pakaian Dinas Harian (PDH) yang diganti dengan pakaian batik di Mako Lanud RHF Tanjungpinang, Kamis (7/6).

Dadan mengatakan pemberhentian tersebut menjadi bukti nyata dan komitmen yang tegas dari TNI AU dalam menindak segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh setiap prajurit. Hal tersebut guna menegakkan disiplin, tata tertib dan hukum di lingkungan TNI AU.

“Sangat menyayangkan adanya pemecatan, karena proses pengadaan anggota memerlukan waktu yang panjang dan dana yang tidak sedikit,” jelasnya.

Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran pidana. Penegakan hukum dan tata tertib di lingkungan TNI AU akan terus dilaksanakan.”Kami tindak tegas anggota yang terlibat narkoba tanpa pandang bulu,” tegas Danlanud.

Pemecatan tersebut, lanjut Dadan, agar dapat dijadikan contoh bagi anggota TNI AU lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran disiplin dan pelanggar pidana yang dapat mengakibatkan dikeluarkannya keanggotaan dari TNI AU. Setiap Anggota, sambungnya, agar selalu memperhatikan kedisiplinan agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berakibat buruk bagi diri sendiri, orang lain, dan Instansi TNI AU.

“Kepada seluruh anggota TNI AU agar selalu disiplin dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” imbaunya.(odi)

Maling Gasak Barang KIP Timah RAS

0
Eddi Suryanto .F Imam Soekarno/batampos.co.id

batampos.co.id – Kasus pencurian terjadi di atas Kapal Isap Produksi (KIP) Timah Rezeki Alam Santosa (RAS), Senin (4/6) lalu.

Kerugian akibat pencurian di atas KIP timah yang sedang dalam perbaikan di perairan Teluk Salak, Kecamatan Kundur Barat itu diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Pencuri berhasil menggasak berupa kunci-kunci, dan besi peralatan kapal dengan nilai ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Kapolsek Kundur Utara/Barat AKP Eddi Suryanto membenarkan kejadian pencurian di atas kapal KIP RAS timah tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari penjaga kapal KIP RAS, Andrea Gustian terkait kejadian pencurian tersebut, Selasa (5/6).

Saat kejadian saksi Andrea Gustian sedang bertugas jaga malam bersama rekanya Dedi Ariawan. ”Iya kita mendapat laporan terkait kasus pencurian di atas KIP RAS yang sedang dalam perbaikan di perairan Teluk Salak. Kita sudah cek ke tempat kejadian perkara (TKP) selanjutnya kita lakukan penyidikan berikut minta keterangan saksi-saksi,” kata Kapolsek.

Kronologis kejadian pencurian, pada Senin (4/6) saksi Andre Gustian yang sedang bertugas jaga malam KIP Rezeki Alam Santosa bersama saksi Dedi Ariawan melaksanakan patroli keliling kapal. Saat berpatroli di bagian buritan kapal, saksi Andre Gustian melihat dua orang yang tidak dikenal sedang mengendap-endap, diduga mengambil barang-barang kapal tanpa izin.

Melihat aksi yang mencurigakan tersebut, saksi langsung turun dengan niat untuk mengejar kedua pelaku yang dicurigai. Sayangnya kedatangan saksi diketahui oleh pelaku. Kedua pelaku lalu bergerak cepat kabur dari kapal dengan menggunakan sampan yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Saat saksi mengecek tempat kejadian,diketahui sejumlah barang-barang di atas kapa berupa kunci-kunci dan besi peralatan kapal berhasil dibawa kabur oleh kedua pencuri.(ims)

Rp 1 Juta Insentif untuk Ketua RT/RW

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan insentif kepada ketua RT dan RW di Gedung Nilam Sari Tanjungbalai Karimun, Kamis (7/6). F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menyerahkan dana insentif untuk ketua RT dan RW yang ada di Pulau Karimun, Kamis (7/6). Yang menerima adalah Ketua RT/RW yang berasal dari Kecamatan Karimun, Tebing, Meral dan Kecamatan Meral Barat.

”Insentif yang kita serahkan ini sumbernya berasal dari APBD. Dan, Ketua RT dan RW yang menerimanya berkedudukan atau domisilinya di kelurahan. Sebab, kalau di desa, maka anggaran untuk insentif ini tidak bisa melalui ABPD. Karena anggarannya secara otomatis masuk ke dalam alokasi dana desa (ADD),” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, kemarin.

Insentif triwulan kedua ini untuk 408 ketua RT dan RW. Bupati berharap dana insentif dapat menambah semang­at kerja ketua RT dan RW un­tuk menjaga wilayah permu­kimannya tetap aman dan kon­dusif. ”Ketua RT dan RW me­rupakan perangkat peme­rin­tah yang paling dekat deng­an masyarakat,” kata Rafiq.

Sebagai ujung tombak dari pemerintah daerah, ketua RT dan RW bisa ikut berperan mengajak masyarakat yang ada di lingkungannyan selalu hidup rukun dan damai. Selain itu, membiasakan hidup sehat dengan menjaga kebersihan tempat tinggal.

Menyinggung tentang insen­tif untuk ketua RT dan RW ya­n­g ada di desa-desa, bupa­ti menyebutkan, jumlah desa yan­g ada di Kabupaten Karim­un Karimun sebanyak 42 desa.

”Proses pencairannya berbeda dengan RT dan RW yang ada di kelurahan. Meski demikian, permohonan dari desa-desa sudah diterima Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tetapi pencairannya untuk minggu ini sulit dilakukan. Mungkin baru bisa dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya. Besarnya insentif yang diterima pada triwulan kedua ini Rp 1 juta per orang.(san)

Ali Tewas Usai Ditabrak Motor

0

batampos.co.id – Ali Zamah, 40, warga Desa Persing, tewas setelah ditabrak motor Honda Vario warna merah BP 3127 LC, Rabu (6/6) sore. Saat itu, Ali sedang menyeberang jalan hendak membuang sampah.

Kejadian berawal, motor Vario yang dikendarai Muhammad Mei Rizal Syahmadi, 16, melaju dari arah Dabo menuju Jago. Begitu tiba di lokasi, pengendara tidak bisa menghindari korban yang sedang menyeberang, sehingga korban pun terjatuh ke aspal. Akibatnya, Ali mengalami luka serius di kaki sebelah kiri. Diduga tulang kaki Ali patah dan mengeluarkan banyak darah. Sedangkan kondisi Rizal yakni si Pengendara motor juga mengalami luka pada bagian bibir.

Setelah kejadian, Ali langsung dilarikan ke rumah sakit RSUD Dabo Singkep. Walau telah mendapat pertolongan dari dokter yang bertugas, akhirnya nyawa Ali tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia diduga kehabisan darah.

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas AKP Indra Jaya, membenarkan kejadian tersebut dan mengaku terus melakukan proses hukum terkait lakalantas tersebut. Pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan baik saksi maupun mengecekan lokasi kejadian. “Intinya kejadian ini tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Indra ketika dimintai keterangan, Kamis (7/6) siang.

Indra kembali mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga agar lebih berhati-hati ketika berkendaraan. Kelengkapan serta prosedur kecepatan dapat ditaati untuk menciptakan keselamatan dalam berkendaraan. Sehingga masyarakat dapat membudayakan kesempatan sebagai kebutuhan.(wsa)

5-10 Persen Pegawai Tidak Hadir

0

batampos.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan Satpol PP menggelar sidak kehadiran pegawai di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (7/6).

Ini untuk mengantisipasi oknum pegawai yang lebih awal mudik. Kepala Bidang Kedisiplinan Pegawai, BKPSDM Anambas, Tony Karnain, tidak menjelaskan berapa orang pegawai yang tidak masuk kerja. Namun dirinya mengatakan ketidakhadiran Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkisar 5-10 persen.

”Ketika PTT ditemukan tidak hadir pada waktu sidak, maka pemotongan honororarium sebesar 5 persen dan PNS sebesar 25 persen. Rekapan sidak ini juga akan kita sampaikan kepada atasan (Sekda), untuk pemotongan gaji pada bulan yang akan datang,” ungkapnya

Tony juga menyinggung, bagi PNS dan PTT yang tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari 3 hari, maka akan dikenakan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai. ”Selain ada pemotongan gaji dan tunjangan, bagi PNS/PTT yang lebih 3 hari tidak hadir tanpa alasan, maka diberikan surat teguran lisan. Dan pada teguran tertulis diberikan karena tidak hadir selama 10 hari,” ucapnya.

Pantauan dilapangan, meski tidak banyak pegawai yang tidak hadir, tapi, masih banyak ditemui pegawai yang keluar kantor ketika jam kerja. Terkait pegawai yang kedapatan di luar kantor pada jam kerja, akan dipanggil ke kantor BKPSDM.

”Sebenarnya ini merupakan tanggungjawab pimpinan OPD, agar mengawasi kinerja stafnya. Sehingga tidak ada lagi pegawai yang keluar kantor pada jam kerja kecuali memang diperintah,” jelasnya.

Sidak sudah dilakukan sidak sejak Selasa (5/6) lalu dan hari ini Kamis (7/6) merupakan hari terakhir sidak. “Untuk hari Jumat (8/6) sudah ada toleransi jika pegawai akan mudik lebaran karena letak geografis daerah,” ujarnya.

Tim juga mencurigai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) melaksanakan dinas luar (DL) atau dinas dalam (DD) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bisa jadi itu hanya alasan pegawai untuk memanfaatkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) melakukan mudik.

”Kita sebagai tim yang melakukan sidak memang mencurigai adanya DL maupun DD bagi pegawai menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Sementara waktu normal untuk bekerja tinggal satu hari saja. Sabtu (9/6) sudah memasuki hari libur sampai dengan Rabu (20/6) mendatang,” ujarnya. Diakuinya, untuk pegawai yang melakukan DD masih dapat dilakukan konfirmasi ke daerah tujuan.(sya)

KPK Bidik Dana Reklamasi Pasca Tambang

0
Amjon. F.,Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Dana reklamasi pasca tambang sebesar Rp 233 miliar masih mengendap di sejumlah Bank Perkreditan Rakyat yang ada di Kabupaten/Kota di Kepri. Anggaran tersebut menjadi sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Kepri didesak untuk menuntaskan persoalan ini sesegera mungkin.

“Kita di-deadline oleh KPK, bahwa persoalan pemindahan dana reklamasi pasca tambang harus tuntas tahun ini,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri Amjon, Kamis (7/6) di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang.

Ditegaskan Amjon, warning KPK tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Batam, Rabu (6/6) lalu. Menurutnya, karena sudah dua kali menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jika tidak selesai tahun ini, KPK akan melakukan proses penindakan. “Dalam waktu tiga bulan ke depan, harus ada progres yang dilaporkan ke KPK,” tegas Amjon.

Dijelaskannya bahwa tarik ulurnya proses pemindahan dana reklamasi pasca tambang dari rekening QQ Perusahaan Bupati ke rekening QQ Perusahaan Gubernur karena terjadi perbedaan persepsi. Pemda berpendapat, BPR juga merupakan Bank Pemerintah. Tetapi setelah keluarnya petunjuk Kementerian ESDM, bahwa bank pemerintah adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negarai Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri.

“Artinya tidak ada tawar menawar lagi. Kita sudah memberikan kelonggaran waktu, karena ada kekhawatiran BPR akan kolap jika dana tersebut ditarik,” papar Amjon.

Mantan pejabat Karimun tersebut mengatakan, tugas pihaknya setelah ini adalah melakukan pertemuan dengam pemda dan BPR. Karena harus ada fakta integritas antar daerah untuk menyelesaikan masalah dana reklamasi paska tambang ini. Dari tujuh kabupaten/kota, hanya Anambas yang aman. Karena tidak ada dana reklamasi paska tambang.

“Pakta integritas tersebut adalah bentuk komitmen bersama. Dan ini termasuk yang akan dilaporkan ke KPK,” tegasnya lagi.

Ketika proses pemindahan dana reklamasi pasca tambang dari kabupaten/kota ke provinsi tuntas. Pihaknya akan memproses penarikan dana tersebut sesuai dengan permintaan perusahaan tambang. Secara teknis, jelas Amjon, akan diteliti secara detail melalui dokumen yang dibuat konsultan publik.

“Dokumen itu nanti akan kita cocokkan dengan fakta di lapangan. Jika berbeda, kita minta perbaiki. Jika tidak diperbaiki, persentasenya akan dikurangi,” jelas Amjon.

Dalam proses pencairan dana reklamasi pasca tambang itu, akan melibatkan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan kepolisian. Karena ada berita acara bersama, sebagai bentuk transparasi anggaran. “Kepada pemerintah daerah, kita harapkan kerjasamanya. Kita akan lepas tangan, jika masih banyak alasan,” tutup Amjon.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution mengharapkan Gubernur Kepri membentuk tim terpadu untuk menuntaskan persoalan reklamasi pasca tambang ini. Politisi Partai Demokrat tersebut menjelaskan, perlu dilakukan verifikasi detail perusahaan maupun lokasi pertambangan. “Kita khawatir, banyak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Sehingga sulit untuk dilakukan reklamasi,” ujar Surya Makmur, kemarin.

Menurutnya, penelusuran perusahaan tambang yang membayar pajak juga sangat diperlukan. Pemprov Kepri harus berani bertindak untuk mengusut praktik tambang ilegal. Karena aktivitas tersebut hanya menguntungkan sebelah pihak. Sementara tidak ada penerimaan ke negara.

“Bukan hanya itu, lingkungan sekitar juga menjadi rusak. Di saat seperti inilah, kita ingin melihat kerja ekstra Dinas ESDM Provinsi Kepri sebagai leading sector soal tambang,” tegas Surya Makmur.(jpg)