Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 12323

Lanal Batam Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

0
Danlanal Batam Kolonel (E) Iwan Setiawan bersama murid TK Hang Tuah 03, Belakangpadang, Selasa (6/3). F. Lanal untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Bahaya narkoba saat ini semakin mencemaskan apalagi saat ini narkoba sudah mulai merambah para pelajar. Untuk memerangi peredaran narkoba tersebut instansi dan masyarakat selalu bergandeng tangan. Tak terkecuali dengan Lanal Batam.

Walaupun baru menorehkan prestasi menangkap penyelundupan narkoba dalam jumlah ton, tak membuat Lanal Batam berpangku tangan. Lanal Batam melalui komandannya Kolonel (E) Iwan Setiawan, S.H kembali mengajak kaum muda atau pelajar untuk menjauhi dan memusuhi nakorba. Inilah yang dilakuan Lanal Batam di TK Hang Tuah 03 Belakang Padang, Selasa (6/3) pagi.

Di sekolah binaan Lanal ini, Komandan Pangkalan TNI AL Batam Kolonel (E) Iwan Setiawan, S.H memimpin pelaksanaan Ikrar Kebulatan Tekad Pelajar Indonesia murid TK Hang Tuah 03 Belakangpadang, untuk memerangi dan menjauhi Narkoba yang semakin marak beredar di semua lapisan masyarakat.

”Kita harus beri pengertian dan memberitahukan bahaya narkoba ke calon calon pemimpin negara kita. Kami ajak para pelajar dan masyarakat dengan cara Ikrar Kebulatan Tekad Pelajar Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba. Atau pelajar kita ajak menjauhi narkoba,” ujar Danlanal usai upacara kemarin.

Danlanal berharap, pelajar menjauhi narkoba dan fokus untuk belajar agar menoreh prestasi yang membanggakan bagi Nusa dan Bangsa. Saat pembacaan ikrar itu, terdengar para murid TK dengan suara lantang dan penuh semangat membacakan tiap Ikrar mereka.

”Senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” teriak semua murid TK mengikuti ucapan Danlanal. Selanjutnya ikrar lainnya juga diucapkan dengan tegas dan lugas seperti Menjaga kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Terus Menolak Narkoba dan sejenisnya sepanjang hayat dikandung badan dan Menolak segala aksi Pornografi dalam kehidupan sehari-hari serta Menolak aksi kekerasan dalam pergaulan di lingkungan rumah, sekolah maupun masyarakat.

Pelaksanaan Ikrar tersebut diikuti juga diikuti Ketua Jalasenastri Cabang 5 Korcab IV Daerah Jalasenastri Armada Barat, Ibu-ibu pengurus Jalasenastri Lanal Batam, Palaksa Lanal Batam, Komandan Posal Pulau Sambu, Ketua Persit KCK Kodim 0316/Batam beserta ibu-ibu pengurus Persit, perwakilan BKKBN Kepri dan unsur Muspika Belakang Padang. (atm)

Mari Cicip Ayam Bakar Kuning Harris

0
Ayam Bakar Kuning Harris | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Memasuki Maret 2018, Harris Hotel se-Indonesia kembali menyuguhkan menu andalan yang patut untuk dicoba. Menu itu bernama Ayam Bakar Kuning, yang kini sudah tersedia di Harris Batam, salah satunya di Harris Hotel Batamcenter.

Cluster MarComm Manager Dila Bachmid mengatakan, ayam bakar kuning ini menjadi signature menu di 2018. “Khasnya, diproses dalam tiga kali pemasakan dan memakan waktu cukup panjang,” ujar Dila, yang didampingi Executive Chef Harris Hotel Batamcenter, Ikhwan Chiptadi, Selasa (6/3).

Ia mejelaskan, proses pemasakan ayam bagian paha yang sudah dibuang tulangnya akan dimarinasi minimal enam jam. Tujuannya agar racikan bumbu kuning khas Harris benar-benar meresap. Selanjutnya, ayam digoreng hingga sedikit kecoklatan untuk mempercantik tampilan ayam. “Terakhir, ayam dipanggang dalam oven selama 15 menit untuk kematangan sempurna,” terang Dila.

Dalam sajian per porsinya, ayam bakar kuning terhidang bersama nasi dan sambal bumbu kuning nan menggugah selera. “Khusus Maret, ayam bakar kuning promo dengan harga Rp 70 ribu, normalnya Rp 120 ribu,” sebutnya.

Menikmati menu baru tidak akan lengkap dengan minuman khas Harris yang identik dengan juice healty. Buah yang di jus bebas dari tambahan gula, sehingga memberikan cita rasa alami dari kesegaran buah itu sendiri.

Chef Ikhwan menambahkan, jus pisang merupakan salah satu jus inovatif yang ditawarkan Harris Hotel Batamcenter. “Di edisi Maret ini jus pisang promo dengan harga Rp 45 ribu,” paparnya.

Melengkapi hidangan Anda, Harris Hotel Batamcenter turut menyediakan dessert package, yang terdiri dari tiramisu madness dan cappucino dengan harga Rp 95 ribu per paket. “Rasa tiramisu madness juga kental dengan cappucino yang umumnya digemari banyak orang,” ungkap chef Ikhwan.

Ketiga menu tersebut di atas sudah dapat dinikmati baik di hari biasa maupun saat libur. Untuk harga pun tidak dikenakan tarif yang berbeda. “Selama Maret, harganya promo baik di saat weekend atau week day. Semua itu dapat Anda nikmati di Harris Hotel Batamcenter, yang bersebrangan dengan Mega Mall,” ajak Dila mengakhiri. (nji)

Gaji PTT dan THL di Bawah UMK

0

batampos.co.id – Salah seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga, Kris mempertanyakan terkait jumlah gaji yang diterima tidak sesuai dengan UMK yang telah diputuskan Gubernur Kepri. Pasalnya, menurut Kris yang duduk sebagai PTT di bidang ketenagakerjaan, putusan Gubernur mutlak sebagai acuan penetapan gaji pekerja termasuk dirinya.

“Sementara saya yang bekerja di bidang ketenagakerjaan memantau setiap perusahaan yang tidak mematuhi peraturan Gubernur tersebut. Tapi saya sendiri masih menerima gaji di bawah UMK,” kata Kris kepada sejumlah media di Dabo Singkep, Selasa (6/3) pagi.

Lebih jauh Kris mengatakan, tidak mengatas namakan seluruh PTT dan THL yang ada di Kabupaten Lingga ini, tapi mantan ketua buruh Kabupaten Lingga ini secara probadi sebagai PTT di Kabupaten Lingga merasa heran kalau Pemkab Lingga tidak membayar gaji PTT dan THL sesuai dengan UMK yang sah.

Menurut Kris, jika keputusan yang diberikan Gubernur tidak dilakukan Pemerintah bagai mana dengan perusahaan lainnya. Jika Pemkab mengaku tidak sanggup untuk membayar sesuai UMK mesti mengikuti aturan yang ada.

“Kalau memang Pemkab Lingga mengatakan tidak mampu memberikan gaji PTT dan THL sesuai dengan UKM, semestinya ada berkas pembuktian letidak mampuan tersebut tim audit atau dari pengadilan. Sesuai dengan peraturan yang mengatur itu,” kata Kris.

Selain itu, Kris juga menyayangkan jika penetapan gaji PTT dan THL tidak berdasarkan pembicaraan terlebih dahulu dengan orang yang bersangkutan. Gaji yang tidak sesuai UMK tersebut terkesan diputuskan secara sepihak oleh Pemerintah Daerah.

Dari data tahun lalu, Pemkab Lingga mempekerjakan sebanyak 1400 PTT dan THL, namun Pemkab Lingga telah melakukan perumahan sejumlah PTT dan THL beberapa waktu lalu. Untuk satu orang THL, Pemkab Lingga memberikan gaji sebesar Rp 1,3 juta sedangkan untuk seorang PTT menerima gaji sebesar Rp 2,3 juta. (wsa)

Kasus P21, Mantan Kasatpol Ditahan

0

batampos.co.id – Berkas perkara mantan Kasatpol PP Hendri, terkait dugaan penipuan yang dilaporkan pengusaha properti, Alex dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajari) Batam, Selasa (6/3). Hendri langsung ditahan di Rutan Barelang untuk selanjutnya menunggu sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kota Batam, Filpan F. D Laia mengatakan, kedatangan Hendri ke Kejari merupakan tindak lanjut dari tahap pertama mengenai kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 150 juta. Sempat ditangguhkan penahanan pada tahap pertama, sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

“Guna mempercepat persidangan, kami ambil langkah penahanan. Untuk berkas sudah P21,” ujar Filpan.

Langkah penahanan ini, lanjut dia, sesuai Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan alasan adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, kekhawatiran merusak atau menghilangkan barang bukti atau kekhawatiran tersangka akan mengulangi tindak pidana.

“Kemarin dia (Hendri) sempat cicil tapi belum selesai. Baru sekali cicil. Makanya untuk persidangan kita lakukan secepatnya,” kata Filpan.

Hendri sendiri diancam Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. Selain kasus ini, ia juga tersandung kasus penerimaan ratusan honorer Satpol PP. Untuk kasus ini, Kejaksaan mengaku sedang mempelajari berkas, karena masih tahap pengiriman tersangka dan barang bukti.

“Masih tahap I. Berapa nilai kerugian belum saya lihat, karena berkasnya baru sampai,” jelas Filpan.

Berpakaian kemeja maroon motif kotak-kotak dengan celana kain berwarna hitam, Hendri, berjalan masuk ke ruang Pidana Umum Kejari. Pemeriksaan pun terbilang cukup lama, sejak pagi sekira pukul 10.00 WIB, sampai pukul 13.30 WIB siang. Tidak banyak komentar dari mantan Kasapol PP Batam itu saat keluar dari Kejari.

“Tidak ada yang terlibat, saya sendiri yang salah disini,” ujarnya singkat sambari digiring petugas kejaksaan dan kepolisian.

Hendri juga mengaku akan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. “Saya yang ngalami sendiri dan saya juga yang akan jalani sendiri. Saya tak melibatkan orang lain, kita harus gentlemen,” ucap Hendri berlalu.

Hendri ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Septemer 2017 lalu. Ia dilaporkan oleh Alex, salah satu pengusaha properti di Batam kasus penipuan dengan nilai Rp 150 juta.

Kasus ini, bermula ketika Hendri yang kala itu menjabat sebagai anggota Satpol PP diminta Alex untuk mengosongkan lahan dikawasan Tanjunguma.

Alex mengeluarkan sejumlah uang untuk operasional. Namun sayang, sampai Hendri tidak menjabat lagi sebagai Kasatpol PP, lahan milik perusahaan tersebut tidak juga diselesaikan.

Akibat kelalaian Hendri, Alex akhirnya membuat laporan ke Polresta Barelang. Dan akhirnya, Hendri jadi tersangka. (rng)

Komparasi Motor Sport Kawasaki Ninja 250 VS Honda CBR 250 RR 2018

0

INFO dari Priceza, Kawasaki baru saja merilis All New Ninja di pasar Indonesia pada tahun 2018 ini. Tawarkan perubahan secara besar-besaran, motor sport ini menjadi penantang kuat bagi Honda CBR 250 RR 2018 yang menyasar segmen sama dan memiliki pangsa pasar besar di tanah air.

Lantas, apakah kehadiran Kawasaki ninja 250 bisa menyalip Honda CBR 250 RR 2018 yang sudah lebih dulu diterima oleh masyarakat? Untuk membantu memilih motor sport yang tepat, berikut ini terdapat komparasi antara Kawasaki ninja 250 dan Honda CBR 250 RR 2018.

Dimensi Fisik Kawasaki ninja 250 VS Honda CBR 250 RR 2018

Mengenai dimensi fisik, Kawasaki ninja 250 memiliki ukuran panjang 1.990 mm, lebar 710 mm dan tinggi 1.120 mm. Sementara itu, Honda CBR 250 RR 2018 hadir dengan dimensi lebih besar yakni panjang 2.060 mm, tinggi 1.098 mm dan lebar 724 mm.

Meskipun ukuran fisik dari CBR 250 RR sedikit lebih besar, akan tetapi ia memiliki sumbu roda yang lebih pendek berukuran 1.389 mm, sedangkan pesaingnya tersebut hadir dengan sumbu roda 1.405 mm. Mengenai bobot, Honda CBR 250 RR 2018 memiliki berat 165 kilogram dan Kawasaki Ninja 250 berbobot 167 kilogram.

Desain Kawasaki ninja 250 VS Honda CBR 250 RR 2018

Hal utama yang menjadi sorotan dari peluncuran Kawasaki ninja 250 adalah penampilan yang sepenuhnya baru. Motor sport ini hadir dengan bodi yang sedikit lebih ramping ketimbang model lama, memiliki lampu berteknologi LED, serta desain lampu belakang yang mirip dengan varian motor Ninja varian tertinggi.

Pesaingnya, Honda CBR 250 RR 2018, tawarkan desain yang kental dengan nuansa maskulin. Motor sport ini membawa konsep serba tajam dengan aura motor sport yang sangat kental, dilengkapi sentuhan nuansa warna merah atau kuning dengan warna dasar hitam.

Performa Kawasaki Ninja 250 VS Honda CBR 250 RR 2018

Kedua motor sport ini sama-sama menawarkan kapasitas mesin 250 cc. Untuk Kawasaki ninja 250 mengandalkan stroke 41,2 mm dan piston 62 mm, sementara Honda CBR 250 RR 2018 memiliki stroke 41,4 mm dan piston 62 mm. Sementara itu, kapasitas murni dari kedua motor sport terbaru ini hampir setara, yakni 249 cc untuk Kawasaki Ninja 250 dan 249,7 cc untuk CBR 250 RR.

Mengenai tenaga, kedua motor sport ini pun tak berbeda jauh. Untuk Kawasaki ninja 250 sanggup hasilkan tenaga 39 PS di 12,500 rpm dengan torsi 23.5 Nm di 10,000 rpm. Pesaingnya sendiri memiliki tenaga maksimal pada 38,7 PS di 12.500 rpm dengan torsi puncak 23,3 Nm dengan 11.000 rpm.

 

Fitur Kawasaki Ninja 250 VS Honda CBR 250 RR 2018

Soal fitur, kedua motor sport ini tampil sedikit berbeda. Untuk Kawasaki Ninja 250, ia masih mempertahankan penggunaan speedometer kombinasi digital dan analog. Tentunya, kesan penggunaan pun akan berbeda saat mengenakan Honda CBR 250 RR 2018 yang sudah menggunakan speedometer full digital.

Untuk Ninja 250, motor ini pun masih mempertahankan penggunaan suspensi depan model teleskopik biasa. Untungnya, terdapat dukungan assist & slipper clutch yang sudah dipasangkan dengan mesin. Terkait hal ini, tentunya CBR 250 RR jauh lebih unggul karena sudah menggunakan suspensi depan upside down dengan tiga mode berkendara yang bisa dipilih menurut kebutuhan.

Jika penggunaan suspensi dan speedometer berbeda, untungnya sistem pencahayaan dari kedua motor sport ini sama. Baik di lampu belakang maupun depan, keduanya sudah mengadopsi teknologi LED sehingga memunculkan kesan lebih modern, futuristik dan tentu saja lebih hemat daya ketimbang lampu halogen.

Harga Kawasaki Ninja 250 VS Honda CBR 250 RR 2018

Untuk varian model standar, kedua motor sport paling populer di Indonesia ini ditawarkan dengan banderol tak jauh berbeda. Untuk Kawasaki Ninja 250 dijual mulai Rp 62 jutaan sedangkan Honda CBR 250 RR 2018 ditaarkan dengan banderol mulai Rp 63 jutaan. (*)

Empat Tersangka Judi Dadu Ditahan

0
Empat tersangka judi dadu yang berhasil diamankan oleh kepolisian di Desa Suak Buaya, Lingga, Senin (5/3). F. Wijaya Satria/batampos.co.id

batampos.co.id – Polres Lingga kembali mengamankan empat tersangka judi dadu goncang di Desa Suak Buaya, Kecamatan Senayang, Senin (5/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Empat tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masih dalam permainan judi tersebut

Empat tersangka itu yakni, Djing Min dan TJuhai Ghi mereka berdua diletahui dari penyelidikan bertugas sebagai bandar dan tukang goncang dadu. Sementara itu dua tersangka lainnya A Kadir sebagai pengurus dan Jufri sebagai pemain yang juga diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lingga.

“Setelah kami mendapat aduan dari masyarakat dengan mengendarai speed dari Pelabuhan Jagoh kami meluncur ke Desa Suak Buaya, selama dalam dua jam perjalanan laut akhirnya kami menemukan aktifitas judi dadu goncang di lokasi dan langsung kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko yang terjun langsung memimpin penangkapan.

Tidak hanya tersangka, malam itu juga polisi membawa barang bukti berupa uang rupiah sebanyak Rp 4.413.000 dan uang Dolar Singapur sebanyak 100 dolar. Selain itu, polisi juga turut mengamankan dua lapak dadu, tiga buah dadu, mangkok penutup dadu dan satu kotak berisikan tiga set dadu.

Menurut Suharnoko, permainan judi dadu goncang ini telah berlangsung lama dan tidak hanya diikuti pemain dalam daerah. Akan tetapi banyak pemain judi dadu ini diikuti oleh pemain luar daerah seperti pemain dari Batam dan Tanjungpinang.

Hingga saat ini , seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lingga untuk selanjutnya dikenakan pasal 303 dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.(wsa)

Pelantikan Wagub Kepri Tinggal Tanda Tangan Presiden

0

batampos.co.id – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono, memastikan proses pencalonan dan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri sudah sesuai prosedur yang sah. Soni menyebut, Isdianto akan segera dilantik sebagai wagub terpilih setelah mendapat tandatangan dari Presiden Joko Widodo.

Soni mengatakan, pernyataan tersebut diharapkan mampu mengakhiri polemik dan pro-kontra seputar pemilihan wagub Kepri. Selain itu, ia juga meminta Gubernur Kepri Nurdin Basirun bisa bekerja sama dengan wakilnya, Isdianto, jika kelak ia sudah dilantik.

“Semuanya harus duduk bareng, agar Kepri lebih baik tanpa ada huru-hara atau kegaduhan. Dan mari membangun Kepri,” ujar Soni saat ditemui di ruang VIP Bandara Internantional Hang Nadim Batam, Selasa (6/3).

Dalam kesempatan itu, Soni menjelaskan saat ini berkas penetapan Isdianto sebagai wagub Kepri terpilih oleh DPRD Kepri sudah berada di meja Presiden Jokowi. Namun kapan Presiden akan menandatanganinya, Soni mengaku tak bisa memastikan.

“Bisa dua minggu lagi, sebulan, atau dua bulan lagi,” katanya.

Meski proses pencalonan dan pemilihan Isdianto sebagai wagub Kepri sudah memenuhi syarat, Soni menyebut bisa saja Presiden menolaknya. “Presiden menerima atau menolak itu hak Presiden,” katanya.

Soni mengatakan, pihaknya telah mempelajari polemik pemilihan wagub Kepri dengan teliti selama enam bulan terakhir. Selain mempelajari berkas yang masuk ke mejanya, Ditjen Otda juga meminta penjelasan dari DPRD dan Gubernur Kepri.

“Saya menerima masukan dari berbagai sisi, ada yang bilang pemilihan ini tidak sah, ada yang bilang sah. Itu semua saya pelajari,” ungkapnya.

Terkait dugaan adanya manuver Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk menghalangi langkah Isdianto menjadi wakilnya, Soni membantahnya. Menurut dia, selama ini Nurdin telah mengikuti mekanisme pemilihan wagub sesuai aturan dan undang-undang.

Sebab, sejak awal, Gubernur Kepri mengajukan dua nama calon wagub Kepri ke DPRD Kepri. Namun sebelum proses pemilihan, satu calon atas nama Agus Wibowo mengundurkan diri.

“Tapi toh dari awal Gubernur mengirimkan dua nama. Jadi Gubernur tidak dalam posisi dapat disalahkan secara administratif,” tegas mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini.

Setelah ini, kata Soni, seharusnya tidak ada lagi polemik atau persoalan terkait pemilihan wagub Kepri. Karena wakil gubernur Isdianto telah terpilih sesuai mekanisme yang sah.

Meski begitu, Soni mengingatkan kepada Isdianto supaya bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil gubernur, setelah ia dilantik kelak. Sebagai wakil, kata Soni, tugas Isdianto adalah membantu kerja Gubernur Kepri dalam menjalankan roda pemerintahan Provinsi Kepri.

“Wakil gubernur bekerja sebagai wakil. Ingat wakil gubernur bukan gubernur kedua,” ungkapnya.

Isdianto (berdiri) saat ditetapkan menjadi Wakil Gubenur Kepri pada Sidang Paripurna di Kantor DPRD Kepri, Kamis (7/12/2017). F.Yusnadi/Batam Pos

Berpotensi Digugat

Sementara praktisi dan pengamat hukum Andi Muhammad Asrun menilai, proses pemilihan dan penetapan wagub Kepri tetap memiliki celah hukum. Hasil pemilihan ini bisa dibatalkan sehingga Nurdin Basirun berpotensi menjadi gubernur tanpa wakil hingga akhir masa jabatannya pada 2021 mendatang.

“Dari pengalaman yang sudah ada, adanya gugatan di meja hukum memberikan konsekuensi tersendiri terhadap proses wakil gubernur Kepri,” ujar Andi Muhammad Asrun di Tanjungpinang, Selasa (6/3).

Pria yang mengaku sering menangani perkara Pilkada tersebut menjelaskan, hasil pemilihan wagub Kepri bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akan berjalan sampai tahapan pemeriksaan di Mahkamah Agung. Menurutnya, perkara tersebut akan menyita waktu lebih kurang tiga thun.

“Sekarang ini, majelis hakim PTUN tengah mengkaji dasar hukum terkait proses pemilihan yang dilaksanakan oleh DPRD Kepri,” paparnya.

Pria yang juga merupakan Penasihat Hukum Gubernur Kepri Nurdin Basirun tersebut menjelaskan, terkait dengan pengajuan dua calon wagub Kepri ke DPRD Kepri melalui Gubernur kiranya perlu pembicaraan kembali di antara partai-partai pengusung Sani-Nurdin (Sanur).

“Yakni dengan mengevaluasi dukungan untuk Isdianto. Karena yang bersangkutan terindikasi jadi kader partai non-Sanur,” paparnya lagi.

Akademisi Universitas Pakuan, Bogor tersebut menambahkan, posisi Gubernur Kepri yang sekaligus sebagai Ketua Partai Nasdem Kepri dapat lebih aktif menggagas satu paket baru dua nama calon Wagub Sisa Masa Jabatan 2016-2021 untuk disampaikan kepada DPRD Kepri.

Menurut dia, polemik yang terjadi sekarang ini menjadi alarm bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia yakin Kemendagri tak akan membuat keputusan, sebelum perkara hukum pemilihan wagub Kepri rampung.

Terpisah Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, secara resmi pihaknya sudah menyampaikan perbaikan administrasi sesuai dengan yang diminta Mendagri. Bahkan pada 8 Januari lalu, ada skenario untuk duduk bersama dengan Mendagri dan Gubernur Kepri.

“Tetapi Gubernur menghindar, sehingga pertemuan tersebut tidak terlaksana. Maka melihat dari perkembangan yang terjadi, jika tidak ada reaksi Gubernur, DPRD akan menggunakan hak interpelasi ataupun hak angket,” kata Jumaga, kemarin.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, keberhasilan DPRD Kepri dalam memilih wagub Kepri merupakan karya terbesar DPRD Kepri sampai saat ini. Ia yakin, jika persoalan ini tuntas, akan menjadi yurisprudensi bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia dalam hal pengisian kepala daerah atau wakil kepala daerah.

“Maka kita semua sepakat, bahwa ini adalah karya terbesar DPRD Kepri. Tetapi, Gubernur justru tidak peduli dengan keputusan DPRD Kepri. Padahal ini keputusan lembaga, bukan sikap individu,” tegas Jumaga. (ska/jpg)

Nurdin Berpotensi Single Sampai Akhir Jabatannya

0

 

batampos.co.id – Praktisi Hukum, Andi Muhammad Asrun menilai Gubernur Kepri, Nurdin Basirun berpotensi single sampai akhir jabatannya di 2021 mendatang. Salah satu faktornya adalah, timbulnya perkara hukum atas putusan DPRD Kepri.

“Dari pengalaman yang sudah ada, adanya gugatan di meja hukum memberikan konsekuensi tersendiri terhadap proses Wakil Gubernur, Kepri,” ujar Andi Muhammad Asrun, kemarin di Tanjungpinang.

Pria yang mengaku sering menangani perkara Pilkada tersebut menjelaskan, proses peradilan tata usaha negara akan berjalan sampai tahapan pemeriksaan di Mahkamah Agung. Menurutnya, perkara tersebut akan menyita waktu lebih kurang tiga thun.

“Sekarang ini, majelis hakim PTUN tengah mengkaji dasar hukum terkait proses pemilihan yang dilaksanakan oleh DPRD Kepri,” paparnya.

Pria yang merupakan Penasehat Hukum, Gubernur Nurdin tersebut juga mengatakan, terkait dengan pengajuan dua calon Wagub ke DPRD Kepri melalui Gubernur kiranya perlu pembicaraan kembali diantara partai-partai pengusung Sani-Nurdin (Sanur).

“Yakni dengan mengevaluasi dukungan untuk Isdianto. Karena yang bersangkutan terindikasi jadi kader partai non SANUR,” paparnya lagi.

Akademisi Universitas Pakuan, Bogor tersebut menambahkan, posisi Gubernur Kepri yang sekaligus sebagai Ketua Partai Nasdem Kepri, dapat lebih aktif menggagas satu paket baru dua nama calon Wagub Sisa Masa Jabatan 2016-2021 untuk disampaikan kepada DPRD Kepri.

“Polemik yang terjadi sekarang ini, menjadi alarm bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka tidak akan membuat keputusan, sebelum selesainya perkara hukum masalah ini,” tutup Andi Asrun.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, terkait persoalan Wagub ini, dirinya secara resmi sudah menyampaikan perbaikan administrasi sesuai dengan yang diminta Mendagri. Bahkan pada 8 Januari lalu, ada skenario untuk duduk bersama dengan Mendagri dan Gubernur Kepri.

Meskipun hanya sekedar untuk menikmati sup buntut. “Tetapi Gubernur menghindar, sehingga pertemuan tersebut tidak terlaksana. Maka melihat dari perkembangan yang terjadi, jika tidak ada reaksi Gubernur, DPRD akan menggunakan hak interplasi ataupun hak angket,” tegas Legislator Dapil Batam tersebut.

Ditambahkannya, keberhasilan DPRD Kepri dalam memilih Wagub Kepri adalah merupakan karya terbesar DPRD Kepri sampai saat ini. Ia yakin, jika persoalan ini tuntas, akan menjadi yurisprudensi bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia dalam hal pengisian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.

“Maka kita semua sepakat, bahwa ini adalah Karya terbesar DPRD Kepri. Tetapi, Gubernur justru tidak ambil peduli dengan keputusan DPRD Kepri. Padahal ini keputusan lembaga, bukan sikap individu,” tegas Jumaga.(jpg)

Polda Kepri Mengamankan Dua Kurir Sabu Asal Malaysia

0
ilustrasi

batampos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua orang kurir asal Malaysia, Senin (5/3) lalu. Modus kedua orang ini menyembunyikan 162 gram sabu itu, dengan memasukan ke dalam tubuh melalui anus.

“Kami berhasil mengamankan Ms,24 dan Tr,28 di Pelabuhan Batamcenter,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto, Selasa (6/3).

Penangkapan kedua orang tersangka ini, kata Yani bermula dari informasi yang diterima kepolisian, yang menyebutkan pengiriman narkoba oleh kurir narkoba. setelah dilakukan kroscek, ternyata informasi tersebut benar.

Yani mengatakan jajarannya berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polres Bintan dan Polsek KKP Barelang, melakukan pengintaian terhadap dua kurir yang disebut akan masuk ke Batam.

“Benar informasinya, kami menangkap dua orang ini. Awalnya tidak ditemukan apa pun di tubuh mereka. Namun anggota di lapangan tidak kehilangan akal. Di lakukan rontgen di RS Awal Bros, dan ditemukan adanya dua bungkus plastik hitam dalam tubuh kedua orang ini,” ucapnya.

Kedua orang tersangka, kata Yani saat ini sedang diperiksa. Terkait dengan jaringan ini, Yani mengatakan penyidiknya masih kesulitan meminta keterangan dari kedua orang ini.

“Karena masih memilih bungkam,” ungkapnya.

Avsec Hang Nadim Mengamankan 1 Kg Sabu

Petugas Satuan Pengamanan Bandara (AVSEC) Hang Nadim kembali menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,004 gram, Selasa (6/3). Sabu itu oleh Sadam Balqiah, 29, rencananya akan dibawa ke Padang dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 144. “Kami amankan Sadam ini di SCP pertama, pintu masuk ke dalam terminal. Sabu itu kami temukan dalam tasnya,” kata Direktur Bandara Internantional Hang Nadim, Suwarso, Selasa (6/3).

Suwarso menerangkan Sadam berusaha menyelundupkan sabu dengan memanfaatkan kepadatan penumpang saat di pintu masuk terminal keberangkatan Hang Nadim. “Saat itu memang sedang ramainya, lalu saat semua orang sudah mengambil tas miliknya. Namun ada satu tas yang belum di ambil, dan dari awal petugas sudah curiga akan tas itu,” ungkapnya.

Namun petugas bersabar menunggu pemilik tas ransel warna hitam tersebut. Lalu, Sadam dengan cepat mengambil tas dan berencana bergerak menuju ke konter cek in. Tapi sebelum bergerak, petugas langsung mencegat Sadam.

“Petugas menanyakan apa isi tas Sadam. Dan Sadam ini bilang tak ada, lalu Avsec berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Suwarso.

Saat tas ransel itu dibongkar, petugas menemukan dua plastik sabu yang dibungkus celana jeans. “Saat di periksa di bandara, dia tidak mengakui apa pun. Dan lebih memilih diam. Kami sudah serahkan ke Bea Cukai atas tangkapan ini,” pungkas Suwarso. (ska)

Pemerintah Siapkan Rp 44,9 Triliun untuk Batam

0

batampos.co.id – Konsep masterplan Batam yang saat ini tengah dirancang oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam tampaknya sebentar lagi akan dipublikasikan kepada publik. Dalam master plan tersebut, ada banyak poin penting yang membahas mengenai pengembangan ekonomi Batam. Poin-poin tersebut antara lain model ekonomi Batam, kondisi infrastruktur dan tata ruang beserta rencana pengembangan dan kebijakannya.

“Mari kita bicarakan bagaimana sebetulnya desain ekonomi untuk Batam saat ini dan ke depan. Ini penting agar makin banyak yang berminat dan bersemangat menanamkan investasi di Batam,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi tentang Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (6/3) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Ada beberapa prinsip terkait transformasi Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. KEK Batam bersifat zonasi (enclave), bukan keseluruhan pulau menjadi KEK. Selain itu, penetapan KEK di cluster sesuai Kawasan Industri yang ada.

Kemudian, pengusaha yang tidak masuk cluster KEK, diberikan opsi untuk pindah ke KEK atau diberikan fasilitas lain seperti di Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Logistik Berikat (PLB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan sejenisnya).

Menteri Keuangan berpesan kepada BP Batam dan Direktorat Jendeal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta stakeholder terkait lainnya perlu terus berkoordinasi terutama dalam membuat rencana kerja yang konkret.

“Perlu timeline yang jelas dalam masa transisi FTZ menjadi KEK di Batam ini. Mulai dari identifikasi cluster-cluster Kawasan Industri, penyiapan sarana dan prasarana termasuk IT System, business process, penyiapan Sumber Daya Manusia, dan lain-lain,” kata Sri Mulyani.

Senada dengan hal tersebut, Menko Darmin juga menekankan perlunya skala prioritas dan cluster KEK Batam yang final. “Untuk cluster itu perlu segera difinalkan. Apa saja persisnya, bagaimana visi yang menyangkut kegiatan ke depannya, serta potensi industri, potensi pariwisata dan lain-lain,” tegasnya.

Anggarkan Rp 44,9 Triliun Untuk Batam

Sementara Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo fokus menjelaskan pentingnya integrasi antara Batam dengan Pulau Bintan dan Pulau Karimun untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 7 persen

Tentunya didukung dengan rencana pengembangan proyek infrastruktur seperti Bandara Hang Nadim, Waduk Tembesi, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Susun, Tanjung Sauh Container Port Project, Jembatan Batam-Bintan, dan Light Rail Transit (LRT) Batam.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tujuh proyek senilai Rp 44,9 triliun. Tujuannya adalah menjadikan Batam sebagai pusat logistik berlevel regional. “Sebanyak enam proyek akan dibangun dalam waktu dekat,” imbuh Lukita.

Enam proyek itu adalah Terminal 2 Bandara Hang Nadim senilai Rp 2,7 triliun, water treatment plant di Tembesi senilai Rp 400 miliar, Pelabuhan Batu Ampar senilai Rp 2,16 triliun, rumah susun senilai Rp 7,2 triliun, dan Jembatan Batam Bintan senilai Rp 23 triliun.

Sementara itu, satu proyek ditargetkan akan dibangun pada tahun 2023 yakni light rail transit (LRT) senilai Rp 12,9 triliun.

LRT ini memiliki rute Batam Centre – Tanjung Uncang sepanjang 27,54 km didukung 19 stasiun, dan Batu Ampar – Hang Nadim sepanjang 27,93 km dengan 25 stasiun. Rata-rata proyek tersebut ditawarkan juga dalam skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Yang akan dilelang pertama itu pembangunan Terminal 2 Bandara Hang Nadim. Penetapan badan usaha pemenang 2018,” kata Lukita.

Lukita juga menekankan bahwa peran strategis Batam diperlukan untuk mengungkit ekonomi wilayah Kepulauan Riau dan nasional.

“Untuk itu, perlu sebuah model yang mampu menciptakan harmoni dan saling memperkuat antara perindustrian, perdagangan, pariwisata, logistik, transportasi, dan teknologi digital,” katanya.

Bagaimana pengusaha menanggapinya. Wakil Ketua Komtap Pengembangan Kawasan Berikat dan Perdagangan Bebas Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Kadin Indonesia, Ok Simatupang mengatakan ia mengingatkan kepada pembuat kebijakan agar semua keputusan yang diambil harus membuat Batam semakin ramah kepada investor.

“Yang paling penting itu fasilitas baik fiskal maupun non fiskal serta kemudahan berusaha di Batam harus lebih menarik dan seksi dari yang ada saat ini,” ungkapnya.

Persoalan-persoalan penting yang harus menjadi perhatian adalah persoalan kebijakan barang larangan terbatas (lartas), masalah ketenagakerjaan dan tarif pelabuhan yang tidak kompetitif.”Ini semua harus segera dibereskan,” bubuhnya. (leo)