batampos.co.id – Destinasi wisata baru, Tanjungriau Fisherism akan segera dibuka pada akhir Maret mendatang. Untuk tahap pertama, BP Batam akan mengajak kalangan pelajar mengenal flora dan fauna disana.
“Softlaunching akhir Maret, Fisherism buka kunjungan anak sekolah mulai TK sampai dengan SMA,” kata Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam, Dendi Gustinandar di Gedung BP Batam, Senin (5/3).
Ia mengatakan anak-anak TK dan PAUD akan diajarkan pengenalan tanaman buah-buahan dan sayuran. Lalu diajarkan pengenalan binatang ternak dan bagaimana cara memberi pakan ternak sapi dan kambing.
“Untuk anak SD ada tambahan pengenalan hidroponik dan praktek bertanam atau panen sayuran,” jelasnya.
Sedangkan untuk anak SMP dan SMA diajarkan proses pengolahan tanah untuk tanaman sayur, pengenalan penyemaian bibit buah-buahan, mengenal jenis sayuran dan mengenal perikanan air tawar.
“Kami juga sedang menambah beberapa photobooth outdoor, sehingga saat anak-anak ke kebun dan kandang, maka orang tua dapat mengisi waktu dengan berswafoto ria,” katanya.
Selain berswafoto, tersedia juga paket menunggu anak-anak sambil mengikuti kelas kuliner atau kraft untuk ibu-ibu.”Sedangkan untuk bapak-bapak, tersedia kelas Do It Yourself yakni kelas pekerjaan rumah ringan dengan menggunakan bor listrik,” jelasnya.
Untuk melakukan hal tersebut, BP Batam bermitra dengan salah satu produsen produk alat perkakas berkualitas tinggi yang meyediakan berbagai produk rumahan.
Secara geografis, Tanjungriau Fisherism berlokasi setengah di darat dan setengah di laut dan dikhususkan untuk wisata perikanan. Makanya dalam tahapan berikutnya BP Batam akan membangunan area pemancingan, area pembibitan ikan, kolam tangkap ikan dan kawasan agro souvenir.
Area agro souvenir merupakan kawasan yang dimanfaatkan sebagai tempat masyarakat pelaku usaha kecil menengah untuk berjualan.
Pengembangan kawasan agro souvenir sangat menguntungkan pengusaha Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) di Batam, karena BP libatkan mereka.
Salah satu pengusaha UMKM Batam, Nandra menyambut antusias program ini. Karena mendapatkan pasar untuk memasarkan produknya. “Kalau didukung pemerintah dengan penyediaan pasarnya, maka pasti akan senang. Kami juga berharap agar selalu dilibatkan dalam setiap acara pemerintah,” katanya.(leo)
batampos.co.id– Sejak Pemerintah Pusat menghapuskan tunjangan guru di daerah terpencil, Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, Abdul Gani Atan Leman mengakhawatirkan akan berdampak pada kinerja para guru yang ada di pulau-pulau terpencil seperti di Desa Berhala.
“Sekarang guru di daerah terpencil tidak lagi mendapat tunjangan dari Pusat. Hal ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan berdampak pada kinerja belajar mengajar,” kata Gani, Senin (5/3) pagi.
Sebelumnya, sejumlah guru yang mengajar di kawasan terpencil atau pulau-pulau uang jauh dari kota dan pusat pemerintahan biasanya mendapat dana bantuan dari Pemerintah Pusat. Tentunya dengan bantuan tersebut, guru dapat mengatasi masalah kebutuhan mereka di daerah terpencil.
Namun saat ini, Pemerintah Pusat telah menghapus kebijakan dana bantuan tersebut. Tentunya hal ini berdampak pada berkurangnya pendapatan guru di daerah terpencil. Dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kualitas belajar mengajar di sekolah.
Selain masalah pencabutan dana bantuan guru di daerah terpencil, Gani juga menemukan kasus lainnya yakni guru honor komite yang tidak lagi mendapat gaji. Pasalnya banyak guru yang mendapat gaji dari kebijakan sekolah ini tidak terdata dan tertulis di Dinas Pendidikan.
Selama ini banyak sekolah mengambil kebijakan untuk merekrut guru honor yang mendapat gaji dari honor komite. Namun sayangnya banyak juga guru tersebut yang tidak terdaftar dalam catatan Dinas Pendidikan sehingga sulit untuk memperjuangkan para guru tersebut untuk mendapat gaji.
“Lebih sayang lagi, banyak juga guru honor komite ini yang telah mengabdi hingga puluhan tahun. Kasihan jika mereka tidak mendapat perhatian,” kata Gani.
Kedua masalah Pendidikan ini menurut Gani, adalah hal utama yang mesti dipecahkan Pemerintah Daerah. Karena hal ini menyangkut mutu penerus bangsa yang ada di tangan para guru. Untuk itu, Gani mengharapkan perhatian dari Pemerintah terkait hal ini. (wsa)
batampos.co.id – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Karimun, memeriksa Sukari, mantan Camat Kundur, Senin (5/3).
Pria yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Karimun untuk memberikan keterangan terkait penangkapan Syahril, oknum ASN Kantor Camat Kundur oleh Tim Saber Pungli, Jumat (2/3) lalu.
”Sejak pukul 10.00 WIB kita sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Sukari selaku saksi tersangka Syahril yang kita tangkap pada beberapa hari lalu. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan memang ada kaitannya dengan tersangka Syahril. Hal ini mengingat surat tim tersbeut yang mengeluarkan adalah Camat lama, yakni Sukari,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Senin (5/3).
Ia juga membenarkan pemeriksaan Sukari memang terkait tersangka Syahril. Hal ini mengingat surat tim yang mengeluarkan adalah camat lama, yakni Sukari. Selain itu kata Lulik, sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan saksi. Khususnya saki masyarakat yang rencananya akan mengambil dokumen surat tanah. Kemudian saksi dari bendahara tim penyelesaian sengketa lahan yang sudah habis hak pakainya. Tim yang dibentuk di Kecamatan Kundur itu suratnya ditandatangani Sukari.
”Karena itu kami perlu meminta keterangan dari Sukari. Di dalam surat kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani oleh unsur pimpinan di yang ada Kecamatan Kundur pada 2015,” kata Lulik.
Kesepakatan tersebut dibuat sebagai solusi penyelesaian sengketa lahan seluas 4 hektar yang habis masa hak pakainya dan laha tersbeut sudah digarap oleh masyarakat. Salah satu solusinya dengan cara membuatkan surat tanah. “Tetapi ada biayanya bermacam-macam yang total satu surat tanah sebesar Rp3,5 juta,” terangnya.
Dikatakannya, pungutan sebesar Rp 3,5 juta tersebut meski pun ikut disebutkan di dalam surat, tapi apakah ada dasar hukumnya untuk melakukan pungutan Rp 3,5 juta untuk satu dokumen surat tanah. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan penyidikan untuk mengetahui apakah dasar hukum yang digunakan. Misalnya, dalam bentuk peraturan pemerintah atau undang-undang. (san)
batampos.co.id – Partai Bulan Bintang (PBB) telah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019 oleh Bawaslu RI. Namun, surat resmi dari KPU Pusat ke KPU Kabupaten Karimun yang menyatakan tentang hal ini belum ada. Sehingga. belum mengeluarkan kebijakan lebih lanjut.
”Kita tahu kalau PBB dinyatakan lolos Pemilu 2019 mendatang setelah gugatan dari partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut dikabulkan Bawaslu dari media. Namun, untuk surat resmi dari KPU Pusat ke kita di daerah belum ada. Termasuk apakah KPU Pusat akan mengambil langkah lain kita juga belum menerima pemberitahuan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulton, kemarin (5/3).
Yang jelas, lanjut Sulton, ketika tim dari KPU Kabupaten Karimun melakukan verifikasi terhadap PBB, mulai dari kepengurusan dan anggota, maka tidak ada kekurangan. Hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap. Untuk itu, tidak perlu lagi dilakukan verifikasi, karena sudah selesai tahapannya dan juga sudah lengkap. Namun, pihaknya belum tahu apakah ada petunjuk baru dari KPU Pusat nanti, sebab belum menerima surat.
”Secara administrasi PBB yang ada di Kabupaten Karimun sudah lengkap. Dan, hasil verifikasi tersbeut juga sudah kita sampaikan ke pusat. Saat ini, kita menunggu saja apa nanti perintah dari KPU Pusat. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari sudah ada kejelasannya,” ungkapnya,.
Menyinggung tentang jadwal dari persiapan Pemilu 2019, Sulton menyebutkan, bahwa seperti diketahui tahapan yang belum lama dilakukan pihaknya sesuai dengan jadwal adalah melantik PPK yang ada di 12 kecamatan se Kabupaten Karimun pada pekan lalu. ”Tahapan selanjutnya yang akan kita laksanakan adalah melakukan pelantikanterhadap PPS yang ada di kelurahan pada pekan ini,” jelasnya. (san)
Seorang petugas pemadam kebakaran berjibaku berupaya memadamkan api saat kebakaran lahan gambut di Mikado Minggu malam. F. Imam Soekarno
batampos.co.id – Lahan gambut di Parit Muda, Kecamatan Kundur sejak, Sabtu (3/3) lalu, terbakar. Kebakaran lahan kosong tersebut sudah mendekati pemukiman warga.
Petugas pemadam kebakaran, Satuan Pamong Praja (Pol PP) dibantu masyarakat kewalahan memadamkan api karena lahan gambut. Ditambah cuaca cukup panas, dan sulitnya medan untuk dijangkau mobil pemadam kebakaran Kecamatan Kundur membuat api sulit dipadamkan.
Joni, salah satu anggota Pol PP Kecamatan Kundur mengaku kebakaran lahan gambut di Parit Muda sulit dipadamkan. Sudah dilakukan sejak sore hingga tengah malam, namun kebakaran tidak bisa dipadamkan. Bahayanya, kebakaran tersebut sudah mendekati rumah yang dulunya dijadikan Restoran Mikado Batu Tiga Kelurahan Tanjung Batu Barat.
“Sejak sore hari, petugas pemadam, sat Pol PP dibantu warga, sulit memadamkan api. Selain itu, lokasi lahan gambut Parit Muda yang terbakar itu, sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran,” katanya.
Pantauan di lokasi, asap masih menyelimuti Parit Muda. Bahkan sejumlah titik api sulit dipadamkan. Kebakaran lahan ini juga terjadi di sejumlah tempat seperti di Tanjungsari disebabkan cuaca panas. (ims)
batampos.co.id – Produk film karya anak negeri, Tengkorak mendapatkan nominasi best film kategori science dictionary, fantasy, and thriller dalam festival film Cinequest 2018 di Sanjose, California, Amerika Serikat.
Karya dosen dan mahasiswa sekolah vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta tersebut mendapat jadwal tayang selama 4 hari pada 1, 2, 3 dan 9 Maret 2018 mendatang.
Dekan Sekolah Vokasi UGM Wikan Sakarinto sekaligus produser eksekutif dalam film Tengkorak mengatakan, dalam sesi pertama selama 3 hari itu merupakan pemutaran perdana film Tengkorak yang dilihat di seluruh dunia.
“Dari komentar para penonton, rata-rata mengapresiasi keberanian memilih tema dan diwujudkan dalam eksekusi yang gemilang,” katanya, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (5/3).
Dari diskusi yang dilakukan, banyak menyinggung beberapa celotehan khas Jogjakarta yang gagal ditangkap oleh penonton dunia. Membuatnya mengantarkan Tengkorak sebagai Hard SciFi.
Membuat penonton berpikir dan terhibur oleh jalinan alur cerita Tengkorak yg sangat SciFi,” ucap dia.
Untuk diketahui Cinequest merupakan festival yang menghargai para Maverick atau pioneer di dunia perfilman, dari sisi storytelling, teknologi atau perjuangan (pembuatan) film itu sendiri.
Tengkorak dinyatakan layak karena merupakan film independen panjang pertama sutradara dari negara yang masih jarang menghadirkan genre ini yang dikategorikan, Fiksi Ilmiah atau Science Fiction (SciFi) di kancah perfilman internasional.
Film Tengkorak yang 100% hasil karya dosen dan mahasiswa Sekolah Vokasi UGM ini merupakan wakil dari Indonesia satu-satunya di ajang festival film Cinequest. Mendapatkan penilaian yang relatif tinggi, sehingga masuk Nominasi Best Film, dan telah mendapatkan pengakuan di level internasional.
Shah, seorang penonton yang juga ilmuwan dan Movie Buff menggaris bawahi keberanian sutradara untuk menampilkan tokoh perempuan sebagai karakter sentral, juga sebagai ilmuwan dan presiden di dalam film itu.
batampos.co.id – Tanjungpinang masih membutuhkan 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pelayanan pemerintahan ke depannya semakin prima. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan bahkan menegaskan, kebutuhan ini sudah terbilang mendesak.
Karena itu sudah disuarakan kepada Kementerian Pan-RB sejak akhir 2017 lalu. Mengingat beberapa bagian dibutuhkan secara cepat di 2018 ini. Seperti tenaga pendidikan dan juga tenaga kesehatan yang menjadi kuota besar di balik kebutuhan pegawai.
“Kami belum bisa memutuskan kapan akan membuka lowongan untuk mengisi kekosongan itu karena memang belum ada jawaban dari mereka (Menpan-RB, red),” terang Dahlan, Senin (5/3).
Dahlan mengaku, kabar mengenai berapa jumlah PNS yang bakal bisa diterima Pemko Tanjungpinang pun belum diketahui. Termasuk pula bagian-bagian apa yang dapat diterima Pemko pada tahun ini.
Sementara berada pada ketidakpastian penerimaan PNS yang dibutuhkan, Dahlan menuturkan, beberapa pegawai terpaksa sampai ada yang harus menjalankan dua tugas sekaligus. “Sistem seperti apa, itu bergantung kebijakan unitnya. Yang pasti bagaimana caranya agar kendala kekurangan tenaga ini dapat diatasi. Sehingga pelayanan tetap berjalan,” papar Dahlan lagi.
Kondisi seperti ini, menurutnya, tidak dapat diprediksi hingga kapan akan berlangsung. Semula, ia sempat memperkirakan Maret ini proses penerimaan telah bisa berjalan. Nyatanya, kabar belum diterima awal Maret ini.
“Saya pikir tidak Maret inilah. Mungkin Pusat juga masih membahas keuangan negara untuk penerimaan PNS lagi,” pungkas Dahlan. (aya)
batampos.co.id – Pengusaha tempat hiburan di Batam mendukung permintaan Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang meminta Pemerintah Kota Batam menunda kenaikan pajak hiburan malam. Alasannya tempat hiburan saat ini sepi pengunjung.
“Jujur saja, pajak yang sebelum ada kenaikan saja sudah memberatkan kita. Apalagi kondisi saat ini, memang tambah berat dan tidak sanggup. Jadi apa yang sudah disampaikan Pak Gubernur sudah sangat tepat,” kata Ketua Asosiasi Jasa Hiburan (Ajahib) Kota Batam, Gembira Ginting, Senin (5/3).
Menurut Gembira, seharusnya pemerintah berupaya mendatangkan banyak wisatawan ke Batam dengan durasi tinggal yang lama. Bukan seperti saat ini yang kadang hanya singgah sebentar di Batam.
“Jarang yang long stay. Bahkan kadang mereka tidak bermalam di Batam. Hanya wisman dari Korea yang lama di Batam tapi mereka tidak suka karaoke atau ke diskotek,” tambahnya.
Ia berharap Wali Kota Batam Muhammad Rudi bisa mendengarkan keluhan pengusaha untuk menunda kebijakan yang menurutnya tidak tepat diberlakukan saat ini. “Tunggu perekonomian membaiklah baru diterapkan,” katanya.
Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk juga meminta agar pemerintah menunda kenaikan pajak tempat hiburan karena sangat memberatkan pengusaha. Menurut dia, seharusnya pemerintah menggelar pertemuan dengan pihak terkait untuk membicarakan ini.
“Harus dibicarakan lagi. Bukan hanya waktu penerapannya yang tak tepat, tapi juga besarannya. Pengusaha harus diajak bicara,” katanya.
Minta Surat Resmi Pengusaha
Wali Kota Batam Muhammad Rudi tetap pada pendiriannya. Ia tetap akan menaikkan pajak tempat hiburan sesuai amanah Perda Nomor 7/2017 tentang Pajak Daerah. Ia menegaskan tidak bisa membuat keputusan sebelum mendapat surat resmi dari pengusaha terkait penolakan mereka terhadap tarif baru pajak daerah.
“Apalagi ini sudah Maret, orang tidak minta (bersurat resmi) tak mungkin saya bisa laksanakan (penundaan tarif),” ucap Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Senin (5/3) siang.
Ia tak menampik pernyataan keberatan pengusaha beredar di media-media Batam. Namun ia tetap menunggu surat resmi untuk diteruskan ke DPRD Batam. Menurutnya, mesti diteruskan ke DPRD karena Perda merupakan produk hukum yang dihasilkan dari pembahasan bersama DPRD Batam. “Surat tidak ada, makanya belum bicara ini,” tambahnya.
Ia menyampaikan, surat tersebut selain sebagai dasar pembicaraan dengan DPRD Batam juga diperlukan ketika ada permasalahan yang timbul di kemudian hari.
“DPRD pasti minta surat dari pengusaha, kalau mereka minta dan tidak ada surat dari pihak yang keberatan, saya mau kasih apa,” jelasnya.
ilustrasi
Ketika ditanya apakah Wali Kota bisa menggunakan hak diskresi kepala daerah untuk menunda kenaikan pajak seperti yang tertuang dalam Perda Batam Nomor 7 tahun 2017 tentang Pajak Daerah, Rudi menyampaikan diskresi hanya bisa diambil sebelum aturan tersebut menjadi Perda atau untuk aturan yang hanya menjadi kewenangan Pemko Batam.
“Nah yang sekarang, Perda yang kami laksanakan yakni yang menjadi kesepakatan dan disahkan DPRD Batam,” imbuhnya.
Senada dengan Wali Kota Batam, DPRD Kota Batam juga menyebutkan permintaan penundaan kenaikan pajak hiburan oleh Gubernur Kepri, harus disertai surat resmi kepada Wali Kota dan DPRD Batam. Sebab, Perda Pajak Daerah tersebut merupakan produk daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh kedua lembaga pemerintahan ini.
“Bisa saja ditunda, tapi harus ada surat resmi dong. Alasan penundaannya apa dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Sallon Simatupang, Senin (5/3).
Menurut dia, sampai saat ini belum ada permintaan penundaan Perda Pajak Daerah oleh Pemprov Kepri. Bahkan ia baru mengetahui jika Gubernur Kepri meminta agar kebijakan-kebijakan ekonomi yang sulit untuk ditunda.
“Belum ada surat kalau minta tunda. Begitu juga dari kalangan pengusaha hiburan, kalau merasa keberatan ya sampaikan dan surati Wali Kota dan DPRD Batam,” tutur dia.
“Artinya dasar penundaan harus memiliki kajian. Karena APBD kita bersumber dari pajak ini,” lanjut Sallon.
Pertanyaannya, sambung Sallon, apakah Gubernur sudah menghitung sisi negatif jika pajak ini ditunda. Apalagi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik melalui pajak dan retribusi daerah, dihitung berdasarkan kenaikan pajak tersebut.
Politisi Nasdem ini khawatir jika penundaan pajak ini diberlakukan akan berimplikasi terhadap defisit anggaran. Sebab, defisit tahun 2017 lalu sudah sangat mempengaruhi kondisi APBD. Ditambah lagi dengan tidak diberlakukannya kenaikan pajak daerah ini.
“Imbasnya, banyak pembangunan yang sudah direncanakan menjadi tertunda akibat defisit,” terang dia.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging menilai, secara teknis Perda Pajak wajib dijalankan. Namun begitu ada diskresi yaitu keputusan yang diambil atas hal untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi pemerintahan. Keputusan ini terkait peraturan undang-undang yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas.
“Kalau misalnya mau ditunda harus lewat diskresi. Tapi alasannya pun harus jelas,” kata Uba, Kamis (1/3).
Menurut dia, menggunakan diskresi sesuai dengan tujuannya merupakan salah satu hak yang dimiliki pejabat pemerintahan dalam mengambil keputusan atau tindakan. Pejabat pemerintahan yang melakukan diskresi di sini adalah unsur yang melaksanakan fungsi pemerintahan, seperti Wali Kota.
“Intinya ada aturan hukum yang menjadi dasar dari pelaksanaan di lapangan,” tuturnya. (adi/ian/rng)
batampos.co.id – Koran Harian Pagi Batam Pos menggelar presentasi try out ujian nasional 2018 di SMA Maitreyawira, Seipanas, Senin (5/3). Presentasi ini merupakan rangkaian kegiatan try out yang akan digelar 17 Maret mendatang di Temenggung Abdul Jamal.
Manager EO Batam Pos, Herman Mangundap mengatakan kegiatan ini bekerjasama dengan Ganesha Operation (GO) dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota Batam. Kegiatan ini nanti akan diikuti tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
“Tujuaannya try out ini untuk mengasah kemampuan siswa. Setiap hari nanti kita akan mengunjugi sekolah yang berbeda untuk presentasi,” ujar Herman.
Herman menjelaskan dalam try out ini seluruh soal yang diuji hampir menyamai ujian nasional. Termasuk waktu pengerjaannya.
“Jadi nanti saat ujian sesungguhnya, siswa tidak kaku lagi. Karena dalam try out ini sudah mengetahui soal dan waktunya,” jelas Herman.
Herman menambahkan dalam try out ini, Batam Pos menargetkan akan diikuti 3000 siswa. Siswa yang ingin mengikuti kegiatan ini bisa melakukan pendaftaran dengan biaya Rp 50 ribu, dan mendapatkan snack.
“Bagi 3 siswa dengan nilai tertinggi dalam try out ini akan diberikan hadiah berupa uang tunai,” kata Herman. (opi)
Seorang warga Bintan sedang merekam data e-KTP di kantor Disdukcapil Bintan, Senin (5/3). F. Slamet/batampos.co.id.
batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukapil) Pemkab Bintan akan mencari 6.687 warga Bintan yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik.
Sebab jika sampai akhir tahun 2018, sebanyak 6 ribu lebih warga Bintan terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya di Pemilihan Umum serentak 2019 nanti.
Jumlah penduduk Kabupaten Bintan yang harus melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 103.293 orang.
“Artinya baru 96.606 orang saja yang sudah melakukan perekaman,” ungkap Kepala Disdukcapil Bintan, Yudha Inangsa, Senin (5/3).
Diakui Yudha, tidak jelas alasan warga belum melakukan perekaman KTP. Kemungkinan sebagian besar warganya sedang berada di luar daerah atau di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Yudha sudah menginstruksikan jajarannya untuk mencari warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Selanjutnya pihaknya akan memberikan data warga yang belum melakukan perekaman KTP tersebut ke kecamatan.
“Saya harapkan pihak kecamatan meneruskan ke tingkat desa dan kelurahan. Selanjutnya tugas bersama perangkat kelurahan dan desa bersama ketua RT dan RW mencari yang yang belum melakukan perekaman KTP tersebut,” jelasnya.
Dikatakan Yudha, jika ditemukan (belum rekam KTP), agar warga tersebut diarahkan ke kantor kecamatan atau Disdukcapil, sehingga bisa langsung direkam.
“Kalau kondisinya sakit dan tak bisa keluar rumah, petugas Disdukcapil atau kecamatan yang akan turun ke lokasi untuk merekam warga tersebut,” ungkapnya.
“Datang saja ke kantor camat atau Disdukcapil. Nanti di sana langsung direkam datanya. Difoto, sidik jari, dan scan mata,” tambahnya.
Dijelaskan Yudha, perekaman KTP elektronik hingga akhir 2018 mendatang. Bagi masyarakat yang belum merekam, segera datang ke kantor Disdukcapil atau kecamatan. Jangan sampai kehilangan hak suaranya di Pemilu 2019 mendatang.
“Karena syarat memilih harus punya KTP elektronik. Kalau tidak, ya tidak bisa ikut memilih,” katanya.
Yudha memastikan, perekaman KTP elektronik saat ini sudah normal, karena ketersediaan tinta sudah kembali ada. Sejak 9 Februari lalu, KTP elektronik yang dicetak sebanyak 1.034 keping.(met)