Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 12326

Kerusakan Jalan Marina Belum akan Diperbaiki

0
Pengendara sepeda motor ekstra hati-hati melintasi jalan rusak di Jalan Marina City, Tanjunguncang, Batuaji, Minggu (4/3). Jalan Marina City ini semakin parah kerusakannya akibat dilalui truck besar pengangkut tanah. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kerusakan jalan Marina City akibat maraknya aktifitas kendaraan proyek beberapa waktu lalu belum diperbaiki hingga Minggu (4/3). Pengguna jalan kian merasa tak nyaman sebab kerusakan jalan kian bertambah banyak dan hampir merata di seluruh badan jalan.

Warga mendesak agar instansi pemerintah terkait segera merespon keluhan tersebut.”Karena sudah sangat mengganggu. Selain menghambat arus lalulintas, sudah banyak (pengendara sepeda motor) yang jatuh di sepanjang jalan ini,” ujar Mardian, warga Pertama Laguna, Marina.

Menurut Mardian, pengendara yang alami kecelakaan di sepanjang jalan itu umumnya karena terkecoh saat berusaha menghindari lubang yang menganga di sepanjang jalan.

“Kadang ada juga tabrakan karena sama-sama rebutan jalan yang bagus,” ujar pria 36 tahun itu.

Warga juga mendesak agar instansi pemerintah terkait untuk memintah pertanggung jawaban pihak proyek yang dianggap telah merusak akses jalan utama itu.

“Sebelum ada proyek itu jalan ini tak begitu para (kerusakan). Tapi setelah mereka masuk jadi begini lah kondisinya (rusak parah),” tutur Usman, perangkat RT di Marina.

Permintaan itu disampaikan warga sebab belakangan warga mendapat informasi jika pihak proyek yang sebelumnya sudah dihentikan oleh pihak kepolisian itu mengharap agar perbaikan jalan itu dimasukan dalam usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). Dalam arti bahwa perbaikan jalan tanggung jawab pemerintah.

“Masa iya mereka yang rusakin, perbaikan tunggu hasil Musrembang. Yang benar saja,” keluh Usman.

Menanggapi itu Camat Batuaji Ridwan menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan keluhan dan kondisi kerusakan jalan itu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam untuk ditindak lanjuti. Jika memang kerusakan akibat aktifitas proyek maka perbaikan dilakukan pihak proyek.

“Untuk usulan Musrembang saya rasa cukup sulit juga. Karena banyak usulan lain seperti jalan lingkungan dan drainase. Apalagi itu jalan provinsi jadi kewenangan dan tanggung jawab di Provinsi. Kita coba koordinasi dengan pihak DLH langkah selanjutnya,” ujar Ridwan. (eja)

Pemerintah Prioritaskan Kegiatan DAK

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemkab Natuna Dicky Kusnaidi mengatakan, pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan kegiatan dari dana alokasi khusus (DAK).

Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pemerintah daerah masih membatasi kegiatan fisik yang bersumber dari pendapatan dana bagi hasil migas. Karena masih menunggu dana transfer dari pusat.

“Pembangunan di daerah tetap dilaksanakan, dan pemerintahan daerah tetap berjalan. Tapi masih prioritaskan sumber DAK,” kata Dicky kemarin.

Namun secara teknisnya kata Dicky, kapan kegiatan pembangunan berjalan, tentu tergantung pada dinas teknis masing-masing dan unit layanan pengadaan. Badan keuangan hanya sebatas mengeluarkan dana. Dan dana untuk kegiatan DAK tersedia.

Untuk kegiatan DAK ini kata Dicky, paling lambat pada bulan Juni sudah selesai perjanjian kontrak tahap pertama. Dinas teknis tentu diharapkan lebih cepat menyerap kegiatan DAK tahun ini.

“Keuangan daerah sudah diprioritaskan kegiatan DAK, dinas teknis lah mengatur kapan kegiatan pembangunan lebih cepat berjalan,” ujar Dicky.

Selain kegiatan DAK sambungnya, pemerintah daerah juga memperiotaskan kegiatan menyambut pelaksanaan MTQ yang sudah dekat. Sehingga anggaran daerah masih disiapkan kegiatan tersebut.

“Tidak benar, isu di luar itu pembangunan tidak berjalan karena keuangan daerah kosong. Buktinya pemerintah daerah berjalan baik, sekolah berjalan, anggaran desa disalurkan, gaji pegawai dibayarkan. Hanya saja untuk kegiatan fisik, Diprioritaskan kegiatan DAK dan persiapan MTQ,” jelas Dicky. (arn)

Timbun Hutan Bakau, Proyek Reklamasi Diprotes Warga

0
foto: dalil harahap

batampos.co.id – Aktifitas reklamasi menimbun hutan bakau masih marak di Sagulung. Meskipun sudah ada beberapa proyek yang dihentikan karena berdampak bagi lingkungan namun proyek serupa terus bermunculan hingga saat ini.

Proyek reklamasi di belakang Kaveling Flamboyan, kelurahan Seipelenggut, Sagulung misalkan, meskipun baru sebulan beroperasi, proyek tersebut telah menimbun hutan bakau yang menjadi lokasi resapan air seluas satu hektare. Warga sekitarpun bereaksi. Mereka merasa tak nyaman sebab kuatir akan berdampak bagi lingkungan sekitar.

“Kalau itu ditimbun semua, tak ada lagi daerah resapan air. Bisa-bisa tenggelam rumah-rumah kami yang ada di sekitar sini,” ujar Harun, warga Kaveling Flamboyan.

Camat Sagulung Reza Khadafi saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui keluhan warga Dapur 12 Sagulung itu. Tindak lanjutnya pihak kecamatan bersama kelurahan Seipelenggut sudah turun cek ke lokasi.

“Kami sudah turun kemarin (Kamis, 1/3). Memang ada aktifitas penimbunan hutan bakau. Kami belum bisa temui pihak proyek karena tak ada di lokasi. Mereka sudah kami panggil untuk mempertanyakan perizinan mereka,” ujar Reza. (eja)

 

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Sepeda Motor

0
ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuampar menangkap dua dari lima orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Batam, Rabu (28/2) lalu. Selain mengamankan dua pemetik, polisi juga mengamankan satu orang penadah sepeda motor hasil curian itu. Sementara, tiga pencuri lainnya masih dalam tahap pengejaran polisi.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar Ipda Yohanes Bonar Adiguna menuturkan, penangkapan terhadap dua spesialis pencurian kendaraan itu bermula dari tertangkapnya penadah barang hasil curian itu, Deby Angraini Marpaung, 24. Penangkapan terhadap Deby bermula dari diterimanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengendarai sepeda motor hasil curian.

“Dari informasi itu mengatakan kalau penadah ini berada di sekitaran Melcem Batuampar. Kemudian kami tindak lanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Bonar, Minggu (4/3) siang.

Dari hasil penyelidikan, polisi langsung mengamankan Deby saat melintas di jalan raya Melcem dengan menggunakan sepeda motor hasil curian jenis Suzuki Satria, Rabu (28/2) malam. Usai mengamankan Deby, selanjutnya Unit Buser Polsek Batuampar membawa Deby beserta sepeda motornya ke Polsek untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.

“Sepeda motor yang digunakan sama penadah ini, laporan polisinya berada di Polsek Batamkota. Kemudian kita kembangkan lagi untuk mencari pemetiknya,” kata Bonar.

Dari pengakuan Deby, ia mendapatkan sepeda motor itu dari seseorang yang bernama Iin Sugian, 34. Selanjutnya, dari informasi yang didapatkan dari Deby, Unit Reskrim Polsek Batuampar kembali bergerak menuju ke rumah Iin yang berada di kawasan Batu Merah Atas, Batuampar. Sesampai disana, polisi kembali melakukan pengintaian di rumah Iin.

“Sewaktu dia pulang dan mau masuk ke rumahnya, tersangka pencurian sepeda motor ini langsung kita amankan. Dari tersangka ini kami amankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian,” tuturnya.

Dari penangkapan itu, Unit Reskrim Polsek Batuampar kembali melakukan introgasi terhadap Iin. Dari pengakuannya, dia telah mencuri sepeda motor sebanyak 23 kali di berbagai wilayah di Kota Batam dengan seorang anak perempuan dibawah umur berinisial Pa, 14 dan tiga orang rekannya yang masih dalam pengejaran.

“Dari hasil pengakuannya, kita berhasil mengamankan seorang anak perempuan berinisial Pa di Melcem. Anak ini merupakan anak yang putus sekolah. Selain berperan untuk memantau situasi, dia juga sebagai pemetik,” jelas Bonar.

Bonar menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya, polisi juga tengah mencari 22 unit sepeda motor hasil curian komplotan ini.

“Untuk tersangka pemetik, kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Sementara untuk penadahnya kita jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman empat tahun,” imbuhnya. (gie)

Felix Siauw: Lebih Baik Mati Baik daripada Jahat

0
Ustad Felix Siauw, memberikan tausiah di Masjid Sukajadi, Batamcentre, Sabtu (4/3). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Warga berbagai penjuru Batam berbondong-bondong mendatangi Masjid Sukajadi Batam untuk mengikuti kajian Ustaz Felix Siauw, Minggu (4/3). Ustaz yang merupakan mualaf ini menyampaikan tema ‘Islam Solusi Zaman Now’. Saking antusiasnya warga, ruang utama masjid penuh dan sebagian warga memadati halaman masjid.

“Islam itu tak sekedar teori, islam hadir sebagai solusi,” kata ustaz yang kerap dipanggil Koko Felix ini. Sematan panggilan tersebut merujuk pada garis keturunan sang ustaz yang merupakan keturunan Cina.

Dalam tausyiahnya, Felix menyampaikan betapa kompleksnya Islam mengatur cara hidup demi kebaikan duni hingga akhirat. Diantara yang ia bicarakan yakni masa-masa sahabat yang pataut dicontohi umat isalam kekinian. Soal ekonomi juga tak luput dari paparan sang ustaz, hingga persoalan menjaga ukhuwah sesama manusia hingga soal keluarga.

Sejatinya, kata Felix, umat manusia, khususnya umat muslim kerap memohon pada Allah untuk diberikan petunjuk jalan yang benar. Hal ini termuat dalam Surah Al-Fatihah ayat 6 dan 7.

“Kita memohon supaya diberi jalan yang lurus, yakni jalan orang-orang yang allah beri nikmat, bukan jalan orang yang ia murkai dan sesat,” ucapnya.

Ia menyampaikan, tidak ada kerugian bagi orang-orang yang taat kepada Allah. Berbeda dengan orang atau kelompok atau orang yang selalu berbuat jahat.

“Lebih baik mati baik daripada jahat,” kata dia.

Seorang warga dari Sengkuang Batuampar , Arif Kurniawan mengaku beruntung bisa hadir dalam pengajian tersebut. Ia mengaku paparn Felix dalam ceramahnya mudah dipahami dan diterima. “Keren. Ustaz sampaikan secara simple dan mudah dipahami,”imbuhnya.

Sebagai pemuda yang baru berumur 19 tahun, Arif menyampaikan setelah mendengar tausyah Felix ingin aplikasikan dalam kehidupan sehar-hari. Menurutnya masa muda adalah masa produktif yang harus diiringi dengan kebaikan. “Islam bisa berkembang ditangan pemuda zaman now,”imbuhnya.

Warga lain, Dedi, yang mengaku baru sekali ikut kajian ustaz Felix mengaku senang, selama ini ia mendegarkan ceramah ustaz tersebut via media sosial. “Sekarang jadi bisa langsung lihat,”ucap warga Batuaji ini.

Usai acara di depan para jamaah beberapa kelompok yang menamakan diri Pemuda Hijrah berharap langsung bimibingan dari sang ustaz. Felix menyampaikan jika setiap orang punya hak untuk menjadi baik. Untuk diketahui Pemuda Hijrah kerap melakukan kajian rutin. (adi)

Direlokasi, Warga Baloi Kolam Dapat Kaveling dan Uang

0
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.
Foto: Cecep Mulyana / batampos

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan sudah ada kesepakatan bersama terkait relokasi dan jenis ganti rugi bagi warga Baloi Kolam. Terasuk soal apakah kaveling atau rumah susun serta jumlah ganti rugi untuk warga kelak.

“Apa yang disampaikan oleh pak wali (wali Kota Batam Muhammad Rudi) merupakan pembicaraan bersama dengan BP Batam,” kata Lukita, Minggu (4/3).

Dengan demikian, ia memastikan yang disampaikan oleh Muhammad Rudi terkait masyarakat merupakan keputusan bersama. Kini, BP Batam sendiri tengah fokus membicarakan pembangunan lokasi eks hutan lindung itu.

“Kami bicarakan dengan pengusahanya bagaiaman menjadikan tempat itu landamark-nya Kota Batam,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan relokasi diperkirakan akan dilakukan April mendatang. Ia berkomitmen pemerintah tidak akan merelokasi warga dam Baloi Kolam tanpa solusi yang tepat.

“Intinya kami tidak akan menyiksa warga kami. Relokasi sudah didudukan dengan BP Batam,” kata Rudi, Sabtu (3/3).

Ia menyampaikan, persoalan Dam Baloi Kolam harus selesai dan menguntungkan semua pihak. “Di sana akan jadi ikon Batam. Kita selesaikan dengan tenang, kalau semua selesai akan indah,” ucapnya.

Ia menyampaikan setiap warga berhak mendapat bantuan yakni kaveling yang dipersiapkan pemerintah dan ganti rugi uang tunai oleh perusahaan. “Satu rumah Rp15 juta,” kata Rudi.

Sementara soal luasan kaveling, sebelumnya usai acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lubukbaja di hotel Vista, Kamis (1/3), ia menyampaikan luasan lahan per rumah seluas 6 x 10 meter.

“Misal ada 4.800 atau 4.500 rumah sana, satu kaveling 6 x 10 di luar fasum fasos, nah itulah dan ini BP Batam yang tahu,” pungkas Rudi. (adi)

Lioe Nam Khiong Masuk Museum Rekor Dunia Taekwondo Indonesia

0

batampos.coid – Nama, Grand Master Lioe Nam Khiong, masuk dalam Museum Rekor Dunia Taekwondo Indonesia (MURTI).

Lioe dinobatkan sebagai Taekwondoin Indonesia pertama yang meraih DAN IX Kukkiwon.

Pemberian penhargaan dari MURTI itu diserahkan langsung oleh Ketua Museum Rekor Dunia Taekwondo Indonesia Riki Jaw kepada Grand Master Lioe Nam Khiong disela – sela Rapat Kerja Nasional Rakernas UTI Pro di Hotel Mega Anggrek Jakarta Barat Minggu (4/3).

“Terima kasih kepada MURTI yang telah memberikan penhargaan kepada Saya. Mudah mudahan ini jadi pemicu untuk terus mengembangkan Taekwondo Indonesia ,” ujar Lioe Nam Khiong

Menurut Lioe Nam Khiong, sebenarnya sudah lama MURTI ingin memberikan penghargaan tersebut.

”Mungkin ini saatnya saya menerima penhargaan , terima kasih kepada MURTI ,” ujar Grand Master Lioe Nam Khiong singkat

Ketua Museum Rekor Dunia Taekwondo indonesia MURTI,Riki Jaw mengatakan,salut dan bangga atas prestasi Grand Master Lioe Nam Khiong yang meraih gelar DAN IX pertama di Indonesia.

“Saya atas nama pengurus MURTI dengan bangga memberikan apresiasi piagam penghargaan MURTI kepada Lioe Nam Khiong yang memiliki prestasi sangat luar biasa ,” ungkap Riki Jaw Ketua MURTI, dalam sambutannya.

Ini merupakan Penghargaan yang ke-12 yang diberikan MURTI kepada Grand Master Lioe Nam Khiong. Rekor lain yang telah dianugerahi MURTI kepada Grand Master Lioe Nam Khiong diantaranya penggagas pertama Kejuaraan Kukkiwon pertama.

Kemudian ketika mengamban tugas sebagai Wakil Ketua Umum PB.T.I ( 2007-2011) , membawa tim Taekwondo indonesia meraih prestasi tertinggi 6 emas di Sea Games 2011 Jakarta – Palembang.

Penggagas pemberian Sabuk Hitam DAN VII Kukkiwon , dari Presiden Kukkiwon Man Soon Jung kepada Menpora RI Imam Nahrawi.

Rekor termuda peraih DAN IV tahun 1983 dan Taekwondoin Indonesia pertama meraih DAN VIII tahun 2008

Sebelumnya MURTI ,juga telah menganugerahkan penghargaan kepada Menkopolhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto sebagai Ketua Dewan Pembina PB T.I terlama (1997-2019). Wiranto yang juga pernah mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Umum PB T.I di Era Ketua Umum PB.T.I Letjen TNI (Pur) Harsudiono Hartas. (*)

Gelapkan Duit Perusahaan, Lahijal Ditangkap Polisi

0
ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Lubukbaja, Minggu (1/3) lalu menangkap Lahijal Iyus Husani, 23. Ia diduga menggelapkan uang puluhan juta di tempat kerjanya.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap menuturkan bahwa Lahijal ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari pimpinan dimana tempat Lahijal bekerja.

“Dari laporan itu, pelaku menggelapkan uang hasil penjualan sayur. Dari hasil penjualan sayur itu tidak disetorkannya kepada bosnya,” kata Awal, Senin (5/3).

“Selanjutnya dia kami bawa ke Polsek untuk diproses selanjutnya. Uang yang digelapkannya itu sebesar Rp. 23 juta,” ujarnya. (gie)

Mulai Hari Ini, Polresta Barelang Lakukan Operasi Simpatik Seligi

0
Lalulintas Kota Batam. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satlantas Polresta Barelang mulai hari ini melaksanakan Operasi Keselamatan (Operasi Simpatik Seligi 2018). Operasi ini akan berlangsung selama dua puluh satu hari atau hingga tanggal 25 Maret 2018 mendatang.

“Dalam operasi ini kita mengedepankan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dalam berlalu lintas. Atau lebih tepatnya kita memberikan edukasi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, Senin (5/1).

Meski mengedepankan edukasi atau sanksi teguran, tentunya polisi juga akan melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berat. (gie)

Menuju Smart City, Sistem Informasi dan Data OPD Saling Terintegritas

0

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi memberikan tugas berat kepada pejabat yang akan menakhodai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bintan. Nantinya, dinas yang baru dibentuk itu diberikan tugas mengintergrasikan seluruh sistem informasi dan data di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Bintan.

“Tugas penting Diskominfo Bintan nantinya, bagaimana Kabupaten Bintan
bisa menuju Smart City,” kata Apri, Minggu (4/3).

Apri mengakui, untuk menjadikan Kabupaten Bintan sebagai Kota Pintar (Smart City) tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena itu, harus dilakukan dengan kerja keras dan dukungan semua pihak termasuk dari

“Memang tidak mudah untuk mewujudkannya, namun bukan berarti tidak mungkin. Sangat dibutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak, saya yakin bisa terealisasi,” kata dia.

Untuk mewujudkannya, Apri mengatakan, Diskominfo harus memainkan perannya dalam memadukan antara perkembangan teknologi dan sumber daya manusia (SDM). Karena, nantinya, semua sistem pelayanan maupun informasi yang diperlukan oleh masyarakat harus diintegrasikan oleh dinas ini.

Dia menjelaskan, sebenarnya Smart City adalah solusi mengatasi berbagai masalah mulai sampah sampai perkembangan terkini lingkungan di suatu daerah. Bahkan Smart City bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bintan.

“Smart City adalah upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Salah satu tujuannya menampung aspirasi masyarakat, mulai dari keluhan, saran dan kritik yang sifatnya membangun,” kata dia.

Selain itu, Smart City pun mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien dan yang terpentingnya penggunaan teknologi informasi sebagai solusi untuk memudahkan pelayanan publik.

Menengok dua tahun pemerintah Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, banyak sekali fitur aplikasi yang dilaunching. Antara lain layanan perizinan Investasi, layanan kepegawaian hingga layanan informasi. Adapun fitur aplikasi online yang dapat diunggah melalui layanan aplikasi google playstore diantaranya Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Asli Daerah (SIMPAD), E-List, Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMANTAN) dan Data Bintan In Hand. (met)