Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 12376

Kapal Ikan Asal Tiongkok Ditangkap di Perairan Karimun Diduga Bawa Sabu

0

batampos.co.id – Aparat Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menangkap kapal ikan Win Long BH2998 di perairan Batam, Jumat (23/2). Kapal berbendera Taiwan itu ditangkap karena diduga membawa muatan sabu seberat 1,4 ton.

Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Refli, membenarkan penangkapan kapal tersebut. Namun saat dikonfirmasi soal muatan sabu di dalam kapal tersebut, Refli belum bisa memastikan. Sebab hingga tadi malam pihaknya masih melakukan pemeriksaan bersama Polres Tanjungbalai Karimun.

“Nanti teman-teman media akan diberitahu,” kata Refli, Jumat (23/2) malam.

Refli hanya menjelaskan, kapal tersebut ditangkap di perairan Batam. Namun kemudian digiring ke pelabuhan DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun untuk diperiksa lebih lanjut.

Senada dengan Refli, seorang pegawai DJBC Khusus Kepri juga belum memastikan ada sabu di dalam kapal Win Long BH2998. Dia hanya menyebut, kapal tersebut sebelumnya berlayar dari Singapura dan ditangkap saat memasuki perairan Batam.

Pegawai yang enggan namanya dikorankan itu mengatakan, hingga tadi malam ada sekitar 70 anggota polisi dari Polres Karimun dan Polda Kepri yang menjaga kapal tersebut di pelabuhan DJBC Khusus Kepri di Karimun. Penjagaan difokuskan di bagian belakang kapal.

“Intinya, bagian belakang (kapal) steril. Petugas dari BC sendiri tidak bisa masuk sembarangan,” papranya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madyatias mengatakan, dari pemeriksaan sementara aparat tidak menemukan sabu ataupun narkoba lainnya di kapal Win Long BH2998. Hingga pukul 20.00 WIB, polisi hanya menemukan umpan ikan yang dikemas dalam karung.

Namun polisi masih akan memeriksa umpan ikan yang dalam kondisi beku tersebut. Polisi langsung menyita umpan ikan tersebut.

“Ada beberapa lori umpan ikan yang kami sita,” kata Nendra.

Hingga pukul 22.40 WIB tadi malam, sudah ada 700 karung umpan ikan yang sudah diturunkan dari kapal. Selanjutnya ratusan karung umpan ikan tersebut diangkut dengan lori dan dibawa ke gudang penyimpanan ikan milik Abun di Puakang, Kabupaten Karimun. Sementara jumlah keseluruhan umpan ikan di dalam kapal mencapai 5.000 karung.

Dihubungi terpisah, Direktur Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Brijen Pol Eko Daniyanto juga mengatakan pihaknya belum memastikan ada atau tidaknya narkoba dalam kapal tersebut. “Saat ini jajaran Bareskrim sedang melakukan pemeriksaan,” kata Eko, tadi malam.

Hal senada diucapkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto. Hingga pukul 22.40 WIB tadi malam pihaknya belum menemukan sabu maupun jenis narkoba lainnya di kapal tersebut.

“Satu gram pun kami belum temukan, nanti akan kami kasih tahu,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya sedang menunggu anjing pelacak K9 milik Bea Cukai. Karena Kapal tersebut cukup luas, dan memiliki beberapa ruangan dan sekat-sekat.

“Jadi butuh anjing pelacak, awak kapal yang kami amankan puluhan. 30 orang lebih,” ujarnya singkat.

Saat ditanya kembali soal kabar 1,4 ton sabu di kapal tersebut, Yani bersumpah hingga tadi malam pihaknya belum menemukannya.

“Saya juga heran, kami belum menemukan satupun,” katanya. (san/ska)

Pedagang Kembali Jualan, Warga Putri Tujuh Protes

0
Pasar kaget di Batuaji.
Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Warga Perumahan Putri Tujuh, RW 05, Kelurahan Kibing, Batuaji protes kepada pedagang Pasar kaget yang kembali berjualan di dekat perumahan tersebut, Jumat (23/2). Padahal, sebelumnya, sejumlah pedagang pasar kaget itu sudah diberi surat peringatan dan berjanji tidak akan melakukan aktivitas apapun di lokasi tersebut.

“Mereka sudah diberi waktu selama dua minggu untuk berjualan di sini. Nah, sekarang sudah lewat, tapi kok mereka balik jualan lagi,” ujar Mawarni, warga Perumahan Putri Tujuh.

Ia mengatakan penolakan terhadap puluhan pedagang pasar kaget itu cukup beralasan. Kehadiran pasar tumpah itu diakui warga mematikan usaha mereka yang ada di dalam perumahan. “Di dalam sana (perumahan) banyak juga penjual. Contohnya saya, jualan saya tak laku kalau mereka tetap berjualan di sini,” katanya.

Selain itu, keberadaan pasar kaget juga meresahkan warga, mereka kerap berjualan di row jalan dan menganggu akses jalan masuk perumahan warga. “Sampah juga banyak beserakan,” ucapnya.

Ia pun meminta untuk merelokasi pedagang tersebut ke lapak pasar tradisional. “Di pasar BCC itu masih banyak lapak kosong. Kenapa mereka tak jualan di sana saja,” ucapnya.

Camat Batuaji, Ridwan Arfandi mengaku sebelumnya warga dan perangkat Rt/Rw setempat memang mengeluhkan persoalan itu kepada pihak kecamatan. Sehingga pihaknya berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak.

“Hasil pertemuan itu pedagang diberi waktu dua minggu untuk berjualan. Tapi entah kenapa mereka datang berjualan lagi,” katanya.

Sementara pihak Satpol PP yang mengetahui pedagang kembali membuka lapak langsung mendatangi lokasi. Satpol PP pun meminta kepada pedagang untuk menghentikan aktivitas mereka. Namun, rupanya ditolak. Malah pedagang sempat bersitegang dengan pihak kelurahan.

“Minggu ini diberi kesempatan. Kalau tetap berjualan minggu depan, kami akan bertindak tegas,” ujar seorang anggota Satpol PP saat bermediasi.

Dominik, pedagang pasar kaget mengaku terpaksa menjual di pasar kaget karena alasan ekonomi. “Kalau jualan dipasar tradisional harus menyewa lapak,” katanya.

Sementara berjualan di pasar kaget ia hanya mengeluarkan biaya untuk retribusi sampah sebesar Rp 10 ribu. “Janganlah main usir-usir, kami ini cari makan juga,” tutupnya. (une)

Nikah Dini, Cerai Dini

0
ilustrasi

batampos.co.id – Tingkat perceraian di Batam masih Tinggi, selama kurun waktu lebih kurang dua bulan ini Pengadilan Agama kelas IB Batam mencatat 204 kasus pengajuan cerai yang diterima.

“Trennya masih tinggi untuk Batam,” kata Humas Pengadilan Agama Kelas IB Batam, Ifda, Jumat (23/2).

Ia menngungkapkan untuk awal tahun ini saja, ada beberapa pengajuan yang usia pernikahannya masih satu tahun. “Usia 17 tahun mereka sudah mengajukan cerai, dan yang menggat itu perempuan. Dalam aturan usia menikah perempuan adalah 16 tahun,” ujarnya.

Perceraian dini ini mungkin dampak dari banyaknya pernikahan dini yang dilakukan pada tahun lalu. Sepanjang tahun 2017 lalu sedikitnya 19 dispensasi nikah yang dikeluarkan PA kelas Ib Batam. “Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2016 yang hanya sembilan surat,” imbuh Ifda.

Dari 204 pengajuan tersebut, 32 kasus diantaranya sudah berhail diputus oleh pengadilan, dan mereka menyandang status baru sebagai janda dan duda.

Ifda mengungkapkan peliknya permasalahan ini yang dihadapi psangan tersebut, tidak jarang proses mediasi yang dilakukan pihak pengadilan berujung pada kegagalan sehingga pernikahan tidak bisa diselamatkan.

“Kami terus berupaya agar perceraian itu tidak terjadi, namun keputusan akhir tetap di tangan mereka,” ujarnya.

Selama proses mediasi, hanya satu pasangan yang berhasi membatalkan niat cerai mereka. Ifda menambahkan hingga tahun ini dominan perempuan yang menggugat cerai masih tinggi.

Berdasarkan data dari PA kelas Ib Batam, tahun 2017 lalu sedikitnya 1.866 kasus perceraian masuk. Untuk penggugat masih didominasi perempuan bila dibandingkan dengan lelaki.

“Masih sama dengan tahun sebelumnya, termasuk untuk penyebab masih soal ekonomi hingga orang ketiga,” tutupnya. (yui)

Pendaftaran Calon Anggota KPUD Kota/ Kabupaten, Dibuka

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Tim seleksi (Timsel) pendaftaran anggota KPU Kabupaten/kota se Kepri membuka pendaftaran anggota KPU untuk periode 2018-2023 mendatang.

Ketua Timsel, Razaki Persada mengatakan pendaftaran akan dibuka 23 Maret. Untuk Batam sendiri dibutuhkan lima anggota KPU karena sesuai dengan jumlah penduduknya yang di atas satu juta jiwa.

Ia menyebutkan berdasarkan aturan untuk menjadi anggota KPU, mereka harus memenuhi beberapa syarat di antaranya, WNI dengan usia minimal 35 tahun dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Serta memiliki integritas, jujur, adil, dan memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. Calon pendaftar juga harus berdomisi di wilayah Kepri, hal ini dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP. Selain itu pendaftar juga tidak pernah dipenjara karena tindak pindana.

Mereka yang mendaftar nanti akan melalui serangkaian tes seperti tes tertulis, kesehatan, hingga wawancara.

“Tesnya sudah berbasis komputerisasi, jadi usai menjawab mereka bisa melihat langsung hasilnya,” imbuhnya.

Razaki mengungkapkan, setelah menyelesaikan serangkaian tes tersebut. Timsel akan mengirimkan nama calon anggota KPU terbaik untuk dikirimkan ke KPU pusat.

“Sesuai dengan ketentuan jumlah nama-nama yang dikirim berjumlah dua kali lipat dari yang dibutuhkan. Seperti Batam butuh lima jadi ada 10 nama yang akan kami kirim nanti, untuk selanjutnya dites oleh KPU pusat,” bebernya.

Untuk Batam sendiri, masa jabatan anggota yang sekarang aktif akan berakhir pada Juni mendatang.

“Paling lambat April sudah ada penggantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Batam Agus Setiawan mengatakan tahun ini dia berencana untuk pindah ke KPU provinsi.

“Nanti akan ada ketua baru untuk periode selanjutnya,” sebut dia.

Informasi yang diterimanya, pendaftaran untuk Kabupaten/kota akan dibukan Maret mendatang. Disisa masa jabatan ini dia berusaha menyelesaikan tugas menjelang pemilihan legislatif April 2019 mendatang.

“Berakhirnya baru Juni mendatang,” tutupnya.(yui)

Nurdin Tantang Jokowi-JK Bangun Jembatan Babin

0

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tantang Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk membangun Jembatan Batam-Bintan. Jika hal itu wujud, Gubernur Nurdin akan mempersiapkan nama Jokowi-JK untuk dilekatkan pada jembatan itu nanti.

“Kalau Pak Presiden dan Wakil Presiden wujudkan pembangunan Jembatan Batam-Bintan, nama mereka yang akan kita sematkan pada infrastruktur itu nanti,” ujar Gubernur Nurdin, Jumat (23/2) di Pelantar II Tanjungpinang.

Menurut Nurdin, sejauh ini Pemerintah Pusat mendorong pembangunan tersebut melalui pihak swasta. Ditegaskan Gubernur, jika Undnag-Undang Daerah Kepulauan wujud, tidak mustahil pembangunan tersebut bisa dilakukan lewat APBD. Menurut Nurdin, dalam perkiraannya kekuatan APBD Kepri bisa berlipat ganda dari nilai yang ada sekarang ini.

“Dibalik rencana pembangunan Jembatan Babin, ada tujuan besar yang ingin kita gapai. Yakni membangun kekuatan ekonomi Kepri dibidang Pariwisata dan Industri” papar Gubernur Nurdin.

Mantan Bupati Karimun tersebut menjelaskan, kontribusi Pariwisata sangat masif, meskipun pergerakannya tidak cepat. Lebih lanjut, dengan hadirnya Jembatan Babin. Pengaruhnya akan sangat baik bagi perkembangan tiga daerah. Baik itu Batam, Bintan dan Tanjungpinang. “Pembangunan proyek tahun jamak, yakni penataan Gurindam 12 Tanjungpinang adalah bagian sinergi dari rencana pembangunan Jembatan Babin,” paparnya lagi.

Masih kata Gubernur, pembangunan Babin Bridge adalah untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi Pulau Batam dan Pulau Bintan rumusnya adalah melalui pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin). Ia yakin, pembangunan jembatan tersebut sudah dimulai sebelum 2021 mendatang.  “Tidak selamanya kita harus bergantung dengan Batam. Maka dari itu, pembangunan Jembatan Babin adalah satu keharusan,” tegasnya.

Diakuinya, meskipun tanpa modal investasi, melalui anggaran daerah sebenarnya bisa dilaksanakan melalui sistem gotong royong. Atau istilahnya dana sharing, yakni dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemprov Kepri, Pemko Batam, BP Batam, Kabupaten Bintan, dan Kota Tanjungpinang.

“Akan tetapi, pembangunan tersebut membutuhkan biaya yang mahal. Kita khawatir, bila menggunakan sistem tersebut akan mengganggu rencana pembangunan daerah,” papar Gubernur.

Masih kata Gubernur, kehadiran Jembatan Babin bukan hanya dimaksudkan sebagai infrastruktur lalu lintas orang dan barang saja. Akan tetapi, juga menjadi laluan bagi air penyaluran air dan gas. Sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih. Melihat progres sekarang ini, ia yakin, Jembatan Babin sudah mulai dibangun sebelum 2021 mendatang.
“Pembangunan Jembatan Babin sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri 2016-2021,” jelasnya.

Ditambahkannya, karena gagasan pembangunan Jembatan Babin lahir dari BP Batam, pihaknya juga sudah melakukan pembicaraan terkait hal ini. Gubernur yakin, kehadiran Jembatan Babin akan memberikan kontribusi yang hebat bagi pembangunan Kepri kedepan.

“Kita yakin, jika ada Jembatan Babin, Pulau Bintan akan berkembang dengan pesat. Terlepas dari itu adalah, saling memberikan dukungan, khususnya dibidang investasi dan pariwisata,” tutup Gubernur.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun secara khusus diundang Presiden Joko Widodo untuk menemuinya Selasa (27/2) pekan depan. Undangan ini disampaikan Presiden Jokowi langsung usai Nurdin memberikan pemaparan pembangunan infrastruktur dan strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kepri.

“Saya diminta Pak Presiden menghadap beliau Selasa nanti untuk membicarakan pembangunan Jmbatan Batam Bintan, Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang dan Pelabuhan Batu Ampar,”kata Nurdin, usai pertemua para Gubernur dalam Rakernas Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2) petang lalu. (jpg)

Jangan Asal Tangkap Tanpa Solusi

0

batampos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari menilai, penertiban loper atau penjual koran yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Batam tidak dibarengi solusi. Padahal mereka bukan termasuk penyakit sosial yang mengganggu ketertiban umum, seperti halnya pengemis dan anak jalanan.

“Mereka jual koran karena terpaksa. Harusnya yang dikejar itu solusi bukan bagaiaman cara mereka bisa ditertibkan. Yang terjadi sekarang kan seperti ini,” kata Riky di DPRD Batam, Jumat (23/2).

Menurutnya, jika alasan ingin menegakan perda, banyak perda yang seharusnya ditegakan sampai saat ini tidak berjalan. Seperti halnya perda ketertiban umum, yang dengan jelas melarang pengemis, anak jalanan minta-minta di persimpangan jalan. Begitu juga dengan rehabilitasi lokasi prostitusi.

“Artinya kalau mau tertibkan berikan solusi, selain itu jangan setengah-tengah. Jangan sampai penertiban ini tajam ke bawah tumpul ke atas. Mereka yang bekerja malah ditertibkan,” bebernya.

Terkait solusi pengemis dan anak jalanan sendiri, lanjut dia, DPRD jauh-jauh hari sudah meminta pemko untuk menganti UPT pembinaan anak jalanan menjadi BLUD. Sehingga ketika sudah menjadi BLUD, ia bisa bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mencari sumber pendanaan, sehingga bergantung APBD.

“Hal ini sudah sejak periode lalu saya usulkan. Anak-anak jalanan, pengemis bisa dikirim ke sana untuk mengikuti pelatihan,” terang Riky.

Ia membandingkan Surabaya, dimana sampai saat ini sudah memiliki 17 sentral pelatihan. Bandingkan dengan Batam yang tak satupun punya sentral pelatihan. Riky mengakui, pola yang dilakukan pemerintah saat ini sama dengan melarang taksi online. Sementara disisi lain mereka butuh makan.

“Masyarakat kita yang harus kita lindungi apa yang menjadi kebutuhan mereka dipenuhi, bukan main tak boleh. Kalau memang harus ditertibkan, harus ada solusinya,” tegas Riky.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Udin P Sihaloho menilai loper koran bukan penyakit sosial yang menggangu ketentraman masyarakat.

“Selama tak mengganggu ketentraman umum dan bisa menopang perekonomian khususnya untuk membiayai hidup mereka, seharusnya tak masalah. Yang saya tolak itu misalnya gelandangan dan pengemis,” tegas Udin.

Ia mengakui jika penertiban ini amanat perda, dinsos harus punya cara untuk mengatasi persoalan ini. Harus diberdayakan semaksimal mungkin.

“Jangan hanya sekedar dilarang. Mereka juga butuh dana, untuk menyekolahkan anaknya. Karena orang tuanya tak bekerja mereka jualan koran,” ucapnya.

ilustrasi

Walikota-Dinsos Beda Pendapat

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi ketika ditanya soal aksi dari dinsos di bilangan Batamcenter mengatakan yang dilarang adalah anak-anak jualan koran karena memeperkejakan anak merupakan pelanggaran.

“Masa yang dewasa juga, nanti saya minta Kabidnya (Maudy) ketemu saya di Nongsa saat acara festival Jong,” kata dia.

Di Nongsa, Wali Kota justru mempersilakan wartawan sepenuhnya mepertanyakan ke Maudy.

“Jangan saya lagi ya,”pungkasnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DSPM Batam Maudy Vera Mentang justru mengaku
bahwa aksi mereka menangkapi loper atau penjual koran itu adalah perintah wali kota.

“Ini aturan pemerintah, walikota yang tanda tangan itu, kami hanya laksanakan perda, enggak sembarang kami. Arahan pak wali, ya bersihkan,” katanya di Nongsa, Jumat (23/2).

Ia mengatakan, secara lisan Wali Kota juga memerintahkan DSPM untuk menjamin jalanan bebas dari ganguan sosial. Untuk itu tidak ada cara lain penertiban harus dilakukan, tidak terkecuali loper koran.

“Kami tidak tebang pilih. Tukang buah, tukang koran, pengemis, anak jalanan kami angkut. Bahkan WTS (Wanita Tuna Susila) di Jodoh, kami angkut,”paparnya.

Ia menilai, hal ini semata-mata untuk mendukung program pemerintah terkait kepariwisataan. Ia mengancam jika loper koran depatan lagi pihaknya akan mengirim ke Nilam Suri untuk dibina selam 15 hari.

“Jalan cantik kalau masih banyak yang bermasalah di jalan raya, nanti wisatwan tak mau ke datang. Orang-orang itu lagi tertangkap, bawa ke Nilam Suri,” imbuhnya.

Namun sayang penegakan Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Ketertiban Sosial ini tak merata. Seperti di bilangan Batuaji aktivitas musik yang kerap menganggu pasien di RSUD Embung Fatimah, hal ini terjadi menahun. Termasuk Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti yang kini bukan rahasia umum diubah jadi lokalisasi.

Maudy berkilah, pihaknya kini tak cukup anggaran. Untuk itu, pihaknya akan melakukan bertahap mulai dari jalan protokol.

“Mana prioritas kami dahulukan,”ucapnya

Soal mencari nafkah, ia mengkalim masih banyak cara. Penjulan koran bisa dititip di kios hingga toko. Dan pribadi loper koran, tukang buah dan lain-lain dapat diberi pelatihan. Ia menyampaikan kini ada tiga jenis pelatihan yang disediakan.

“Satu angkatan ada 20 orang. Pelatihan buat teralis untuk laki-laki, ibu-ibu bisa menjahit,” kata dia.(adi/rng)

Gubernur Luncurkan Proyek Prioritas

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun bersama tamu undangan menekan sirine sebagai tanda pencanangan program prioritas Kepulauan Riau di Pelabuhan Bongkar Muat Pelantar II, Tanjungpinang, Jumat (23/2). F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun meluncurkan sejumlah proyek prioritas pembangunan yang ditandai dengan penekanan tombol sirine di pelabuhan bongkar muat, Pelantar II, Tanjungpinang, Jumat (23/2).

Dalam arahannya Gubernur Nurdin mengatakan bahwa dengan keterbatasan waktu yang dimiliki bukan menjadi penghalang untuk terus membangun. Dengan tolak ukur waktu itulah semua harus mampu merencanakan dengan baik apa program prioritas yang harus dikerjakan dan selesaikan.

“Saya yakin jika kita bersama menyatukan kemampuan, waktu yang singkat dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pekerjaan yang bermuara kepada kebutuhan masyarakat,” ujar Nurdin.

Infrastrukur menjadi perhatian khusus Nurdin karna Kepri merupakan daerah yang harus memiliki kelengkapan dalam hal tersebut.

“Kepri dengan keterbatasan dana tidak menyurutkan semangat kita untuk membangun. Kita harus yakin akan terwujudnya kelengkapan infrastrukur tersebut. Dengan dengan Pembangunan infrastuktur diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menumbuhkan kembali gairah investasi serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” lanjut Nurdin.

Nurdin juga berpesan kepada seluruh OPD agar pembangunan yang dirancang harus berfokus agar tidak terjadi keterlambatan penyelesaian.

“Untuk itu kita harus terus mencari inovasi dan terobosan-terobosan agar tetap fokus dan tentunya akan menghasilakan output yang bersih dan transparan,” pesan Nurdin.

Sementara itu Perwakilan Panitia Pelaksana Peluncuran Proyek, Kabid Perhubungan Laut (Hubla) Dishub Kepri Aziz Kasim dalam laporannya mengatakan bahwa hingga 22 Februari 2018 sudah dijalankan program pembangunan sebesar Rp256 miliar. Sebesar Rp111 miliar merupakan program prioritas Gubernur dengan empat kegiatan yang sudah lelang dan bisa mulai pengerjaannya.

“Salah satunya di lokasi yang sedang kita laksanakan acara ini, akan dilakukan pembangunan pengembangan pelabuan Pelantar I dan Pelantar II, pelabuhan bongkar muat yang akan menampung kapasitas maksimul kapal 1.000 GT dengan panjang dermaga 213 Meter dan sesuai dengan pesan Bapak Gubernur disiapkan juga pelengsengan untuk tempat pompong masyarakat agar bisa berlabuh di pelantar II,” ujar Aziz.

Selain meluncurkan proyek prioritas, Nurdin juga menyerahkan sejumlah bantuan sembako kepada 75 orang penambang boat dan mesin robin, juga penyerahan sebanyak 10 helm safety kepada buruh bongkar muat di pelabuhan Pelantar II. (yan)

24 Proyek yang dimulai pengerjaannya Tahun 2018 :

A. Dinas Perhubungan sebanyak 8 Paket
1. Pengawasan pembangunan pelabuhan penagi tahun II (Rp. 570 Juta)
2. Pengawasan pembangunan pelabuhan tanjunguban (Rp. 400 Juta)
3. Pengawasan pengembangan dan peningkatan pelabuhan parit rempak (Rp. 280 Juta)
4. Pengembangan pelabuhan tanjunguban (Rp. 13,3 Miliyar)
5. Pembangunan pelabuhan penagi tahun II (Rp. 19,1 Miliyar)
6. Pengawasan pengembangan dan peningkatan kawasan pelabuhan pelantar I dan Pelantar II Tahun II (Rp. 866 Juta)
7. Pengembangan pelabuhan pelantar I dan Pelantar II tahun II (Rp. 29 Miliyar)
8. Pembangunan dan peningkatan pelabuhan parit rempak (Rp. 9,5 Miliyar)

B. Dinas PU sebanyak 6 Paket.
1. Peningkatan Jalan Kawasan Pusat Pemerintahan Dompak (Rp. 4,7 Miliyar)
2. Pengawasan teknis peningkatan jalan kota Tanjungpinang Wilayah 1 (Rp. 230 Juta)
3. Peningkatan Jalan Coastal Area lanjutan (Rp.4,5Miliyar)
4. Peningkatan Jalan Bukit Leman transbatubi tanjungkudu sedanau (Rp. 9,6 Miliyar)
5. Pengawasan teknis peningkatan jalan Kabupaten Karimun (Rp. 210 Juta)
6. Pengawasan pembangunan jalan Kabupaten Natuna (Rp. 200 Juta)

C. Dinas Perumahan dan Pemukiman sebanyak 4 Paket.
1. Pengawasan teknis pembangunan GOR di Singkep Barat (Rp. 165 Juta)
2. Pengawasan teknis peningkatan masjid Baiturrahman (Rp. 135 Juta)
3. Peningkatan masjid Baiturrahman (Rp. 4,7 Miliyar)
4. Pembangunan GOR di Kabupaten Singkep Barat (Rp. 5,6 Miliyar)

D. Dinas Pendidikan sebanyak 6 Paket.
1. Perencanaan pembangunan yayasan mahanaem, Batam (Rp. 73 Juta)
2. Pengadaan alat peraga microplayer education SMA berkarakter (Rp. 2.4 Miliyar)
3. Pengadaan alat peraga praktek keterampilan berbasis nirkabel untuk SMA (Rp.2,4 Miliyar)
4. Pegadaan alat monitoring kelas dan pusat sumber belajar siswa untuk SMA (Rp. 2,4 Miliyar)
5. Pengadaan meubiler untuk SMA dan SMK (Rp. 1,7 Miliyar)
6. Konsultan pengawasan pembangunan USB SMAN 5 Karimun (Rp. 283 Juta)

Disduk Sudah Terima 10 Ribu Lembar Blangko e-KTP

0
Staf Disduk Capil ketika menyusun blangko KK yang sudah tercetak. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karimun, kembali mendapatkan blangko e-KTP dari Pusat sebanyak 10 ribu untuk tahun 2018. Di mana pada tahap pertama bulan Januari diterima 8.000 lembar dan tahap kedua bulan Februari 2.000 lembar blangko e-KTP.

“Kebutuhan blangko e-KTP di pusat (Dirjen Kependudukan dan Capil Kemendagri, red)
tetap ada. Tinggal daerah yang pengajuan kebutuhan blangko e-KTP, apabila sudah menipis stoknya,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun M Tahar, kemarin (22/2).

Pada Januari 2018, yang sudah tercetak 1.426 lembar e-KTP untuk 12 kecamatan. Sedangkan, di tahun 2017, pencetakan e-KTP mencapai 17.136 lembar untuk pengantar di tahun 2016 termasuk yang sudah melakukan Print Ready Record (PRR) disetiap kecamatan. Maupun yang belum pernah memiliki e-KTP sama sekali maupun yang sudah wajib memiliki e-KTP harus dilakukan perekaman data biometrik yaitu berupa pashoto, iris mata, sidik jari dan tandatangan.

“Di tahun 2017 juga, blangko e-KTP masih ada tersisa 864 lembar dan langsung dipergunakan pada tahun 2018. Jadi, saat ini kita sedang proses pencetakan pengantar dari kecamatan di tahun 2017 lalu yang belum tercetak,” ujarnya.

Kenapa demikian, kata Tahar lagi. Sebab, pada tahun lalu terjadi gangguan jaringan dan server data di pusat. Sehingga, tidak bisa melakukan pencekatan e-KTP ditahun tersebut. Namun, secara umum pelayanan publik kependudukan terutama pencetakan e-KTP tidak ada kendala hingga sekarang.

“Yang jelas, saya informasikan kepada masyarakat yang sudah berusia 17 tahun silahkan untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan,” ungkapnya.

Sementara ditanya, untuk blangko Kartu Keluarga (KK) hingga saat ini tidak ada masalah. Dalam artian, blangko KK tetap tersedia, bahkan di tahun 2017 lalu ada sisa sekitar 10 ribu lembar. Hanya terpakai 21 ribu saja, dimana rata-rata per bulan pencetakan 1800 lembar untuk 12 kecamatan.

“Anda bisa lihat sendiri, kita tetap melakukan pencetakan KK. Apabila, sudah mau habis baru kita usulkan lagi,” kata Tahar.

Pantauan di kantor pelayanan Disduk Capil Karimun, petugas sedang memilah-milah blangko KK sesuai wilayah per kecamatan. (tri)

Upah Buruh Stadion Akhirnya Dibayarkan

0
Komisi II DPRD Kabupaten Bintan melakukan sidak ke stadion olahraga di Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam, Selasa (20/2). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Upah puluhan buruh pembangunan stadion olahraga di Desa Busung akhirnya dibayarkan, Jumat (23/2) sore di Kantor Pemerintah Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan. Namun sampai saat ini utang makan pekerja di warung belum ada kejelasan.

Salah seorang pekerja, Jaka membenarkan upah puluhan pekerja pembangunan stadion olahraga yang sempat macet selama dua bulan akhirnya dibayarkan. Dari Rp 140 juta utang yang harusnya dibayar pihak subkontraktor, ia menyebutkan sekitar Rp 90 juta telah dibayarkan.

Sedangkan sekitar Rp 50 juta yang merupakan utang makan pekerja di warung, katanya belum jelas. “Pembayaran upah pekerja masih dalam proses pembayaran, sedangkan utang warung belum tahu apakah dibayar atau tidak, karena lagi dirunding setelah ini,” kata dia singkat.

Ia mengaku kasihan terhadap pemilik warung, sebab bahan bahan kebutuhan diambil dari pedagang sembako di Tanjunguban. “Si teteh ambil sembako di Tanjunguban, kasihan kalau tidak sampai dibayarkan, sementara keberadaan mandor sudah tidak tahu di mana,” kata dia.

Selama ini, katanya, pekerja lembur sampai malam dan rata rata makannya di warung tersebut. Terkadang pekerja lembur sampai dini hari. “Kalau kemarin tak lembur sampai jam 3 pagi, mungkin tak selesai juga pembangunan stadion ini,” kata dia.

Ia juga mengatakan, sebelum masalah ini mencuat di media, pihaknya sebenarnya sudah melaporkan masalah ini ke beberapa instansi. namun, tidak ditanggapi dengan serius. Lalu mereka berinisiatif memasang spanduk di pinggir jalan. “Pada malam itu warung ini penuh denganpejabat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Busung Rusli membenarkan, kantornya digunakan untuk tempat pembayaran upah buruh pembangunan stadion olahraga. “Masih berlangsung, yang upah pekerja sedang dibayarkan, tadi saya pulang sebentar, kalau yang warung kita belum tahu,” kata dia singkat.

Terpisah Kabid Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Bintan Bayu Wicaksono hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (met)

Kondisi Arumi Membaik dan Diperbolehkan Pulang

0

batampos.co.id – Setelah mendapatkan perawatan itensif selama empat  hari di puskesmas Tanjungbatu,  Arumi, 11 bocah  alami gizi buruk Jumat 23/2 kemarin diperbolehkan pulang.  Arumi dibolehkan pulang karena kondisi kesehatannya mulai membaik. Berat badannya juga berangsur naik dari sebelumnya 5,5 kilogram saat ini beratnya  6,3 kilogram.

Reti Susanti orang tua Arumi mengungkapkan rasa terimakasih atas bantuan dan  pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit HM. Sani dan juga saat menjalani perawatan di  Puskesmas  Tanjungbatu. Selama empat hari menjalani  perawatan di  puskesmas Tanjungbatu Arumi mendapatkan makanan tambahan dan  susu soya sehingga  berat badanya berangsung naik.

“Saya tidak tahu jika Arumi mengalami  alergi susu, sehingga saat Arumi mengalami gatal-gatal di  kulit dan di mulut  saya bawa berobat ke rumah sakit HM.Sani. Setelah diberi  susu soya (kedelai) kondisi  Arumi membaik bahkan berat badanya sudah naik,”kata Reti.

Pantaun Batam Pos Arumi yang sekarang usianya 11 tahun merupakan anak ke tiga pasangan dari Iwan dan Reti  Susanti warga yang  tinggal di Kebun Pinang kelurahan Tanjungbatu kota Kecamatan  Kundur. Keluarga  Iwan dan Reti sendiri masuk keluarga kurang mampu, Iwan  bekerja buruh serabutan  sedangkan Reti hanya ibu rumah tangga. Bahkan Reti sendiri  mengakui awalnya  sempat menolak anaknya dirawat dengan alasanya kedua anaknya  masih kecil,  sementara suaiminya harus bekerja. (ims)