Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 12383

Keamanan Data Nasabah Bank Lemah, Data Mudah Bocor

0

batampos.co.id – Rentetan kasus skimming ATM dan Kartu kredit yang terjadi belakangan menandakan bahwa bank-bank di indonesia masih abai terhadap sistem keamanan.

Auditor Informasi dan Teknologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Yanto Sugiharto menyebut, di antara bank-bank yang ada di indonesia, BCA masih merupakan yang terbaik dalam hal keamanan sistem. Diikuti bank-bank BUMN, Mandiri, BNI, setelah itu BRI.

Saat ini, kata Yanto, Bank BUMN rata-rata masih berada pada tingkat keamanan level 5. ”Meningkatkan level keamanan itu tidak sulit, asalkan bank-nya mau,” katanya pada Jawa Pos (grup Batam Pos), Minggu (18/3).

Dari pengalamannya melakukan berbagai audit sistem di di berbagai bank, ada beberapa kelemahan dalam sistem pengamanan data di bank. Di antaranya adalah bank-bank di indonesia sangat tergantung dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa pengamanan data.

Banyak peran seperti penyediaan alat, sampai mempekerjakan staf IT, diserahkan ke vendor.

“Nah, kalo pengamanan saja diberikan ke pihak ketiga, tentu lebih berisiko,” katanya.

Saat terjadi kasus kebocoran data. Untuk mengungkapnya, kata Yanto, perlu seperangkat alat yang tidak murah. Bank juga kadang enggan menyediakan alat ini. “Maka dari itu, biasanya pengungkapan diserahkan pada Bareskrim,” katanya.

Selain itu, Yanto menyebut bank juga belum mau atau enggan untuk investasi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengamanan sistem data dan informasinya. Beberapa hanyalah karyawan biasa dengan gaji tidak besar. Dengan kerja yang tidak terbatas waktu.

“Sehingga banyak SDM nya yang pindah-pindah,” katanya.

Direktur Digital Banking dan Teknologi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Indra Utoyo, mengatakan pengungkapan sindikat pelaku skimming oleh Polda Metro Jaya membuka kesadaran perbankan agar lebih peka terhadap berbagai kemungkinan modus kejahatan yang baru dan lebih canggih.

Jika BRI dinilai lebih jarang melapor kepada polisi mengenai gejala fraud dibanding bank-bank lainnya, maka BRI berniat lebih meningkatkan tindakan preventif. “Ini introspeksi juga dari kami supaya lebih proaktif melapor soal cyber crime dan lebih cepat menangani tanpa harus menunggu ada pelaporan (dari nasabah, Red),” ujarnya.

BRI yang mengaku telah mengetahui keberadaan sindikat pencuri data kartu nasabah juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sebelumnya, BRI mengungkapkan telah menemukan lokasi sindikat tersebut yakni di daerah Talang Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Lokasi tersebut menjadi sarang pelaku kejahatan perbankan. Salah satunya mengatasnamakan BRI dengan modus pengiriman one time password (OTP) untuk transaksi di e-commerce.

“Ada BTS-nya (base transceiver station) di sana. Teridentifikasinya sudah beberapa waktu yang lalu, sama kita di Himbara (Himounan Bank-Bank Milik Negara) juga sudah pada tahu,” ujar Indra. Untuk memasuki kampung itu, susah sekali karena para penduduk di sana sudah saling bekerja sama menjadi komplotan penjahat. Dia menambahkan polisi sedang berupaya menemukan cara agar bisa menangkap komplotan itu.

Untuk meningkatkan keamanan, BRI sedang mengkaji kemungkinan penerapan teknologi biometric untuk verifikasi dan otentikasi nasabah dalam bertransaksi non tunai. Metodenya menggunakan sidik jari atau retina mata nasabah sehingga sulit dipalsukan. Untuk itu, BRI akan berkoordinasi dengan regulator untuk pengkajian penggunaan teknologi ini.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menambahkan, penggunaan biometric untuk otentikasi memang lebih mudah. Namun biayanya mahal. Meski begitu dia menyambut baik jika ada perbankan yang serius menerapkan teknologi tersebut.

Di sisi lain beberapa nasabah Bank Mandiri mengaku kehilangan uangnya secara misterius. Seorang nasabah di Kediri Jatim mengaku uangnya tiba-tiba berkurang Rp 1 juta. Sementara nasabah lain di Surabaya mengaku kehilangan uang sekitar Rp 1 juta, dan mendapat keterangan dari customer service Bank Mandiri bahwa uangnya hilang karena ada transaksi dari Malaysia.

Terkait hal ini, Corporate Secretary Bank Mandiri mengaku masih butuh identifikasi apakah ini termasuk skimming atau tidak. Kemudian jika itu merupakan skimming, dari ATM bank mana data nasabah tersebut dicuri. Apakah dari ATM Bank Mandiri atau bukan. “Identifikasinya sekitar 1-2 hari. Karena, kartu itu kan bisa ditransaksikan di ATM bank mana saja, tidak harus di ATM Bank Mandiri,” urainya.

ilustrasi

Terpisah, peneliti keamanan siber dari CISSREC Ibnu Dwi Cahyo menuturkan dunia perbankan di Indonesia memang cukup rawan menjadi sasaran aksi skimming (pencurian data). Apalagi, dari data yang diperoleh dari kepolisian Uni Eropa, Indonesia menjadi peringkat ketujuh lokasi favorit para pelaku skimming.

Dia mengungkapkan pada 2015 ada 5.500 kasus skimming ATM di dunia. Sebanyak 1.549 kasus di antaranya terjadi di Indonesia, artinya lebih dari sepertiga kejahatan skimming ada di Indonesia. Salah satu contohnya, pada 2017 dua warga Bulgaria ditangkap di Bali karena melakukan aksi skimming.

”Fakta ini seharusnya mendorong perbankan di tanah air untuk meningkatkan standar keamanan ATM, baik dari operating system, hardware sampai pada pengamanan fisik,” ujar dia.

Selain itu, potensi raibnya dana nasabah bisa jadi karena penjualan data nasabah. Dia menyebutkan hal itu mungkin saja terjadi lagi lantaran sebelumnya pernah ada penjualan data 2 juta nasabah pada Agustus 2017. Ibnu menuturkan data nasabah itu bisa bocor dari berbagai saluran. Bukan hanya bank saja. ”Yang kemarin bocor dari data leasing kemungkinan besar,” imbuh dia.

Sebagai langkah antisipasi, konsumen pun harus lebih cerdas dalam melakukan transaksi perbankan. Di antaranya mengenal betul bentuk fisik mesin ATM. Minimal pada mulut kartu dan keyboard pad. ”Karena skimmer (mesin pencurii data) yang ditambahkan pasti akan menambah bentuk mesin ATM sehingga terlihat tidak seperti biasanya,” kata dia.

Selain itu, konsumen juga bisa memilih ATM yang relatif ramai dan dijaga. Misalnya ATM di minimarket atau di bank. Pengecekan secara berkala saldo lewat internet banking juga bisa menjadi solusi. Bila ada kejanggalan langsung diketahui, atau mengaktifkan notifikasi SMS banking saat ada transaksi pengambilan maupun pembelanjaan yang cukup besar.
(tau/jun/rin)

Judi vs Polisi = 1-0

0

Judi Sie Jie, gelper (gelanggang permainan elektronik) dan jenis judi terselubung lainnya sehari-hari merasuki warga di berbagai sudut Kota Batam. Itu yang dilaporkan lewat liputan bersambung harian ini seminggu terakhir.

Bahkan akibat aktivitas judi dari laporan para jurnalis koran ini, tergambar sudah dampak yang sangat buruk bagi kota yang berpenduduk sekitar satu juta lebih ini.

Dampak buruknya sudah pada tingkat merontokkan kehidupan ekonomi masyarakat yang terperangkap akan judi itu sendiri, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Ekses lain dari judi ini bukan saja dari aspek rusaknya ekonomi rumah tangga para pelaku judi. Lebih dari itu, tatanan moral dan kehidupan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar ikut rusak. Para generasi muda sebagai anak didik juga banyak terancam masa depannya.

Bila melirik lebih luas lagi, bukan hanya masyarakat sendiri yang terkena dampak negatifnya. Bisa jadi wajah dan marwah para pemangku pemerintahan di daerah ini pun ikut tercoreng oleh ulah para bandar judi itu. Di mata sebagian masyarakat, nilai rapor mereka bisa jadi merah.

Judi di negeri ini jelas dilarang oleh undang-undang negara. Tapi kenyataannya, kegiatan yang meracuni masyarakat ini nyaris bebas beroperasi.

Untuk inilah sebenarnya, negara, pemerintah setempat dan kepolisian daerah harus benar-benar bersikap dan HADIR dalam masalah ini.

Tujuan hadirnya para pemangku penguasa daerah ini untuk membentengi masyarakat supaya tidak terkena serangan “bakteri mematikan”, yakni penyakit sosial serta penyakit masyarakat sebagaimana dirumuskan dalam ilmu sosiologi patalogi itu.

Dengan semakin merajalelanya judi terselubung (di arena Gelper dan Togel alias Sie Jie) ini, hendaknya Wali Kota Batam Muhammad Rudi maupun Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi menyadari bahwa secara tak langsung mereka telah “DIKALAHKAN” oleh satu kekuatan terselubung yang entah seperti apa wujudnya.

Bila dianalogikan dengan satu pertandingan, skor menjadi 1-0. Pemerintah (kepolisian) sebagai pengawal undang undang serta pengayom masyarakat dilucuti oleh kelompok penyebar penyakit masyarakat tadi. Pemerintah dan kepolisian telah kebobolan menegakkan undang-undang dan kelompok terselubung penebar judi menang telak.

Kita sebenarnya tidak begitu yakin akan asumsi kekuatan seperti yang disebut di atas. Itu pun bila negara dan pemerintah setempat berada di depan dan dengan sigap menyelesaikan penyakit masyarakat yang merebak.

Tapi, fakta di lapangan menunjukkan telah begitu lama terjadi kegiatan perjudian ini dan berjalan mulus tanpa hambatan.

Bahwa judi terselubung terjadi di arena gelper, hal yang sulit dibantah dan umum mengetahuinya. Kejadian seperti penangkapan, penggerebekan dan sering menjadi sumber kegaduhan itu lazim terjadi. Terkadang kondisi seperti itu juga membuat suasana sampai mengganggu ketenangan warga sekitar. Keadaan seperti ini sudah sering menjadi tontonan gratis apalagi saat terjadi penggerebekan. Dan hal itu juga yang membangun citra negatif terhadap kota ini.

Baik pihak Polda Kepri maupun Polres Barelang dalam aksi penangkapan, misalnya, paling hanya meringkus sejumlah pekerja dan pemain. Kalau pun ada yang mengaku bandar, itu diduga keras settingan dari awal. Jadi, para pekerjalah yang sering harus menjadi korban mempertanggungjawabkan hukumnya. Padahal para pekerja di sana, tak lain tak bukan hanya sebatas mencari sesuap nasi di arena gelper.

Dan lucunya lagi, begitu digerebek tak lama berselang arena gelper itu buka lagi alias buka-tutup. Dan sering dengan laku seperti itu.

Menyangkut tim kesatuan pihak kepolisian yang melakukan penggerebekan pun bemacam-macam. Kadang ada dari Mabes Polri dengan kesatuan elitnya. Ada dari kepolisian daerah dan resort. Belum lagi kesatuan lain di luar kepolisian. Semua berkepentingan. Kadang digerebek, tapi hanya melakukan penyegelan terhadap arena gelper. Pemain dan bandar tak ada yang diperiksa apalagi ditahan.

Kondisi seperti itu sebenarnya ibarat drama klasik yang episode ke episode dilakukan entah untuk kepentingan apa dan siapa, tapi arena gelper buka-tutup dan judi terselubung terus merebak.

Demikian juga dalam perjudian lainnya. Tipikal penanganan tindakan hukumnya sama saja. Judi Sie Jie, misalnya, selalu kroco yang ketangkul, bandarnya justru ongkang- ongkang di satu sudut kota bersama oknum tertentu. Alasan tindakan menangkap sesekali ini pun ditengarai hanya sebagai modus. Bukan karena panggilan tugas. Entah kekuatan seperti apa di balik kegiatan perjudian ini sehingga bisa lakonnya mempengatuhi sikap petugas negara yang demikian. Entahlah!

Lain lagi bila mengasumsikan kekuatan para bandar judi di Batam yang seolah lebih kuat dibanding bandar narkoba. Barang bukti narkoba dengan tonase besar bisa berkali-kali ditangkap petugas aparat negara di kawasan ini. Tapi bandar judi Sie Jie dengan tumpukan rupiah dalam jumlah besar sebagai bukti formal kegitan ilegalnya tak pernah digaruk ke kantor polisi.

Soal aktivitas peredaran narkoba ini, pernah ada pernyataan keras Muhammad Rudi, Wali Kota Batam itu. Dia sampai menebar ancaman akan menutup dan mencabut izin setiap usaha diskotek yang kedapatan dan terlibat mengedarkan narkoba.

Tapi belum demikian ketika menyikapi perjudian terselubung di arena gelper yang izinnya dari Pemko Batam ini, termasuk judi Sie Jie dan sejenisnya.

Padahal perjudian terselubung di arena permainan elektronik itu sudah banyak terjadi. Salah satu bukti, ya itu, sesekali polisi menggerebek arena gelper yang melakukan kegiatan perjudian. Meski begitu, izin usaha gelper itu tidak juga dibekukan.

Terhadap perjudian lain, semisal Sie Jie yang sudah merebak ke sudut-sudut kota ini, para pimpinan institusi kepolisian di beberapa sektor bersikap dengan nada koor yang sama. Mereka SEOLAH kesulitan menangkap para pelaku maupun bandarnya meskipun atasannya sudah memberi komando.

Padahal di lapangan, semua sangat transparan. Para oknum-oknum polisi yang spesialisasinya ditugasi untuk memberangus kegiatan judi Sie Jie ini pun berlakon seolah tak berdaya. Sementara dugaan keras, dari para oknum anggota itu banyak berinteraksi dengan para bandar judi Sie Jie, bahkan ada yang lebih dari sekadar itu.

Bila melihat gelagat seperti itu, sebenarnya sangat tidak sulit bagi polisi mengenyahkan perjudian ini kalau benar-benar mereka bertindak profesional dan memberi laporan yang benar terhadap atasannya.

Kalaupun, misalnya, ada oknum tertentu di balik kekuatan terselubung itu, sebagai polisi profesional dan penjaga ketertiban masyarakat seyogianya bertangungjawab demi tugas negara.

Mereka harusnya tak kecut. Polisi negara juga digaji dan dipersenjatai dengan kekuatan uang rakyat sekitar Rp 80 triliun per tahun. Dapat diyakini bahwa di dalam cakupan sejumlah anggaran yang dikucurkan dari kas negara itu, banyak anggaran pencegahan dan penanganan komprehensif untuk mengatasi penyakit masyarakat yang timbul.

Rakyat di kawasan ini sudah begitu lama diracuni para bandar judi. Penyakit masyarakat ini berkembang dan diistilahkan sudah masuk pada tahap stadium lanjut.

Lantas pertanyaannya, apakah Irjen Didid Widjanardi yang nota bene penguasa tertinggi kepolisian di sini sekaligus sebagai penjaga ketertiban masyarakat membiarkan kondisi sedemikian berkepanjangan?

Ataukah justru sebaliknya mesti tegas memerintahkan semua jajaran memberangus judi Sie Jie dan judi lainnya bersama bandarnya. Itupun kembali pada pertanggungjawaban sumpah dan janji yang diucapkannya. Sikap tegas kapolda itu sendiri sebenarnya dinanti masyarakat yang anti judi dan yang menginginkan ketertiban.

Baik Kapolda maupun Wali Kota Batam sudah saatnya bertindak sigap untuk melindungi masyarakatnya agar tidak banyak lagi berjatuhan korban-korban akibat keganasan perjudian yang mengeruk kocek warga itu.

Wali Kota juga, misalnya, mesti dengan tegas memerintahkan jajarannya bila masih menemukan ada indikasi perjudian terselubung di arena gelper. Bila kondisinya masih seperti itu, semua usaha gelper harus tutup permanen alias izinnya dibekukan.

Karena sesungguhnya, jika kita mau jujur melihat kenyataan di lapangan, buah yang didapat dari kegiatan usaha gelper ini diyakini lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Baik itu manfaat bagi pemerintah sebagai pemberi izin serta penerima retribusi maupun bagi masyarakat luas. Tapi mengapa ini gigih dipertahankan, ini yang menjadi misteri.

Berbagai pendapat masyarakat mengatakan seandainya tak ada usaha gelper pun justru justru jauh lebih baik. Kota Batam tak rugi apa-apa. Masih banyak hal lain yang mesti diurus para pemangku negeri ini.

Demikian juga dengan judi Sie Jie dan sejenisnya, kloningan judi Singapura dan negara lain itu. Undang-undang dan perda itu sendiri tak membolehkan kegiatan perjudian itu.

 

oleh: Marganas Nainggolan

ICMI Harus Beri Kontribusi untuk Kemajuan Kepri

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, saat silaturahmi dengan pengurus ICMI di Restoran Golden Prawn Bengkong, Sabtu (17/3). F. Humas Pemprov Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan sebagai organisasi yang beranggotakan cendikiwan muslim, berharap banyak ICMI dalam perjalanannya nanti bisa memberikan kontribusi banyak kepada kemajuan Pemerintah Provinsi Kepri. ICMI merupakan organisasi yang memiliki peran dan fungsi penting.

“Ini pula yang mendasari keputusan kita, kalau pelantikan nanti dilaksanakan di Tanjungpinang. Pengukuhan kita lakukan di Gedung Daerah. Karena Gedung Daerah kita kenal memiliki sejarah yang sangat penting bagi Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Arif saat pertemuan dengan sejumlah pengurus di Restoran Golden Prawn Bengkong Batam, Sabtu (17/3) malam.

Arif yang juga Ketua Umum Majelis Organisasi Wilayah Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kepri mengapresiasi banyaknya cendekiawan yang ingin bergabung dalam organisasi ICMI. Pelantikan direncanakan 27 Maret 2018 di Gedung Daerah Tanjungpinang. Pelantikan ICMI masa bakti 2018 – 2023 akan langsung dikukuhkan Ketua Umum Majelis Pengurus Organisasi Pusat ICMI Jimly Asshiddiqie.

Arif berterima kasih banyak karena dipercaya memimpin ICMI Kepri. Terlebih, aktivitas di pemerintahan cukup padat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. Apalagi dia juga memimpin Ketua IKA Universitas Sumatera Utara dan Ketua Kwarda Kepri.

Sementara Ketua Harian ICMI Kepri Zulhendri mengharapkan sekali dukungan semua pihak, untuk bersama-sama membawa ICMI menjadi lebih baik lagi. “Saya yakin kita bisa. Karena kita adalah muslim yang ingin membawa perubahan kemajuan untuk Indonesia tercinta,” jelasnya. (bni)

Air Minum Kemasan Harus Patuhi SNI

0
ilustrasi SNI minuman dalam kemasan. | putut ariyotejo / batampos

batampos.co.id – Pemerintah mengingatkan pelaku industri produk air minuman dalam kemasan (AMDK) untuk mematuhi aturan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu bertujuan menghindari hambatan perdagangan akibat isu pencemaran mikroplastik pada produk AMDK.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, menyatakan saat ini belum ada dokumen standar mutu, metode uji, dan tingkatan maksimum kandungan mikroplastik pada produk makanan dan minuman, khususnya AMDK.

”Juga belum ada kajian mendalam dampak kandungan mikroplastik pada tubuh di tingkat global yang umum dijadikan referensi,” ujarnya.

Kementerian Perindustrian sendiri telah menerbitkan peraturan mengenai SNI wajib bagi produk air minuman dalam kemasan (AMDK). Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun secara Wajib.

’’Jadi, produk AMDK yang beredar di pasar telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku wajib dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tambahnya.

Menurut Panggah, penyusunan SNI untuk produk AMDK dilakukan komite teknis yang terdiri atas berbagai pemangku kepentingan, meliputi pihak pemerintah, akademisi atau ahli termasuk di bidang keamanan pangan, masyarakat, hingga produsen.

’’Total terdapat 44 parameter persyaratan air bersih yang digunakan sebagai bahan baku AMDK, yaitu fisika (6 parameter), kimia (17 parameter), kimia organik (18 parameter), mikrobiologik (1 parameter), dan radio aktivitas (2 parameter),” tambahnya.

Selama ini, Kemenperin terus mendorong pertumbuhan dan daya saing industri AMDK nasional, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas produknya agar mampu memenuhi kebutuhan pasar di domestik dan ekspor. Saat ini, industri AMDK di dalam negeri berjumlah sekitar 700 perusahaan yang sebagian besar merupakan sektor industri kecil dan menengah (IKM). Secara volume, konsumsi AMDK menyumbang sekitar 85 persen dari total konsumsi minuman ringan di Indonesia.

Sementara itu, laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada 2017 mencapai 9,23 persen, jauh di atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,07 persen. Peran subsektor industri makanan dan minuman terhadap PDB sebesar 6,14 persen dan terhadap PDB industri nonmigas mencapai 34,3 persen, sehingga menjadikannya subsektor dengan kontribusi terbesar dibandingkan subsektor lainnya pada periode yang sama. (agf/c17/sof/jpg)

Kejari Terima Tiga SPDP, Kasus Penangkapan Lima Kontainer

0
Lima kontainer Pelni Logistics disegel petugas kepolisian di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Rabu (7/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menerima tiga Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus penangkapan kontainer di pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Bintan.

Tiga berkas SPDP tersebut yakni berkas satu kontainer bermuatan minuman beralkohol (mikol), satu kontainer bermuatan garmen dan satu kontainer bermuatan alat-alat kesehatan. “Polres Bintan telah menyerahkan tiga SPDP,” ujar Kasipidum Kejari Tanjungpinang, Arief Syafrianto.

Dalam berkas SPDP, penyidik belum mencantumkan nama tersangka atau pihak yang bertanggungjawab atas perkara tersebut, namun dicantummkan Undang-Undang yang dilanggar, yakni Undang-Undang Perdagangan. “Sah-sah saja belum ada tersangka, ada aturan yang membolehkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Polres Bintan mengamankan lima kontainer di kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Sri Bayintan Kijang, Bintan, Sabtu (3/3) lalu. Setelah dilakukan pembongkaran, terungkap kontainer yang terdiri atas empat kontainer milik Pelni Logistics dan satu kontainer PIDC tersebut berisi mikol, garmen dan alat-alat kesehatan. Penyidik Polres Bintan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Salah satunya seorang pengusaha Tanjungpinang yakni MT. (odi)

Pelajar Ditemukan Tewas Gantung Diri

0

batampos.co.id – Seorang pelajar ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakan di RT 002/RW 002, Kecamatan Meral Barat, Mr,17. Mr pertama kali ditemukan oleh Ay, ibu kandungnya Kamis (15/3) pukul 22.30 WIB.

Berdasarkan keterangan dari Ay pada malam itu mendatangi rumah kontrakan anaknya. Tempat tinggal Ay dengan rumah baru anaknya tersbeut masih dalam satu desa. “Sampai di dalam rumah melihat anaknya sudah tergantung di dapur. Hal ini membuat Ay langsung memberitahukan Ketua RT setempat,” ujar Kapolsek Meral, AKP Syaiful Badawi, kemarin (16/3).

Setelah ketua RT melihat kondisi Mr dalam keadaan tergantung dan tidak bergerak lagi. Ketua RT langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Meral. Saat anggota tiba di lokasi kejadian, Mr sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri. Hasil pemeriksaan visum luar, tidak ditemukan adanya bekas tanda kekerasan.

”Polisi juga melakukan pemeriksaan disekitar rumah yang menjadi lokasi kejadian bunuh diri. Dan kita tidak menemukan apa-apa yang mencurigakan. Untuk itu, kuat dugaan bahwa Mr meninggal dunia karena bunuh diri sendiri,” jelasnya.

Menyinggung tentang masalah Mr, Syaiful menyebutkan, dari pengakuan orang tua Mr tidak ada masalah di rumah. ”Hanya saja, beberapa hari sebelum ditemukan tewas gantung diri, Mr ingin sendirian. Salah satu caranya dengan mengontrak sebuah rumah. Kemungkinan Mr mempunyai masalah pribadi di luar dan keluarga tidak mengetahuinya,” paparnya. (san)

Insentif Perawat akan Dinaikkan

0

batampos.co.id – Meningkatnya kunjungan pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan membuat beban perawat dan petugas medis makin berat. Karena itu, Bupati Bintan Apri Sujadi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bintan menaikkan insentif atau menambah tenaga medis.

“Dua opsi itu sebagai referensi. Tujuannya supaya masyarakat bisa dilayani dengan baik,” ujar Apri saat acara Senam Cerdik dan Sehat yang diselenggarakan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia Cabang Kabupaten Bintan di Lapangan Relief Antam, Kijang, Jumat (16/3).

Apri menyampaikan, sejak diberlakukannya program berobat gratis pasien yang berobat ke rumah sakit pelat merah di Bintan itu meningkat signifikan. “Biasanya 200 hingga 300 pasien per bulan, saat ini bisa mencapi 2.000 pasien per bulan,” ujar Apri.

Peningkatan jumlah pasien itu, jelas membuat beban perawat dan petugas medis bertambah. Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Kabupaten Bintan, Pandapotan Hutabarat mengatakan, seluruh perawat di Kabupaten Bintan siap mendukung program pemerintah daerah di bidang kesehatan. Ia juga sangat mengapresiasi atas kebijakan Bupati yang berkeinginan untuk memperhatikan insentif bagi tenaga perawat.

“Tentunya kita sangat senang, pemerintah daerah memperhatikan dan mengapresiasi kerja keras kami para perawat,” ujarnya.

Dia juga mengatakan saat ini jumlah perawat yang sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Perawat terampil di Kabupaten Bintan berjumlah 295 orang. Dan untuk ke depannya ditargetkan sebanyak 500 perawat sudah memiliki STR. “Karena perawat garis depan dalam melayani pasien yang sakit,” tukasnya. (met)

Polisi Tangkap Kapal Vietnam

0
foto: eggy / batampos

batampos.co.id – Satuan Polair Mabes Polri mengamankan empat kapal asal Vietnam yang melaksanakan ilegal fishing di perairan sekitar Kepulauan Natuna, Rabu (14/3) lalu. Selain mengamankan kapal, Polair Mabes Polri juga mengamankan sedikitnya 22 ABK kapal.

Usai diamankan Rabu (14/3) lalu, keempat kapal itu kemudian ditarik ke Dermaga Pelabuhan Batuampar dan baru sampai pada hari ini. Selain itu, dari dalam kapal juga terdapat beberapa bendera, yang diantaranya bendera Malaysia, Indonesia dan bendera Vietnam.

Komandan Kapal Polisi (KP) Baladewa 8002 Kompol Dani membenarkan adanya penangkapan ini. Namun, saat dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Dani belum bisa membeberkannya. Sebab, tangkapan ini rencananya akan diekspose oleh Kapolda Kapri Irjen Didid Widjanardi.

“Benar kalau kita melakukan tangkapan kapal asing. Kalau untuk lebih jelasnya besok akan kita sampaikan,” ujarnya singkat. (gie)

Penggugat Minta Barang yang Disita Dikembalikan

0

batampos.co.id – Sidang praperadilan gugatan salah satu satu pengusaha atas nama Yohanes ke dua instansi yakni Polair Polda Kepri dan Bea Cukai Batam atas penyitaan barangnya beberapa waktu lalu, kembali digelar, Jumat (16/3) pagi.

Sidang dengan agenda pembacaan permohonan pihak penggugat yang diwakili kuasa hukumnya, Agus Amri dan Anang, membacakan lengkap permohonan yang mereka gugat serta dasar permohonannya di hadapan majelis hakim.

Pada sidang praperadilan, kuasa hukum penggugat menuntut bahwa penggeledahan serta penyitaan barang milik kliennya yang dilakukan oleh Polair Polda Kepri yang diserahkan lagi ke BC Batam, tidak sah sesuai aturan hukum.

“Barang milik klien kami yang disita berupa barang kebutuhan masyarakat dengan jumlah sebanyak 720 koli, dikembalikan utuh seperti dalam kondisi semula saat awal disita. Kami juga menuntut pembayaran ganti rugi baik materiil maupun imateriil,” ujar Agus Amri.

Karena, lanjutnya, dasar penyitaan itu tak ada. Barang milik penggugat bukan barang terlarang ataupun narkoba, juga bukan selundupan, tapi barang yang berdokumen resmi.

“Apa dasar mereka menyita dan menggeledah barang milik kline kami? Unsur tindak pidana pun tak ada, itu materi tuntutan utama klien kami. Kami menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 miliar kepada tergugat,” terang Agus Amri.

Agus Amri sangat menyayangkan adanya oknum di Polair Polda Kepri yang main menyita barang tanpa bisa menyebutkan dan menunjukkan dan membuktikan apa kesalahan prosedur jenis barang ataupun masuk barang milik kliennya.

Sementara dari pihak tergugat I Polair Polda Kepri yang diwakili oleh Toto Wibowo mengatakan, permohonan praperadilan itu adalah hak para pihak yang merasa tak puas dalam proses penegakan hukum.

“Kami dari Polda Kepri siap menghadapi gugatan yang dilakukan pemohon. Karena itu mekanisme hukumnya. Artinya hari ini kami baru mendengarkan pembacaan tuntutan dari pemohon,” ujar Toto Wibowo.

Pihaknya akan memberikan jawaban atas gugatan penggugat ke persidangan selanjutnya yang akan kembali digelar pada hari Senin (19/3).

“Permohonan praperadilan ini sah tidaknya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Polair Polda Kepri, kami aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan hukum, selalu berdasarkan mekanisme aturan hukum yang berlaku. Apalagi termohon II adalah BC Batam. Artinya tindakan yang dilakukan Polair Polda Kepri, dugaan adanya tindak pidana, kemudian itu domain dari BC Batam, maka barang itu kami serahkan ke BC Batam. Itu kan sudah sesuai aturan,” terang Toto.

Intinya, lanjut Toto, semua yang dituduhkan ke penggugat, akan dijawabnya di proses sidang praperadilan selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, kedua instansi ini, Polair Polda Kepri dan BC Batam digugat setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang dagangan milik Yohanes tanpa dasar dan surat yang jelas.

Melalui kuasa hukumnya, Yohanes mengatakan gugatan gugatan secara resmi dan sudah teregister dengan nomor 01/Pid. Pra/2018/ PN Batam. Gugatan atas penyitaan 720 koli barang milik Yohannes

ini dirasa perlu karena pihak tergugat telah melakukan tindakan yang tidak memiliki dasar hukum.

Menurut penggugat, penggeledahan dan penyitaan ini tidak sesuai prosedur karena tidak ada dilengkapi surat penyitaan.

Dijelaskan, pada 19 Februari lalu kliennya membeli barang kebutuhan masyarakat dengan jumlah 720 koli. Sesuai rencana tersebut akan didistribusikan ke daerah lain dengan menggunakan kapal carteran.

Namun demikian, karena belum adanya kapal dan pihak pemilik sedang melakukan pengurusan izin, maka barang tersebut disimpan di atas lahan milik kliennya di Desa Sembulang Camping, Galang.

Setelah sempat mengamankan barang dagangan senilai Rp 400 juta tersebut, pihak Ditpolair melimpahkan barang-barang tersebut ke pihak Bea Cukai. (gas)

Trauma, Keluarga Minta Dijauhkan dari A Kun

0

batampos.co.id – Keluarga korban Bong Ji Kioeng, 70, berusaha memaafkan perbuatan Heriwan alias A Kun, 27, usai membunuh bapak kandung sendiri pada Senin (12/3) lalu di Jalan Rahayu Kampung Barek Motor, Rt 03 RW 08 nomor 60 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan.

“Kami akan memaafkan A Kun jika benar perbuatannya dilakukan tanpa sadar,
tapi jika ada niat (membunuh), A Kun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Lina,35, putri sulung korban ditemui di Rumah Duka dan Panti Jompo Yayasan Dharma Bhakti Kijang, Bintan Timur, Jumat (16/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ibu satu anak ini berharap kepolisian dan pihak medis memeriksa secara keseluruhan kejiwaan adik kandungnya. “Apakah A Kun benar benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak? Sebaiknya diteliti,” ujarnya.

Bila nantinya adiknya dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, ia meminta pemerintah merehabilitasi adiknya sampai dengan sembuh.

“Diterapi atau diberikan pengobatan sampai sembuh,” kata dia.

Bahkan jika adiknya kelak sembuh, ia berharap pemerintah mau mencarikan pekerjaan adiknya. Setidaknya dari pekerjaan itu bisa untuk menghidupi dirinya sendiri.

Namun jika tidak terbukti menggalami gangguan kejiwaan, ia mengatakan, A Kun harus menerima konsekuensi dari segala perbuatannya.

Terkait benar atau tidak benarnya A Kun mengalami gangguan kejiwaan, Lina meminta supaya A Kun dijauhkan dari keluarga.

“Okelah dia dinyatakan sembuh, tapi kami tidak bisa menerima karena kami sudah trauma apalagi adik saya Herman sudah sangat trauma. Lagipula masyarakat tidak akan menerima A Kun lagi. Jadi sebaiknya dijauhkan saja dari keluarga,” kata dia.

Dengan dijauhkan A Kun dari keluarga, ia berharap tidak ada korban lain. “Cukup bapak kami jadi korban. Saya tak mau ada korban lain. Apalagi kalau sampai korban merupakan orang lain, siapa nanti yang mau bertanggungjawab?” kata dia.

Selain hal itu, ia juga tidak tahu sejak kapan kejiwaan adiknya terganggu. Saat masih kerja di salah satu perusahaan telekomunikasi, hubungan kedua adiknya masih baik.

“Habis dia kerja di resort, si Herman sering dipukuli. Saya tidak tahu apa sebab dia stres. Padahal bapak dan kami sayang sama A Kun,” kata dia.

Gara gara sering dipukul, ia mengatakan, adiknya Herman sampai konsultasi ke dokter psikiater. “Jadi selama ini A Kun belum pernah diobati, hanya Herman saja yang konsultasi masalah A Kun ke dokter. Dokter saat itu menyimpulkan jika A Kun menderita gejala psikopat,” kata dia.

Disinggung mengenai harta yang ingin dikuasai A Kun, ia mengatakan belum tahu sebenarnya. Namun diakui dia, A Kun telah mengumpulkan berkas berkas dokumen penting milik ibu mereka. “Apakah dia stress karena punya utang di luar, kami tidak tahu. Karena dia sangat tertutup,” ucapnya. (met)