
batampos – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp3,933 triliun. Pengesahan berlangsung di Gedung DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (25/8).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Bahtiar, menjelaskan terjadi penurunan pendapatan daerah dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun, atau turun Rp7,3 miliar. Penurunan ini disebabkan berkurangnya dana transfer pusat dari Rp2,157 triliun menjadi Rp2,005 triliun.
“Namun penurunan itu tertutupi oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp144 miliar, dari Rp1,760 triliun menjadi Rp1,904 triliun,” kata Bahtiar.
Rincian proyeksi PAD Kepri pada APBD-P 2025, menurut Bahtiar, mencakup pajak daerah naik dari Rp1,583 triliun menjadi Rp1,617 triliun, retribusi daerah naik dari Rp132 miliar menjadi Rp168,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp450 juta menjadi Rp3,1 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik signifikan dari Rp41,4 miliar menjadi Rp115,4 miliar.
Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, menambahkan belanja daerah ikut naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun.
Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp27 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar untuk penyertaan modal BUMD Energi Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan APBD-P 2025 tetap mengedepankan mandatory spending, dengan sektor pendidikan Rp1,1 triliun (28,23%), infrastruktur pelayanan publik Rp1,07 triliun (33,28%), dan belanja pegawai Rp1,236 triliun (33,74%).
“Penyusunan APBD Perubahan dilakukan secara intensif agar anggaran memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kepri, khususnya pada pelayanan dasar,” pungkas Ansar. (*)
Reporter: M. Ismail
Artikel DPRD Kepri Sahkan APBD-P 2025 Rp3,933 Triliun, PAD Naik Signifikan pertama kali tampil pada Kepri.









