Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1239

DPRD Kepri Sahkan APBD-P 2025 Rp3,933 Triliun, PAD Naik Signifikan

0
Paripurna DPRD Kepri
DPRD bersama Pemprov Kepri resmi mengesahkan APBD Perubahan 2025 sebesar Rp3,933 Triliun, Senin (25/8). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp3,933 triliun. Pengesahan berlangsung di Gedung DPRD Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (25/8).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Bahtiar, menjelaskan terjadi penurunan pendapatan daerah dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,911 triliun, atau turun Rp7,3 miliar. Penurunan ini disebabkan berkurangnya dana transfer pusat dari Rp2,157 triliun menjadi Rp2,005 triliun.

“Namun penurunan itu tertutupi oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp144 miliar, dari Rp1,760 triliun menjadi Rp1,904 triliun,” kata Bahtiar.

Rincian proyeksi PAD Kepri pada APBD-P 2025, menurut Bahtiar, mencakup pajak daerah naik dari Rp1,583 triliun menjadi Rp1,617 triliun, retribusi daerah naik dari Rp132 miliar menjadi Rp168,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik Rp450 juta menjadi Rp3,1 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik signifikan dari Rp41,4 miliar menjadi Rp115,4 miliar.

Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, menambahkan belanja daerah ikut naik dari Rp3,918 triliun menjadi Rp3,933 triliun.

Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga meningkat dari Rp5 miliar menjadi Rp27 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar untuk penyertaan modal BUMD Energi Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan APBD-P 2025 tetap mengedepankan mandatory spending, dengan sektor pendidikan Rp1,1 triliun (28,23%), infrastruktur pelayanan publik Rp1,07 triliun (33,28%), dan belanja pegawai Rp1,236 triliun (33,74%).

“Penyusunan APBD Perubahan dilakukan secara intensif agar anggaran memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Kepri, khususnya pada pelayanan dasar,” pungkas Ansar. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel DPRD Kepri Sahkan APBD-P 2025 Rp3,933 Triliun, PAD Naik Signifikan pertama kali tampil pada Kepri.

Langit Batam Dihiasi Dua Cincin Matahari, BMKG: Fenomena Alam Biasa

0
Fenomena halo matahari di langit Batam. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Warga Batam dibuat heboh oleh fenomena langit unik pada Senin (25/8) pagi. Sekitar pukul 09.30 WIB, matahari terlihat dikelilingi lingkaran cahaya menyerupai pelangi. Tak hanya satu, warga bahkan menyaksikan dua cincin sekaligus, satu melingkar penuh dan satu lagi setengah lingkaran.

Fenomena itu langsung ramai dibicarakan di media sosial. Banyak yang mengunggah foto dan video dengan berbagai komentar. “Di status WhatsApp teman-teman banyak yang posting. Ada yang bilang bakal ada musibah, jadi agak takut juga,” kata Rini, warga Tiban.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam, Ramlan, memastikan fenomena tersebut adalah halo matahari, sebuah peristiwa optik atmosfer yang lumrah terjadi.

“Itu fenomena biasa, akibat pantulan cahaya matahari oleh awan yang kelembapannya cukup tinggi. Jadi tidak ada kaitannya dengan bencana,” tegas Ramlan.

Ia menjelaskan, halo matahari terbentuk saat sinar matahari melewati kristal es atau butiran air pada awan tipis di atmosfer, biasanya awan cirrostratus. Cahaya yang dibiaskan dan dipantulkan itulah yang tampak seperti cincin berwarna pelangi di sekeliling matahari.

Adapun munculnya dua cincin sekaligus, kata Ramlan, karena perbedaan posisi awan. “Satu lingkaran penuh karena cahaya menembus lapisan awan tipis di ketinggian tertentu. Sedangkan lingkaran setengah terbentuk akibat sinar matahari terhalang awan yang lebih basah di bawahnya,” jelasnya.

Fenomena ini bisa berlangsung beberapa menit hingga beberapa jam. Bahkan sore hari pun bias cahaya serupa masih bisa muncul, tergantung kondisi awan dan kelembapan udara.

“Jadi masyarakat tidak perlu panik. Halo matahari lumrah terjadi dan tidak ada hubungannya dengan pertanda bencana maupun penyakit kulit. Malah sinar matahari sebelum jam 12 siang relatif baik karena tubuh butuh vitamin D,” ujar Ramlan.

BMKG Batam menambahkan, fenomena ini belum dilaporkan dari wilayah lain di Kepri. “Kebetulan posisi matahari tegak lurus di atas Batam, sehingga cincin cahaya terlihat jelas dari sini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Langit Batam Dihiasi Dua Cincin Matahari, BMKG: Fenomena Alam Biasa pertama kali tampil pada Metropolis.

BPR Bintan Resmi Jadi Perseroan Daerah, Dorong PAD dan UMKM

0
Paripurna Bintan
Bupati Roby Kurniawan menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bintan di kantor DPRD Bintan, Senin (25/8). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Status badan hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan resmi diubah menjadi perseroan daerah. Perubahan ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bintan di Bintan Buyu, Senin (25/8).

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan langkah strategis ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Perubahan ini bukan hanya regulasi, tetapi upaya nyata mengoptimalkan potensi ekonomi daerah,” ujar Roby.

Dengan status baru, BPR Bintan diharapkan lebih mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk pembiayaan UMKM, sektor perikanan, dan kelautan.

Roby menekankan pentingnya transparansi data keuangan melalui digitalisasi sistem dan keterbukaan informasi publik.

Selain perubahan status BPR, dalam rapat paripurna juga dibahas Ranperda Perubahan APBD 2025. Pendapatan daerah diproyeksi Rp 1,206 triliun lebih, belanja daerah Rp 1,328 triliun lebih, dan pemanfaatan SILPA sekitar Rp 122,29 miliar untuk menutup defisit.

Perubahan APBD ini fokus pada program berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM.

“Transparansi data adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Roby, menutup rapat paripurna. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel BPR Bintan Resmi Jadi Perseroan Daerah, Dorong PAD dan UMKM pertama kali tampil pada Kepri.

Komplotan Pengedar Sabu 27,85 Gram Saling Bersaksi, Tuntutan Dibacakan Pekan Depan, Ancaman Seumur Hidup

0
Sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa Raden Adi Arta, kembali digelar d Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (25/8).

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara narkotika dengan terdakwa Raden Adi Arta, Senin (25/8). Raden diadili secara terpisah dari tiga rekannya, yakni Zulfahmi Mohamed Azri, dan Mukhtarudin, yang juga sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam berkas terpisah.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan dakwaan bahwa para terdakwa diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Perkara ini bermula pada Maret 2025, ketika Raden membeli sabu seberat 50 gram dari seorang pengedar berinisial Pakcik, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan dengan cara sistem “buang” di kawasan Kelong Baba, Sekupang, Batam, dengan pembayaran Rp20 juta ditransfer ke rekening atas nama Shol Lahur Robani, yang juga masuk dalam DPO.

Beberapa hari kemudian, Mohamed Azri menghubungi Mukhtarudin untuk memesan sabu seharga Rp1 juta. Permintaan itu diteruskan ke Zulfahmi, yang justru menawarkan sabu seberat 2,5 gram dengan harga Rp1,8 juta. Setelah terjadi kesepakatan, Zulfahmi memesan barang tersebut dari Raden. Raden pun mengantarkan sabu ke rumah kos Zulfahmi di Perumahan Sakura Garden, Batu Ampar, Batam.

Namun, saat itu Raden tidak hanya membawa sabu pesanan 2,5 gram, tetapi juga menyimpan narkotika dengan jumlah lebih besar untuk dijual kepada pembeli lainnya. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa enam bungkus sabu dengan total berat 27,85 gram.

Barang bukti tersebut kemudian ditimbang di Pegadaian Cabang Batam dan diuji di Balai POM Batam. Hasilnya, sabu positif mengandung metamfetamin yang masuk dalam narkotika golongan I sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan terdakwa lain, yang berkasnya dipisah, jelas memenuhi unsur permufakatan jahat untuk menjual atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram,” kata JPU di persidangan.

Atas dakwaan tersebut, Raden dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.

Majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. “Tuntutan minggu depan,” ujar hakim menutup persidangan. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Komplotan Pengedar Sabu 27,85 Gram Saling Bersaksi, Tuntutan Dibacakan Pekan Depan, Ancaman Seumur Hidup pertama kali tampil pada Metropolis.

Keindahan Tersembunyi Pantai Atok Bintan, Pasir Putih dan Sunset Nan Memukau

0
Pantai Atok Bintan
Pesona keindahan alam di Pantai Atok Pulau Bintan. F. Kiriman Pengelola Pantai Atok untuk Batam Pos.

batampos – Pulau Bintan menyimpan surga tersembunyi bagi wisatawan yang ingin melarikan diri dari rutinitas, salah satunya Pantai Atok. Terletak di Desa Malang Rapat, Batu 50, sekitar 50 kilometer dari Tanjungpinang, pantai ini masih alami dan jauh dari keramaian.

Hamparan pasir putih lembut berpadu dengan air laut jernih dan angin sepoi-sepoi, membuat siapa pun yang menginjak pasirnya langsung merasakan ketenangan.

Panorama gradasi biru laut dan langit, ditambah ombak yang tenang, menjadikan Pantai Atok sebagai lokasi ideal untuk melepas penat atau sekadar menikmati alam.

Sore hari, langit jingga senja menambah romantisme, memikat mata pengunjung yang ingin melihat matahari tenggelam di cakrawala.

“Pantai Atok itu sederhana tapi pesonanya luar biasa. Sekali datang, pasti ingin kembali lagi,” ungkap Koko Ricardo, warga Tanjungpinang.

Pantai Atok dimiliki dan dikelola keluarga Ari Darmariansyah Azwar Muhammad (43), sejak September 2018. Nama “Atok” berasal dari bahasa Melayu yang berarti “Kakek”, sebagai penghormatan kepada leluhur mereka.

“Kalau senja, sunset nya cantik luar biasa. Pagi hari bisa lihat sunrise. Kalau siang hari juga tak kalah indah, Pantai Atok dihiasi langit biru. Pokoknya keindahan yang alami, pasti mau datang lagi ke sini,” ungkapnya.

Pengunjung dapat menikmati pantai secara gratis. Tersedia pondok santai, musala, dan toilet. Pondok sederhana disewakan Rp50 ribu, sedangkan pondok lengkap untuk menginap empat orang hanya Rp150 ribu, sudah termasuk kasur, bantal, kelambu, colokan listrik, dan pemanggang.

Bagi yang ingin petualangan lebih, pengunjung bisa mendirikan tenda sendiri di tepi pantai. Sunrise pagi hari, langit biru siang hari, hingga sunset sore hari menawarkan pengalaman berbeda setiap waktunya.

Pantai Atok menjanjikan kenangan tak terlupakan bagi keluarga maupun individu yang ingin kembali dekat dengan alam. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar 

Artikel Keindahan Tersembunyi Pantai Atok Bintan, Pasir Putih dan Sunset Nan Memukau pertama kali tampil pada Kepri.

Penerimaan Pajak Batam Rp1,18 Triliun, Baru 60 Persen dari Target

0
Warga Batam saat menikmati aneka hidangan di Restoran Seafood Jawa-Melayu yang terletak di kawasan Tanjung Piayu, Memasuki akhir Agustus 2025, penerimaan pajak dan retribusi Kota Batam menembus Rp1,18 triliun. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, sektor restoran menyumbang Rp107,59 miliar (69,53 persen). Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos – Memasuki akhir Agustus 2025, penerimaan pajak dan retribusi Kota Batam menembus Rp1,18 triliun. Angka ini setara 60,47 persen dari target perubahan tahun berjalan sebesar Rp1,95 triliun.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam per 22 Agustus mencatat, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah terkumpul Rp180,32 miliar atau 65,57 persen dari target Rp275 miliar.

“PBB-P2 baru jatuh tempo 31 Agustus. Selain itu, program insentif HUT-RI masih berlangsung hingga 17 September. Biasanya penerimaan akan melonjak pada bulan September,” kata Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, Senin (25/8).

Dari pos lain, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat Rp306,54 miliar atau 61,93 persen dari target Rp495 miliar. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menjadi penyumbang terbesar sudah mengalir Rp506,58 miliar atau 58,86 persen dari target Rp860,73 miliar.

Rinciannya, sektor restoran menyumbang Rp107,59 miliar (69,53 persen), sementara pajak hotel Rp108,32 miliar (51,76 persen dari target Rp209,28 miliar).

Aidil menyebut lonjakan kunjungan wisman belum sepenuhnya tercermin dalam laporan pajak hotel Agustus. “Pembayaran yang masuk di Agustus masih penerimaan bulan Juli. Dampaknya baru terlihat di laporan September,” ujarnya.

Adapun pajak hiburan seperti diskotek, karaoke, dan spa baru terealisasi Rp12,35 miliar atau 50,42 persen dari target Rp24,5 miliar. Pajak reklame juga masih rendah dengan Rp11,31 miliar atau 47,16 persen dari target Rp24 miliar.

Dari sektor kendaraan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp94,36 miliar atau 77,90 persen dari target Rp121,13 miliar. Namun opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru Rp78,25 miliar atau 45,57 persen dari target Rp171,72 miliar.

Secara keseluruhan, Bapenda Batam optimistis capaian pajak akan meningkat di kuartal akhir 2025. September diprediksi menjadi momentum lonjakan penerimaan, terutama dari PBB-P2 dan pajak hotel yang terdorong meningkatnya kedatangan wisman. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Penerimaan Pajak Batam Rp1,18 Triliun, Baru 60 Persen dari Target pertama kali tampil pada Metropolis.

Rumah Kayu di Lorong Bunyu Tanjungpinang Terbakar, 3 Truk Damkar Dikerahkan

0
Kebakaran Tanjungpinang
Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang melahap sebuah rumah di Lorong Bunyu Jalan Pramuka Tanjungpinang, pada Senin (25/8). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Sebuah rumah kayu yang berada di Lorong Bunyu, Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, ludes dilalap api pada Senin (25/8) sore.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.50 WIB dan membuat warga sekitar panik setelah melihat asap hitam pekat membumbung dari rumah kosong tersebut.

“Asap hitam besar muncul, orang pada keluar karena tinggi sekali. Ternyata ada rumah yang terbakar,” ujar Basir, warga sekitar.

Menurut Basir, api sempat hampir menyambar rumah lain akibat tiupan angin kencang. Warga berinisiatif merusak sebagian atap agar bisa menyiram air dan mencegah api merambat.

“Nyaris menyambar ke rumah lain, jadi atap sempat dihancurin biar bisa siram,” tambahnya.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Tanjungpinang menurunkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi.

Petugas masih berupaya menjinakkan api dan memastikan kebakaran tidak meluas ke rumah warga lain. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Rumah Kayu di Lorong Bunyu Tanjungpinang Terbakar, 3 Truk Damkar Dikerahkan pertama kali tampil pada Kepri.

Macet Parah di Jalur Mukakuning–Tembesi, Warga Desak Pelebaran Jalan

0
Kemacetan terjadi di jalan Letjen Suprapto dari Bukit Daeng hingga ke simpang Panbil, Mukakuning. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Kemacetan di ruas Mukakuning–Tembesi makin parah setiap sore. Ribuan kendaraan pekerja dan truk logistik menumpuk, membuat arus lalu lintas tersendat hingga lebih dari setengah jam.

Antrean biasanya mulai dari kawasan Dam sampai tanjakan Bukit Daeng. Jalur dua lajur tak mampu menampung padatnya kendaraan. Kondisi makin kacau jika ada truk mogok atau tak kuat menanjak.

“Kalau jam lima sore, bisa setengah jam lebih cuma untuk lewat jalur ini,” keluh Andi, pengendara yang setiap hari melintas.

Selain sempit, badan jalan juga bergelombang dan rawan kecelakaan. “Motor sering jatuh kalau hujan. Sudah macet, berbahaya pula,” timpal Karina, pengguna jalan lain.

Warga mendesak pelebaran jalan segera dilakukan hingga ke Tembesi, menyambung jalur lima lajur dari simpang Barelang. “Kalau lima lajur. Jalan jadi lebih lancar,” ujar Karina.

Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Batam, Suhar, sebelumnya menyebut pelebaran jalan masuk prioritas jangka menengah Pemko. Namun, pelaksanaannya bergantung pada ketersediaan anggaran.

Ruas Mukakuning–Tembesi dinilai vital karena menjadi akses utama pekerja, logistik, hingga hinterland. Warga berharap realisasi tak lagi ditunda. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Macet Parah di Jalur Mukakuning–Tembesi, Warga Desak Pelebaran Jalan pertama kali tampil pada Metropolis.

Sepanjang 2025, Dinsos Batam Sudah Pulangkan 47 Orang Terlantar ke Daerah Asal

0
Ilustrasi gangguan jiwa.

batampos – Hingga Agustus 2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam telah memulangkan 47 orang terlantar ke daerah asal masing-masing.

Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam, Adi Harnus, menjelaskan proses pemulangan dilakukan melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu. “Sebelum dipulangkan, kami pastikan dulu kondisi mereka benar-benar terlantar. Setelah itu baru ditentukan mekanisme pemulangan sesuai daerah asal,” ujarnya, Senin (25/8).

Adi menyebut, sebagian besar orang terlantar yang dipulangkan tahun ini berasal dari Jawa Barat, Medan, dan Jawa Timur. Mereka biasanya ditemukan tidur di jalan, pelabuhan, hingga fasilitas publik, atau diserahkan langsung oleh pihak kepolisian, RT, maupun warga ke shelter Dinsos.

“Contohnya, ada pekerja dari Jawa Barat yang ditipu mandor, itu juga kami bantu pulangkan ke daerah asalnya,” kata Adi.

Untuk teknis pemulangan, mereka yang berasal dari Sumatera Utara diberangkatkan menggunakan kapal Kelud menuju Medan. Sementara yang menuju wilayah Jawa dipulangkan lewat jalur laut ke Jakarta, lalu diteruskan ke daerah masing-masing, seperti Semarang atau Surabaya.

“Proses pemulangan tidak bisa setiap hari. Biasanya mereka menunggu di shelter hingga jumlah mencukupi, baru diberangkatkan bersama-sama,” jelasnya.

Namun, Adi mengakui penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar menjadi kendala tersendiri. Sebab, sebagian tidak memiliki keluarga maupun identitas yang jelas, sehingga menyulitkan proses pemulangan.

“Kalau ODGJ tanpa keluarga, memang lebih sulit. Tidak bisa asal pulangkan tanpa kepastian,” ujarnya.

Selain pemulangan ke luar Batam, Dinsos juga menangani penjangkauan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan gelandangan. Hingga Agustus 2025, tercatat 352 penjangkauan dilakukan. Dari jumlah itu, sebagian dipulangkan ke keluarga, ada yang dititipkan ke panti asuhan, dan sisanya ditampung sementara di Shelter Nilam Suri.

“Yang jelas, setiap tahun anggaran pemulangan ini tidak pernah sisa, bahkan cenderung ditambah. Itu menunjukkan kebutuhan penanganan orang terlantar di Batam terus meningkat,” tutup Adi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Sepanjang 2025, Dinsos Batam Sudah Pulangkan 47 Orang Terlantar ke Daerah Asal pertama kali tampil pada Metropolis.

Begal Oleng Usai Rampas Dompet, Warga Sagulung Berhasil Amankan Dua Pelaku

0
Kedua pelaku begal berinisial AY dan RS saat diamankan di Polsek Sagulung.

batampos – Aksi begal kembali terjadi di Batam. Seorang pemotor wanita bernama Nurhayati menjadi korban saat pulang kerja dari kawasan Mukakuning, Sabtu (23/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di depan ruko Nusa Batam, Jalan R Suprapto, Sagulung. Korban dibuntuti dua pria bersepeda motor Honda Beat. Begitu sampai di lokasi, mereka langsung memepet dan merampas dompet yang dibawa korban.

Aksi itu membuat korban panik dan nyaris terjatuh. Namun, sesaat setelah merampas, motor pelaku oleng lalu terjatuh. Warga yang melihat kejadian spontan mengamankan kedua pelaku sebelum diserahkan ke Polsek Sagulung.

Baca Juga: Cari Target Lewat Aplikasi Kencan, 2 Begal Ditembak

Kedua pelaku berinisial AY dan RS, masing-masing berusia 23 tahun. Keduanya kini diamankan di Mapolsek Sagulung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul, melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, membenarkan penangkapan itu. “Benar, kedua pelaku sudah kami amankan. Saat ini mereka diperiksa dan dikembangkan apakah terlibat kasus lain,” ujarnya.

Aksi sigap warga menangkap pelaku mendapat apresiasi dari polisi. Namun, masyarakat diimbau tetap berhati-hati. “Jangan membawa barang berharga berlebihan. Jika melihat hal mencurigakan, segera lapor polisi,” kata Anwar.

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan di Batam. Polisi berkomitmen meningkatkan patroli di titik rawan untuk memberi rasa aman, terutama pada malam hari. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Begal Oleng Usai Rampas Dompet, Warga Sagulung Berhasil Amankan Dua Pelaku pertama kali tampil pada Metropolis.