batampos – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di kawasan Nagoya Hill. Layanan ini dibuka hingga akhir pekan nanti.
Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Ely Asmiyanti mengatakan layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
“Yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi layanan ini. Kita buka hingga hari Sabtu,” ujarnya, Rabu (13/8).
Ely menjelaskan SIM keliling ini melayani pemohon pada hari Kamis-Jumat dari pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 08-00-12.00 WIB.
“SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang lagi. Dan permohonan pembuatan baru ada di Polresta Barelang,” katanya.
Adapun persyaratan dalam perpanjangan di SIM keliling ini, yakni foto kopi KTP dan SIM yang masih berlaku, surat kesehatan serta surat tes psikologi
“Untuk tes psikologi ini tersedia petugas di mobil SIM keliling. Kami harapkan pemohon juga berpakaian rapi,” ungkapnya.
Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan layanan SIM ini ditutup pada libur Nasional dan pemilik SIM akan diberi dispensasi.
“Dispensasi waktu perpanjangan SIM. Tapi apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” tutupnya. (*)
batampos – Nany Widjaja menghadirkan Budi Santoso, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, sebagai ahli dalam gugatannya terhadap PT Jawa Pos terkait sengketa kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam keterangannya, Budi berpendapat bahwa pemegang saham harus membuktikan setoran modal.
“Dalam undang-undang perseroan pemegang saham harus membuktikan setoran modal,” kata Budi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/8).
Apabila pemegang saham tidak mampu menunjukkan bukti setoran modal, maka konsekuensinya dia memberikan celah hukum bagi pihak lain untuk menuntut. Budi menambahkan, pemegang saham tidak boleh menggunakan uang perseoran tanpa izin perseroan tersebut untuk membeli aset yang di atas namakan pribadi. “Tidak boleh. Itu ultra vires (di luar kewenangan, Red),” ujar Budi menjawab pertanyaan dari Kimham Pentakosta, salah satu pengacara PT Jawa Pos selaku tergugat.
Nany menandatangani akta pernyataan keputusan rapat PT DNP yang menyatakan bahwa saham atas namanya di perusahaan penerbitan Tabloid Nyata merupakan milik Jawa Pos. Namun, dia mengingkarinya dan menggugat PT Jawa Pos di Pengadilan Negeri Surabaya untuk membatalkan akta otentik yang dibuat di hadapan notaris tersebut. Sebab, ada perbuatan melawan hukum dalam penerbitan akta pernyataan tersebut. Menurut Budi jika terjadi kasus semacam itu maka yang berbuat melawan hukum adalah pembuat akta tersebut.
Pengacara PT Jawa Pos E.L. Sajogo mengatakan bahwa Nany membuat akta pernyataan itu sendiri. Namun, dia merasa keterangannya dalam akta itu bertentangan dengan hukum lalu dia menggugat PT Jawa Pos untuk perbuatan yang dia lakukan sendiri.
“Tidak bisa orang itu membuat pernyataan, tetapi dia minta orang lain bertanggung jawab atas pernyataannya. Itu tidak relevan secara logika hukum,” tuturnya.
Sajogo menambahkan, Nany selama ini tidak pernah terbukti pernah menyetorkan modal kepada PT DNP. Namun, dia menyatakan bahwa namanya tercatat sebagai pemegang saham.
“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah menyetorkan modal kepada perseroan lalu dia menyatakan sebagai pemilik perserian tersebut. Itu kesesatan berpikiri yang harus dilurukan bahwa Jawa Pos adalah pemegang saham sesungguhnya,” kata Sajogo.
Di sisi lain, pengacara Nany Widjaja, Richard Handiwiyanto mengatakan bahwa ahli berpendapat bahwa Nany selaku yang tercatat sebagai atas nama dalam perseroan merupakan pemilik dari saham tersebut. “Ahli juga menjelaskan bahwa PT harus menyesuaikan dengan undang-undang yang terbaru,” ujar Richard.
Michael Chris Harianto, pengacara Nany yang lain, menambahkan bahwa dalam anggaran dasar PT DNP hanya tercatat pemegang saham adalah Nany selaku atas nama, bukan yang lain. (*)
Pengurus KADIN kota Batam foto bersama usai menyampaikan rencana mukota, Rabu (13/8). f.alfian
batampos– Kadin Kota Batam akan menggelar Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Batam pada 13 September mendatang. Mukota ini akan memilih ketua Kadin Batam periode 2025-2030.
James Maryanus Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin Kota Batam mengatakan, bahwa pihak Kadin Batam sudah menyampaikan laporan kepada Kadin Kepri terkait pelaksanaan Mukota tersebut.
“Kadin Batam saat ini hanya menunggu persetujuan dari Kadin Provinsi. Rencananya, Mukota akan digelar pada 13 September mendatang,”ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan Mukota Kadin Batam ini juga sudah disampaikan kepada semua anggota biasa dan anggota luar biasa Kadin Batam. “Jadi kita sudah sampaikan hal ini kepada semua anggota yang kartu keanggotaannya masih aktif,”tambahnya.
Sementara itu, Budi Sudarmawan, Wakil Ketua OC Mukota Kadin Kota Batam mengatakan bahwa panitia pelaksana mempersiapkan kebutuhan dan keperluan mulai dari hari ini awal
pengumuman, pendaftaran, validasi dan verifikasi, wawancara uji kepatutan dan
kelayakan, (fit & proper test), beda visi dan misi hingga pelaksanaan Mukota Kadin Batam Tahun 2025.
“Panitia Pelaksana juga berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mensosialisasikan kepada anggota biasa Kadin Kota Batam yang akan hadir menjadi persyaratan peserta Mukota Kadin Kota Batam termasuk undangan kepada pemerintah Kota Batam, tokoh pengusaha dan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan Mukota Kadin Batam Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan sukses,”katanya.
Sementara itu, Ketua Steering Commitee Agustri Sumardhy mengatakan bahwa
mulai tanggal 25 – 28 Agustus 2025, adalah jadwal pengambilan formulir bakal calon Ketua Kadin Kota Batam 2025 – 2030 di Sekretariat Kadin Kota Batam, Graha Kadin.
“Mulai tanggal 28 Agustus 2025, pukul :10.00 s/d 16.00 Wib, sudah mulai pembukaan pendaftaran
bakal calon Ketua Kadin Batam, dan penutupan pendaftaran tanggal 4 September 2025, pada pukul 16.00 Wib, panitia tidak menerima pendaftaran diluar jadwal dan tempat yang telah ditentukan,”katanya.
Pada tanggal 8 September 2025, Panitia Pengarah (SC), Panitia Pelaksana (OC) dan tim akan melakukan tahapan validasi dan verifikasi berkas kelengkapan Bakal Calon Ketua
Kadin Kota Batam dan memutuskan Bakal Calon Ketua yang dianyatakan lolos validasi dan verifikasi Calon Ketua.
“Tanggal 9 September 2025 pengumuman dan pemberitahuan bakal calon yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos validasi dan verifikasi dan mengundang bakal calon Ketua yang lolos untuk wawancara uji kepatutan dan kelayakan, (fit & proper
test) dan penandatangan fakta integritas,”katanya. (*)
Pembagian bendara merah putih kepada warga di wilayah Kecamatan Nongsa.
batampos – Empat hari jelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 80 ternyata masih banyak warga di Kecamatan Nongsa yang tidak memasang bendera merah putih. Buktinya, 500 bendera yang dibagikan Polsek Nongsa dan Kecamatan Nongsa langsung habis pada Rabu (13/8). Sehingga total bendera yang dibagikan selama perayaan RI sebanyak 1.000 lembar
Sejumlah warga beralasan tidak memasang bendera karena lupa, tak memiliki bendera hingga sakit. Namun alasan itu akhirnya terpatahkan dengan pemberian bendera dan pemasangan langsung. Bahkan sejumlah warga masih memasang bendera merah putih dalam keadaan lusuh.
Kapolsek Nongsa, Kompol Dr Arsyad Riyandi, mengatakan pembagian dilakukan untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam memeriahkan HUT RI. Total ada 1.000 bendera yang telah dibagikan di seluruh Kecamatan Nongsa
“Bendera ini langsung kami salurkan ke warga, termasuk ke pulau-pulau di wilayah Nongsa melalui boatpancung. Untuk hari ini ada 500 bendera, sehingga totalnya sudah 1000 lembar yang dibagikan,” kata Arsyad.
Menurutnya, alasan warga tidak memasang bendera beragam, mulai dari lupa, sakit, hingga rumah kosong karena ditinggal pemiliknya. Untuk rumah yang kosong, Arsyad mengaku punya inisiatif untuk langsung di pasang.
“Kami ingin membantu warga yang memang belum memiliki bendera, sekaligus mengingatkan bahwa pemasangan bendera adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembagian bendera dilakukan secara door to door oleh personel Polsek, dibantu Babinkamtibmas, perangkat kecamatan, dan TNI. Di pulau-pulau, pembagian dilakukan serentak agar seluruh wilayah Nongsa tampak semarak menjelang 17 Agustus. Dengan adanya pembagian bendera ini, suasana peringatan HUT RI di Nongsa akan lebih meriah dan menjadi momentum untuk mempererat persatuan
“Bendera yang dibagikan juga sampai ke pulau-pulau oleh babinkantibnas. Jadi harapannya, bendera merah putih itu bisa berkibar di seluruh wilayah,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga untuk memasang bendera selama sebulan penuh, hingga 31 Agustus. Sehingga suasana Kemerdekaan tetap terasa selama bulan Agustus.
Camat Nongsa, Arfandi mengatakan pembagian bendera adalah upaya pemerintah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Karena itu, Kecamatan Nongsa bersama Polsek Nongsa dan Koramil berkoordinasi untuk membagikan bendera secara gratis.
“Tujuan dari gerakan ini adalah untuk mengajak seluruh masyarakat agar turut serta dalam perayaan kemerdekaan dengan memasang bendera merah putih di rumah masing-masing. Bendera merah putih memiliki makna penting sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa Indonesia,” jelasnya.
Menurut dia, ratusan bendera dibagikan di empat kelurahaan kecamatan Nongsa. Tak hanya membagikan bendera kepada warga yang belum punya merah putih itu. Namun juga ke warga yang memasang bendera dalam kondisi lusuh.
“Kami roadshow dor to dor dari perumahaan ke perumahaan untuk memastikan pemasangan bendera ini. Ternyata masih ada warga yang tidak pasang. Bahkan ada yang memasang bendera sudah lusuh, nah ini langsung kami ganti dengan yang baru,” pungkas Arfandi. (*)
Arus lalu lintas kendaraan dialihkan sementara di Jalan Nusantara arah Kijang karena ada pekerjaan box culvert. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos – Arus lalu lintas (lalin) di Jalan Nusantara arah Kijang, Kecamatan Bintan Timur dialihkan sementara, menyusul adanya proyek penggantian box culvert .
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik, mengatakan penutupan total diberlakukan di dekat Simpang Korindo karena adanya pergantian box culvert.
“Aksesnya ditutup total karena ada pergantian box culvert,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/8).
Pengalihan arus diberlakukan bagi kendaraan yang melaju dari arah Tanjungpinang menuju Kijang dan sebaliknya. Jalur alternatif yang disarankan yakni melalui Simpang Korindo dan Jalan Lintas Timur.
“Arus lalu lintas sementara dialihkan ke arah Simpang Korindo ke Jalan Lintas Timur untuk kendaraan dari Tanjungpinang, dan sebaliknya untuk kendaraan dari Kijang,” jelas Mahardika.
Pengerjaan pemasangan box culvert di ruas jalan tersebut telah dimulai sejak 31 Juli 2025 lalu dan ditargetkan rampung dalam dua minggu.
“Informasinya pekerjaan dua minggu, dan sudah mau selesai,” tambahnya.
Ia mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati, mematuhi aturan berlalu lintas, dan mengikuti rambu-rambu selama proyek berlangsung. (*)
Petugas Pengawas Obat Hewan Kabupaten Bintan, drh Iwan Berri Prima mengecek peredaran obat hewan di Bintan. F. Kiriman drh Iwan Berri Prima untuk Batam Pos.
batampos – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan mmemperketat pengawasan penjualan obat hewan untuk memastikan tidak ada obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter hewan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh Iwan Berri Prima, mengatakan pengawasan rutin ini bertujuan mencegah penyalahgunaan obat hewan yang dapat membahayakan keselamatan hewan maupun manusia.
Pengawasan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2021 tentang Kajian Lapang dan Pengawasan Obat Hewan.
“Kewenangan pengawasan obat hewan di kabupaten atau kota mencakup depo, apotek veteriner, pet shop, poultry shop, dan toko obat hewan,” ujar Iwan selaku Pengawas Obat Hewan Kabupaten Bintan, Rabu (13/8).
Pengawasan dilakukan di Kecamatan Bintan Timur, Bintan Utara, dan Seri Kuala Lobam pada 24 Juli, 7, dan 11 Agustus 2025. Khusus pada 7 Agustus, kegiatan juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap lima pet shop dan empat poultry shop, belum ditemukan penjualan obat keras tanpa resep dokter hewan. Selain itu, DKPP juga memberikan edukasi terkait aturan penjualan dan penggunaan obat hewan.
“Salah satu poin penting yang disampaikan adalah penjualan obat keras yang diberikan secara parenteral atau disuntikkan harus disertai resep dokter hewan dan tidak boleh dijual bebas,” tegas Iwan.
Ia menambahkan, penggunaan obat keras yang tidak sesuai ketentuan dapat membahayakan hewan dan manusia yang mengonsumsi produk hewan tersebut. Contohnya adalah antibiotik, obat penenang, obat mengandung hormon, dan obat suntik lainnya.
Iwan mengimbau masyarakat tidak menjual obat hewan tanpa perizinan, mengingat pemerintah telah mempermudah proses perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission). (*)
Warga melihat kondisi kapal pompong milik Sabran, warga Desa Belibak yang baru saja terbakar. F. HNSI Anambas untuk Batam Pos.
batampos – Musibah menimpa Sabran, nelayan asal Desa Belibak, Kecamatan Palmatak, usai kapal pompong miliknya terbakar pada Rabu (13/8) dini hari. Kapal yang menjadi satu-satunya alat mencari nafkah itu kini tinggal puing, meninggalkan duka mendalam bagi Sabran dan keluarganya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Palmatak, Yupin, membenarkan insiden tersebut.
“Iya, benar terbakar kapal pompongnya. Kasihan korban, tak bisa melaut,” ujarnya.
Menurut Yupin, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB akibat korsleting pada aki pompong. Warga yang berada di sekitar lokasi sempat melihat asap tebal disertai kobaran api.
Sejumlah nelayan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api sudah terlanjur membesar dan melahap seluruh bagian kapal.
“Kerugian korban sekitar Rp60 juta. Habis semua pompongnya. Saya harap pemerintah dapat membantu meringankan bebannya,” ungkap Yupin.
Ia mengimbau nelayan lain agar lebih berhati-hati memeriksa kondisi kelistrikan kapal, baik saat berlabuh maupun sebelum berangkat melaut.
“Kami minta nelayan rutin memeriksa kabel dan aki, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang Jalan Trans Barelang. Foto. M. Sya’ban/ batampos.co.id
batampos – Tumpukan sampah masih terlihat di berbagai titik di wilayah Batuaji dan Sagulung, hingga Rabu (13/8). Pantauan di lapangan menunjukkan sampah rumah tangga dan limbah usaha meluber keluar dari tong hingga berserakan ke pinggir jalan. Kondisi ini belum mengalami perubahan berarti dibanding pekan lalu.
Di beberapa ruas jalan, terutama dekat kawasan permukiman padat dan pertokoan, sampah menumpuk hingga mengganggu lalu lintas pejalan kaki. Bau tak sedap tercium menyengat, membuat warga dan pengendara yang melintas terpaksa menutup hidung.
Rina, warga Batuaji, mengaku khawatir dengan kondisi ini. Ia menyebut tumpukan sampah yang dibiarkan berhari-hari rawan menjadi sarang lalat dan tikus. “Kalau dibiarkan terus, takutnya menimbulkan penyakit. Anak-anak sering main di luar, jadi kami khawatir,” ujarnya.
Menurut Rina, sebagian warga sebenarnya sudah berusaha menaruh sampah di tempat yang seharusnya, namun karena pengangkutan tidak rutin, akhirnya sampah meluber. “Kadang kami simpan di tong, tapi kalau penuh ya terpaksa ditaruh di luar. Lama-lama numpuk,” katanya.
Di Sagulung, situasi serupa terjadi di dekat pusat kuliner dan area perumahan. Sampah yang menumpuk mengundang kawanan hewan liar, membuat warga makin tidak nyaman. Kondisi ini juga menurunkan estetika lingkungan dan dikhawatirkan berdampak pada usaha warga.
Warga menilai perlu ada langkah cepat dan tegas dari pemerintah, termasuk penambahan armada dan penjadwalan ulang pengangkutan. “Masalahnya sudah lama, tapi belum ada perubahan signifikan. Jangan tunggu sampai makin parah,” ujar Dedi, warga Sagulung.
Sebelumnya, pemerintah kecamatan mengakui keterbatasan armada sebagai kendala. Namun, warga berharap pemerintah kota segera mencari solusi permanen agar kebersihan lingkungan terjaga dan tidak lagi menjadi keluhan berulang.
Masyarakat Batuaji dan Sagulung kini menunggu tindakan nyata. Mereka berharap tidak hanya janji, tetapi perbaikan sistem pengangkutan sampah yang bisa dirasakan langsung di lapangan. (*)
Pemuda inisial JM diamankan polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kijang, Bintan Timur, Senin (11/8). F. Unit Reskrim Polsek Bintan Timur untuk Batam Pos.
batampos – Seorang pemuda berinisial JM (19) di Bintan Timur, diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 13 tahun. Korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial Instagram sebelum akhirnya bertemu.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, menjelaskan kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga melihat isi pesan singkat di ponsel anaknya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkannya ke polisi.
”Berawal dari perkenalan di Instagram, pelaku dan korban sepakat bertemu. Saat pertemuan itu, pelaku merayu korban untuk berhubungan suami istri,” kata Daeng Salamun, Selasa (12/8).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak. JM akhirnya berhasil ditangkap di tempat kerjanya pada Senin (11/8), kemarin.
”Langsung diinterogasi di tempat dan pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan pada 11 Juli 2025 lalu,” ujar Daeng.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan pelaku serta satu unit ponsel milik keduanya. Saat ini, JM tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka.
JM dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fery Djemy Francis bersama sejumlah pejabat BP Batam mengunjungi galangan kapal PT Citra Shipyard di Seilekop, Sagulung, Rabu (13/8). Foto Eusebius Sara
batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus proaktif mendorong pertumbuhan investasi dan industri di Batam dengan turun langsung ke lapangan. Rabu (13/8) sore, rombongan yang dipimpin Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fery Djemy Francis, mengunjungi galangan kapal PT Citra Shipyard di Seilekop, Sagulung. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut diskusi sebelumnya dengan pelaku usaha guna mempercepat solusi atas berbagai hambatan sektor maritim.
Rombongan lintas direktorat itu diisi pejabat kunci, di antaranya Direktur Investasi Dendi Gustinandar, Direktur Pengembangan KPBPB dan KEK Irfan Syakir, Direktur Pengendalian Pengusahaan Asep, Direktur Pengolahan Lahan Harlas Buana, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hadjad Widagdo, serta sejumlah staf ahli dan kepala seksi. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan BP Batam mengintegrasikan seluruh aspek kebijakan, perizinan, dan pengawasan.
Kedatangan BP Batam disambut langsung pemilik PT Citra Shipyard, Ali Ulai, bersama Direktur Utama Jovan dan General Manajer PT Citra Shipyard, Abi. Ali, yang merupakan putra daerah Batam, memaparkan perjalanan perusahaannya sejak berdiri pada 2006. Ia menyebut PT Citra Shipyard telah memproduksi kapal-kapal berstandar tinggi, mengantongi berbagai sertifikasi, dan mengoperasikan dua galangan di Sagulung dan Kabil.
Ali juga mengungkapkan rencana strategis untuk mengembangkan fasilitas offshore serta membangun drydock berkapasitas besar di Kabil. Drydock tersebut, menurutnya, akan menjadi salah satu dari hanya empat unit serupa di dunia dan mampu melayani kapal-kapal super tanker. “Kalau ini terwujud, akan membawa kemajuan besar bagi Batam,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada kendala yang menghambat operasional, salah satunya alur pelayaran di Sagulung yang dangkal akibat jalur pipa gas sehingga kapal dengan draft sembilan meter tidak bisa masuk. “Ini sudah puluhan tahun tidak bisa diperdalam. Pindah ke Kabil akan lebih menguntungkan karena lautnya lebih dalam,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Fery Djemy Francis menegaskan BP Batam akan memprioritaskan percepatan proses perizinan, termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Perairan dan Reklamasi Laut (PPKPRL) yang selama ini kerap menjadi hambatan. “Kalau syarat lengkap, 14 hari saja selesai. Bahkan kita mau buat skenario yang lebih singkat untuk mendorong investasi,” katanya.
Terkait pendalaman alur pelayaran di Sagulung, Fery mengatakan perlu kajian mendalam karena adanya tumpang tindih dengan infrastruktur yang sudah ada. Ia menegaskan setiap langkah akan diambil secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun sektor lain.
Diskusi juga membahas rencana pengembangan Kabil Shipyard serta penataan wilayah Nongsa yang terkait reklamasi. Menurut Fery, optimalisasi kawasan strategis harus dilakukan dengan koordinasi lintas pihak agar memberi manfaat maksimal bagi industri maritim Batam.
Ali Ulai berharap sinergi antara pengusaha dan BP Batam dapat berjalan efektif, dengan fokus pada langkah konkret yang bisa digerakkan dalam jangka pendek. “Kalau kita tidak bergerak, ekonomi tidak akan naik,” tegasnya.
Fery menutup kunjungan dengan kembali menegaskan komitmen BP Batam untuk jemput bola. “Kalau kita mau biasa-biasa saja, ya tidur saja. Tapi kita ingin Batam berkembang. Karena itu kita datang, mendengar langsung, dan mencari jalan keluar dari persoalan di lapangan,” pungkasnya. (*)