Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12705

Pak Gubernur Tolong Selesaikan Polemik Taksi Online di Batam

0

batampos.co.id – Keputusan Pemko Batam dan Pemprov Kepri melarang operasional taksi online di Batam menuai beragam kritik. Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, diminta bersikap tegas dalam menyelesaikan polemik taksi online tersebut.

Anggota DPR dari Dapil Kepri Nyat Kadir mengatakan, Gubernur Kepri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri bergerak cepat dalam menyelesaikan masalah taksi online. Menurutnya, polemik taksi online dan taksi konvensional ini menjadi sorotan yang serius.

“Semakin banyak masalah antara taksi konvensional dengan taksi online akan membuat citra Batam semakin buruk. Ini harus dihentikan. Pemerintah harus memfasilitasi,” kata Nyat Kadir, Kamis (18/1).

Nyat Kadir menambahkan, lambannya penanganan masalah taksi online ini berimbas pada sektor pariwisata, bahkan stabilitas keamanan di Batam. Sebab selama ini banyak aksi persekusi yang dilakukan sopir taksi konvensional terhadap sopir taksi online.

“Mari kita sama-sama menjaga agar Batam tetap aman dan kondusif. Apalagi kita adalah daerah perbatasan,” katanya.

Hal senada disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepri, Haripinto Tanuwidjaja. Ia meminta Pemko Batam dan Pemprov Kepri mempermudah dan memfasilitasi agar taksi online bisa segera beroperasi di Batam.

“Memang benar sudah ada ketentuan dan peraturan yang berlaku, tapi jangan terpaku di peraturan itu. Pemerintah harus mempermudah izinnya,” kata Haripinto, Kamis (18/1).

Menurutnya, kehadiran taksi online disambut baik di seluruh daerah bahkan kota-kota kecil di Indonesia. Kehadiran taksi online ini merupakan konsekuensi dari perkembangan zaman dan teknologi.

“Jangan kita lawan teknologi, itu tidak bisa. Ini kebutuhan konsumen. Dan perlu diingat, Batam ini adalah daerah pariwisata. Kita harus memberikan keamanan dan kenyamanan ekstra kepada turis,” katanya.

Ia meminta Dishub Kepri tidak perlu menunggu Kementerian Kominfo untuk menutup aplikasi baru memberikan izin kepada para pengusaha taksi online. Menurut mantan anggota DPRD Kepri ini, harusnya ada kebijakan dari pemerintah daerah terkait ini.

Kritik pedas juga disampaikan pengacara kondang yang juga Dewan Pakar Hukum Kadin Batam, Ampuan Situmeang. Menurut dia, melarang taksi online beroperasi bukanlah solusi yang tepat. Ia juga menyoroti kebijakan Dishub Kepri yang akan mengeluarkan izin setelah Kementerian Kominfo menutup aplikasi taksi online khusus di Kepri.

“Ini sudah gila, konyol dan asal asalan,” kata Ampuan, Kamis (18/1).

Ia berharap pemerintah tak bertindak linier atau hitam putih, berbicara benar salah. Sebab kehadiran transportasi online merupakan bagian dari kemajuan zaman yang tak bisa ditolak atau dilawan.

“Ini universal dan sudah global,” ujarnya.

Menurutnya, ketidakselarasan regulasi bukan alasan untuk tidak melindungi dan membina kegiatan masyarakat yang mempertahankan kehidupan perekonomian keluarga. Pemerintah sendiri wajib hadir di tengah kesulitan yang dialami masyarakatnya.

Ampuan menyarankan, solusi yang tepat adalah pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan dan regulasi tersendiri atau inovasi aturan daerah sendiri untuk memudahkan kegiatan di masyarakat. Misalnya, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional taksi online.

Soal penetapan kuota taksi online juga tak bisa dijadikan alasan pemerintah daerah untuk menunda perizinan taksi online. “Itu sepele, semua bisa mencari rumusan kuota,” ujarnya.

Sementara Kepala Dishub Kepri Jamhur Ismail mengatakan, untuk menentukan kuota transportasi berbasis aplikasi di Batam, pihaknya menunggu usulan dari Batam. Menurut Jamhur, secara internal pihaknya sudah melakukan perhitungan. Akan tetapi, hasilnya belum bisa dipublikasikan.

“Maka untuk menuntaskan persoalan ini, kami sudah mengeluarkan surat ke pihak-pihak terkait perihal rumusan untuk menghitung kuota tersebut,” ujar Jamhur, kemarin.

Menurut Jamhur, surat dengan nomor 551.2/LLAJ/845 tertanggal 5 Desember 2017 sudah disampaikan ke masing-masing pihak terkait. Seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Batam, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Batam, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Batam, Forum Taksi Batam, Aplikator Angkutan Berbasis Aplikasi, dan perusahaan/koperasi.

Ditanya apakah ada batas waktu pembahasan kuota tersebut, purnawirawan TNI AD tersebut menegaskan tidak ada batasan waktu terkait pembahasan kuota ini. Ia yakin, beberapa waktu ke depan sudah ada hasil yang didapat untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

Soal kuota taksi ini, PT Suluh selaku salah satu perusahaan yang menaungi taksi online di Batam, sudah menghitung. Menurut Direktur Operasional Divisi Online PT Suluh, Fairy Nurhadi, saat ini Batam membutuhkan 5.581 taksi.

Namun saat ini di Batam sudah ada 2.600 taksi konvensional atau taksi pelat kuning. Sehingga kuota taksi online di Batam bisa mencapai 2.891 unit.

Terpisah, Kepada Dishub Kota Batam Yusfa Hendri meminta pihaknya dilibatkan dalam pembahasan kuota taksi online di Batam. “Supaya datanya sesuai,” kata Yusfa, kemarin.

Sedangkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, Pemko Batam tak ingin terlibat dalam pembahasan kuota taksi online di Batam. Menurut dia, ini merupakan ranahnya Pemprov Kepri.

“Masa harus kita lagi,” kata Rudi, singkat.

Pengemudi taksi online saat demo

Langkah Mundur Pemerintah

Larangan operasional taksi online, tentu saja, juga ditentang oleh Asosiasi Driver Online (ADO) Kepri. Kebijakan ini dinilai merupakan langkah mundur pemerintah.

“Aturannya sudah jelas. Ini urusan perut, tak bisa main setop saja,” kata Ketua ADO Kepri, Sopandi.

Meski begitu, kata Sopandi, pihaknya akan mematuhi kesepakatan terkait larangan operasional taksi online di Batam itu. Dengan catatan, Gubernur Kepri harus menjamin bahwa izin yang telah diajukan pihak perusahaan taksi online diproses dan diterbitkan setelah semua syarat terpenuhi.

“Jangan hanya bisa teriak hentikan operasional taksi online, tapi solusinya tak ada,” katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Organda Batam, Hardi Syam Harun. Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah daerah untuk menghentikan operasional taksi online di Batam merupakan kebijakan yang sangat keliru dan asal-asalan.

“Transportasi online tak bisa dilarang, harus tetap jalan karena sudah memiliki aturan hukum yang jelas dari pusat yakni Permenhub Nomor 108,” katanya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah yang harus lebih proaktif. Bukan seperti saat ini terkesan pasif dalam menyikapi dan secepatnya memproses perizinan agar keberadaan taksi online itu memiliki kekuatan hukum yang kuat.

“Jangan setelah ada gejolak dan tuntutan dari ribuan pengemudi taksi online, baru pemerintah bekerja dan proaktif,” ujar Hardi.

Hardi meminta agar pemerintah daerah segera mengeluarkan perizinan ke badan usaha yang berkasnya lengkap sebagai wadah taksi online di Batam. “Itu baru solusi. Soal penentuan kuota, sebenarnya dilakukan paling lama dua hari sudah ketemu itu kuota,” terang Hardi.

Rugikan Masyarakat

Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pelayanan Publik (LP3) Batam, Irsafin, juga menyoroti larangan operasional taksi online di Kota Batam. Meski kebijakan tersebut bersifat sementara, Irsafin berpendapat hal tersebut tetap berpotensi merugikan masyarakat.

“Tak hanya masyarakat, wisatawan dirugikan. Mereka yang biasa pakai taksi online, sekarang tak ada pilihan,” katanya, Kamis (18/1).

Padahal sejak berkembangnya bisnis kebutuhan transportasi berbasis digital (online) ini memberikan kemudahan bagi masyarakat. Bukan saja dari sisi harga yang terjangkau, melainkan pada aspek keamanan dan kenyaman online tak mereka dapatkan di taksi konvensional.

“Selain itu taksi online juga sangat mudah diakses. Konsumen hanya tinggal memesan angkutan lewat aplikasi, layanan siap mengantar kemana pun sesuai tujuan. Kalau ini dilarang, jelas sebuah langkah mundur,” beber Irsafin.

Diakui dia, pemerintah daerah harus mampu melihat ke depan. Batam sebagai gerbang pintu masuk wisatawan harus mampu menyediakan dan menjamin ketersedian transportasi yang aman dan nyaman.

Ia menambahkan, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini ialah menata ulang taksi di Batam. Pemerintah daerah harus mulai berpikir bagaimana mengelola transportasi darat, misalnya melalui BUMD. “Siapkan perangkatnya. Karena bagaimana pun kemajuan zaman akan transportasi online ini tidak bisa dielakan. Bahkan pusat pun sudah membuat aturannya melalui Permenhub 108,” beber Irsafin lagi.

Selain itu, ia menilai kepala Dishub haruslah diisi oleh orang yang kapabel, mengerti bagaimana sistem tranportasi. “Kalau memang dirasa gak ada SDM, bisa minta ke kementerian,” sambung Irsafin.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura curiga peraturan gubernur yang menjadi turunan Permenhub 108 sengaja ditunda dan terkesan mengulur-ngulur waktu. Padahal, kata dia, sudah lebih tiga bulan sejak rapat dengar perndapat di komisi III, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perhubungan mengaku akan segera membuat regulasi yang mengatur kuota dari taksi online.

“Saya curiganya ada kepentingan. Kenapa ditunda-tunda dan sekarang terkesan saling lempar bola,” tegas Nyanyang.

445 Taksi Online Ditilang

Polresta Barelang menilang sebanyak 445 taksi online selama tiga bulan belakangan ini. Penilangan dilakukan karena polisi menilai, sampai saat ini belum ada izin operasional taksi online di Batam.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, para pengemudi taksi online melanggar aturan yang termaktub di Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. “Mereka ini melanggar pasal 304 dan 308,” katanya, Kamis (18/1).

Putu menerangkan di pasal 304 disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan angkutan orang dengan tujuan tertentu, menaikkan atau menurunkan penumpang lain di sepanjang perjalanan atau angkutan tidak sesuai dengan keperluannya dipidana penjara palng lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Sementara itu di pasal 308 diterangkan, pidana penjara paling lama dua bulan dengan denda paling banyak Rp 500 ribu. Untuk semua orang yang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek atau tidak dalam trayek.

“Mereka melanggar pasal itu, makanya kami tilang. Sampai saat ini belum keluar izinnya,” ucap Putu.

Putu menyoroti bahwa tarif taksi online ini masih belum ada regulasinya. Tarifnya cukup murah, bila dibandingkan tarif taksi pangkalan. Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor masyarakat beralih ke online. “Lebih murah, praktis. Tapi tarifnya ini merusak pasar,” tuturnya. (ska/rng/gas/atm/ian/adi/jpg)

Tour de Bintan 2018, Datangkan Lima Ribu Wisman

0
Sejumlah pembalap sepeda Tour de Bintan melintas di Bintan, beberapa waktu lalu. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali menggelar event olahraga bergengsi Tour de Bintan (TDB) pada 23 Maret hingga 25 Maret mendatang. Acara ini diharapkan bisa menggenjot angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Bintan.

“Kami memprediksi lebih dari 5 ribu wisatawan mancanegara akan berkunjung dengan adanya Tour de Bintan,” harap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan Luki Zaiman Prawira, Kamis (18/1).

Untuk kali pertama, peserta balap sepeda akan melintas jalur baru di jalan raya Kijang Kecamatan Bintan Timur. “Jalan raya di Kijang telah disurvei dan disiapkan sebagai lintasan baru,” ujar Luki.

Luki menjelaskan, lintasan baru tersebut hanya untuk peserta kategori utama, Grand Fondo atau Big Ride. “Kenapa kami terus melakukan inovasi pada lintasan, tujuannya agar lebih menarik dan menantang bagi peserta,” katanya.

Luki menyampaikan, acara ini merupakan tahun kedua Tour de Bintan dilaksanakan pasca masuk kalender Union Cycliste International (UCI) Series World Champions. “Bintan merupakan satu satunya event sepeda yang masuk dalam kalender UCI,” katanya.

Dengan pelaksanaan Tour de Bintan 2018, Luki memprediksi jumlah peserta akan meningkat sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya. Hingga kemarin, sudah 1.100 peserta Tour de Bintan yang mendaftar.(met)

Pemerintah dan Pengusaha Harus Bersinergi Membangun Daerah

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menghadiri first fliring PLTMG Karimun Power Plant di Parit Rempak, Karimun, Kamis (18/1). F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan kepada semua pihak bahwa pemerintahan di Kepri semuanya sangat peduli dengan investasi. Karena itu, jika ada hambatan di lapangan, bersama-sama duduk dan menguraikannya secara perlahan-lahan agar semuanya semakin baik.

“Teman-teman dunia usaha kalau ada persoalan kita bicarakan bersama-sama. Cari solusi dan jalan keluar,” kata Nurdin saat First Fliring PLTMG Karimun Power Plant di Paret Rampak, Karimun, Kamis (18/1).

Nurdin menegaskan, Kepri memerlukan peran serta dunia usaha untuk membangun dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan dunia usaha ini seperti ikan dan air yang saling membutuhkan. Nurdin yakin, Karimun yang probisnis akan tumbuh terus. Investasi yang besar ini akan dapat hasil.

“Kalau investasi tak jalan jadi pemikiran kita bersama. Kalau gak ada pesanan kita jadi risau. Regulasi yang tidak mempermudah dunia usaha segera dilaporkan karena perintah Presiden harus segera dituntaskan,” kata Nurdin.

Nurdin juga menyebutkan dia ingin semua industri di Kepri sehat. Pihaknya tak akan membiarkan hidup segan mati tak mau.

“Kita tak mau main-main lagi dengan investasi. Pelayanan prima. Secara ikhlas secara maksimal,” kata Nurdin sambil mengajak semua pihak ubtuk berkompetisi sehat menyejahterakan rakyat.

Untuk tenaga kerja, Nurdin menyampaikan anak-anak setempat pasti bisa. Mereka harus terlibat untuk ikut membangun daerah.

Pembangunan KPP ini dimulai sejak 2010 saat Nurdin masih menjabat sebaga Bupati Karimun. Direktur KPP, Michael Pike mengucapkan terima kasih atas dukungan Gubernur Nurdin hingga bisa dioperasikan. Ada lima genset yang menghasilkan daya listrik 7,5 MW. Semua ini akan dikoneksi ke pelanggan.

“Ini adalah tahap awal dan akan bertambah sesuai kebutuhan. Investor tak usah khawatir pasokan listrik. Kami akan menambah kapasitas sesuai permintaan,” kata Michael yang menyampaikan sambutan dalam bahasa Indonesia.

Dalam pada itu, Bupati Aunur Rafik menyebutkan, beroperasinya KPP ini adalah yang ditunggu-tunggu masyarakat dan industri. Pada 2010 mengeluarkan izin. Baru kali ini dapat dilaksanakan dan menghidupkan mesin.

“Karimun menjanjikan. Masyarakatnya kondusif. Ini awal yang baik. Semoga tidak lima mesin, akan bertambah terus,” kata Aunur Rafik. (bni)

Problem Utama Batam ialah Lahan

0

batampos.co.id – Gairah investor untuk datang menanamkan modalnya ke Batam tetap tinggi. Hanya saja, beberapa rencana investasi tersebut terkendala ketersediaan lahan. Karena itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mencari jalan keluar atas masalah ini.

Problem terbesar memang di lahan. Tapi, kami terus urai masalah ini. Kami selesaikan,” ujar Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Kamis (18/1), di Kantor BP Batam saat menerima kunjungan Direktur Utama Batam Pos, Marganas Nainggolan.

Salah satu jalan penyelesaian tersebut adalah dengan memanggil para pemilik lahan tidur. “Sedangkan dari delapan lahan yang dicabut izinnya. Minggu ini sudah kami panggil lagi dan dua di antaranya sudah siap. Tinggal saya tandatangani Skep dan SPJ-nya setelah dievaluasi rencana bisnisnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dorongan pemerintah pusat sangat kuat agar Batam terus mengalami kemajuan di bidang investasi. Lukita mengatakan, di antara komitmen tersebut adalah dengan mempermudah perizinan di Batam. Bahkan ketika Batam mengajukan diri sebagai proyek percontohan dari penerapan Peraturan Presiden (Perpres) 91/2017 tentang Percepatan Perizinan Berusaha, Presiden melalui Menko Perekonomian langsung mengabulkannya.

“Menko itu langsung tanggap dan berikan perizinannya Online Single Submission di sini. Makanya rapat dengan para menteri di DK (Dewan Kawasan, red) akan saya usulkan sewaktu-waktu nanti digelar di Batam,” ujarnya. Namun sebelum itu, kata Lukita, BP Batam harus mempersiapkan diri.

Komitmen lainnya dari pemerintah pusat adalah dengan memasukkan peraturan mengenai Free Trade Agreement (FTA) di kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

Pengendara sepeda motor melintasi lahan kosong di Kelurahan Seibinti, Sagulung
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

Bahkan BP Batam tengah berupaya untuk berbicara dengan kementerian terkait tentang kebijakan barang larangan terbatas (lartas). BP Batam berupaya agar daftar larangan terbatas itu tidak sepenuhnya diberlakukan di Batam.

“Kami sedang meyakinkan kementerian terkait tentang lartas yang tak sesuai dengan konsep FTZ. Karena ada satu pabrik yang harus menunggu izinnya dari pusat sementara mereka sudah kehabisan bahan baku. Dalam hal ini BP Batam siap membantu,” janjinya.

Ia menyatakan, upaya ini dilakukan karena gairah investasi sudah semakin terlihat. Lukita kemudian mengatakan akan ada dua lagi investor yang menanamkan modalnya di Batam.

Upaya untuk membuat perizinan di Batam lebih bagus memang diusahakan BP Batam. Salah satu cara lainnya adalah dengan memberikan sertifikasi ISO 9001 Versi 2015 untuk 116 perizinan BP Batam yang terdapat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam.

Deputi V BP Batam Bambang Purwanto mengatakan, langkah tersebut diterapkan agar pihaknya mendapat kepercayaan publik. ISO 9001 merupakan hal yang lumrah dalam sistem perizinan di luar negeri.

“Jadi kami ingin perizinan BP Batam dapat ISO 9001 supaya standar operasionalnya jelas. Supaya dapat kepercayaan publik dan mitra usaha,” ungkapnya.

Sertifikasi ISO 9001 Versi 2015 yang dipilih BP Batam berasal dari badan sertifikasi The United Kingdom Accreditation Service (UKAS) Inggris. Bambang mengatakan alasan BP Batam memilih UKAS karena Inggris merupakan pusat perdagangan dunia. Sangat sesuai dengan tugas BP Batam yang bertugas mendatangkan investasi.

Setelah perizinan selesai, maka BP Batam akan melakukan proses sertifikasi ke Bagian Humas BP Batam, lalu bagian hukum dan bagian SDM.

“Supaya ada SOP yang tepat, contohnya berapa lama izin atau Perka keluar, bagaimana bantuan hukum dan kedepannya tak ada lagi nota-nota dinasi tapi pakai surat elektronik saja. Tahap demi tahap akan selesai,” jelasnya. (leo)

Karimun Bisa Jadi Primadona Baru

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun berbincang-bincang dengan Kepala BP Karimun Cendra dan Bupati Karimun Aunur Rafiq. F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengharapkan agar Kabupaten Karimun bisa menjadi primadona baru bagi para investor baik di dalam maupun dari luar negeri untuk menanamkan modalnya. Ke depan Karimun akan tumbuh menjadi kawasan ekonomi yang baru yang ikut turut menyumbang pertumbuhan ekonomi di Kepri.

“Kita tahu sejak dahulu Batam adalah syurganya Investasi. Ke depan kita harapkan Karimun juga mampu bersaing untuk menjadi salah satu penopang pusat pertumbuhan di Kepri dengan munculnya berbagai kawasan industri,” kata Nurdin saat menghadiri Penyerahan DIPA untuk BP Karimun, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun di Kantor BP Karimun, Tanjungbalai, Kamis (18/1)

Menurut Nurdin, apa yang dibutuhkan untuk menjadi pusat perekonomian baru semuanya sudah dimiliki oleh Karimun. Listrik sudah ada, jalan sudah bagus, air juga telah tersedia, keamanan juga terjaga serta kondusif. Mungkin hanya perlu penambahan pelabuhan yang dapat menampung kapal dalam kapasitas besar.

“Yang perlu kita perkuat adalah pelayanan dan mempermudah serta memperpendek rentang birokrasi jangan sampai berbelit belit,” ucap Nurdin.

Kepada para penerima DIPA, baik BP kawasan Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Nurdin berpesan agar segera merealisasikan program yang telah dibuat segera dan secepat mungkin. Dana yang sudah ada ini, secepatnya digunakan untuk pembangunan, khususnya untuk kawasan FTZ.

“Kita harus segera dan terus berbenah, karena kalau tidak kita akan semakin tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,” ujar Nurdin.

Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terimakasihnya kepada Gubernur atas alokasi dana yang diterima oleh BP Karimun.

“Pemerintah Kabupaten Karimun mengucapkan terimakasih kepada Gubernur selaku Ketua Dewan Kawasan karena pada tahun ini BP Kawasan Karimun mendapatkan dana senilai Rp107 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fisik kawasan FTZ ,” ujar Rafiq.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah merasa sangat terbantu dengan adanya dana untuk pembangunan kawasan FTZ, karena dana dari APBD sangat terbatas.

“Dengan adanya pembangunan fisik yang akan dilakukan oleh BP kawasan di Kawasan FTZ kami merasa sangat terbantu, karena anggaran yang ada bisa digunakan untuk pembangunan ke tempat lain,” Ujar Rafiq.

Dengan perbaikan semua unsur dalam hal untuk menarik investor Bupati berharap pada tahun ini pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik sehingga ketersediaan lapangan kerja menjadi lebih banyak untuk masyarakat Karimun. (bni)

Satu Jam Razia, 24 Unit Kendaraan Ditilang

0

batampos.co.id – Satuan Lantas Polres Karimun dibantu unit lantas Polsek Kundur, kembali menggelar razia, Kamis (18/1) kemarin. Hasilnya, belasan kendaraan ditilang dalam operasi rutin penertiban kendaraan.

Hanya butuh satu jam, sedikitnya 24 unit kendaraan roda dua dan roda tiga ditilang. Razia dilaksanakan di depan Mapolsek Kundur Jalan Jenderal Sudirman Tanjungbatu Kota. Selanjutnya puluhan kendaraan diamankan di Mapolsek Kundur.

“Saya berharap semakin sering digelar razia maupun operasi rutin penertiban kendaraan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas. Selain itu untuk memberikan peringatan bagi setiap pengendara memberikan peringatan, teguran, dan memberikan sangsi tilang bagi pengendara yang ternyata melanggar peraturan,” tegas Kapolsek Kundur, Kompol Wisnu Edhi Sadono.

Masih adanya kendaraan yang ditilang, Edi menilai, kesadaran pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan lalulintas masih rendah. Buktinya masih ada yang tidak melengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK), belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), bahkan masih ada pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).  “Kita harapkan, operasi rutin yang dilaksanakan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,” imbuhnya.

Secara terpisah Pawas Lantas Polres Karimun Ipda Sadi menyebutkan, operasi rutin sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan raya sekaligus penertiban kendaraan. Dalam razia dan operasi rutin terdapat 21 unit kendaraan roda dua dan 3 unit roda empat sanksi tilang di tempat.

“Jenis pelanggaranya sebagian tidak memiliki SIM, tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan ada pengendara yang tidak menggunakan helm standar. Tujuan digelarnya oeprasi rutin agar pengendara bermotor patuh dan taat terhadap peraturan lalulintas jalan raya,” tuturnya. (ims)

Terjaring Operasi, Dua Waria Dipulangkan

0
Aunur Rafiq. F: Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Satpol PP melakukan operasi penyakit masyarakat pada Rabu (17/1) malam. Hasilnya, sejumlah waria yang biasa mangkal di salah satu kawasan di Kecamatan Karimun terjaring. Dalam operasi ini, dua orang waria yang berasal dari luar diamankan ke Kantor Satpol PP, tapi pada pagi harinya langsung dipulangkan.

”Sesuai dengan apa yang saya perintahkan jika memang ada waria yang tertangkap dalam operasi tersbeut dan diketahui bukan berasal dari Karimun, maka dipulangkan ke daerah asalnya. Dan, memang ini tadi pagi (kemarin, red) langsung ditindaklanjuti dengan memulangkan dua orang waria ke kampung halamannya masing-masing. Yakni, ke Tembilahan dan Kuala Tungkal,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq kepada Batam Pos, Kamis (18/1).

Memang, kata Bupati, anggaran untuk memulangkan kedua waria itu tidak ada. Tapi, Satpol PP telah bekerja sama dengan pihak pelayaran, Polsek Kawasan Pelabuhan dan KSOP akhirnya berhasil ditumpangkan ke kapal yang akan berangkat ke dua daerah tersebut. Kebetulan, memang ada kapal yang berangkat ke Tembilahan dan Kuala Tungkal. Sehingga, cukup satu kapal untuk memulangkan kedua waria tersbeut.

”Langkah tegas yang kita lakukan ini sebagai bentuk memberantas salah satu penyakit masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak ingin terjadinya penyebaran penyakit dari aktivitas yang dilakukan oleh waria. Karena, mereka ini akan berhubungan sesama jenis. Selain itu, juga untuk menghindari penyebaran LGBT di Bumi Karimun. Dan, operasi seperti ini akan terus ditingkatkan,” jelasnya.

Menyinggung tentang daerah Kolong Laut di Kelurahan Sei Lakam yang merupakan salah satu tempat waria berada di sana pada malam hari disebabkan kwasan tersbeut gelap, Rafiq menyatakan, di kawasan tersbeut akan dipasang lampu jalan. ”Sehingga, disepanjang jalan tersbeut akan terang. Dengan kondisi jalan yang terang sudah tentu tidak akan ada lagi waria yang berada di sana,” paparnya. (san)

Wanita Tewas Diduga Lompat dari Lantai Empat

0

batampos.co.id – Sekuriti Hotel Rasa Indah, Herman menemukan adanya seorang perempuan sedang terbaring di gang yang merupakan salah satu jalan menuju ke hotel tersebut pada Kamis (18/1) pukul 03.00 WIB. Karena, melihat kondisi perempuan yang terbaring tersebut tidak bergerak, dia langsung melaprokannya ke polisi.

”Setelah menghubungi polisi, anggota piket Sat Reskrim bersama Tim Inafis langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan ternyata sudah meninggal dunia. Pada bagian kepala korban mengeluarkan darah,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara kepada Batam Pos.

Mayat wanita yang ditemui tersebut, kata Lulik, adalah Abui, 55. Perempuan tersbeut merupakan warga yang tinggal di gang tersebut. Hasil pemeriksaan di dalam rumah diketahui bahwa sandal ada di dalam rumah. Kemudian, dilakukan pengecekan di lantai 4 pintunya dalam keadaan tertutup, namun tidak dikunci. Untuk itu, kuat dugaan korban bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 4 yang tingginya sekitar 12 meter.

”Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga kepada kita bahwa Abui memiliki riwayat penyakit maag kronis. Dan, sejak tiga hari lalu tidak bisa mengkonsumsi makanan. Diduga ini yang menjadi penyebab perempuan tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri lompat dari lantai empat tempat tinggalnya. Sebelum diserahkan ke pihak keluarga, mayat dibawa ke RSUD M Sani untuk dilakukan visum,” paparnya.

Berdasarkan hasil visum, lanjut Lulik, kepala bagian korban mengeluarkan darah. Bahu dan pinggang patah. Kemudian, tengkorak kepala pecah. Diduga karena benturan keras dan hal ini yang yang menjadi penyebab korban meninggal dunia. (san)

Insentif Guru Paud Minta Ditambah

0

batampos.co.id – Ketua PD Himpaudi Karimun Nyimas Novi Ujiani menyampaikan, untuk tenaga pengajar Himpaudi ada 272 orang dengan lembaga Taman kanak-kanak (TK) maupun Pendidikan anak usia dini (PAUD) ada 71 lembaga. Dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, agar diperhatikan insentif para guru-guru tersebut. Dimana, saat ini insentifnya hanya Rp 500 ribu per bulannya.

”Mudah-mudahan Pak Bupati bisa menambah insentif para guru-guru tersebut. Tahun ini atau tahun depan, mengingat mereka mempunyai peranan penting dalam membentuk karakter anak,” harapnya, kemarin (18/1).

Sedangkan Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi hal tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya belum bisa menjanjikan. Namun, akan diusahakan untuk diusulkan pada APBD-P 2018 mendatang melalui Dinas Pendidikan Karimun. Yang penting adalah, para guru-guru tersebut harus memberikan yang terbaik kepada anak didiknya.

” Insya Allah. Saat ini para guru-guru tetap melakukan aktivitas seperti biasa, tidak ada yang mengundurkan dirikan,” tanya Rafiq kepada para guru-guru yang hadir.

Untuk itu ia berharap, agar tetap terus mengabdi sebagai tenaga pengajar bagi anak-anak di TK maupun PAUD. Sebab, kontribusi tenaga pengajar di tingkat dasar sangat penting bagi pembentukan karakter anak-anak. Sehingga, bisa mencetak generasi yang berkwalitas dengan mempunyai dasar agama yang kuat.

” Pesan saya tolong, di jaga anak-anak kita supaya tidak terjadi pelecehan seksual oleh orang-orang yang kurang imannya,” ujarnya.
Pantauan dilapangan, hadir Ketua Bunda Paud R Aznah yang juga istri Bupati Karimun dan tamu undangan serta para guru-guru PAUD dan TK se pulau Karimun.(tri)

Warga Dapat Sertifikat Tanah Gratis

0
Susilawati. F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun, kemarin (18/1) secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat pulau Karimun di kantor Pertanahan Karimun. Melalui pembuatan sertifikat tanah secara gratis, dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pengurusan sertifikat.

”Kalau bisa jangan digadailah, buat anak-anak nanti bisa membangun rumah atau usaha lahan itu yang telah mendapatkan sertifikat sah,” pesan mantan Bupati Karimun ini.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Karimun Susilawati mengatakan, dari 8111 yang telah terselesaikan pengurusannya ke Kantor Pertanahan Karimun. Baru 256 bidang yang sudah bersertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk wilayah pulau Karimun dan Kundur. Selain penyerahan sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dari Kepolisian, Angkatan Laut dan Kementerian Agama.

”Sisanya nanti akan diserahkan pada bulan Februari nanti. Untuk tahun 2018 ini, lebih besar lagi yaitu 13 ribu bidang untuk PTSL. Kemudian Inventarisasi Penguasaan,. Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) ada 3 ribu bidang dan UKM 200 bidang, serta konsolidasi tanah ada 200 bidang. Mohon dilengkapi persyaratannya, untuk mendapatkan sertifikat secara gratis nanti,” tuturnya.

Selama proses pembuatan sertifikat tersebut, kendalanya dalam pemahaman dimasyarakat dalam pemasangan patok. Dimana, tenaga ukurnya sudah siap, namun masyarakat tidak kunjung dipasang sebagai acuan dalam melengkapi persyaratan. Dengan melengkapi persyaratan yang cukup sederhana, seperti alasak atau sporadik, KTP, materai 6000 dan paling penting pajak PBB.

”Saya tegaskan pembiayaan dalam pengurusan sertifikat gratis. Silahkan, melengkapi persyaratan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat secara gratis,” ungkapnya.

Alokasi sertifikat PTSL setiap kecamatan, berbeda-beda setiap tahunnya sesuai pemetaan. Artinya, secara bertahap untuk kabupaten Karimun nanti akan mendapatkan sertifikat resmi. Sehingga, permasalahan tidak akan timbul kembali di kemudian hari. Dimana, rata-rata banyak tanah eksa pakai yang telah diduduk oleh masyarakat.

Sedangkan salah seorang warga Karimun Muslim yang mendapatkan sertifikat gratis mengungkapkan, terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan sertifikat gratis.

”Senanglah, bisa saya bangun usaha di tanah yang sudah bersertifikat. Tidak was-was lagi, lumayan tinggal cari modal bangun kedai kecil-kecilanlah,” singkatnya.(tri)

Play sound