Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 12748

BP Batam Sebar Revisi Perka 10

0

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan rancangan dari revisi Perka 10/2017, Selasa (21/11).

“Kami membuka kesempatan kepada masukan dan saran sampai dengan 23 November pukul 23.59 WIB,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, Selasa (21/11).

Sedangkan untuk Surat Keputusan (SK) terkait Jaminan Pelaksanaan Pembangunan (JPP) saat ini juga masih dalam pembahasan final dan akan dibagikan paling lambat pada 24 November.

“Kemudian dilihat agar bisa dapat masukan dan saran lagi,” paparnya.

Sedangkan untuk rancangan revisi Perka 9/2017 mengenai tarif dan layanan Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Andi mengatakan bahwa saat ini BP Batam hanya membagikan lampiran perhitungan saja.

“Sedangkan revisi batang tubuh Perka 9 saat ini masih dalam pembahasan,” jelasnya.

Di dalam rancangan revisi Perka 10 ini, nilai dari JPP mengacu kepada luas lahan, lokasi lahan, peruntukan lahan dan perkembangan kondisi perekonomian.

Besaran nilai JPP ini juga berdasarkan persentase nilai UWTO dan akan diatur dalam Keputusan Kepala. JPP diserahkan paling lambat 30 hari setelah surat pemberitahuan keluar.

JPP ini akan dikembalikan secara perlahan sesuai dengan rencana bisnis si pemilik lahan.

Pada tahap awal, JPP akan dikembalikan sebesar 30 persen pada saat tahap perencanaan pembangunan. Kemudian 30 persen lagi saat tahap pelaksanaan konstruksi pembangunan dan 40 persen terakhir pada saat penyelesaian pembangunan. Jika pembangunan dibatalkan, maka JPP akan dicairkan seluruhnya.

Kemudian, JPP tidak diwajibkan untuk perorangan dengan peruntukan rumah tinggal, instansi pemerintah dan badan hukum non profit.

Sedangkan mengenai hak tanggungan, maka harus mendapat persetujuan tertulis dari BP Batam sebagai pemilik lahan di Batam.

Hak tanggungan akan diberikan tujuh hari setelah dokumen permohonan diterima oleh BP Batam. (leo)

Isdianto Ditetapkan Cawagub

0

batampos.co.id – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, hari ini, Rabu (22/11) DPRD Kepri akan menetapkan Isdianto sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) defenitif. Sementara itu, DPRD memberikan kesempatan sampai hari Kamis (23/11) bagi Gubernur untuk menyampaikan usulan satu nama pengganti Agus Wibowo (AW).

“Kita akan tetapkan Isdianto sebagai Cawagub. Karena secara administrasi, dia (Isdianto,red) sudah memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Jumaga menjawab pertanyaan media usai sidang paripurna di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa (21/11).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, apabila sampai lusa (besok,red) tidak ada usulan satu nama lagi dari partai pengusung melalui Gubernur, pihaknya tetap akan meneruskan nama Isdianto ke Pantia Khusus (Pansus) Wagub Kepri untuk diproses.

“Kita tetap berharap, ada usulan yang disampaikan Gubernur. Jika tidak ada, tetap akan kita proses pada tahapan selanjutnya,” tegasnya Jumaga.

Terkait akan ditetapkannya Isdianto sebagai Cawagub, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kepri tersebut dikabarkan sudah melayangkan surat pengunduran diri secara resmi ke Pemerintah Provinsi Kepri. Terkait hal itu, Kepala Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Pemprov Kepri, TS. Arif Fadillah mengaku belum mengetahui hal itu.

“Mungkin ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Karena saya belum melihatnya. Kalau memang iya, akan secepatnya kita proses,” ujar Arif Fadillah.

Sebelumnya, meskipun belum membuat jadwal pertemuan kembali bersama Partai pengusung Sani-Nurdin (Sanur) untuk membahas pengganti Agus Wibowo (AW) sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri. Akan tetapi, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yakin persoalan tersebut akan segera tuntas.

“Kita yakin persoalan ini (polemik Cawagub,red) tuntas. Dan akan segera kita dudukan kembali dengan partai pengusung,” tegas Nurdin singkat menjawab pertanyaan Batam Pos di Kantor DPRD Kepri, usai Sidang Paripurna MoU KUA PPAS APBD Kepri 2018, Senin (20/11) lalu.(jpg)

Dua Sekolah akan Dibangun di Batam

0

batampos.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kepri, Riski Faisal mengatakan untuk meminimalisir karut marut dunia pendidikan, khususnya di Batam, pihaknya sudah mengusulkan pembangunan dua Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Batam. Rencana pembangunan tersebut akan diwujudkan lewat APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018 mendatang.

“Kita tahu, setiap tahun ajaran baru selalu terjadi kisruh. Dengan beralihnya kewenangan SMA/SMK di Provinsi, pihaknya bergerak cepat untuk menyiasati hal itu,” ujar Riski Faisal di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa (21/11)

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, pembangunan dua USB itu nanti adalah di Tanjungriau dan Batuaji. Secara keseluruhan alokasi anggarannya adalah Rp 7 miliar. Diakuinya, untuk menuntaskan polemik pendidikan, khususnya mengenai daya tampung sekolah memang membutuhkan proses. Artinya tidak seperti membalikan telapak tangan.

“Persoalan pendidikan memang menjadi konsen kami. Makanya kami tidak ingin ada kegiatan pembangunan yang mengganggu anggaran pendidikan,” tegas Legislator Dapil Batam tersebut.

Ditambahkannya, dirinya juga banyak mengantongi berbagai aspirasi masyarakat Batam khususnya, terkait persoalan pendidikan. Karena setiap tahun ajaran baru, kapasitas daya tampung selalu menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan pendidikan prima. Mantan Ketua Komisi IV DPRD Kepri priode 2009-2014 tersebut mengatakan, program pendidikan harus menjadi prioritas utama Pemerintah daerah.

“Bagusnya kualitas pendidikan, tentu akan menghasilkan sumber daya manusia yang handal. Dan itu akan mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kepri kedepan,” tutup Riski.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara mengatakan terkait rencana pembangunan dua USB tersebut sudah dibahas bersama Pemprov Kepri, melalui Dinas Pendidikan. Menurut Teddy, untuk pembangunan infrastruktur pendidikan konsen bukan hanya di Batam. Tetapi tetap memperhatikan tingkat kebutuhan disetiap daerah.

“Persoalan klasik setiap tahun ajaran baru di Batam memang selalu terjadi. Secara bertahap ini akan kita benahi,” ujar Teddy menambahkan.(jpg)

BNI Berikan Bantuan pada Lansia dan Penyandang Cacat

0

batampos.co.id – BNI dipercaya sebagai bank penyaluran bantuan sosial
oleh Direktorat Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial. Melalui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) dan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB), BNI memberikan bantuan kepada sejumlah warga Anambas yang membutuhkan
bantuan.

Penyerahan bantuan tersebut telah dilaksanakan 18 November lalu yang dihadiri oleh kepala Dinas Sosial P3APMD, Drs. Yendi, MM, Pemimpin BNI Cabang Tanjungpinang, Masri Indra dan Pemimpin BNI KCP Tarempa, Joko Suprojo. Sedikitnya, BNI telah salurkan bantuan kepada 50 warga lanjut usia yakni warga yang sudah berumur 60 tahun ke atas dengan kondisi terlantar, sakit menahun yang memerlukan bantuan dari orang
lain, tidak berpenghasilan, tidak tinggal bersama keluarga. selain itu juga memberikan 4 orang penyandang disabilitas.

Joko Suprojo, menjelaskan, program ASLUT diberikan kepada 30.000 orang
lanjut usia yang masing-masing akan menerima Rp 200 ribu per bulan setahun di 34 provinsi, 418 kabupaten/kota, 1.531 kecamatan dan 4.492 desa.

Sedangkan untuk program ASPDB diberikan kepada 22.500 penyandang disabilitas yang masing-masing akan menerima Rp 300 ribu per bulan di 34 provinsi, 366 kabupaten/kota, 4.407 kecamatan. Kriteria penerima ASPDB adalah penyandang disabilitas berat
berusia 2 hingga 59 tahun, disabilitasnya tidak dapat direhabilitasi dan hidup bersama keluarga miskin.

“Di Anambas ada 54 orang yang mendapat bantuan. 50 orang lanjut usia dan 4 penyandang cacat. Untuk usia lanjut mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan sedangkan untuk penyandang cacat mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun,” ungkap pimpinan BNI kantor Cabang Perwakilan Tarempa Joko
Suprojo, kepada wartawan, Selasa (22/11)

Joko, menambahkan, sebagai bank yang terlahir dari perjuangan bangsa,
BNI mewujudkan komitmen dalam memberikan layanan inklusi keuangan dan mendukung program pemerintah. Untuk BNI Kantor Cabang Tanjung Pinang menyalurkan bantuan kepada 276 lanjut usia dan 51 penyandang disabilitas yang tersebar di 5 kabupaten/kota, meliputi Tanjungpinang, Bintan, Kepulauan Anambas, Natuna dan Lingga.

Tahun depan kata Joko, kemungkinan ada lagi bantuan dengan jumlah yang lebih besar. Bukan hanya kepada penyandang cacat dan lanjut usiap tetapi juga kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah. “Tahun depan ada bantuan untuk pelaku usaha
ekonomi produktif,” katanya. (sya)

Pemprov Kepri Dukung BP Bangun Batam

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo berjanji akan bekerjasama secara intensif dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk menggairahkan pertumbuhan ekonomi Batam hingga tujuh persen dalam dua tahun.

“Kami telah memberikan apa-apa yang akan dilakukan BP Batam dalam seratus hari kedepan seperti revisi Perka, perizinan pelayanan publik, pariwisata dan solusi terhadap persoalan Batam agar pak Gubernur memahami langkah yang akan diambil BP Batam,” ucap Lukita, Selasa (21/11).

Adapun program 100 hari BP Batam yang dipaparkan ke Gubernur yakni revisi perka lahan dan UWTO serta pelabuhan, pencabutan lahan, percepatan pelayanan usaha dan peluncuran mall pelayanan publik, pengalihan aset, peningkatan komunikasi dengan pemangku kepentingan, peluncuran masterplan BP Batam, solusi Sei Gong, tumpang tindih lahan dan kampung tua, dan pelaksanaan tiga even bertaraf internasional yakni Barelang Bridge Marathon, Batam South East Asia Fashion and Culture Carnaval dan Batam Badminton Open Championship.

Lukita juga mengapresiasi pembangunan Jembatan Batam-Bintan oleh Pemprov Kepri adalah salah satu contoh konkret pembangunan yang dapat menggerakkan ekonomi Batam.

“Untuk itu harus dibangun sinergi rencana-rencana pembangunan di Batam dengan kabupaten/kota di Kepri dan kami merasa ini penting karena kami percaya Batam tak bisa tumbuh sendiri dan butuh dukungan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sedangkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menilai rencana dan program kerja BP Batam agar segera direalisasikan. Makanya sinergi dengan berbagai stakeholder sangatlah penting.

“Keberhasilan berawal dari komunikai dengan tidak selalu mengedepankan ego masing-masing sehingga dapat memberikan kepercayaan bahwa pemerintah itu mampu berpadu dalam membangun Kepri,” ucapnya.

Nurdin menekankan bahwa potensi yang dimiliki Batam dan Kepri sangat banyak tidak hanya bergantung pada sektor industri, melainkan juga pada sektor pariwisata. Menurut Nurdin, program BP Batam dalam memacu pariwisata sudah tepat sehingga dapat memberikan kontribusi kepada peningkatan ekonomi.

“Nanti ada lomba Marathon itu biasanya mulai dari jam lima pagi. Ini langkah yang baik dari BP Batam untuk memajukan potensi pariwisata di Batam,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaaa Tinggi (Kajati) Kepri, Yunan Harjaka yang juga dikunjungi oleh Lukita dan jajarannya pada Senin (20/11) akan membantu BP Batam dalam menyelesaikan persoalan lahan di Batam, khususnya konflik pembangunan waduk Sei Gong dan status lahan Baloi Kolam.

“Khususnya Sei Gong dan Dam Baloi akan segera ditindaklanjuti secara teknis. Makanya saya minta staf saya dan dari BP Batam secara teknis segera menyelesaikannya,” pungkas Yunan.(leo)

Meski Defisit, Pemko Batam Paksa Bangun Jalan

0
Ilustrasi F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih terus membangun jalan meski saat ini kondisi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengalami defisit. Bahkan, Pemko Batam harus berhutang puluhan miliar rupiah karena tak ada anggaran untuk membayar kontraktor.

Sumber Batam Pos di DPRD Batam yang enggan disebutkan namanya menjelaskan beberapa kontraktor berencana ingin menggugat Pemko Batam ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Tanjungpinang di Sekupang. Alasannya, Pemko Batam tak juga melunasi pembayaran, padahal kerja sesuai kontrak sudah selesai.

“Lihat dalam beberapa hari kedepan, bakal ada kontraktor yang memPTUN kan Pemko Batam,” ujarnya.

Dalam persyaratan lelang proyek, Pemko Batam memberi persyaratan untuk kontraktor. Salah satunya jika terlambat dalam pengerjaan, maka kontraktor akan dikenakan denda dan masuk daftar hitam (blacklist).

“Sementara kalau Pemko telat, itu bagaimana?. Apakah mereka mau membayar denda juga kepada kontraktor,” terang Sumber itu lagi.

Bahkan, menurutnya Pemko Batam terlalu berambisi membangun jalan dan mengabaikan anggaran untuk yang lain, contohnya UKM, Dinas Pariwisata serta sekolah. Ia juga menilai, beberapa ruas jalan yang telah dibangun Pemko Batam bukanlah milik daerah. Namun jalan milik nasional, propinsi hingga BP Batam.

“Jalan yang seharusnya tak jadi tanggungjawab Pemko malah diperbaiki,” terangnya.

Sementara, Anggota DPRD Batam Udin P Sihaloho malas ikut dalam rapat pembahasaan anggaran. Ia menilai, pembahasaan itu percuma karena Pemko bertindak diluar dari batas pembahasaan.

“Rasanya percuma saja dibahas, saya pun malas untuk membahas itu,” terang Udin.

Menurut dia, Pemko Batam dengan gampangnya menyebut nilai defisit. Padahal pada awal September lalu, Pemko Batam mengklaim pendapatan dengan pengeluaran seimbang. Namun, pada awal November Pemko mengaku defisit. Bahkan jumlah itu terus bertambah hingga pertengahan November.

“Segampang itu kah Pemko menyebut angka defisit yang sebelumnya mereka bilang seimbang,” ujar Udin.

Ia juga menilai jika Pemko membohongi angka-angka pada APBD. Sehingga data yang diberikan tidaklah akurat.

“Penyajian tidak akurat, ini pembohongan angka-angka,” imbuh Udin. (she)

2019 Listrik Nyala di Seluruh Desa

0

batampos.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, meyakinkan masyarakat jika pada tahun 2019 mendatang, seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Anambas akan dialiri listrik. Terutama sejumlah desa yang saat ini sudah selesai pemasangan tiang listrik.

Diakuinya, sampai saat ini masih ditemukan sejumlah masalah terutama saat pemasangan jaringan. Karena pada saat pemasangan jaringan masih harus mensterilkan jalan dari tanaman keras seperti batang kelapa mangga dan sebagainya.

“PLN tidak ada anggaran untuk pemotongan kayu atau tanaman, tidak ada ganti rugi. Sementara itu jika itu ranah PLN, maka pemda tak bisa anggarkan,” ungkap Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, saat membuka rapat evaluasi SKPD di gedung BPMS Tarempa kemarin.

Masalah tersebut terjadi di desa Nyamuk kecamatan Siantan Timur, Desa Temburun Kecamatan Siantan Selatan, desa Pesisir Timur Kecamatan Siantan dan masih banyak lagi masalah di desa lain. “Semua berkaitan dengan sterilisasi jalan dari gangguan tanaman keras,” ungkapnya lagi.

Masalah listrik nyala 24 jam diseluruh desa sebenarnya sudah sering disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas sebelumnya yakni Tengku Mukhtaruddin. Tengku Mukhtaruddin, pernah mengatakan hal yang sama pada akhir tahun 2012 silam. Saat itu dirinya memberikan pernyataan kepada masyarakat diberbagai kesempatan jika tahun 2013 listrik sudah nyala 24 jam diseluruh Anambas.

Namun setelah masuk tahun 2013, belum seluruhnya desa dapat dialiri listrik. Bahkan sampai sekarang belum semua desa dialiri listrik. Contoh kecil di desa Tarempa Barat Daya. Didesa tersebut, sebagian warga masih gunakan mesin generator sendiri. Padahal desa tersebut sangat dekat dengan pusat kota. (sya)

Karimun Penuhi Kebutuhan Informasi Publik

0

 

Pemkab Karimun membuka akses informasi publik seluasnya. Humas memiliki peran penting untuk mewujudkan itu.

Hendra staf Humas Pemkab Karimun nampak memberikan layanan informasi publik kepada seorang warga.

 

Teks / Foto: Iman Wachyudi / Batam Pos

Kepuasan Anda Adalah Komitmen Kami

0

Rudi, pegawai Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karimun saat menjelaskan sejumlah persyaratan dalam kepengurusan sejumlah perizinan investasi kepada seorang warga, Selasa (21/11/2017).

BPMPT Kabupaten Karimun saat ini terus mempermudah akses sejumlah pelayanan publik, menjamin pelayanan ramah, transparan, akuntable dengan sumber daya manusia yang terampil agar dapat memberikan pelayanan secara prima dan kemudahan bagi investor dalam pengurusan perizinan.

BPMT senantiasa meningkatkan kepuasan kepada setiap warga yang hendak membuka usaha. Kepuasan itu bermula dari komunikasi yang baik dengan warga.

Teks/Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

PNS Kemenhub Bisa Jadi Pegawai BP Batam

0

batampos.co.id – Keputusan bersama antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan perubahan kelembagaan pengelolaan pelabuhan di Batam diikuti dengan kebijakan terkait pegawai.

Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo mengungkapkan jika pegawai Kemenhub bisa memilih untuk bergabung dengan BP Batam.

“Itu sesuai ketentuan dalam keputusan bersama antara BP dan Kemenhub. Jadi saat keputusan bersama ini berlaku, PNS Kemenhub bisa memilih menjadi pegawai BP,” katanya belum lama ini.

Tidak hanya pegawai Kemenhub, pegawai BP Batam yang bertugas di Kanpel Batam milik Kemenhub bisa memilih tetap jadi pegawai BP Batam atau Kemenhub.

“Hanya saja diingatkan sesuai dengan keputusan itu, maka yang berhak pindah status kepegawaian hanya untuk pegawai Kemenhub dan BP Batam yang berstatus dipekerjakan pada Kanpel Batam,” papar Dwi.

Hal itu dilakukan setelah Kemenhub dan BP Batam membuat kebijakan baru dalam pengelolaan pelabuhan Batam. Sesuai dengan keputusan bersama antara BP Batam dan Kemenhub, Menteri Perhubungan (Menhub) melakukan transformasi kelembagaan Kanpel Batam menjadi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam. BP Batam melakukan transformasi kelembagaan Kantor Pelabuhan Laut Batam menjadi Badan Pengelola Pelabuhan Khusus Batam.

Transformasi kelembagaan sendiri ditetapkan paling lama enam bulan sejak keputusan bersama ditetapkan sejak awal November 2017. Sementara untuk tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja kesyahbandaran dan Badan Pengelola Pelabuhan Khusus Batam ditetapkan masing-masing pimpinannya.

Untuk sementara ini, tugas dan fungsi Kanpel Kemenhub dan BP Batam tetap berjalan.”Tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai tertata kembali dengan dibentuknya unit organisasi baru, ” jelasnya. (leo)