Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 12823

Dewan Desak Pemprov Tagih Pajak Air ke ATB

0

 

batampos.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui, Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) untuk menagih utang Pajak Air Permukaan (PAP) ke Adya Tirta Batam.

“Di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi yang sedang sulit sekarang ini, BP2RD yang membidani masalah pendapatan daerah harus bekerja keras untuk memaksimalkan potensi yang ada,” ujar Irwansyah menjawab pertanyaan Batam Pos, Rabu (11/10).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri tersebut menegaskan, BP2RD harus rajin untuk melakukan penagihan. Jika memang tidak direspon, keluarkan surat peringatan sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang digunakan. Karena persoalan ini sudah menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apalagi yang harus ditunggu, revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retrebusi daerah sudah rampung. Dan itu menjadi dasar hukum untuk kita melakukan penagihan,” jelas Irwansyah.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Batam tersebut menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepri sudah membuat target sebesar Rp 12 miliar dari sektor PAP. Artinya untuk mengejar target tersebut, harus melakukan segala cara dalam mencapai target tersebut. Menurutnya, apabila piutang di ATB bisa ditagih, sudah melewati target yang diharapkan.

“Kalau juga BP2RD tidak mampu untuk menyelesaikan itu, Gubernur harus bertindak. Yakni melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD tersebut,” tegas Irwansyah.

Dikatakannya juga, regulasi yang ada pemahamannya sudah jelas. Yakni Pemprov Kepri hanya mengambil alih pemungutan pajak. Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang retrebusi dan pajak daerah menegaskan adanya pajak air permukaan, bukan pajak air baku.

“Pemprov memungut karena ada amanah UU. Sementara BP Batam memungut hanya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Artinya secara regulasi, Pemprov Kepri sangat berwenang atas pajak air permukaan,” jelas Irwansyah.

Mantan Anggota DPRD Kota Batam tersebut menambahkan, sejak 2014 lalu, Pemprov Kepri hanya menerima pendapatan lebih kurang Rp 2 miliar dari sektor pajak air permukaan.

Kecilnya bagian Pemprov, yakni sebesar Rp 20 untuk setiap kubik mengacu pada MoU antara ATB dan BP Batam dengan Pemprov Kepri. Padahal MoU tersebut juga tidak punya kekuatan hukumnya.

“Ini yang saya kejar sejak duduk di DPRD Kepri. Karena memang pajak air permukaan adalah kewenangan Pemprov. Selama ini ada tindakan pembiaran yang dilakukansebelumnya,” tutup Irwansyah.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BP2RD Kepri, Herman mengatakan pihaknya mencatat kewajiban pajak yang harus diselesaikan ATB sampai bulan September ini adalah sebesar Rp17 miliar. Jumlah tersebut akan terus bertambah setiap bulannya.

“Peningkatan kewajiban bertambah setiap bulannya. Beberapa bulan lau kita mencatat ada Rp12 miliar. Tetapi dengan bertambahnya waktu dan penggunaan air tentu nilainya juga bertambah,” papar Herman.

Ditanya apakah pihaknya sudah menerbitkan surat peringatan kepada ATB, atas ketidakpatuhan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Mengenai hal itu, Herman mengatakan sejauh ini hanya melakukan penagihan melalui mekanisme administrasi.

“Kami juga terus berupaya supaya piutang tersebut cepat masuk ke kas daerah. Kami juga meminta pendapatan hukum, terkait upaya yang harus dilakukan,” papar Herman.

Seperti diketahui, lewat Tahun Anggaran (TA) 2017 ini, Pemprov Kepri menargetkan pendapatan dari sektor PAP adalah sebesar Rp12.288.919.500. Pada priode Juli lalu, pendapatan dari sektor tersebut masih pada angka Rp 964 juta atau 7,85 persen dari target.(jpg)

Dinkes Bentuk Empat Kampung KB

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Meningkatkan minat pasangan untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB), Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mengukuhkan empat kampung KB, yang tersebar di empat kecamatan.

Kampung KB yang dicanangkan ini, menurut Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam merupakan upaya sosialisasi masif yang efektif untuk masyarakat Tanjungpinang.

“Masing-masing pokja akan menyosialisasikan manfaat dari KB. Dan untuk lebih memperkuatnya, diadakanlah Kampung KB di tiap-tiap kecamatan ini,” terang Rustam, Rabu (11/10) kemarin.

Dari keempat kecamatan di Tanjungpinang tersebut, dipilihlah empat desa yakni Dompak Lama, Kampung Bulang Laut, Kampung Jawa dan Sei Ladi. Keempat wilayah ini, sambung Rustam, merupakan wilayah yang warganya berkomitmen untuk mengikuti program KB.

“Nantinya, Kampung KB akan diberikan bimbingan via pelatihan, workshop dan bantuan yang dapat diberikan sesuai kebutuhan mereka,” kata Rustam.

Ia juga menambahkan, keberadaan keempat kampung KB di tahun ini mampu mendekatkan pada target Dinkes Tanjungpinang. Yang mengharapkan sema warga yang berada di kampung tersebut, ber-KB secara berkesinambungan. (aya)

Dishub Pemko Batam Terapkan Transaksi Non Tunai bagi Pengguna Bus

0
Siswa SMPN 47 Batam turun dari bus Trans Batam di jalan Marinacity, Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (3/10).  F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Perhubungan Kota Batam akan menerapkan transaksi non tunai untuk pengguna bus trans Batam tahun 2018 mendatang.

Kepala Dishub Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan penerapan non tunai sudah mulai berjalan tahun ini, namun untuk bus trans Batam akan mulai aktif tahun depan. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan peralatan pendukung pelaksanaaan non tunai ini.

Ia menjelaskan nanti pengguna bus dibekali kartu e-money yang dikeluarkan BRI. Pihaknya menyiapkan lima ribu kartu, untuk tahap awal sebanyak 1,500 kartu akan didistribusikan Desember mendatang.

“Pengguna dikenakan biaya pencetakan kartu Rp 10 ribu, setelah itu lakukan pengisian saldo di halte, e-banking BRI sendiri,” sebutnya.

Setiap mereka yang telah memegang kartu, ketika akan menaiki bus cukup memindai (scan) ke alat yang disediakan di bus nantinya.

“Jadi tidak ada lagi cash money, semua non tunai,” terangya.

Yusfa menjelaskan saat ini sedikitnya empat ribu orang menggunakan jasa bus trans Batam setiap harinya. Tahun ini Dishub ditargetkan Rp 7 miliar dari pendapatan bus trans Batam ini.

Dia menambahkan November nanti, transaksi non tunai ini akan diluncurkan, pengguna bus trans Batam bisa mendapatkan kartu e-money ini di halte yang tersebar di seluruh Batam.

“Nanti jika permintaan bertambah kami akan tambah lagi kartunya. Kami harap masyarakat menerima penerapan teknologi ini, sehingga transaksi non tunai berjalan lancar,” tutupnya.(cr17)

DPO Narkoba Ditangkap di Batam

0

batampos.co.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil menangkap satu orang DPO terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu. Satu orang DPO yang berhasil ditangkap adalah Roynaldi alias Yoi yang juga residivis kasus sabu berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan di rumah kosannya di Baran, Meral.

”Penangkapan Roynaldi alias Yoi kita lakukan setelah lebih dari 10 hari akhirnya berhasil ditangkap pada Ahad (8/10). Penangkapan kita lakukan di parkiran Nagoya Hill Batam. Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan. Selain itu juga tidak ada barang bukti. Melainkan, barang bukti yang ditemukan beberapa pekan lalu ditempat rumah kos di Baran, Kecamatan Meral,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias kepada Batam Pos, Rabu (11/10).

Saat penggeberkan yang dilakukan sebelumnya di Baran, tersangka Roynaldi berhasil kabur melalui pintu belakang. Namun, barang bukti 5 paket sabu sempat disembuyikan di plafon kamar mandi. Saat itu juga, di kamar kos ada dua orang wanita yang sempat diamankan, namun berdasarkan keterangan dari dua wanita bahwa barang tersebut milik dari tersangka. Untuk itu, dua wanita yang sempat diamankan, statusnya sekarang sebagai saksi.

”Berdasarkan pengakuan tersangka Yoi, bahwa barang tersbeut merupakan milik satu lagi DPO kita. Yakni, berionisial Fn. Diakui tersangka bahwa Fn meminta kepadanya untuk dipaket-paketkan. Makanya, pada saat penggerebekan ditemukan sabu sebanyak 5 paket. Selain itu, tersangka juga pernah beberapa kali menjualkan barang milik Fn. Termasuk juga menggunakan sabu bersama-sama,” jelas Nendra.

Dikatakan Nendra, tersangka juga belum lama keluar dari Rutan Tanjungbalai Karimun. Tindak pidana yang dilakukannya masih sama, yakni peredaran sabu. Tersangka baru keluar pada Februari lalu setelah menjalani hukuman pidana penjara selama dua tahun. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka. Khususnya, untuk mencari DPO Fn. Karena, dua orang ini cukup dikenal sebagai pengedar SS. (san)

Polres Lingga Dalami Kasus Jual Beli Bayi

0
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko F. Wijaya Satria/Batam Pos.

batampos.co.id – Satuan Reserse Keriminal Polres Lingga saat ini sedang mendalami kasus penjualan bayi dengan modus adopsi tanpa prosedur yang tepat. Pemindahan anak kepada si pengadopsi tanpa dilengkapi surat rekomendasi dari Dinas Sosial terlebih tidak mengantongi surat keputusan yang sah dikeluarkan oleh pengadilan negeri.

“Jika kondisi ini dibiarkan tentunya dapat menjadi modus penjualan bayi. Pasangan yang menjual bayi juga tidak mengantongi surat nikah yang sah,” ujar Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/10) pagi.

Awal mula kejadian, pasangan Jn dan NJ tinggal bersama tanpa surat nikah yang sah selama dua bulan di salah satu rumah kos di Bukit Kapitan. Dari hasil hubungan itu, NJ mengandung anak sehingga membuat pasangan ini kebingungan dengan status bayi tersebut nantinya, karena mereka belum menikah.

Selain setatus kedua pasangan ini belum jelas, mereka juga kebingungan dengan biaya yang nantinya akan diperlukan bayi tersebut, mengingat penghasilan Jn yang masih belum mencukupi. Akhirnya salah seorang tetangga mereka menyarankan agar anak tersebut diserahkan atau di adopsi oleh pasangan yang belum mendapat momongan.

Usulan ini ditolak oleh NJ yang masih memiliki naluri keibuan. NJ bersikeras agar dia diizinkan untuk pulang ke kampung halamannya agar dapat mengurus anak tersebut. Namun keinginan NJ selalu ditentang oleh Jn, dengan alasan dapat berdampak buruk kepada janin yang dikandung NJ.

Akhirnya NJ melahirkan anak perempuan pada Januari lalu. Saat itu, pasangan yang ingin mengadopsi anak tersebut mengunjungi NJ di rumah bidan. Pasangan yang ingin mengadopsi anak tersebut berencana akan membayar seluruh biaya persalinan karena ingin mengadopsi anak tersebut.

“Mengambil kesempatan, Jn meminta uang untuk menebus motornya yang rusak. Pasangan yang mau mengadopsi itu setuju dan menambahkan dana Rp 500 ribu untuk NJ,” ujar Suharnoko menceritakan.

Selanjutnya, pasangan pengadopsi anak tersebut membawa bayi beserta NJ menginap satu malam di rumah saudara mereka. Besoknya, mereka membuat surat pernyataan adopsi anak. Namun NJ ibu si jabang bayi tidak berkenan untuk menandatangani surat tersebut, NJ juga tidak mau kalau anaknya diadopsi. Namun NJ tidak dapat berbuat banyak karena tidak berdaya.

“Hingga saat ini kasus masih kami dalami. Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial. Nj juga dikenakan wajib lapor sampai kasus ini ditingkatkan,” ujar Suharnoko. (wsa)

Parkir di Hang Nadim Mahal

0
Bandara Internasional Hang Nadim. F. Yusuf Hidayat/Batam Pos

batampos.co.id – Kendaraan roda empat sekali parkir di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dikenai pungutan sebesar Rp 3 ribu. Dan itu hanya berlaku dalam dua jam parkir, lebih lama lagi maka tarif parkirnya akan naik. Tarif parkir yang dipungut di Hang Nadim ini cukup besar dibandingkan beberapa tempat lainnya di Batam.

Pihak Hang Nadim memiliki beberapa alasan, kenapa tingginya tarif parkir di Hang Nadim.

“Ada tiga pembagian untuk parkir di Hang Nadim,” kata General Manager Komersial Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Dendi Gustinandar, Rabu (11/10).

Ia menjelaskan pungutan tarif Rp 3000 pemabagiannya yakni Rp 1 ribu diambil langsung oleh BP Batam, Rp 780 untuk Hang Nadim dan Rp 1220 diambil oleh pengelola.

“Dari pengelola inilah keluar pajak beberapa persen, untuk Pemko Batam,” ucapnya.

Hal ini, kata Dendi sudah berlaku semenjak tahun 2012. Dan setelah pergantian pimpinanpun, aturan ini masih tetap berlaku. Terkait gratis parkir dibawah 15 menit, Dendi menuturkan belum ada aturan terkait itu.

“Belum ada, mereka masuk ke bandara berapa menitpun. Tetap dipungut,” ujarnya.

Soal aturan gratis parkir dibawah 15 menit ini, Dendi mengatakan belum ada aturan yang medetailkan hal itu dari pihak BP Batam.

“Kita jalankan tarif sesuai aturan yang ada saja,” ungkapnya. (ska)

 

Warga Demo di Atas Kapal Pagai

0
Masa melakukan aksi dengan menaiki bangkai Kapal Pagai yang masih berada di lokasi yang akan dibangun pelabuhan bongkar muat di Pantai Mentigi, Tanjunguban, Rabu (11/10). F. Hanafia untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Masyarakat Tanjunguban melakukan aksi dengan menaiki rongsokan kapal Pagai yang teronggok di Pantai Mentigi Tanjunguban, Rabu (11/10). Massa yang terdiri dari aliansi pemuda dan organisasi masyarakat (ormas) ini mendesak Pertamina segera memindahkan bangkai kapal itu karena di lokasi itu akan dibangun pelabuhan bongkar muat.

Aksi yang menurut rencana akan memotong bangkai kapal tersebut sempat diredam oleh kepolisian. Pihak kepolisian berhasil melakukan mediasi antara perwakilan massa dan pihak Pertamina.

Wakil dari aliansi pemuda dan masyarakat Darsono mengatakan, pembangunan pelabuhan bongkar muat telah lama diharapkan masyarakat karena aktivitas bongkar muat selama ini masih menumpang di pelabuhan milik Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Tanjunguban. Tapi begitu dikabarkan bahwa pembangunan terancam terhambat karena masih ada bangkai kapal Pagai milik Pertamina di lokasi pembangunan membuat
masyarakat melakukan aksi mengumpulkan tanda tangan.

“Masyarakat meminta agar Pertamina memindahkan bangkai kapal sebab sebelumnya Pertamina telah berjanji ke pemerintah akan memindahkan kapal akhir September,” katanya.

Oleh karena ingkar janji, makanya masyarakat menaiki kapal pagai dan berencana akan memotongnya. Sebab, informasi Dishub Kepri bahwa proyek tersebut telah dilelang dan Gubernur akan melakukan pemancangan pertama di lokasi tersebut pada 28 Oktober mendatang. “Rencananya akan kami potong jika Pertamina tidak memindahkan kapal,” tegasnya dalam pertemuan itu.

Sementara itu OH Marine Pertamina Tanjunguban, Azhar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut ke Pertamina Perkapalan di pusat karena kapal tersebut merupakan aset Pertamina.

“Memang rencananya September kemarin mau dipindahkan tapi pusat masih menyelesaikan surat penghapusan aset kapal tersebut hingga ke tingkat kementerian dan ini membutuhkan waktu yang lama,” jelasnya.

Akan tetapi ia berjanji akan meneruskan permintaan masyarakat Tanjunguban ini ke Pertamina Pusat. Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir mengatakan, kedua belah pihak
telah dimediasi. Dari pihak masyatakat meminta agar sebelum tanggal 28 Oktober kapal dipindahkan karena saat itu akan dilakukan pemancangan pertama oleh Gubernur Kepri.

Sedangkan dari pihak Pertamina telah menyatakan akan segera memindahkan kapal tersebut. Disinggung massa yang naik ke atas kapal, ia menyebutkan, memang ada yang naik ke atas kapal, namun massa tidak melakukan pengerusakan sedikitpun. (cr21)

Wujudkan Generasi Berkualitas

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat acara silaturahmi dengan tenaga pendidik dan peserta didik SMA, SMK dan SLB se-Kabupaten Karimun, Rabu (11/10). F. Humas Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan, pendidikan merupakan bagian penting dalam upaya membangun bangsa. Menyiapkan generasi muda yang terdidik merupakan rangkaian awal untuk merajut masa depan bangsa yang berkualitas.

“Pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan Pemerintah Provinsi Kepri karena pendidikan menjadi penentu masa depan. Yakinlah, apa yang kita tanamkan dalam pendidikan sekarang akan menentukan 10 sampai 20 tahun ke depan,” jelas Nurdin saat menghadiri acara Silaturahmi dengan Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta Peserta Didik SMA, SMK dan SLB Se-kabupaten Karimun, Rabu (11/10).

Menurut Gubernur, peningkatan mutu pendidikan berarti juga harus meningkatkan mutu guru dan sekolah. Pemerintah, daerah maupun pusat, harus mendanai untuk mewujudkan semua itu demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.

“Pendidikan memang mahal, tapi ketidakterdidikan itu jauh lebih mahal ongkosnya,” katanya

Kepada para tenaga pendidik yang hadir dalam acara ini, gubernur menitipkan dan mempercayakan guna mempersiapkan generasi masa depan Indonesia untuk dapat berkompetisi di masa yang akan datang.

“Saat ini kita memasuki kompetisi global. Persaingan antarsumber daya manusia negara satu dengan lainnya salin tinggi. Untuk memenangkan kompetisi itu dibutuhkan SDM yang tak hanya terampil, tapi kreatif dan berdaya saing. Oleh karena itu kami titip anak-anak kami tercinta ini kepada para guru untuk dibina dan disiapkan untuk menjadi karakter-karakter yang kreatif, tahan banting, pantang menyerah dan berdaya saing,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur mengingatkan kepada para siswa yang hadir agar menjauhi narkoba dan mempelajari kembali serta menghayati makna dari 4 pilar kebangsaan dan revolusi mental.

“Nilai wawasan kebangsaan sangat penting dilakukan untuk menangkal radikalisme, dan meningkatkan partisipasi masyarakat agar berperan aktif bagi pembangunan daerah. Mari kita semua turut serta untuk revolusi mental ke arah yang lebih baik, serta memiliki sikap dan perilaku bela negara dan cinta tanah air,” ujar Nurdin.

Sejalan dengan acara itu, juga diserahkan sejumlah bantuan, seperti komputer untuk SMK, transportasi untuk siswa dan guru serta alat transportasi laut. (bni)

Pemko Batam Ambil Alih Rumah Potong Hewan

0

batampos.co.id – Setelah sempat terbengkalai pembangunannya, tahun depan Pemerintah Kota Batam dipastikan akan mengoperasikan kembali Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di Seitemiang, Sekupang.

RPH yang dikelola Pemko Batam sendiri dari awal sudah mulai dibangun secara bertahap sejak 2008. Dari masa itu, lahan yang digunakan merupakan hak BP Batam dan dipinjam pakaikan ke pemerintah daerah. Namun untuk melakukan perpanjangan pemanfaatan lahan, BP Batam meminta biaya penyewaan sesuai Peraturan Menteri Keuangan.

“Tahun depan sudah kita ambil alih, jadi RPH akan kembali beroperasi, jadi tidak ada lagi masalah sewa yang dipermasalahakan selama ini,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Batam, Mardanis, Rabu (11/10).

Ia menjelaskan berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2009 pasal 61 dan 62, RPH wajib dikelola oleh pemerintah daerah. Untuk itu, BP Batam sudah menyepakati pengelolaan RPH akan diambil alih oleh Pemko Batam mulai tahun depan.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Batam ini juga menegaskan tempat pemotongan hewan yang dimiliki BP Batam ke depan tidak akan beroperasi lagi. “Jadi pemotongan hewan sepenuhnya akan dilakukan Pemko Batam,” tegasnya.

Dalam pertemuan bersama BP Batam, mereka telah menyepakati apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, termasuk pengelolaan RPH.

“Kami juga akan ada MoU dengan BP Batam, jika sudah jelas kita sudah bisa menyiapkan anggaran untuk perbaikan RPH sehingga bisa berfungsi kembali,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk pengelolaan RPH, pihaknya akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan aktifnya RPH ini diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Selain RPH, pundi-pundi pendapatan PAD Batam juga dihasilkan dari Rumah Potong Unggas (RPU) yang dimiliki Kota Batam. Saat ini ada dua RPU yang aktif salah satunya dimiliki MUI Batam.

“Sebenarnya yang lebih potensial untuk nambah PAD adalah RPU, setiap harinya ada 40 ribu ayam yang dipotong,” tambahnya.

Dia mengakui untuk mengkover pemotongan 40 ribu ekor unggas tersebut, Batam membutuhkan sedikitnya tiga RPU lagi. “Jika ini terealisasi kita bisa sumbangkan PAD hingga Rp12 miliar untuk PAD setiap tahunnya,” imbuh Mardanis.

Maka dari itu, pihaknya juga tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemotongan unggas.

“Tak ada lagi potong di pasar, semua harus di RPU,” tutupnya. (cr17)

Agus Wibowo Mundur dari Cawagub

0
Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi bersama cawagub Kepri, Agus Wibowo di kantor DPRD Kabupaten Bintan, kemarin. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Agus Wibowo membenarkan kabar mundur dirinya dari bursa pencalonan wagub Kepri. Ini disampaikannya kepada awak media di kantor DPRD Bintan di Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu, Rabu (11/10) kemarin.

Diakuinya, ada persyaratan dukungan partai pengusung yang belum diperolehnya, meskipun beberapa persyaratan lainnya sudah lengkap semua. “Saya gak mampu,” akunya.

Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi menegaskan, kedua nama calon yang diusulkan Demokrat untuk Wakil Gubernur Kepri yakni Isdianto dan Agus Wibowo, sama-sama telah melengkapi berkas administrasi yang diminta untuk pencalonan. Jika ada salah satu persyaratan yang tidak bisa dilengkapi, ia sudah menegaskan meminta
kepada calon agar mundur dari pencalonan.

“Ya kalau memang tidak melengkapi syarat, silakan mundur,” tegasnya kemarin.

Dengan mundurnya Agus Wibowo berarti Demokrat tidak mengusung kadernya
yang dicalonkan dalam pencalonan wakil Gubernur, menurutnya, pihaknya tidak memiliki calon alternatif yang akan mengantikan Agus Wiboso. Tapi, ditegaskannya, pihaknya akan duduk bersama partai pengusung untuk membahas soal penganti Agus Wibowo.

“Siapapun yang terpilih nanti adalah wakil dari aspirasi masyarakat. Demokrat secara partai maupun menjadi bagian dari menyukseskan program pemerintah, keduanya tetap diperhatikan,” tukasnya. (cr21)