Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 12841

Cabuli Korban Sampai 20 Kali

0
Ilustrasi

batampos.co.id – Lukman, pria muda berusia 24 tahun yang duduk dikursi pesakitan karena mencabuli pacarnya sebut saja Bunga, 17, sebanyak 20 kali. Dituntut Delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (12/10).

Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim, Jhonson Sirait didampingi dua hakim anggota yakni Romauli Purba dan Hendah Karmila. Sedangkan JPU Gustian Juanda Putra. Dalam tuntutannya JPU menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo 64 KUHP.

“Untuk itu selain meminta majelis hakim menghukum terdakwa selama Delapan tahun. Terdakwa juga didenda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar JPU.

Atas tuntutan yang dibacakan JPU untuknya. Terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, A Nur, menyatakan akan mengajukan pledoi (pembelaan) secara tertulis. Untuk itu ia meminta kepada majelis hakim memberikan waktu satu minggu untuk menyiapkan nota pledoi.

“Saya ajukan pledoi yang mulia. Minta waktu untuk saya menyusun pledoi secara tertulis,” kata terdakwa.

Setelah mendengarkan tanggapan terdakwa atas tuntutan yang dibacakan JPU. Majelis hakim, menunda persidangan selama satu minggu dan memberikan waktu untuk penasehat hukum terdakwa menyusun pembelaannya.

Terungkapnya perbuatan cabul yang dilakukan terdakwa yakni berawal berawal pada saat yang bersankutan mengajak korban untuk jalan-jalan. Namun usai jalan, terdakwa mengantar korban pulang. Tetapi, korban tidak mau pulang.

Terdakwa pun mengajak korban untuk menginap di salah satu penginapan di Kota Tanjungpinang. Di penginapan tersebut terjadilah perbuatan cabul Yang mana terdakwa menyetubuhi korban. Tak hanya sekali itu. Kejadian seperti itu pun terjadi berulang kali dibeberapa penginapan diantaranya Hotel Sinta, wisma Sekar Wangi dan beberapa wisma lainnya.(ias)

Persoalan PAP Harus Segera Dibawa ke Pusat

0
Tukang potong rumput melintas di tepi Dam Mukakuning, Rabu (11/10). Pemerintah Provinsi Kepri menaikkan pajak air baku. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Legislator Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan persoalan pajak tidak bisa diikat dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU). Menurutnya, persoalan harus segera diluruskan. Maka dari itu, akan dibawa ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Ekonomi.

“Jika persoalan ini tidak segera dituntaskan, maka akan menjadi kerugian besar bagi Pemerintah Provinsi Kepri. Pemprov diberikan kewenangan untuk mengelola Pajak Air Permukaan (PAP) sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang PAP,” ujar Irwansyah menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin.

Dijelaskanya, bentuk penerapan tersebut diatur melalui Peraturan Derah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Lebih spesifik lagi, sebagai petunjuk teknisnya adalah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2016 tentang PAP.

Ditegaskannya, baik di dalam Perda maupun di dalam Pergub tersebut tidak ada substansi untuk menaikan tarif air ataupun tarif pajak. Karena sesuai dengan UU yang ada, BP Batam tidak berhak untuk memungut pajak tersebut. Mantan Legislator DPRD Batam itu juga menyebutkan, adanya MoU antara Pemprov, Adya Tirta Batam (ATB) dan BP Batam terjadi pada tahun 1995. Dalam perjanjian itulah Pemprov disebutkan hanya mendapatkan Rp 20. Sedangkan BP Batam adalah sebesar Rp170

“Ketika itu, Kepri masih bergabung dengan Provinsi Riau. Sekarang sudah menjadi provinsi sendiri, harusnya persoalan diluruskan sejak jauh hari,” tegas Irwansyah.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepri itu mengatakan, ada ancaman ATB untuk menaikan tarif air tentu membuat resah masyarakat. Jika dipaksakan naik, maka bertentangan dengan peraturan yang ada. Bahkan sanksinya adalah pidana.

Dijabarkannya, secara khusus ATB dan BP Batam diikat dalam sebuah konsensi, dimana kewajiban ATB ke BP Batam adalah membayar air baku, royalti dan sewa aset. Seharusnya BP Batam mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku sekarang ini.

“BP Batam juga tidak punya kekuatan hukum untuk mengelola PAP lagi. Karena hanya bergantung pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Persoalan inilah yang akan segera kita luruskan di Pusat,” tegasnya lagi.

Dikatakannya, Pemprov Kepri sejauh ini sudah sangat berbaik hati. Karena membiarkan BP Batam untuk memungut PAP dari ATB. Jika ada pihak yang menggugat, kenapa ada MoU tentang pembagian pajak sudah pasti akan menang. Karena persentase pajak sudah ditentukan UU.

“Kita berharap tahun ini segera selesai. Sehingga bisa menjadi pundi-pundi bagi bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PAP,” tutup Irwansyah.(jpg)

Warga Malaysia Dituntut 7 Tahun

0

batampos.co.id – H.Shahul Hameed menyandang status terdakwa, setelah terbukti miliki narkotika jenis ganja tanpa izin yang dibawanya dari Malaysia. Ia diamankan petugas Bea Cukai pelabuhan ferry Batamcenter, saat melewati mesin check body, Senin (20/2) lalu.

Terdakwa dengan barang bukti ganja seberat 9,5 gram itu, mendapat tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan dari jaksa penuntut umum (JPU) Rumondang yang digantikan sementara JPU Frihesti.

“Menuntut terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar JPU Frihesti dihadapan majelis hakim yang dipimpim Egi Novita.

Terhadap tuntutan tersebut, terdakwa akan mengajukan pembelaan secara tertulis yang dibacakan pekan depan. “Maka sidang selanjutnya akan digelar pekan depan, dengan agenda pledoi terdakwa. Sidang ditutup,” ucap hakim ketua Egi.

Dalam perkaranya, terdakwa sengaja membeli ganja dari Sanger (DPO) seharga RM 100. Ia pun langsung berangkat ke Batam melalui pelabuhan Stulang Laut menuju pelabuhan ferry Batamcenter. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti di balik pakaian dan tapak sepatu yang terdakwa kenakan. Ia mengaku ganja tersebut untuk dipakai pribadi maupun diedarkan. (nji)

Penerapan Drop Out Tunggu Evaluasi Gubernur

0

batampos.co.id – Anggota Komisi I DPRD Batam, Sukaryo menyebutkan, penerapan drop out pada pengelola parkir belum bisa diterapkan. Hal ini mengingat masih belum selesainya tahap evaluasi di gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Perda parkir sudah kita sepakati. Otomatis perda lama tidak berlaku lagi. Hanya saja untuk beberapa pasal seperti drop out dan asuransi parkir tentu belum bisa diterapkan karena perlu sosialisasi,” kata Sukaryo di ruangannya, Kamis (12/10).

Sosialisasi ini, lanjut dia, baru bisa dilakukan setelah evaluasi gubernur dan kemendagri selesai.

“Memang agak sedikit lama. Tapi seperti itu tahapannya. Setelah sosialisasi selesai barulah penerapan,” lanjut dia.

Ditambahkan Sukaryo, mekanisme perda sendiri melalui beberapa tahapan, dimulai dari perencanaan, perumusan, pembahasan dan pengundangan. “Sekarang kan kita sudah pembahasan, tinggal pengundangan melalui evaluasi dan sosialisasi,” bebernya.

Untuk masalah tarif parkir, kata dia, mengingat tak ada kenaikan, masih bisa berpedoman kepada perda baru tersebut.

“Di perda lama kan tetap sama Rp 2 ribu mobil dan Rp 1 ribu motor. Tak ada masalah. Hanya saja beberapa pasal yang ditambah seperti drop out dan asuransi parkir, perlu seyogyanya dilakukan evaluasi dan sosialisasi,” terang Sukaryo.

Namun demikian, politisi PKS itu tetap berharap gubernur segera mengevaluasi perda. Sehingga dinas terkait bisa segera mensosialisasikan ke mitranya terkait beberapa penambahan pasal perda.

Seorang pengendara memberikan uang parkir kepada juru parkir dikawasan Nagoya, Kamis (12/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Jangan sampai dilama-lamakan. Karena ada aturan yang mengikat. Masalah ini sama halnya seperti perda pajak Batam, yang lama karena menunggu evaluasi dubernur selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sialoho menilai tidak ada keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan perda. Ia juga mempertanyakan keseriusan pemko di dalam atau menjalankan perda ini.

“Disahkan Juli lalu, masa evaluasi sampai saat ini belum selesai

Mengingat dalam perda ini tidak ada mengatur tentang kenaikan tarif parkir. Siapa yang memperlambat dan mempermainkan sehingga belum bisa diterapkan,” sesalnya. (rng)

Investasi di Karimun Rp 21,5 T

0

batampos.co.id – Nilai investasi di Karimun diprediksi akan terus bertambah. Data terakhir yang tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun sebesar Rp 21,5 triliun. Perkiraan nilai investasi akan meningkat seiring dengan masuknya Panbil Grup dan juga Grace Rich Marine (GRM).

“Dari tahun ke tahun memang nilai investasi di Kabupaten Karimun perlahan-lahan mengalami peningkatan. Saat ini, nilai investasi sudah mencapai Rp 21,5 triliun. Yang terbesar saat ini investasi dari perusahaan asal Itali, yakni PT Saipem Indonesia Karimun Branch dengan nilai sampai saat ini sudah mencapai 597,9 juta dolar AS atau sekitar Rp 8 triliun,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Karimun, Sularno kepada Batam Pos, Kamis (12/10).

Nilai investasi di Kabupaten Karimun, katanya, bisa bertambah dengan masuknya Panbil Grup. Setelah dimulainya pembangunan pelabuhan serta mal di Coastal Area, diperkirakan nilainya mencapai Rp 1,4 triliun. Saat ini juga ada perusahaan asal Tiongkok PT GRM, yang rencananya akan berinvestasi di bidang shipyard atau galangan kapal dengan nilai 600 juta dolar AS atau Rp 8,4 triliun.

“Untuk PT GRM saat ini sudah melengkapi perizinan dan jika perusahaan ini sudah mulai beroperasi, maka akan menjadi galangan kapal terbesar yang ada di Kabupaten Karimun. Selain itu, tadi siang (kemarin, red) juga baru ditanda tangani MoU antara pemerintah kita dengan pihak perusahaan bertepatan dengan ulang tahun kabupaten. Nilainya sebesar Rp 32 miliar,” jelas Sularno.

Menyinggung persediaan lahan untuk ivestasi galangan kapal, Sularno menyatakan, area Pulau Karimun lahan pesisir untuk investasi galangan kapal sudah tidak ada. “Semua wilayah pesisir di Pulau Karimun yang ditetapkan sebagai kawasan industri sudah habis. Tapi jika untuk investasi manufaktur, Karimun masih memiliki lahan yang cukup luas,” katanya. (san)

Permintaan Penerbangan Langsung Batam – Jeddah Disambut Positif Lion Air

0

 

batampos.co.id – Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad meminta kepada pihak Lion Air, untuk membuka penerbangan langsung untuk umrah dari Batam ke Jeddah. Agar dapat mengakomodasi masyarakat Batam yang ingin umrah.

“Saya harap penerbangan langsung umrah ini bisa direalisasikan,” katanya, Kamis (12/10).

Dengan adanya penerbangan langsung, ia optmis jumlah masyarakat yang umrah akan meningkat. “Jangan salah-salah loh, saya umrah kemarin dengan Lion Air,” ucapnya.

Selama ini, ia mengatakan untuk pergi umrah masyarakat Kepri harus terbang dulu ke Jakarta, atau menyeberang dulu ke Singapura. Sehingga meningkatkan jumlah biaya umrah. “Dibukanya penerbangan Hang Nadim ke Jeddah, menjadikan Batam semakin berkembang,” ungkapnya.

Permintaan ini disambut baik oleh Direktur Utama Lion Air Group, Edward Sirait. Ia mengatakan dalam waktu dekat akan merelisasikan penerbangan langsung untuk jamaah umrah itu. “Bulan depan,” tuturnya.

Ia mengamini dengan adanya penerbangan langsung ini, maka akan menghemat biaya umrah yang harus dikeluarkan oleh para jamaah. Dan dia optimis dibuka penerbangan langsung umrah untuk delapan daerah di Indonesia, akan diminati masyarakat.

“Penerbangan langsung itu akan dibuka di daerah Palembang, Padang, Medan, tentu Batam juga,” ungkapnya.

Jalur penerbangan untuk umrah ini, kata Edward dilayani oleh pesawat baru milik Lion Air. (ska)

Pak Wawako Batam Geram dengan Program Dinas Pariwisata

0
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Pariwisata Kota Batam disebut hanya mengadopsi program tahun lalu, tak ada yang baru. Kurang kreatifnya Dinas Pariwisata ini,sangat dirasakan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad. Padahal Pemko Batam sedang gencar-gencarnya menggalakan program pariwisatanya.

“Itu juga yang saya risaukan (Terkait Program Dinas Pariwisata,red),” kata Amsakar Ahmad, Kamis (12/10).

Ia mengatakan sudah menyampaikan berulang kali ke Kepala Dinas Pariwisata, agar menggagas even-even yang kreatif. Sehingga dapat menarik wisatawan lebih banyak lagi. Batam tak melulu haruslah bergantung pada destinasi wisata. Dicontohkannya, Jembatan Barelang akan terlihat luar biasa, apabila yang melihat itu wisatawan dari Daik, Lingga atau Kampar,Riau.

“Tapi kalau wisatawan Korea, mual mereka. Saya sudah sampaikan, gagas,even, even, even,” ungkapnya.

Beberapa even beberapa waktu lalu diadakan oleh paguyuban di Batam, cukup memberikan efek luar biasa terhadap pariwisata. Pertemuan masyarakat Bawean dengan pelepasan lampu lampion, disambut baik oleh semua pihak. Lalu juga wayang golek semalam suntuk. “Ramai orang Singapura menyaksikannya,” tuturnya.

Even-even seperti inilah yang diminta oleh Amsakar kepada Dinas Pariwisata. Supaya dapat meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Batam. Ia mengungkapkan even-even menarik bersifat kultural ini, sangat diminati oleh wisatawan asing. Dan hal inilah yang perlu ditonjolkan.

Ia menuturkan telah menekankan beberapa poin penting ke Dinas Pariwisata. “Jadikan Batam sebagai destinasi wisata, ciptakan even-even yang baik. Saya sudah minta dinas pariwisata mencari jalannya (ide kreatif,red),” ungkapnya.

Berbagai hal dapat dilakukan Dinas Pariwisata Kepri. Batam yang terkenal sebagai Indonesia mini, hampir semua suku ada. Dengan mendorong setiap paguyuban menggelar pagelaran budaya, juga jadi salah satu alternafiv cara menarik wisatawan.

“Itu termasuk yang dapat dijual,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua Asita Kepri Andika mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah menyampaikan secara lisan kepada Dinas Pariwisata. Untuk mendorong paguyuban yang ada di Batam, membuat pentas-pentas budaya.

“Walau tak secara resmi, tapi lisan sudah beberapa kali. Hal yang bersifat budaya ini sangat menarik bagi wisatawan,” ungkapnya.

Terkait dengan kurang kreatif Dinas Pariwisata, Amsakar menuturkan akan mengkaji program serta kinerja dinas itu. Apakah akan diganti Kepala Dinas Pariwisata?

“Kami belum sampai ke situ. Tapi mungkin evaluasi,” ucapnya

Amsakar menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar beberapa even.

“Kemah Saka Bahari, Kongres PGRI serta even berskala internasional yang digagas oleh Komunitas Mata Kail,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan anggota komisi IV DPRD Kota Batam Aman, merasa miris dengan program rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 Dinas Pariwisata. Sebab masih mengadopsi kegiatan-kegiatan yang dari tahun-tahun sebelumnya. Tak ada kegiatan baru Dinas Pariwisata ini. Tak sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi Batam.

“Ini yang kami miriskan. Saat pembahasan komisi IV, tak ada kegiatan yang mengarah kesana. Hanya beberapa kegiatan saja, dan itupun mengadopsi kegiatan tahun sebelumnya,” kata Aman, anggota Komisi IV DPRD Batam, Selasa (10/10).

Seharusnya, kata Aman berdasarkan RPJMD itu. Kepala Dinas Pariwisata mampu berinovasi dan menghadirkan ide-ide kreatif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Pebrialin mengatakan kegiatan tahun depan lebih kepada menggandeng supporting di luar APBD Kota Batam tahun 2018 mendatang. “Tahun depan Pemko Batam masih fokus kepada pembangunan infrastruktur, karena itu kita memanfaatkan dana yang tersedia dulu,” katanya. (ska)

Sudah Lima Partai Mendaftar

0
batampos.co.id – Hingga Kamis (12/10) kemarin, tercatat sudah ada lima partai politik yang mendaftarkan kesertaannya sebagai peserta pemilihan umum 2019 mendatang. Kelima parpol itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Komisioner KPU Tanjungpinang, Dewi Haryanti menyebutkan, baru ada satu parpol yang berkas-berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap. “Baru Perindo saja yang sudah dinyatakan lengkap berkasnya,” kata Dewi, kemarin.
Adapun empat parpol lain, sambung Dewi, masih diminta melengkapi persyaratan pendaftaran hingga batas akhir pada 16 Oktober mendatang. “Jadi mereka (parpol) yang masih kurang, harus melengkapi dulu untuk kemudian mendaftar kembali,” ujar Dewi.
Kepada parpol lain, Dewi mengimbau agar bisa lekas mulai melengkapi persyaratan sebagaimana yang sudah ditetapkan sesuai peraturan yang ada. Kalau bisa, kata dia, jangan sampai pendaftaran dilakukan pada menit-menit akhir sebelum ditutup. Hal ini demi menghindari jikalau masih ada persyaratan yang belum genap, sehingga bisa lekas dilengkapi.
“Daripada nanti repot sendiri. Walau begitu, kami tetap akan buka sampai pukul 00.00 WIB pada 16 Oktober yang jadi hari terakhir pendaftaran,” pungkas Dewi. (aya)

Laut Anambas Jadi TPS

0
Masyarakat saat membersihkan sampah di laut. F: Syahid/Batam Pos

batampos.co.id – Camat Siantan Ardan, mengeluhkan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Meskipun sudah diberikan tempat sampah, tapi sebagian besar masyarakat Tarempa dan sekitarnya masih saja membuang sampah di laut.

“Kalau mereka tidak membuang sampah di laut itu rasanya ada yang kurang,” ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya Kemarin.

Dirinya tahu pasti kebiasaan warga Tarempa. Rata-rata warga yang membangun rumah panggung diatas permukaan laut, sengaja membuat lubang kecil dirumah. Lubang kecil tersebut fungsinya untuk membuang sampah keluarga. “Supaya mudah mereka membuang sampah melalui lubang itu,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga pernah memergoki warga yang membuang sampah puing bangunan ke laut dengan sengaja. Padahal tempat sampah sudah tersedia disepanjang jalan umum. “Saya pernah pergoki warga membuang sampah puing di laut, saya langsung tegur,” ungkapnya.

Karena kegiatan di kecamatan banyak, maka kegiatan kebersihan yang awalnya ditangani pihak kecamatan, maka kini sudah dilimpahkan kembali seperti semula kepada Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun yang dilimpahkan kembali tersebut cuma masalah kebersihan di laut. Sementara kebersihan diwilayah darat masih ditangani pihak kecamatan.

“Kita serahkan kembali masalah kebersihan diwilayah perairan sekitar Tarempa ke Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, tapi masalah kebersihan wilayah darat masih menjadi wewenang pihak kecamatan,” ungkapnya lagi. (sya)

 

Sinkronkan Pembangunan Kabupaten dengan Provinsi

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun memimpin rapat terbatas (ratas) di Karimun membahas pembangunan di Kepri, Kamis (12/10). F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menekankan agar pemanfaatam APBD lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur itu selain meningkatkan daya saing daerah juga meningkatkan konektivitas antarpulau.

“Peningkatan infrastruktur tersebut mulai dari rencana pembangunan yang baru seperti jembatan dan jalan , juga untuk pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur sesuai kebutuhan zaman,” kata Nurdin saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama Bupati Karimun H Aunur Rafiq dan kepala OPD Kepri serta Kabupaten Karimun.

Ada 13 item yang diajukan Bupati Karimun. Nurdin meminta Kepala Barenlitbang Kepri Naharuddin untuk mensinkronkannya dengan rencana pembangunan yang sudah disusun oleh Provinsi. Dari pencocokan itu terlihat ada beberapa rencana pembangunan di Karimun sudah masuk dalam rencana pembangunan di Provinsi untuk kabupaten kota se kepri.

Sementara untuk beberapa kendala dalam perizinan , Nurdin menganjurkan Bupati mengajak pemerintah pusat terkait untuk meninjau ke lapangan. Sehingga bisa dilihat secara langsung kondisi dan masalah di lapangan.

Selain masalah jalan dan jembatan, Nurdin juga mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Karimun untuk membenahi sistem belajar mengajar di tiap daerah. Hal itu terkait kerjasama SMK 1 Karimun dengan PT.Saipem. Nurdin mau mereka yang magang nanti memang berkualitas sehingga saat selesai training bisa berkerja.

Nurdin menegaskan Pemerataan Pembangunan itu bukan seperti belah semangka, tetapi sesuai kebutuhan. Semua daerah sepakat itu.

“Kalau Natuna misalnya, Pemerintah Pusat juga sedang fokus membangun kawasan ini,” ujar Nurdin.

Gubernur berpesan agar pemanfaatan APBD lebih banyak untuk menggesa pembangunan infrastruktur. Menurut Nurdin, pembangunan infrastruktur akan memicu pergerakan ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang baik juga mendorong percepatan masuknya investasi.

Gubernur dalam tiap kunjungan ke daerah, memang selalu mengsingkronkan pembangunan. Hal ini agar apa yang menjadi usulan daerah bisa terakomodir. Karena itu juga bagislan dari aspirasi masyarakat kabuoaten kota.

Pada kesempatan itu, Sekda H TS Arif Fadillah mengatakan usulan pembangunan Karimun yang disampaikan Bupati Karimun tidak jauh beda. Konsentrasi pembangunan Pemprov Kepri memang ke konektivitas. Hal ini memang sudah merupakan rencana lama.

Sementara untuk rencana Balai Latihan Kerja (BLK) yang diminta Bupati , akan kami teruskan dan kami koordjnasi dengan Kadisnaker kepri dulu.

Begitu juga untuk rencana Puskesmas Tanjungbatu yang diminta untuk ditingkatkan jadi Rumah sakit tipe D.

Tampak hadir pada Ratas itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Sekdaprov Kepri TS.Arif Fadillah Kepala Barenlitbang Kepri Naharuddin, Asisten Pemerintahan Raja Ariza, Kadis Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, Kadispenda Kepri Isdianto, Kepala Biro Pembangunan Aries Fhariandi, serta beberapa Kepala OPD lainnya. (bni)