Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 12852

Mengadu Tak Harus Bertemu, Minta Informasi Tak Harus Menyalami

0

Dulu, bertemu seorang pejabat pemerintah bisa jadi susahnya minta ampun. Alih-alih untuk mengadu atau mengeluh, menjabat tangannya saja bukan hal mudah. Apalagi, meminta informasi yang dibutuhkan publik. Duh, bukan main sulit dan berbelitnya.

Tapi kini, mengadu tak harus bertemu, minta informasi tak harus menyalami. Lewat aplikasi Apekesah, Pemerintah Kota (Pemko) Batam kini membuka akses ke publik seluas-luasnya. Layanan digital ini digadang bisa menyerap persoalan yang dihadapi masyarakat, memberikan solusi, sekaligus mengakhiri keluh kesah warga.

oleh: RATNA IRTATIK, Batam

Raut kesal di wajah Lia belum memudar. Wanita 22 tahun itu baru saja mengalami peristiwa tak mengenakkan. Roda sepeda motornya terperosok ke lubang di Jalan Tenggiri, Batuampar, Batam, Rabu (15/11) siang. Entakkan saat ban motor masuk ke lubang membuatnya sedikit terpental dari tempat duduknya. Untungnya, ia tak terjatuh meski motornya sempat oleng. Namun, ia mengeluh perutnya tak nyaman akibat entakkan tersebut.

Sejurus kemudian, ia pulang ke rumahnya di Tanjungsengkuang, yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari tempatnya terperosok tadi. Setelah mengecek kondisi motornya yang tak mengalami kerusakan, ia bergegas masuk ke dalam rumah. Duduk sejenak, ia langsung mengambil telepon genggam (ponsel) pintarnya. Dalam beberapa kali usapan, jari Lia menemukan yang dicarinya.

“Kalau mau mengadu atau mengkritik kinerja pemerintah, pakai aplikasi ini saja,” katanya seraya menyorongkan layar gawai pintarnya itu.

Di layar monitor berukuran 5,5 inchi itu, terdapat gambar siluet warna-warni wajah pria mengenakan tanjak, penutup kepala khas Melayu. Juga, logo Pemko Batam berwarna dominan hijau. Namun, satu tulisan besar yang terpampang yang kemudian jadi fokus mata memandang. Ya, tulisan itu berbunyi “Apekesah?”, diikuti tagline “Saluran Pengaduan Masyarakat Batam Secara Online di bawahnya”.

Rupanya, saat itu juga Lia ingin langsung mengadukan peristiwa yang dialaminya ke Pemko Batam.

“Yang saya adukan jalan berlubangnya itu, biar cepat ditambal,” ujar gadis bermata sipit itu.

Hanya sekitar 3 menit, draf isian tentang keluhan yang dihadapi sudah rampung diisi dan dikirim. Lia kemudian menutup aplikasi itu, menunggu tindak lanjut keluhannya itu diselesaikan Pemko Batam.

Aplikasi Apekesah memang baru diluncurkan Pemko Batam pada 15 Agustus 2017 lalu. Aplikasi ini bisa dibuka di website dengan laman situs apekesah.batam.go.id, atau diunduh (download) gratis di ponsel pintar (smartphone) berbasis sistem operasi Android di Play Store, maupun ponsel berbasis iOS di App Store.

ilustrasi

Di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, kehadiran layanan digital ini diharapkan bisa membantu Pemko Batam meningkatkan layanan publik, terutama mengenai keluhan dan aduan masyarakat yang selama ini salurannya terpisah-pisah. Melalui Apekesah ini, masyarakat cukup mengadu atau meminta informasi lewat satu saluran, kemudian persoalan itu akan disampaikan hingga ke dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Misalnya, aduan Lia yang tentang jalan berlubang tadi. Maka lewat Apekesah, aduan itu akan diteruskan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam (dulu bernama Dinas Pekerjaan Umum/PU), untuk ditindaklanjuti hingga persoalan tersebut tuntas.

Kepala Diskominfo Batam, Salim mengatakan, Hingga Senin (20/11) lalu, sudah ada 74 aduan yang masuk. Dari jumlah itu, 57 di antaranya sudah selesai ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Sedangkan sisanya, 5 pending dengan catatan, 5 dibatalkan, 3 sedang diproses, dan 4 belum ada tanggapan dari OPD,” jelasnya.

Menurut dia, ada enam jenis status aduan yang masuk ke Apekesah. Pertama, Selesai (Tertutup), artinya aduan telah selesai ditindaklanjuti. Kedua, Dibatalkan (Tutup), artinya aduan dibatalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan catatan tertentu.

“Misalnya jika aduannya tidak sesuai dengan OPD yang dituju, maka dibatalkan. Atau kadang admin kita yang menyesuaikan OPD-nya,” terang Salim.

Status ketiga adalah Pending dengan Catatan (Tertutup), yang berarti aduan menunggu untuk dikerjakan dalam waktu yang relatif lebih lama. Salim mencontohkan, aduan akan ditindaklanjuti apabila anggaran pemerintah tersedia.

Kemudian, Pending dengan Catatan (Terbuka), artinya aduan menunggu untuk dikerjakan dalam waktu dekat. Ada juga Proses (Terbuka), artinya aduan sedang ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Dan Submitted (Terbuka), yang berarti aduan telah diterima oleh OPD.

Hanya saja, Salim tak menampik ada hambatan untuk menindaklanjuti atau menyelesaikan persoalan atau aduan dari masyarakat yang disampaikan melalui Apekesah ini. Di antaranya, penjelasan warga yang tidak mendetail, misalnya lokasi kejadian yang tidak disebutkan secara spesifik.

“Contohnya soal jalan rusak atau berlubang itu. Kalau titiknya jelas, misalnya di jalan ini atau di depan ini, kan lebih mudah memonitornya,” terang mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Batam itu.

Namun, sambung Salim, jika petunjuk lokasi tidak spesifik, OPD terkait tidak bisa menjawab. Pasalnya, status pemeliharaan jalan di Batam dibagi kewenangannya, yakni jalan di bawah kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

“Karena itu, kita harap aduannya diperjelas, dan lokasinya lebih spesifik,” pinta Salim.

Sampai saat ini, kata dia, aduan atau keluh kesah terbanyak dari masyarakat Batam terutama terkait dengan jalan rusak, kemacetan, dan persoalan drainase (parit) yang biasanya dangkal atau tersumbat dan menyebabkan banjir.

Salim juga menjelaskan, berbagai aduan yang masuk akan dipantau langsung dan ditindaklanjuti, setidaknya diteruskan ke dinas terkait. Dalam hal ini, pihaknya menugaskan dua pegawai yang memonitor langsung aduan. Namun, kata dia, di masing-masing OPD setidaknya satu atau dua orang yang ikut memantau.

“Rata-rata dalam sehari, ada satu sampai tiga aduan, tapi ada juga sehari tak ada aduan yang masuk,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kepri Guntur Sakti mengatakan, sebagai garda depan pemerintahan, kabupaten/kota memegang banyak fungsi pelayanan publik. Dan saat ini, pelayanan kebutuhan masyarakat cenderung pada tren pemenuhan layanan yang cepat, murah, efektif dan efisien.

“Tentu saja jawabannya hijrah (pindah) dari layanan konvensional ke pelayanan digital berbasis teknologi informasi,” kata Guntur.

Karena itu, sambung dia, aplikasi Apekesah dinilai cocok untuk memenuhi layanan keluhan atau permintaan informasi dari masyarakat kepada pemerintah atau badan publik yang cepat dan juga efisien.

“Dan sudah seharusnya ada tindakan cepat terhadap segala bentuk keluhan dan laporan dari masyarakat,” Guntur mengingatkan.

Dengan begitu, Kepala Dinas menyebut aplikasi tersebut bukan hanya berfungsi untuk mendorong keterbukaan informasi publik, tapi juga sekaligus untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas dan kecepatan layanannya ke masyarakat.

“Aplikasi semacam ini harusnya dibuat dan didedikasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kepri, Arifuddin Jalil mengatakan, sudah semestinya badan publik seperti pemerintah daerah membuka akses dan kran layanan publik seluas-luasnya dengan berbagai terobosan semacam aplikasi Apekesah ini. Terlebih, saat ini teknologi informasi juga telah berkembang pesat sehingga kualitas layanan publik juga bisa disesuaikan dengan hal itu.

“Prinsip layanan publik yang cepat, mudah, dan murah ini yang harus jadi landasan,” kata Arifuddin.

Menurut dia, sudah banyak lembaga atau pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan pelayanan dan keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Seperti, di Makassar dan kota-kota besar lainnya di tanah air.

“Sebaiknya lembaga-lembaga publik juga segera membuat layanan serupa untuk memudahkan keterbukaan infromasi publik. Karena, itu semua juga sudah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya. ***

RAPBD Natuna Berkisar Rp 1,020 Triliun

0
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyerahkan draf RAPBD Natuna kepada Ketua DPRD Natuna, Hadi Candra. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD)
Natuna tahun 2018 masih menyentuh angka Rp 1,020 triliun. Meski penerimaan daerah dari sektor tranfer daerah dari pemerintah pusat mengalami penurunan cukup tinggi.

RAPBD tahun 2018 tersebut, disampaikan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal pada pidato pengantar terhadap RPABD Natuna tahun 2018 dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra, Rabu (22/11).

Dalam penyampaian pengantar tersebut, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, tahun 2018 mendatang Komponen Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu bekerja lebih maksimal dengan menyesuaika kebutuhan rill di masyarakat.

“Besarnya APBD tahun 2018 sudah disusun, tapi harus disertai pelaksanaan yang tertib dan disiplin, supaya serapan anggaran berdayaguna dan berhasil guna dalam kepentingan pelayanan publik, dan sasaran dimasa depan.Penyusunan APBD tahun 2018 sudah disinkronikan rencana kerja Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah yang dijabarkan
dalam KUA PPAS,” kata Hamid Rizal.

Dikatakan Hamid, RAPBD Natuna tahun 2018 sebesar Rp 1,020 triliun, namun masih pada asumsi makro APBD sebesar 80 persen, 6,3 persen dari Provinsi dan 7,3 persen dari pendapatan asli daerah. Dengan pendapatan sebesar Rp 820 miliar dan silpa sebesar Rp 192 miliar. pendapatan asli daerah sebesar Rp 61,2 miliar.

“Target pajak dan retribusi tahun 2018 ditargetkan berdasarkan data dan pertumbuhan ekonomi serta realisasi penerimaan,” sebut Hamid.

Tahun 2018 mendatang, penerimaan dana perimbangan sebesar Rp 660,14 miliar, DAU Rp 368 miliar DAK fisik dan non fisik sebear 105, 9 miliar. Serta kegiatan infrastruktur dari dana fisik reguler apirmasi sebesar Rp 67,4 miliar.

“RAPBD Natuna tahun 2018 mendatang masih asumsi makro APBN. Bisa terjadi peruhan, sehingga belanja dana yang akan digunakan sebesar Rp 1,015 triliun, dari asumsi RAPBD sebesar RP 1,020 triliun,” kata Hamid.

Dikatakan Hamid, Pemerintah Daerah mengalokasikan belanja infrastruktur sebesar 28 persen. Untuk penyediaan sarana dan fasilitas umum. Baik jalan, jembatan, sistem air bersih dan fasilitas keagamaan.

Belanja pendidikan sebesar 20,31 persen. Peruntukkan niaya operasi sekolah, peningkatan mutu pendidikan, sarana pendidikan. Serta belanja kesehatan sebesar 17,04 persen, untuk belanja jasa pelayanan, Puskesmas, penyediaan alat kesehatan RSUD dan pelayanan BLUD.

“Pemerintah Daerah juga menambah penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri sebesar Rp 5 miliar. Terhitung sejak tahun 2016 lalu, penerimaan devitden dari Bank Riau Kepri sudah mencapai Rp 58 miliar,” jelas Hamid.(arn)

Menu Balita dengan Bahan Ikan Harus Diperbanyak

0
Noor Lizah foto bersama dengan tim dari Kepri yang diwakili oleh peserta dari Kabupaten Natuna. Pada ajang ini, Kepri meraih juara harapan 1 untuk kategori menu balita. F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Penasehat PKK Kepri Noor Lizah Nurdin Basirun ingin menu-menu makanan yang sehat dan bergizi diperbanyak dan disosilasasikan. Apalagi jika menu-menu itu diperuntukkan untuk balita, yang akan mempengaruhi tumbuh kembang anak.

“Sebagai daerah kepulauan, menu-menu dengan bahan ikan harus diperbanyak. Anak-anak Kepri harus tunbuh cerdas dengan sumber makanan yang tersedia di sekitarnya,” kata Noor Lizah di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (22/11).

Noor Lizah mengatakan hal itu usai menghadiri Puncak Hari Ikan Nasional di Jakarta, Selasa (21/11). Pada kesempatan itu, juga diselenggarakan lomba masak serba ikan tingkat nasional yang diikuti oleh 29 peserta. Kepri ikut serta dalam lomba yang diselenggarakan di TMII itu.

Kategori yang dilombakan adalah menu balita. Sementara kudapan hanya ditampilkan displaynya saja. Sementara menu keluarga dimasak secara langsung saat lomba dengan bahan baku fillet ikan patin. Kepri yang diwakili oleh peserta dari Kabupaten Natuna yang merupakan pemenang tingkat Provinsi Kepri meraih juara harapan 1 untuk kategori menu balita.

Noor Lizah senang karena menu dari Kepri mendapat pengakuan dengan juara harapan satu. Dia berharap menu-menu seperti ini diolah dengan beragam variasi. Termasuk ikan yang berbeda-beda.

Pada menu yang juara ini, isinya campuran ikan delah, wartel, dan sayur bayam dengan tampilan diberi sedikit fla buah naga merah.

Noor Lizah pun mengajak masyarakat Kepri semakin menggemari makan ikan serta berbagai menu olahannya. Dengan mengonsumsi ikan, Noor Lizah yakin masyarakat nelayan akan senang dan memperbanyak hasil tangkapannya.

“Semuanya akan bermuara untuk memperkuat kesejahteraan nelayan,” kata Noor Lizah.

Kwpada ibu-ibu yang sedang hamil dan menyusui, kata Noor Lizah, mengkonsumsi ikan juga sangat bagus. Demikian juga untuk balita, manfaatkan hasil olahan yang ada. Apalagi menu olahan Kepri mendapat pengakuan nasional.

“Ikan banyak di sekitar kita, bergizi dan berportein tinggi. Baik untuk semua,” kata Noor Lizah.

Apalagi, kata Noor Lizah, dalam banyak kesempatan Gubernur Kepri H Nurdin Basirun memberi perhatian besar terhadap kelompok nelayan. Seperti bantuan alat tangkap, untuk budidaya dan lainnya. (bni)

9 Parpol Belum Lengkapi Berkas

0

batampos.co.id – Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lingga Irham mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Lingga masih menunggu sembilan partai untuk melengkapi berkas mereka. Sembilan parpol yang diterima sesuai keputusan bawaslu yakni PKPI Hendropriyoni, PBB, Idaman, dan Partai Bhinneka ,PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA.

“Susai dengan aturan yang berlaku, KPU Kabupaten Lingga menunggu hingga pukul 24.00 WIB malam ini (malam kemarin,red) batas waktu penyerahan berkas,” ujar Irham ketika ditemui Batam Pos di Dabo Singkep, Rabu (22/11) pagi.

Lebih lanjut Irham menjelaskan, tenggat waktu yang diberikan kepada sembilan partai tersebut yakni dari (20/11) hingga hari ini (kemarin, red). Namun belum ada satu partai dari sembilan partai tersebut yang telah menyerahkan kelengkapan berkas ke KPU Kabupaten Lingga.

Namun Irham menjelaskan, ada dua partai yang telah menyerahkan berkas administrasi yakni Partai PBB dan Partai Idaman tapi berkas yang diberikan sewaktu pemberian berkas pada (3/10) lalu. Berkas dua partai tersebut yang kemudian masih tersimpan di KPU Kabupaten Lingga.

Walau demikian, Irham tidak memberikan jawaban keputusan terhadap sembilan partai hasil keputusan bawaslu tersebut dapat mengikuti pemilu atau tidak. Sebab keputusan itu ada pada kewenangan KPU RI yang akan diputuskan pada Februari tahun depan.

“Jika sembilan partai itu tidak menyerahkan berkas, KPU Kabupaten Lingga hanya bertugas menyampaikan hal tersebut ke KPU RI,” kata Irham.

Selanjutnya, masih Irham, KPU Kabupaten Lingga akan melanjutkan tahapan yakni menerima perbaikan berkas 14 partai yang telah lolos tingkat nasional. Tenggat waktu penyerahan berkas perbaikan itu pada 1 Desember tahun ini.

Namun bagi sembilan parpol hasil putusan Bawaslu akan diberikan waktu yang berbeda untuk melengkapi berkas mereka. Irham menegaskan, KPU saat ini bersikap lebih memudahkan parpol agar dapat berkecimpung dalam pilkada mendatang. (wsa)

Pajak Tempat Hiburan Naik 5 Persen

0

batampos.co.id – Berdasarkan perubahan Perda Retribusi Daerah yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu, pemerintah akan menaikkan pajak terhadap tempat hiburan.

“Sebelum perubahan Perda tentang retribusi daerah ini disahkan, kami sudah menyampaikan kepada para pengusaha yang bergerak di bidang usaha tempat hiburan. Bahkan, pada saat masih di tingkat pembahasan legislatif juga sudah sempat diundang para pengusahanya. Sehingga, mulai tahun depan untuk tempat hiburan apa pun jenisnya mengalami kenaikan 5 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Kamarulazi kepada Batam Pos, Rabu (22/11).

Perlu diketahui, sudah lebih dari 10 tahun pajak tempat hiburan di Karimun tidak mengalami kenaikan. Besarnya hanya 15 persen dari pendapatan usaha tempat hiburan. Untuk itu, berdasarkan pertimbangan, maka legislatif menyetujui kenaikan pajak tempat hiburan yang mulai berlaku pada tahun depan, yang besarnya menjadi 20 persen.

Menyinggung persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kenaikan pajak tempat hiburan, Kamarulazi menyebutkan, bahwa memang setelah ada persetujuan dari Kemendagri, barulah pemerintah daerah melaksanakannya.

“Perda ini sudah kami kirimkan ke Pemprov untuk diteruskan ke Kemendagri. Laporan terakhir kami terima bahwa Perda tersebut sudah ada di pusat (Kemendagri, red),” jelasnya. (san)

Pelayanan SIM Keliling

0
Dua warga tampak serius mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan Bus SIM Keliling yang parkir di pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Rabu, (23/11). Pelayanan SIM Keliling ini sangat membantu masyarakat Batam. F. Immanuel Sebayang/ Batam Pos.

Pelayanan Pajak Keliling

0
Dua warga tengah mengurus pajak kendaraan bermotor di bus Samsat Keliling yang parkir di pusat perbelanjaan Nagoya Hill, Rabu, (23/11). Keberadaan Bus Samsat Keliling ini sangat membantu masyarakat guna kebutuhan pembayaran pajak. F. Immanuel Sebayang/ Batam Pos.

Camat Sagulung Janji Berantas Bisnis Esek-esek dan Peredaran Narkoba

0
Petugas Satpol PP Kecamatan Sagulung mengintrogasi lima tukang pijat plus-plus yang positif mengkonsumsi narkoba, Selasa (21/11). Razia yang digelar oleh Kecamatan Sagulung dan BNN KOta Batam. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Camat Sagulung berjanji akan menindak tegas keberadaan panti pijat ‘esek-esek’ yang disinyalir sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba di Kecamatan Sagulung.

“Ini sudah tugas kami. Panti pijat yang tidak memiliki izin apalagi sudah menjadi tempat peredaran narkoba akan ditindak bahkan kami tutup,” ujar Reza, Rabu (22/11).

Bisnis panti pijat di kecamatan Sagulung memang marak beroperasi. “Semua panti pijat yang ada diwilayah saya ini tidak ada izin. Kecamatan hanya memberikan surat domisili dan itu bukan izin operasi, izin itu dari pihak BPMPTSP Kota Batam,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya telah menutup beberapa lokasi panti pijat yang tidak memiliki izin, seperti di Simpang Basecamp dan Ruko Batavia.

“Sudah ada puluhan bahkan ratusan yang kami tutup. Dan yang kami tutup itu memang tidak memiliki izin,” katanya.

Namun, belakangan ini, bisnis esek-esek yang berkedok massage tersebut kembali dibuka bahkan berubah menjadi tempat peredaran narkoba.

“Panti pijat yang ada dilokasi itu sudah beberapa kali peralihan kepemilikan. Nah, pemilik lama jual, pemilik baru buka lagi. Begitu saja seterusnya. Bahkan belum sempat kami beri peringatan, buru-buru pemiliknya menjual tempat itu,” jelas Reza.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam bersama Kecamatan Sagulung merazia tempat pijat dan kos-kosan di Sagulung. Hasilnya, BNN mengamankan lima orang terapis dan satu orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.

“Dari 37 orang yang di tes urin enam orang ini yang positif,” katanya.

Reza berjanji akan terus menindak tegas bisnis esek-esek yang menjamur di wilayahnya. “Kita jadikan razia narkoba ini agenda berkala dan saya ingin wilayah sagulung bebas dari peredaran narkoba nahkan panti pijat esek-esek,” tutupnya. (cr19)

Hanya Bertamu, Noor Dituduh Selingkuh

0

batampos.co.id – Hanya karena bertamu ke rumah Asmarianti, seorang janda beranak satu, M Noor J, warga Sawang diisukan telah berselingkuh. Hembusan isu tidak sedap itu membuat keluarga kedua belah pihak kecewa, dan siap melapor ke polisi.

Namun sebelumnya, M Noor J yang sudah berkeluarga ini, ingin mencari siapa sumber yang telah menyebutkan dirinya berselingkuh tersebut. Sejumlah warga pun didatangi. Tapi tidak ada satupun warga yang menilai ada perselingkuhan antara M Noor J, dan Asmarianti. Akhirnya diketahui sumber isu selingkuh tadi berasal dari Desnedy.

Salah paham yang nyaris berujung pidana ini, akhirnya diselesaikan di Mapolsek Kundur Utara/Barat, Rabu (22/11). Baik M Noor J maupun Desnedy bersedia menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. “Saya khilaf telah menyebarkan isu perselingkuhan M Noor J dengan Asmarianti. Dan saya sudah minta maaf kepada mereka berdua,” ungkap Desnedy.

Desnedy sebelumnya mengaku sudah sempat meminta maaf kepada yang bersangkutan. Dan berharap, persoalannya tidak diperpanjang. “Mudah-mudahan masalah ini tidak berefek negatif pada keluarga mereka. Biarlah ini menjadi pembelajaran bagi saya,” papar Desnedy.

Mengenai isu perselingkuhan yang dihembuskan, Desnedy mengaku melihat M.Noor J bertamu di rumah Asmarianti pada Kamis (16/11) sekira pukul 17.30 WIB. Kebetulan rumah Desnedy berdekatan dengan rumah Asmarianti. Asmarianti sebenarnya tidak tinggal sendirian, melainkan bersama anak, dan orang tuanya. Namun Desnedy mengira kedua insan lain jenis tersebut telah berselingkuh.

Sementara terpisah M.Noor J mengaku tidak melakukan sesuatu kepada Asmarianti seperti yang dituduhkan Desnedy. Dirinya bertamu karena ada hal yang perlu disampaikan. Tetapi kedatangannya disalahartikan sehingga merebak isu yang tidak mengenakan.

“Pastinya, persoalannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan Desnedy membuat surat pernyataan perdamaian dengan disaksikan beberapa orang saksi, dan anggota Polsek. Semoga masalah ini menjadi pelajaran kita semua, agar tidak mudah menuduh seseorang tanpa bukti,” tutup M Noor. (ims)

Lagi, PT Timah Bantu Satu Truk Sampah

0
Serah terima kendaraan truk sampah dari PT Timah kepada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Karimun yang diwakili oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Rabu (22/11). F. Humas Pemkab Karimun untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Melalui program CSR Timah Peduli Karimun Bersih (Tipekasih), PT Timah Wilayah Kepri dan Riau kembali menyerahkan satu unit mobil truk sampah Hino Dutro 130 HD 6 roda lengkap dengan ARMROLL 6M3, dan Container tertutup 6M3.

Penyerahan dilakukan Kepala Unit Metalurgi PT Timah Wilayah Operasi Kepri dan Riau Wiyono kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq di rumah dinas bupati, Rabu (22/11) kemarin. Truk ini nantinya dioperasikan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Karimun sebagai kendaraan operasional.

“Ini sebagai wujud kepedulian terhadap sarana kebersihan di Pemkab Karimun yang mendukung program kabupaten Karimun untuk mempertahankan Adipura ketiga kalinya nanti,” jelas Wiyono didamping Kabid Adm & Keu dan Kabag Humas PT Timah.

Dikatakannya, PT Timah Tbk Wilayah Kepri dan Riau yang sudah lama beroperasi di Kabupaten Karimun berharap tetap eksis dalam memberikan kontribusi kepada Pemkab Karimun maupun masyarakat pada umumnya. Dimana melalui program CSR berbagai kebutuhan dapat direalisasikan, sehingga keberadaan perusahaan BUMN di kabupaten Karmun bisa dirasakan secara langsung. “Mudah-mudahan Kabupaten Karimun terus berkembang dengan dibarengi kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terima kasih atas bantuan kendaraan operasional kepada Pemkab Karimun, untuk mendukung mobiler operasional Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Karimun. Dengan demikian, dapat meringankan dalam mengangkutan sampah yang berada di tempat pembuangan sampah sementara ke TPA di Sememal. “Alhamdulillah atas kepedulian PT Timah kepada kami yang saat ini baru mempunyai 13 unit armada pegangkut sampah,” ujarnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq langsung mencoba kendaraan truk sampah di halaman rumah dinas Bupati Karimun. Dalam penyerahan tersebut, kendaraan truk diterima oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Kebersihan Karimun, Rosmawati.(tri)