Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1288

Bupati dan Wabup Lingga Sidak Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan

0
Sidak Bupati Lingga
Bupati dan Wakil Bupati Lingga melakukan Inspeksi Dadakan ke Puskesmas Sungai Pinang dan Kantor Kecamatan Lingga Utara, Kamis (10/7). F. Diskominfo Lingga untuk Batam Pos.

batampos – Bupati Lingga Muhammad Nizar bersama Wakil Bupati Novrizal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi pelayanan publik, yakni Kantor Kecamatan Lingga Timur dan Puskesmas Sungai Pinang.

Sidak pada Kamis (10/7) ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai harapan masyarakat.

Di Puskesmas Sungai Pinang, Wakil Bupati Novrizal meninjau langsung proses pelayanan kepada pasien. Ia juga berdialog dengan petugas medis untuk mengetahui berbagai kendala di lapangan.

“Alhamdulillah tidak ada kendala besar yang menghambat pelayanan. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan agar kualitas pelayanan semakin baik,” kata Novrizal saat dikonfirmasi, Jumat (11/7).

Hal serupa juga dilakukan di Kantor Kecamatan Lingga Timur. Bupati dan Wakil Bupati melihat langsung aktivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat dan berdiskusi dengan pegawai setempat.

Menurut Novrizal, pihaknya meminta seluruh pegawai di tingkat kecamatan maupun puskesmas agar lebih aktif dalam memberikan layanan yang prima dan responsif.

“Kami menekankan pentingnya peran aktif aparatur dalam melayani masyarakat. Pelayanan publik harus maksimal, karena ini menjadi indikator keberhasilan kepemimpinan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di semua lini. Kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Reporter: Vatawari 

Artikel Bupati dan Wabup Lingga Sidak Pelayanan Publik, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan pertama kali tampil pada Kepri.

Warga Sidomulyo Minta Legalitas Lahan, KSP Janji Bawa Aspirasi ke Pemerintah Pusat

0
Rombongan Deputi I Kantor Staf Kepresidenan (KSP) saat bersama warga di perkebunan Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung,

batampos – Warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, menyampaikan harapan besar kepada Deputi I Kantor Staf Kepresidenan (KSP) untuk memfasilitasi usulan legalitas lahan tempat tinggal dan lahan perkebunan mereka yang berada di kawasan hutan lindung.

Aspirasi itu disampaikan saat kunjungan tim KSP dalam kegiatan bakti sosial penanaman benih jagung oleh Kantor Imigrasi Batam, Rabu (10/7).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Kelurahan Binaan Imigrasi Batam dalam rangka memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hadir dalam acara ini tim dari Deputi I KSP yang dipimpin langsung Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Dedi Sambowo.

Selain penanaman jagung di lahan dua hektare, juga digelar sosialisasi pencegahan TPPO kepada warga.

Warga menyambut baik kehadiran pemerintah pusat dan memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali menyuarakan harapan mendapatkan legalitas atas lahan yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.

Mereka berharap KSP bisa menjadi jembatan komunikasi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Camat Sagulung, M Hafiz Rozie, mengatakan bahwa usulan peralihan status lahan dari kawasan hutan lindung ke perhutanan sosial sudah diajukan sejak 2022. Menurutnya, jika status perhutanan sosial dikabulkan, petani di Sidomulyo akan memiliki dasar hukum dalam mengelola lahan garapan, serta perlindungan atas aktivitas pertanian yang telah berlangsung lama.

Tokoh masyarakat Kampung Sidomulyo, Yusuf, menegaskan bahwa lahan yang dikelola warga tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga sudah menjadi kawasan permukiman. Ia berharap seluruh area tersebut bisa difasilitasi untuk mendapatkan legalitas melalui skema perhutanan sosial dan program tata batas kawasan hutan.

“Petani di Sidomulyo menyuplai kebutuhan pangan lokal untuk Batam. Kami ingin pengakuan dan perlindungan hukum, bukan dianggap sebagai perambah hutan,” ujar Yusuf.

Ia menilai legalitas penting agar warga dapat tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, tanpa ketakutan akan penggusuran.

Camat Hafiz menambahkan bahwa pengajuan legalitas tersebut mencakup dua lokasi: lahan garapan dan pemukiman. Keduanya diajukan melalui program perhutanan sosial dan tata batas kawasan hutan.

Ia berharap kunjungan KSP dapat memperkuat komunikasi dengan kementerian dan mempercepat proses pengesahan.

Menanggapi aspirasi itu, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dedi Sambowo menyatakan bahwa pihaknya akan membawa seluruh masukan warga untuk dibahas secara internal di Kantor Staf Presiden.

“Kami memahami pentingnya kejelasan status lahan bagi masyarakat. Aspirasi ini akan kami teruskan ke Kementerian Kehutanan,” tegasnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Warga Sidomulyo Minta Legalitas Lahan, KSP Janji Bawa Aspirasi ke Pemerintah Pusat pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Temukan Bukti Korban Gantung Diri di Batuaji Terlilit Utang Pinjol dan Leasing

0
Polisi saat di rumah korban gantung diri di Perumahan Rindang Garden, Blok A4 RT 05/RW 27, Kelurahan Buliang, Batuaji.

batampos – Penyelidikan Polsek Batuaji terhadap kasus pria bernama Eben Jason Situmorang yang ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Perumahan Rindang Garden, Kelurahan Buliang, mulai mengerucut pada dugaan kuat tekanan ekonomi sebagai motif utama. Hasil pemeriksaan terhadap ponsel korban mengungkap adanya banyak tagihan dari pinjaman online (pinjol) dan juga leasing.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan menjelaskan, selain bekerja sebagai sopir taksi online, korban ternyata juga bekerja sebagai penagih utang leasing. Namun uang hasil tagihan yang seharusnya disetorkan ke perusahaan diduga telah digunakan oleh korban untuk keperluan pribadi.

Hal inilah yang membuat korban mendapat tekanan dari pihak leasing, bahkan penagih hutang sempat mendatangi dan menagih ke istri korban.

Baca Juga: Pria Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri di Batuaji, Diduga Akibat Tekanan Ekonomi

“Istri korban yang saat itu bekerja sebagai buruh pabrik di Mukakuning merasa khawatir karena korban tidak merespons saat dihubungi. Ia kemudian memutuskan pulang ke rumah. Saat tiba, rumah dalam kondisi terkunci dari luar, dan bersama warga, pintu rumah akhirnya dibuka secara paksa. Saat itulah korban ditemukan sudah tergantung di dapur,” jelas Iptu Andi, Jumat (11/7).

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban, selain bekas jeratan tali di leher. “Kami sudah meminta visum di RS Mutiara Aini. Hasil visum juga tidak menemukan tanda kekerasan lainnya, sehingga bisa disimpulkan kuat bahwa korban murni bunuh diri,” kata Andi.

Fakta lain yang turut mendukung motif tekanan ekonomi adalah pernyataan beberapa kerabat korban yang ditemui di kamar jenazah. Mereka mengungkapkan bahwa korban terlilit utang, diduga karena terlibat dalam praktik judi online. Tekanan demi tekanan itu diyakini membuat korban merasa buntu dan mengambil keputusan tragis tersebut.

Jenazah korban pun telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang dan dimakamkan di kampung halamannya, di Lumban Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Pihak keluarga pun saat ini tengah berduka dan memilih untuk menutup diri dari awak media.

Menanggapi kasus ini, Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online, karena dapat menghancurkan kehidupan seseorang dan keluarganya.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami imbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam judi dan pinjaman online ilegal. Jika ada masalah ekonomi, carilah bantuan atau konsultasi kepada pihak yang dapat dipercaya,” tegasnya.

Tragedi ini menjadi peringatan serius di tengah maraknya kasus bunuh diri akibat tekanan utang dan judi online. Aparat dan masyarakat diharapkan semakin tanggap dalam mengenali tanda-tanda orang di sekitar yang sedang menghadapi beban mental berat, agar kejadian serupa bisa dicegah sejak dini. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Polisi Temukan Bukti Korban Gantung Diri di Batuaji Terlilit Utang Pinjol dan Leasing pertama kali tampil pada Metropolis.

Disdik Anambas Imbau Orang Tua Tak Buru-Buru Beli Seragam Sekolah Anak

0
Kabid Dikdas Disdik Anambas
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Anambas, Iim Mulyani Putri. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas mengimbau para orang tua siswa baru untuk tidak tergesa-gesa membeli seragam sekolah. Pasalnya, seragam gratis dari pemerintah daerah akan dibagikan mulai Oktober 2025.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Anambas, Iim Mulyani Putri. Ia menanggapi kekhawatiran sejumlah orang tua yang berencana membeli seragam sekolah secara mandiri.

“Kami minta orang tua bersabar. Semua siswa baru akan dapat seragam dari pemerintah. Kalau beli sekarang, khawatirnya malah dobel dan mubazir,” ujar Iim, Jumat (11/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini proses pengadaan masih berjalan dan ditargetkan rampung Oktober mendatang. Seluruh siswa baru SD dan SMP negeri maupun swasta akan mendapatkan seragam lengkap untuk laki-laki dan perempuan.

“Jadi tinggal pakai, tanpa perlu keluar biaya lagi,” tambahnya.

Selagi menunggu pembagian seragam, siswa baru diminta tetap menggunakan seragam lama. “Siswa baru SD pakai seragam TK, siswa baru SMP pakai seragam SD,” jelas Iim.

Ia berharap para orang tua dapat memahami mekanisme ini dan tidak merasa terbebani. Program bantuan seragam gratis ini merupakan upaya Pemkab Anambas untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

Salah satu orang tua siswa, Hamid, menyambut baik program ini. Ia mengaku tidak membeli seragam baru untuk anaknya karena sudah mendapatkan informasi soal bantuan tersebut.

“Ya saya harap bajunya jangan lama-lama disalurkan ke anak-anak,” ujar Hamid.

Pada tahun ajaran 2025/2026, tercatat sebanyak 2.031 siswa baru di seluruh Anambas yang menjadi sasaran program ini. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4 miliar dari APBD Perubahan 2025. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Disdik Anambas Imbau Orang Tua Tak Buru-Buru Beli Seragam Sekolah Anak pertama kali tampil pada Kepri.

Kasus Penganiayaan di Nagoya, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur

0
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto memberikan pemaparan kepada penyidik dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Informasi adanya pelanggaran prosedur hukum yang dilakukan penyidik Reskrim Polsek Lubuk Baja beredar di media sosial (medsos). Pelanggaran penyidik ini disebut dalam pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan kasus ini terjadi di Nagoya dan dilaporkan pada Jumat (20/6) lalu.

“Kami menerima 3 laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Dari tiga laporan tersebut, saat ini semuanya masih dalam penyelidikan,” ujar Noval, Kamis (10/7).

Noval menjelaskan untuk mengetahui lebih jelas perkara, awalnya pihak penyidik mendatangkan seorang saksi untuk wawancara perkara tersebut.

“Sebelumnya, penyidik secara prosedural berkoordinasi dengan baik kepada saksi yang kami undang, dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi wawancara. Bukan berarti kami tidak ada mengirimkan surat undangan kepada saksi,” katanya.

Noval juga mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari para korban. “Proses masih berlanjut dan masih dalam penyelidikan. Kita juga menunggu hasil visum dari para korban,” ungkapnya.

Noval menegaskan dalam penanganan perkara ini, penyidik Mapolsek Lubuk Baja tetap memperhatikan syarat formil terhadap serangkaian proses penyelidikan yang dilaksanakan.

“Kami penyidik tetap menghormati apapun upaya dari pihak manapun yang merasa proses kami laksanakan tidak sesuai prosedur,” terangnya.

Menurut Noval, semua pihak baik itu pelapor, terlapor, kuasa hukum maupun keluarga nya berhak melaporkan ke pihak pengawasan internal atau tim Wassidik jika kami dinilai melakukan kesalahan.

“Siapapun berhak melaporkan kita kepada pengawasan internal atau tim Wassidik. Itu merupakan wujud transparansi tindakan Kepolisian,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Artikel Kasus Penganiayaan di Nagoya, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur pertama kali tampil pada Metropolis.

Investor Korea Lirik Industri Daur Ulang Oli Pertama di Batam

0
Pertemuan antara calon investor asal Korea Selatan, Kim Junghyeon, dengan Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis. (BP Batam untuk Batam Pos)

batampos– Minat investasi dari Korea Selatan kembali menyasar Kota Batam. Kali ini, investor asal Negeri Ginseng tertarik menanamkan modalnya di sektor pengolahan ulang limbah oli bekas (re-refine waste machinery oil), yang bakal menjadi industri pertama sejenis di Batam.

Calon investor asal Korea Selatan, Kim Junghyeon, menyampaikan langsung minatnya saat bertemu dengan Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, pada Selasa (8/7) kemarin.

Investasi ini menjadi bagian dari upaya BP Batam untuk menarik lebih banyak investor hijau dan memperkuat posisi Batam sebagai kawasan industri berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA: Ekspor ke AS Tertekan, Kadin Batam Ingatkan Risiko PHK dan Investor Kabur

Kim menyebut, pihaknya berencana membangun fasilitas daur ulang oli mesin bekas yang akan diekspor kembali ke berbagai negara. Proyek ini akan dimulai dengan kebutuhan bahan baku sebesar 5 ton per hari.

“Kami sangat senang dapat menyampaikan langsung rencana investasi kami dan ternyata BP Batam menyambut baik rencana ini. Semoga kami segera menemukan kecocokan bahan baku di sini dan proses perizinan bisa berjalan lancar,” kata Kim.

Menanggapi hal itu, Fary Francis mengatakan dukungan penuh BP Batam terhadap investasi yang dinilai strategis tersebut.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, BP Batam mendapat mandat untuk memajukan iklim investasi. Industri recycle minyak atau oli ini sangat menarik karena akan menjadi yang pertama di Batam,” kata dia.

BP Batam telah memiliki ekosistem yang mendukung berdirinya industri pengolahan limbah. Salah satunya adalah fasilitas Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) yang sudah beroperasi sejak 1996.

Fasilitas KPLI-B3 ini berdiri di atas lahan seluas 20,4 hektare dan kini dihuni oleh 33 tenant aktif yang bergerak di pengelolaan limbah B3. Dengan dukungan perizinan lengkap, termasuk yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, BP Batam yakin proses pendirian industri ini bisa dipercepat.

“Kami siap mendampingi proses perizinan dan operasional sampai tuntas agar investasi ini bisa segera berjalan dan memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Batam,” ujar Fary.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan BP Batam serta Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam. (*)

Reporter: Arjuna

 

Artikel Investor Korea Lirik Industri Daur Ulang Oli Pertama di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Investor Korea Lirik Industri Daur Ulang Oli Pertama di Batam

0
Pertemuan antara calon investor asal Korea Selatan, Kim Junghyeon, dengan Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis. (BP Batam untuk Batam Pos)

batampos– Minat investasi dari Korea Selatan kembali menyasar Kota Batam. Kali ini, investor asal Negeri Ginseng tertarik menanamkan modalnya di sektor pengolahan ulang limbah oli bekas (re-refine waste machinery oil), yang bakal menjadi industri pertama sejenis di Batam.

Calon investor asal Korea Selatan, Kim Junghyeon, menyampaikan langsung minatnya saat bertemu dengan Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, pada Selasa (8/7) kemarin.

Investasi ini menjadi bagian dari upaya BP Batam untuk menarik lebih banyak investor hijau dan memperkuat posisi Batam sebagai kawasan industri berkelanjutan di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA: Ekspor ke AS Tertekan, Kadin Batam Ingatkan Risiko PHK dan Investor Kabur

Kim menyebut, pihaknya berencana membangun fasilitas daur ulang oli mesin bekas yang akan diekspor kembali ke berbagai negara. Proyek ini akan dimulai dengan kebutuhan bahan baku sebesar 5 ton per hari.

“Kami sangat senang dapat menyampaikan langsung rencana investasi kami dan ternyata BP Batam menyambut baik rencana ini. Semoga kami segera menemukan kecocokan bahan baku di sini dan proses perizinan bisa berjalan lancar,” kata Kim.

Menanggapi hal itu, Fary Francis mengatakan dukungan penuh BP Batam terhadap investasi yang dinilai strategis tersebut.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, BP Batam mendapat mandat untuk memajukan iklim investasi. Industri recycle minyak atau oli ini sangat menarik karena akan menjadi yang pertama di Batam,” kata dia.

BP Batam telah memiliki ekosistem yang mendukung berdirinya industri pengolahan limbah. Salah satunya adalah fasilitas Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) yang sudah beroperasi sejak 1996.

Fasilitas KPLI-B3 ini berdiri di atas lahan seluas 20,4 hektare dan kini dihuni oleh 33 tenant aktif yang bergerak di pengelolaan limbah B3. Dengan dukungan perizinan lengkap, termasuk yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, BP Batam yakin proses pendirian industri ini bisa dipercepat.

“Kami siap mendampingi proses perizinan dan operasional sampai tuntas agar investasi ini bisa segera berjalan dan memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Batam,” ujar Fary.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan BP Batam serta Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam. (*)

Reporter: Arjuna

 

Artikel Investor Korea Lirik Industri Daur Ulang Oli Pertama di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Hutan, Warga Setajam Meninggal di RSUD Dabo Singkep

0
Warga Dabo Singkep Meninggal
Jenazah Yahya, warga Setajam yang ditemukan sadarkan diri namun meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep. F. Vatawari/Batam Pos

batampos – Seorang warga Setajam, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, bernama Yahya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan hutan Air Panas, Desa Berindat, Jumat (11/7) siang.

Yahya ditemukan oleh seorang saksi sekitar pukul 12.00 WIB, tergeletak lemah di tengah hutan. Melihat kondisi tersebut, saksi langsung menghubungi petugas Polsek Dabo Singkep untuk meminta bantuan.

Petugas Polres Lingga yang datang ke lokasi menemukan Yahya masih memiliki denyut nadi meskipun dalam kondisi tak sadar. Ia langsung dibawa ke RSUD Dabo Singkep untuk mendapat pertolongan medis.

Namun nahas, setelah sempat mendapat penanganan dokter, Yahya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Wakapolres Lingga, Kompol Andi Sutrisno membenarkan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa Yahya tidak ditemukan dalam keadaan meninggal, melainkan masih bernapas saat dievakuasi.

“Ini bukan temuan mayat, tapi orang yang tak sadarkan diri. Saat sampai di RSUD masih ada napas dan sempat diberi pertolongan medis,” ujar Andi.

Untuk penyebab kematian, polisi masih menunggu hasil visum dari RSUD Dabo Singkep. Saat ini, jenazah Yahya telah dibawa pulang ke rumah duka menggunakan mobil ambulans rumah sakit. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Hutan, Warga Setajam Meninggal di RSUD Dabo Singkep pertama kali tampil pada Kepri.

Dua Motor Tabrakan di U-Turn Tiban 1, Kepala Balita Berdarah, Dilarikan ke RS Awal Bros

0
Dua motor yang kecelakaan diamankan polisi. f.rengga

batampos– U-turn di Jalan Tiban 1, tepatnya di depan komplek pertokoan Tiban Garden, Sekupang kembali memakan korban. Kali ini, kecelakaan Jumat (11/7) siang melibatkan dua motor dan menyebabkan seorang balita mengalami luka serius di bagian kepala.

Insiden terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ketika sepeda motor Yamaha Mio BP 5160 JG yang dikendarai Ajun, seorang pedagang pulsa, keluar dari simpang komplek bersama istri dan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Dari arah simpang Vitka, sebuah motor Honda Beat BP 4652 OD yang dikendarai seorang remaja melaju kencang dan menabrak bagian belakang motor Ajun.

“Satu keluarga itu terpental. Anaknya berdarah di kepala. Motor satunya memang ngebut, anak muda kira-kira umur 16 tahun,” ujar Amri, salah seorang saksi mata.

BACA JUGA: 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Tiban Kampung, Kasubnit Laka: Tidak Jaga Jarak

Sejumlah warga yang melihat kejadian langsung berinisiatif memberikan pertolongan. Mereka menghentikan kendaraan yang melintas untuk membantu evakuasi, khususnya sang anak yang mengalami luka cukup parah.

Petugas Satlantas Polresta Barelang yang tiba di lokasi segera mengamankan TKP dan membawa kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Baik Ajun maupun remaja pengendara Honda Beat juga dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Patam Lestari, Bripka Fajri, mengonfirmasi bahwa korban balita sudah dibawa ke RS Awal Bros untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Korban anak-anak sudah dievakuasi ke RS Awal Bros. Mengalami luka di kepala,” ujarnya.

Warga sekitar menyebut bahwa lokasi U-turn ini memang sering menjadi titik rawan kecelakaan karena padatnya arus kendaraan dari berbagai arah dan minimnya pengaturan lalu lintas. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan agar keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin.

“Rawan disini pak, sudah sering terjadi kecelakaan, ” tambah Yuni warga Tiban. (*)

Reporter: Rengga

Artikel Dua Motor Tabrakan di U-Turn Tiban 1, Kepala Balita Berdarah, Dilarikan ke RS Awal Bros pertama kali tampil pada Metropolis.

Kapal ke Anambas Rusak, Penumpang Tertahan di Tanjungpinang dan Batam

0
MV Seven Star Island saat bersandar di Jemaja. Hari ini pihak operator menunda keberangkatan ke Anambas karena kapal alami kerusakan pada mesin. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Ratusan warga Kepulauan Anambas terpaksa memperpanjang masa tinggal mereka di Tanjungpinang dan Batam. Kapal ferry MV Seven Star Island yang biasa melayani rute ke Anambas mengalami kerusakan mesin dan batal berangkat, Jumat (11/7).

Padahal, kapal dijadwalkan berlayar dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada pagi hari. Namun, penumpang yang telah menunggu sejak subuh harus kecewa karena kapal tidak kunjung tiba.

“Saya pagi tadi sudah ke pelabuhan, hampir setengah jam nunggu. Nggak tahunya kapalnya belum datang dari galangan Sei Jang,” ujar Susi, warga Jemaja yang masih tertahan di Tanjungpinang.

Susi mengaku harus merogoh kocek lebih untuk akomodasi dan makan. Bahkan, beberapa penumpang lain memilih menginap di rumah keluarga atau mencari penginapan murah demi menghemat biaya.

Pihak operator kapal, Acai, menjelaskan kerusakan terjadi secara mendadak dan kini tengah dalam perbaikan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kapal sedang diperbaiki, dan keselamatan penumpang tetap prioritas kami,” tegasnya.

Sebenarnya, ada satu kapal lain yang stand by, yakni MV VOC Batavia. Namun, kapal ini tidak cukup menampung seluruh penumpang yang sebelumnya sudah membeli tiket MV Seven Star Island.

“Kapasitas VOC Batavia terbatas. Kalau dipaksakan, banyak yang nggak akan tertampung. Tiket juga dari awal memang untuk Seven Star Island,” jelas Acai.

Operator pun memastikan bahwa keberangkatan kapal akan dijadwal ulang ke hari Minggu (13/7). “Kita optimis perbaikan selesai cepat, dan kapal bisa berlayar hari Minggu,” pungkasnya.

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Kapal ke Anambas Rusak, Penumpang Tertahan di Tanjungpinang dan Batam pertama kali tampil pada Kepri.