Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1291

Bersejarah, Kini Seluruh Ibu Kota Kecamatan di Kepri Kini Terang 24 Jam

0

batampos-Tanggal 8 Juli 2025 menjadi sejarah bagi Kepulauan Riau. Terhitung tanggal itu, listrik di seluruh ibu kota di provinsi ini telah menyala non stop selama 24 jam. Tidak ada lagi ibu kota kecamatan di Kepri yang menyala parah waktu.

Ini ditandai dengan telah beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Natuna selama 24 jam penuh.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan kabar gembira itu, Kamis (10/7/2025).

Gubernur Ansar Ahmad menyalakan panel listrik di kawasan terpencil beberapa waktu lalu. Terhitung tanggal 8 Juli 2025, listrik di seluruh ibu kota di provinsi ini telah menyala non stop selama 24 jam. (Dokumen Diskominfo Kepri)

Pengoperasian PLTD Desa Pulau Panjang ini dikatakan Gubernur Ansar menjadi penanda tuntasnya misi besar Pemerintah Provinsi Kepri dalam memastikan seluruh ibu kota kecamatan di wilayah kepulauan ini kini mendapatkan akses listrik non-stop sepanjang hari.

“Ini adalah tonggak penting dalam pemerataan pembangunan di Kepri. Untuk pertama kalinya, seluruh ibu kota kecamatan kini menikmati listrik 24 jam tanpa jeda,” ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, M Darwin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja sama yang erat dan berkelanjutan antara pemerintah daerah dan PLN.

“Kolaborasi Pemprov Kepri dan PLN menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kepri Terang. Ini bukan pekerjaan satu instansi saja, melainkan hasil dari kerja sama berkelanjutan yang terus dibangun,” ujarnya.

Darwin juga menyebutkan bahwa Dinas ESDM akan terus mendukung langkah-langkah strategis serupa, terutama dalam memperluas akses energi dan mendorong keberlanjutan layanan kelistrikan di pulau-pulau kecil yang masih berkembang.

Sebelum program ini dijalankan, masyarakat Desa Pulau Panjang hanya menikmati listrik selama 14 jam per hari.

Keterbatasan itu membatasi ruang gerak banyak aktivitas vital, dari kegiatan belajar-mengajar, pelayanan publik, hingga usaha ekonomi rumahan.

Kini, dengan pasokan listrik yang menyala sepanjang hari, kehidupan warga menjadi jauh lebih produktif dan stabil.

Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kepri bersama PLN telah meningkatkan jam nyala listrik menjadi 24 jam di 13 lokasi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Sebanyak 11 dari lokasi tersebut adalah ibu kota kecamatan, yang sebelumnya belum mendapatkan layanan kelistrikan penuh.

Sisanya adalah dua wilayah penting lain yakni Pulau Pemping di Kota Batam dan wilayah Numbing di Kabupaten Bintan.

BACA JUGA: Warga Dabo Singkep Resah Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan, PLN Telusuri Penyebab

Dengan selesainya pengoperasian PLTD Pulau Panjang, tidak ada lagi ibu kota kecamatan di Kepri yang gelap pada malam hari.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa pengoperasian listrik 24 jam ini bukan sekadar soal penerangan, tetapi menjadi simbol kehadiran negara yang merata hingga ke pulau-pulau terluar.

Kehadiran listrik yang andal disebut Gubernur dapat membuka peluang besar bagi kemajuan pendidikan, karena pelajar kini bisa belajar di malam hari dengan lebih nyaman. Di sisi lain, pelaku UMKM dan warga yang menjalankan usaha rumahan pun bisa memperpanjang jam operasionalnya, meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga.

Tak hanya itu, layanan digital seperti internet, komunikasi, serta akses informasi daring juga menjadi lebih stabil dan menjangkau wilayah yang sebelumnya kerap terisolasi. Rasa aman dan kenyamanan warga pun meningkat signifikan, karena penerangan yang menyala sepanjang malam turut menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PLN dan pihak terkait yang telah bahu membahu mewujudkan misi ini. Ia berharap, keberhasilan ini menjadi semangat baru dalam mendorong pembangunan berkeadilan di seluruh Kepri, di mana listrik tidak hanya sekadar menyala di rumah warga, tapi benar-benar menyulut semangat kemajuan dan pemerataan.

“Pemerintah Provinsi Kepri terus berkomitmen memastikan setiap wilayah, sekecil dan sejauh apa pun, tetap mendapat perhatian yang sama. Kita ingin listrik tidak hanya menjadi penerang, tapi juga penanda kemajuan,” tutup Gubernur Ansar. (*)

Artikel Bersejarah, Kini Seluruh Ibu Kota Kecamatan di Kepri Kini Terang 24 Jam pertama kali tampil pada Kepri.

Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam

0

batampos – Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis menerima kunjungan Calon Investor dari Korea Selatan, Kim Junghyeon pada Selasa (8/7/2025) di Marketing Centre BP Batam.

Kim Junghyeon dalam pertemuan ini mengutarakan minatnya untuk berinvestasi pada bidang Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, industri recycle minyak/oli bekas untuk di ekspor kembali ke berbagai negara tujuan.

Dalam diskusi ini, Fary Francis menyampaikan bahwa BP Batam siap mendukung penuh rencana investasi ini agar dapat berkontribusi memajukan Kota Batam.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, BP Batam mendapat amanah untuk memajukan investasi di Batam dan minat dari Mr. Kim untuk berinvestasi di Batam sangat menarik bagi kami karena industri recycle minyak/oli ini akan menjadi yang pertama di Batam,” terang Fary Francis.

“Saat ini BP Batam juga memiliki fasilitas KPLI – B3 serta berbagai perizinan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 yang memungkinkan industri recycle minyak/oli ini beroperasi di Batam, oleh karena itu kami berkomitmen mendukung penuh dan siap mendampingi prosesnya hingga selesai agar investasi ini dapat berkontribusi memajukan Batam,” pungkas Fary Francis.

Sebagai informasi bahwa BP Batam sejak tahun 1996 memiliki fasilitas KPLI – B3 yang kini berdiri di atas lahan seluas 20,4 hektar dengan 33 tenant yang hingga saat ini masih beroperasi mengelola limbah B3.

Dengan dukungan fasilitas tersebut, berbagai industri pengelolaan maupun daur ulang yang memanfaatkan bahan baku berupa limbah B3 sangat mungkin berdiri dan berproduksi di Batam dengan seluruh perizinan khususnya terkait lingkungan yang telah dilengkapi.

Merespon yang disampaikan oleh Fary Francis, Kim Junghyeon ,mengucapkan ucapan terima kasih dan berharap dapat segera merealisasikan bisnisnya di Batam.

“Terima kasih atas waktu Bapak Deputi dan jajaran untuk menerima kunjungan ini, kami sangat senang dapat menyampaikan langsung rencana investasi kami dan ternyata BP Batam menyambut baik rencana ini,” ujar Kim.

“Dimulai dengan kebutuhan bahan baku berupa minyak/oli bekas sebesar 5 ton per hari dengan kualitas yang stabil, semoga kami segera menemukan kecocokan bahan baku disini dan proses perizinan bisa berjalan lancar sehingga investasi ini dapat segera terealisasi,” pungkas Kim.

Turut hadir dalam pertemuan ini beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam serta Kabid. Perlindungan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, IP. (*)

Artikel Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam

0

batampos – Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis menerima kunjungan Calon Investor dari Korea Selatan, Kim Junghyeon pada Selasa (8/7/2025) di Marketing Centre BP Batam.

Kim Junghyeon dalam pertemuan ini mengutarakan minatnya untuk berinvestasi pada bidang Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, industri recycle minyak/oli bekas untuk di ekspor kembali ke berbagai negara tujuan.

Dalam diskusi ini, Fary Francis menyampaikan bahwa BP Batam siap mendukung penuh rencana investasi ini agar dapat berkontribusi memajukan Kota Batam.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, BP Batam mendapat amanah untuk memajukan investasi di Batam dan minat dari Mr. Kim untuk berinvestasi di Batam sangat menarik bagi kami karena industri recycle minyak/oli ini akan menjadi yang pertama di Batam,” terang Fary Francis.

“Saat ini BP Batam juga memiliki fasilitas KPLI – B3 serta berbagai perizinan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 yang memungkinkan industri recycle minyak/oli ini beroperasi di Batam, oleh karena itu kami berkomitmen mendukung penuh dan siap mendampingi prosesnya hingga selesai agar investasi ini dapat berkontribusi memajukan Batam,” pungkas Fary Francis.

Sebagai informasi bahwa BP Batam sejak tahun 1996 memiliki fasilitas KPLI – B3 yang kini berdiri di atas lahan seluas 20,4 hektar dengan 33 tenant yang hingga saat ini masih beroperasi mengelola limbah B3.

Dengan dukungan fasilitas tersebut, berbagai industri pengelolaan maupun daur ulang yang memanfaatkan bahan baku berupa limbah B3 sangat mungkin berdiri dan berproduksi di Batam dengan seluruh perizinan khususnya terkait lingkungan yang telah dilengkapi.

Merespon yang disampaikan oleh Fary Francis, Kim Junghyeon ,mengucapkan ucapan terima kasih dan berharap dapat segera merealisasikan bisnisnya di Batam.

“Terima kasih atas waktu Bapak Deputi dan jajaran untuk menerima kunjungan ini, kami sangat senang dapat menyampaikan langsung rencana investasi kami dan ternyata BP Batam menyambut baik rencana ini,” ujar Kim.

“Dimulai dengan kebutuhan bahan baku berupa minyak/oli bekas sebesar 5 ton per hari dengan kualitas yang stabil, semoga kami segera menemukan kecocokan bahan baku disini dan proses perizinan bisa berjalan lancar sehingga investasi ini dapat segera terealisasi,” pungkas Kim.

Turut hadir dalam pertemuan ini beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam serta Kabid. Perlindungan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, IP. (*)

Artikel Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam

0

batampos – Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam telah menyelesaikan perbaikan pipa yang bocor di kawasan Hotel Vista, Kamis (10/7/2025). Perbaikan pipa ini, berhasil diselesaikan dalam waktu 2 jam setelah mendapatkan informasi adanya kebocoran.

Sebagaimana respon cepat ini, merupakan komitmen dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad untuk memastikan bahwa setiap warga Batam, tetap mendapatkan suplai air untuk kebutuhan sehari-hari.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam menerima informasi kebocoran pipa sekitar pukul 06.00 WIB. Pipa tersebut, diduga bocor akibat adanya pergeseran tanah disekitar lokasi.

“Setelah mendapatkan informasi adanya kebocoran itu, tim lapangan langsung ke lokasi dan langsung melakukan pengelasan dan bisa selesai tepat dengan waktu yang kita perkirakan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Batam Center.

Usai dilakukan pengelasan, lanjut Ariasuty, akan dilakukan tahap pendinginan yang akan berlangsung selama 45 menit dan kemudian dilanjutkan dengan uji coba ketahanan. Sehingga, aliran air akan kembali secara bertahap.

Untuk daerah yang berada pada elevasi rendah, akan langsung dapat menikmati aliran air. Sementara untuk daerah yang berada pada elevasi yang tinggi, akan membutuhkan waktu untuk air normal kembali.

Untuk itu, kepada pelanggan yang aliran airnya sudah kembali normal, ia mengimbau untuk menggunakan air sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Hal ini, agar pelanggan yang berada diujung pipa bisa mendapatkan aliran air.

“Perkiraannya, saat ini pelanggan yang berada dekat dengan jaringan pipa akan segera kembali normal. Sementara untuk pelanggan yang berada diujung pipa, seperti daerah Tanjunguma, tentunya akan membutuhkan waktu untuk kembali normal,” jelasnya. (*)

Artikel Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam pertama kali tampil pada Metropolis.

Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam

0

batampos – Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam telah menyelesaikan perbaikan pipa yang bocor di kawasan Hotel Vista, Kamis (10/7/2025). Perbaikan pipa ini, berhasil diselesaikan dalam waktu 2 jam setelah mendapatkan informasi adanya kebocoran.

Sebagaimana respon cepat ini, merupakan komitmen dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad untuk memastikan bahwa setiap warga Batam, tetap mendapatkan suplai air untuk kebutuhan sehari-hari.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan BP Batam menerima informasi kebocoran pipa sekitar pukul 06.00 WIB. Pipa tersebut, diduga bocor akibat adanya pergeseran tanah disekitar lokasi.

“Setelah mendapatkan informasi adanya kebocoran itu, tim lapangan langsung ke lokasi dan langsung melakukan pengelasan dan bisa selesai tepat dengan waktu yang kita perkirakan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Batam Center.

Usai dilakukan pengelasan, lanjut Ariasuty, akan dilakukan tahap pendinginan yang akan berlangsung selama 45 menit dan kemudian dilanjutkan dengan uji coba ketahanan. Sehingga, aliran air akan kembali secara bertahap.

Untuk daerah yang berada pada elevasi rendah, akan langsung dapat menikmati aliran air. Sementara untuk daerah yang berada pada elevasi yang tinggi, akan membutuhkan waktu untuk air normal kembali.

Untuk itu, kepada pelanggan yang aliran airnya sudah kembali normal, ia mengimbau untuk menggunakan air sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Hal ini, agar pelanggan yang berada diujung pipa bisa mendapatkan aliran air.

“Perkiraannya, saat ini pelanggan yang berada dekat dengan jaringan pipa akan segera kembali normal. Sementara untuk pelanggan yang berada diujung pipa, seperti daerah Tanjunguma, tentunya akan membutuhkan waktu untuk kembali normal,” jelasnya. (*)

Artikel Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam 2 Jam pertama kali tampil pada Metropolis.

Sedang Diperbaiki di Pelabuhan, Kapal Cumi Terbakar

0
Kapal cumi yang terbuat dari kayu terbakar saat sedang sandar untuk diperbaiki. f.sandi

batampos– Kapal kayu jenis kapal tangkap cumi, Kamis (10/7) pukul 09.10 terbakar. Saat terbakar posisi kapal sedang sandar di pelabuhan kayu yang berada di Baran Barat, Kecamatan Meral. Beruntung api segera dapat dipadamkan, sehingga tidak menyebabkan kebakaran meluas.

”Kapal cumi tersebut memang dalam kondisi sandar di pelabuhan karena untuk diperbaiki. Tidak tahu apa yang menjadi pemicu, api muncul dari kapal tersebut dan langsung membesar. Saat kejadian, warga langsung berusaha membantu memadamkan api. Tidak lama kemudian, beberapa truk air datang ke lokasi,” ujar Rudi salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Kepri Bidik Kru Kapal Raup Potensi Rp17 T dari Wisata Labuh Jangkar

Dikatakannya, api memang cukup besar, namun dapat segera dipadamkan dengan bantuan masyarakat sekitar, truk air dan mobil Damkar. Sehingga, tidak semua badan kapal hangus terbakar dan juga kebakaran tidak meluas.

Kapolsek Meral, AKP Adi Candra kepada pewarta menyebutkan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi. ”Lokasi tempat terbakarnya kapal cumi berada di RT 004/ RW 001 juga ada beberapa kapal ikan lainnya. Beruntung warga bersama-sama petugas Damkar merespon dengan cepat untuk membantu memadamkan api. Sehingga, api tidak sampai merambat ke bangunan atau kapal lainnya” paparnya.

Akibat dari kebakaran tersebut, katanya, tidak ada korban jiwa. Hanya bagian depan kapal saja yang terbakar. Kerusakan kapal sedang didata. Untuk penyebab pasti terbakarnya masih dalam penyelidikan. Tapi, dugaan awal berasal dari percikan api yang muncul dari kegiatan pengelasan,karena kondisi kapal sedang dalam perbaikan. (*)

Reporter: Sandi P

 

Artikel Sedang Diperbaiki di Pelabuhan, Kapal Cumi Terbakar pertama kali tampil pada Kepri.

Sepasang Kekasih Kompak Edarkan Ekstasi, 10 Butir Ekstasi Diamankan Saat Transaksi di Kamar VIP Diskotek

0
Sepasang kekasih, Lia Yespiana dan Ifan Herianto Pohan atas dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (10/7). Foto. Aziz Maulana

batampos – Sepasang kekasih, Lia Yespiana dan Ifan Herianto Pohan, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Batam atas dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi.

Keduanya didakwa menjual barang haram tersebut di salah satu tempat hiburan malam, Diskotek Planet Holiday, Batu Ampar, Batam. Dalam sidang yang digelar Kamis (10/7), majelis hakim yang dipimpin Yuanne mendengarkan keterangan saksi penangkap dari pihak kepolisian.

“Iya, benar kami tangkap empat terdakwa. Awalnya Lia dan Ifan, kemudian dari pengembangan kami amankan Gilang, lalu Putra di Siak, Riau. Barang bukti yang kami sita total 50 butir ekstasi,” kata salah satu saksi dari kepolisian dalam persidangan.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyamaran atau undercover buy berdasarkan surat tugas resmi untuk operasi di wilayah Kepulauan Riau.

Ekstasi yang akan dijual dibeli dengan sistem DP sebesar Rp2 juta dari pemesan yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Arya Anjaya.

Dalam proses transaksi, ekstasi 10 butir yang dibeli dari Gilang seharga Rp260 ribu per butir diserahkan oleh Ifan kepada Lia, untuk disembunyikan di balik bra miliknya.

Rencananya, barang itu akan diserahkan ke Arya di ruangan VIP 416 Diskotek Planet Holiday.
Namun, saat Lia dan Ifan kembali ke lokasi untuk menyerahkan barang, mereka langsung diamankan oleh petugas yang menyamar.

“Saat diperiksa, ekstasi ditemukan dalam bra terdakwa Lia,” ujar saksi.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Abdullah dan Haryo Nungroho, disebutkan bahwa tindak pidana terjadi pada 13 Februari 2025. Saat itu, Ifan dihubungi Arya Anjaya untuk memesan 10 butir ekstasi seharga Rp5 juta.

Arya membayar Rp2,5 juta di muka dan sisanya akan dilunasi setelah barang diterima. Setelah menerima uang, Ifan menghubungi Gilang untuk membeli ekstasi. Gilang menyanggupi dan mengambil barang dari Putra, yang turut ditangkap dalam pengembangan perkara di Riau.

Transaksi dilakukan di depan Hotel Artotel, tempat Gilang bekerja. Setelah menerima barang, Ifan meminta Lia untuk menyimpan ekstasi ke dalam bra. Keduanya lalu menuju kembali ke lokasi awal di Diskotek Planet Holiday, namun saat hendak melakukan penyerahan, keduanya ditangkap oleh polisi yang sudah mengintai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Riau, ekstasi yang diamankan berbentuk tablet berwarna hijau berlogo “Whatsapp” dan mengandung MDMA dengan berat total 3,60 gram.

Sementara itu, dari hasil penimbangan oleh Pegadaian Cabang Batam, total barang bukti yang ditemukan dari Lia dan Ifan terdiri dari dua bungkus klip bening masing-masing berisi lima butir ekstasi, dengan total berat bersih 3,60 gram.

Terdakwa Lia dan Ifan didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, serta menyerahkan narkotika jenis ekstasi tanpa izin dari Kementerian Kesehatan.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan keterangan lebih lanjut. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Sepasang Kekasih Kompak Edarkan Ekstasi, 10 Butir Ekstasi Diamankan Saat Transaksi di Kamar VIP Diskotek pertama kali tampil pada Metropolis.

BI Lakukan Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat Singkep Barat

0
Sosialisasi Bank Indonesia kepada masyarakat Singkep Barat di Lingga. F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi bertajuk Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, penggunaan QRIS, serta perlindungan konsumen kepada masyarakat di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.

Kegiatan ini merupakan kunjungan yang kedua kalinya oleh BI ke wilayah Singkep Barat, setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2024 yang mencakup empat kecamatan. Tahun ini, sosialisasi hanya difokuskan untuk dua kecamatan saja, yaitu di Singkep Barat sebagai salah satunya.

Perwakilan Bank Indonesia, Herbert Manurung, menjelaskan bahwa edukasi ini sngat penting agar masyarakat lebih paham dengan ciri-ciri keaslian uang Rupiah serta mendorong transaksi digital yang aman dan efisien melalui QRIS.

“Kami ingin masyarakat mengenal dan mencintai rupiah, memahami penggunaannya dengan baik. Edukasi ini juga bagian dari upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang di tingkat masyarakat bawah,” kata Herbert, Kamis (10/7)

Sementara itu, Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, menyambut baik kehadiran Bank Indonesia di wilayahnya. Febrizal menilai kegiatan ini dapat mengurangi keresahan masyarakat terhadap isu uang palsu yang sempat mencuat di Lingga.

“Beberapa waktu lalu, masyarakat sempat khawatir soal dugaan uang palsu. Tapi setelah dicek ternyata uang tersebut asli. Nah, dengan sosialisasi ini, masyarakat kita tidak lagi hanya mengenal uang merah dan uang biru tapi juga tahu ciri-ciri keasliannya,” jelas Febrizal.

Ia juga mengimbau kepada para kepala desa yang hadir untuk turut menyampaikan informasi ini kepada warganya.

“Kades adalah figur publik di desa, harapan kami agar informasi ini diteruskan ke masyarakat. Kalau ada kendala, sampaikan agar bisa kita bantu carikan solusi,” pungkasnya.

Sosialisasi ini juga membahas manfaat dan keamanan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai metode pembayaran digital yang kini semakin luas digunakan, khususnya di daerah terpencil.

Dengan kegiatan ini, Bank Indonesia berharap tercipta masyarakat yang tidak hanya mengenal rupiah sebagai alat tukar, tetapi juga bangga dan paham cara menjaga serta menggunakannya secara bijak di era digital. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel BI Lakukan Sosialisasi dan Edukasi ke Masyarakat Singkep Barat pertama kali tampil pada Kepri.

Izin Reklamasi dan 16 Sektor Lainnya Dialihkan ke BP Batam

0
Aktivitas reklamasi pantai di kawasan di Teluk Tering, Batam Center.

batampos – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 membawa perubahan besar terhadap mekanisme perizinan di Kota Batam. Seluruh kewenangan perizinan yang sebelumnya berada di tangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, kini diserahkan penuh kepada Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Achmad mengatakan Pemprov Kepri tidak lagi terlibat dalam pemberian izin reklamasi ataupun sektor lainnya di Batam.

“Pemprov tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi untuk Tering. Dan sekarang, kewenangan sepenuhnya sudah dialihkan ke BP Batam. Ini sudah menjadi amanat dari PP 25 yang baru,” ujar Ansar, kemarin.

Ansar menyebut, pelimpahan kewenangan ini penting untuk memberi kepastian hukum bagi investor dan mempercepat proses perizinan di Batam. Ia mengaku telah menyampaikan langsung usulan itu dalam rapat bersama Kantor Staf Presiden (KSP) sekitar dua bulan lalu.

“Saya sampaikan waktu rapat, kalau ingin Batam ini cepat maju, semua izin dari pusat dan provinsi sebaiknya dialihkan saja ke BP Batam. Supaya one stop service itu benar-benar berjalan, dan tidak ada lagi proses yang bolak-balik,” katanya.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025 secara khusus mengatur penyerahan sebagian kewenangan kementerian dan lembaga kepada BP Batam. Tak hanya soal reklamasi, kewenangan ini juga mencakup 16 sektor strategis.

Sementara, Wali Kota Batam yang juga Ex-Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa ke-16 sektor tersebut meliputi bidang yang cukup luas. Mulai dari pertanian, kehutanan, peternakan, kelautan, hingga pertambangan.

“Semua sektor yang masuk wilayah kerja BP Batam, perizinannya kini langsung ditangani BP Batam. Sedangkan wilayah hinterland, masih tetap mengikuti pola seperti sebelumnya,” ujar Amsakar.

Dengan adanya pelimpahan kewenangan ini, Amsakar berharap tidak ada lagi tumpang tindih perizinan antara lembaga. Termasuk dalam hal reklamasi dan pengelolaan kawasan pesisir yang selama ini kerap menimbulkan polemik.

Ia juga menyebut bahwa implementasi PP 25 ini adalah bentuk konkret penyederhanaan birokrasi dan percepatan investasi yang menjadi prioritas nasional. “Kita ingin Batam benar-benar ramah investasi, pelayanan cepat, dan transparan,” tegasnya.

Kegiatan reklamasi di kawasan Tering sebelumnya menjadi sorotan karena disebut berlangsung tanpa izin Pemprov Kepri. Namun dengan adanya PP 25, persoalan tumpang tindih tersebut dinyatakan telah selesai secara regulasi. (*) 

Reporter: Yashinta

Artikel Izin Reklamasi dan 16 Sektor Lainnya Dialihkan ke BP Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemprov Kepri Minta Fasilitasi Kemenlu Atasi Mandeknya Ekspor Ikan Hidup ke Hong Kong

0
Wagub Nyanyang Haris Pratamura bersama Dirjen Aspasaf Kemenlu RI, Abdul Kadir Jalani dalam audiensi berlangsung di Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Kominfo Kepri)

batampos- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah mengupayakan agar ekspor ikan hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna ke Hong Kong dapat kembali berjalan.

Sebagaimana diketahui, ekspor ikan hidup dari dua kabupaten penghasil ikan di Kepulauan Riau ini terhenti dalam empat bulan terakhir.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, dalam audiensi dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Rabu (9/7/2025), meminta fasilitasi dan komunikasi diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Tujuannya adalah agar ekspor yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut bisa kembali normal karena penghentian ekspor ini telah berdampak serius terhadap pelaku usaha dan pebudidaya ikan di dua wilayah perbatasan tersebut.

“Ekspor ikan hidup ini merupakan tulang punggung ekonomi nelayan di Anambas dan Natuna. Sudah puluhan tahun berlangsung, dan kini nelayan kita terancam kehilangan mata pencaharian,” ungkap Nyanyang.

BACA JUGA: Volume Ekspor Kelapa dan Turunannya dari Kepri Januari-Mei 2025 Meningkat

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap Kemlu dapat membantu menjembatani komunikasi dengan otoritas di Tiongkok dan Hong Kong.

Direktur Jenderal Aspasaf Kemenlu, Abdul Kadir Jailani, menyambut baik pertemuan ini dan menyatakan komitmen pihaknya untuk membantu secara maksimal.

“Kami akan segera menindaklanjuti melalui koordinasi dengan KBRI Beijing dan KJRI Hong Kong,” sebut Abdul Kadir Jailani.

Kemenlu dia katakan sepakat untuk segera menemukan solusi agar kegiatan ekspor dapat kembali berjalan, termasuk membuka kemungkinan ekspor ke pasar alternatif.

Di pertemuan ini Wagub Nyanyang didampingi Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat, perwakilan eksportir, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri.

Dalam pertemuan itu Wagub didampingi Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala DKP Said Sudrajat, serta perwakilan eksportir dan Ketua HNSI Kepri. (Diskominfo Kepri)

Surat Permohonan Ke KKP dan Kemenlu

Terkait masalah ini, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Gubernur Ansar Ahmad juga telah mengirim surat resmi kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Gubernur melalui surat mengajukan permohonan percepatan penyelesaian masalah ini dapat mendapatkan solusi melalui diplomasi antarnegara dan kolaborasi lintas kementerian.

Sejak awal 2025, ekspor ikan hidup dari Anambas dan Natuna diketahui terhenti.

Berdasarkan laporan, kapal berbendera Hong Kong yang biasanya menjemput langsung hasil budidaya ikan tidak lagi masuk ke perairan Indonesia dengan alasan yang belum dikonfirmasi secara resmi.

Rapat koordinasi sebelumnya menduga adanya pengetatan kebijakan perdagangan atau pembatasan impor dari pihak Hong Kong.

Situasi ini telah menyebabkan penumpukan stok ikan hidup yang tidak terserap pasar dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Alternatif distribusi lewat jalur udara sulit dilakukan karena keterbatasan kapasitas dan tingginya biaya operasional. (*)

Artikel Pemprov Kepri Minta Fasilitasi Kemenlu Atasi Mandeknya Ekspor Ikan Hidup ke Hong Kong pertama kali tampil pada Kepri.