Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1295

Pesona Bukit Alif, Surga Sabana Tersembunyi di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan

0
Bukit alif Tanjungpinang
Keindahan bentang alam dari Bukit Alif yang dihiasi hamparan sabana luas. F. Fir untuk Batam Pos.

batampos – Di perbatasan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, tersimpan sebuah bukit dengan hamparan sabana yang luas dan memikat. Warga setempat menyebutnya sebagai Bukit Alif, surga tersembunyi yang masih jarang diketahui banyak orang.

Bukit ini menawarkan panorama alami yang jauh dari keramaian. Tidak ada kafe modern atau kerumunan wisatawan, hanya hamparan rumput hijau keemasan, udara segar, serta kesunyian yang menenangkan.

Pada pagi hari, pengunjung bisa menyaksikan matahari terbit ditemani embun tipis dan kicau burung liar. Sementara sore harinya, langit jingga keemasan menghadirkan senja yang dramatis.

Seorang penggiat alam Pulau Bintan, Fir, menyebut Bukit Alif mendapat nama dari batu alam unik berbentuk huruf Arab Alif yang berdiri setinggi dua meter di tengah sabana.

“Kami pertama kali ke bukit itu tahun 2015. Rasanya tenang, indah, dan damai. Tak hentinya bersyukur atas keindahan ciptaan Tuhan,” ujarnya, Rabu (20/8).

Lokasinya berada di kawasan Jalan Indonesia Timur, di perbatasan Tanjungpinang Timur dan Bintan. Akses menuju puncak bisa ditempuh dengan trekking ringan sekitar 10 hingga 15 menit atau menggunakan sepeda motor.

Menurut Fir, Bukit Alif mudah dijangkau tetapi tetap alami karena belum ramai pengunjung. “Kalau pagi cocok untuk lihat sunrise, embun, dan burung-burung liar. Kalau sore, tempat terbaik menikmati sunset dan bisa juga mendirikan tenda,” katanya.

Selain menyimpan potensi sebagai destinasi wisata alam baru, Bukit Alif juga menjadi pengingat bahwa Tanjungpinang dan Bintan tidak hanya soal laut dan pantai, tetapi juga memiliki bentang alam yang memikat.

“Harapan kami, Bukit Alif bisa ditetapkan sebagai situs cagar alam agar batu-batu unik dan keasrian sabananya tetap terjaga,” pungkas Fir. (,)

Reporter: Yusnadi Nazar 

Artikel Pesona Bukit Alif, Surga Sabana Tersembunyi di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan pertama kali tampil pada Kepri.

Ke KPK, MAKI Bawa Bukti Pejabat Kemenag Ajak Istri hingga Tukang Pijit Berhaji

0
Ilustrasi ibadah Haji. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

batampos – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) menerima gratifikasi terkait kuota haji tambahan 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 soal kuota haji tambahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada foto-fotonya gitu saya serahkan ke sana. Tapi mohon maaf belum bisa saya share, karena itu biarlah menjadi konsumsi KPK,” kata Boyamin ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8).

Ia menduga, terdapat 5 sampai 10 pejabat di lingkungan Kemenag yang menerima gratifikasi paket perjalanan haji dari kuota tambahan yang tengah diusut KPK. Namun, Boyamin enggan mengungkap secara rinci sosok pejabat di lingkungan Kemenag tersebut.

Menurutnya, pejabat tersebut tidak seorang diri. Melainkan mengajak keluarga seperti istri dan pembantunya dengan fasilitas haji furoda.

“Kalau data yang saya, loh ya, karena foto-fotonya ada, gitu. Istri-istrinya. Tapi kan ada juga pembantu dan tukang pijat yang juga dapat jatah dari keluarga itu, gitu. Nah, itu ada yang ikut berangkat. Bahkan tukang pijat yang biasanya mijitin keluarga itu, pejabat itu, juga berangkat ikut pejabat itu,” ujar Boyamin.

Boyamin menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di lingkungan Kemenag.

“Nah, itu nanti biar KPK yang mengembangkan. Tapi dari catatan saya, lima sampai sepuluh, nggak terlalu banyak,” urainya.

Lebih lanjut, Boyamin mengaku turut menyerahkan foto-foto pejabat di lingkungan Kemenag yang diduga mendapat fasilitas mewah dari penyelewengan dugaan kuota haji tambahan 2024.

Jadi ini kan menambah sengkarutnya dari penyelenggaraan haji tahun 2024,” tegasnya.
Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Yaitu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), eks staf khusus (stafsus) Menag Ishfah Abdul Aziz (IAA), dan pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Pencegahan dilakukan demi memastikan ketiga pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

Larangan bepergian ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung sejak tanggal dikeluarkannya surat keputusan.

Tindakan itu dilakukan setelah KPK secara resmi mengumumkan perkara dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023–2024 naik ke tahap penyidikan, pada Sabtu (9/8) dini hari.

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara terbuka siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Ke KPK, MAKI Bawa Bukti Pejabat Kemenag Ajak Istri hingga Tukang Pijit Berhaji pertama kali tampil pada News.

Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Batam: ASL, Sumber Marine, hingga PT LOI

0
Proses evakuasi korban kecelakaan kerja di galangan kapal usai ditemukan meninggal dunia. Tim SAR untuk Batam Pos

batampos – Industri galangan kapal di Batam kembali menjadi sorotan tajam setelah serangkaian kecelakaan kerja dalam beberapa bulan terakhir merenggut nyawa pekerja. Mulai dari kebakaran besar di PT ASL Shipyard, insiden pekerja muda di PT Sumber Marine Shipyard, hingga kasus terbaru yang menewaskan seorang supervisor di PT Lestari Ocean Indonesia (LOI).

Kasus pertama terjadi akhir Juni 2025, ketika kebakaran hebat melanda PT ASL Shipyard di Tanjunguncang. Api yang menjalar cepat di area perbaikan kapal membuat banyak pekerja terjebak. Lima orang tewas, puluhan lainnya luka bakar. Tragedi ini tercatat sebagai salah satu kecelakaan kerja terbesar dalam sejarah galangan kapal Batam. Hingga kini, proses hukum untuk mengungkap penyebab kebakaran masih berjalan.

Belum reda duka dari ASL, insiden kembali terjadi pada Kamis (7/8/2025). Seorang pekerja subcon PT Sinar Lautan Agung, M. Raudhul Ma’ari (21), tewas tersengat listrik saat menghaluskan tangki kapal menggunakan mesin gerinda di PT Sumber Marine Shipyard. Pemuda asal Pariaman yang baru lulus sekolah itu diduga ditempatkan sendirian di ruang tangki kapal—sebuah prosedur yang dinilai tidak sesuai standar.

“Kalau sesuai aturan, pekerja baru tidak boleh kerja sendirian di tangki. Harusnya minimal dua atau tiga orang berpengalaman,” ungkap seorang rekan kerja yang enggan disebut namanya.

Status Raudhul sebagai helper juga menimbulkan pertanyaan. Posisi tersebut seharusnya hanya membantu pekerjaan inti, bukan mengoperasikan alat berisiko tinggi. Dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja (K3) pun menguat, mengingat pekerjaan dalam ruang terbatas (confined space) membutuhkan pengawasan ketat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa saksi dari pekerja hingga pihak manajemen, serta mendalami penerapan SOP keselamatan di lapangan. “Saksi masih bertambah. Belum ada tersangka, kami dalami apakah ada unsur pidana, kelalaian, atau murni human error,” ujarnya.

Rentetan kecelakaan berlanjut pada Senin (18/8/2025) di PT LOI, Sagulung. Ignasius Igo (43), pekerja tetap sekaligus supervisor, hilang saat menyelam untuk mengecek balon ganjalan kapal tongkang yang tersangkut di bawah lambung kapal. Rekan-rekan yang menunggu di permukaan tak kunjung melihatnya kembali. Tim SAR baru menemukan jasadnya keesokan harinya.

Keluarga korban menuding perusahaan memberi tekanan berlebihan. “Abang kami dipaksa menyelesaikan masalah itu. Kalau balon tidak bisa keluar, dia yang akan disalahkan. Akhirnya dia menyelam tanpa perlengkapan safety memadai,” kata Robert, pihak keluarga. Mereka juga menilai upaya pencarian awal sarat kejanggalan dan tidak maksimal.

Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, tiga kecelakaan besar di Batuaji dan Sagulung sudah merenggut nyawa pekerja. Pola yang terlihat sama: lemahnya penerapan K3 dan dugaan kelalaian pengawasan.

Sejumlah pekerja mendesak pemerintah lebih tegas melakukan pengawasan. “Galangan kapal Batam menyerap ribuan tenaga kerja. Kalau keselamatan diabaikan, tragedi akan terus berulang,” ujar Arlan, seorang pekerja.

Keluarga korban berharap penegak hukum tidak berhenti pada penyelidikan, tetapi juga menegakkan keadilan dan memastikan perusahaan bertanggung jawab. “Jangan dianggap musibah biasa. Harus ada kejelasan dan pelajaran, supaya tidak terulang lagi,” tegas Robert. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Batam: ASL, Sumber Marine, hingga PT LOI pertama kali tampil pada Metropolis.

Sekolah Rakyat Perdana di Anambas Resmi Dimulai, 23 Siswa Terdaftar

0
Sekolah Rakyat Anambas
Sejumlah pelajar Sekolah Rakyat (SR) saat menyambut kedatangan Bupati Anambas, Aneng. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Program Sekolah Rakyat (SR) resmi dimulai di Kabupaten Kepulauan Anambas sejak 15 Agustus 2025. Tahun ajaran perdana ini menjadi langkah awal pemerataan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Sebanyak 23 pelajar terpilih sebagai angkatan pertama, terdiri dari 13 siswa jenjang SMP dan 10 siswa jenjang SMA. Mereka berasal dari empat kecamatan, yakni Siantan, Palmatak, Siantan Tengah, dan Kute Siantan.

Saat meninjau kegiatan belajar, Rabu (20/8), Bupati Anambas Aneng bersama Wakil Bupati Raja Bayu disambut hangat para siswa. Anak-anak tampak ceria menjalani aktivitas baru mereka di Sekolah Rakyat.

Salah satu siswa, Hafiz, mengaku pola hidupnya berubah sejak masuk SR, terutama soal kedisiplinan. “Kalau di rumah biasanya saya bangun jam enam pagi. Di sini sebelum subuh sudah bangun. Awalnya berat, tapi sekarang sudah terbiasa,” ujarnya.

Setiap hari, siswa mengikuti rutinitas mulai dari sholat subuh berjamaah, olahraga pagi, mandi, hingga sarapan bersama. Kegiatan belajar dimulai pukul 07.30 WIB hingga sore, lengkap dengan fasilitas makan siang. Malam harinya, siswa kembali beraktivitas dengan sholat berjamaah dan kegiatan keagamaan.

“Alhamdulillah, senang dengan sekolah ini. Rasanya seperti di pesantren, nyaman. Fasilitasnya juga sudah ada, seperti lemari dan tempat tidur,” kata Hafiz penuh semangat.

Untuk sementara, kegiatan SR dipusatkan di bangunan lama milik Kecamatan Palmatak di Desa Ladan. Meski sederhana, para siswa tetap merasa nyaman.

Bupati Anambas, Aneng, menyebut pembangunan gedung baru untuk SR sudah direncanakan Kementerian PUPR dengan lokasi yang sedang dipertimbangkan antara Desa Putik atau Desa Langir.

“Meski fasilitasnya seadanya, anak-anak tetap semangat belajar. Ke depan, gedung baru akan dibangun agar lebih layak,” jelas Aneng.

Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat bukan hanya menyediakan pendidikan formal, tetapi juga membentuk karakter generasi muda Anambas agar siap menjadi pemimpin masa depan.

“Mudah-mudahan dari sini lahir calon pemimpin, bahkan pengganti saya sebagai Bupati Anambas kelak,” ungkapnya.

Sekolah Rakyat di Anambas kini menjadi rumah kedua bagi para siswa. Selain belajar, mereka juga ditempa disiplin, kebersamaan, dan nilai-nilai kehidupan yang diyakini akan melahirkan generasi baru Anambas yang lebih baik. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Sekolah Rakyat Perdana di Anambas Resmi Dimulai, 23 Siswa Terdaftar pertama kali tampil pada Kepri.

Inspektorat Lingga Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Pulau Medang

0
Ilustrasi dana desa
Ilustrasi dana desa. F. Jawa Pos.

batampos – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Lingga. Kali ini, Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, diduga menyelewengkan anggaran desa sebesar Rp187.239.796,60.

Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Lingga tahun 2024. Kepala Inspektorat Lingga, Muhamad Jais, membenarkan adanya indikasi penyalahgunaan dana setelah dilakukan audit ketaatan.

“Iya benar bang, berdasarkan hasil audit ketaatan,” kata Jais, Rabu (20/8).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa, termasuk aksi penyegelan kantor desa. Inspektorat telah memerintahkan kepala desa untuk mengembalikan kerugian keuangan tersebut.

“Karena sudah menjadi atensi aparat penegak hukum, kami mengupayakan itikad baik dari kepala desa untuk segera mengembalikan kerugian. Untuk proses hukum, kami serahkan ke Polres Lingga,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, pegiat anti korupsi Lingga, Arman Arsyad, mendesak Camat Katang Bidare dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lingga segera memproses kasus ini. Ia merujuk pada SK Bupati Lingga tertanggal 23 April 2025 yang menegaskan kewajiban pengembalian dana.

“Hasil rapat 15 April 2025 sudah jelas, Kepala Desa Pulau Medang wajib mengembalikan Rp187 juta paling lambat 23 Juli 2025,” ujar Arman.

Menurutnya, bila kewajiban itu tidak dipenuhi, Kepala Desa Arbain harus mengundurkan diri dan tetap bertanggung jawab secara hukum. “Jika tidak mengembalikan dana sesuai temuan, maka ia wajib mundur dan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Di sisi lain, Arbain membantah tudingan penyalahgunaan. Ia menyebut permasalahan ini sebatas temuan Inspektorat yang memang harus ditindaklanjuti.

“Maaf Pak, untuk penyalahgunaan itu tidak benar. Hanya ada temuan yang harus dikembalikan,” katanya.

Ia menegaskan akan mengembalikan dana tersebut secara bertahap sesuai kemampuan. “Pengembalian dilakukan berangsur-angsur. Intinya ada itikad baik dan rasa tanggung jawab saya di pemerintahan,” ujar Arbain. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel Inspektorat Lingga Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Pulau Medang pertama kali tampil pada Kepri.

Polres Anambas Bangun Dapur Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar

0
Bupati-Kapolres Anambas
Bupati Anambas, Aneng bersama Kapolres, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Program Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepulauan Anambas masih sangat terbatas. Sejak diluncurkan, baru ada satu dapur yang aktif, yaitu di Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, melayani 557 pelajar dari empat sekolah di wilayah tersebut.

Untuk memperluas manfaatnya, Polres Anambas kini turun tangan membangun dapur MBG tambahan. Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengatakan pihaknya telah melakukan survei ke sejumlah lokasi.

“Survei dilakukan di Jemaja, Matak, dan Siantan. Nanti kita dirikan dapur MBG Polri di salah satu dari tiga wilayah ini,” ujar Ngurah Agung, Rabu (20/8).

Ia menjelaskan, pembangunan dapur ini merupakan instruksi langsung Kapolri sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pemerintah daerah dalam pemenuhan gizi anak-anak sekolah.

Namun, menurutnya, pengelolaan dapur MBG tak bisa dilakukan Polri sendiri. “Polri tidak bisa mengelola sendiri, harus gotong royong. Dari segi anggaran bisa kolaborasi dengan Pemda. Bahan makanan pun bisa kita serap dari petani dan nelayan lokal, supaya mereka juga merasakan manfaat,” jelasnya.

Bupati Anambas, Aneng, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, dapur MBG sangat penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak di daerah.

“Kami apresiasi langkah Polri yang membantu pemenuhan gizi anak-anak. Ini sangat penting untuk masa depan mereka,” kata Aneng.

Ia berharap dapur MBG dapat menjadi contoh atau pilot project bagi instansi lain untuk ikut berkontribusi.

“Kita terbuka bagi siapa pun yang ingin membangun dapur MBG. Pemerintah siap memfasilitasi. Intinya semua harus dilakukan dengan semangat gotong royong,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Polres Anambas Bangun Dapur Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar pertama kali tampil pada Kepri.

Tuntutan JPU Molor, Lima Terdakwa Judi Online Tiban Residence Menanti Nasib

0
Lima terdakwa pengelola situs perjudian daring di Tiban Residence menjalani sidang di PN Batam, Rabu (20/8). F Aziz Maulana/Batam Pos

batampos – Persidangan kasus judi online (judol) yang melibatkan lima terdakwa pengelola situs perjudian daring di Tiban Residence, Sekupang, masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Hingga Rabu (20/8), hampir dua bulan lamanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung belum juga siap membacakan tuntutan.

“Jadi bagaimana jaksa, apakah sudah siap tuntutannya kepada para terdakwa? Ini sudah sebulan lebih belum siap. Kalau minggu depan belum juga siap, berarti sudah mau masuk dua bulan,” tegas Ketua Majelis Hakim, Andi Bayu, mengingatkan keterlambatan tersebut di ruang sidang.

Kelima terdakwa yang diadili yakni Herjanto (manajer keuangan), Hendra Naga Sakti (leader/pengawas), serta tiga operator, Surijanto, Ivan Sopnir, dan Ramendra. Dalam persidangan, para operator mengaku hanya bertugas mengoperasikan sistem dan memposting konten perjudian daring.

“Kami melaporkan hasil kerja langsung ke Hendra. Gaji kami Rp5 juta per bulan, dibayar tunai,” ujar Surijanto di hadapan majelis hakim yang juga beranggotakan Douglas Napitupulu dan Dina Puspasari.

Para operator menyebut bahwa setiap kendala teknis selalu ditangani langsung oleh Hendra selaku pengawas.

Sementara itu, Herjanto mengungkapkan dirinya direkrut langsung oleh Hendra di kawasan Nagoya Newton dengan imbalan gaji Rp15 juta per bulan. Ia bertugas mengelola keuangan dan operasional harian enam situs judi online dengan omzet mencapai Rp100 juta per hari.

“Kami membeli server dari Kamboja, sekitar USD 1.000 per server. Semua komunikasi kami lakukan lewat grup WhatsApp,” jelas Herjanto.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa Herjanto sempat melarikan diri ke Malaysia dengan membawa uang tunai hasil perjudian hampir Rp1 miliar dalam bentuk rupiah dan dolar. Ia ditangkap saat berupaya melintas, bahkan diketahui memiliki dua paspor yang menimbulkan dugaan upaya mengaburkan jejak aliran dana.

Sementara Hendra, dalam kesaksiannya, mengakui pernah bekerja di industri judi online di Filipina sebelum menjalankan bisnis serupa di Batam. Salah satu situs yang dikelolanya bahkan memiliki tampilan berbeda dari lima situs lainnya.

Majelis hakim menunda sidang untuk agenda pemeriksaan lanjutan dan penelusuran aliran dana. Jaksa menilai kasus ini berpotensi membuka keterlibatan pihak lain hingga ke jaringan internasional.

“Kami akan mendalami lebih lanjut struktur jaringan dan kemungkinan adanya aliran dana ke luar negeri,” ujar JPU di persidangan.

Kini kelima terdakwa mendekam di Rumah Tahanan (Rutan). Mereka dijerat pasal-pasal pidana terkait perjudian daring dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Tuntutan JPU Molor, Lima Terdakwa Judi Online Tiban Residence Menanti Nasib pertama kali tampil pada Metropolis.

UMKM Bintan Didorong Berinovasi Lewat Pelatihan dan Kolaborasi Hotel

0
UMKM Bintan
Berbagai produk unggulan dari pelaku UMKM yang dipamerkan dalam kegiatan pelatihan di Angsana, Lagoi, Rabu (20/8). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bintan diberi kesempatan meningkatkan kemampuan dan kreativitas lewat pelatihan yang digelar di Angsana, Lagoi, Rabu (20/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku UMKM membawa langsung produk unggulan mereka untuk diperkenalkan kepada pihak hotel dan peserta lainnya.

Cluster-3 Sustainability Coordinator Banyan Tree Hotel & Resorts, Henry A Singer, mengatakan pelatihan ini bertujuan mendorong inovasi berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami ingin membantu UMKM berinovasi, menciptakan produk unik, meningkatkan kualitas, serta menjangkau pasar lebih luas termasuk internasional,” ujarnya.

Henry menambahkan, Banyan Tree Bintan juga membuka ruang promosi bagi UMKM lokal melalui kegiatan Sundown Ritual dan galeri hotel, tempat produk dipajang untuk menarik tamu.

Hotel Manager Laguna Bintan, Erlia Wang, menyebut kerja sama dengan UMKM sudah terjalin sejak pandemi Covid-19 lewat Cassia Weekend Market pada 2020–2021. Program itu kemudian dilanjutkan dengan Sundown Ritual yang rutin digelar setiap Senin dan Jumat.

“Dengan menampilkan produk UMKM lokal, diharapkan pelaku usaha mendapat peluang lebih besar untuk meningkatkan penjualan sekaligus berinovasi,” kata Erlia.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Asy Syukri, mengapresiasi inisiatif ini.

Ia menyebut kegiatan tersebut mampu menumbuhkan ekonomi lokal dan akan mendorong resor lain untuk ikut memberi ruang bagi UMKM. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel UMKM Bintan Didorong Berinovasi Lewat Pelatihan dan Kolaborasi Hotel pertama kali tampil pada Kepri.

Mendagri Malaysia Ungkap Kematian Zara Qairina Ada Sebab Pelecehan Seksual Juga

0
Kematian Zara Qairina Mahathir karena perundungan jadi sorotan nasional di Malaysia. (Istimewa).

batampos – Kasus kematian tragis Zara Qairina Mahathir (13) di Sabah, Malaysia, terus menyingkap fakta mengejutkan. Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, pada Senin (19/8) mengungkapkan bahwa penyelidikan kepolisian tidak hanya menemukan adanya perundungan (bullying).

Parahnya lagi, penyelidikan juga mengungkap adanya arah pada indikasi penelantaran dan pelecehan seksual yang dialami korban.

“Ya, ada unsur perundungan, itu jelas. Ada juga unsur pengabaian, seperti yang telah dia sampaikan ke pihak sekolah. Selain itu, ada pula indikasi pelecehan seksual yang masih terus diselidiki,” kata Saifuddin saat memberikan pengarahan di Parlemen.

Dikutip via TheEdge Malaysia, polisi disebut telah merekam pernyataan dari 195 saksi serta mengamankan sejumlah bukti, termasuk buku harian milik Zara.

Catatan pribadi tersebut, menurut Saifuddin, menjadi potongan penting yang memberi gambaran nyata mengenai beban psikologis yang dialami remaja kelas satu SMKA Tun Datu Mustapha, Papar, itu.

“Buku hariannya menunjukkan bagaimana tingkat berpikir dan proses mentalnya saat itu. Semua ini menjadi bukti pendukung yang sangat penting,” lanjutnya.

Menepis tuduhan adanya upaya menutup-nutupi kasus, Saifuddin menegaskan penyelidikan berjalan sesuai prosedur meski sempat ditemukan ketidakpatuhan di lapangan. Ia menyebut tudingan manipulasi kasus merupakan hal serius.

Bahkan, polisi telah membuka 21 berkas penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan manipulasi informasi demi memicu keresahan publik.

Zara ditemukan pingsan di dekat asrama sekolahnya pada 16 Juli lalu, diduga jatuh dari lantai tiga gedung. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, namun nyawanya tak tertolong keesokan harinya. Zara dimakamkan dua hari setelah kejadian tanpa dilakukan autopsi.

Namun, keraguan keluarga atas penyebab kematian membuat mereka mengajukan laporan polisi dan menyerahkan rekaman audio 44 detik percakapan Zara dengan ibunya.

Tekanan publik akhirnya membuat Jaksa Agung menyetujui permintaan ekshumasi makam untuk keperluan otopsi forensik pada 8 Agustus lalu.

Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat dan parlemen lintas partai yang mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan.

Kini, publik menanti hasil akhir investigasi yang diharapkan mampu menjawab misteri di balik kematian tragis seorang siswi yang semestinya sedang menapaki masa depan cerahnya. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Mendagri Malaysia Ungkap Kematian Zara Qairina Ada Sebab Pelecehan Seksual Juga pertama kali tampil pada News.

Mantan Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar

0
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan periode 2024-2025 Muhammad Arif Nuryanta dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/8/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

batampos – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan periode 2024-2025 Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima suap senilai Rp15,7 miliar terkait kasus dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada tahun 2023-2025.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Syamsul Bahri Siregar menduga suap diterima Arif, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, dari Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Syafei selaku advokat atau pihak yang mewakili kepentingan terdakwa korporasi pada kasus CPO, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

JPU menjelaskan suap diduga diterima bersama-sama dengan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, beserta tiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut, yakni Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarief Baharudin, dengan total sebesar 2,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp40 miliar.

Secara perinci, uang suap yang diterima Arif, Wahyu, serta ketiga hakim lainnya diterima sebanyak dua kali. Penerimaan pertama berupa uang tunai 500 ribu dolar AS atau senilai Rp8 miliar, yang diterima Arif sebesar Rp3,3 miliar; Wahyu Rp800 juta; Djuyamto Rp1,7 miliar; serta Agam dan Ali masing-masing Rp1,1 miliar.

Kemudian penerimaan kedua berupa uang tunai 2 juta dolar AS atau senilai Rp32 miliar, yang dibagi kepada Arif sebesar Rp12,4 miliar; Wahyu Rp1,6 miliar; Djuyamto Rp7,8 miliar; serta Agam dan Ali masing-masing Rp5,1 miliar.

Atas perbuatannya, Arif didakwa melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 ayat (2) atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Wahyu juga mendengarkan pembacaan surat dakwaan dalam persidangan yang sama dengan Arif. Sementara ketiga hakim yang memutus perkara CPO akan menjalani sidang perdana pada Kamis (21/8).

Dalam kasus itu, Wahyu didakwa menerima suap senilai total Rp2,4 miliar, sehingga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf B jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Sumber: antaranews.com

Artikel Mantan Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap Rp15,7 Miliar pertama kali tampil pada News.