Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 1299

Satu Tahanan Kabur dari Sel Mapolsek Singkep Barat, Bobol Sel Pakai Gergaji yang Diduga Diberikan Istri Tahanan

0
Rusli (baju hijau) tahanan Polsek Singkep Barat yang kabur dari ruang sel, Rabu (9/7). F. Ruslan untuk BATAM POS

batampos– Satu tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Singkep Barat berhasil Kabur dari sel. Tahanan yang bernama Rusli ditahan karena membongkar salah satu rumah warga Singkep Barat yang bernama Mansur ketika pemilik rumah tidak berada di tempat.

Rusli kabur dari sel tahanan  subuh Rabu (9/7). Diduga Rusli dibantu oleh istrinya yang berinisial LY.LY diduga memberi gergaji kepada Rusli untuk membobol penjara saat dating membesuk ke Mapolsek.

Sampai beria ini turun, Rusli masih belum dapat ditemukan oleh pihak Kepolisian Polsek Singkep Barat.

BACA JUGA: TNI AL dan Petani Tanam Jagung di Bintan Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Ruslan, abang dari Mansur yang rumahnya dibongkar oleh Rusli mengatakan bahwa kaburnya Rusli dari sel karena adanya bantuan dari Istrinya yang berinisial LY.

“Berdasarkan pengakuan dari istri Rusli, dirinya memberikan gergaji besi pada saat melakukan kunjungan ke ruang sel. Saat ini istri Rusli yang berinisial LY masih berada di Polres Lingga untuk dimintai keterangan,” ujar Ruslan saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7).

“Sebenarnya kami dari pihak yang dirugikan sudah berusaha untuk mengambil jalan damai terhadap Rusli. Namun sangat disayangkan Rusli malah kabur dari sel,” ungkap Ruslan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Singkep Barat Iptu Henry Gunawan belum memberi informasi soal kabar tahanan kabur dari sel tahanan Polsek yang dipimpinnya. Iptu Henry tak mengangkat ponselnya saat dihubungi batampos. (*)

Repoerter: Vatawari

Artikel Satu Tahanan Kabur dari Sel Mapolsek Singkep Barat, Bobol Sel Pakai Gergaji yang Diduga Diberikan Istri Tahanan pertama kali tampil pada Kepri.

Dekranasda Batam Buka Pelatihan Desain Kemasan

0
Hj Erlita Amsakar Achmad

batampos – Desain kemasan bukan lagi sekadar soal bungkus. Di era pasar yang kompetitif dan visual seperti sekarang, kemasan adalah wajah pertama sebuah produk. Menyadari pentingnya hal ini, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batam kembali menggelar Pelatihan Design Kemasan yang akan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025.

Ketua Dekranasda Batam, Hj Erlita Amsakar Achmad menuturkan pelatihan ini menyasar pelaku usaha industri—khususnya dari sektor kerajinan, pangan, sandang, dan tekstil. Kuotanya terbatas, hanya 200 peserta terpilih. Pendaftaran dibuka secara online melalui Google Form yang tautannya tersedia di akun resmi Instagram @dekranasdabatam, sejak 1 Juli hingga 12 Juli 2025. Nama-nama peserta yang lolos akan diumumkan antara 17 hingga 20 Juli 2025.

Tak sembarang pelaku usaha bisa ikut. Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi:

  • Peserta adalah pelaku usaha aktif, dengan prioritas diberikan kepada usaha baru.
  • Wajib membawa dokumen identitas (KTP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan NPWP.
  • Selain itu, peserta juga diminta membawa contoh produk beserta kemasannya.

Informasi lengkap dan pembaruan seputar kegiatan ini bisa dipantau melalui Instagram resmi Dekranasda Kota Batam. Di balik kegiatan ini, tersimpan harapan besar: agar produk lokal Batam bisa tampil lebih berdaya saing—bukan hanya dari isi, tapi juga dari tampilan. Karena sering kali, pembeli jatuh hati pada pandangan pertama. (*)

Artikel Dekranasda Batam Buka Pelatihan Desain Kemasan pertama kali tampil pada Metropolis.

Laporan Kavling Bodong Diterima Polisi

0
Korban kaveling bodong memasang plang bertuliskan status lahan sengketa di lokasi tapak kaveling yang dijanjikan oleh PT Erracipta Karya Sejati. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang resmi menerima laporan dugaan penipuan jual beli kavling bodong. Laporan dibuat oleh 3 orang yang diimingi kavling di belakang Kantor Lurah Seibinti, belakang SP Plaza, dan kawasan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

“Ada 3 perwakilan yang membuat laporan. Dengan jumlah korban yang terdata 187, dan kavlingnya 317,” ujar salah seorang penyidik Polresta Barelang.

Dari pemeriksaan polisi, rata-rata korban mengalami kerugian puluhan juta Rupiah untuk pembelian 1-2 kavling. Bahkan, beberapa korban membeli belasan kavling dengan kerugian hampir Rp 1 Miliar.

“Pembeliannya itu dikredit, ada yang sejak tahun 2022,” katanya.

Sementara Hanny, perwakilan pelaporan mengatakan jumlah korban ini belum sepenuhnya terkumpulkan.

“Kemungkinan masih ada korban dan kavling lainnya. 317 baru yang terkumpul saat ini saja,” ujarnya.

Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dengan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Terutama menangkap Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo.

“Siapa saja yang terlibat harus ditangkap dan bertanggung jawab. Kami ingin uang kembali, atau beri kavlingnya,” katanya.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan para korban kavling bodong ini.

“Sudah kita terima, dan tadi meminta keterangan pelapor. Untuk detailnya langsung ke Kasat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang menjadi korban penipuan jual beli kavling bodong mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (8/10) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB. Kedatangan warga ini untuk melaporkan Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo.

Diketahui, Joko kerap menjadi penanda tangan kwitansi dan surat perjanjian jual beli. Ia juga aktif menawarkan lahan kepada calon pembeli. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Artikel Laporan Kavling Bodong Diterima Polisi pertama kali tampil pada Metropolis.

Berkas Kasus Solar Ilegal Dilimpah Ke Jaksa

0
KM Rizki Laut IV diamankan karena diduga mengangkut solar ilegal. f.ist

batampos – Meski tengah digugat praperadilan oleh kuasa hukum tersangka di Pengadilan Negeri Batam, proses penyidikan kasus dugaan pengangkutan 11 ton BBM jenis solar tanpa izin oleh kapal KM Rizki Laut IV tetap berlanjut. Bahkan, berkas perkara dengan tersangka nahkoda kapal, MF, sudah diserahkan penyidik ke kejaksaan dalam tahap I.

Jaksa kini tengah meneliti kelengkapan berkas tersebut untuk menentukan apakah akan diteruskan ke tahap selanjutnya atau dikembalikan dengan petunjuk perbaikan.

“Sudah kami limpahkan berkas tahap satu. Tinggal menunggu hasil penelitian dari jaksa, apakah nanti dinyatakan lengkap atau masih ada yang harus dilengkapi,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, Rabu (9/7).

Zamrul menegaskan, penyidikan terus berjalan meskipun di sisi lain, proses praperadilan yang diajukan pihak tersangka juga berlangsung di Pengadilan Negeri Batam. Sidang terakhir telah mengagendakan pemeriksaan saksi ahli.

“Sambil berjalan. Kami hormati proses praperadilan, tapi penyidikan juga tetap kami lanjutkan,” tegas Zamrul.

Menurut dia, saat ini sidang yang prapid masih dalam tahap pembuktian. Dimana ada keterangan saksi ahli yang diperiksa. “Agenda saksi ahli,” tegasnya.

Dalam perkara ini, MF dijerat dengan dua regulasi berbeda. Pertama, Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 219 ayat (1) UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, karena berlayar tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar. Kedua, Pasal 40 angka 8 UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 53 UU Migas, karena mengangkut BBM tanpa izin usaha niaga.

Zamrul menjelaskan, meskipun solar yang dibawa bersifat non-subsidi, tetap diperlukan izin usaha hilir. Tanpa itu, kegiatan distribusi dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi.

Ia mengatakan, pihaknya kini menggandeng Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Direktorat Jenderal ESDM untuk memperkuat aspek penegakan hukum dalam perkara ini. Kedua lembaga tersebut memiliki wewenang dalam pengawasan distribusi dan perizinan usaha niaga BBM.

Di sisi lain, Zamrul turut menanggapi kritik dari pihak kuasa hukum tersangka yang menyebut penangkapan dilakukan tidak prosedural. Ia menegaskan, tindakan penyidik sudah sesuai aturan, termasuk saat naik ke kapal dan menunjukkan surat perintah penindakan.

“Kami siap pertanggungjawabkan proses penyidikan dari awal. Kalau ada yang merasa keberatan, jalur praperadilan memang disediakan oleh hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, KM Rizki Laut IV diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri di perairan Sagulung pada 29 Mei lalu. Dari penggeledahan, petugas menemukan 11 ton solar yang diangkut tanpa dokumen resmi. Kapal tersebut kini dititipkan di Dermaga Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang.

Polisi juga telah melayangkan panggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk pemilik kapal dan pemilik BBM. Namun hingga kini, mereka belum memenuhi panggilan penyidik.

“Sudah kami panggil beberapa kali, tapi belum juga hadir. Kalau memang kooperatif, seharusnya datang,” tutup zamrul beberapa waktu lalu. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Berkas Kasus Solar Ilegal Dilimpah Ke Jaksa pertama kali tampil pada Metropolis.

Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Batam, Apindo Minta Pengusaha Tak Panik

0
Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid.

batampos – Kenaikan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk asal Indonesia hingga 32 persen yang disebut-sebut mulai berlaku 1 Agustus 2025 mendatang dinilai sebagai ancaman serius bagi kelangsungan industri manufaktur di Batam.

Demikian disampaikan oleh Ketua Apindo Kota Batam, Rafki Rasyid. Ia menyatakan dampak dari kebijakan itu bisa memicu relokasi industri ke negara tetangga yang mendapatkan tarif lebih rendah seperti Vietnam dan Malaysia.

“Ini adalah ancaman serius buat industri manufaktur di Batam. Negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia itu tarifnya lebih rendah dari kita. Artinya, ada potensi industri yang ada di Batam pindah ke Malaysia atau Vietnam,” kata dia, Rabu (9/7).

Menurutnya, sektor yang paling berisiko terdampak adalah industri yang memiliki hubungan ekspor langsung ke Amerika Serikat, termasuk industri elektronik, mesin, dan sektor manufaktur lainnya. Dalam jangka pendek, ia mengimbau para pelaku usaha untuk tidak mengambil keputusan tergesa-gesa.

“Kita imbau supaya jangan mengambil langkah apapun karena saat ini memang belum berlaku. Menko Perekonomian juga sedang melakukan lobi ke Amerika untuk menurunkan tarif ini. Jadi kita tunggu saja dulu, pengusaha tetap tenang, jangan panik,” ujarnya.

Rafki pun berharap agar tarif yang dikenakan ke Indonesia bisa ditekan lebih rendah, idealnya di bawah 30 persen atau bahkan mendekati 20 persen. Perbedaan tarif yang cukup besar antar negara akan memengaruhi daya saing Batam sebagai lokasi investasi, terutama untuk industri yang berorientasi ekspor.

“Kalau mengganggu investor, itu pasti. Akan ada kemungkinan relokasi ataupun pembatalan investasi oleh perusahaan yang punya hubungan bisnis dengan Amerika,” kata dia.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah efek jangka panjang setelah tarif diberlakukan. Ada kemungkinan langkah rasionalisasi dari pengusaha, termasuk pengurangan tenaga kerja dilakukan demi efisiensi biaya.

“Akan ada ancaman peningkatan pengangguran terbuka untuk Batam dan Kepri,” ujarnya.

Untuk mencegah dampak tersebut, Apindo Batam mendorong pemerintah, khususnya BP Batam, agar segera menyiapkan insentif tambahan bagi pengusaha yang tetap bertahan di Batam.

Di sisi lain, kata Rafki, kebijakan tarif ini adalah bagian dari strategi ekonomi Donald Trump yang bertujuan membawa kembali industri ke dalam negeri Amerika. Bahkan, pemerintah AS membuka peluang bagi perusahaan asing yang bersedia membuka investasi di Negeri Paman Sam itu agar mendapatkan keringanan tarif.

“Ini murni tindakan ekonomi dari Trump. Tapi dampaknya ke depan kita belum tahu seperti apa, karena situasinya bisa berubah sewaktu-waktu,” ujar Rafki. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Batam, Apindo Minta Pengusaha Tak Panik pertama kali tampil pada Metropolis.

Diduga Juga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Tangkap Kawanan Perompak Bersenjata di Perairan Kepri

0
Kapal Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kepri di Sekupang. Foto Rengga

batampos – Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Kepri mengungkap kawanan perompak yang kerap beraksi di Perairan Kepri, Rabu (9/7) dinihari. Kawanan perampok ini diduga bersenjata dan juga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

Informasi yang dihimpun Batam Pos menyebutkan, kawanan ini diduga merupakan kelompok spesialis perompakan kapal dan kerap menyasar kapal niaga maupun kapal penumpang di perairan perbatasan. Mereka juga disebut-sebut terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba lintas negara.

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu unit speed boat yang digunakan kelompok ini dalam menjalankan aksinya. Tak hanya senjata tajam, petugas juga menemukan senjata api jenis pistol di kapal tersebut.

Kasipenmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Manatar membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, pihak kepolisian belum bersedia memberikan detail lebih lanjut karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.

“Masih dalam proses pengembangan, jadi belum bisa disampaikan secara lengkap,” ujar Tigor, Rabu (9/7).

Termasuk lokasi penangkapan speed boat tersebut, Tigor belum bersedia mengungkapkannya. Ia memastikan, jika proses penyelidikan telah rampung dan informasi dianggap cukup, Polda Kepri akan segera memberikan keterangan resmi kepada publik. (*)

Reporter: Yashinta

 

 

Artikel Diduga Juga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Tangkap Kawanan Perompak Bersenjata di Perairan Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Sensasi Riding Malam Bareng Bikers Honda Kepri

0

batamposMain Dealer PT Capella Dinamik Nusantara wilayah Kepulauan Riau kembali menghadirkan kegiatan komunitas yang seru dan inspiratif untuk para bikers Honda. Dua kegiatan bertajuk Nocturnity Community Riding dan Scoopy Velocreativity sukses menjadi wadah positif untuk mempererat silaturahmi, mengekspresikan kreativitas, serta memperkuat solidaritas antar pengguna Honda di Kepri.

Dalam Nocturnity Community Riding , para pengguna Honda PCX160 dan Vario160 berkumpul di Sales Office Capella Dinamik Nusantara, Muka Kuning, sebelum memulai rolling city menuju Yellow Café Batam. Sesi briefing dan doa bersama dipimpin oleh Pulihanafiah Harahap selaku PIC Community.

Rolling malam ini memberikan sensasi berkendara yang berbeda dengan latar suasana Batam di malam hari, di mana para bikers melaju dengan tertib dan penuh semangat, menciptakan konvoi yang mencuri perhatian warga di sepanjang jalan.

Sesampainya di lokasi, peserta disambut dengan hangat dan melanjutkan kegiatan dengan sharing session antar komunitas, kompetisi video reels, dan games interaktif yang menambah keakraban. Tidak hanya menjadi ajang hiburan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi seputar pengalaman berkendara, tips modifikasi, hingga cerita unik selama menggunakan motor Honda.

Di kegiatan berbeda, Scoopy Velocreativity juga sukses digelar dengan melibatkan pengguna Honda Scoopy. Bertempat di FTW Coffee Batam, para peserta mengikuti rolling santai yang dilanjutkan dengan gathering komunitas dalam suasana hangat, menggambarkan karakter pengguna Scoopy yang kreatif, ekspresif, dan kekinian.

“Kami ingin menghadirkan kegiatan yang segar dan sesuai dengan karakter komunitas, khususnya anak muda. Tidak hanya sekadar berkumpul, tetapi juga menjadi ruang untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan tumbuh bersama sebagai keluarga besar Honda,” jelas Duri Yanto, Sales Manager PT Capella Dinamik Nusantara Kepri.

Peserta juga merasakan manfaat kegiatan ini sebagai ajang membangun relasi dan saling mendukung untuk tetap aktif dan kreatif sebagai bagian dari komunitas.

“Bertemu langsung dengan sesama pengguna Honda dan mengikuti aktivitas seru membuat kami merasa dihargai dan semakin bangga menjadi bagian dari komunitas Honda,” ungkap Bayu, peserta Nocturnity Community Riding .

Melalui berbagai kegiatan komunitas ini, PT Capella Dinamik Nusantara terus berkomitmen menghadirkan pengalaman berkendara yang positif dan bermakna bagi konsumen setia Honda di Kepulauan Riau. (*)

Artikel Sensasi Riding Malam Bareng Bikers Honda Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

50 Ribu Pendatang Masuk ke Batam

0
Caption foto, sejumlah warga tiba di pelabuhan domestik Sekupang. Foto Rengga
batampos – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat sebanyak 50.543 jiwa masuk ke Kota Batam hingga awal Juli 2025. Jumlah tersebut tercatat melalui 28.015 Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), dengan rincian 39.731 perempuan dan 10.812 laki-laki.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Batam, Yusfa Hendri, mengatakan, jumlah penduduk yang masuk ke Batam masih lebih tinggi dibandingkan dengan yang keluar. Tercatat, penduduk yang keluar dari Batam mencapai 36.291 jiwa melalui 17.134 SKPWNI, dengan rincian 18.029 laki-laki dan 18.262 perempuan.
“Jumlah pendatang yang masuk memang lebih banyak dibanding yang pindah keluar. Sebagian besar pendatang ini berada di usia produktif dan datang ke Batam untuk mencari pekerjaan,” ujar Yusfa, Rabu (9/7).
Menurutnya, perpindahan penduduk ke Batam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti peluang kerja yang besar, penempatan tugas, mengikuti keluarga, hingga untuk melanjutkan pendidikan. Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan yang berkembang pesat menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi warga dari Pulau Sumatera dan Jawa.
Ia menjelaskan, mayoritas pendatang berasal dari Pulau Sumatera, khususnya dari Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat. Sementara itu, warga yang pindah keluar dari Batam umumnya menuju daerah di luar Pulau Sumatera serta beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Beberapa kecamatan di Batam juga mencatat peningkatan jumlah pendatang. Kecamatan Sekupang menjadi yang tertinggi dengan 8.949 orang, disusul Kecamatan Sagulung sebanyak 8.892 orang, dan Batam Kota sebanyak 7.723 orang.
Di sisi lain, Batam Kota juga mencatat jumlah penduduk terbanyak yang mengurus surat pindah, yakni sebanyak 5.930 orang, disusul Sagulung 5.540 orang, dan Sekupang 5.377 orang.
“Kebanyakan pendatang datang dengan tujuan mencari pekerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap permohonan pindah datang maupun pindah keluar harus melalui proses verifikasi yang ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan mencegah terjadinya duplikasi atau penyalahgunaan dokumen.
“Semua berkas harus diverifikasi, mulai dari catatan administrasi hingga pencocokan data. Kami tidak sembarangan mengeluarkan surat keterangan pindah,” tegasnya.
Salah seorang pendatang, Firdaus, 19, mengaku baru seminggu berada di Batam dan langsung mengurus surat pindah. Ia datang dari kampung halamannya dengan harapan bisa mendapat pekerjaan di Batam.
“Baru seminggu di Batam, saya langsung urus surat pindah. Mudah-mudahan bisa segera dapat pekerjaan,” ujarnya. (*) 
Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel 50 Ribu Pendatang Masuk ke Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Posko Khusus SPMB Resmi Ditutup, Sagulung dan Sungai Beduk Terbanyak Daftar Ulang

0
Kepala Disdik Batam, Tri Wahyu Rubianto. (F.Arjuna)

batampos – Layanan posko pendaftaran khusus bagi siswa yang sama sekali belum terdaftar sekolah, resmi ditutup pada Selasa (8/7) di Gedung Gurindam, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Posko ini dibuka sebagai solusi terakhir bagi siswa yang terlewat dari tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan rekapitulasi jumlah siswa yang mendaftar melalui posko tersebut, sekaligus penempatan ke sekolah yang masih memiliki rombongan belajar (rombel).

“Sedang kita rekap, nanti kita infokan,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).

Dari hasil pemantauan sementara, wilayah Sagulung dan Kecamatan Sungai Beduk tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak di posko khusus ini. Menurut Tri, berbagai alasan menyebabkan orang tua tidak mendaftarkan anaknya saat masa SPMB reguler dibuka.

“Rata-rata seluruh kecamatan di mainland ada yang datang ke posko. Tapi yang paling banyak dari Sagulung dan Sei Beduk,” tambahnya.

Alasan yang umum ditemui antara lain karena domisili kurang dari satu tahun, kelengkapan dokumen seperti akta kelahiran yang belum tersedia, hingga orang tua yang hanya memilih satu sekolah saat pendaftaran daring. Beberapa juga diketahui menargetkan sekolah tertentu, seperti SMPN 6 Batam, yang sudah kelebihan kuota dan tidak lagi bisa menampung siswa tambahan.

“Bahkan pendaftar yang sudah berlebih di sekolah tertentu pun tidak kita fasilitasi. Kita arahkan ke sekolah terdekat dengan domisili,” jelas Tri.

Ia memastikan bahwa proses layanan posko yang berlangsung sejak Rabu (2/7) hingga Senin (8/7) berjalan dengan lancar dan kondusif. Mayoritas yang datang ke posko disebut merupakan orang tua siswa Sekolah Dasar.

“Alhamdulillah semua proses kemarin berjalan aman dan terkendali,” katanya.

Tri menegaskan bahwa layanan posko ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Batam agar tidak ada anak usia sekolah yang tertinggal pendidikan hanya karena persoalan teknis atau ketidaktahuan prosedur pendaftaran.

Selama proses SPMB, lanjut Tri, sejumlah kendala teknis memang ditemukan, terutama pada jalur zonasi. Tercatat sebanyak 984 kasus di jenjang SD dan 441 kasus di SMP terkait penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang belum berusia satu tahun.

“Ini tentu berdampak pada sistem penilaian zonasi. Ada juga yang menggunakan KK dari luar Batam atau alamat yang tidak sesuai,” tutupnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Posko Khusus SPMB Resmi Ditutup, Sagulung dan Sungai Beduk Terbanyak Daftar Ulang pertama kali tampil pada Metropolis.

Main Judi Daun Merah, Empat Pria di Bintan Diciduk Polisi

0

 

Penyidik menunjukkan barang bukti bersama tersangka judi daun merah di Mapolres Bintan. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Empat pria diamankan polisi saat asyik bermain judi daun merah menggunakan kartu remi di sebuah gubuk di kawasan Sungai Enam Laut, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial M (37), W (29), S (52), dan VYS (23). Mereka ditangkap saat tengah berjudi di lokasi yang disebut kerap digunakan untuk aktivitas serupa.

Polisi menyita barang bukti berupa satu bundel kartu remi dan uang tunai sebesar Rp7.044.000 yang diduga merupakan uang taruhan.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di tepi jalan. Saat digeledah, benar saja, keempatnya tertangkap tangan sedang bermain judi kartu,” ujar Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H.P. Bako kepada wartawan.

Setelah diamankan, para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bintan di Bintan Buyu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, diketahui bahwa gubuk tersebut kerap dipakai untuk bermain judi.

Keempat pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan dan buruh harian.

Kini, mereka dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Artikel Main Judi Daun Merah, Empat Pria di Bintan Diciduk Polisi pertama kali tampil pada Kepri.