Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 13009

42 Tim Meriahkan Festival Layang-layang Bintan

0

batampos.co.id – Sebanyak 42 tim dari dalam dan luar negeri akan memeriahkan Festival Layang-layang di Bintan yang digelar di Gurun Pasir, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam. Event ini digelar selama dua hari, dimulai 21 hingga 22 Oktober mendatang.

Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan, Makhfur Zurachman mengatakan, Festival Layang-layang ini diikuti 42 tim dari 5 negara dan 8 kabupaten/kota.
Tim luar negeri dari Singapura, Malaysia, India, Swedia, dan Thailand. Sedangkan dari dalam negeri, yakni dari Surabaya, Jakarta, Solo, Yogyakarta, Kalimantan, Batam, Tanjungpinang dan Bintan.

Pelaksana kegiatan Yoppi menambahkan, tiap negara mengirimkan perwakilan miniman 1 tim yang terdiri dari 2 orang. Beberapa jenis layang-layang akan memeriahkan festival ini, yakni jenis layang-layang Wow Wow Ekor Panjang, Naga, Rokuku, Stand Kite dan lainnya.

Sementara itu Ketua Harian Pelayang Bintan Ari yang dihubungi Batam Pos mengajak pemuda dan masyarakat Bintan melestarikan budaya di Bintan salah satunya layang
layang Bintan, jenis tren naga. Ia juga mengajak masyarakat mendukung program Pemkab Bintan menuju Bintan gemilang.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan dirinya sangat mengapresiasi diselenggarakannya Festival Layang-layang ini. Menurutnya, kegiatan ini selain meningkatkan angka kunjungan wisatawan, diyakini sebagai pemicu kreativitas, inovasi pemuda dan masyarakat sekaligus ajang promosi potensi pariwisata di desa.

Laporan terakhir, disebutkannya kenaikan persentase rata-rata perbulannya atas kunjungan wisman ke Kabupaten Bintan pada tahun 2017 ini mencapai 15,53 persen. Diharapkan event Festival Layang-layang ini, selain meningkatkan angka kunjungan wisatawan, juga ikut membantu sektor ekonomi masyarakat desa dengan mengikutsertakan peranan pemuda dan masyarakat sekitar. “Juga sekaligus mengenalkan, bahwa Kabupaten Bintan memiliki banyak potensi pariwisata di desa-desa dan salah satunya Gurun Pasir di Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam,” tukasnya. (cr21)

Data Penduduk Selisih 53 Ribu

0

batampos.co.id – Terjadi sengkarut data kependudukan Tanjungpinang antara data yang direkam Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Sengkarut data ini bukan main banyaknya. Selisih data yang direkam dua instansi ini mencapai lebih dari 53 ribu jiwa.

Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto menjelaskan, hal ini bisa terjadi lantaran pihak Ditjendukcapil melakukan pemutihan data secara sepihak. “Ini tentu merugikan. Menurut saya ini pemutihan dan penetapannya tidak rasional,” kata Irianto, kemarin.

Menurut Irianto, tercatat di Disdukcapil Tanjungpinang jumlah warga ada sekitar 261.933 jiwa dengan 53 ribu orang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Sementara, setelah dilakukan pemutihan, di Ditjendukcapil tercatat hanya 207.865 jiwa data penduduk Tanjungpinang saat ini.

Versi Irianto, kerugian tersebut terletak pada masyarakat, karena di kartu keluarga dan di server Disdukcapil Kota Tanjungpinang ada, namun data dipusat tidak ada. Dia pun mengaku bahwa kejadian tersebut telah terjadi belum lama ini.

“Jadi mereka melakukan pemutihan bukan dihapus semuanya, tapi diletakkan dalam file khusus. Karena ketika kita cek diserver kita ada nama warganya, di server pusat tidak ada,” terang mantan Kasatpol PP Tanjungpinang tersebut.

Menurut dia, Kemendagri melakukan penghapusan sepihak tanpa melibatkan daerah. Penghapusan itu sendiri dikarenakan 3 faktor yang menurut dia tidak rasional. Faktor pertama adalah anomali data dimana berjumlah 1.952 jiwa.

“Anomali data ini adalah data yang stagnan, jadi dalam satu keluarga itu tidak ada perubahan jumlah anggota keluarganya dari tahun 2012 sampai 2017. Segitu terus, stagnan, ada 1.952 jiwa,” terang Irianto.

Kemudian faktor kedua adalah Nomor induk kependudukan (NIK) ganda yang berjumlah 11.211 jiwa. Disinilah menurut Irianto tidak rasional, karena jika memang NIK ganda berjumlah sebanyak itu, harusnya ditarik benang penengah dimana satu diambil kemudian yang satu dihapus.

“Ini tidak, mereka malah menghapus semuanya. Harusnya jika NIK ganda, ada kesamaan, berarti separuh dibuang separuh yang aslinya, bukan malah menghapus semuanya,” kata Irianto geram.

Dan faktor terakhir yang jumlahnya banyak sekali adalah elemen di kartu keluarga ganda yang berjumlah 38.276 jiwa. Diterangkan Irianto, elemen ganda ini adalah dimana KK antar individu berbeda, namun banyak elemen yang sama, seperti nama, nama orang tua, tempat tanggal lahir, jenjang sekolah.

“Jadi di KK itu ada 15 elemen semuanya, dan mereka mengambil kesimpulan 38 ribu orang itu memiliki banyak kesamaan elemen, seperti nama, nama orang tua sama, tempat lahir sama, tanggal juga sama, ini dianggap tidak sah dan dihapus. Banyak lho itu 38 ribu,” tutur Irianto.

Hal ini lagi-lagi, kata Irianto, sangat merugikan Pemko Tanjungpinang. Untuk itu, dia akan melakukan koordinasi dengan Ditjendukcapil agar menggunakan data yang rasional versi tuan rumah, yaitu Pemko Tanjungpinang.

Padahal, dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-undang.(aya)

Dapatkan Sertifikat Langsung dari Indra Sjafri

0
Pelatih Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri saat melakukan seleksi pemain di Stadion McDermott Batam beberapa waktu lalu. Indra Sjafri bakal kembali ke Batam guna menghadiri Coaching Clinic dan Bedah Buku di Uniba, 23 Oktober 2017. F. Octo Zainul Ahmad/Batam Pos

batampos.co.id – Penanggung Jawab Event Organizer Batam Pos, Herman Mangundap mengajak seluruh insan pecinta sepakbola di Batam maupun di Kepri untuk mengikuti acara Coaching Clinic dan Bedah Buku bersama Coach Indra Sjafri.

“Peserta saat ini masih tetap antusias menjelang kedatangan Indra Sjafri,” ujar Herman Mangundap kepada Batam Pos, Selasa (17/10).

Kegiatan Coaching Clinic dan Bedah Buku bersama Coach Indra Sjafri ini sendiri merupakan event yang digagas Batam Pos bekerjasama dengan PT Penerbit Erlangga dan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Universitas Batam (Uniba) pada Senin, 23 Oktober 2017.

Kedatangan pelatih Timnas Indonesia U-19 ke Batam ini adalah momen yang sangat baik dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi pecinta sepakbola terutama bagi para pelatih dan guru olahraga mulai tingkat SD, SMP dan SMA di Batam dan Kepri.

Pasalnya peserta yang mengikuti kegiatan tersebut akan mendapatkan piagam atau sertifikat asli yang langsung ditandatangani Indra Sjafri.

“Bagi para pelatih sepakbola dan guru-guru olahraga tentunya itu merupakan sebuah nilai plus. Terlebih Dinas Pendidikan Batam dan Kepri telah mendukung terselenggaranya acara ini,” kata Herman.

Menurut Herman, mendatangkan pelatih yang mengantarkan timnas Indonesia U-19 meraih juara tiga dalam gelaran AFF U-19 tahun 2017 bukan perkara gampang.

“Ditengah kesibukannya dalam menyiapkan timnya menjelang pertandingan kualifikasi Piala Asia U-19 di Korea Selatan pada akhir Oktober nanti, beliau mampu menyempatkan hadir untuk memberikan pelatihan, ilmu dan pengalamannya kepada para peserta,” ungkapnya.

Pelatih asal Padang itu saat ini sedang fokus mempersiapkan anak asuhnya guna menghadapi babak kualifikasi Piala Asia U-19 di Korea Selatan, 31 Oktober hingga 8 November 2017.

Sebanyak 43 negara se-Asia akan melakoni laga kualifikasi di mana mereka terbagi dalam 10 grup.

Egy Maulana Vikri dan kawan-kawan tergabung di Grup F bersama tuan rumah Korea Selatan, Malaysia, Timor Leste dan Brunei Darussalam.

Meskipun demikian, hasil kualifikasi ini tidak memberikan dampak apapun bagi Indonesia. Pasalnya Indonesia yang bertindak sebagai tuan rumah putaran final Piala Asia U-19 yang digelar pada 18 Oktober hingga 4 November 2018 sudah dipastikan lolos ke babak utama.

“Makanya, jadwal acara Coaching Clinic dan Bedah Buku kita majukan, yang sebelumnya tanggal 28 Oktober menjadi 23 Oktober,” tutur Herman.

Saya berharap dengan dilangsungkan acara ini bisa memberikan dampak kemajuan bagi olahraga sepakbola di Batam maupun di Kepri.

“Nantinya seusai acara ini para pelatih dan guru olahraga bisa mendapatkan ilmu berharga dari Indra Sjafri yang bisa diterapkan mereka guna melahirkan pesepakbola berpotensi di Batam dan Kepri,” jelas Herman. (cr16)

 

 

 

 

 

 

Pemanah Batam Archery Center Ujicoba Melawan Pemanah PPLP Sumbar

0
Atlet-atlet panah Batam saat berlatih di lapangan Politeknik Batam beberapa waktu lalu. F. Octo Zainul Ahmad/Batam Pos

batampos.co.id – Kesempatan emas dan langka didapat atlet-atlet panahan Batam. Pasalnya tim Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) cabang olahraga panahan Sumatera Barat (Sumbar) berencana melakukan pertandingan ujicoba melawan atlet-atlet panah Batam dan binaan klub Batam Archery Center (BAC).

Ujicoba ini bakal dilangsungkan di lapangan Politeknik Batam dan lapangan Bifza Taman Rusa Sekupang, 20-22 Oktober 2017.

Bagi tim PPLP panahan Sumbar, laga ujicoba ini sebagai bentuk persiapan sebelum mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) panahan antar PPLP di Jakarta akhir tahun 2017 mendatang.

Sedangkan bagi atlet-atlet panahan Batam, agenda ujicoba tersebut bakal dijadikan tolak ukur dan evaluasi guna menghadapi Kejurnas panahan di Aceh pada 31 Oktober hingga 8 November 2017.

“Ini positif bagi pemanah-pemanah kita karena bisa bertanding langsung melawan pemanah peraih medali di PON 2016 dan Popnas 2017,” ujar Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Batam, Dedek Herman kepada Batam Pos, Selasa (17/10).

Laga ujicoba ini bakal mempertandingkan dua kelas yakni Divisi Nasional putra maupun putri dengan jarak 30, 40 dan 50 meter serta Divisi Compound putra dengan jarak 50 meter.

Untuk Divisi Nasional putra, Perpani Batam menurunkan Farhan, Rakha, Andre, Fayed dan Zahran. Sedangkan di putri ada Nurul, Fasya, Nisa dan Fandra.

Sementara di Divisi Compound putra, Perpani Batam menurunkan Gathut, Ilham dan Sugeng.

“Pemanah andalan kami, Faiz tidak turun karena beda kelas. Faiz kita persiapkan di Divisi Recurve dengan jarak 70 meter,” kata Dedek.

Dedek berharap, laga ujicoba ini bisa dimaksimalkan dengan baik oleh para pemanah-pemanah Batam yang nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan evaluasi saat menghadapi Kejurnas Aceh mendatang.

“Bila hasilnya bagus itu bisa menjadi pelecut semangat anak-anak agar mampu meraih prestasi di event sebenarnya,” tutup Dedek. (cr16)

Midi Dituntut 8 Bulan, Vonisnya 4 Bulan

0
ilustrasi

batampos.co.id – Terdakwa Tarmizi alias Midi dan Zilzal Zainal, masing-masingnya divonis 4 bulan penjara di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (17/10).

Kedua terdakwa perkara pengeroyokan ini divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Yan Elhas, yang menuntut pidana 8 bulan penjara.

“Perbuatan terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar hukum, sesuai pasal 170 ayat (1) KUHPidana,” kata hakim ketua Chandra, didampingi hakim anggota Yona dan Taufik.

Putusan yang didasari adanya bukti perdamaian tertulis antara terdakwa dengan korban, membuat hukuman terdakwa jauh lebih ringan. Hukuman yang dijatuhkan dengan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani terdakwa, maka tidak lama lagi Midi akan segera kembali menghirup udara bebas.

Terhadap putusan tersebut kedua terdakwa menyatakan terima, namun JPU menyatakan pikir-pikir. “Terima kasih yang mulia, saya terima hukuman ini,” ucap Midi menanggapi putusan hakim.

Usai pembacaan putusan tersebut, masing-masing majelis hakim langsung meninggalkan ruang sidang. Sementara terdakwa Midi maupun Zilzal tetap mengumbar senyum ke tim penasehat hukumnya, maupun ke pengunjung sidang yang menghampiri terdakwa.

Dalam perkaranya, diketahui kedua terdakwa melakukan pengeroyokan terhadap dua korban, Avis Sena Lubis dan Reindhard Felix L Tobing, Juni lalu. Korban tiba-tiba dihentikan segerombolan orang tak dikenal (anggota Midi), lalu memukul kaca mobil yang dikendarai korban menggunakan balok. Tidak hanya mobil, kedua korban juga mendapat pukulan dari kedua terdakwa dan 4 orang lainnya yang masih berstatus DPO.

Pengeroyokan dipicu oleh kecemburuan Midi terhadap rekan kedua korban, Paulus Jonatan yang diduga sebagai selingkuhan istri Midi.

“Kami baru tahu setelah kejadian. Berhubung karena sudah melapor ke polisi, kami hanya mengikuti prosedur meski antara kami sudah ada perdamaian,” jelas saksi korban Avis, di persidangan beberapa pekan lalu. (nji)

Ketua DPRD Batam Optimis Pengesahan APBD 2018 Tepat Waktu

0

batampos.co.id – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto optimis anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 bisa selesai tepat waktu.

“Tak ada masalah dan dapat disahkan tepat waktu,” kata Nuryanto, Selasa (17/10).

Ia menjelaskan, setelah pembahasan antara badan anggaran (Banggar) DPRD Batam bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) selesai, selanjutnya diserahkan ke komisi. Maksudnya ketika ada pergeseran-pergesaran anggaran di setiap dinas.

“Kalau tak ada ya langsung kita paripurnakan. Prediksi kami paling lambat, November 2017 sudah disahkan,” terang Nuryanto.

Saat ini pihaknya benar-benar menggenjot pembahasan rancangan APBD setelah diajukan pihak eksekutif. Pembahasan nota keuangan dan Kua-ppas bahkan dilakukan sejak dua bulan yang lalu. RAPBD 2018 juga sudah sesuai amanah penganggaran.

“Sektor pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen dan belanja modal 30 persen sudah tercapai. Hak-hak wajib sudah kita penuhi, jadi tak ada masalah,” ucapnya.

Nuryanto

Bahkan diakuinya, pembahasan RAPBD kota Batam jauh lebih cepat dibanding provinsi. “Kalau tak salah provinsi masih bahas kan,” terang politisi PDI P itu. (rng)

Pesan Walikota Batam untuk para Dokter, Jangan …

0
ilustrasi

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menginginkan rumah sakit Batam bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Tak hanya untuk masyarakat umum namun juga pasien dari perserta BPJS Kesehatan.

“Masyarakat pastinya menginginkan pelayanan terbaik, nah ini yang harus dimiliki rumah sakit Batam. Jangan membeda-bedakan pelayanan,”kata Rudi beberapa waktu lalu di Batamcenter.

Rudi juga menyinggung pelayanan dan fasilitas di rumah sakit umum daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji. Ia menilai fasilitas di rumah sakit itu masih belum jelas, padahal dana yang sudah digelontorkan kesana lebih dari ratusan miliar.

“Jangan sampai uang yang sudah habis ratusan miliar, namun fasilitas tak jelas. Saya ingin pelayanan disana bisa terus diperbaiki. Jadi masyarakat senang berobat disana,” jelas Rudi.

Sementara, Ketua IDI Batam, Soritua Sarumapet mengatakan seorang dokter harus bisa sepenuh hati melayani pasiennya. Sebab, sebelum profesi itu diambil, dokter telah disumpah untuk memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Dokter tak boleh membeda-bedakan pasien. Harus melayani sepenuh hati, karena sudah disumpah,” kata Soritua, kemarin.

Begitu juga dengan dalam memberi pelayanan untuk memeriksa kesehatan pasien umum dan BPJS. Tak boleh ada perbedaan pelayanan, meski status pengobatan berbeda.

“Pelayanan seorang dokter harus sama. Mungkin ada perbedaan karena pasien BPJS itu lebih banyak dibanding pasien umum,” jelas Soritua.

Namun kedepannya ia berharap seluruh dokter bisa adil memberi pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tak merasa dibeda-bedakan.

“Jika dokter itu bekerja di rumah sakit hingga pukesmas, ada sanksi untuk mereka yang ketahuan membeda-bedakan pasien. Biasanya bisa diberhentikan dari tempat praktek di rumah sakit,”pungkas Soritua. (she)

Komitmen Akhiri Kekerasan Anak dan Perempuan

0
Wabup melakukan penandatanganan dukung terhadap hadirnya aplikasi Cekdare, Selasa (17/10). F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Aplikasi Cekdare harus bisa dimanfaatkan masyarakat luas untuk mendapatkan informasi dan pencegahan kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Melalui aplikasi itu, warga juga bisa menyampaikan pengaduan terhadap kekerasan anak dan perempuan di lingkungan tempat tinggal.

“Saya harapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pelaku usaha wanita, agar bisa memberikan informasi pemanfaatan aplikasi Cekdare,” kata Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Selasa (17/10).

Aplikasi Cekdare bisa diinstal di telepon pintar dan langsung bisa dipergunakan. Ada informatasi seputar pencegahan kekerasan anak maupun perempuan, dan berbagai tips-tips dalam aplikasi tersebut. Pemkab Karimun, menurut Hasyim sangat mendukung hadirnya aplikasi Cekdare yang digagas oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berecana Pemprov Kepri Misni.

“Kalau dari pemaparan Dinas PP, PA, PP dan KB Provinsi Kepri, kasus kekerasan anak dan perempuan cukup tinggi. Mari kita bersama-sama menekan angka kekerasan tersebut melalui aplikasi Cekdare,” pesannya.

Sementara itu Rozaleni, Sekretaris Dinas PP, PA, PP dan KB Provinsi Kepri memaparkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kepri mencapai 267 kasus. Dimana 101 kasus dari jenis kelamin laki-laki, yang rata-rata korbannya anak-anak, dan 198 perempuan. Sedangkan untuk Kabupaten Karimun, di bulan ini saja sudah mencapai 50 kasus perempuan dan anak-anak.

“Kami luncurkan aplikasi Cekdare ini bertujuan untuk bisa berinteraksi langsung dengan masyarakat terkait kasus kekerasan anak dan perempuan. Selain itu juga bisa langsung chat konseling oleh orang tua ketika menemukan kasus kekerasan anak dan perempuan,” ujarnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA Karimun Faisal mengucapkan terima kasih atas aplikasi cekdare dari Pemerintah Provinsi Kepri. Aplikasi tersebut menurutnya sangat mendukung program Three Ends yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia dan akhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan.

“Kami akan semaksimal mungkin menyosialisasikan aplikasi Cekdare di wilayah Kabupaten Karimun,” katanya.

Di tempat yang sama Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan kabupaten Karimun Djunadi yang juga Ketua Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Karimun berharap agar setiap OPD terkait bisa membuat kerangka perencanaan anggaran. Sehingga bisa terakomodir dalam APBD 2018 mendatang.

“Silahkan membuat anggaran di setiap OPD terkait, agar bisa disinkronkan dengan yang lainnya. Terutama dalam penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan, maupun PUG itu sendiri,” tegasnya. (tri)

Kejati Cekal M Nasihan

0

batampos.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, melakukan pencekalan terhadap M Nasihan, tersangka kasus dugaan korupsi dana asuransi jaminan hari tua (JHT) Pemko Batam yang merugikan negara Rp 55 miliar. Hal itu karena yang bersangkutan tidak pernah hadir meski sudah tiga kali dipanggil secara patut.

Kepala Kejati Kepri, Yunan Harjaka, mengatakan selain melakukan pencekalan agar yang bersangkutan tidak bisa melarikan keluar negeri. Pihaknya juga menurunkan tim untuk mencari keberadaan tersangka.

“Sudah dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi bagi Syafei dan juga tersangka, tidak hadir. Ini namanya perlawanan hukum,” ujar Yunan, kemarin.

Pihaknya, kata Yunan, hingga saat ini masih melakukan pencarian terkait keberadaan tersangka. Padahal, M Nasihan orang yang paham akan hukum. Namun, tidak memiliki kesadaran hukum.

“Dia sudah kami lakukan pencekalan. Jadi tidak bisa melarikan diri keluar negeri,” katanya.

Sedangkan penahanan yang dilakukan pihaknya terhadap mantan Kasi Datun Kejari Batam, terang Yunan, agar yang bersangkutan tidak mengikuti jejak pengacara PT BAJ yang tidak mempunyai etikat baik meski telah menyandang status tersangka.

“Makanya kemarin itu selesai diperiksa beberapa jam langsung dilakukan penahanan,” ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejati Kepri menetapkan mantan Kasi Datun Kejari Batam, M Syafei dan pengacara PT BAJ, M Nasihan, sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dan money loundry (pencucian uang) dari kerjasama asuransi kesehatan, tunjangan hari tua PNS, Honorer Pemko Batam di PT Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ).

Penetapan tersangka dilakukan tim penyidik pidana khusus berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan atas penyalahgunaan uang dana kewajiban PT BAJ ke Pemko Batam Rp 55 miliar yang ditempatkan dalam rekening bersama ‘escrow account’ yang dipindahkan kedua tersangka ke rekening lain.

“Kedua tersangka ini kembali membuka rekening giro atas nama mereka tanpa diketahui Pemko Batam. Padahal pembuatan rekening bersama dalam menampung kewajiban PT BAJ ke Pemko Batam sambil menunggu putusan Pengadilan atas perkara quo yang memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejati Yunan Harjaka, belum lama ini.

Dikatakan Yunan, kedua tersangka pun melakukan penarikan sebanyak 31 kali dana kewajiban PT BAJ dari putusan pengadilan yang pertama kali berdasarkan surat kuasa masing-masing pihak.

“31 kali menarik uang senilai Rp 51 miliar ke rekening pribadi sejak tahun 2013 hingga 2015,” kata Yunan.

Dilanjutkannya, dana yang bisa diklaim adalah jaminan hari tua dan tunjangan honorer. Jaminan kesehatan dapat diklaim setelah pemohon mengalami sakit dan butuh perawatan medis. Pemko Batam mengadakan perjanian kerja sama dengan BAJ dengan nomor 03/kontrak/lelang-Sekda/KPA/VII/2007. Namun karena keterbatasan anggaran, pihak Pemko menghentikan kerjasama dengan mengeluarkan surat penetapan pemutusan kerjasama pada tahun 2012.

“Berhentinya kerjasama lantaran kondisi BAJ tidak sehatnya pengelolaan keuangan dan sempat dinyatakan oleh pihak OJK untuk tidak mengeluarkan prodak asuransi. Saat itu BAJ juga sempat digugat oleh OJK dan 2015 resmi dinyatakan Pailit,” sebut Yunan.

Atas perbuatannya, terang Yunan, tersangka dijerat dengan pasal 3 Jo pasal 8 UU Nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU nomor 8 tahun 2010 pasal 3 tengan tindak pidana pencucian uang.(ias)

Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat

0
Gubenur Kepri Nurdin Basirun melihat pelaksanaan tes urine pegawai di lingkungan Pemprov Kepri beberapa waktu lalu. F. Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Provinsi Kepri tidak bersentuhan dengan narkoba. Keterlibatan dengan zat perusak ini, baik sebagai pengguna maupun pengedar, konsekuensinya adalah diberhentikan.

“Semua abdi negara harus bersih narkoba. Berhentikan jika ada yang terlibat,” kata Nurdin, di Polda Kepri, Nongsa, Batam, Selasa (17/10) pagi.

Nurdin menyampaikan hal ini terkait beredarnya pemberitaan pengguna narkoba yang ditangkap Polres Tanjungpinang terhadap ASN belum lama ini. Menurut Nurdin, jika energi difokuskan untuk bekerja dan beribadah, maka hal-hal yang merusak pasti akan menjauh.

Tak hanya untuk yang terlibat, Nurdin juga mengingatkan Kepala OPD dan pejabat eselon tuga untuk segera menyelesaikan tes narkoba di BNN Kepri. Karena dia baru mendapat laporan ada Kepala OPD yang menghindar ketika tes narkoba dilaksanakan.

Padahal, sudah dia kali surat peringatan dibuat Sekdaprov untuk masalah ini. Nurdin mengatakan, dia akan mengevaluasi pejabat-pejabat yang menghindari melakukan tes narkoba.

Nurdin sangat kesal dengan tingkat pelayan masyarakat seperti itu. Apalagi dia dalam berbagai kesempatan selalu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran dan pengguna narkoba di Kepulauan Riau. Dia selalu menyampaikan agar semua kalangan untuk peduli dengan bahaya zat perusak generasi bangsa ini.
“Kalau semua bersama-sama memeranginya, kita harap narkoba sudah tidak ada lagi di Kepri,” kata Nurdin.

Saat berkunjung ke sekolah-sekolah, termasuk bertemu anak-anak pulau di lapangan, Nurdin selalu menyampaikan pesan bahaya narkoba. Aktif kegiatan keagamaan dan olahraga, menurut Nurdin menjadi salah satu upaya agar para pelajar tidak terlibat dengan narkoba. Termasuk juga aktif di kegiatan Gerakan Pramuka. Dia tentu kesal ketika terus mengajak banyak pihak menghindari narkoba, namun masih ada pegawai di lingkungannya yang terlibat. “Ingat keluarga, dan kasihan orangtua yang telah membesarkan dan mendidik kita,” tegas Nurdin yang juga aktif sebagai aktivitis pemberantasan Narkoba serta HIV/AIDS sejak dari Karimun. (bni)