Minggu, 26 April 2026
Beranda blog Halaman 1319

Pisau, Bullying, dan Kematian: Jejak Tragis Pembunuhan di Dinas CKTR Pemko Batam

0
Sidang lanjutan atas pembunuhan honorer di kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Pemko Batam kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/7). Foto Aziz Maulana/Batam Pos

batampos – Persidangan kasus pembunuhan yang mengguncang lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Pemko Batam kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi penting, yakni anggota kepolisian dari Polsek Sekupang dan pegawai swalayan lokasi terdakwa Faras Kausar membeli pisau.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Monalisa itu memeriksa keterangan saksi seputar kronologi dan persiapan sebelum pembunuhan mengerikan tersebut terjadi.

Sefi dan M. Harianto, pegawai swalayan Top 100 Tiban, Sekupang, mengungkapkan bahwa terdakwa memang membeli sebilah pisau dapur sepanjang 30 cm di tempat mereka, tepat pada 14 April 2025 dihari yang sama dengan kejadian pembunuhan.

“Kami baru tahu setelah polisi datang minta rekaman CCTV. Dalam video terlihat terdakwa datang terburu-buru, langsung ambil pisau, bayar, lalu pergi. Pisau tajam, panjangnya sekitar 30 cm,” kata Harianto dalam kesaksiannya.

Sementara itu, Sirait dari Polsek Sekupang menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan dari staf Dinas CKTR mengenai insiden berdarah itu. Polisi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat kami tiba, tubuh korban sudah dibawa ke RSBP. Yang saya lihat, posisi terdakwa saat ditemukan terduduk di pagar belakang kantor. Banyak darah di sekitar lokasi. Barang bukti pisau sempat dibuang, tapi berhasil ditemukan,” ungkap Sirait.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan rekan-rekan korban yang berada di TKP, peristiwa itu terjadi saat korban menyapa terdakwa usai libur Lebaran.

“Korban menghampiri dan menyalami terdakwa sambil berkata ‘Mohon maaf lahir batin’. Namun saat itu juga, terdakwa justru menggorok leher korban dari belakang. Posisi korban sedang duduk. Leher korban digorok sebanyak tiga kali hingga meninggal di tempat,” ujar Sirait.

Menurut keterangan yang terungkap di persidangan, motif pembunuhan dipicu oleh rasa dendam terdakwa akibat sering dibully oleh korban di tempat kerja. Namun hal ini masih terus didalami lebih lanjut oleh jaksa.

JPU dalam dakwaannya membeberkan detail kejadian. Usai membeli pisau, terdakwa menyimpan senjata tajam itu di pinggang. Sesampainya di kantor, ia berpura-pura menanggapi sapaan korban. Namun sapaan itu justru berujung maut.

“Terdakwa mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan langsung menggorok leher korban sebanyak tiga kali. Korban mengalami luka terbuka di rahang bawah dan sisi kanan leher yang menyebabkan kematian di tempat,” jelas JPU.

Hasil visum et repertum memperkuat dakwaan, dengan temuan luka tajam yang disengaja dan mematikan.

Atas perbuatannya, terdakwa Faras Kausar dijerat pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, atau subsider Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang “Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian”. (*)

Reporter: Azis Maulana

Artikel Pisau, Bullying, dan Kematian: Jejak Tragis Pembunuhan di Dinas CKTR Pemko Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Trump Ultimatum Rusia: AS Beri Tenggat 10–12 Hari untuk Akhiri Perang di Ukraina

0
Trump beri tenggat 10-12 hari ke Rusia, kecewa Putin tak hentikan perang Ukraina meski AS dorong perdamaian. (Al Jazeera)

batampos – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menyuarakan ketegasannya terhadap Rusia dengan memberikan tenggat waktu baru selama “10 atau 12 hari” untuk menghentikan perang di Ukraina, atau menghadapi sanksi berat dari Washington. Pernyataan tersebut menandai perubahan sikap Trump yang sebelumnya menetapkan batas waktu 50 hari awal bulan ini.

Dilansir dari Al Jazeera, Selasa (29/7), Trump menyampaikan ultimatum itu saat berada di Skotlandia dalam rangka pertemuan dengan para pemimpin Eropa sekaligus memainkan golf.

Dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Trump menyatakan kekecewaannya terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin yang dianggapnya terus memperpanjang konflik tanpa menunjukkan kemajuan berarti menuju perdamaian.

“Saya akan menetapkan tenggat waktu baru, sekitar 10 atau 12 hari mulai hari ini,” ujar Trump kepada wartawan.

“Tidak ada gunanya menunggu. Kami tidak melihat adanya perkembangan,” lanjutnya.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menyambut baik pernyataan Trump, menyebutnya sebagai sikap tegas yang diperlukan untuk mendorong perdamaian nyata.

“Pernyataan ini datang pada saat yang tepat, ketika banyak hal bisa berubah melalui kekuatan untuk mencapai perdamaian sejati. Saya berterima kasih kepada Presiden Trump atas fokusnya dalam menyelamatkan nyawa dan menghentikan perang yang mengerikan ini,” kata Zelenskyy.

Sementara itu, tidak ada respons langsung dari pihak Kremlin. Namun, Dmitry Medvedev, mantan presiden Rusia yang kini menjadi sekutu dekat Putin, mengecam sikap Trump.

Melalui sebuah unggahan di platform X, Medvedev menuduh Trump bermain dengan “permainan ultimatum” yang menurutnya bisa memicu perang yang lebih luas.

“Setiap ultimatum baru adalah ancaman dan langkah menuju perang. Bukan hanya antara Rusia dan Ukraina, tapi dengan [negara Trump sendiri],” tulis Medvedev.

Pada hari yang sama, Zelenskyy menegaskan kembali pentingnya sanksi ekonomi dalam upaya mengakhiri konflik. Dalam pidato malamnya, ia menyebut sanksi sebagai “elemen kunci” yang mampu menekan Rusia agar menghentikan serangan militer.

“Rusia memperhatikan sanksi, memperhatikan kerugian seperti itu,” ujarnya.

Trump sendiri secara berulang kali menunjukkan rasa frustrasinya terhadap Putin yang terus melancarkan serangan ke Ukraina, meskipun telah ada berbagai upaya diplomatik dari pihak AS. Ia juga mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap Rusia dan para pembeli ekspornya jika tidak ada kemajuan menuju penyelesaian damai.

Menjelang pelantikannya kembali sebagai presiden untuk masa jabatan kedua pada Januari mendatang, Trump menegaskan dirinya sebagai tokoh pembawa damai dan bahkan sempat berjanji mengakhiri perang yang telah berlangsung tiga setengah tahun itu hanya dalam waktu 24 jam.

“Tidak ada alasan untuk menunggu. Jika Anda tahu apa jawabannya nanti, untuk apa menunda? Bisa saja sanksi, atau tarif, mungkin juga tarif sekunder,” tegas Trump.

“Saya tidak ingin melakukan itu terhadap Rusia. Saya mencintai rakyat Rusia,” lanjutnya.

Namun demikian, Trump diketahui belum sepenuhnya menindaklanjuti ancaman-ancamannya kepada Putin. Ia kerap merujuk pada hubungan pribadi yang baik antara mereka sebagai alasan untuk menahan diri.

“Kami pikir semuanya sudah disepakati beberapa kali, tetapi kemudian Presiden Putin kembali meluncurkan roket ke kota seperti Kyiv dan membunuh banyak orang di panti jompo atau semacamnya,” tutur Trump.

“Dan saya katakan, itu bukan caranya,” tambahnya.

Langkah terbaru Trump menandai eskalasi diplomatik yang signifikan dalam kebijakan luar negeri AS menjelang masa transisi pemerintahannya. Seiring waktu yang semakin menipis untuk mencapai kesepakatan, dunia kini menanti apakah ancaman ini akan mendorong perubahan sikap dari Moskow. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Trump Ultimatum Rusia: AS Beri Tenggat 10–12 Hari untuk Akhiri Perang di Ukraina pertama kali tampil pada News.

Terekam Warga! Pencuri Besi GOR Kaca Puri Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Kabur

0
Maling besi
Pelaku percobaan pencurian besi penyangga Kaca Puri yang terekam kamera warga. F. Warga untuk Batam Pos.

batampos – Aksi nekat dua pria yang mencoba mencuri besi penyangga Gedung Olahraga (GOR) Kaca Puri Tanjungpinang berakhir dikejar polisi, Selasa (29/7). Seorang pelaku berhasil diringkus, sementara satu lainnya kabur melarikan diri.

Aksi mereka sempat terekam kamera warga saat tengah memotong besi penyangga di atap GOR menggunakan gergaji. Video tersebut langsung viral di kalangan masyarakat sekitar dan memicu kemarahan warga.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui dari laporan warga sekitar pukul 13.00 WIB.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung turun ke lokasi. Di sana terlihat dua orang sedang berusaha mencuri besi. Mereka berusaha kabur, tapi satu berhasil kami tangkap,” ujar Alson, Selasa sore.

Pelaku yang diamankan berinisial E, sementara rekannya berinisial Am berhasil meloloskan diri. Dari tangan E, polisi mengamankan barang bukti berupa gergaji yang digunakan untuk memotong besi.

Menurut Alson, kedua pelaku memanjat atap GOR Kaca Puri lalu berusaha memotong besi penyangga bangunan.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri,” tegas Alson.

Polisi juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum. (*)

Reporter: Yusnadi 

Artikel Terekam Warga! Pencuri Besi GOR Kaca Puri Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Kabur pertama kali tampil pada Kepri.

Kasus Kekerasan Anak di Bintan Capai 45 Laporan, Didominasi Kekerasan Seksual

0
Kepala DP3KB Bintan
Kepala DP3KB Bintan, Aryati. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bintan masih menjadi perhatian serius. Hingga Juli 2025, tercatat sudah 45 kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan.

Angka tersebut menunjukkan tren kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 82 kasus sepanjang tahun.

“Tren kasus kekerasan terhadap anak meningkat,” kata Kepala DP3KB Bintan, Aryati, Selasa (29/7).

Aryati mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan berkaitan dengan pencabulan, persetubuhan, dan kekerasan seksual. Ia menyebut meningkatnya kasus ini juga merupakan imbas dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Ini seperti fenomena gunung es. Masyarakat kini lebih banyak yang tahu ke mana harus melapor dan bagaimana penanganannya,” ujarnya.

Sebagai bentuk respons, DP3KB Bintan terus melakukan upaya preventif dengan menyebarluaskan edukasi tentang kekerasan terhadap anak ke masyarakat.

Edukasi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran semua pihak akan pentingnya perlindungan anak.

Tak hanya itu, DP3KB juga memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, mulai dari proses pelaporan hingga pendampingan hukum di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Kami juga menyediakan layanan konseling serta rujukan rawat inap untuk korban yang mengalami trauma berat,” jelas Aryati.

Ia berharap, langkah-langkah yang telah dilakukan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah anak di Bintan. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Kasus Kekerasan Anak di Bintan Capai 45 Laporan, Didominasi Kekerasan Seksual pertama kali tampil pada Kepri.

Kesempatan Kuliah Gratis di Perguruan Tinggi Batam untuk Anak Lingga dan PPPK

0
Pemkab Lingga-unrika
Armia, Sekertaris Daerah menerima kunjungan audiensi dari UNRIKA Batam di ruang VIP Bupati Lingga, Senin (28/7). F. Diskominfo Lingga untuk Batam Pos.

batampos – Pemerintah Kabupaten Lingga menerima kunjungan dari Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Batam pada Senin (28/7). Pertemuan yang berlangsung di ruang VIP Kantor Bupati Lingga ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat, khususnya anak-anak daerah dan pegawai PPPK lulusan SMA.

Dalam audiensi tersebut, UNRIKA menyampaikan komitmennya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Lingga. Salah satunya dengan membuka 10 kuota beasiswa program sarjana (S1) gratis bagi putra-putri daerah.

“Ini peluang emas bagi generasi muda kita. Semua biaya kuliah ditanggung oleh UNRIKA, sedangkan biaya hidup ditanggung masing-masing mahasiswa,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, Selasa (29/7).

Beasiswa ini mencakup 10 program studi strategis, antara lain: Ilmu Hukum, Akuntansi, Manajemen, Teknik Industri,  Pendidikan Sejarah, Pendidikan Matematika, Bimbingan Konseling, Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi dan Ilmu Pemerintahan.

Pendaftaran dilakukan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, dan akan melalui proses seleksi sesuai kriteria UNRIKA.

Tak hanya bagi lulusan baru, kabar baik juga datang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lingga lulusan SMA.

UNRIKA membuka program khusus percepatan S1 yang memungkinkan peserta langsung masuk ke semester 7, dengan syarat sudah bekerja minimal 3 tahun.

“Ini sangat membantu. Sesuai regulasi, kepala sekolah minimal harus lulusan S1. Program ini bisa menjawab kebutuhan itu,” kata Armia.

Pemkab Lingga menyambut baik kolaborasi ini dan berharap program beasiswa ini dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat. Menurut Armia, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Kita ingin SDM Lingga maju dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” pungkasnya. (*)

Reporter: Vatawari 

 

Artikel Kesempatan Kuliah Gratis di Perguruan Tinggi Batam untuk Anak Lingga dan PPPK pertama kali tampil pada Kepri.

Dorong Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Anambas: Saya Prihatin Anak-Anak Mulai Merokok

0
Perda KTR Anambas
Bupati Anambas, Aneng bersama Ketua DPRD, Rian Kurniawan didampingi Wakil Bupati, Raja Bayu, Sekda, Sahtiar dan Wakil Ketua II DPRD, Rocky Sinaga saat menyerahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyuarakan keprihatinan atas maraknya kebiasaan merokok sembarangan di ruang publik. Kondisi ini dinilai membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Kantor DPRD, Selasa (29/7). Aneng menegaskan komitmennya untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari paparan asap rokok.

“Rokok bukan sekadar gaya hidup, tapi sudah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Banyak yang tidak sadar bahwa asap rokok bisa berdampak fatal bagi orang lain,” ujar Aneng tegas di hadapan para anggota dewan.

Ranperda KTR ini akan mengatur larangan merokok di sejumlah area strategis, seperti lingkungan pendidikan, fasilitas layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, hingga sarana dan prasarana transportasi umum.

Aneng juga menyoroti meningkatnya jumlah perokok di kalangan remaja dan anak-anak. Ia menyebut bahwa banyak generasi muda saat ini mulai mengenal rokok sejak usia dini, yang dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas kesehatan mereka di masa depan.

“Dampak buruk dari rokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tapi juga oleh perokok pasif. Bahkan perokok pasif bisa mengalami risiko lebih parah, mulai dari kanker hingga gangguan pernapasan kronis,” kata Aneng.

Ia berharap, Ranperda ini bisa segera disahkan oleh DPRD sebagai langkah nyata menuju Anambas yang lebih sehat. “Jika Perda ini disahkan, maka ini akan menjadi tonggak sejarah dalam mewujudkan Anambas yang benar-benar sehat dan nyaman,” ujarnya penuh harap.

Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia memastikan DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda KTR.

“Kami sangat mendukung langkah Bupati. Perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, adalah prioritas kami. Semoga Perda ini bisa segera disahkan,” kata Rian.

Melalui regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Anambas berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan bebas asap rokok semakin meningkat, sejalan dengan upaya menciptakan ruang hidup yang sehat, nyaman, dan ramah untuk semua kalangan. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Dorong Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Anambas: Saya Prihatin Anak-Anak Mulai Merokok pertama kali tampil pada Kepri.

Mulai Lakban Kuning dan Alat Kontrasepsi, Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

0
Deretan barang bukti kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, dijejer di Gedug Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

batampos – Polda Metro Jaya bakal mengumumkan hasil penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, hari ini (29/7). Meski belum dimulai, sejumlah barang bukti sudah tampak di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Termasuk lakban kuning dan alat kontrasepsi.

Barang bukti tersebut dijejer di atas meja barang bukti. Selain lakban kuning dan alat kontrasepsi, ada telepon genggam, DVR Closed Circuit Television (CCTV), flashdisk, laptop, hingga peralatan mandi. Lakban kuning yang ditunjukkan adalah benda yang melilit wajah Daru saat ditemukan oleh penjaga tempat kos di bilangan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sudah menjelaskan ihwal lakban kuning tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah memeriksa rekan kerja dan istri Daru berkaitan dengan lakban kuning tersebut. Ade Ary menyebut, lakban kuning itu merupakan barang yang biasa digunakan oleh para pegawai Kemlu saat bepergian.

”Terkait dengan Lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Jogjakarta. Lakban itu pun ada juga di rumah korban di Jogjakarta dan segera akan diserahkan kepada penyidik sebagai pembanding,” terang dia.

Sementara dari keterangan rekan kerja Daru, lakban kuning tersebut biasa dipakai oleh pegawai Kemlu yang bepergian ke luar negeri. Gunanya sebagai penanda barang bawaan seperti koper. Sehingga lebih mudah ditemukan karena warna lakban kuning itu menyala dan mencolok.

”Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai kemenlu yg berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda,” ujarnya.

Jenazah Arya Daru Pangayunan pertama kali ditemukan pada Selasa pagi (8/7). Dia ditemukan dalam keadaan kepala terlilit lakban kuning. Di balik lakban kuning tersebut juga ada plastik yang menutup kepala Daru. Sebelum ditemukan tewas mengenaskan, Daru sempat bepergian ke salah satu pusat perbelanjaan dan berdiam diri di rooftop Gedung Kemlu selama nyaris 1,5 jam. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Mulai Lakban Kuning dan Alat Kontrasepsi, Barang Bukti Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan pertama kali tampil pada News.

ASN Digerebek Istri Sah Saat Bersama Rekan Kerja di Kamar Kos, Ini Kata Sekda Lingga

0
Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi. F. JPNN

batampos – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lingga menjadi sorotan publik setelah diduga kepergok berselingkuh di sebuah kamar kos.

Salah satu di antaranya adalah IA, ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah, yang digerebek langsung oleh istrinya sendiri saat berada di kamar bersama seorang perempuan berinisial F.

F diketahui juga merupakan ASN aktif yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Lingga. Peristiwa memalukan itu terjadi beberapa hari lalu dan sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan lingkungan pemerintahan.

Menurut informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan oleh istri IA di salah satu kamar kos milik F, yang disebut-sebut sebagai selingkuhan suaminya. Momen dramatis itu menjadi viral dan memicu keprihatinan masyarakat terhadap perilaku ASN yang seharusnya menjadi panutan.

“Iya benar, ini terjadi beberapa hari yang lalu,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7).

Meski begitu, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang disampaikan oleh pasangan masing-masing kepada instansi.

“Untuk sanksi kepegawaian, kami tetap menunggu laporan tertulis dari istri IA maupun suami F. Selama belum ada pengaduan resmi, kami tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar Armia.

Dari informasi yang beredar, istri IA memilih untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tanpa membawa kasus tersebut ke ranah hukum atau ke instansi tempat suaminya bekerja. Sementara itu, suami dari F diketahui sedang berada di luar daerah saat insiden terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, baik IA maupun F belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan perselingkuhan yang telah mencoreng nama baik lembaga tempat mereka bekerja. (*)

Reporter: Vatawari 

Artikel ASN Digerebek Istri Sah Saat Bersama Rekan Kerja di Kamar Kos, Ini Kata Sekda Lingga pertama kali tampil pada Kepri.

Retribusi Parkir Batam Tak Pernah Capai Target

0
Ilustrasi. Juru parkir saat mengatur kendaraan yang akan meninggalkan area parkir di Batamcentre. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos– Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam dari legislatif. Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan, menilai kinerja pengelolaan retribusi parkir oleh Dishub masih jauh dari ekspektasi, bahkan menunjukkan pola kegagalan yang terus berulang setiap tahun.

Sejak beberapa tahun terakhir, penerimaan retribusi parkir tidak pernah mencapai target yang ditetapkan. Padahal, tarif parkir telah mengalami kenaikan, yang seharusnya diiringi dengan lonjakan penerimaan. Tapi faktanya, kebocoran penerimaan justru tetap tinggi.

“Tarif sudah naik, harusnya penerimaan bisa dua kali lipat. Tapi tidak, tetap gagal. Mereka tidak mampu menambal potensi hilangnya penerimaan yang terjadi setiap tahun,” kata Aweng, Selasa (29/7).

BACA JUGA: Pemko Batam Siapkan Aturan Baru, Pengelolaan Parkir Akan Diserahkan ke Pihak Ketiga

Ia menyebut, persoalan ini bukan hal baru dan sudah menjadi pembahasan dalam berbagai rapat bersama. Dalam rapat terakhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Aweng bahkan meminta penjelasan khusus soal retribusi parkir yang tak kunjung membaik.

Pemerintah, kata dia, juga telah menyadari adanya kebocoran dalam pengelolaan parkir, dan masyarakat pun merasakannya. “Potensi loss sangat tinggi, sementara penerimaan tidak pernah maksimal. Maka ini menjadi catatan serius dan kritik dari kami sebagai mitra kerja,” tambahnya.

Melihat stagnasi ini, Banggar DPRD Batam mengusulkan agar penarikan retribusi parkir dibebaskan selama tiga bulan ke depan. Usulan ini muncul sebagai bentuk evaluasi total terhadap sistem yang berjalan saat ini.

“Parkir ini salah satu yang sedang jadi perhatian Pak Wali dan Bu Wakil Wali Kota. Makanya kami pertimbangkan pembebasan sementara sebagai langkah untuk memperbaiki sistem ke depannya,” ujar Aweng.

Menurut perhitungan tim Banggar, potensi penerimaan dari parkir di Batam seharusnya bisa mencapai lebih dari Rp40 miliar per tahun. Namun kenyataannya, yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp5 miliar.

“Selisihnya kemana? Ini yang perlu kita selidiki bersama. Ada Rp35 miliar lebih yang hilang potensinya. Jika ini bisa dioptimalkan, tentu sangat besar dampaknya terhadap PAD kita,” ujarnya.

DPRD pun mendesak Dishub Batam untuk segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan parkir, termasuk mempertimbangkan digitalisasi dan pengawasan ketat agar kebocoran bisa ditekan. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Retribusi Parkir Batam Tak Pernah Capai Target pertama kali tampil pada Metropolis.

Pengabdian Kepada Masyarakat Perihal Pengenalan Teknologi Mesin dan Elektro ke Pelajar SMK N 1 Padang

0
Polibatam
Pengabdian kepada masyarakat Politeknik Negeri Batam kenalkan teknologi mesin dan elektro ke pelajar SMK Negeri 1 Padang. F. Istimewa untuk Batam Pos.

batampos – Politeknik Negeri Batam (Polibatam) kembali menunjukkan perannya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan edukatif yang menyasar pelajar SMK.

Bertempat di kampus Polibatam, kegiatan pengenalan teknologi terkini di bidang Teknik Mesin dan Teknik Elektro ini digelar pada 8 Juli 2025, dengan melibatkan 15 pelajar dari SMK N 1 Padang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada pelajar dan guru tentang perkembangan teknologi terbaru yang kini menjadi tulang punggung dunia industri 4.0.

Para peserta mendapatkan materi tentang Teknologi Mesin CNC, Seperti CNC Milling, CNC Turning, CNC Wire Cutting, CNC Wire Drill, dsb yang disampaikan secara interaktif oleh Kms M Avrieldi, S.Pd., M.Pd.T. dan Laboran Teknik Mesin Polibatam.

Tidak hanya perihal teknologi mesin, namun para peserta juga dikenalkan dengan teknologi robotika. “Proses Pembelajaran yang kami berikan adalah ilmu dasar saja. melalui Ilmu dasar tersebut kami menstimulus mahasiswa untuk bisa berkembang dan mengasah kreativitasnya,” jelas Hendawan Soebhakti, S.T., M.T., salah satu pembimbing kegiatan pengenalan teknologi robotika dengan sistem otomasi berbasis sensor.

Dalam sesi diskusi dan kunjungan laboratorium, antusiasme pelajar terlihat tinggi. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, terutama terkait praktik perakitan alat teknologi IoT dan robotika.

Pihak SMK N 1 Padang juga menyambut baik kegiatan ini karena mampu menumbuhkan minat belajar siswa, meningkatkan kesiapan mereka menghadapi dunia kerja, dan mempererat kolaborasi antara lembaga pendidikan menengah dan perguruan tinggi.

Evaluasi dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan praktis dan demonstratif sangat efektif dalam membangun pemahaman. Materi yang diberikan dinilai relevan dan sesuai dengan kebutuhan pelajar.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan antara Polibatam dan sekolah kejuruan lainnya di Indonesia, sebagai upaya mencetak sumber daya manusia yang adaptif terhadap kemajuan teknologi. (*)

Penulis: KMS M. Avrieldi

Artikel Pengabdian Kepada Masyarakat Perihal Pengenalan Teknologi Mesin dan Elektro ke Pelajar SMK N 1 Padang pertama kali tampil pada Metropolis.