Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 1331

Seminar Hukum AFHS LawFirm Bahas Arbitrase dan Ketenagakerjaan Solusi Praktis Hadapi Ketidakpastian Global

0
, AFHS LawFirm menggelar seminar bertajuk Global Trend in Investment and Their Impact on Dispute Resolution and Employment, di Hotel Santika Batam, Rabu (2/7).

batampos –  Menyikapi dinamika ekonomi global yang penuh gejolak, AFHS LawFirm menggelar seminar bertajuk Global Trend in Investment and Their Impact on Dispute Resolution and Employment, di Hotel Santika Batam, Rabu (2/7). Acara ini tak sekadar menjadi rangkaian puncak perayaan ulang tahun ke-7 kantor hukum yang telah memiliki 3 kantor di Indonesia, tapi juga menjadi ruang edukasi dan dialog strategis bagi pelaku usaha kaliber Nasional & Internasional yang beroperasi di Batam.

Seminar yang dikemas dalam format talkshow itu menghadirkan tiga pembicara terkemuka, dengan fokus pada arbitrase nasional dan internasional serta strategi mitigasi ketenagakerjaan. Peserta yang hadir berasal dari pelbagai perusahaan di Batam.

Managing Partner AFHS LawFirm, Aprilda Fiona, mengatakan seminar ini dirancang untuk merespons kebutuhan pelaku usaha atas solusi hukum yang lebih praktis dan terarah di tengah situasi ekonomi yang tak menentu.

“Di Batam, perkembangan bisnis sangat pesat. Banyak proyek berjalan, terutama di bidang konstruksi dan infrastruktur. Kami senang bisa memberikan insight. Karena itu kami hadir memberi pencerahan dan solusi, khususnya dalam menghadapi potensi sengketa dan isu ketenagakerjaan,” ujar Fiona.

Narasumber pertama, Hendronoto Soesabdo, membuka diskusi dengan menjelaskan pentingnya arbitrase nasional sebagai solusi cepat dan efektif dalam penyelesaian sengketa bisnis. Sementara itu, Zachary Song, advokat internasional yang berpraktik di New York, membawa perspektif global tentang arbitrase lintas negara, lengkap dengan tantangan dan peluangnya di tengah tensi geopolitik dunia.

Menutup sesi, Ivand Sinatra memaparkan pendekatan mitigasi risiko dalam ketenagakerjaan. Menurutnya, dinamika hubungan industrial kini menuntut perusahaan lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan regulasi dan kondisi tenaga kerja.

“Dengan adanya trade war atau konflik regional, sengketa bisa muncul kapan saja. Maka penting bagi perusahaan punya pemahaman sejak awal, agar bisa mencegah sebelum terjadinya sengketa,” ujarnya.

Seminar ini juga menjadi momentum perkenalan lebih luas bagi AFHS LawFirm sebagai mitra hukum strategis yang siap mendampingi dunia usaha. Fiona menyebut, mayoritas klien mereka merupakan pelaku proyek besar, baik lokal maupun asing.

Acara ditutup dengan prosesi pemotongan kue ulang tahun serta sesi ramah tamah. Suasana hangat dan penuh diskusi antar peserta menandai semangat kolaboratif yang diusung dalam forum tersebut.

“Kami ingin agar pelaku usaha tahu bahwa ada mitra hukum yang bisa diandalkan, dengan standar internasional namun tetap memahami konteks lokal,” tutur Fiona.

AFHS LawFirm merupakan kantor hukum yang bergerak di bidang penyelesaian sengketa (dispute resolution), korporasi, ketenagakerjaan, dan transaksi bisnis. Sebelumnya dikenal sebagai AFP LawFirm, kantor ini telah beroperasi selama lebih dari 15 tahun dan bertransformasi menjadi AFHS LawFirm dengan cakupan layanan yang lebih luas.

Kantor Hukum ini kini memiliki kehadiran di tiga kota besar: Jakarta, Batam, dan Surabaya, serta menjalin kemitraan dengan firma hukum internasional di Amerika Serikat, Singapura, dan Inggris. Khusus Batam, banyak mendampingi perusahaan multinasional. AFHS LawFirm cukup dikenal karena pendekatannya yang praktis, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan klien, khususnya di sektor industri padat karya dan investasi asing.

Dengan tim pengacara bersertifikasi dan berpengalaman dalam menangani klien multinasional, AFHS LawFirm berkomitmen menjadi mitra strategis dalam menjawab tantangan hukum dunia usaha di tengah dinamika global. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Seminar Hukum AFHS LawFirm Bahas Arbitrase dan Ketenagakerjaan Solusi Praktis Hadapi Ketidakpastian Global pertama kali tampil pada Metropolis.

Wako Amsakar Akui Pelantikan Pejabat Pemko Terkendala Aturan BKN

0
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

btampos – Proses pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dipastikan masih menunggu finalisasi, menyusul sejumlah kendala administratif dan regulasi yang harus dipenuhi.

Wali Kota Batam, yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyebut pelantikan kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat, usai penyempurnaan mutasi dan promosi pejabat di lingkungan BP Batam.

“Kita sekarang mau sudahkan dulu yang di BP Batam. Mudah-mudahan besok atau lusa kami sudah dapat menyempurnakan sampai ke tingkat eselon III dan IV,” katanya, Rabu (2/7).

Dia menjelaskan, proses rotasi dan pengisian jabatan di Pemko Batam sudah melalui tahapan job fit atau uji kesesuaian jabatan. Akan tetapi, pelantikan tak bisa dilakukan sekaligus karena terbentur aturan baru dari pemerintah pusat yang mulai berlaku awal 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah kini tidak bisa sembarangan melakukan demosi atau penurunan jabatan tanpa adanya evaluasi kinerja. “Kalau mau mendemosikan orang, itu harus ada catatan-catatan tertentu, harus ada evaluasi kinerja yang sekurang-kurangnya dilakukan dua triwulan,” tambah dia.

Amsakar mengaku telah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses ini. Pertemuan telah beberapa kali dilakukan.

“Setidak-tidaknya lima sampai enam kali saya langsung berhubungan dengan Kepala BKN, dan saya datang langsung beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Ia menyebut, ada keinginannya agar pelantikan pejabat dilakukan serentak demi efisiensi kerja. Namun, hal itu tidak memungkinkan karena ketentuan teknis dari pusat tidak mengizinkan pelantikan dilakukan dalam waktu berdekatan.

“Kalau hari ini saya lantik ini, besok saya lantik lagi yang ini, kan ribet menurut saya. Tapi ternyata aturannya tidak dimungkinkan untuk itu,” ujar dia.

Meski demikian, dirinya memastikan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pengisian jabatan secara bertahap dan sesuai regulasi. Ia menegaskan tidak ada niatan memperlambat proses.

“Kalau soal ingin cepat, saya ingin cepat juga. Tapi rupanya ada ketentuan-ketentuan yang kami mesti selesaikan. Dan sekarang, se-Indonesia kejadiannya kurang lebih sama,” kata Amsakar. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Wako Amsakar Akui Pelantikan Pejabat Pemko Terkendala Aturan BKN pertama kali tampil pada Metropolis.

Gubernur Ansar Konversi SMA Jadi SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

batampos – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, berkomitmen untuk memperbanyak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kepri guna menjawab kebutuhan tenaga kerja siap pakai di kawasan industri dan pariwisata. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah mengonversi sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi SMK mulai tahun ini.

“Antusiasme masyarakat untuk masuk ke SMK luar biasa. Maka beberapa SMA akan kita konversi menjadi SMK. Ini sudah saya sampaikan sejak awal, bahwa daerah investasi seperti kita ini idealnya hanya 20 sampai 30 persen SMA, sisanya SMK,” kata Ansar di Batam, kemarin.

Menurutnya, SMK memiliki keunggulan karena lulusannya telah dipersiapkan untuk langsung terjun ke dunia kerja. Sedangkan lulusan SMA, umumnya belum siap kerja dan masih membutuhkan pelatihan tambahan, kecuali jika memang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Minat Masuk SMK Tinggi, Pemprov Kepri Siap Konversi SMA Jadi SMK di Batuaji

“Kami harus mengubah pola pikir masyarakat. Tapi sekarang mereka juga sudah mulai sadar. Anak-anak SMK lebih cepat terserap kerja, apalagi diperkuat dengan program link and match bersama kawasan industri,” jelasnya.

Saat ini, Pemprov Kepri juga tengah menyiapkan pembangunan dua unit sekolah SMK baru di wilayah padat penduduk dan industri, yakni di Bengkong dan Tanjung Uncang. Namun, pembangunan ini masih menunggu kesiapan anggaran tahun depan.

“Kalau anggaran memungkinkan, dua SMK baru akan kami bangun di Bengkong dan Tanjung Uncang. Tapi memang masih kurang. Makanya konversi SMA jadi SMK juga harus jalan,” ujar Ansar.

Saat ditanya jumlah pasti SMA yang akan dikonversi tahun ini, Ansar belum dapat merinci. “Saya akan cek lagi dengan Pak Andi Agung (Kepala Dinas Pendidikan Kepri, red). Yang jelas disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.

Selain fokus pada pendidikan vokasi industri, Pemprov Kepri juga mengarahkan SMK pariwisata untuk mempersiapkan lulusan-lulusan yang siap mengisi kebutuhan tenaga kerja hotel dan resort. Pasalnya, pembangunan dan revitalisasi hotel di Kepri terus berkembang, termasuk hotel Movenpick di Bintan yang sedang direvitalisasi menjadi 400 kamar.

“Saya ingin nanti hotel-hotel yang tumbuh ini diisi oleh anak-anak Kepri. Maka saya akan undang semua kepala SMK pariwisata. Kami data lulusan-lulusan mereka, kami bantu akses agar mereka diterima kerja,” tegasnya.

Gubernur juga menyiapkan anggaran besar untuk program pemagangan, khususnya bagi siswa SMA yang tidak melanjutkan kuliah. Program ini akan menempatkan mereka di hotel-hotel selama tiga hingga enam bulan dengan dukungan biaya transportasi dari pemerintah.

“Yang SMA tapi tidak lanjut kuliah, akan kami magangkan. Kami siapkan pelatihan, bantu biaya transport, hotel tinggal memberikan kesempatan mereka belajar,” ucapnya.

Tak hanya itu, Pemprov juga membuka pelatihan khusus untuk anak-anak Rempang, terutama dalam ilmu nautika dasar. Setelah lulus, mereka akan difasilitasi bekerja di kapal-kapal.

“Saya ingin anak-anak punya keterampilan dan langsung kerja. Termasuk anak-anak Rempang, kami latih ilmu nautika, lalu kami tempatkan mereka di kapal-kapal. Kami fasilitasi semua itu,” pungkas Ansar. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Gubernur Ansar Konversi SMA Jadi SMK, Cetak Lulusan Siap Kerja pertama kali tampil pada Metropolis.

Menteri ATR Nusron Wahid Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

0
Menteril ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.(Kementerian ATR/BPN)

batampos – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab isu jual-beli pulau yang jadi perbincangan di masyarakat belakangan ini. Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membahas permasalahan wilayah pesisir dan kepulauan.

“Kami tekankan, tanah di Indonesia, apalagi bentuknya Sertipikat Hak Milik, hanya boleh dimiliki warga negara Indonesia (WNI). Tidak boleh dimiliki oleh orang asing,” kata Nusron Wahid, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/7).

Dia menerangkan, ketentuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang secara tegas membatasi kepemilikan hak milik hanya untuk WNI.

“Termasuk, jika bentuknya Hak Guna Bangunan (HGB), maka status kepemilikannya wajib melalui badan hukum Indonesia, bukan badan hukum asing,” urainya.

Menteri Nusron mengingatkan, pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah pesisir perlu diatur agar tidak dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu. Berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, minimal 30 persen wilayah pulau harus tetap dikuasai negara untuk kepentingan publik, kawasan lindung, dan zona evakuasi.

“Jadi, tidak boleh 100 persen pulau dimiliki satu orang atau satu badan hukum. Sebagian harus tetap menjadi milik negara dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” tegas Menteri Nusron.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Komisi II DPR RI beserta anggota; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN. (*)

Sumber: JP Group

Artikel Menteri ATR Nusron Wahid Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing pertama kali tampil pada News.

ASDP Benahi Trestel Pelabuhan Tanjunguban, Penumpang Tak Perlu Lagi Berdesakan

0
Pengerjaan perluasan trestel bagi penumpang pejalan kaki di Dermaga Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan pada Selasa (1/7/2025). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan perluasan trestel bagi penumpang pejalan kaki di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penumpang saat keluar masuk kapal RoRo.

Supervisi Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, mengatakan trestel sebelumnya memiliki lebar terbatas dan tidak dilengkapi atap, sehingga menyulitkan penumpang saat berjalan menuju kapal. Panjang trestel yang mencapai sekitar 120 meter juga dinilai kurang ideal untuk menampung lalu lintas penumpang, terutama pada jam sibuk.

“Perluasan trestel ini bertujuan agar penumpang pejalan kaki bisa lebih nyaman dan aman saat melintasi jalur menuju kapal. Nantinya, jalur ini juga dilengkapi atap untuk melindungi dari panas dan hujan,” ujar Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).

Selain pengerjaan trestel, ASDP juga tengah melakukan penguatan struktur dermaga yang ada. Tahun ini, direncanakan pembangunan dermaga kedua sebagai bagian dari peningkatan fasilitas pelabuhan.

“Informasinya, pembangunan dermaga kedua akan dimulai pada Oktober 2025,” tambah Sukma.(*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Artikel ASDP Benahi Trestel Pelabuhan Tanjunguban, Penumpang Tak Perlu Lagi Berdesakan pertama kali tampil pada Kepri.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

0

batampos – Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Taspen (Persero) pada Kamis (26/6/2025) lalu.

Selepas penunjukan tersebut, Fary Francis segera melangsungkan kunjungan perdananya sebagai Komisaris Utama ke Kantor PT Taspen (Persero) cabang Batam dan Tanjungpinang pada Selasa (1/7/2025) dengan tujuan mengenal lebih dekat para pegawai disana sekaligus membawa misi untuk merangkul mitra strategisnya di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

Bertempat di Kantor Mandiri Taspen, Grand Niaga Mas, kunjungan Fary Francis diterima oleh Branch Manager PT Taspen (Persero) cabang Tanjungpinang, Hilda Alfionita beserta jajaran.

Fary Francis dalam sambutannya membawa pesan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya optimalisasi sektor-sektor strategis serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Batam.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa kami ditugaskan disini tidak lain adalah untuk mengoptimalkan sektor strategis seperti kawasan industri, galangan kapal, dan sektor penunjang lainnya serta lembaga-lembaga jaminan sosial salah satunya PT Taspen (Persero) sebagai pilar penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Batam dan nasional,” terang Fary Francis.

“Kami berkomitmen untuk terus mempererat sinergi antara BP Batam dengan PT Taspen (Persero) serta stakeholder terkait khususnya dalam hal ini terkait peningkatan kualitas layanan bagi ASN baik yang masih aktif maupun yang sudah memasuki masa pensiun serta para penerima manfaat program kesejahteraan lainnya,” tegas Fary Francis.

Dengan berbagai layanan dari PT Taspen (Persero) cabang Batam seperti Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) dengan kantor cabang di Batam dan Tanjungpinang; BPR DP Taspen sebagai mitra layanan keuangan bagi pensiunan; dan Bank HIMBARA (BRI, BNI, BTN) serta jaringan mitra nasional lainnya di wilayah Batam, Fary Francis berharap perkuatan sinergitas ini dapat berkontribusi mendukung kemajuan Batam.

“Upaya kami di BP Batam dalam memajukan investasi dan pengusahaan serta dukungan dari PT Taspen (Persero) dari sisi peningkatan kesejahteraan SDM tentu hal ini akan menjadi kolaborasi yang sangat baik dalam mendukung kemajuan Batam,” pungkas pria bergelar Doktor ini. (*)

Artikel Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan

0

batampos – Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Taspen (Persero) pada Kamis (26/6/2025) lalu.

Selepas penunjukan tersebut, Fary Francis segera melangsungkan kunjungan perdananya sebagai Komisaris Utama ke Kantor PT Taspen (Persero) cabang Batam dan Tanjungpinang pada Selasa (1/7/2025) dengan tujuan mengenal lebih dekat para pegawai disana sekaligus membawa misi untuk merangkul mitra strategisnya di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

Bertempat di Kantor Mandiri Taspen, Grand Niaga Mas, kunjungan Fary Francis diterima oleh Branch Manager PT Taspen (Persero) cabang Tanjungpinang, Hilda Alfionita beserta jajaran.

Fary Francis dalam sambutannya membawa pesan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya optimalisasi sektor-sektor strategis serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Batam.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa kami ditugaskan disini tidak lain adalah untuk mengoptimalkan sektor strategis seperti kawasan industri, galangan kapal, dan sektor penunjang lainnya serta lembaga-lembaga jaminan sosial salah satunya PT Taspen (Persero) sebagai pilar penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Batam dan nasional,” terang Fary Francis.

“Kami berkomitmen untuk terus mempererat sinergi antara BP Batam dengan PT Taspen (Persero) serta stakeholder terkait khususnya dalam hal ini terkait peningkatan kualitas layanan bagi ASN baik yang masih aktif maupun yang sudah memasuki masa pensiun serta para penerima manfaat program kesejahteraan lainnya,” tegas Fary Francis.

Dengan berbagai layanan dari PT Taspen (Persero) cabang Batam seperti Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) dengan kantor cabang di Batam dan Tanjungpinang; BPR DP Taspen sebagai mitra layanan keuangan bagi pensiunan; dan Bank HIMBARA (BRI, BNI, BTN) serta jaringan mitra nasional lainnya di wilayah Batam, Fary Francis berharap perkuatan sinergitas ini dapat berkontribusi mendukung kemajuan Batam.

“Upaya kami di BP Batam dalam memajukan investasi dan pengusahaan serta dukungan dari PT Taspen (Persero) dari sisi peningkatan kesejahteraan SDM tentu hal ini akan menjadi kolaborasi yang sangat baik dalam mendukung kemajuan Batam,” pungkas pria bergelar Doktor ini. (*)

Artikel Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan pertama kali tampil pada Metropolis.

Mahasiswa Asal Tanjungpinang Pulang dari Iran, Cerita Soal Rudal di Langit Teheran

0
M. Taqi Askari usai tiba di Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (2/7). F. Mohamad Ismail/BATAM POS

batampos – Muhammad Taqi Askari, mahasiswa asal Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akhirnya kembali ke tanah air setelah menjalani studi di Shahid Beheshti University, Teheran, Iran. Ia tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Rabu (2/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Askari (19) disambut hangat oleh orang tuanya yang telah menanti kepulangannya sejak pagi. Ia mengaku lega bisa kembali ke kampung halaman setelah situasi konflik Iran-Israel kian memanas dalam beberapa bulan terakhir.

“Senang sekali bisa pulang ke Tanjungpinang. Rindu juga dengan orang tua,” kata Askari saat ditemui di Bandara RHF.

Selama berada di Iran, Askari menyaksikan ketegangan meningkat. Ia mengaku beberapa kali melihat rudal melintas di langit Teheran, meskipun kota tersebut dinilainya masih relatif kondusif dan aman dari serangan langsung.

“Tidak ada serangan ke Teheran, tapi saya lihat rudal-rudal diluncurkan. Warga juga ada yang mengungsi,” ujarnya.

Meski begitu, Askari tetap menjalankan perkuliahan secara daring dari Indonesia. Ia menuturkan kuliahnya masih bisa dilanjutkan karena memiliki kemampuan bahasa Arab yang memudahkan pemahaman materi, terutama bidang kimia dan nuklir yang menjadi fokus universitasnya.

“Untuk sekarang kuliah online dulu. Nanti kalau situasi sudah aman, saya akan kembali ke Iran untuk melanjutkan studi,” tuturnya.(*)

Reporter: M Ismail

Artikel Mahasiswa Asal Tanjungpinang Pulang dari Iran, Cerita Soal Rudal di Langit Teheran pertama kali tampil pada Kepri.

Gaji ASN Cerai Tak Lagi Utuh, Pemkab Anambas Siapkan Skema Potongan Hingga 50 Persen

0
Asisten I Pemkab Anambas, Akmaruzzaman. F. Ihsan Imaduddin/BATAM POS

batampos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tengah menyusun kebijakan tegas untuk menjamin hak-hak anak dan mantan istri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bercerai. Salah satu poin utamanya adalah pemotongan gaji otomatis hingga 50 persen bagi pegawai yang resmi berpisah.

Asisten I Pemkab Anambas, Akmaruzzaman, menyatakan bahwa regulasi ini lahir sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum ASN terhadap keluarga yang ditinggalkan pasca perceraian.

“Jangan sampai setelah bercerai, ada anak dan mantan istri yang terlantar. Kami sedang menyusun aturan agar gaji ASN langsung dipotong untuk nafkah,” kata Akmaruzzaman kepada wartawan, Rabu (2/7).

Menurutnya, mekanisme pemotongan gaji akan diatur melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Pengadilan Agama.

Akmaruzzaman menegaskan, kebijakan ini bukan bentuk intervensi terhadap urusan rumah tangga pegawai, melainkan upaya menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak dan mantan pasangan secara adil.

“ASN harus jadi contoh. Jangan setelah cerai, lepas tangan. Ini soal moral dan tanggung jawab sebagai orang tua,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pembagian pemotongan gaji akan disesuaikan dengan kondisi keluarga pegawai. Jika pegawai memiliki anak, maka 25 persen gaji dialokasikan untuk anak dan 25 persen untuk mantan istri. Sementara jika tidak memiliki anak, seluruh potongan sebesar 50 persen akan diberikan kepada mantan istri.

Pemkab mencatat, selama ini sudah ada sejumlah kasus di mana mantan istri dan anak ASN mengaku diabaikan secara ekonomi pasca perceraian. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi keluarga yang terlantar karena pegawai lepas tanggung jawab.

“Aturannya sedang kami matangkan. Begitu regulasi selesai, langsung diberlakukan,” tutup Akmaruzzaman. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin

Artikel Gaji ASN Cerai Tak Lagi Utuh, Pemkab Anambas Siapkan Skema Potongan Hingga 50 Persen pertama kali tampil pada Kepri.

Komisi XIII DPR RI Dorong Batam Jadi Contoh Perlindungan Saksi dan Korban

0
Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Komisi XIII DPR RI saat menggelar konsultasi publik terkait rancangan perubahan kedua Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Komisi XIII DPR RI menggelar konsultasi publik terkait rancangan perubahan kedua Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban. Kegiatan ini berlangsung di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7), dan dihadiri langsung Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya beserta jajaran, dengan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad.

Kolaborasi publik dalam memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban digalakkan kedua pihak. Meski negara memiliki keterbatasan dalam memberikan perlindungan secara menyeluruh, dukungan masyarakat dapat menjadi kekuatan utama.

“Kita tahu keterbatasan negara dalam memberikan perlindungan, tapi kan dukungan publik tidak terbatas. Tidak hanya moril dan kehadiran, tapi juga bisa berbentuk dana. Kita punya nomenklatur, semua bisa dieksplorasi,” kata Willy.

Ia menyebut, Batam sebagai daerah yang potensial untuk dijadikan pilot project pelaksanaan UU Perlindungan Saksi dan Korban yang lebih progresif. Hal itu karena Batam memiliki Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tinggi dan kompleksitas sosial yang unik.

“Dunia sekarang saling berkolaborasi. Keterlibatan institusi sejawat, media, dan civil society penting untuk membangun masyarakat yang bermartabat,” ujar dia.

Willy mengatakan, era digital saat ini memungkinkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih mudah dijalankan. “Dengan teknologi informasi hari ini, apa sih yang enggak bisa kita publish? Semua bisa mengakses informasi,” tambahnya.

Terkait masukan dari berbagai lembaga, ia memastikan seluruh aspirasi akan dihimpun secara tertulis untuk kemudian dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Jika perlu, pihaknya akan menggelar forum diskusi lanjutan guna merumuskan poin-poin penting dalam perubahan UU tersebut.

Willy juga menyorot persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menurutnya harus ditangani secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Menurutnya, penanganan TPPO membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor seperti Imigrasi, Kepolisian, dan BP3MI. Sebab, praktik perdagangan orang kerap memanfaatkan celah melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau pelabuhan tikus yang belum terpantau.

“Kalau orang mencari kerja itu bisa di mana saja, tapi kalau perdagangan orang kita harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan,” katanya.

Sementara itu, Amsakar menyambut baik pelaksanaan konsultasi publik ini di Batam. Ia menyampaikan pemilihan Batam sebagai lokasi khusus oleh Komisi XIII menjadi momentum strategis untuk menggali informasi lapangan secara langsung.

“Batam ini daerah dengan tingkat migrasi tinggi, multikultural, dan sering disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Kompleksitas persoalan di Batam juga tidak kecil,” katanya.

Ia mengingatkan sebagai daerah perbatasan, Batam sangat rentan terhadap kejahatan transnasional seperti perdagangan orang, penyelundupan narkoba, ilegal fishing, hingga kejahatan siber.

Amsakar pun berharap formulasi perubahan UU Perlindungan Saksi dan Korban dapat merespons kerentanan yang dihadapi daerah-daerah seperti Batam, terutama dalam isu TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kekerasan seksual.

Kata Amsakar, problem utama dalam kasus kekerasan seksual adalah keberanian korban dalam bersuara. Sering kali pelaku adalah orang-orang terdekat korban, seperti orang tua, saudara, atau ipar, sehingga korban enggan melapor.

“Itulah kenapa perlindungan yang komprehensif terhadap saksi dan korban menjadi sangat penting. Kami ingin ada penguatan pada aspek ini,” katanya.

Dalam forum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, turut memaparkan data kasus yang berkaitan dengan human trafficking, kekerasan terhadap anak, dan kekerasan seksual dalam tiga tahun terakhir. Data tersebut dinilai menunjukkan urgensi perbaikan regulasi perlindungan saksi dan korban.

Pemko Batam terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Ia ingin agar revisi UU tersebut benar-benar implementatif dan mampu menurunkan angka kekerasan serta meningkatkan kepercayaan korban untuk melapor.

“Kami berharap regulasi ini nanti betul-betul dapat menekan angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi para korban,” katanya. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Komisi XIII DPR RI Dorong Batam Jadi Contoh Perlindungan Saksi dan Korban pertama kali tampil pada Metropolis.