Rabu, 1 April 2026
Beranda blog Halaman 13410

Mv. Lintas Kepri Siap Layani Mudik Lebaran

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail mengatakan kapal Mv. Lintas Kepri akan dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepri. Yakni melalui PT. Pelabuhan Kepri (PK). Kapal tersebut dijadwalkan mulai berlayar pada bulan Ramadan mendatang.

“Sudah kita putuskan, BUP yang akan mengelola Mv. Lintas Kepri yang dibangun oleh Pemprov Kepri, ” ujar Jamhur Ismail menjawab pertanyaan Batam Pos, Senin (17/4) di Tanjungpinang.

Menurut Jamhur, saat ini, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Gubernur. Dikatakannya surat pemberitahuan sudah disampaikan kepada Gubernur 1,5 bulan yang lalu. Masih kata Jamhur, sebelum sampai ke Gubernur, masih harus melalui telaah Biro Hukum dan Biro Ekonomi. Karena memang perlu dikaji baik positif maupun negatif atas sebuah kebijakan yang dibuat.

“Kita tidak mahu bertentangan dengan hukum. Tentu perlu dikaji terlebih dahulu, sebelum disampaikan kepada pak gubernur,” papar Jamhur.

Mantan Perwira TNI tersebut juga mengatakan, untuk mendukung kebijakan ini, Pemprov Kepri akan melakukan penyertaan modal senilai harga kapal kepada PT. Pelabuhan Kepri. Ditegaskan Jamhur, operasional Mv. Lintas Kepri diharapkan sudah terlaksana ramadan mendatang.

“Ini juga langkah antisipasi dalam menghadapi arus mudik lebaran nanti. Mudah-mudahan rencana ini mendapat dukungan dari pak gubernur,” papar Jamhur.

Lebih lanjut katanya, dalam hal operasional kapal cepat itu nanti, Pemprov Kepri tidak lagi memberikan subsidi kepada BUP. Karena subsidi sifatnya hanya membebankan keuangan daerah. Ia berharap dengan beroperasinya Mv. Lintas Kepri bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri dari sektor perhubungan.

“Belum lama ini, kami sudah melakukan peninjauan ke PT. Palindo Batam untuk melihat kondisi Mv. Lintas Kepri. Kapal cepat merupakan kebutuhan bagi pelayanan transportasi orang di Kepri,” jelas Jamhur.

Disinggung mengenai rute pelayaran kapal tersebut, Jamhur mengatakan ada permintaan supaya Mv. Lintas Kepri melayari Tanjungpinang-Lingga. Selain itu ada pertimbangan untuk tujuan Tanjungpinang-Batam. Kajian terakhir, adalah pelayaran luar negeri, yakni Tanjungpinang-Malaysia.

“Ini yang belum diputuskan. Tujuan pembangunan adalah untuk kesejahteraan masyarakat, mudah-mudahan kehadiran kapal cepat ini bisa memberikan manfaat bagi layanan transportasi masyarakat Kepri,” tutup Jamhur Ismail.

Seperti diketahui, Mv. Lintas Kepri senilai Rp 25,9 miliar telah selesai dikerjaan PT. Palindo Batam selaku kontraktor sejak Desember 2015 lalu. Kapal kelas Very Important Person (VIP) tersebut dibuat berbahan almunium yang dikerjakan secara teliti dan diawasi oleh PT. Mulia Artalokasi (MA) selaku Manajemen Konstruksi (MK). Adapun kapasitas kapal mirip MV. Oceana itu adalah 158 penumpang dengan panjang 35,60 meter. Sedangkan lebarnya adalah 5,60 meter dengan berat 129 gross ton (GT). (jpg)

Cabuli Kekasih, Bocah 14 Tahun Divonis 30 Bulan

0
ilustrasi

batampos.co.id– Meski berusia dibawah umur, RL, 14, nekad mencabuli pacarnya SA, 15. Perbuatan itu mengantarkan RL menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batam, sejak awal April lalu.

Dalam perkaranya, terdakwa dan SA yang sedang dilanda asmara ini mengaku ‘kebablasan’ dalam pacaran. Terdakwa mengajak SA ke lapangan PT Marcopolo Shipyard, Sagulung, Maret 2017 sekira pukul 01.00 dini hari untuk berhubungan badan.

Korban, SA sempat menanyakan bagaimana jika perbuatan itu menyebabkan hamil, dan terdakwa mengatakan bersedia untuk bertanggungjawab. Namun setelah itu, SA mengalami sakit di area kemaluannya hingga harus dibawa ke RS Embung Fatimah.

Dari hasil visum et repertum oleh dr.Mila Kurnia Putri disimpulkan, korban mengalami robekan dalam hingga ke dasar alat kelaminnya. Dari kesimpulan itu, terdakwa di dakwa dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jo UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Terdakwa kemudian divonis dua tahun dan enam bulan atau 30 bulan penjara, oleh hakim tunggal Redite Ike, di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Batam, Senin (17/4). “Terdakwa terbukti melanggar hukum sesuai pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Redite.

Selain penjara, terdakwa dikenakan membayar denda Rp 60 juta subsider tiga bulan latihan kerja di tempatnya ditahan, Rutan anak, Baloi. Putusan itu dijatuhkan sama dengan tuntutan JPU Mega. baik terdakwa maupun JPU menyatakan terima dengan putusan tersebut. (nji)

Batam, Tujuan Investasi Menarik, Kunjungan Delegasi Perdagangan Rusia

0

batampos.co.id – Delegasi Perdagangan Rusia mengunjungi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (17/4). Utusan dari negeri beruang putih ini ingin melihat secara langsung kondisi Pelabuhan Batuampar sekaligus menjajaki hubungan kerjasama investasi dan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir di Batam.

“Kami sudah mengeksplorasi Batam. Dan kami anggap Batam sebagai tujuan investasi yang menarik,” kata Kepala Perwakilan Perdagangan (Trade Representative) Rusia, Sergey Rossomakhov kepada media.

Sergey beserta rombongannya mengunjungi Pelabuhan Batuampar, kemudian ke Batamindo Industrial Park, Kabil Industrial Estate dan Bandara Hang Nadim untuk meninjau Maintenance Repair Overhaul (MRO) disana.

“Kunjungan kami dalam rangka mencari informasi mengenai perkembangan investasi di Batam,” jelasnya.

Batam juga menjadi sasaran utama Rusia dalam proyek pengembangan pembangkit listrik dari energi yang dapat diperbaharui seperti energi nuklir.

“Batam memang menarik, saya akan undang investor Rusia ke Batam. Dan juga program Izin Investasi 3 Jam (i23J) sangat atraktif. Delapan dokumen dalam tiga jam,” jelasnya lagi.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono juga mengatakan Batam memang masuk rencana pemerintah pusat sebagai pilot proyek pengembangan pembangkit listrik bertenaga nuklir selain Pulau Belitung.

“Pembahasan nuklir akan digelar pada Energy Summit di Jakarta, Mei nanti dan akan dibuka oleh Menteri ESDM. Batam masuk sebagai agenda.

Andi mengakui pihaknya sudah melakukan pengkajian mengenai pengembangan nuklir. Dan pada Energy Summit nanti akan dibahas lebih dalam lagi.”Kita memikirkan jangka panjang, karena belum tentu nanti batubara dan gas ada lagi. Singapura dan Vietnam sudah memulai, kita kapan lagi,” jelasnya.

Pembangkit listrik tenaga nuklir memiliki ketahanan hingga 50 tahun dan merupakan sumber daya alam yang dapat memperbaharui energinya sendiri.”Lagipula harga listrik per kwh nya lebih murah,” tutup Andi.(leo)

Ditetapkan Tersangka, Oknum Pejabat BPN Pasrah

0

batampos.co.id – JR, oknum pejabat BPN kanwil Kepri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjungpinang, karena melakukan pungli terhadap warga yang mengurus sertifikat tanah, mengaku pasrah dan siap menjalani proses hukum yang menjeratnya.

“Iya, pasrah aja lagi. Mau bagaimana, udah resiko saya kan,”ujar JR, ketika dikonfirmasi, Senin (17/4).

Dikatakan JR, meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tanjungpinang. Namun, dirinya belum mendapat surat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Belum ada surat panggilan. Kalau memang nanti dipanggil dan saya tidak sibuk. Saya pasti akan datang,”kata JR.

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Kepri, Syafriman dikonfirmasi terkait penetapan tersangka terhadap oknum pejabatnya mengaku sudah mendengar hal tersebut. Namun, pihaknya belum menerima surat Pemberitahuan dari pihak Kepolisian.

“Saya sudah dengar itu, tapi belum ada pemberitahuan secara resmi ataupun melalui surat,”ujar Syafriman.

Saat ditanya apakah akan memberikan bantuan hukum terhadap oknum pejabatnya tersebut, Syafriman menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum. Sebab, BPN telah menjalin kerjasama dengan Polri untuk Pemberantasan mafia tanah, penyelesaian sengketa dan legalisasi serta Saber Pungli.

“Saya dengar oknum itu jadi tersangka dari koran. Yang jelas Kanwil tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap dia,”ucapnya.

Seperti diketahui, Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang cukup lama. Polres Tanjungpinang, akhirnya menetapkan JR, mantan Plh Kasi Pengukuran dan pemetaan di BPN Kota Tanjungpinang, sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli terhadap pemohon yang mengurus sertifikat tanah.
Penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan dibarengi dengan dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh penyidik Tipikor Satreskrim ke Kejari Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro belum lama ini, membenarkan jika pihaknya telah menaikkan dugaan pungli yang dilakukan pejabat Kanwil BPN Provinsi Kepri dari Penyelidikan ke Penyidikan. Namun, ia belum mau menjelaskan secara gamblang tentang proses selanjutnya.

“Iya itu sudah naik ke penyidikan. Nanti akan kami ekspose dan akan saya sampaikan semuanya,”ujar Joko, Kamis (6/4) sore.

Terungkapnya dugaan pungli yang dilakukan pejabat BPN tersebut berawal ketika salah seorang warga yakni Diko, 24, yang mengurus penerbitan empat sertifikat tanah milik keluarganya ke BPN Tanjungpinang dengan luas tanah, 10 ribu meter persegi, 6.000 meter persegi, 5.000 meter persegi dan 3.000 meter persegi yang terletak di Sungai Sudip, Kelurahan batu Sembilan, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Pas terbit peta bidang, dia minta uang Rp 6 juta. Tapi kami tidak ada uang sebanyak itu. Saya bilang kalau Rp 3 juta, dan dia langsung suruh transfer ke rekeningnya. Alasannya itu untuk penandatangan peta bidang yang sudah terbit,” ujar Diko belum lama ini.

Sementara itu oknum pejabat tersebut JR, membantah telah meminta uang kepada warga yang mengurus sertifikat tanah. Ia berdalih bahwa uang Rp 3 juta yang diterimanya itu merupakan ucapan terima kasih dari pemohon karena dirinya telah menyelesaikan berkas yang diurus.

“Istilahnya uang yang saya terima itu, uang capeklah. Uang itu ditransfer ke rekening BNI milik saya oleh pemohon,” ujar JR, beberapa waktu lalu.(ias)

Gagal Panen, Sayuran Hijau Naik Hingga Rp 8 ribu

0
Warga saat belanja di Pasar Fanindo Tanjunguncang, Batuaji. Jelang Ramadan pemerintah diharapkan dapat mengawasi dan melakukan operasi pasar untuk mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Harga sayur hijau di pasar Fanindo,  Batuaji alami kenaikan, Senin (17/4). Farida,  salah satu pedagang mangatakan sayur hijau seperti kangkung dan bayam naik, mulai Rp 4 ribu hingga Rp 8 ribu.

Harga sayur yang sebelumnya hanya Rp 5 ribu perkilo, kini naik antara Rp 10 ribu hingga Rp 14 ribu perkilo.

Farida menyebutkan kenaikan harga sayur ini karena banyak petani sayur yang gagal panen. Sehingga pasokan sayur seperti bayam, kangkung maupun lainnya menjadi sedikit.

“Akhir-akhir ini hujan terus, jadi banyak tanaman rusak,” kata Farida.

Kondisi ini pun telah berlangsung selama sepekan ini. Kondisi ini juga dialami pasar tradisional SP Plaza, Sagulung. Sayur hijau juga alami kenaikan.

“Iya, sayur hijau memang naik,” ujar Ismail.

Tak hanya sayur hijau, harga bawang putih juga masih tinggi. Harga bawang putih masih bertahan diangka Rp 40 hingga Rp 43 ribu perkilonya.

“Harganya masih tinggi. Padahal dua minggu yang lalu harganya masih Rp 35 ribu perkilo,” sebutnya.

Sementara untuk harga sayuran seperti sawi, kol dan lainnya masih normal. Begitupun dengan harga sembako, harganya masih tetap normal.

“Masih normal. Tak tahu apakah bulan puasa bakalan naik apa tidak,” ucap Feri salah satu pedagang sembako di pasar tradisonal SP Plaza. (cr19)

Pedagang Belum Tahu HET Kebutuhan Pokok

0

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam telah menerbitkan harga eceran tertinggi beberapa kebutuhan pokok seperti gula Rp 12.500 perkilo, daging beku Rp 80 ribu perkilo, dan minyak curah Rp 11 ribu perliternya.

Pedagang daging di Pasar Tiban Indah, Ahmad mengatakan belum mengetahui penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

“Gak tahu soal itu,” kata Ahmad, Senin (17/4).

Dia menuturkan hingga saat ini harga daging beku masih Rp 80 ribu perkilonya. Harga daging masih normal, biasanya naik menjelang bulan puasa hingga lebaran nanti.

“Karena banyak yang beli buat masakan, terutama dua minggu menjelang lebaran,” sebutnya.

Menurutnya konsumen lebih memilih daging beku dari pada daging segar. Mereka beralasan harganya lebih murah. “Daging segar Rp 100 ribu perkilonya, sudah pasti daging beku jadi incaran,” ujarnya.

Mengenai harga ini, Ahmad mengaku belum tahu apakah akan menerapkan peraturan HET tersebut.

“Tergantung modalnya juga, jika tidak ada kenaikan harga, tentunya kami akan jual masih dengan harga yang sama hingga dua momen tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagan Kota Batam, Zarefriadi mengatakan hingga saat ini belum menerima surat dari Disperindag Provinsi Kepri terkait penerapan HET di Batam.

“Kewenangan dari mereka,” kata Zaref.

Pedagang daging sapi di pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji menjual daging dengan harga 70 ribu rupiah perkilogramnya, Selasa (17/5). Harga daging di pasar Fanindo Tanjunguncang, Batuaji ini masih relatif normal tidak ada kenaikan harga menjelang bulan puasa. F Dalil Harahap/Batam Pos

Namun demikian jika peraturan ini benar diterapkan, tentunya pihaknya akan melakukan pengecekan ke pasar mengenai harga tiga kebutuhan ini.

“Kita harapkan pedagang bisa mengikuti kebijakan ini,” harapnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad beberapa waktu lalu juga mengungkapkan hal yang sama. Jika benanr diterapkan tentunya Disperindag harus melakukan sidak ke pasar untuk memastikan harga.

“Mereka harus turun, jika ditemukan pedagang yang tidak mengikuti kebijakan ini, bisa dikomunikasikan,” terangnya.

Lonjakan harga, menurut mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini selalu terjadi terutama di momen hari besar.

“Ini tidak bisa terhindarkan, namun pemerintah bisa mencarikan solusi dengan seperti menggelar operasi pasar, dan memastikan pedagang tidak menjual dengan harga melebihi harga pasar,” tutupnya.(cr17)

TNI Diminta Perjuangkan Hak Veteran

0

batampos.co.id – Organisasi keluarga besar TNI diminta untuk menularkan semangat perjuangannya kepada anggota TNI yang masih aktif dan selalu memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak veteran melalui kegiatan silaturahmi.

Hal itu dikatakan Komandan Korem 033 Wira Pratama (WP), Brigjen TNI Fachri saat silaturahmi dengan keluarga besar TNI yang terdiri dari Purnawirawan TNI AD, Legiun veteran Republik Indonesia (LVRI), FKPPI, Pemuda Panca Marga (PPM), Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata (Pepabri), Organisasi Persatuan Istri Purnawirawan (Perip), Persatuan Istri Veteran Republik Indonesia (Piveri), di Makorem 033 WP, Senin (17/4).

“Kami selalu memonitor dan memantau hak veteran. Bagi yang belum dapat haknya kita perjuangkan,” ujarnya.

Dikatakan Fachri, untuk anggota TNI yang masih aktif agar selalu memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak veteran. Untuk itu, melalui silaturahmi ini untuk menampung masukan dari veteran dan menyampaikan perkembangan TNI saat ini.

“Ini kegiatan rutin yang kami gelar bersama keluarga besar TNI. Tujuannya untuk saling tukar informasi dan menyampaikan apa yang perlu disampaikan kepada keluarga besar, terutama kejadian yang terjadi saat ini baik global dan nasional,”kata Fachri.

Selain itu sambung Fachri, melalui silaturahmi itu dapat membangun dan menularkan semangat juang dari veteran. Karena TNI punya generasi muda dan juga agar dapat merubah mental masyarakat.

“Bagaimana menularkan semangat dan menjauhkan masyarakat kita dari peredaran narkoba. Agar generasi muda kita jauh dari narkoba,”ucapnya.

Ketua Pepabri Kepri, EW Papilaya menyambut baik kegiatan silaturahmi ini karena menyangkut loyalitas TNI aktif kepada purnawirawan dan veteran serta disiplin dalam bernegara.

“Kegiatan ini sangat baik. Terima kasih karena tidak hanya pemerintah daerah saja yang memperhatikan kami, tapi dari TNI juga masih peduli sama kami,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemprov Kepri, Doli Boniara mengatakan Pemprov Kepri mendukung kegiatan yang dilakukan Korem 033 WP. Sebab, Provinsi Kepri merupakan beranda terdepan NKRI.

“Melalui kegiatan ini, juga menambah ilmu dari informasi yang disampaikan. Kami sangat dukung kegiatan ini,”ucapnya.(ias)

Server Terputus, Cetak E-KTP Ditunda

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Bintan, Yudha Inangsa mengaku meskipun blanko e-KTP sudah sampai di Kabupaten Bintan, namun pencetakan e-KTP hingga saat ini masih tertunda dan belum bisa dilakukan disebabkan ada gangguan koneksi jaringan server induk yang terputus.

“Kami belum bisa mencetak e-KTP sekarang. Koneksi jaringan server yang menyambungkan ke server induk masih terputus. Sekarang sedang diperbaiki oleh tim IT,” jelas Yudha diruang kerjanya, Senin (17/4).

Yudha mengatakan keterlambatan pencetakan e-KTP ini sudah berlangsung sejak blanko tiba di Bintan, Rabu (12/4) lalu.

“Kalau dihitung dari waktu kerja sudah tertunda 3 hari pencetakannya. Padahal kami sudah menargetkan begitu blanko datang langsung dicetak. Namun kerusakan jaringan yang terjadi diluar dugaan kami,” ungkapnya.

Meski begitu Yudha, memastikan pencetakan e-KTP sudah bisa normal kembali dilakukan pada Selasa besok (hari ini, red). Pasalnya tim IT sudah melakukan perbaikan langsung secara menyeluruh.

“Kenapa baru bisa dikerjakan sekarang? tentunya disebabkan karena untuk memanggil tim IT memerlukan waktu, sehingga baru bisa dilakukan perbaikan hari ini (kemarin, red). Tapi kita pastikan besok (hari ini, red) jaringan koneksinya sudah bagus dan pencetakan sudah bisa dimulai,” terangnya.

Tak lupa Yudha juga mengimbau kepada masyarakat Bintan, yang belum melakukan perekaman data untuk segera melakukannya di kecamatan masing-masing. Hal ini tentunya untuk memudahkan pencetakan e-KTP yang akan disejalankan dengan pembagian blanko tahap kedua nanti.

“Seperti pesan dari Kemendagri, dimana untuk pencetakan di seluruh wilayah di Indonesia sudah ditargetkan jumlahnya sebesar 25,9 juta. Dan itu akan selesai pada tahun ini. Untuk itu semuanya dipastikan harus sudah merekam data hingga akhir November. Terkhususnya bagi remaja yang sudah berumur 18 tahun,” imubuhnya. (cr20)

DPRD akan Bentuk Perda Limbah Domestik

0

batampos.co.id – DPRD Kabupaten Bintan, segera akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait Limbah Domestik.

Hal ini dilakukan untuk lebih menata saluran pembuangan dari kotoran limbah rumah tangga yang kerap terjadi di Kabupaten Bintan. Sekaligus mencegah terjadinya pencemaran laut yang dihasilkan dari limbah tersebut.

Ketua Pansus Limbah Domestik Zulfaefi, menjelaskan pembentukan Perda ini berdasarkan dari sisi letak wilayah Bintan, yang hampir 90 persennya berada ditepian laut.

Tentunya perlu langkah efektif yang dilakukan untuk menata secara tertib seluruh aktifitas pembuangan kotoran limbah rumah tangga yang sudah menjadi permasalahan sehari-hari yang segera harus diatasi.

“Dengan terbentuknya Perda ini lah nantinya, semua akan lebih tertata rapi. Dan pembuangan sampah rumah tangga ini juga akan diatur sebaik mungkin, sehingga pencemaran yang terjadi dapat diminimalisir sejak dini,” jelas Zulfaefi, usai mengikuti rapat pembahasan terkait Limbah Domestik, di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bintan, Senin (17/4).

Politisi partai Demokrat ini juga menuturkan salah satu isi yang dirumuskan dalam perda tersebut, tentunya adanya penanganan untuk membuat saluran sistem pembuangan yang lebih efektif, sehingga sampah rumah tangga ini tidak terbuang sembarangan.

“Realisasi dalam penanganannya nanti juga akan bekerjasama dengan Dinas PU serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Bintan, sehingga hal ini akan menjadi fokus bersama,” sebutnya.

Pria yang duduk di Komisi II DPRD Bintan, ini menambahkan pihaknya juga berencana mengikuti sistem saluran pembuangan yang dilakukan dari daerah yang sudah menjadi tempat konsultasi DPRD Bintan, yakni daerah Yogyakarta.

Dimana saluran akhir dari pembuangan sampah limbah rumah tangga itu di proses lagi untuk dimanfaatkan, seperti mendaur ulang menjadi sesuatu yang bisa dijual atau sebagainya. Namun hal itu, tentunya butuh waktu panjang, serta biaya yang besar.

“Kami sudah membahas terkait perda ini beberapa kali. Targetnya tanggal 26 mendatang, segera akan disahkan dalam rapat Paripurna,” imbuhnya. (cr20)

Apri: ASN Harus Mampu Berinovasi

0
Apri Sujadi. F. Choky/batampos.

batampos.co.id – Bupati Bintan, Apri Sujadi menegaskan pihaknya segera melakukan penataan secara menyeluruh terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bintan.

Hal ini sesuai dengan keinginan dari Pemerintah Pusat yang saat ini betul-betul ingin fokus melakukan perubahan, dengan meningkatkan mutu standarisasi kerja seluruh ASN di Indonesia.

Sehingga memiliki inovasi dan kreativitas dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. “Penataan ASN yang dilakukan Provinsi saat ini, juga akan kami lakukan di Kabupaten Bintan. Tentunya itu sudah menjadi program kami kedepan,” jelas Apri, Senin (17/4).

Apri menuturkan seluruh ASN di Pemkab Bintan akan dituntut untuk tidak hanya mampu menjalankan rutinitas kerja. Namun ASN juga diharapkan harus mampu melakukan inovasi, serta betul-betul bisa menerjemahkan apa yang menjadi program utama dari pimpinan daerah tersebut, sehingga program yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan cepat.

“ASN itu tidak hanya datang ke kantor untuk absensi, hanya sekedar rutinitas, terus pulang. Itu sudah tidak bisa lagi. Kedepan akan lebih ditertibkan, dengan memiliki kewajiban untuk mengikuti semacam pelatihan. Jadi tidak ada lagi ASN yang sebatas hanya ikut mengikut, tapi ASN perlu punya inovasi yang nyata,” terangnya.

Ketika ditanya terkait dengan penertiban disiplin menggunkan fingerprint, lanjut Apri menilai hal tersebut tidak efektif, pasalnya kalau menggunakan fingerprint, tentunya bisa di bohong-bohongi.

“Saya lebih cenderung bagaimana kita memberi pelatihan dulu sebelum memberikan penindakan. Langkah pertama yang harus dilakukan ya merubah mindset dulu, dengan menciptakan ASN yang memiliki jiwa inovasi, memiliki kreativitas, dan tidak hanya menjalankan rutinitas. Itu yang terpenting,” terangnya.

Menurut politisi partai Demokrat ini kalau hanya sekedar menggunakan fingerprint, tentunya bukan menjadi solusi utama untuk mewujudkan penataan ASN menjadi lebih baik. Tentunya perlu langkah lebih yang lebih efektif dan wajib harus dilakukan seluruh ASN, seperti pelatihan dan lainnya.

“Saya lebih cenderung kepada penilaian standarisasi kerja dari seorang ASN. Dan itu harus dibarengi dengan Standart Operasional Prosedure (SOP) dari masing-masing kepala bagiannya. Jadi kepala bagiannya harus melaporkan terus kinerja seorang ASN, mulai dari staf eselon 4 sampai eselon 3 setiap harinya. Sehingga dari situ bisa mengetahui perkembangan kinerjanya seperti apa,” imbuhnya. (cr20)