Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 13438

Limbah Minyak Cemari Pantai Bintan

0
Warga sedang menunjukan limbah minyak hitam yang mencemari Pantai Desa Berakit, kemarin.F.Harry/batampos.

batampos.co.id – Limbah minyak hitam (sludge oil) yang sengaja dibuang oleh kapal-kapal tanker hilir mudik di Selat Singapura beberapa waktu lalu berimbas terhadap pencemaran pantai di Kabupaten Bintan. Limbah berbentuk gumpalan kental itu bertebaran sepanjang pantai dari Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong sampai Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

“Pembuangan limbah sudah jadi agenda rutin disini. Khususnya ketika musim angin utara melanda Bintan. Namun sampai detik ini tak satupun pihak yang berani mengatasinya,” ujar salah satu nelayan Desa Malang Rapat, Usman ketika diwawancarai, Senin (10/4).

Dikatakan Usman, limbah minyak hitam itu berasal dari kapal-kapal tanker yang melintasi Selat Singapura. Dikarenakan pemilik kapal tak mau keluar biaya untuk pengelolaan limbah, kata Usman mereka memanfaatkan angin utara sebagai waktu yang tepat untuk pembuangan limbah ke perairan.

Alhasil, sambung bapak tiga anak ini limbah itupun terbawa arus sampai ke pantai. Bahkan limbah yang berbentuk cairan itu mengendap dan berubah bentuk mejadi gumpalan kental dan berserakan mengeotori pantai sepanjang 50 Km itu.

“Angin utara sudah lewat. Maka gumpalan limbah minyak hitam timbul dan mengotori pantai dari Berakit sampai Kawal,” bebernya.

Ditanya pengaruh hasil tangkapan ikan akibat limbah, Usman mengaku sangat besar pengaruhnya bahkan nelayan setempat sangat dirugikan. Sebab limbah tersebut tak hanya mengotori pantai tapi mencemarkan perairan sehingga nelayan kesulitan mendapat ikan.

“Radius 1 mil tak akan ada ikan. Karena kondisi lautan sangat berminyak. Jaring kamipun juga rusak akibat limbah itu,” sebutnya.

Hal senada dikatakan Tono, warga Desa Berakit. Dia sudah lama menjadi saksi bisu aktivitas pembuangan limbah di perairan Bagian Utara dan Timur Bintan. Dikarenakan tak ada satu pihakpun yang bisa menangani masalah ini, dia beserta warga lainnya terpaksa membersihkan limbah itu dari pantai.

“Sampai saat ini gak ada penanganan dari pemerintah setempat. Makanya warga yang membersihkan limbah itu dari pantai. Tapi warga kualahan karena kapasitas limbah yang dibuang sangat banyak,” akunya.

Limbah berminyak warna hitam itu, kata Tono baunya sangat menyengat. Kemudian jika terkena sandal, sepatu dan celana sangat sulit dihilangkan. Baik menggunakan bensin, solar maupun deterjen sekalipun takakan mampu menghilangkan bercak atau noda dari limbah tersebut.

“Banyak yang dirugikan gara-gara limbah itu. Pengunjung jadi enggan berkunjung ke pantai dan hasil tangkapan ikan nelayan menurun drastis pastinya,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan, Fachrimsyah mengaku sangat sulit memberantas aktivitas pembuangan limbah minyak hitam tersebut. Sebab lokasi kejadian pembuangan limbah berada di jalur lalulintas perairan internasional.

“Seharusnya kasus ini ditangani pemerintah pusat. Sebab lokasi kejadian diluar kawasan Indonesia dan kewenangannya juga di luar kabupaten maupun provinsi,” katanya.

Dari hasil survei Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kata Fachrim ada tujuh kawasan pariwisata jadi sasaran limbah minyak hitam. Diantaranya Pantai Kawasan Pariwisata Lagoi, Pulau Mapur, Pangkil, Berakit, Trikora, Tanjunguban, dan Lobam. Namun KKP sendiri belum bisa memastikan kapal tanker yang membuang limbah minyak hitam tersebut sampai saat ini.

Musim angin utara yang ekstrim, lanjut Fachrim dimanfaatkan oleh kapal-kapal tanker asing untuk melaksanakan aktivitas pencucian tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) dan membuang hasil cuciannya atau limbah ke laut. Mereka melakukan itu untuk menghemat pembiayaan, sebab tarif pencucian tangki BBM dipatok oleh Singapura atau Batam mencapai miliaran rupiah.

Namun aktivitas pembuangan limbah itu sulit dideteksi oleh instansi terkait. Pasalnya kapal tenker itu membuang limbah sambil belayar melintasi perairan internasional yang jaraknya 200 mill dari pulau-pulau Bintan. Bahkan limbah yang dibuang tidak bisa terlihat secara kasat mata karena dicampur bahan kimia sehingga warnanya menyerupai air laut.

“Kita sudah koordinasi dengan pemerintah pusat. Semoga saja instanasi terkait disana mampu mengungkap kasus ini. Sehingga Bintan tak lagi jadi lokasi rutin pembuangan limbah kedepannya,” ungkapnya. (ary)

 

Ketua DPR Setya Novanto Dicegah Keluar Negeri

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kebenaran kabar pencegahan Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.

Novanto dicegah demi kepentingan penyidikan perkara korupsi e-KTP. “Benar, dalam penanganan kasus e-KTP kami melakukan pencegahan terhadap saksi (Novanto),” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/4).

Dia menegaskan, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan demi kepentingan penyidikan. Novanto memang kerap disebut-sebut terlibat dalam proyek e-KTP.

Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pekan lalu, Novanto membantah keterlibatannya dalam megakorupsi itu. (boy/jpnn)

Warga Miskin Masih Berharap Bantuan Bedah Rumah

0
Babinkamtibmasa Aiptu Eri Suandi saat menyambangi rumah Rukyah Senin kemarin.

batampos.co.id – Sejumlah warga miskin di Pulau Kundur mengharapkan agar pemerintah kembali melanjutkan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH). Karena program bantuan bagi masyarakat miskin itu, dinilai sangat membantu, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sangat berharap bantuan tersebut.

Seperti disampaikan Rukyah, 69, salah satu warga Kelurahan Sawang Kecamatan Kundur Barat. Menurutnya, rumahnya masih beratap daun rumbia, dengan dinding papan yang sudah belasan tahun. Sampai sekarang, atap maupun dinding rumahnya belum terganti.

“Sampai sekarang belum pernah ada yang mendata baik dari kelurahan maupun dari pemerintah kecamatan. Dulu saya memang tinggal di rumah ini, karena banyak yang bocor sehingga saya pindah tinggal bersama anak bungsunya,” kata Rukyah, Senin (10/4) kemarin.

Selain berharap program RTLH, Rukyah juga mengaku sudah tidak lagi mendapatkan jatah beras untuk warga miskin (raskin). “Kami tidak tahu penyebabnya. Yang pasti tahun ini jatah raskin kami tidak ada,” bebernya. (ims)

DPRD Batam Minta UNBK Tak Dinodai Kecurangan

0

batampos.co.id – Anggota DPRD Batam meminta pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tidak dinodai kecurangan. Sekolah dan siswa hendaknya menjaga integritas dan mengikuti ujian dengan kemampuan sendiri. Dinas Pendidikan harus mengambil tindakan tegas terhadap sekolah yang diketahui berbuat curang.

Udin P Sihaloho. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

“Kita berharap tak ada kecurangan. Karena dengan adanya kecurangan akan mempengaruhi kualitas,” kata Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P. Sihaloho, Senin (10/4/2017).

Menurut dia, jika kualitas sudah baik, Udin yakin persaingan untuk masuk dalam perguruan tinggi favorit, bisa berjalan dengan lancar. “Sejauh ini, kami belum terima mengenai kendala dalam ujian,” jelasnya.

Sementara mengenai UNBK di Batam, Udin masih pesimis semua bisa terakomodir. Pasalnya, kebutuhan infrastruktur untuk UNBK juga perlu diselaraskan di semua sekolah.

“Saya rasa belum semua (UNBK). Apalagi, dengan adanya mati lampu. Jadi agak was-was,” katanya.

Data dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud), jumlah peserta ujian tingkat SMA dan MA seluruh Indonesia, mencapai 1,8 juta siswa. 1.145.341 siswa (63,20 persen) menggunakan metode ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

Sekitar 7.689 sekolah menyelenggarakan UNBK secara mandiri. Dan sekitar 1.972 sekolah bergotongroyong dalam mengoptimalkan sumber daya dalam penyelenggaraan UNBK. (rng)

Ini Tarif Kencan dengan PSK di Memory Karaoke

0

batampos.co.id – Dua terdakwa wanita, Soei Lan alias Alan dan Depi Pebrania alias Shani didakwa dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya disidang di ruang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin (10/4/2017) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dalam sidang yang dipimpin Agus Rusianto itu, terungkap usaha karaoke bernama Memory Karaoke, Nagoya, milik terdakwa Alan mencari keuntungan dengan mempekerjakan beberapa wanita untuk melayani pria hidung belang.

ilustrasi

Saksi penangkap dari Polda Kepri, Joko mengatakan sekira Oktober 2016 lalu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat  mengenai usaha karaoke yang berkedok prostitusi. “Saya menyamar sebagai pemakai wanita di sana untuk short time,” ujarnya, kemarin.

Terdakwa Depi yang disebut sebagai Mami, menetapkan tarif Rp 500 ribu untuk short time dalam waktu satu jam. “Pelanggan akan diminta memilih wanitanya. Sewaktu itu ada tujuh wanita,” sebut Joko.

Setelah wanita dipilih, tamu dibawa menuju kamar yang disediakan. Ia menjelaskan, lantai satu layaknya ruang karaoke sedangkan lantai dua hingga ke atas adalah kamar-kamar untuk short time maupun long time.

Selain Joko, saksi Irma, salah satu wanita pekerja di Memory Karaoke mengaku nyaman bekerja di sana. “Tidak terikat. Pembagiannya jelas. Saya sudah di sana sejak 2009,” terangnya.

Irma menambahkan, dari short time Rp 500 ribu itu, ia mendapat bagian hanya Rp 200 ribu. Jika long time Rp 1 juta, bagiannya menjadi Rp 350 ribu. Namun menurutnya tidak masalah. “Karena dari pemakai (tamu) juga kasih. Saya pernah dapat Rp 5 juta,” paparnya dengan gamblang.

Berbeda dengan Winda, saksi yang juga bekerja di Memory Karoeke namun sebagai PSK lepas. Baginya, tidak ada keterikatan antara pihak Memory dengan para pekerja wanita. “Tidak ada unsur paksaan. Kalau seperti saya, biaya dari pemakai semua untuk saya. Nanti seiklasnya saja saya kasih Mami (terdakwa Depi),” papar Winda yang sudah lima tahun bekerja dengan Memory.

Keterangan dari ketiga saksi itu dibenarkan oleh kedua terdakwa yang didampingi empat penasehat hukum (PH). Terdakwa Alan (tahanan kota) dan Depi mengungkapkan usaha itu sebagai tempat untuk berbagi rezeki.
“Tak ada paksa-paksa. Mau kerja silakan, mau pulang kampung silakan,” sebut keduanya.

Persidangan dua terdakwa itu kembali berlanjut dengan agenda tuntutan, pekan depan. (nji)

BPJS Bisa Bantu DP Rumah hingga Rp20 Juta Lho

0

batampos.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memfasilitasi pesertanya yang ingin memiliki rumah. Pihak BPJS akan memberikan bantuan berupa tambahan uang muka, proses KPR di bank, hingga renovasi rumah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Mangasi Sormin mengatakan, pihaknya mendukung program sejuta rumah dari pemerintah. Dimana ada program dari manfaat layanan tambahan (MLT) BPJS khusus untuk peserta yang ingin memiliki rumah. “Beberapa waktu lalu kita sudah sosialisasikan program ini ke 160 perusahaan di Batam. Sosialisasi tentang MLT ini,” kata Sormin di Batamcenter, Senin (10/4/2017).

Program ini sebelumnya sudah pernah ada, namun berhenti. Dan kini pihaknya kembali memulai program tersebut untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan rumah. Bantuan yang diberikan berupa pembayaran uang muka rumah maksimal Rp 20 juta, proses pinjaman KPR khusus di Bank BTN dengan bunga 7,75 persen, kemudian untuk biaya renovasi rumah.“Nah, peserta bisa memilih satu di antara tiga MLT yang kita berikan. Bank untuk proses KPR sudah ditunjuk oleh pemerintah, yakni BTN, untuk bunga KPR lebih rendah dibanding proses normal,” jelas Sormin.

Program tersebut hanya berlaku untuk peserta yang belum memiliki rumah. Dengan harga rumah baru maksimal Rp 500 juta, sedangkan untuk biaya renovasi rumah Rp 50 juta. “Harus rumah pertama dan kondisinya masih baru, maksimal harga rumah untuk KPR Rp 500 juta. Kepesertaanya pun harus lebih dari satu tahun,” imbuhnya.

Menurut dia, program MLT itu bisa didapat peserta dengan cara mengajukan ke perusahaan tempatnya bekerja. Kemudian dari perusahaan mengajukan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang dari BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mengajukan ke bank.“Persyaratan teknis lainnya, perusahaan yang mengajukan itu tertib administrasi. Tak ada istilah DPS, maksudnya hanya mendaftarkan sebagian gaji dari karyawan. Harusnya Rp 10 juta, tapi yang dilaporkan Rp 5 juta,” jelas Sormin.

Disisi lain, Sormin tak menapik jika program itu akan lebih memprioritaskan peserta yang bekerja di perusahaan-perusahaan platinum. Sebab anggaran yang disiapkan untuk program tersebut terbatas. “Anggarannya memang kita belum tahu, namun pastinya terbatas. Jadi tak mungkin untuk semua peserta. Untuk prosedur lanjutan kita belum tahu, karena masih diatur,” tutup Sormin. (she)

Lima Ton Kayu Kapur Diamankan Polres Lingga

0
Kayu kapur yang diamankan Polres Lingga. F. Batampos.

batampos.co.id – Polres Lingga mengamankan 5 ton kayu yang diduga kayu kapur dari hutan kawasan Desa Marok Tua, Kamis (6/4) malam. Kayu yang telah berbentuk papan itu tersusun rapih di tepi pantai, siap untuk diberangkatkan ke luar Lingga.

“Saat ini tersangka TI , sedang dalam pemeriksaan oleh satua Reserse Kriminal,” kata Kapolres Lingga AKBP Ucok Siladin ketika memberikan keterangan kepada Batam pos,Senin(10/4).

Lebih lanjut Ucok menyampaikan Satreskrim Polres Lingga telah berkoordinasi dengan tim ahli yakni Dinas Kehutanan Provinsi Kepri untuk memastikan jenis kayu tersebut adalah kayu hutan. Setelah memastikan hal tersebut, tersangka akan dikenakan sesuai hukum yang berlaku.

Selain kayu, Polres Lingga juga mengamankan satu orang tersangka yang disinyalir sebagai pemilik kayu hutan tersebut. Pemilik kayu TI, diamankan dan dikenakan pasal 82 dan atau pasal 83 UU RI no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Sementara itu di tempat terpisah, Kasat Reskri Polres Lingga AKP Suharnoko memastikan telah mengambil keterangan dan kesaksian dari tersangka. Dan saat ini masih menunggu kedatangan tim ahli untuk memastikan jenis kayu yang telah diamankan di Polres Lingga.

“Kami menduga kayu tersebut jenis kayu kapuk. Namun yang berhak memastikan itu sesuai hukum tentunya ahli,” ujar Suharnoko.

Dari pantauan di lapangan, Satreskrim Polres Lingga telah memindahkan kayu yang sebelumnya hanya diberikan garis polisi di lokasi awal atau tempat penangkapan. Kayu diangkut dengan truk pengangkut kayu dan berhasil diamankan di Mapolres Lingga. (wsa)

67 Ribu Orang di Batam Masih Antre e-KTP

0
Seorang wanita melakukan perekaman E-KTP. Foto: istimewa

batampos.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mendistribusikan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke sejumlah daerah, termasuk Kota Batam. Hanya saja, belum semua warga yang sudah melakukan perekaman bisa segera mendapatkan kartu identitas kependudukan tersebut, sebab Kemendagri hanya mendistribusikan 10 ribu blanko.

Padahal, sesuai data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk-Capil) Kota Batam, terdapat 77.608 orang yang masuk dalam daftar tunggu. Untuk itu, pada tahap awal ini, warga yang segera mengantongi e-KTP, mereka yang sudah melakukan perekaman dari 16 September hingga 16 Oktober 2016.

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) kita mendapat 10 ribu keping,” kata Kepala Disduk-Capil Kota Batam, Said Khaidar, Senin (10/4/2017).

Said menyebutkan, jumlah blanko yang dikirimkan memang belum bisa memenuhi pengajuan e-KTP yang telah siap cetak. Untuk itu, masing -masing kecamatan mendapatkan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah perekaman yang masuk selama satu bulan tersebut. Kecamatan Belakangpadang mendapatkan 57 keping blanko, Batuampar 563 keping, Sekupang 1.094 keping, Nongsa 340 keping, Bulang 97 keping, Lubukbaja 839 keping, Seibeduk 496 keping, Galang 113 keping, Bengkong 983 keping, Batamkota 1.676 keping, Sagulung 1.159 keping, dan Batuaji 1.114 keping.

“Kita utamakan yang daftar satu bulan itu dulu, termasuk pemula karena mereka butuh untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Said.

Said menambahkan, pencetakan e-KTP dilakukan di dual tempat, yakni di kecamatan dan di Kantor Disdukcapil. Mereka yang pemula dan warga hinterland akan dilayani di Kantor Disdukcapil, sedangkan yang umum di kantor kecamatan.
Dia menargetkan pencetakan e-KTP akan diselesaikan dalam waktu satu minggu ke depan. Sebab, kemampuan alat pencetak e-KTP, setiap harinya alat bisa mencetak 120 e-KTP. “Sekarang kami punya sembilan alat tersebar di kecamatan, dan dua alat di Disduk. Petugas juga siap lembur untuk menyelesaikan pencetakan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengimbau kepada warga yang belum dicetak e-KTP-nya diminta untuk bersabar. Pencetakan ini berdasarkan data pengajuan yang lebih dahulu masuk. “Jangan sampai nanti datang beramai-ramai ke kecamatan, sedangkan blanko kita masih terbatas. Jadi harap bersabar hingga kedatangan blanko periode kedua,” kata Amsakar.

Amsakar menyebutkan, untuk mengatasi permasalahan kekurangan blanko e-KTP ini, pihaknya akan segera mengirim Kadisduk dan salah satu camat terkait permintaan tambahan blanko. “Kita intinya jemput bola, agar semua permasalahan pengajuan yang masih menumpuk ini bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Terpisah, Camat Batuaji, Friedkalter menyebutkan jatah blanko e-KTP untuk wilayahnya hanya 1.114 saja. “Jumlahnya hanya 1.114 saja yang kami dapatkan dan kami siap mencetaknya dalam minggu ini,” jelasnya kemarin.
Dia mengatakan, bagi warga yang melakukan perekaman setelah Oktober harus bersabar dulu. “Kami prioritaskan bagi yang sudah lama melakukan perekaman dan yang belum memiliki KTP,” kata Friedkalter. Saat ini, penumpukkan data pemohon pembuat e-KTP sudah hampir 10 ribu. “Jatahnya hanya segitu, mau tak mau harus bersabar,” ungkapnya.

Sementara itu, Darti salah satu warga Batuaji yang telah melakukan perekaman sejak November 2016 mengaku kecewa mendengar e-KTP hanya dicetak bagi yang sudah melakukan perekaman di bulan September dan Oktober. “Padahal sudah lama saya rekam. Masa harus tunggu lagi,” kata Darti. (cr17/cr19/eja/ska/cr1)

Ibu Menteri Bilang Batam Pusat Trafiking

0
Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Yonana Susana Yembise meninjau Selter Dang Merdu, Sekupang, Senin (10/4/2017). Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengatakan, Batam sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia menjadi faktor memudahkan terjadinya perdagangan manusia. Bahkan, menurut dia, kini Batam telah menjadi pusat human trafficking atau perdagangan manusia.

Untuk itu, masalah ini akan menjadi perhatian yang sangat serius dan harus segera ditangani. “Saya di Jayapura, tapi banyak laporan yang masuk bahwa Batam pusat perdagangan orang,” kata Yohana usai meninjau Selter Anak Dang Merdu di Sekupang, Senin (10/4/2017).

Yohana mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengkaji dulu, serta bekerjasama dengan intelejen dan kepolisian untuk menghentikan perdagangan manusia di Batam.

Di samping permasalahan perdagangan manusia, juga menjadi perhatian Yohana adalah meningkatnya kasus kekerasaan pada perempuan di Batam. “Saya belum baca laporannya, tapi mereka bilang meningkat. Dan ini harus kita cari tahu bersama penyebabnya kenapa Batam meningkat kekerasan pada perempuan,” jelasnya.

Yohana menyebutkan, dari tiga perempuan, satu orang mengalami kekerasan. “Ini seperti fenomena gunung es, dan harus diselesaikan,” ucap perempuan kelahiran Manokwari, Papua pada 1 Oktober 1958 ini.

Selain itu, hal penting lainnya yang menjadi perhatian perempuan lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih ini, adalah eksploitasi anak yang kian marak, terutama di Kota Batam. Hak anak adalah bersekolah, usia 0-18 tahun mereka butuh pendidikan, bukan bekerja.

“Jangan ada lagi anak yang bekerja, mereka harus sekolah. Apalagi Batam sudah sebagai kota layak anak, tentunya sudah memenuhi kriteria sebelum menyandang gelar tersebut. Ibu wali dan instansi terkait saya titip untuk berkomitmen melindungi anak-anak dari eksploitasi ini,” paparnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga diminta untuk mensosialisasikan prgram Three Ends, yaitu akhiri kekerasan pada anak dan perempuan, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan ekonomi bagi perempuan.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Batam, Marlin Agustina Rudi yang turut mendampingi Yosana mengatakan, kekerasan pada anak di Kota Batam cukup mengalami peningkatan yang signifikan. Dia menyebutkan, dari Januari-Februari 2016 kasus kekerasan pada anak hanya tujuh kasus, namun Januari-Februari 2017 naik menjadi 27 kasus.

“Makanya untuk menekan hal, ini kami gencarkan sosialisasi hingga ke kalangan ibu-ibu dan sekolah, dan berharap tidak ada lagi kasus seperti ini,” tutupnya. (cr17)

Penyalur TKI Ilegal Ditangkap Polisi

0
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro. foto:yusnadi/batampos

batampos.co.id – Jajaran Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, menangkap TY, 41, penampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Kampung Simpangan, kilometer 16,Toapaya Selatan, Senin (10/4) sore. Saat ditangkap, petugas juga menemukan empat orang calon TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu perempuan yang hendak dipekerjakan keluar negeri.

Penangkapan terhadap wanita yang berprofesi sebagai penyalur TKI tersebut dilakukan petugas berdasarkan laporan dari keluarga keempat orang calon TKI ke Polda NTT. Yang mana selanjutnya berkoordinasi dengan Polda Kepri. Karena sesuai dengan daftar penumpang di maskapai penerbangan, keempat calon TKI itu terbang ke Batam. Adapun inisial, keempat calon TKI itu diantaranya, OM, 18, PB, 20, AL, 43, dan MB, 24.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, mengatakan penangkapan dilakukan pihaknya berdasarkan perintah dari Polda Kepri. Yang mana pihaknya bersama subdit Reskrim Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan.

“Penangkapan langsung dirumah penyalurnya. Saat penangkapan kami juga mendapati empat orang calon TKI asal NTT,”ujar Joko Bintoro.

Mendapat perintah itu, Anggota Sat Reskrim bersama anggota Subdit Reskrim Polda Kepri langsung mendatangi rumah tersangka dan memang benar ada 4 orang calon TKI Ilegal dirumah tersangka yang berasal dari Wakrame Provinsi NTT.

Dikatakan Joko, keempat calon TKI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan tidak resmi  (tikus, red). Sebab, mereka tidak memiliki kelengkapan administrasi untuk bekerja.

“Ini masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk penyalur, keempat calon TKI dan barang bukti kami amankan ke Polres dulu dan lakukan penyelidikan lebih dalam,”pungkas Joko.(ias)