Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 13453

Dinas PUPR Anggarkan Rp 2,22 M untuk Pengaspalan

0
Kepala Dinas PUPR Bintan, Juni Rianto. F.Harry/batampos.

batampos.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan mengalokasikan anggaran Rp 2.220.500.000 untuk pembangunan jalan di Keluarahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara. Dana yang dikucurkan melalui APBD Bintan 2017 itu diperuntukan untuk pengaspalan secara menyeluruh (overlay) dari pemukiman warga menuju pusat perbelanjaan tradisional.

“Proyeknya sudah dilelang. Tinggal pelaksanaannya saja, jika tidak ada kendala akhir April ini pengaspalannya sudah bisa dimulai,” ujar Kepala Dinas PUPR Bintan, Juni Rianto ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4).

Dana sebesar Rp 2.220.500.000 itu, kata Juni diperuntukan dua item. Diantaranya untuk pengawasan teknis pembangunannya dikucurkan sebesar Rp 49.912.500 dan pelaksanaan pembangunannya menelan dana sebesar Rp 1.900.000.000.

Sedangkan lokasi pengaspalan jalan secara overlay, lanjut Juni akan dilaksanakan dari Kampung Lembah Asri RT 2/RW 1 sampai Pasar Baru RT 1/RW1. Pengaspalan yang akan dilakukan sepanjang 510 meter dan lebar 6 meter.

“Jadi pengaspalannya akan menghubungan dua kawasan. Dari pemukiman warga sampai pusat perbelanjaan tradisional,” bebernya.

Ditanya perusahaan yang melaksanakan proyek pengaspalan, Juni mengaku belum mengetahui perusahaan yang memenangkan tender ini. Karena proyek yang dianggarkan dengan nilai miliaran rupiah tersebut dilarang keras menganut sistem tunjuk langsung melainkan wajib dilelang. Jadi pemenang tender baru bisa diketahui setelah mengikuti pelelangan melalui Layanan Penyediaan Secara Elektronik (LPSE).

Juni berharap siapapun kontraktornya yang memenangkan tender ini bisa mengerjakan proyek tersebut sesuai aturan, keuangan dan jadwal pengerjaannya. Karena jika tidak selesai dengan kesepakatan maka kontraktor itu akan diberikan sanksi serta dibeklis dari kemitraan kerja Pemkab Bintan.

“Siapapun kontraktor yang menang wajib mengerjakan proyek itu sesuai dengan alokasi dana, peruntukannya serta tenggat waktunya. Kalau tidak ada resiko yang akan diterima kontraktor itu,” ungkapnya. (ary)

DPRD Dukung Proyek Perubahan Sekwan

0
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga (tengah) dan Wakil Ketua II Ahmad Dani (kanan) menerima proposal kertas kerja proyek perubahan Reses dari Sekwan Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (kiri) saat rapat Paripurna Biasa DPRD Kota Tanjungpinang di Senggarang, Selasa (4/4). F. Humas DPRD Tanjungpinang untuk Batam Pos

batampos.co.id – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim mengatakan DPRD Kota Tanjungpinang telah mendukung dan menyetujui proyek perubahan instasional Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang tentang optimalisasi kegiatan reses dalam rangka akuntabilitas kinerja anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Proyek perubahan bertujuan agar reses dapat berjalan secara sistemik dan mempunyai standarisasi, dan perlu menerbitkan Surat Keputusan (SK) DPRD Tanjungpinang tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan reses anggota dewan sehingga menjadi semakin berkualitas, sesuai harapan konstituen atau masyakakat,” kata Sekwan yang biasa disapa Akib di Tanjungpinang.

Hasil rapat Paripurna Biasa DPRD Kota Tanjungpinang tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga, Wakil Ketua II Ahmad Dani, di ruang rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (4/4). Dukungan dan persetujuan diambil DPRD Tanjungpinang setelah mendengar pemaparan Sekwan DPRD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim tentang proyek perubahan dimaksud.

“Kami ingin perencanaan dan pelaksanaan reses betul-betul berkualitas, sehingga aspirasi konstituen yang disampaikan sewaktu anggota dewan reses benar-benar berkualitas sesuai keperluan masyarakat dan dapat diproses lebih lanjut menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Ini penting, karena akan menjadi bagian dari pada usulan dalam musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan tingkat kota. Sehingga pada akhirnya wujud menjadi program dan kegiatan pembangunan yang dianggarkan dalam APBD,” ungkap Akib.

Persetujuan dan dukungan terhadap proyek perubahan tersebut lanjut Akib, jauh sebelumnya sudah diberikan Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang sekaligus bertindak sebagai sponsor, Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno, Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Ahmad Dani, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Tanjungpinang Riono yang bertindak sebagai mentor. Mendapat dukungan penuh pula dari para pejabat eselon III, IV, dan segenap karyawan karyawati Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

“Dukungan paling awal kepada saya diberikan inpsektur Kota Tanjungpinang ibu Rosita,” kata Akib. Proyek perubahan tersebut sambung Akib, untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, angkatan 43, tahun 2017, Lembaga Adiministrasi Negara (LAN) yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur dari Februari-Juni 2017.

Sewaktu rapat Paripurna Biasa DPRD kata Akib, beberapa anggota dewan menyampaikan dukungan, pendapat dan saran. Ada juga yang mempertanyakan relefansi diadakannya proyek perubahan menyangkut pelaksanaan reses anggota DPRD tersebut. beberapa

anggota dewn yang menyampaikan pendapatnya diantaranya Petrus M Sitohang fraksi PDIP, Fengky Pesinto fraksi Partai Hanura, Boorman Sirait fraksi PDIP, Syaiful Bahri fraksi Partai Amanat Pembangunan, dan Simon Awantoko dari fraksi Golkar.

“Semua pertanyaan sudah saya jawab dan jelaskan,” ungkapnya.

Guna lebih menjamin dan berkualitasnya perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan reses anggota DPRD menurut Akib, sangat diperlukan adanya keputusan yang khusus mengatur tata cara atau tata laksana berkenaan dengan reses tersebut. Ini mengingat dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR), DPR, dan DPRD pasal 373, yang antara lain, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjugan kerja secara berkala. Menampung dan menindak lanjut iaspirasi dan pengaduan masyarakat.

Selanjutnya kata Akib, dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD pasal 64, ayat 2 tahun sidang sebagaimana ayat 1 terdiri atas tiga masa persidangan. Ayat 3 masa persidangan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 meliputi masa sidang dan masa reses, kecuali pada masa persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPRD dilakukan tanpa masa reses.

Ayat 4 masa reses sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dilaksanakan paling lama enam hari kerja dalam satu kali reses. Ayat 5 masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat. Ayat 6 anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana dimaksud ayat 5, yang disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapatparipurna.

Ayat 7 jadwal dan kegiatan acara selama masa reses sebagaimana dimaksud pada ayat 4, ditetapkan oleh pimpinan DPRD setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah. Didalam pasal 107, ayat 2 huruf f dinyatakan bahwa perumusan rancangan awal RKPD kabupaten/kota mencakup penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD kabupaten/kota.

Nyatanya lanjut Akib, reses tersebut baik dalam UU No 17 tahun 2014, Peraturan Pemerintah no 16 tahun 2010 maupun Peraturan DPRD Kota Tanjungpinang no 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD Kota Tanjungpinang sama sekali tidak menjelaskan, mengatur bagaimana sebenarnya penyelenggaraan, pelaksaaan kegiatan reses anggota DPRD. Dengan demikian maka “wajib” diperlukan adanya peraturan secara khusus untuk mengaturnya sebagai tindaklanjut dari adanya UU dan peraturan yang sudah ada. Dalamhal ini diperkukan lahirnya atau terbitnya Surat Keputusan DPRD tentang model dan standarisasi penyelenggaraan reses DPRD.

“Dengan terbitnya keputusan DPRD tentang pelaksanaan reses dan adanya pedoman ataupun standarisasi sebagai model pelaksanaan reses anggota DPRD, diharapkan bukan hanya perencanaan dan pelaksanaannya menjadi berkualitas, tetapi aspirasi yang diserap dari konstituen pun juga demikian. Sejalan dengan itu penganggarannyapun dapat disusun secara rasional, proporsi, sepatutnya dengan memberi jaminan terhadap berkualitasnya konstituen peserta reses dan aspirasi yang diserap dewan. Lebih jauh dari itu penganggaran dan penggunaan keuangan untuk reses dijamin aman dimata hukum. Kita ingin reses semakin baik dan memberi dampak langsung kepada masyarakat,” jelas Akib.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga berharap semua anggota dewan dapat memahami dan mendukung sepenuhnya rencana yang sudah disusun dan membuahkan hasil yang dapat memberi manfaat yang besar bagi perencanaan dan pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan menjadi percontohan bagi DPRD di daerah Provinsi Kepulauan Riau dan nasional.

“Kita berharap ini akan menjadi percontohan bagi DPRD lainnya khususnya di Kepri. Sehingga memberi manfaat besar bagi perencanaan dan pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (cca)

Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS di RSUP

0
RSUD Kepri di Tanjungpinang. F Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Kasubag Informsi dan Pemasaran RSUP Kepri Tanjungpinang, M Syahril Hafiz mengatakan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau Tanjungpinang membuka kesempatan bagi warga Kepri yang memiliki kompetensi,integritas, dan komitmen tinggi menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengisi lowongan formasi di RSUP Kepri Tanjungpinang.

Proses penerimaannya kata Hafiz, dilaksanakan secara terbuka, obyektif, transparan, akuntabel, serta tidak ada praktek korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

“Proses penerimaanya kita buat secara terbuka dan transparan. Untuk lebih lengkapnya silahkan baca Batam Pos besok (hari ini, red). Semua persyaratannya ada disana. Atau website http://rsudtpi.kepriprov.go.id,” jelas Hafiz, di Tanjungpinang Minggu (9/4).

Penerimaan calon pegawai kata hafiz, akan dibagi dua yakni untuk tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan atau manajemen. Selanjutnya berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh panitia seleksi admnistrasi. Berkas yang memenuhi persyaratan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan telah mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) berhak untuk mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT).

“Silahkan mendaftarkan diri. Raih kesempatan ini. Hati-hati penipuan dengan pungutan atau tawaran lainnya yang mengatasnamakan RSUD Provinsi Kepri Tanjungpinang atau tim panitia pelaksana kegiatan,” imbaunya. (cca)

Siswa di Serasan Selamat dari Jeratan Penjahat

0

batampos.co.id – Eko, seorang remaja di Kecamatan Serasan Natuna menjadi korban kejahatan jalanan. Siswa SMA ini hampir tewas setelah lehernya dijerat kabel sling saat berkendara sepeda motor oleh dua orang tidak dikenali.

Kepala Sekolah SMA 1 Serasan, Esas Ewansyah mengatakan, kejadian tersebut terjadi, Jumat (7/4) saat siswanya pulang sekolah di jalan Jermalik.

“Kejahatan itu menjadi teror warga sekarang, terutama para siswa. Untung saat itu siswa saya menahan lilitan itu dengan jari. Lalu mereka mengeluarkan pisau dan ditangkis. Teman satunya mencoba menolong, syukur alhamdulillah mereka bisa melarikan diri,” ungkap Esas, Minggu (9/4).

Akibat menangkis serangan itu katanya, jari sebelah kanan Eko mengalami luka. Esas menceritakan, awalnya dua pria yang menggunakan sepeda motor Revo hitam itu meminta tolong jika mereka sedang mengalami bocor ban di jalan.

Karena kedua orang tidak dikenal itu nampak seperti orang yang baru datang di wilayah itu, maka kedua siswa ini pun tak sungkan untuk membantu.

Eko sempat menunduk saat melihat kondisi ban sepeda motor pria tersebut, dari situlah awal kejadian. Kedua siswa ini melawan dan beruntung bisa kabur.

“Ciri-cirinya badan tinggi besar, kulit hitam rambut keriting, mirip orang India, logatnya agak aneh. Laporan yang kami terima sudah kami sampaikan ke camat dan diteruskan ke polisi,” kata Esas.

Akibat hal ini, bekas jeratan kabel tersebut masih membekas di leher Eko. Teror serupa awalnya sudah beredar beberapa hari lalu. Ia mendapat laporan dari salah seorang siswi bernama Eka.

“Salah seorang siswi juga sempat jumpa orang dengan ciri-ciri sama malam hari beberapa hari sebelumnya. Orang tak dikenal minta tolong ban sepeda motornya bocor. Tapi siswi kami bernama Eka itu curiga, dengan gerak-gerik orang itu,” cerita Esas.

Karena orang tersebut nampak membawa karung besar dan semacam senjata tajam, siswi ini jadi takut saat ditegur pria berbadan hitam itu. Ia pun akhirnya memilih pergi menjauh.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP M. Komarudin mengatakan kasus ini sedang ditangani Polsek Serasan.
Polsek setempat sudah melakukan olah tempat kejadian perkara siswa dijerat.

“Belum diketahui motif pelaku yang berpura-pura mengalami ban bocor. Apakah akan mencuri sepeda motor atau mencelakai para remaja. Warga pun menggiatkan ronda malam karena kejadian ini,” kata Komarudin.(arn)

Extra Joss Ajak Anak Muda Donor Darah

0
Warga saat mendonorkan darahnya di halaman Giant Supermarket Batuaji, Jumat (7/4). F. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos.co.id – PT Bintang Toedjoe melalui brand produknya extra joss blend menggelar donor darah, Jumat (7/4) di halaman Giant Supermarket Batuaji, sebagai rangkaian donor darah 50.000 kantong darah dengan program “Ngeblend No Fear”. Acara yang dilaksanakan serentak di 84 kota seluruh Indonesia ini sengaja melibatkan kaum muda.

“Targetnya anak muda. Nggak hanya di Batam namun juga Se-Indonesia. Kita mau revitalisasi, agar anak muda aware banget kepada donor darah,” ujar Marketing Supervisor PT Bintang Toedjoe, Adi Susanto.

Disampaikan Marketing Supervisor PT Bintang Toedjoe, Adi Susanto, bahwa pelaksanaan kali ini berbeda dari sebelumnya, dimana untuk pertama kalinya donor darah ditujukan untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

“Segmennya pelajar SMA, SMK sederajat, kita mengajak mereka untuk tidak takut donor darah sebagaimana tema kita “Ngeblend no fear” bukan semata-mata orang dewasa,” katanya.

Sesuai Segmennya, pelaksanaan donor darah ini disemarakkan dengan lomba selfie, lomba palang merah remaja (PMR), lomba play station (PS3) dan flit botol dengan peserta 23 SMA, SMK sederajat dari Kota Batam.

“Serangkaian lomba untuk tingkat SMA sederajat, dan kita berikan hadiah menarik hingga uang tunai,” terangnya.

Masih kata Adi Susanto, rangkaian kegiatan donor yang digelar dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB ditargetkan bisa mengumpulkankan 200 kantong darah. (iwa)

ASN Ancam Gugat Gubernur di MK

0

batampos.co.id – Terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kedisiplinan pegawai melalui sistem finger print menuai banyak protes dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri. Karena dinilai banyak merugikan, sejumlah ASN menggalang kekuatan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Dari informasi yang didapat di lapangan, hiruk pikuknya persoalan ini, karena banyak ASN yang dipangkas uang makan dan tunjangan. Lantaran tidak melakukan finger print. Padahal sedang melakukan dinas luar. Tidak jelasnya mengenai penerapan peraturan tersebut, mengundang kemarahan para ASN. Media sosial menjadi wadah untuk menumpahkan kekesalan tersebut.

Pejabat Eselon IV di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Sumantri Ardi yang memang dikenal vokal dalam menantang kebijakan yang dinilai merugikan, secara terang-terangan menulis. Dikatakannya, pegawai maupun honorer Pemprov yang merasa dirugikan atas Pergub yang dikeluarkan Pemprov Kepri silahkan mendaftar untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bagi siapa yang merasa keberatan, silahkan mendaftar ke Sumantri Ardi di Disdik Kepri. Karena ini menyangkut hak para pegawai yang dirugikan, karena terbitnya Pergub tentang kedisiplinan,” tulis Sumantri Ardi di laman media sosilanya.

Sementara itu, AS, staf di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, mengatakan kebijakan menggunakan finger print memang sangat merugikan pegawai. Apalagi bagi pegawai yang sering bertugas ke luar daerah. Disebutkannya, dalam Pergub tersebut, setiap ASN harus sudah melakukan finger print paling lama jam delapan.

“Lewat beberapa menit, dihitung tidak masuk satu hari. Ketika tidak masuk satu hari, maka tidak mendapatkan uang makan sebesar Rp30 ribu. Jumlah tersebut tergantung pangkat dan jabatan,” ujar AS, kemarin.

Dengan nada kesal, AS juga mengatakan, pelaksanaan Pergub tersebut juga terkesan dipaksakan. Lantaran tidak melalui proses sosialiasi kesetiap OPD yang ada di lingkungan Pemprov Kepri. Apalagi didalam Pergub tersebut, tidak ada memberikan adanya keringanan bagi pegawai yang sedang melakukan dinas luar. Artinya ada yang salah dengan kebijakan ini.

“Ketika kita dinas luar sampai lima hari, bagaimana kita mahu melakukan finger print. Konsekuensinya uang makan dan tunjangan yang hilang. Tunjangan saya bisa mencapai Rp2 juta setiap bulannya. Jumlah tergantung pada pangkat dan jabatan,” bebernya.

Disinggung mengenai adanya penggalangan yang dilakukan Sumantri Ardi untuk melayangkan gugatan tersebut, AS dengan tegas mengatakan sangat mendukungan langkah tersebut. Ditambahkannya, selama ini, pihaknya bekerja melebih jam kantor. Seharusnya itu dihitung lembur, akan tetapi kenyataanya tidak demikian.

“Saya akan ikut mendaftar, karena ini menyangkut hak. Selama ini, kita bekerja melebih jam kerja saja tidak dihitung lembur. Kita juga butuh makan, anak-anak butuh pendidikan,” tutup AS.(jpg)

Pembobol Mesin ATM Dibekuk

0
Polisi mengamankan tersangka bobol atm, Minggu (9/4). F. Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang dan Polres Bintan, Minggu (9/4) dini hari, meringkus dua orang pelaku pembobolan ATM, yang menjalankan aksinya di Tanjungpinang, Bintan dan Batam.

Penangkapan pertama kali dilakukan petugas terhadap AF, 37, di Jalan Lembah Asri, Kota Tanjungpinang. Dari tangannya, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Petugas pun melakukan pengembangan. Yang mana berdasarkan pengakuan IJ, ia menjalankan aksinya bersama dengan AL. Tim Buser gabungan yang tak mau kehilangan jejak, dini hari itu langsung menyebarang ke Batam, dan menangkap AL di rumahnya dikawasan Sagulung.

Salah seorang anggota Buser yang meminta namanya tidak dikorankan, mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima. Kemudian, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Dari rekaman CCTv didapati ciri-ciri pelaku. Setelah beberapa hari kami lakukan penyelidikan, baru berhasil ditangkap,”ujar sembari mengingatkan agar namanya tidak dikorankan.

Dikatakannya, kedua pelaku yang diamankan tersebut. Salah satunya, merupakan residivis. Sedangkan terkait aksi pembobolan ATM, dilakukan mereka di empat lokasi, di Tanjungpinang, Bintan dan Batam.

“AF, itu residivis kasus jambret. Untuk kasus pembobolan ATM, di Tanjungpinang satu kali, di Indomarket dekat Lapangan Sepakbola, Sulaiman Abdullah. Di Bintan, ATM dekat RSUD dan di Batam di Sagulung dan Sekupang,”katanya.

Sementara itu, salah satu pelaku, AF, mengaku nekat ikut membobol ATM karena diajak rekannya. Hasilnya, pun ia gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami tidak pernah berhasil membongkar ATM nya. Cuma, bisa dapat uang dari lubang yang kami congkel. Itupun hasilnya tidak banyak,”ucapnya.

AF juga membenarkan bahwa ia dan AL, menjalankan aksinya di empat lokasi, diamankan dua diantaranya dilakukan di Batam, sedangkan dua lainnya di Tanjungpinang dan Bintan.

“Iya, empat kali itulah saya main (mencuri, red). Semua TKP itu selalu sama-sama,”pungkasnya. (ias)

Ini Dia Pemenang Lomba Peragaan Busana Batam Pos

0
Peserta fashion show baju tradisonal berjalan di pentas menunjukkan kebolehannya di acara Kartini 4 Batam Pos di Kepri Mall, Minggu (9/4). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ratusan anak-anak ikut ambil bagian dalam lomba peragaan busana (fashion show) yang digelar Batam Pos dalam rangka menyambut Hari Kartini di Atrium Kepri Mall, Minggu (9/4/2017).

Keramaian pengunjung yang ingin menyaksikan perlombaan tersebut sudah tampak saat memasuki atrium Kepri Mall. Sebagian lagi sibuk untuk melihat pameran kendaraan yang juga merupakan gelaran kegiatan Batampos. Kegiatan tersebut juga dimeriahkan oleh Alegro musik. Pengunjung pun terpukau menyaksikan kelihaian anak-anak Alegro bermain musik.

Tak hanya lomba peragaam busana, ada juga lomba mewarnai yang dibagi dalam dua kategori umur. Masing-masing kategori diikuti oleh puluhan anak yang langsung mewarnai kertas gambar. Waktu yang diberikan anitia untuk mewarnai hanya beberapa menit. Meski begitu, semua peserta sukses menyelesaikan. Bahkan para orang tua yang berada di pinggir area terlihat antusias memberi semangat anak-anak mereka.

Khusus untuk peragaan busana, kali ini dibagi dalam dua kategori yakni anak usia 4-6 tahun dan 7-9 tahun.

Satu persatu peserta berjalan lengak-legok di catwalk. Yang unik, penampilan mereka dipercantik dengan busana terbuat dari koran Batampos yang dibentuk semenarik dan seindah mungkin. Mereka adalah peserta fashioshow kategori usia 7 hingga 9 tahun yang diwajibkan memakai konstum terbuat dari koran. Kostum yang dibuatpun beragam mulai dari bunga hingga berbentuk kebaya.

Sedangkan peserta untuk usia 4-6 tahun tampak memakai pakaian tradisional dari berbagai daerah seperti Bali, Kupang, Sumatrabarat, Sumatra Selatan dan lainnya. Kepolosan dan kelucuan mereka. menuai gelak tawa dan tepuktangan pengunjung mall.

Para juri pun tampak kewalahan untuk menentukan pemenang dari lomba karena penampilan dan busana yang digunakan semua tampak menarik.

Untuk lomba kategori 4-6 tahun juara 1 akhirnya dimenangkan Nairah Cahaya Berlian, juara dua Kalila Nasution.

Kategori lomba 7-9 tahun juara pertama dimenangkan Nurul Hidayah, kemudian disusul Nesha Gavrila Siregar yang berhasil menyabet juara dua untuk kostum terbuat dari koran.

Sementara untuk lomba mewarnai tingkat SD juara satu dimenangkan oleh Sa’adah Barira dan juara dia oleh Chania Az-zahra

Untuk lomba mewarnai tingkat TK dijuarai oleh Amylee Beningthon PO yang kemudian juara dua oleh Viko Ananda.

Panitia Acara Heri Anton mengatakan acara lomba dan pameran Batampos berlangsung sukses. Apalagi untuk lomba yang mendapat respon baik dari berbagai daerah di Batam. Sebab peserta lomba datang dari berbagai daerah seperti Bengkong, Batuaji, Sagulung, Batamcenter dan daerah lainnya.

Sementara Nana Nurliana, orangtua dari Nurul Hidayah bangga atas prestasi yang diraih anaknya. Menurutnya pengerjaan busana koran untuk penampilan anaknya itu di buat selama dua hari.

“Busana rangcangan dari mas Indra selama dua hari. Temanya bunga. Alhamdulillah ini merupakan juara kedua untuk busana koran. Lomba pertama anak saya cuma juara 5, tapi hari ini alhamdulillah juara 1,” jelas Nana bangga.

Sementara Putri orangtua dari Amylee mengatakan jika anaknya sudah memiliki bakat mewarnai sejak usia tiga tahun. Berbagai lomba sudah diikuti dan sering medapat juara.

“Bakatnya dari saya, piala sudah banyak di rumah. Tak hanya mewarnai, anak saya juga pintar mengambar,” terang Putri warga Piayu ini.

Pada perlombaan ini, para pemenang juara 1 hingga harapan 3 mendapat piala dan sertifikat serta uang tunai dari panitia. (she)

Pemko Batam Lelang Pengadaan CCTv Senilai Rp 3,2 Miliar

0
Salah satu CCTv yang dipasang di parkiran perkantoran daerah Batamcenter. Foto: Johannes Saragih/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri mengaku, saat ini baru memiliki 32 CCTv yang terhubung langsung dengan sistem kendali lalu lintas kendaraan (ATCS) Dishub. Sistem kendali lalu lintas sendiri berfungsi memantau  kelancaran dan mengatur kemacetan jalan raya.

“Ini semacam pengendalian lalu lintas dengan menyelaraskan waktu lampu merah pada jaringan jalan raya,” kata Yusfa, kemarin.

Menurut dia, melalui ATCS ini, Dishub mampu memanajemen rekayasa lalu lintas yang mengkoordinasikan semua titik-titik persimpangan bersinyal melalui pusat kontrol ATCS. Sehingga diperoleh suatu kondisi pergerakan lalu lintas secara efisien dan penataan ritme lalu lintas akan jauh lebih baik.

“Termasuk juga memantau titik-titik kemacetan,” bebernya.

Mantan Kadis Pariwisata itu menambahkan, ke 32 CCTv yang terhubung dengan sistem kendali lalu lintas ini baru difokuskan di sejumlah persimpangan jalan yang padat dan rawan kemacetan. Semisal di Simpang Jam, Simpang Kabil, Simpang Kara, Nagoya, Batamcenter, Sekupang serta persimpangan besar lainnya.

“Hampir seluruh traffic light sudah dilengkapi CCTv,” terangnya.

Batam Belum Miliki CCTv di Lokasi Rawan Kejahatan

Berbeda dengan CCTv Dishub yang fokus memantau kemacetan, Pemko Batam melalui Badan Komunikasi dan Informatika Batam juga memiliki CCTv yang bakal dipasang di lokasi-lokasi rawan kriminal dan kecelakaan di Batam. Proyek pengadaan CCTv senilai Rp 3,2 miliar tersebut baru dilelang tahun ini.

Padahal Komimfo sudah menganggarkan sejak tahun 2016 lalu untuk 36 CCTv di 20 titik. Harusnya, 2016 ini proyek tersebut sudah terealisasi. Namun, gagal. Proyek pemasangan CCTv, batal terealisasi dengan alasan peserta lelang yang tidak memenuhi persyaratan. Sehingga dilanjutkan kembali di tahun 2017.

Kepala Badan Komunikasi dan Informatika Batam Salim menegaskan, belajar dari tahun lalu, maka lelang cctv dilakukan terpisah. Dimana pekerjaan pemasangan tiang dalam proses pemesanan. Sementara lelang pekerjaan listrik dilakukan setelah hasil evaluasi badan pemeriksa keuangan provinsi (BPKP) keluar.

Jenis kamera pengintai dipilih yang punya spesifikasi terbaik. Seperti kualitas gambar yang ditampilkan masuk kategori high definition (Definisi tinggi).

Hingga April 2017, pelelangan masih belum terlaksana. Alasannya masih menunggu hasil evaluasi unit layanan pengadaan (ULP) dan badan pengawasan keuangan dan pembangunan. Lelang akan dilakukan setelah hasil evaluasi keluar.

“Kemungkinan awal Mei sudah dilelang,” kata Kepala Bidang (Kabid) penyelenggaraan e-goverment Badan Komunikasi dan Informatika, Tias Satria Mangala, Jumat (31/3) lalu.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Sumali meminta pemasangan CCTv di Komimfo ini segera digesa. Apalagi melihat kebutuhan Kota Batam saat ini. “Penggunaan kamera pengintai ini mutlak diperlukan,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratimura menuding pemerintah setengah hati membanguan CCTv di kawasan obyek vital, fasilitas umum (fasum) serta tempat-tempat rawan kejahatan.

“Sudah sejak 2016 lalu, dan sekarang sudah 2017,” kata Nyanyang.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Keamanan Indonesia (Abujapi) Kepri selaku penggas terwujudnya Perda CCtv, Ichsan pernah melakukan survei di 2007 lalu terkait kebutuhan CCTV di Batam. Ia memperkirakan bila melihat keadaan Batam saat ini, Batam minimal harus memiliki 600an CCTv. (rng)

Penjelasan PLN Batam tentang Listrik Padam Siang Tadi

0

batampos.co.id –  Listrik di Kota Batam dan Pulau Bintan mendadak mati, Minggu (9/4) sekitar pukul. 09.15 WIB. Sebagian besar pelanggan di dua wilayah itu tidak bisa menikmati pasokan listrik selama beberapa jam.

General Manager (GM) Generation dan Transmition PLN Batam, Hamidi Hamid mengatakan,
sekitar pukul 09.15 WIB terjadi goncangan atau lonjakan beban secara mendadak yang menyebabkan overcurrent (kelebihan beban) pada PLTG Panaran.

“Unit-unit di Panaran mengalami trip,” kata Hamidi saat konfrensi pers di kantor PLN Batam di Batam Centre, siang tadi.

Hal ini mengakibatkan pembangkit lainnya seperti PLTU Tanjungkasam menjadi over frequency dan mengalami gangguan.

“Saat ini penyebab detail gangguan sedang dianalisa dan pemulihan langsung dilakukan, sehingga sistem Batam-Bintan dapat pulih secara bertahap,” katanya.

Menurut Hamidi, sekitar pukul 11.35 WIB beberapa pembangkit mulai masuk sistem, listrik di sebagian pelanggan sudah nyala. Sebagian lainnya masih mengalami pemadaman bergilir.

“Kami devisit sekitar 20 Mega Watt (MW),” katanya lagi.

Listrik akan kembali normal setelah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjungkasam masuk sistem.

“Pemulihannya membutuhkan waktu hingga tujuh jam, mudah-mudahan tidak ada kendala,” katanya lagi.

Ia beharap, sekitar pukul 20.00 WIB sistem kelistrikan Batam-Bintan kembali normal setelah masuknya PLTU Tanjungkasam.

“Bila Tanjungkasam belum masuk sistem, beban puncak (malam hari) bisa mencapai 40 MW,” ungkapnya.

Corporate Secretary PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan, kejadian itu di luar kemampuan PLN Batam.

“Kita tak ingin ada pemadaman, ini di luar kemampuan kami,” kata pria kelahiran Batubesar, Nongsa ini.

Menurut Samsul, padamnya listrik tidak hanya merugikan pelanggan, tapi juga pihak PLN Batam. Kata dia, mati lampu saat ini menimbulkan kerugian materi dan inmaterial bagi PLN Batam.

Secara imateri, pemadaman akan berpengaruh terhadap citra perusahaan.
Karugian secara materi, PLN Batam harus melakukan recovery dengan merestart ulang pembangkit.

“Bahan bakar yang seharusnya menjadi energi jadi tidak terpakai,” ungkapnya lagi.

Atas kejadian itu, Samsul meminta maaf kepada para pelanggan bright PLN Batam.

“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem kelistrikan agar lebih andal terhadap gangguan”, tutup Samsul. (hgt)