Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 1349

Pejabat Struktural dan Petugas Lapangan DLH Batam Sudah Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan korupsi Retribusi Sampah

0
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos– Sampai saat ini, Polresta Barelang sudah memeriksa 10 saksi khusus untuk mengungkap kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Dari saksi saksi yang sudah diperiksa,menurut Kaporesta BArelang,Kombes Zaenal Arifin, ada pejabat structural di lingkungan DLH Kota Batam. Selain itu ada juga petugas lapangan atau yang mengutif retribusi sampah ari masayarakat langsung.

”10 saksi udah diperiksa, Mereka berasal dari berbagai lapisan, mulai dari pejabat struktural di lingkungan DLH Kota Batam hingga petugas lapangan yang bertugasmemungut retribusi sampah dari masyarakat,” sebut Kapolresta.

Menurut Kapolresta penyelidikan kasus ini telah bergulir sejak Maret 2025, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap layanan pengangkutan sampah serta indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan dari sektor retribusi ini.

BACA JUGA: Sampah Tak Terangkut, Sagulung Dipenuhi TPS Liar

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Masalah retribusi sampah ini sedang kami telusuri. Pemeriksaan terhadap para saksi terus kami lakukan,” kata Zaenal usai menghadiri kegiatan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (28/7).

Penyelidikan oleh Polresta Barelang ini menjadi angin segar bagi upaya penegakan hukum di sektor tata kelola lingkungan. Kombes Zaenal memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Kami bekerja profesional dan transparan. Siapapun yang terlibat, pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya .

Penyelidikan ini tak lepas dari sorotan publik terhadap menurunnya kualitas layanan pengelolaan sampah di kota industri ini. Ironisnya, di tengah kampanye pemerintah kota untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, realisasi pendapatan retribusi justru menunjukkan angka yang tidak stabil dan cenderung tidak mencapai target.

Data dari laman resmi Sistem Pendapatan Daerah Kota Batam menunjukkan fluktuasi tajam dalam capaian retribusi selama empat tahun terakhir:
Tahun 2022, Target Rp 50 miliar, realisasi hanya Rp 35,95 miliar (71,90%). Tahun 2023, Target naik menjadi Rp 60 miliar, tapi realisasi turun ke Rp 34,45 miliar (57,42%), Tahun 2024 Target turun ke Rp 45,85 miliar, namun realisasi meningkat menjadi Rp 38,59 miliar (84,16%). Tahun 2025 (hingga Juli). Dari target Rp 57,85 miliar, baru tercapai Rp 18,26 miliar (31,57%)

Rendahnya tingkat pencapaian pendapatan retribusi tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam sistem pengelolaannya. Tim penyidik juga telah memeriksa para kolektor retribusi guna menelusuri kemungkinan adanya praktik korupsi atau manipulasi setoran di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelidikan tersebut. Namun, desakan publik agar pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DLH semakin menguat, seiring harapan akan pengelolaan sampah yang lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (*)

Reporter: Azis

Artikel Pejabat Struktural dan Petugas Lapangan DLH Batam Sudah Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Retribusi Sampah pertama kali tampil pada Metropolis.

Kartini 1945 Hadir di Anggrek Sari

0
Chef Simbian Chua (depan), bersama Cindy Mega Putri (tengah) dan Rolend Santoso memperlihatkan produk unggulan mereka di Kartini 1945, toko kue berkonsep Peranakan.

batampos – Kartini 1945 resmi membuka cabang terbarunya yang diawali potong pita di Ruko Anggrek Sari ASCC No. 17 Batamcenter, Sabtu (26/7). Toko kue yang mengusung konsep dapur klasik bergaya Peranakan ini langsung disambut antusias. Ratusan loyang kue, mulai dari lapis legit hingga bika ambon nangka, ludes terjual di hari “Grand Opening” tersebut.

Grand Opening Kartini Bakehouse berlangsung meriah dan dihadiri puluhan tamu undangan istimewa.

Usaha ini digagas oleh tiga sosok muda, Cindy Mega Putri, Rolend Santoso, dan Chef Simbian Chua, seorang food influencer di Singapura yang telah dikenal luas di media sosial. Kartini 1945 sebelumnya telah hadir di Singapura, Baloi hingga Habourbay dan kini melebarkan sayap dengan mengusung konsep Peranakan Heritage.

“Saya tak suka dengan laki-laki yang selingkuh, yang berpikir perempuan tidak bisa tanpa mereka. Nama “Kartini” dipilih bukan sekadar simbol, tetapi sebagai bentuk pembuktian sosok perempuan yang membawa perubahan.,” ujar Chef Simbian disela grandopening.

Chef Simbian menjelaskan bahwa semua produk dibuat segar setiap hari tanpa bahan pengawet, menggunakan bahan premium seperti butter merek Wijsman. Filosofinya sederhana: kue yang baik tidak perlu disimpan lama, cukup dibeli segar dan dinikmati hari itu juga.

“Kami tidak produksi massal. Jika hari ini habis, silakan datang lagi besok. Semuanya homemade dan terbatas. Untuk rasa pastinya kami jamin sangat premium, boleh dicoba,” jelasnya.

Salah satu produk unggulan yang menjadi viral dalam pembukaan ini adalah Bika Ambon rasa nangka. Selain karena rasanya yang khas dan harum, kue ini diklaim sebagai satu-satunya Bika Ambon di Batam yang menggunakan butter Wijsman.
Satu loyang dijual seharga Rp 155 ribu.

Lapis legit mereka juga tak kalah menarik. Ada 11 varian rasa, diantaranya original, prune, onde-onde, matcha, durian, moka, nutella, hingga cranberry. Semua dibuat dengan resep eksklusif dan tak menggunakan bahan pengawet. Harganya mulai dari Rp 300 ribu. Kartini 1945 juga mengusung prinsip No Pork No Lard, sehingga dapat dinikmati lebih luas oleh semua kalangan

Konsep interior toko dirancang menyatu dengan filosofi namanya hangat, otentik, dan kental nuansa klasik. Lemari kayu tua, toples kaca berisi jajanan tempo dulu, serta hiasan keramik khas Peranakan menciptakan suasana yang membawa pelanggan seperti kembali ke masa kecil di rumah nenek.

Owner Kartini 1945 Cindy Mega Putri,
menjelaskan ia bersama rekannya ingin menghadirkan sesuatu yang berbeda bukan hanya kue enak, tapi juga pengalaman dan nilai. Karena itu, pihaknya mulai memperhatikan dari segi rasa, kualitas hingga kemasan yang didesain sendiri, dengan motif bunga.

“Kami percaya dapur bukan hanya tempat memasak, tapi juga ruang bercerita, membangun tradisi, dan menciptakan koneksi antar generasi,” kata Cindy.

Meski baru dibuka, kapasitas produksi harian Kartini Bakehouse sudah mampu mencapai 240 loyang per hari. Namun tim produksi tetap dibatasi agar kualitas tetap terjaga.

“Kami bukan pabrik, tapi dapur keluarga yang serius,. Untuk hari pertama grand Opening sudah habis ratusan kotak. Saya juga mengucapkan terimakasih kepda semua pihak yang telah mendukung,” tambah Cindy.

Salah satu tamu mengapresiasi cabang baru Kartini 1945 di Anggrek Mas. Sebab produk yang dijual sangatlah premium dengan harga yang murah.

“Teksturnya lembut, tidak terlalu manis, tidak bikin eneg. Harganya juga masuk akal untuk kue sekelas ini karena bahan bahannya premium,” ungkap Juli. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Kartini 1945 Hadir di Anggrek Sari pertama kali tampil pada Metropolis.

Tindaklanjuti Kekhawatiran Soal Beras Oplosan, Sejumlah Jenis Beras di Batam Diuji di Laboratorium

0
Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepri mengambil sejumlah sampel beras dari pasar modern dan swalayan di Batam, Senin (28/7).

batampos – Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepri mengambil sejumlah sampel beras dari pasar modern dan swalayan di Batam, Senin (28/7). Langkah ini dilakukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu peredaran beras oplosan di Kepulauan Riau.

“Kami lakukan pengambilan sampel sebagai bentuk respons atas kekhawatiran masyarakat,” ujar Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, Senin (28/7).

Kenapa mengambil sampel beras di Batam, menurutnya, daerah Batam disebut-sebut sebagai pemasok beras oplosan untuk ke wilayah Kepri lainnya. Sehingga untuk memastikan hal itu, tim Satgas bergerak untuk mengambil sampel beras

“Batam sempat disebut-sebut sebagai salah satu daerah pemasok beras oplosan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, tim Satgas melakukan pembelian beberapa merek beras yang beredar di pasaran untuk diuji laboratorium. Merek-merek yang diambil sampelnya antara lain:, Anak Ajaib (distribusi oleh PT Rintis Sejahtera Makmur), Pohon Cemara (PT Karya Usaha Pangan), Minang Raya (PT Usaha Kiat Permata), SPHP Bulog (Perum Bulog), Jawa Raya Premium (PT Usaha Kiat Permata)

“Contoh beras tersebut kemudian diserahkan ke PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk dilakukan uji laboratorium,” jelas Ruslaeni.

Ia menjelaskan, proses pengujian bertujuan memastikan kualitas dan keamanan beras yang beredar di wilayah Kepri, serta mendeteksi kemungkinan adanya praktik pengoplosan atau pemalsuan mutu.

“Biasanya hasil uji lab keluar dalam waktu maksimal dua minggu. Tapi kami harap bisa lebih cepat,” katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri juga telah menguji beberapa merek beras lain seperti Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Lixiang, Royal Banana, dan Uni Minang. Langkah ini menjadi bagian dari pemantauan berkelanjutan untuk memastikan pasokan pangan tetap aman dan sesuai standar mutu.

Adapun tindak lanjut dari pengambilan sampel ini meliputi koordinasi dengan laboratorium penguji serta monitoring lapangan terhadap para distributor dan jalur distribusi beras di Batam. (*)

Reporter: Yashinta

 

Artikel Tindaklanjuti Kekhawatiran Soal Beras Oplosan, Sejumlah Jenis Beras di Batam Diuji di Laboratorium pertama kali tampil pada Metropolis.

Tommy Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Penipuan Investasi Ikan Rp2,4 Miliar

0
Terdakwa Tommy alias Ah Bing, divonis 3 tahun penjara dalam perkara penipuan investasi pengadaan ikan ekspor senilai lebih dari Rp2,4 miliar. Foto Aziz Maulana/Batam Pos

batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun kepada terdakwa Tommy alias Ah Bing, dalam perkara penipuan investasi pengadaan ikan ekspor senilai lebih dari Rp2,4 miliar.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Feri Irawan bersama dua hakim anggota Rinaldi dan Irfan Lubis, Senin (28/7).

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Menimbang bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, barang bukti, dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, serta mempertimbangkan pasal yang dikenakan, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun kepada terdakwa dan menetapkan agar tetap berada dalam tahanan,” ujar Hakim Feri Irawan dalam sidang terbuka.

Vonis hakim ini sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Dalam surat dakwaan, JPU memaparkan bahwa kasus ini bermula dari pertemuan antara terdakwa dan korban bernama Sammy di Pelabuhan Sekupang, Batam, pada 6 Februari 2023. Untuk meyakinkan korban, Tommy mengaku sebagai Direktur PT Ratu Banten Selatan dan PT Ratu Bayan Selatan yang disebut-sebut bergerak di sektor ekspor-impor hasil laut.

Tak hanya itu, Tommy juga mengklaim sebagai tokoh adat Sulawesi Selatan dan mantan anggota TNI.

Ia bahkan menunjukkan berbagai foto dirinya berpakaian militer dan adat kepada korban.

Setelah berhasil memperoleh kepercayaan, Tommy menawarkan skema investasi pengadaan ikan jenis kakap dan tenggiri sebanyak 30 ton, dengan janji keuntungan tinggi mencapai **60 hingga 70 persen.

Korban yang tergiur dengan potensi imbal hasil tersebut, akhirnya menyetujui investasi sebesar 220 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,42 miliar dengan mentransfer sejumlah dana ke rekening atas nama Tommy.

Dalam sidang, JPU juga membeberkan sejumlah barang bukti penting, termasuk: Bukti transfer uang dari korban ke empat rekening berbeda atas nama Tommy, masing-masing senilai Rp552 juta, Rp601 juta, dan Rp720 juta. Surat pemesanan dua unit ruko, Bukti pembayaran dari S3S Worldwide PTE LTD, Serta dua buah flashdis* berisi foto percakapan WhatsApp antara korban dan terdakwa, serta dokumentasi penipuan lainnya.

Barang bukti yang tidak berkaitan langsung dengan hak-hak korban, seperti flashdisk dan dokumen palsu, dirampas untuk dimusnahkan.

Dengan putusan ini, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap menjalani penahanan. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Tommy Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Penipuan Investasi Ikan Rp2,4 Miliar pertama kali tampil pada Metropolis.

Program Satu Rekening Satu Pelajar Sasar SMP di Anambas

0
Pelajar menabung
Sosialisasi gemar menabung ke pelajar SMP Negeri 5 Batu Tambun. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Anambas menggencarkan edukasi literasi keuangan melalui program Satu Rekening Satu Pelajar.

Program ini menyasar para siswa SMP di Anambas, Kepulauan Riau, sebagai langkah awal menumbuhkan kebiasaan menabung sejak usia dini.

Sosialisasi digelar di dua sekolah, yakni SMP Negeri 5 Batu Tambun dan SMP Negeri 1 Jemaja Timur, Senin (28/7). Kepala BRK Syariah Cabang Anambas, Idham Khalid, menjelaskan pentingnya kebiasaan menabung, bukan hanya untuk membeli barang impian, tapi juga sebagai dana cadangan untuk kebutuhan mendesak.

“Menabung itu untuk berjaga-jaga. Bisa digunakan saat perlu biaya sekolah, alat tulis, atau kebutuhan mendadak lainnya,” ujar Idham.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa dikenalkan cara membuka rekening tabungan pelajar yang simpel dan bebas biaya administrasi. Tabungan ini dirancang agar siswa bisa menyisihkan uang saku harian dan mengelolanya secara mandiri.

Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya yang langsung membuka rekening di lokasi. “Senang bisa punya rekening sendiri. Jadi uang jajan bisa disimpan buat kebutuhan nanti,” ucap Rina, siswi kelas VIII SMPN 5 Batu Tambun.

Kepala SMP Negeri 1 Jemaja Timur, Tami Nurhadi, menyambut baik program ini karena sejalan dengan pendidikan karakter dan pembentukan kebiasaan positif.

“Anak-anak jadi tahu pentingnya menabung dan belajar bertanggung jawab. Kami harap program ini terus berlanjut ke sekolah lainnya,” ujar Tami.

Program Satu Rekening Satu Pelajar merupakan bagian dari upaya BRK Syariah dalam mendukung inklusi keuangan di daerah kepulauan seperti Anambas.

Lewat program ini, setiap pelajar diharapkan memiliki rekening pribadi dan terbiasa mengatur keuangan sejak dini. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Program Satu Rekening Satu Pelajar Sasar SMP di Anambas pertama kali tampil pada Kepri.

Musala Baitus Shalihin Resmi Dibangun, PN Batam Siap Hadirkan Ruang Ibadah yang Representatif

0
PN Batam resmi memulai pembangunan musala yang diberi nama Baitus Shalihi.

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam resmi memulai pembangunan musala yang akan menjadi fasilitas ibadah permanen di lingkungan pengadilan, Senin (28/7). Musala yang diberi nama Baitus Shalihin ini ditandai dengan peletakan batu pertama dalam suasana penuh kekhidmatan, diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa oleh perwakilan Kementerian Agama Kota Batam.

Pembangunan musala tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Ahmad Shalihin, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin, serta para pimpinan instansi vertikal lainnya.

Ketua PN Batam, Tiwik, menyampaikan bahwa pembangunan musala Baitus Shalihin adalah wujud nyata komitmen lembaganya dalam menyediakan fasilitas ibadah yang layak, nyaman, dan representatif bagi seluruh warga peradilan dan masyarakat sekitar.

“Musala ini tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi umat Muslim, tetapi kami harapkan juga menjadi pusat kegiatan keagamaan, ruang silaturahmi, dan simbol toleransi antarumat beragama di lingkungan PN Batam,” kata Tiwik.

Lebih jauh, Tiwik menyampaikan bahwa pembangunan rumah ibadah ini juga mencerminkan semangat kebersamaan, sekaligus memperkuat nilai-nilai keimanan dan spiritualitas dalam lingkungan kerja. Ia juga menyinggung perjalanan sejarah PN Batam yang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 58 Tahun 1990.

Seiring waktu, PN Batam mengalami perkembangan signifikan, termasuk peningkatan status dari kelas II menjadi kelas IA serta pembangunan gedung baru di Batam Centre yang diresmikan pada 2012.

Dalam kesempatan tersebut, Tiwik mengajak seluruh pegawai, masyarakat, serta stakeholder lainnya untuk turut ambil bagian dalam proses pembangunan musala tersebut.

“Sekecil apa pun kontribusi – baik materi, tenaga, maupun doa – sangat berarti. Ini adalah ladang amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya .

Musala Baitus Shalihin dirancang sebagai ruang spiritual yang tidak hanya melayani kebutuhan ibadah, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan harmoni sosial di lingkungan peradilan.

Pembangunannya ditargetkan selesai dalam waktu dekat dan diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh seluruh elemen di lingkungan Pengadilan Negeri Batam. (*)

Reporter: Azis Maulana

Artikel Musala Baitus Shalihin Resmi Dibangun, PN Batam Siap Hadirkan Ruang Ibadah yang Representatif pertama kali tampil pada Metropolis.

Batam Catat Penurunan 22 Persen Pernikahan, Ini Analisis Kemenag

0
Ilustrasi pernikahan di Batam.

batampos – Angka pernikahan di Kota Batam mengalami penurunan signifikan sepanjang paruh pertama tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Batam, tercatat hanya 2.768 peristiwa nikah terjadi dari Januari hingga Juni 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya.

Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh perubahan regulasi batas usia minimal menikah. Kepala Kemenag Batam, Budi Dermawan, menyebut aturan terbaru menaikkan batas usia menikah dari 16 menjadi 19 tahun untuk perempuan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019.

“Kan ada perubahan usia dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Sudah pasti ini mempengaruhi, karena mereka harus menunda pernikahan mereka sampai pada usia yang sudah ditetapkan negara,” katanya, Senin (28/7).

Perubahan ini membawa dampak signifikan, terutama di kalangan remaja yang sebelumnya menikah dini. Kini, mereka harus menunggu hingga usia yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun, bukan hanya soal usia. Faktor kesiapan finansial dan mental juga turut memengaruhi turunnya angka pernikahan. Kata Budi, banyak pasangan muda memilih menunda pernikahan demi mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang lebih stabil.

“Karena kebutuhan bertambah usai menikah itu. Jadi banyak pasangan yang memilih mempersiapkan pernikahan mereka dengan matang. Meskipun sudah memasuki usia menikah, namun banyak yang menunda pernikahan karena faktor ini,” ujarnya.

Faktor kesiapan mental pun tak bisa diabaikan. Menurutnya, banyak perceraian terjadi karena pasangan belum matang secara psikologis.

“Banyak persoalan yang muncul, tentu dibutuhkan mental yang kuat untuk menjaga agar pernikahan itu bertahan. Kesiapan mental ini juga bisa mencegah terjadinya perceraian pada pernikahan,” ujar dia.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenag Batam memperkuat edukasi pranikah melalui program bimbingan selama dua hari bagi calon pengantin. Bimbingan ini dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan menyasar semua pasangan yang hendak menikah.

“Nanti petugas KUA akan memberikan pengetahuan bagaimana membina rumah tangga yang baik, sehingga bisa membuat pernikahan itu berjalan baik,” kata Budi.

Materi yang diberikan mencakup pemahaman agama, komunikasi keluarga, pengelolaan konflik, serta manajemen keuangan rumah tangga.

Tak hanya berhenti di situ, Kemenag juga menjalankan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (Brus) di berbagai sekolah di Batam. Program ini bertujuan membentuk kesadaran dini akan pentingnya kesiapan menikah.

“Kami ingin anak remaja ini berpikir dengan matang dan memahami pernikahan itu seperti apa. Sehingga mereka bisa mempersiapkan dengan baik,” katanya.

Data internal Kemenag menunjukkan mayoritas pasangan yang bercerai berasal dari kelompok usia muda. Karena itu, edukasi sejak dini menjadi penting untuk membangun keluarga yang lebih tangguh.

Sebagai perbandingan, pada bulan Desember 2024 lalu, tercatat 650 peristiwa nikah terjadi di seluruh wilayah Batam. Angka ini mencerminkan tren yang cukup tinggi dibandingkan bulan-bulan di semester awal 2025, yang rata-rata hanya sekitar 450-550 pernikahan per bulan.

Dari sisi wilayah, kecamatan dengan jumlah pernikahan tertinggi selama semester pertama 2025 adalah Sagulung dan Nongsa, masing-masing mencatat ratusan peristiwa nikah. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Batam Catat Penurunan 22 Persen Pernikahan, Ini Analisis Kemenag pertama kali tampil pada Metropolis.

Wisuda Penuh Haru, Puluhan Lansia Bintan Tamat Sekolah di Usia Senja

0
Sekolah Lansia Bintan
Arabu, lulusan terbaik Sekolah Lansia usai diwisuda di aula kantor Camat Gunung Kijang, Senin (28/7) siang. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Puluhan warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, menorehkan pencapaian membanggakan.

Setelah menempuh pendidikan di Sekolah Lansia Bintan, mereka resmi diwisuda dalam sebuah acara penuh haru yang digelar di aula Kantor Camat Gunung Kijang, Senin (28/7).

Salah satu yang mencuri perhatian adalah Arabu, warga Kawal, yang dinobatkan sebagai lulusan terbaik tahun ini. Wajahnya berseri saat mengenakan toga, pakaian wisuda sederhana.

Pria berusia 63 tahun ini mengaku bangga sekaligus bahagia bisa kembali duduk di bangku sekolah, meski di usia senja.

“Saya senang bisa bermasyarakat dengan yang lainnya. Bisa belajar, bersilaturahmi, dan saling berbagi cerita,” ungkapnya dengan mata berbinar.

Ia pun berharap, ilmu yang didapatnya bisa ia bagikan ke sesama lansia di lingkungan tempat tinggalnya.

Sekolah Lansia Bintan yang dipimpinan Arbaiyah tahun ini diikuti oleh 30 peserta. Mereka menjalani 12 kali pertemuan yang dilaksanakan dua kali dalam sepekan.

“Materi yang diberikan meliputi keagamaan, kesehatan, hingga olahraga ringan. Tujuannya agar para lansia tetap aktif, sehat, dan berdaya,” jelas Arbaiyah.

Momen wisuda ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan. Dalam sambutannya, Roby menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat belajar para peserta yang tidak mengenal usia.

“Terus semangat belajar, tanpa memandang usia. Ini contoh inspiratif bagi kita semua,” katanya.

Reporter: Slamet Nofasusanto 

Artikel Wisuda Penuh Haru, Puluhan Lansia Bintan Tamat Sekolah di Usia Senja pertama kali tampil pada Kepri.

Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

0

batampos – Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali tunjukan potensi besarnya di arena balap Internasional. Dalam putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit MotorLand Aragon, Spanyol pada 26-27 Juli 2025, Veda Ega Pratama dan M. Kiandra Ramadhipa tembus barisan 10 besar. Bahkan, Ramadhipa yang ikut di kelas European Talent Cup, bersama Honda Asia Dream Junior Team, berpeluang raih podium, tetapi karena harus jalani long lap penalty sehingga harus puas finis di posisi 6. Sementara Veda Ega yang baru masuk tahun pertama merasakan persaingan kejuaraan dunia junior, namun berhasil finis di 10 besar dalam 2 race yang dijalankan.

Veda Ega Pratama yang turun di kelas JuniorGP mencatat hasil positif dengan menyelesaikan dua balapan yang penuh persaingan di grup terdepan. Pada race pertama, pebalap binaan Astra Honda Racing Team yang seharusnya start di posisi ke-9 ini memulai balapan di posisi ke-8 karena ada pebalap lain yang mengalami kendala dan harus start dari pit lane. Veda langsung tancap gas dan menembus posisi ke-4 dalam empat lap pertama. Meski harus beradu ketat dengan rombongan depan, ia berhasil mempertahankan ritmenya dan finis di posisi ke-6, mengamankan 10 poin untuk klasemen.

Di race kedua, Veda kembali menampilkan perjuangan luar biasa. Start dari posisi ke-9, ia sempat turun ke posisi ke-11, namun secara bertahap mampu memperbaiki posisi hingga mencapai posisi ke-6 di lap ke-10. Persaingan rapat membuat posisi terus berubah dan Veda akhirnya menyentuh garis finis di posisi ke-8 serta meraih tambahan 8 poin. Atas total raihan 18 poin di Aragon, Veda kini mengantongi 22 poin dan berada di posisi ke-13 klasemen sementara JuniorGP.

“Balapan hari Ini merupakan hasil terbaik saya sejauh ini, tetapi saya tahu kami bisa meraih hasil lebih baik. Walau mengawali musim dengan sulit, tetapi saya puas kami bisa mengubah situasi. Saya sudah belajar dari setiap akhir pekan balapan dan kini kami tahu lebih banyak tentang motor, tim, dan kompetisi. Semoga saya bisa konsisten,” ujar Veda.

Sementara itu, M. Kiandra Ramadhipa yang turun di kelas ETC bersama Honda Asia Dream Racing Junior Team membuktikan daya juang tinggi. Start dari posisi ke-4, di awal balapan red flag berkibar atas insiden yang terjadi, balapan pun dihentikan. Balapan yang seharusnya berlangsung dalam 12 lap pun dipangkas menjadi 8 lap. Ramadhipa sempat berada di grup depan saat menjalani lap kedua, namun ia harus menjalani long lap penalty yang membuatnya turun ke posisi ke-16. Ia pun harus berjuang dengan 6 lap yang tersisa.

Tak menyerah, pemuda asal Sleman ini menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengejar ketertinggalan. Lap demi lap, ia menyusul satu per satu pebalap di depannya dan berhasil finis di posisi ke-6. Tambahan 10 poin membuat total poin Ramadhipa kini menjadi 83 poin dan menempatkannya di posisi ke-5 klasemen sementara ETC.

“Saya start dengan baik dan menjalani long lap penalty secepat mungkin. Finis keenam bukan hasil buruk, tapi saya berharap bisa lebih baik. Saya akan kerja lebih keras di race Misano. Terima kasih untuk dukungan dari Astra Honda Racing Team dan masyarakat Indonesia,” ujar Ramadhipa.

Dukungan Penuh untuk Perjuangan Pebalap Muda

General Manager Marketing Planning and Analysis AHM, Andy Wijaya mengatakan bahwa capaian positif ini menunjukkan konsistensi dan progres pebalap binaan Honda di level kompetisi Eropa.

“Hasil yang terus meningkat, semakin membuktikan potensi Veda dan Ramadhipa bersama Honda di arena balap. Ini modal penting untuk bersaing di kancah balap dunia ke depannya. Kami berharap perjuangan mereka mampu menginspirasi anak-anak muda Indonesia,” ujar Andy.

Putaran selanjutnya FIM JuniorGP World Championship akan berlangsung di Motor Valley dan Emilia-Romagna, Italia, pada September mendatang. Kedua pebalap akan melanjutkan perjuangannya untuk membawa nama Indonesia di ajang balap dunia. (*)

Artikel Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior pertama kali tampil pada Olahraga.

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Terdakwa Akui Tikam Korban Usai Cekcok Uangnya Habis Buat Judol

0
Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan terdakwa Fania Putri, Senin (28/7). Foto Aziz Maulana/Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menggelar sidang lanjutan perkara pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan terdakwa Fania Putri, Senin (28/7). Sidang yang terdaftar dalam perkara nomor 461/Pid.B/2025/PN Btm ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Welly, serta dua hakim anggota.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa. Saksi kerabat terdakwa , Marini mengaku tetangga kos terdakwa, ia menyebutkan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut sekitar satu jam setelah insiden terjadi, dari informasi yang disampaikan oleh warga.

“Saya dengar dari tetangga, katanya Fania berkelahi dengan pacarnya. Setelah itu saya datangi lokasi, dan Fania sudah dibawa ke rumah sakit,” tutur Marini di persidangan.

Ia juga mengungkap bahwa seminggu sebelum kejadian, Fania sempat mengeluh bahwa korban telah menghabiskan uang sebesar Rp15 juta hasil kerjanya untuk bermain judi online.

Di hadapan majelis hakim, Fania Putri memberikan keterangan langsung terkait kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis, 3 April 2025 pukul 03.53 WIB di kamar kosnya di Jalan Semangka 2, Baloi Blok V, Lubukbaja.

Menurut pengakuannya, malam itu korban meminta uang sebesar Rp500 ribu untuk membeli sabu di kawasan Simpang Dam. “Saya kasih uang itu, tapi dia juga minta lagi uang buat judi online. Kami sempat cekcok,” ujar Fania.

Pertengkaran itu memuncak ketika korban hendak pergi dan terjadi perebutan ponsel milik terdakwa . Fania mengaku sempat didorong dan dicekek ke tembok oleh korban. Dalam keadaan emosi, ia melihat pisau dapur yang biasa dipakai untuk memotong buah di atas meja, lalu menusuk korban di dada dan lengan.

“Saya sempat didorong, lalu saya tusuk satu kali di dada dan lengan nya. Setelah itu korban masih berdiri sambil pegang dada yang berdarah. Saya kejar lagi, lalu bawa dia ke rumah sakit. Di perjalanan dia masih bernyawa, tapi sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Fania.

Terdakwa juga menambahkan bahwa korban sebelumnya pernah berjanji akan menikah siri dengannya, namun janji tersebut tak kunjung ditepati. Emosi akibat persoalan pribadi, uang, dan penggunaan narkoba memicu tindakan fatal tersebut.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, terdakwa dan korban sempat bersama-sama mengantar keponakan Fania, lalu pulang ke kamar kos terdakwa. Dalam perjalanan pulang, keduanya sudah terlibat pertengkaran yang berlanjut hingga dalam kamar.

“Korban sempat menyikut terdakwa hingga terjatuh. Saat itu, terdakwa melihat pisau di atas meja dan terjadi perebutan. Terdakwa akhirnya menguasai pisau dan menikam korban di bagian dada,” ungkap JPU.

Korban sempat mendapat pertolongan medis dan dibawa ke RS Elisabeth Batam, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pukul 04.15 WIB.

Atas perbuatannya, Fania Putri didakwa melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah tujuh tahun penjara.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Artikel Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Terdakwa Akui Tikam Korban Usai Cekcok Uangnya Habis Buat Judol pertama kali tampil pada Metropolis.