Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 13507

Ongkos Haji, Naik

0
ilustrasi

batampos.co.id – Ongkos Naik Haji, naik.

Kenaikan itu termaktub dalam Keputusan penetapan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler 2017.

Namun, kenaikannya relatif kecil, yakni hanya Rp 249 ribu/jamaah.

Usai pembahasan BPIH bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) kemarin (23/3), jajaran Komisi VIII DPR mengumumkan besaran BPIH 2017. Tahun ini rata-rata BPIH reguler dipatok Rp 34.890.312 per jamaah. Naik sebesar Rp 249 ribu dibandingkan rerata BPIH reguler 2016 sebesar Rp 34.641.312 per jamaah.

Secara resmi besaran BPIH 2017 itu akan ditetapkan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi VIII dengan Menter Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin pagi ini (24/3). BPIH 2017 masih berupa angka rata-rata, kemudian ditetapkan secara rinci untuk setiap embarkasi melalui Keputusan Presiden.

Ada sejumlah faktor yang membuat biaya haji tahun ini tidak naik signifikan. Diantaranya adalah menambah penggunaan uang bunga atau optimalisasi dana haji. Dibandingkan dengan tahun lalu, penggunaan bunga simpanan dana haji tahun ini bertambah cukup besar. Tahun lalu pemerintah menggunakan bunga simpanan dana haji sekitar Rp 3,941 triliun. Sementara tahun ini penggunaan bunga simpanan dana haji naik menjadi Rp 5,486 triliun.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menuturkan, penambahan penggunaan uanng optimalisasi simpanan dana haji itu tidak bisa dihindarkan. Sebab secara statistik jumlah jamaah haji reguler tahun ini lebih banyak 50 ribu dibandingkan tahun lalu.

Tahun lalu jamaah haji reguler berjumlah 154 ribuan orang. Sehingga membutuhkan dana optimalisasi sebesar Rp 3,9 triliun. ’’Jamaah haji reguler tahun ini mencapai 204 ribu orang. Maka butuh menggunakan dana optimalisasi Rp 5,184 triliun,’’ katanya kemarin (23/3).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan sejatinya parlemen mengharapkan penggunaan uang optimalisasi cukup Rp 5,184 triliun saja. Namun dari pihak Kemenag bersikukuh angka segitu tidak cukup. Akhirnya disepakati tahun ini menggunakan uang bunga simpanan sebesar Rp 5,486 triliun.

’’Permintaan Kemenag ini sudah tidak bisa digugat lagi,’’ jelasnya.

Alasannya Kemenag membutuhkan dana untuk sejumlah peningkatan (upgrade) layanan haji. Diantaranya adalah peningkatan kualitas tenda di Armina yang disebut-sebut tahan panas. Tenda tahan panas ini penting karena setiap musim haji, suhu udara bisa mencapai 50 derajat celcius. Dengan suhu mencapai 50 derajat celcius, orang bisa menggoreng telur di aspal.

Sodik mengatakan untuk upgrade kualitas tenda itu, dibutuhkan biaya 200 riyal (Rp 710 ribu). Peningkatan layanan lainnya adalah penambahan jumlah makan selama jamaah haji di Makkah dan Madinah. Tahun ini jamaah mendapatkan makan 25 kali di Makkah dan 18 kali di Madinah. Kemudian juga peningkatan kualitas pelayanan bis antarkota di Saudi, bus shalawat (feeder selama di Makkah), dan bus menuju kawasan Armina.

Kasubdit Pendaftar Haji Ditjen PHU Kemenag Noer Alya Fitra menuturkan, setelah ada keputusan resmi besaran BPIH reguler, tahap berikutnya adalah masa pelunasan. ’’Pelunasan BPIH reguler rencananya dibuka mulai pertengahan April,’’ katanya.

Dia berharap calon jamaah haji yang masuk kuota berangkat tahun ini bisa bersiap menyiapkan uang pelunasan. Dengan nominal setoran awal Rp 25 juta, berarti setiap jamaah harus menyiapkan uang pelunasan sekitar Rp 10 juta. Sehingga ketika nanti ada penetapan pelunasan, calon jamaah sudah bisa melunasi di bank tempat menyetor uang muka ongkos haji.

Sementara itu pejabat yang akrab disapa Nafit itu juga menjelaskan perkembangan pelunasan BPIH khusus 2017. Dia mengatakan calon jamaah haji khusus sudah bisa melakukan pelunasan BPIH pada 29 Maret depan. Kepada seluruh travel haji khusus diharapkan segera menyampaikan informasi pelunasan kepada calon jamaah haji khusus porsi berangkat tahun ini.

Nafit menjelaskan tahap pertama pelunasan BPIH khusus bakal dibuka cukup lama. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada calon jamaah haji khusus untuk menyiapkan uang pelunasan. Tahun ini biaya minimal haji khusus dipatok USD 8.000 atau sekitar Rp 106,6 juta per jamaah.

Pengmat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi menyambut baik penetapan BPIH 2017 itu. Dia mengatakan dengan penetapan yang sesuai target ini, diharapkan tidak mengganggu persiapan teknis lain sampai misi pemberangkatan haji dimulai nanti.

Dia hanya berharap pemerintah transparan dalam memanfaatkan uang hasil pengelolaan dana haji.

’’Kemenag harus menyampaikan setiap tahun dana yang terkumpul berapa dan yang digunakan berapa,’’ kata dia. Dengan semakin banyak jumlah jamaah yang masuk antrian, dia sempat mendapat informasi bahwa dana haji yang terkumpul sekarang mencapai Rp 90 triliun.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Indonesia harus progresif dalam mengelola haji. Menurut dia, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz sudah datang ke Indonesia. Saudi mengajak Indonesia agar lebih progresif dalam pengelolaan haji dan umroh.

“Kalau tidak progresif, kita akan tertinggal,” terang dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan kemarin (23/3).Terutama bagi badan pengelolaan keuangan haji (BPKH). Lembaga itu harus mengelola dana haji dengan benar.

Dana haji yang terkumpul cukup besar, hampir Rp 90 triliun. Tapi, sampai sekarang Indonesia tidak mempunyai apa-apa di Arab Saudi, baik Makkah maupun Madinah. Padahal, tutur dia, negara lain sudah bangun hotel di sekitar dua kota suci itu.

“Kita satu hotel saja nggak punya,” ungkap legislator asal Sumbawa, NTB itu.

Dengan dana yang begitu besar, negara ini seharusnya punya kampung atau kota Indonesia di Makkah dan Madinah, sebagai etalase Indonesia di Tanah Suci. Mereka yang berhaji atau umroh bisa datang dan tinggal di daerah tersebut.

Menurut dia, BPKH sudah dibentuk, sehingga harus lebih progresif dalam mengelola keuangan dan pembiyaaan, sehingga jamaah haji Indonesia mendapatkan fasilitas yang lebih bagus. Baik tempat menginap, konsumsi, dan transportasi. Selama ini, jamaah Indonesia yang berhaji tinggalnya cukup jauh dari Makkah dan Madinah. Sebab, lahan di dekat kedua lokasi itu sudah dikavling pihak lain.

Ketua KA KAMMI itu mengatakan, dana haji harus digunakan untuk kemaslahatan haji. Jika ingin berinvestasi, maka bisa digunakan untuk menunjang fasilitas haji. Selain membangun hotel, pemerintah juga bisa membangun rumah sakit (RS).

”Jika Indonesia bisa bangun rumah sakit di Jakarta, kenapa tidak bisa bangun di Saudi,” paparnya. Jamaah bisa mendapat layanan kesehatan dengan baik.  (wan/lum)

Penjual Buah Ini Dipenjara 9 Tahun karena Jual Sabu

0

batampos.co.id – Suranta Ginting yang menjadi terdakwa dalam perkara narkotika, menerima hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang memvonisnya sembilan tahun penjara, Kamis (23/3/2017).

Terdakwa juga diharuskan membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan, atas perbuatannya menjadi kurir sabu dari Malaysia dengan barang bukti 106 gram.

“Perbuatan terdakwa telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan sebagaimana diatur pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Hakim Ketua Syahrial.

Putusan itu dinyatakan terima oleh terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa 10 tahun penjara.

Sesuai dakwaan dan fakta persidangan, terdakwa yang sehari-hari menjual jeruk ini menjadi kurir sabu karena ingin mendapatkan modal tambahan untuk pengembangan usahanya berdagang jeruk.

Atas permintaan rekannya Inal (DPO) di Malaysia yang dulunya sama-sama penjual buah di Tiban, terdakwa dijanjikan mendapat upah Rp 6 juta untuk membawa sabu dari Malaysia ke Batam.

Sebagai ongkos, terdakwa menerima biaya Rp 2 juta dari Dedi (DPO). Terdakwa kemudian berangkat ke Malaysia menemui Inal (15/10) 2016 lalu. Dua paket sabu yang dibalut dalam kondom sudah disiapkan, dan dimasukkan ke anus terdakwa.

Di hari yang sama terdakwa kembali ke Batam melalui ferry yang berlabuh di pelabuhan Harbour Bay, Batuampar. Karena kesakitan, terdakwa berjalan tertatih-tatih yang menimbulkan kecurigaan petugas Bea dan Cukai. Terdakwa diperiksa, dan terlihat benda mencurigakan yang diketahui adalah sabu dengan total berat 106 gram. (nji)

BPMPD Bentuk Layanan Pengaduan

0

batampos.co.id – Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Kabupaten Bintan, terus melakukan terobosan baru untuk memaksimalkan pelayanan investasi di Bintan. Salah satunya dengan membentuk layanan pengaduan yang bisa diakses langsung oleh calon investor yang ingin menanamkan investasi di Kabupaten Bintan.

Kabid perizinan BPMPD Bintan, Alfeni, mengatakan hadirnya layanan pengaduan ini merupakan langkah perbaikan terhadap sistem pengaduan sebelumnya. Dimana selama ini pengaduan yang sudah berjalan tidak didukung melalui data yang sistematis.

“Tujuan layanan ini ialah gimana supaya sistem pengaduan yang masuk bisa berjalan secara sistematis. Jadi pengaduan yang sifatnya berhubungan dengan pelayanan perizinan itu menjadi suatu data yang akurat dan tak hilang, serta bisa segera diselesaikan dalam waktu yang singkat,” jelasnya, usai menggelar sosialisasi layanan pengaduan, dengan pengusaha, di Agro Bintan, Resort, Kamis (23/3).

Ia menjelaskan untuk menyempurnakan layanan pengaduan tersebut, supaya dapat berjalan secara sistematis, BPMPD juga akan membuat sistem baru, dengan membangun SOP-nya, sehingga semua pengaduan bisa tercatat rapi.

“Kami khawatir, sebelumnya banyak pengaduan-pengaduan yang hilang dan tidak ada penyelesaiannya. Diharapkan dengan layanan baru ini bisa mempercepat proses berbagai investasi di Bintan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Alfeni, dengan layanan baru ini semua pengaduan yang masuk ke BPMPD tidak lagi ditangani oleh masing-masing dinas yang terkait dengan investasi. Melainkan sudah melalui satu pintu saja, yakni BPMPD.

“Jadi kita sekarang lebih sistematis. Semua yang diadukan itu kita langsung hubungkan dengan dinas yang bersangkutan. Jadi dinas yang bersangkutan juga ikut dalam tim kita. Tidak lagi sendiri-sendiri seperti selama ini,” terangnya.

Ia menambahkan pengaduan yang diterima, tentunya lebih banyak bersifat operasional, sehingga apa yang diadukan bisa langsung diselesaikan di tingkat Kabupaten.

“Jadi untuk selanjutnya berbagai keluhan atau pun pengaduan sudah bisa kita selesaikan semuanya disini. Tanpa harus diketahui oleh pemerintah pusat,” imbuhnya. (cr20)

Tahun Ini Pemprov Bangun Lima SMA dan SMK di Batam

0

batampos.co.id – Keinginan masyarakat Seipelenggut untuk memiliki gedung sekolah baru bakal terwujud. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 08 yang dibangun oleh pemerintah provinsi Kepri mulai dibangun. Gedung sekolah tersebut dibangun diatas lahan seluas satu hektare yang disediakan oleh pihak pengembang perumahan Rexvin Green Park di belakang kaveling Bukit Melati, Seipelenggut, Sagulung.

Peletakan batu pertama pembangunan gedung sekolah itu dilakukan oleh gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arifin Nasir, Rabu (22/3) sore.

Arifi Nasir dalam laporannya menuturkan, pembangunan gedung sekolah baru tersebut merupakan upaya dari pemerintah provinsi Kepri untuk mengatasi kekurangan sekolah di Kepri secara umum. “Tahun ini ada sepuluh sekolah (SMA/SMKN) yang dibangun, termasuk SMKN 8 ini dengan total anggaran sekitar Rp 17 miliar,” ujarnya.

Kesepuluh sekolah itu diantaranya SMKN 8 Batam, SMAN 18 Batam, SMAN 19 Batam, SMAN 21 Batam, SMAN 22 Batam, SLBN Lingga, SMAN Karimun dan SLBN Tanjung Batu, Kundur. “Dua lagi di Tanjungpinang, SMKN dan SMAN masing-masing dua lantai juga,” ujar Arifin.

Anggaran yang dikucurkan untuk tahap awal masing-masing sekolah sebesar Rp 1,5 miliar dan terget Pemprov tahun ajaran baru nanti sekolah-sekolahg tersebut sudah bisa ditempati. “Kasian anak-anak kita masih banyak yang numpang belajar meskipun ada yang mau tamat, jadi ini akan kami kebut agar tahun ajaran baru nanti bisa dipakai meskipun belum rampung semuanya,” terang Arifin.

Untuk SMKN 08 sendiri kata Arifin merupakan satu-satunya SMKN di Kepri yang fokus pada jurusan farmasi.”Ini istimewah karena satu-satunya SMKN Farmasi yang ada di Kepri. Selama ini memang sudah ada tapi masih SMK swasta,” ujarnya.

Karena keistimewaan jurusan SMKN tersebut, maka peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan unit sekolah baru (USB) di Kepri tahun 2017 ini dilakukan di SMKN 08 tersebut.

Untuk tahap awal rencananya SMKN 08 ini rencananya akan dibangun enam ruang kelas atau rombongan belajar (Rombel) dengan gedung bertingkat. “SMKN 08 ini rencananya akan secepatnya diselesaikan dan PPDB tahun ini sudah bisa terima siswa baru, tapi tak bisa banyak-banyak bapak ibu, karena masih terbatas lokalnya,” ujar Arifin lagi.

Nurdin Basirun dalam arahannya menegaskan pembangunan USB-USB tersebut merupakan komitmen pemprov Kepri untuk mengatasi persoalan kekurangan lokal ataupun gedung sekolah di Kepri khususnya di Batam selama ini. “Ini tanggung jawab besar kita semua bapak-ibu. Tak tega kita, kalau anak-anak harus belajar numpang ataupun double shift, tak maksimal belajar anak,” ujar Nurdin.

Untuk itu dalam tiga tahun kedepan sambung Nurdin, pemprov Kepri akan berupaya keras menyelesaikan persoalan kekurangan sekolah ataupun lokal tersebut. “Target kita tiga tahun kedepan anak-anak tak lagi numpang belajar atau belajar double shift,” ujarnya.

Selain menambah USB tersebut, pemprov Kepri tahun 2017 ini kata Nurdin juga menambah 96 ruangan kelas baru (RKB) di kota Batam. “Ada juga penambahan RKB, jadi target tiga tahu kedepan full day school sudah bisa diterapkan semua. Pendidikan sangat penting karena itu investasi yang berharga untuk kemajuan kita semua bapak-ibu,” ujar Nurdin.
Meskipun demikian Nurdin juga tetap menghimbau agar tidak semua warga memaksakan anaknya untuk masuk sekolah negeri, sebab bagaimanapun jika semua anak dipaksakan masuk sekolah negeri tentu sekolah-sekolah negeri yang ada tetap tak mampu menampung semuanya. “Kalau yang mampu ya di sekolah swasta juga, jangan negeri semua ya bapak ibu,” imbaunya.

Saptono, perwakilan tokoh masyarakat Seipelenggut menyambut baik pembangunan gedung SMKN 8 tersebut. Selama ini di Seipelenggut dan Sagulung pada umumnya kekurangan gedung sekolag dan RKB masih menjadi persoalan utama setiap penerimaan siswa baru. “Kami akan jaga baik-baik sekolah ini pak. Ini kebanggaan buat kami disini, sebab selama ini memang selalu kekurangan baik gedung sekolah ataupun ruangan kelas di sini pak,” ujar Saptono. (eja)

Andi Narogong Tersangka

0
foto: imam husein / jawa pos

batampos.co.id – KPK menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.

Andi Narogong adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri yang menggarap proyek e-KTP. Ia diduga berperan aktif dalam proses penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.

“KPK menemukan bukti permulaan cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya, Kamis (23/3).

Andi bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu mantan Dirjen Dukcapil Irman dan pejabat pengambil keputusan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, diduga memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Alex menjelaskan dalam proses penganggaran, Andi melakukan pertemuan dengan terdakwa dan sejumlah anggota DPR serta pejabat Kementerian Dalam Negeri terkait proses penganggaran e-KTP. Pada pertemuan itu Andi diduga menjanjikan dana kepada Banggar, Komisi II DPR, dan Kementerian Dalam Negeri agar memuluskan proses pembahasan.

Penetapan tersangka terhadap pengatur tender proyek e-KTP tersebut dibarengi dengan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya berhasil menangkap Andi Narogong di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/3) siang.

“Iya sudah ditangkap di daerah Jakarta Selatan terhadap AA (Andi Agustinus),” ujar Febri di kantornya, kemarin.

Namun, Febri enggan menjelaskan lebih detail lokasi penangkapan tersebut. Intinya, kata Febri, Andi langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka ketiga dalam kasus korupsi e-KTP ini. (tyo/bay/oki/jpgroup)

Pemko Batam Tak Berhak Terima UWT

0

 

batampos.co.id – Dana Baloi Kolam lebih dari Rp 20 Miliar yang masuk ke Pemko Batam masuk ke pos pendapatan lain-lain yang sah yang bersumber dari sumbangan pihak ketiga. Dana ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan saat itu.

“Kalau dana IMTA jelas penggunaannya untuk mengembangkan SDM tenaga kerja. Kalau ini tidak spesifik. Bisa kemana-mana,” kata Asmin Patros, mantan anggota DPRD Kota Batam periode 2004-2009.

Asmin, yang kini anggota DPRD Provinsi Kepri itu mengatakan dalam pos pendapatan, anggaran itu masuk ke pendapatan dari sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat. “Tapi saya tidak tahu persis bagaimana waktu itu proses uang masuk, dan siapa yang menyerahkan itu,” katanya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahunan BPK, dana tersebut bukan menjadi temuan. Meski demikian, Asmin mengaku tidak mengetahui ada aturan yang mengizinkan uang tersebut masuk ke Pemko Batam.

“Kalau masalah legalitas saat itu saya kurang tahu. Tetapi ini bisa diusut

Mantan anggota DPRD Kota Batam pada periode 2004-2009 juga mengakui bahwa ada pembahasan di DPRD mengenai masuknya uang tersebut ke kas Pemko Batam. “Saya lupa di pembahasan mana waktu itu, tetapi itu ada masuk,” katanya.

Senada dengan Asmin, menurut Irwansyah uang itu masuk ke PAD untuk pos pendapatan lain-lain yang sah, dari sumbangan pihak ketiga. “Katanya itu dari UWTO Baloi Kolam. Saya masih baru pada saat itu,” katanya.

Ditanya mengenai ketentuan pendapatan dari UWTO ke kas Pemko Batam, Irwansyah mengaku saat itu tidak dijelaskan oleh Pemko Batam.

“Kita diberitahu ada uang masuk ke kas daerah. Dan itu tercatat. Tetapi mekanisme penerimaan seperti apa, kita tidak tahu,” katanya.

Kasus baloi kolam ini mencuat setelah Keluarnya Legal Opinion (LO)Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara(Jamdatun) Kejaksaan Agung soal Baloi Kolam yang meminta pengalokasian lahan (PL) kepada 12 perusahaan yang tergabung dalam satu konsorsium tidak dapat dilanjutkan dan lahan dikembalikan ke negara. Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) senilai Rp 44,082 miliar yang telah terlanjur dibayarkan pengusaha, wajib dikembalikan.

Persoalannya, UWTO yang kini bernama UWT itu tidak semuanya masuk ke kas Badan Pengusahaan Batam. UWT juga mengalir ke kas Pemko Batam dengan nilai yang cukup besar. Mencapai Rp 20 miliar lebih. UWT itu mengalir saat BP masih dipimpin Ismeth Abdullah dan Pemko Batam dipimpin duet Nyat Kadir dan Asman Abnur. Asman kini menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengakui adanya aliran dana UWT pengalokasian lahan di Baloi Kolam. Namun ia  tak tahu persis besaran angkanya karena terjadi jauh sebelum ia menjadi orang nomor satu di Pemko Batam. “Memang ada, tapi setahu saya tak dibagi dua,” katanya beberapa waktu lalu.

Mantan Deputi III BP Batam, Istono, kemudian buka suara terkait temuan BPKP itu. Ia membenarkan Baloi Kolam telah dialokasikan kepada sejumlah perusahaan sejak tahun 2004 dan . BP Batam atau dikenal saat itu sebagai Otorita Batam (OB) bekerjasama dengan Pemko Batam untuk mengelola kawasan tersebut.

“Dengan janji bagi hasil UWTO. OB saat itu berperan sebagai pelaksana teknis,” ungkapnya beberapa waku lalu. Saat itu kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua OB, Ismeth Abdullah dan Wakil Wali Kota Batam, Asman Abnur.

Istono menganggap hal tersebut sebagai suatu kesalahan karena pada dasarnya pemegang hak pengelolaan lahan (HPL) di Batam adalah BP sehingga Pemko Batam tidak berhak menerima UWT. Namun saat itu, Pemko Batam meminta sebagian dana UWTO Baloi Kolam dengan alasan Otonomi Daerah (Otda).

“Itu alasan Pemko, mereka saat itu Otda, sehingga diberikan. Tapi saat itu tidak disalahkan auditor. Tapi kemudian untuk UWTO, kami tidak mau lagi bagi,” beber Istono beberapa waktu lalu. (ian)

Joko jadi DPO Kasus Korupsi Program Padat Karya

0

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri Natuna masih mengusut kasus dugaan korupsi program pada karya APBD Natuna tahun 2009 lalu senilai Rp 19 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Natuna Syafri Hadi mengatakan, kasus tersebut masih terus diproses. Karena tersangka utama, Joko Yugo Putro sejak tahun 2012 lalu masih menghilang.

“Sekarang Kajari sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap kasus padat karya ini. Karena kasus lama, harus buka berkas lama dan memeriksa 73 Desa penerima bantuna program padat karya,” kata Hadi, Kamis (23/3).

Kejaksaan pun katanya, akan mengumumkan tersangka Joko Yugo Putro sebagai daftar pencarian orang (DPO) ke Pengadilan Negeri Natuna hingga ke Kejagung.

“Joko segera diumumkan sebagai DPO, tapi kalau mau difoto tunggu datanya diserahkan di Pengadilan dulu, minggu ini sudah boleh fotonya diumumkan,” ujar Hadi.

Menurut Hadi, perintah penyidikan kasus dugaan korupsi program padat karya tersebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang bertanggung jawab atas gagalnya program tersebut.

Dikatakan Hadi, tersangka Joko yang sekarang masih DPO merupakan selaku PPTK dalam kegiatan program pada karya tahun 2009 lalu. Dan sebagai pejabat pemerintah eselon III di Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini, tersangka sudah dipecat dari jabatan pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkab Natuna.(arn)

Saksi e-KTP Ngaku Diancam, Cabut Keterangan BAP

0
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Miryam mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP dan membantah berita acara pemeriksaan (BAP).–Foto: Imam Husein/Jawa Pos

batampos.co.id – Miryam S. Hariyani, tiba-tiba mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, John Halasan Butar-Butar.

Miryam ialah saksi dari kalangan legislatif yang dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (23/3).

Miryam mengatakan, hampir semua keterangannya yang terangkum dalam ratusan lembar BAP itu tidak benar. Semua informasi yang membeberkan aliran uang korupsi e-KTP ke sejumlah anggota dewan pada 2011 tersebut hanya untuk menyenangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Saya stress, akhirnya ngomong asal saja (saat diperiksa penyidik),” ucapnya.

Sambil merengek, Miryam mengaku diancam saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Mantan anggota Komisi II yang kini duduk di Komisi V DPR itu diperiksa sebagai saksi pada 1 dan 7 Desember 2016 serta pertengahan Januari lalu.

”(Penyidik) ngomong ibu pada 2010 mestinya sudah saya tangkap. Saya mau dipanggil juga,” katanya.

Miryam menyebut penyidik KPK menakut-nakutinya dengan mengatakan bahwa mereka telah memeriksa Aji Samsudin dan Bambang Soesatyo hingga mencret.

“Saya takut, supaya saya cepat keluar dari situ, saya asal ngomong saja,” katanya.

Selain itu, Miryam menyebut Novel Baswedan, salah satu penyidik yang memeriksanya, membuatnya mual karena masuk ruang dengan mulut bau durian.

“Saya mual makanya ingin cepat keluar,” katanya.

Padahal dalam BAP, Miryam mengaku pernah diminta tolong untuk membagi-bagikan duit bancakan e-KTP. Miryam juga menyebut satu-persatu nama anggota DPR yang turut menerima duit e-KTP beserta nominalnya.

Saat ditanya ulang soal itu, Miryam menyangkal.

Pernyataan Miryam yang terkesan membolak-balikan fakta itu membuat empat anggota majelis hakim geregetan. Hakim Franki Tambuwun, misalnya, meragukan pernyataan Miryam yang menyebut bila keterangan di BAP hanya untuk menyenangkan penyidik. Menurut Anwar, keterangan Miryam di BAP sangat runtut dan terstruktur, sehingga mustahil bila disampaikan secara asal dan di bawah ancaman.

”Kalau begitu saudara pintar mengarang? Mungkin dulu waktu di sekolah disuruh mengarang nilainya 10 ya?” sindir hakim Tipikor senior itu. ”Drama” Miryam itu memaksa jaksa KPK menghadirkan para penyidik di sidang selanjutnya untuk dikonfrontir.

Penasihat hukum (PH) terdakwa Irman dan Sugiharto juga bakal menghadirkan saksi yang menguatkan bila Miryam terlibat dalam distribusi uang panas e-KTP ke sejumlah anggota dewan.

Sementara saksi lainnya yang merupakan mantan wakil ketua Komisi II DPR, Taufik Effendi dan Teguh Juwarno, ditanya perihal pengawalan anggaran e-KTP di DPR. Sebab, selain terlibat dalam pembahasan anggaran di Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Taufik dan Teguh juga disebut-sebut memiliki peran memastikan ketersediaan anggaran e-KTP di badan anggaran (Banggar) komisi.

Namun, keduanya membantah menikmati aliran uang haram e-KTP. Taufik dan Teguh kompak menjawab tidak tahu saat jaksa KPK menanyakan adanya pihak yang mengirimkan sejumlah uang kepada mereka saat proyek e-KTP sudah disepakati dilaksanakan pada tahun anggaran 2011-2012.

”Tidak pernah (menerima uang),” kilah Taufik dan Teguh bergantian.

Di sisi lain, staf biro perencanaan Kemendagri Wisnu Wibowo yang kemarin juga dimintai kesaksian di pengadilan membenarkan adanya aliran dana e-KTP ke sejumlah pejabat Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

”Jadi pada saat itu saya dipanggil Pak Sugiharto (terdakwa II e-KTP) ke ruang beliau. Kata Pak Sugiharto, ini (uang) sekadar ucapan terimakasih,” ungkapnya.

Selain Wisnu, jaksa KPK kemarin juga menghadirkan pejabat Kemendagri lain. Yakni Suparmanto dan Rasyid Saleh. Satu saksi Dian Hasanah yang juga diundang tidak hadir dalam sidang kemarin.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo tidak habis pikir dengan keterangan Miryam S. Hariyani yang menyamakan situasi saat dirinya diperiksa dalam kasus simulator SIM. Bambang yang ketika itu berstatus anggota Komisi III diperiksa penyidik KPK bersama koleganya Aziz Syamsudin yang ketika itu menjabat wakil ketua Komisi III.

“Tidak benar saya merasa tertekan, apalagi sampai mencret-mencret seperti yang disampaikan Miryam,” kata Bambang di gedung DPR.

Bambang tegas membantah pernyataan Miryam di sidang tipikor KPK itu. Menurut dia, saat itu para penyidik KPK sangat ramah dan sopan. Para anggota Komisi III saat diperiksa juga kooperatif. Setelah semua dimintai keterangan, dikonfirmasi, bahkan dikronfrontir, semua berjalan normal-normal saja.

“Semua sesuai dengan prosedur dan hukum tata beracara,” kata Bambang.

Dia menyatakan, keterangannya kepada penyidik KPK disampaikan dengan jujur, terkait apa yang dia dengar, lihat, dan alami. Keterangan itu tidak dilebihkan, atau dikurangi. Bambang juga menegaskan tidak ada paksaan atau ancaman yang disampaikan oleh penyidik.

“Semua terekam CCTv. Jadi saya agak ragu kalau kemudian Miryam mengatakan dirinya diancam dan ditekan penyidik KPK,” tegasnya. (tyo/bay/oki/jpgroup)

Belanja Obat, Tunggu Fatwa Dirjen Pajak

0

batampos.co.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah sekaligus Badan Pengawasan RSUD Natuna Dikcy Kusnadi mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Daerah masih menunggu kebijakan solusi dari Dirjen Pajak terkait pajak ganda dalam belanja obat di RSUD Natuna.

Dikatakan Dikcy, persoalan pajak ganda sepenuhnya sudah menjadi kewenangan pusat memberikan solusi, agar masyarakat terbantu. Sejauh ini Pemerintah Daerah sudah meminta fatwa kepada Dirjen Pajak.

“Memang jika tidak ada solusi, maka yang akan terbebani adalah masyarakat. Karena adanya beban pajak ganda, tentu harga obat lebih mahal di perbatasan ini,” ujar Dikcy, Kamis (23/3).

Dijelaskan Dikcy, belanja obat sudah menggunakan e Katalog. Sehingga diatur zonasi pengiriman, dan Natuna zonasinya lewat Batam. Sementara setiap barang yang keluar daei Batam, dikenakan pajak PPN sebesar 10 persen. Pajak tersebut dibebankan kepada distributor.

Sementara disatu sisi, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah juga merupakan memungut wajib pajak sebesar 10 persen.

Terdapat dua solusi diminta Pemerintah Daerah ke pusat. Yakni merubah zonasi pengiriman selain Batam, baik lewat Pontinak atau daerah lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah menghendaki agar Dirjen Pajak memilih penghapusan salah satu beban pajak belanja obat.

“Informasinya, Dijen pajak sudah menyiapkan fatwa untuk Natuna, tinggal diteken oleh Direktur. Tapi seperti kepastiannya masih menunggu, janjinya akhir bulan ini,” sebut Dikcy.

Pihak RSUD sebutnya, diharapkan bisa jemput bola, supaya prosesnya lebih cepat di Dirjen pajak. Agar belanja obat di RSUD tidak terkendala lagi.

“Memang belanja obat masih bisa dilaksanakan dalam jumlah sedikit. Tapi jika tidak ada fatwa yang berpihak, maka obat akan lebih mahal di Natuna, ” ujar Dikcy.(arn)

Dalmasri Terpilih jadi Ketua Kwarcab Bintan

0
Ketua kwarcab Bintan masa jabatan 2017-2022, Dalmasri Syam (ketiga kiri), menerima palu simbol kepemimpinan di Convention Hall Hotel Hermes, Kamis (23/3). F. Humas Pemkab Bintan untuk Batam Pos

batampos.co.id – Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam terpilih menjadi ketua kwarcab Bintan masa jabatan 2017-2022, melalui sidang paripurna V kwartir cabang gerakan pramuka Kabupaten Bintan di Convention Hall Hotel Hermes, Kamis (23/3).

Penetapan ketua kwarcab ini disejalankan dengan pemilihan tim formatur pengurus kwartir yang telah menetapkan sekertaris Yasman Andika, anggota Hariyanto, Suyanto, dan Hery John.

Ketua kwarcab Bintan, Dalmasri Syam mengatakan dengan telah terpilihnya sebagai ketua kwarcab Bintan, Dalmasri berjanji akan membawa pramuka Kabupaten Bintan menjadi lebih baik lagi.

“Saya ucapakan terima kasih tak terhingga. Semoga amanah ini membawa pramuka di Kabupaten Bintan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Dalmasri berharap dengan dipilihnya formatur kepengurusan kwartir yang baru, kedepan mampu mengembangkan diri dan berperan dalam pembentukan kepribadian generasi muda menjadi pribadi yang kuat dan handal.

“Pramuka dituntut mampu memberikan pembinaan bagi generasi muda agar lebih berkarakter,” tuturnya.

Dalmasri juga berpesan, seluruh pengurus yang baru terpilih dapat segera mempersiapkan semua perencanaan kegiatan yang menjadi kewajiban organisasi.

“Saya minta tim formatur segera mempersiapkan seluruh program kerja kwarcab,” pungkasnya. (cca)