Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 13521

Ingat! Polisi Itu Pelayan Bukan Penindas Masyarakat

0
Sebanyak 146 bintara baru Polda Kepri disiram oleh air dari Mobil Water Canon di Mapolda Kepri pada Senin (20/3). Penyambutan ini merupakan tradisi khas Polri yang menandakan Bintara mengakhiri masa pendidikan di SPN. Dan memulai masa pendidikan pembentukan di Mapolda Kepri. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyambut sebanyak 146 bintara baru di Mapolda Kepri pada Senin (20/3). Penyambutan ini dilakukan dengan cara khas Polri. Para Bintara ini disiram dengan air, untuk menandakan mengakhiri masa pendidikan di SPN. Dan memulai masa pendidikan pembentukan di Mapolda Kepri.

Sam menyampaikan beberapa pesanya kepada polisi-polisi baru tersebut. “Polisi itu pelayan bukan penindas,” katanya pada sambutan, Senin (20/3).

Ia meminta para bintara baru ini menjadi polisi yang humanis. Sehingga bisa bertugas melayani dan mengayomi masyarakat. Pedoman moral dan hidup yang disampaikan Sam lainnya yakni, meminta kepada para bintara baru, dalam menjalankan tugas sebagai bentuk amalan kepada tuhan. “Dan selalu menjungjung tinggi kebenaran hakiki,” ucapnya.

Sam juga mengingatkan kepada para bintara yang baru, agar selalu berkerjasama dengan berbagai pihak. Membangun kemitraan dengan siapapun, dalam menjalankan tugasnya. “Selalu meningkatkan kemampuan personel,” tuturnya.

Ia berharap para bintara baru ini selalu membentengi diri dari tindakan yang tercela. Dimana tindakan ini merugikan masyarakat dan mencoreng nama kepolisian. “Disiplin diri, dan ikutilah pelatihan-pelatihan dengan serius,” ungkapnya.

Dari data yang didapat Batam Pos 146 bintara baru itu terdiri dari 77 bintara laki-laki asal Polda Kepri, 48 orang dari Polda Metro. Lalu sebanyak 11 Polwan, 2 bintara Polair, dan delapan ornag bintara khusus penyidik. (ska)

Pemko Batam Bisa Kelola Pasar Jodoh Selama 5 Tahun

0
Kondisi gedung pasar induk jodoh yang terbengkelai dan tidak terawat lagi, Batuampar, Sabtu (4/2). F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Pasar Induk Jodoh akan segera dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014, maka Pemko bisa mengelola Pasar Induk Jodoh selama 5 tahun.

“Ya kami sudah bertemu dengan Pemko Batam. Pengelolaan Pasar Induk Jodoh akan dialihkan ke Pemko Batam dengan sistem pinjam pakai,” ungkap Deputi IV Badan Pengusahaan (BP) Batam, Robert Purba Sianipar, Senin (20/3).

Dengan begitu, maka Pemko Batam bisa menganggarkan biaya pemeliharaan untuk Pasar Induk Jodoh mulai tahun depan.

“Kami mencoba untuk mendapatkan solusi bagaimana cara mempercepat pengelolaan Pasar Induk Jodoh agar bisa segera dikelola Pemko Batam,” tambah Robert.

Untuk saat ini, memang hanya cara ini yang bisa dipakai. Karena untuk menunggu persetujuan hibah yang sebenarnya masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan selaku pihak yang memiliki aset. Dan tentu saja harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya adalah membentuk tim bersama untuk inventarisir nilai aset.

“Karena Pemko Batam masih melakukan Musrenbang, maka diharapkan bisa terealisasi minggu depan,” pungkas Robert.(leo)

Toko dan Restoran Depan Edukits Akan Dibongkar

0

BATAMKOTA (BP) – Pemerintah Kota Batam tahun ini akan kembali membongkar sejumlah bangunan baik toko, restoran bahkan kios liar yang ada di kawasan bufferzone. Salah satu yang ditargetkan untuk dibongkar tahun ini yakni seluruh toko dan restoran yang berdiri megah di depan Edukits, Batamcenter.

“Toko-toko depan Edukits itu, ada restoran, restoran lagi, toko-toko, akan kita bongkar semua,” ujar Wali Kota Batam, HM Rudi, Senin (20/3/2017).

Menurutnya, penertiban itu sebagai konsekwensi dari kegiatan pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah Kota Batam tahun 2018. Yakni di bidang infrastruktur berupa peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur jalan, drainase, utilitas perkotaan, kebersihan kota, dan pengendalian banjir.

“Tahun ini ada tujuh ruas yang akan dilebarkan. Dua ruas, dari Simpang Frengki sampai ke underpass Pelita dibangun dengan anggaran dari Provinsi. Tahun ini dianggarkan Rp 2 miliar untuk buka jalannya dulu,” kata Rudi.

Ia menekankan bahwa pelebaran akan dilakukan hingga batas tanah negara. Sehingga bangunan apapun yang ada di atas lahan milik negara tersebut akan dirubuhkan.

Pemko Batam butuh tambahan anggaran untuk memenuhi semua usulan masyarakat di tahun 2018. Berdasarkan rekap usulan masyarakat, kebutuhan biaya langsung mencapai Rp 2,059 triliun. Dan biaya tidak langsung di 2018 diperkirakan Rp 900 miliar.

Sementara proyeksi pendapatan tahun 2018 sebesar Rp 2,540 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,183 triliun, dana perimbangan Rp 1,057 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp 215 miliar, dan pembiayaan Rp 84,5 miliar.

“Usulan terbanyak di bidang pendidikan, sampai 685 kegiatan. Kemudian Bina Marga 227 kegiatan dan Perkim 174 kegiatan,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam saat pembukaan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Walikota Batam, Senin (20/3).

Menurutnya usulan tersebut sudah dirangkum antara hasil musyawarah perencanaan pembangunan dengan rencana kegiatan OPD. Sementara struktur usulan pokok pikiran DPRD pun tidak jauh berbeda, terbanyak di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan (Perkim).

Karena anggaran yang terbatas maka perlu dipilih prioritas kegiatan. Hal inilah yang akan dibahas dalam Forum OPD tersebut. Forum dilaksanakan dua hari, dengan agenda hari pertama sinkronisasi usulan masyarakat dengan rencana kegiatan OPD. Pembahasan dibagi menjadi tiga kelompok dengan fokus pada infrastruktur, sosial, dan ekonomi.(mta)

Ditawari Pesawat, Nurdin Pilih Berlayar Sembilan Jam

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (baju putih) saat tiba di Pelabuhan Letung, Anambas setelah berlayar 9 jam dari Tanjungpinang. Gubernur dan rombongan melakukan kunjungan kerja belum lama ini. f Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos

batampos.co.id – Gubernur Nurdin Basirun, dalam berbagai kesempatan selalu menekankan tentang pentingnya menjaga kebersamaan. Dengan kebersamaan, banyak yang bisa diselesaikan.

“Kalau sudah bersama, InsyaAllah, semuanya pasti bisa. Bisa diselesaikan, bisa dicari jalan keluar. Apalagi untuk masyarakat,” kata Gubernur usai memimpin rapat pertemuan dengan sejumlah OPD, di Ruang Rupatama Lantai 4 Kantor Gubenur Kepri, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/3).

Gubernur, Senin ini memenuhi banyak agenda terkait kemaslahatan Kepri. Didampingi Sekdaprov HTS Arif Fadillah, gubernur membedah agenda kegiatan yang harus segera dilaksanakan. Gubernur ingin semua segera dilaksanakan sesuai perencanaan, biar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Kalau sudah merencanakan dengan baik, semuanya akan berjalan baik,” kata Gubernur.

Sebelum dengan Kepala OPD, Nurdin langsung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2016 kepada Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri melalui rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD, Istana Kota Piring, Dompak,Tanjungpinang, Senin (20/3).

Gubernur mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun 2016 dapat terwujud berkat dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD Kepri. “Seluruh OPD selaku yang menjalankan kegiatan, juga peran dari pihak Dewan yang terus memberikan masukan dan saran yang berguna bagi pencapaian program kegiatan 2016. Dengan kerjasamayang baik dan terintegrasi maka pekerjaan bisa dilakukan dengan baik pula,” ujar Nurdin.

Usai menyampaikan LKPJ di DPRD Kepri, Gubernur menerima PLN Batam. Berbagai hal dibahas terkait elektrikasi wilayah Kepri. Gubernur ingin setiap tahun wilayah yang terelektrifikasi semakin luas. Demikian juga dengan penambahan daya setiap wilayah harus terus meningkat karena setiap tahun kebutuhan terus meningkat.

Untuk tahun 2017 ini, Gubernur minta agar pulau-pulau terdepan terang benderang. Infrastruktur listriknya harus baik. Nurdin pun berkisah bagaimana ketika dia masuk ke provinsi, sejumlah permasalahan kelistrikan teratasi. Seperti di Bintan yang sempat tertunda delapan tahun.

Pembukaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) di Kabupaten Lingga juga menjadi agenda Senin Nurdin. Gubernur hadir pada pembukaan STQ menggunakan jalur laur. Dengan kapal yang sama, Gubernur sudah kembali ke Batam dan tiba pukul 01.00 WIB.

Soal mengarungi jalur laut, Gubernur memang cukup akrab. Bahkan, kebersamaan bersama masyarakat pun selalu dikedepankan Gubernur. Pada kunjungan kerja ke Anambas pekan lalu, Gubernur juga dipadatkan dengan agenda yang tidak bisa diwakili. Saat kunjungan 14-15 Maret itu, agenda Nurdin sudah ditunggu di

Kementerian Energi dan Sumberdaya Manusia serta Kemenko Maritim, pada 16 Maret.Karena perjalanan Anambas-Tanjungpinang memakan waktu sembilan jam, sejumlah pihak berinisiatif mencarikan penebangan dengan pesawat dari Palmatak, menggunakan pesawat perusahaan oil gas di sana.

Namun, Gubernur lebih memilih kembali ke Tanjungpinang terlebih dahulu menggunakan kapal. Dia lebih memilih berlayar selama sembilan jam, daripada terbang sendiri ke Jakarta. “Saya lebih suka bersama-sama kembali dulu ke Tanjungpinang,” kata Nurdin. Kebersamaan, menurut Nurdin sangat penting.

Bagaimana pun kondisinya., sebelum ke Lingga, Nurdin terlebih dahulu membuka Turnamen Bola Voli di Madong, Tanjungpinang. Bagi Gubernur, selalu berada di Kepri sangat penting. Karena itu, setiap keluar Kepri, jika ada penerbangan kembali, Nurdinmemilih tidak menginap di Jakarta. (jpg)

PNS Pemko Batam Divonis 7 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta

0
Jamaris dan Iwan keluar dari ruang sidang usai sidang di PN Batam, Senin (20/3). Jamaris dan Iwan divonis 7 bulan penjara kasusu pungli di Disdukcapil Kota Batam. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pengadilan Negeri Batam telah menjatuhkan vonis selama tujuh bulan dan denda sebesar Rp 10 juta terhadap Jamaris dan Irwanto, pejabat Disduk Capil Kota Batam nonaktif  yang menjadi terdakwa kasus pungli.

Dalam sidang putusan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Majelis hakim menilai bahwa Jamaris dan Irwanto telah terbukti melakukan perbuatan tindak pidana sesuai dengan pasal 95a dan pasal 95b undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Dinyatakan telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana atas penertiban dokumen kependudukan, dan menjatuhkan pidana penjara selama tujuh bulan dan denda sepuluh juta,” ujar ketua Ketua Majelis Edward Haris Sinaga S.H., M.H.

Mendengar putusan tersebut dan mengetuk palu, Jamaris dan Irwanto menerima hukuman selama tujuh bulan yang dipotong dengan masa pernahanannya selama ini. Ia juga dikenakan denda sebesar sepuluh juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan tambahan masa hukuman selama satu bulan.

Majelis hakim menilai, alasan yang memberatkan hukuman Jamaris dan Irwanto berdasarkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan pungli dan mereka juga dinilai menjadi perusak sistem pelayanan yang baik. Sementara, alasan yang meringankan untuk kedua terdakwa hanya karena mereka tidak pernah terdangkut hukum.

“Nota pembelaan penasehat hukum terdakwa tidak bersalah tidak bersalah dan meminta terdakwa untuk dibebaskan, nota pembelaan terdakwa ditolak,” ujar hakim anggota Endi Nurindra Putra S.H.,M.H.

Dalam persidangan, majelis hakim menjelaskan bahwa Jamaris dan Irwanto terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Merah Putih Polda Kepri, Senin, 17 Oktober 2016 lalu. Irwanto ditetapkan sebagai terdakwa karena menerima uang langsung dari masyarakat.

“Biaya pengurusan berkas itu ditetapkan oleh Irwanto, apabila berkas kurang lengkap, dikenakan biaya sebesar 50 ribu hingga 70 ribu rupiah. Uang itu sebagai uang ucapan terima kasih,” kata Endi.

Dilanjutkan oleh Endi, biaya pengurusan dokumen kependudukan itu nantinya akan disetorkan ke rekening koran Jamaris. Adapun dokumen kependudukan tersebut diterima disetiap loket Disdukcapil, kemudian diserahkan kepada Jamaris untuk diparaf. Setelah di paraf, dokumen itu ditandatangani oleh kepala dinas dan dikembalikan lagi ke loket pengurusan.

“Dari fakta yang terungkap di persidangan, majelis hakim tidak menemukan alasan pemaaf atau pembenar dari terdakwa,” tutur Endi. (cr1)

Pedofil Itu Tukang Antar Air Galon

0

batampos.co.id – Polsek Batamkota mengamankan Zulian Efendi Situmeang, 28, tersangka pencabulan terhadap R, bocah laki-laki yang masih berusia tiga tahun. Warga Perumahan Bunga Raya, Batam Kota ini diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, Minggu (5/3) lalu.

Kapolsek Batamkota, Kompol Arwin mengatakan, kasus ini pertama kali diketahui N, 26, orangtua korban saat hendak mengganti popok sebelum korban tidur. “Pada saat itu pelapor terkejut melihat di sekitar lubang anus korban terlihat kemerahan dan memar. Orangtua korban sudah mulai curiga melihat temuan itu,” jelasnya.

Pada saat korban bangun pada pagi harinya, kemudian korban mengeluhkan sakit perut dan sakit di bagian anusnya. Akibatnya, korban muntah-muntah dan tidak nafsu makan. “Orangtua korban semakin merasa curiga kalau anaknya tersebut sudah dicabuli oleh orang lain,” kata Arwin.

Berdasarkan itu, kemudian orangtua korban bertanya kepada anaknya. Saat ditanyakan, korban mengaku kepada orangtuanya telah dicabuli Zulian.

“Pelapor bertanya kembali kepada korban, siapa yang telah melakukan perbuatan tersebut. Lalu korban menjawab, yang telah melakukan adalah tetangga yang bekerja di depot air minum isi ulang,” terangnya.

Na langsung membuat laporan ke Polsek Batamkota. “Awalnya orangtuanya (korban) tidak percaya. Kemudian setelah ditanyakan lagi, korban selalu menunjuk ke arah tersangka. Setelah yakin anaknya dicabuli, kemudian barulah orangtuanya melapor ke Polsek dan pelaku kita amankan,” tuturnya.

Tak butuh waktu lama, polisi segera menangkap Zulian, Minggu (5/2) dini hari di tempat kerjanya, dimana Zulian juga tinggal di situ. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos dan satu helai celana korban.

Tersangka kita kenakan pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia diancam hukuman 15 tahun penjara. (cr1)

Nurdin: Kadis Jangan Asal Bicara

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Foto: dok. batampos

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri untuk tidak asal bicara dalam menyampaikan pemberitaan di media. Apalagi hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan investasi di Provinsi Kepri.

“Persoalan investasi tentu berkaitan erat dengan lapangan pekerjaan,” ujar Gubernur Nurdin menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (20/3).

Menurut Nurdin, perkembangan investasi di Kepri memang sangat diharapkan terus meningkat di tahun 2017 ini. Meskipun demikian, bukan berarti Kepala OPD terkait bisa menyampaikan perkembangan investasi, tanpa ada kepastian yang jelas. Ditegaskan Nurdin, meskipun Pemerintah Provinsi Kepri sudah mengeluarkan Izin Prinsip (IP) untuk kepentingan investasi. Akan tetapi izin tersebut bisa saja berubah.

“Saya juga sangat menyayangkan adanya pemberitaan terkait rencana investasi skala besar di Batam. Padahal itu masih belum ada kepastian,” tegas Nurdin.

Mantan Bupati Karimun tersebut juga mengatakan, dirinya juga tidak sembarangan dalam menerima calon-calon investor. Karena belakangan ini, banyak broker yang ingin mendapatkan keuntungan hanya dengan mendapatkan IP dari Pemerintah Daerah. Dijelaskannya, melalui IP tersebut broker bisa bergerilya untuk mendapatkan investor.

“Saya sudah pelajari trik-trik ini. Maka kota tidak mudah percaya dengan orang-orang yang mengaku ingin berinvestasi di Kepri,” papar Nurdin.

Ditambahkannya, ia akan terus berupaya daerah-daerah di Kepri mendapatkan label Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Karena KEK lebih banyak kemudahan-kemudahannya dibandingkan dengan Free Trade Zone (FTZ). Untuk tahap awal ini adalah Kawasan Galang Batam, Bintan yang merupakan area PT Bintan Aluminia Indonesia (BAI).

“Satu lagi adalah Pulau Asam, Karimun. Sekarang ini sedang kita lengkapi berkas-berkasnya. Mudah-murahan terwujud tahun ini,” tutup Nurdin Basirun.(jpg)

Kadispotmar dan Dansatkamla Lantamal IV Diganti

0
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Salam Komando. Foto: Lantamal IV Tanjungpinang untuk Batam Pos

batampos.co.id – Jabatan Kadispotmar dan Dansatkamla di jajaran Lantamal IV Tanjungpinang berganti. Serah terima jabatan (Sertijab) dua pejabat tersebut di pimpin langsung komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, Senin (20/3), pagi di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

Jabatan Kadispotmar Lantamal IV diserah terimakan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Tri Antono kepada pejabat baru Letkol Laut (KH) Syafrudin Amir, S.Ag. sedangkan jabatan Dansatkamla Lantamal IV diserah terimakan dari Mayor Laut (P) Fery Anton S. kepada Mayor Laut (P) Yudo M. Angkasa.

“Serah terima jabatan di dalam sebuah institusi khususnya di lingkungan TNI Angkatan Laut merupakan suatu proses yang wajar dan harus dilaksanakan, bukan saja sebagai bagian penting dari pembinaan personel yaitu peremajaan dan kaderisasi kepemimpinan, namun lebih dari itu diarahkan untuk memantapkan manajemen organisasi agar lebih antisipatif terhadap dinamika lingkungan dan tantangan tugas di masa mendatang,”ujar Danlantamal, Laksma TNI S Irawan dalam amanatnya.

Dikatakan Danlantamal IV, kondisi lingkungan penugasan TNI Angkatan Laut saat ini membutuhkan personel yang berkompeten dan berpengalaman melalui seleksi ketat guna meneruskan jalannya roda kepemimpinan organisasi. Jabatan yang diemban pada hakikatnya merupakan amanah sekaligus kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah melalui TNI Angkatan Laut atas prestasi, dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan.

“Saya yakin dengan bekal kompetensi dan pengalaman, pejabat baru akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya serta mampu menunjukkan potensi diri dan melahirkan gagasan baru yang inovatif dalam rangka peningkatan kinerja satuan,”kata Irawan.

Irawan, juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama menjabat di Lantamal IV Tanjungpinang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan pejabat lama. Selain itu, saya berharap pejabat baru dapat meneruskan dan membuat inovasi baru sehingga kedepannya lebih baik lagi,”kata Irawan.

Rangkaian acara serah terima jabatan Kadispotmar Lantamal IV dan Dansatkamla Lantamal IV diakhiri dengan acara ramah tamah yang dilaksanakan di aula Yos Sudarso Mako Lantamal IV yang dihadiri oleh Wadan Lantamal IV, para Asisten Danlantamal IV, Kakuwil Lantamal IV, para Kadis/Kasatker Lantamal IV, Danyonmarhanlan IV TPI serta Pamen Mako Lantamal IV.(ias)

Terlibat Perampokan Oknum ASN Dipecat

0

batampos.co.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam aksi percobaan perampokan beberapa waktu lalu, Zulkepli, akan menerima sanksi pemecatan dari pekerjaannya. Pasalnya, ASN yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun ini bukan pertama kali ia melakukan pelanggaran hukum.

”Perbuatannya tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Karimun. Apalagi, tindak kriminal yang dilakukannya bukan baru sekali dilakukan. Sebelumnya, oknum tersebut terlibat dengan peredaran uang palsu dalam mata uang dolar AS,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq kepada Batam Pos, Senin (20/3).

Karena telah mengulangi lagi perbuatan melawan hukum, kata Bupati, maka tadi (kemarin, red) dia sudah memerintahkan Kepala DKP Kabupaten Karimun untuk membuat surat laporan terkait masalah ini kepadanya dan diteruskan ke Bagian kepegawaian Daerah (BKD) untuk diambil tindakan tegas. Tidak menutup kemungkinan sanksi pemecatan akan diambil. Meski demikian, tetap akan menunggu proses peradilan selesai.

Kapolsek Kota Tanjungbalai Karimun, AKP Lulik Febyantara secara terpisah menyebutkan, untuk tersangka Raja Edi Ahmad kembali dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

”Memang, ketika ditangkap oleh warga dan kemudian dihakimi massa, tulang rusuk tersangka patah. Namun, kita melihat kondisi tersangka sebenarnya dari awal juga tidak sehat, seperti memiliki riwayat sakit asma,” jelasnya.

Untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka Raja Edi Ahmad, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan ke RSUD. Berdasarkan laporan medis, ternyata tersangka memiliki penyakit dalam yang sudah lama. Sehingga, diputuskan tersangka dirawat di rumah sakit, namun tetap menjadi tahanan. Apa yang dilakukan pihaknya untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meski demikian, ada tiga orang anggota polisi yang melakukan penjagaan terhadap tersangka dengan kondisi tangan di borgol.

”Kemudian, untuk tersangka oknum ASN, Zulkepli juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Kondisinya, memang terlihat sehat. Namun, tersangka ini tetap kita tahan di sel Mapolsek Kota Balai Karimun. Hanya saja, tidak kita satukan atau samakan ruang tahannya dengan tersangka yang lain,” ungkap Lulik.

Sesuai berita di koran ini, Raja Edi Ahmad dan Zulkepli ditangkap polisi disebabkan terlibat dalam aksi percobaan perampokan atau pencurian dengan kekerasan di rumah Isna, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun yang baru menerima uang asuransi dari Singapura sebesar Rp1,1 miliar. Namun, aksi ini berhasil digagalkan oleh Rian, anak korban, meski mengalami luka tusukan di bahu kiri. Dalam kasus ini, polisi masih mengejar dua orang pelaku, yang terlibat dalam perkara ini. (san)

Akhirnya, Jembatan Seilangkai Dibongkar

0
Jembatan Seilingkai saat dibongkar pagi ini (21/3/2017).
foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Jembatan yang mempersempit alur sungai di Seilangkai, Sagulung mulai dibongkar, Selasa (21/3) pagi. Pembongkaran dilakukan oleh pihak proyek reklamasi yang membangun jembatan tersebut.

Satu unit alat berat beko diterjunkan untuk mengangkat paku bumi yang dijadikan sebagai badan jembatan.

Sampai pukul 10.30 WIB, pembongkaran baru dilakukan sisi jembatan arah Kaveling wilayah Dapur 12. Sisi sebelahnya belum tersentuh tiang panca yang diangkat cukup berat dan berisiko.

“Butuh waktu juga nih, karena medannya juga cukup berbahaya. Tapi kami akan selesaikan hari ini juga,” ujar seorang pekerja di lapangan.

Camat Sagulung Reza Khadafi mengatakan pembongkaran tersebut memang harus dilakukan oleh pihak proyek, sebab memang menyalahi aturan dan mempersempit alur sungai.

“Harus itu, kami akan pantau mereka,” ujar Reza singkat.

Sebelumnya Tim gabungan dari kecamatan Sagulung dan Dinas Lingkungan Hidup kota Batam batal membongkar jembatan yang mempersempit alur sungai di Seilangkai. Imbasnya pemukiman warga mulai terendam banjir saat hujan deras mengguyur kota Batam pagi sampai Senin (20/3) siang kemarin.

Jembatan itu dirasa menganggu warga. Imbasnya saat hujan deras mengguyur kota Batam pagi sampai siang kemarin, pemukiman warga di Sagulung banyak yang terendam banjir. Itu karena saluran pembuangan tidak mampu menahan debit air hujan. Air yang seharusnya mengalir ke arah laut jadi tersendat karena persempitan alur sungai tersebut. Warga yang berdiam di perumahan Puteri Hijau, kaveling baru dan sekitarnya umumnya berjibaku dengan genangan air sepanjang hari kemarin.

Banjir tidak saja masuk hingga ke dalam perumahan tapi juga menggenani badan jalan. Seperti yang terpantau di jalan masuk perumahan Puteri hijau atau dekat kantor camat Sagulung. Genangan air memenuhi badan jalan karena parit pembungan sama sekali tak berfungsi.

Kondisi seperti itu diakui warga terjadi semenjak ada proyek reklamasi di bibir pantai dekat hutan bakau kelurahan Seilangkai itu. Penyempitan alur sungai dengan pembangunan jembatan telah memberi dampak buruk bagi lingkungan warga di sekitar.

Jembatan sungai Seilangkai, Sagulung sebelum dibongkar oleh pihak pengembang, Senin (20/3). Dengan adanya jembatan ini mebuat alur sungai menjadi sempit yang menyebabkan banjir kerumah warga sekitar. F. Dalil Harahap/Batam Pos

Bahaya banjir tidak saja dirasakan warga Sagulung, warga Batuajipun demikian. Parit pembuangan di sekitar pasar Aviari, RSUD, Puskopkar misalkan juga dipenuhi genangan air yang merata dengan badan jalan. Itu karena parit utama itu tak berfungsi normal sebab air yang seharusnya mengalir ke sungai itu jadi ikut tersendat karena penyempitan itu.”Sejak ada proyek itulah terasa kali banjir kalau hujan. Sebelumnya jarang banjir, tapi karena parit tak ngalir lagi jadi banjir seperti ini,” ujar Adit, seorang warga di Puteri Hijau, Sagulung.

Sementara itu pantauan di lokasi sungai, sepanjang hari Senin (20/3/2017), tampak penuh dengan genangan air. Air dari saluran pembungan memang tak bisa mengalir ke dalam sungai sebab sungai sendiri sudah penuh dengan genangan air.

Lokasi jembatan yang menjadi penyebab banjir masih berdiri kokoh hingga siang kemarin. Sungai di kolong jembatan yang lebarnya hanya sekitar enam meter memang tak bisa melancarkan aliran air dari sungai tersebut. Air terlihat rata dengan badan jembatan. Belum ada aktifitas pembongkaran apapun sepanjang siang kemarin. (eja)