Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 13537

Aris Hardy Halim Dihukum Penjara 18 Bulan dan ….

1
Aris Hardy Halim (berkacamata) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Batam.
foto: yusnadi / batampos

batampos.co.id – Mantan Ketua PS Batam, Aris Hardy Halim, terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana Bansos Kota Batam yang mengalir ke PS Batam.

Mantan anggota DPRD Batam dari PKS itu divonis 18 bulan penjara dan denda denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Aris Hardy Halim terbukti secara sah dan menyakinkah bersalah bersama melakukan pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim Iriaty Khairul Ummah di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Rabu (15/3) malam.

Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun empat bulan dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar denda diganti dengan hukuman kurangan tiga bulan,” lanjut Iriaty.

Aris terbukti melanggar pasal 3 junto pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 KUHP.

Dalam sidang terpisah,majelis hakim juga menjatuhkan hukuman kepada Manager PS Batam Rustam Sinaga dan Plt Kabag Keuangan Sekretariat Pemko Batam dan bendahara PS Batam, Khairullah, selama satu tahun penjara dalam kasus yang sama.

Sama halnya dengan Aris Hardy. Khairullah juga terbukti melanggar pasal yang sama.

“Kepada terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan,” kata

Mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim. Ketiga terdakwa melalui masing-masing Penasehat Hukumnya menyatakan pikir-pikir.(ias)

Gaji 342 Tenaga Honor Dinkes Batam segera Cair

0
ilustrasi Honorer. Foto: istimewa

batampos.co.id – 342 tenaga honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam akan segera menerima gaji setelah tiga bulan terakhir terhenti.

Yap, mereka belum menerima gaji sejak Januari 2017.

Terlambatnya pembayaran gaji tenaga honorer disebabkan kosongnya kursi Kepala Dinas sejak awal tahun 2017.

“Sebelumnya dijabat Plt, jadi wewenangnya belum penuh,” kata Kepala Dinas kesehatan Kota Batam, dr Didi Kusmarijadi SpOG, kepada Batam Pos, Kamis (16/3).

Didi menyebutkan, tenaga honorer yang belum menerima haknya terdiri dari 18 dokter, dan 324 bidan, perawat, apoteker, dan bagian umum.

“Masuk bulan maret ini berarti ada tiga bulan yang harus kami bayarkan,” ujarnya.

Dokter spesialis kandungan ini menambahkan, pembayaran gaji tenaga honorer sudah diajukan, tinggal menunggu pencairannya saja.

“Secepatnyalah akan kami bayarkan. Kami usahakan hingga akhir bulan ini semua bisa selesai,” tambahnya.

Untuk satu bulannya, Dinkes Kota Batam menggelontorkan hampir 1,6 miliar untuk pembayaran gaji honorer.

“Kami bayarkan secara bertahap, karena jumlah cukup banyak,” ungkap mantan direktur salah satu rumah sakit di Tanjunguban ini.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam untuk segera menuntaskan permasalahan gaji tenaga honorer yang belum dibayarkan.

“Setelah saya lantik, saya minta kadinkes cepat menyelesaikan, karena itu hak mereka, kasihan juga yang lain sudah, sedangkan mereka belum,” kata Rudi usai melantik eselon II di Lantai IV Kantor Walikota Batam beberapa hari lalu. (cr17)

Diskon Rp 40 Juta untuk Unit Terakhir

0
Cluster Kamboja, Cipta Land Tiban tipe 68.

batampos.co.id – Cipta Group selaku pengembang perumahan Cipta Land Tiban memberikan promo khusus untuk pembelian hunian di Cluster Kamboja. Promonya berupa diskon hingga Rp 40 juta untuk cash keras dalam pembelian 2 unit terakhir.

Selain itu, Cipta Group juga memberikan promo berupa cicilan cash bertahap selama 60 kali. “Hanya berlaku untuk 2 unit terakhir saja. Dan waktu promonya terbatas,” ujar Marketing Perumahan Cipta Land, Agus Istiono di Batamcenter, Rabu (15/3).

Untuk pembelian hunian ini, Cipta Group juga membebaskan biaya untuk pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), Akta Jual Beli (AJB), serta pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Hanya tinggal huni saja. Semua pengurusan bebas biaya,” katanya.

Hunian Cipta Land Tiban dibangun dengan tipe 68. Rumah ini dibangun dengan konsep cluster minimalis dan berlantai 2, dan terdiri dari memiliki 3 kamar tidur dan 2 kamar mandi, ruang tamu dan garasi. “Spesifiasinya bangunan sudah tinggi dengan lokasi yang strategis,” tutur Agus.

Cipta Land Tiban berada di dekat Tiban Center, Perumahan Tiban Point, pusat pendidikan, SPBU, serta Bank. Ditambah berdekatan dengan pasar basah dan city walk.

“Kawasannya memiliki pemandangan indah dengan pemandangan laut dan pemandangan ke Singapura. Dan juga dilengkapi fasilitas mewah, seperti kolam renang dan club house,” kata Agus.

Untuk spesifikasi bangunan hunian ini diantaranya menggunakan pondasi beton bertulang, rangka atap baja ringan, dinding batu selkon, lantai keramik, atap genteng,serta kusen dan jendela dari aluminium.

“Dilengkapi air bersih dan sanitari. Bagi ibu-ibu jangan khawatir, karena kawasannya dekat dengan sekolah dan ada tempat bermain untuk anak-anak,” terang Agus.

Untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan hunian ini bisa mengunjugi pameran Cipta Group di stand Nagoya Hill dan Kepri Mall. (opi)

Di Anambas Belum ada SPBU

0

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki rencana untuk mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU). Rencananya sesuai yang sudah diusulkan kepada Kemenko Kemaritiman RI, SPBU tersebut akan dibangun di desa Teluk Durian kecamatan Palmatak.

“Kita baru mengusulkan, semuanya tergantung dari pusat, jika menyetujui maka akan dibangun SPBU,” ungkap sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, kepada wartawan Rabu (15/3)

Jika pemerintah pusat sudah menyetujui di Anambas harus ada SPBU, maka kemungkinan pihak Kementerian akan melakukan survey lebih dalam lagi terutama mengenai lokasi pendirian SPBU. Karena tempat yang sudah diusulkan pemda belum tentu disetujui.

“Bisa saja akan ada pengkajian ulang oleh pihak Kementerian apakah ada tempat lain yang lebih strategis atau tidak, jika ada tempat baru yang lebih layak, maka akan pindah ketempat yang baru sesuai dengan hasil survey kementerian,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu pemerintah daerah setelah mengusulkan pendirian SPBU, saat ini sifatnya hanya menunggu hasil keputusan dari pihak
kementerian.

Diketahui di Anambas sudah dari dulu sewaktu masih gabung dengan kabupaten Natuna, hingga sekarang ini belum memiliki SPBU. Penjualan bensin dilakukan dengan cara eceran dengan ukuran 1,5 liter botol kemasan air mineral. Harganya selalu berubah-ubah tergantung harga per liter dari pemerintah pusat.

Saat ini harga bensin di Anambas dijual dengan harga Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per botol volume 1,5 liter. Namun demikian jika ada kenaikan atau penurunan harga bensin per liter dari pemerintah pusat, maka akan merubah harga eceran di Tarempa dengan melalui mediasi antara pemerintah daerah dengan pengecer untuk menentukan harga bensin eceran per botol.

Sebelumnya, salah seorang warga Tarempa Hasan, berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan tentang perizinan pembangunan SPBU di Anambas agar ketersedian BBM dapat terjamin dengan baik. Tidak dipungkiri Anambas masih mengangkut BBM menggunakan kapal ke pertamina di Kabupaten Natuna dan kuota yang diberikan ke anambas masih sangat terbatas. (sya)

Pelabuhan akan Diperpanjang Pemkab

0

batampos.co.id – Pelabuhan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas yang berada di Keluruhan Letung Kecamatan Jemaja tidak perlu dilakukan perluasan alur lalu lintas bagi kapal kargo maupun kapal kayu, sebab Pemkab Anambas akan mengajukan perencanaan pembangunan lanjutan untuk pelabuhan tersebut.

“Sesuai peninjauan di lapangan kemarin saya bersama Wakil Bupati serta sejumlah anggota DPRD Anambas menyimpulkan untuk dilakukan penambahan perpanjangan bagi pelabuhan itu,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas Nurman, Rabu (15/3).

Menurutnya, saat ini kapal fery yang melayani rute pelayaran dari pelabuhan Sri Bintan Pura menuju pelabuhan Anambas belum mau sandar di pelabuhan milik pemda dikarenakan kondisi alur lintas terlalu sempit, sehingga olah gerak kapal sangat terbatas. Ia menyarankan agar kapal itu tetap sandar di pelabuhan di pulau berhala (Letung) Kecamatan Jemaja untuk sementara waktu, namun ketika gelombang tinggi kapal fery itu bisa sandar di pelabuhan milik Pemda.

“Ada dua pilihan, fery bisa saja sandar di pelabuhan milik pemda di Kelurahan Letung. Bisa juga sandar di pelabuhan penumpang di pulau berhala Letung. Namun untuk kedepannya kita akan arahkan ke pelabuhan milik pemda tersebut,” jelasnya.

Selain pelabuhan milik pemda yang akan difungsikan untuk pelayanan yang baik bagi penumpang, pihaknya juga menyarankan agar kapal fery tidak dibenarkan sandar di pelantar milik masyarakat sebab jaminan keamanan bagi penumpang tidak ada yang akan bertanggung jawab apabila terjadi musibah.

Namun bisa saja saat ada keperluan mendesak, maka tidak menutup kemungkinan kapal fery itu bisa sandar di pelantar milik masyarakat yang selama ini digunakan. Pelantar milik masyarakat ini diketahui digunakan tempat sandar kapal fery dengan menggunakan izin yang bersifat sementara dan mendesak. “Kalau sifatnya mendesak kemungkinan kapal fery itu sandar dipelantar milik masyarakat, namun berdasarkan aturan tidak dibenarkan,” pungkasnya. (sya)

Wasiat Hasyim Muzadi tentang Tanah Makamnya

0
Inilah lokasi tempat peristirahatan terakhir almarhum KH Hasyim Muzadi di Pesantren Al Hikam Depok, Jawa Barat. (Desyinta/JawaPos.com)

batampos.co.id – Kiai Haji (KH) Hasyim Muzadi menunjuk sendiri di mana dia ingin dikebumikan.

Sebulan sebelum wafat, almarhum menyampaikan wasiatnya itu.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu meminta dimakamkan di areal Pondok Pesantren Al Hikam II, Depok, Jawa Barat. Bahkan Hasyim menunjuk sendiri lokasi tempat peristirahatan terakhirnya.

“Beliau tidak mau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) jika wafat nanti. Dia menginginkan dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Al Hikam II,” kenang menantu Hasyim Muzadi, Arif Zamhari di Depok, Kamis (16/3).

“Beliau sejak awal menunjuk tempat itu langsung, satu bulan beliau sebelum meninggal, pakai kursi roda jalan pagi-pagi beliau menunjuk tempatnya langsung. Saya rasa itu isyarat,” lanjut Arief.

Hasyim juga tak mau dirawat di Rumah Sakit.

“Saya mau meninggal di pesantren,” ucap Arif mengingat perkataan mertuanya itu.

Diketahui, Hasyim Muzadi meninggal dunia pagi tadi sekitar pukul 06.15 WIB di Pesantren Al Hikam I, Malang, Jawa Timur. Dia pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette, Kota Malang selama 10 hari.

Kemudian pada Sabtu (11/3), pria yang sempat mencalonkan diri sebagai wakil presiden di 2004 lalu kembali dilarikan ke Rumah Sakit Lavalette. Lalu pada Senin (13/3) ia pulang ke kediamannya, sebelum akhirnya meninggal dunia.(dna/JPG)

Rp 20 Miliar untuk Pembangunan Fisik

0

batampos.co.id – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, Kementerian PU telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk pembangunan fisik di Natuna. Hamid Rizal berharap, peruntukkan dana tersebut termasuk untuk penuntasan dan pelebaran jalan serta jembatan.

“Saya belum tahu persis anggaran Rp 20 triliun dari Kementeeian PU itu untuk bangun apa saja, rinciannya belum diterima. Tetapi dinyatakannya direalisasikan tahun 2017 ini,” sebut Hamid dalam Muesrebang Kabupaten Natuna tahun 2017, Rabu (15/3).

Hanya saja, Hamid Rizal berharap dana tersebut bisa diprioritaskan untuk pelebaran jalan di Natuna. Hal ini mengingat di Natuna terdapat jalan yang berstatus nasional dan status jalan Provinsi. Kondisi saat ini perlu dilebarkan lagi, sebelum pertumbuhan bangunan lebih banyak.

“Pertemuan dengan rombongam Menkopolhukam ke Natuna, sudah melihat kondisi jalan memang sempit. Saya harap pusat dan provinsi bisa lebarkan jalan,” ungkap Hamid.

 

Dikatakan Hamid, Kementeria PU juga merencanakan pembangunan jalan dan jembatan dengan kapasitas beban 60 ton. Menyesuaikan kondisi jalan yang sering digunakan mobilisasi kendaraan tempur TNI.

“Menteri PU juga menyatakan konstruksi jalan dan jembatan di Natuna disiapkan menahan beban 60 ton. Kalau sekarangkan cuma 20 ton. (arn)

Disdik: Guru Harus jadi Orang Tua di Sekolah

0

batampos.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lingga, Kasiman mengatakan peran guru tidak hanya mengajar namun harus menjadi pendidik. Seorang guru lanjutnya harus jadi orang tua di sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kasiman saat membuka Bimbingan tekhnis penyelenggara pendidikan keluarga pada 42 satuan pendidikan dan 8 unsur pendidikan di Kabupaten Lingga. Kegiatan yang digelar di aula Penginapan Anugrah Kampung Tanda Hilir tersebut merupakan kerjasama dirjen PAUD, Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Disdik Kabupaten Lingga.

“Peran pendidikan sangat penting. Begitu juga peran keluarga dan peran dari institusi pendidikan. Guru yang menjadi orang tua di sekolah cukup langka saat ini. Guru kini mengajar dan wajib mendidik. Jadilah guru yang menjadi orang tua di sekolah,” pesan Kasiman dalam pembukan Bimtek yang diikuti 50 guru dari tingkat PAUD, SD dan tingkat SMP, Pendidikan Non Formal (PNF), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Rabu (15/3) siang.

Selain peran guru lanjut Kasiman, keluarga dan masyarakat juga harus saling bersinergi. Agar anak-anak sebagai generasi penerus mendapatkan pendidikan yang baik.

“Semua harus bersinergi. Tenaga pendidik, sekolah dan masyarakat harus bersinergi. Kami juga tengah berupaya menggodok peraturan daerah (Perda) terkait jam belajar anak. Ini butuh kerjasama semua pihak,” jelasnya.

Sedangkan untuk narasumber dan fasilitator dari pusat untuk kegiatan yakni Adi Sutrisno dari Dirjen PAUD dan Dikmas serta Sugianto. Sedangkan narasumber daerah yakni H Isnin, Sahrel. (mhb)

Rokok Tanpa Cukai Beredar Bebas di Tanjungpinang

0

batampos.co.id – Peredaran rokok tanpa cukai di luar kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Kota Tanjungpinang semakin marak. Aparat penegak hukum terkesan tutup mata sehingga tidak ada pengawasan yang dilakukan dan tidak tersentuh hukum. Padahal, beredarnya rokok tanpa cukai di luar kawasan FTZ merugikan negara dari sektor penerimaan pabean.

Informasi yang dihimpun, rokok tanpa cukai itu di pasok sejumlah perusahaan. Yang mana penyimpananya sendiri ada disejumlah titik diantaranya di Senggarang dan Dompak. Berbagai jenis rokok tanpa cukai yang beredar yakni rokok merk UN, S Mild, Gudang Baru dan beberapa jenis rokok lainnya.

Adapun modus yang digunakan pengusaha nakal untuk meraup keuntungan dari rokok yang seharusnya hanya beredar dikawasan FTZ yaitu dengan mengedarkan kembali kepada para pedagang yang datang membeli ke gudang yang memang berada di dalam kawasan FTZ.

Salah seorang warga, yang tinggal tidak jauh dari gudang penyimpanan rokok di Senggarang, yang meminta namanya tidak dikorankan, mengatakan untuk mengetahui rokok non cukai yang harusnya beredar di kawasan FTZ, namun malah diperjualbelikan di luar kawasan sangat gampang sekali.

”Tungguin saja di sekitar gudang rokok itu, nanti ada saja orang yang datang pakai mobil untuk mengambil rokok disitu,” ujar warga itu ketika ditemui di Senggarang.

Dikatakannya, baru-baru ini di gudang tersebut. Baru masuk sekitar 1.000 ball rokok. Yang mana saat itu diangkut menggunakan kontainer.

”Hari Sabtu kemarin, empat konitener baru masuk lagi. Biasanya gudang itu tempat penyimpanan rokok merk UN. Tapi yang masuk kemarin saya tidak tau merknya,”kata warga tersebut.

Terpisah, Kepala BP FTZ Tanjungpinang, Den Yelta saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya mengawasi peredaran rokok tersebut di dalam kawasan FTZ saja. Sedangkan untuk di luar kawasan bukan kewenangannya.

”Pengawasan kami hanya didalam kawasan saja. Untuk data yang diperlukan nanti jumpai saja staf saya di kantor,”ujar Den Yelta.

Sementara saat ditanya ada berapa perusahaan yang mengajukan pengurusan kuota rokok. Den Yelta menyebutkan ada enam perusahaan yang mengajukan. Namun, dirinya tidak menyebutkan apa nama perusahaan tersebut.

”Tahun 2017 ini ada enam perusahaan. Nanti minta saja dengan staf saya,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe B Tanjungpinang, Duki Rusnadi yang dikonfirmasi terkait pengawasan rokok diluar kawasan FTZ tersebut melalui ponselnya tidak dijawab. Begitu juga dengan SMS yang dikirimkan tidak dibalas.(ias)

Tim WFQR Amankan Kapal Berbendera Malabo

0
Kapal yang diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang. Foto : Osias/batampos.

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, dari unsur KAL Welang, menggagalkan kegiatan ilegal berupa transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) di perairan Out Port Limit (OPL) yang dilakukan kapal MT Alexander, Selama (14/3) kemarin.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, mengatakan diamankannya kapal tersebut dilakukan tim WFQR setelah mendapat informasi terkait adanya aktivitas ilegal yang akan dilakukan kapal yang juga sudah menjadi target operasi.

“Tak mau kehilangan target, berbekal informasi tersebut. KAL Welang langsung melakukan patroli disekitar Selat Malaka untuk memburu target. Pengejaran dilakukan hingga ke Teluk Jodoh, kapal itu akhirnya berhasil dihentikan tim dan melakukan pemeriksaan,”ujar Irawan.

Dari hasil pemeriksaan, kata Irawan, kapal dengan bobot GT 307 berbendera Malabo yang di Nakhodai AH dengan ABK lima orang WNI ditemukan beberapa pelanggaran.

“Kapal itu hendak berlayar dari Batam menuju Johor, Malaysia. Nakhoda dan KKM tidak memiliki SKK, tidak dilengkapi buku pelaut, SIJIl dan daftar kru,”kata mantan Komandan Komando Pasukan Katak (Kopaska) itu.

Diterangkan Irawan, kapal MT Alexander tersebut juga diduga kuat akan melakukan kegiatan menstransfer BBM secara ilegal. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman terlebih dulu.

“SPB yang ditemukan di kapal juga diduga palsu. Karena tidak adanya tanggal dan waktu keberangkatan kapal dan juga jumlah ABK. Untuk dugaan kencing minyak akan kami dalami lagi,”terang Irawan.

Guna proses hukum lebih lanjut, tegas Irawan, kapal beserta seluruh ABK dibawa ke Dermaga Yos Sudarso, Mako Lantamal IV Tanjungpinang untuk penyelidikan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK kapal itu. Hal itu untuk proses lebih lanjut,”pungkas Irawan.(ias)