Barang-barang antik ini masih banyak dimiliki warga secara pribadi. Foto: Syahid/batampos.
batampos.co.id – Di Kabupaten Kepulauan Anambas masih banyak barang-barang antik peninggalan dulu. Mulai dari piring anti basi, peti harta karun yang terbuat dari besi kuning, keris pusaka, pedang pusaka, seterika arang. Selain itu juga ada dokumen seperti ijazah dan passport pada zaman belanda dan barang-barang antik lainnya.
Semua barang purbakala peninggalan nenek moyang tersebut merupakan barang milik warga yang ada di desa Piasan Kecamatan Palmatak. Warga yang memiliki barang-barang antik tersebut bukan hanya satu orang saja namun ada beberapa orang yang memiliki barang-barang itu.
Salah seorang penjaga stand Bazar dari kecamatan Palmatak Yeti, menjelaskan, barang-barang antik itu dikeluarkan untuk dipamerkan ketika ada acara pameran, seperti pembukaan bazar pada acara Seleksi Tilawatil Quran tahun ini yang dilaksanakan di lapangan Sulaiman Abdullah Tarempa dari 13 hingga 17 Maret tahun 2017.
“Warga desa Piasan banyak yang memiliki benda-benda antik seperti ini, kalau dikumpulkan semuanya masih banyak,” ungkap Yeti salah seorang penjaga stand bazar dari kecamatan Palmatak Jumat (17/3).
Benda-benda peninggalan nenek moyang tersebut kata Yeti akan selalu dijaga dan tidak akan dijual meski ditawar dengan harga yang sangat tinggi seperti piring anti basi. Kata Yeti, piring anti basi itu pernah ditawar oleh warga Malaysia dengan harga Rp150 juta namun tidak dilepas karena benda itu akan dijadikan koleksi.
“Kami sudah tahu sendiri manfaat piring ini, nasi putih kalau ditaruh di piring ini bisa tahan tiga hari tidak basi, saya sudah saksikan sendiri, makanya tidak akan dijual meski ada yang mau membeli piring ini seharga Rp150 juta,” ungkapnya lagi.
Ketika ditanya kenapa tidak disimpan di museum penyimpanan benda purbakala, dirinya menyebut, pemiliknya masih ingin menyimpan benda-benda antik itu. “Pemiliknya tidak akan membolehkan benda-benda peninggalan diambil pihal lain,” tukasnya. (sya)
batampos.co.id – Bank mandiri terus menerus melakukan upgrade sistem pelayan, salah satunya melalui channel ATM. Hal ini mengakibatkan sedikit ganggungan layanan di ATM Bank Mandiri.
“Nasabah banyak yang komplain dan protes terkait masalah gangguan layanan ATM. Bahkan ada nasabah yang tidak bisa melakukan transaksi atau tarik tunai melalui ATM Bank Mandiri. Namun, gangguan itu akibat dilakukan upgrade sistem di seluruh Indonesia,” kata Brian A. Nugroho, Vice President Bank Mandiri Area Batam/Kepri pada sela-sela acara farewell amnesti pajak yang berlangsung Best Western Premier (BWP) Panbil, Rabu (15/3).
Ia menyebutkan, upgrade sistem yang dilakukan di seluruh Indonesia ini, merupakan salah satu upayab untuk meningkatkan layanan melalui ATM maupun secara teknologi.
“Banyak nasabah yang protes dan komplain karena tidak bisa melakukan transkasi atau tarik tunai melalui ATM Bank Mandiri. Namun, semuanya sudah bisa digunakan kembali dan mesin kembali normal tidak ada gangguan,” katanya.
Menurut Brian, Upgrade sistem yang dilakukan itu selain meningkatkan pelayanan, juga untuk keamanan.
“Jadi kita juga tingkatkan keamanan dari ganguan sistem. Keamanan kita perhatikan sekali, agar data nasabah atau uang milik nasabah juga aman,” katanya.
Dia mengatakan dalam gangguan layanan ATM itu, ada nasabah mengeluhkan saldonya sempat berkurang karena tidak bisa melakukan transaksi di ATM. Namun malamnya, saldonya kembali lagi, dan jumlahnya tidak ada yang kurang. “Karena gangguan sistem saat itu, jadi saldo yang sempat berkurang tadinya karena gagal transaksi melalui layanan ATM. Dikembalikan lagi pada malam hari. Jadi tidak hanya di Batam dan Kepri mengalami gangguanlayanan ATM, tapi di seluruh Indonesia,” katanya.
Untuk di Kepri sendiri ada 308 mesin ATM yang tersebar di beberapa wilayah. Semuanya mengalami gangguan saat dilakukan upgrade sisitem.
“Saya jamin saldo nasabah tidak berkurang saat gagal melakukan transaski melalui layanan ATM Bank Mandiri. Meski sempat berkurang, namun dikembalikan lagi hari itu juga. Kami yakin dengan sistem terbaru, kualitas layanan kami akan lebih maksimal.” jelas Brian. (rng)
batampos.co.id – Tambang pasir ilegal selama ini masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai. Setiap kali ada penertiban, tak berselang lama muncul kembali penambang-penambang baru.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Sukaryo menilai harus ada aturan yang jelas terkit tambang-tambang liar ini. Pemko Batam pun diminta lebih serius dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
“Bila memang ada terbukti melanggar. Harus ada sanksi yang tegas,” kata Sukaryo, Jumat (17/3).
Ia mengaku, DPRD sendiri juga masih menunggu tindakan-tindakan dari aparat penegak hukum. Terutama dalam menyelidiki perusahaan dan gedung-gedung yang memakai jasa tambang ilegal ini.
“Sejauh mana hal tersebut dilakukan dan masyarakat juga mengharapkan hal yang baik,” tuturnya.
Dikatakan dia, hidup tak hanya untuk diri sendiri. Tetapi melainkan kepada keturunan yang akan diwarisi. Bisa dibayangkan bila anak cucu mendapati lingkungan yang rusak dan tak bersahabat.
“Maka kiranya juga kita himbau bagi masyarakat sadar akan hal tersebut,” jelasnya.
Dari pantauan Batam Pos, penambangan pasir ilegal hingga kini masih beroperasi di daerah Nongsa. Belum ada terlihat tindakan tegas pemerintah, untuk menindak penambangan pasir ilegal ini.
Kampung Panglong menjadi salah satu pusat peredaran pasir ilegal tersebut. Disekitaran daerah yang sudah menjadi seperti danau ini, kegiatan penambangan dan pencucian pasir ilegal terjadi.
Dari penuturan warga sekitar, danau itu dulunya kecil. Tapi karena ada pembiaraan, danau ini perlahan-lahan membesar. “Tak seberaba besar, tapi sekarang udah luas sekali,” ucap warga yang tak ingin namanya disebutkan tersebut, Jumat (17/3).
Ia mengatakan bila penambangan ini dibiarkan terus menerus, danau tersebut akan meluas dan mencapai daerah pemukiman warga. “Itu dulunya, sangat jauh dari ruko. Tapi sekarang jaraknya hanya beberapa meter saja,” terangnya.
Terlihat akibat penambangan pasir ini, tanah sekitarnya mengalami retak-retak. Selain itu penambangan ini membentuk seperti tebing, yang mana dari hari ke hari tanahnya terkikisa dan berjatuhan ke danau tersebut. (ska)
batampos.co.id – Sejumlah masyarakat Bengkong menginginkan jalan di kawasan Bengkong diperlebar. Mengingat kawasan tersebut cukup padat dilalui kendaraan. Apalagi di jam-jam sibuk kerap terjadi macet.
Kondisi seperti itu disampaikan oleh masyarakat dalam Musrembang yang digelar di Kecamatan Bengkong. Akan tetapi, hal itu belum dapat dipenuhi karena terbatasnya anggaran dan pendapatan dan belanja daerah.
Angggota DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan hampir 90 persen permintaan masyarakat untuk kegiatan fisik. Mulai dari pelebaran dan perbaikan jalan, drainase dan lainnya.
“Rata-rata pembangunan fisik, kalau dikalkulasi sekitar 90 persen. Namun APBD kita yang hanya Rp 2,5 triliun tak bisa melakukan pembangunan secara serentak,” terang Udin di Gedung DPRD Kota Batam, kemarin.
Dikatakannya, keterbatasan anggaran itu membuat sejumlah masyarakat kecewa. Padahal ada pembangunan fisik yang telah diprioritaskan untuk dibangun tahun 2018 nanti. Seperti tembusan jalan dari Bengkong Sadai ke Batamcenter. Dimana kedepannya akan dilakukan pengaspalan hingga jalan tersebut bisa dilalui masyarakat dengan nyaman.
“Harusnya masyarakat tidak proyek fisik saja. Tapi juga bagaimana mendapatkan modal atau meningkatkan UKM, agar bisa membuka lapangan kerja. Namun dalam musrembang, tak ada yang mengemukan itu. Mereka lebih fokus pembangunan fisik,” jelas Udin.
Disisi lain, Udin mengakui kondisi jalan di Bengkong cukup sembraut dan padat. Angka kecelakaan dan macet cukup tinggi karena jalur jalan padat dengan lalu lalang kendaraan.
“Memang sempit dan harusnya dibikin dua jalur. Seperti di Seibeduk dan Tanjunguncang itu jalannya sudah dua jalur dan dua lajur. Bengkong harusnya seperti itu, mengingat jumlah penduduk di Bengkong juga padat,” pungkas Udin. (she)
batampos.co.id – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengungkapkan, terdapat SKPD kurang memahami tugas pokok. Agar meningkatkan kinerja sebagai pelayan masyarakat.
Hamid mengatakan, ada kejanggalan terhadap kebiasaan pejabat SKPD saat ini. Sering dinas ke luar daerah, namun jarang dinas dalam daerah dan meninjau kondisi di lapangan.
“Saya sudah menerima laporan adanya kebiasaan aneh ini. Saya harap ke depan, pejabat jangan hanya dinas ke Jakarta atau ke Tanjungpinang. Tapi coba perbanyak ke Kecamatan dan Desa,” ujar Hamid kemarin.
Bahkan sambung Hamid, terdapat kepala UPTD selalu dinas luar daerah. Sehingga tidak mengetahui kondisi dilapangan dan keinginan masyarakat. Apalagi tidak hadir dalam Musrenbang Kecamatan.
“Ini aneh, kepala UPTD di SKPD terkait, jarang dinas dalam daerah. Tapi malah luar daerah. SPT yang teken itu selalu ke Tanjungpinang atau ke Jakarta. Tak pernah ke Midai, Pulau Laut atau Serasan,” ujar Hamid.
Hamid menegaskan, kepala SKPD menjngkatkan pengawasan terhadap bawahan terutama UPTD sebagai teknis lapangan.
“Saya ingatkan, jangan hanya minta jabatan saja. Setelah itu tidak tanggung jawab,” tegas Hamid.
Hamid menambahkan, dirinya juga akan mengurangi menghadiri agenda diluar daerah. Dan lebih memperbanyak melakukan pengawasan pembangunan dan pelayanan di masyarakat.
“Sekarang saya juga kurangi dinas luar daerah kalau tidak, hadir yang penting saja,” ujar Hamid. (arn)
batampos.co.id – Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Perum Bulog Divre Riau Kepri dan PT. Pembangunan Kepri terkait kerjasama Penyediaan Stok dan Pendistribusian Komoditi Pangan, Jumat (17/3) di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Nurdin mengatakan bahwa dengan penandatanganan ini nantinya dapat menjamin ketersediaan suplai bahan pokok di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
“Dengan penandatangan nota kesepahaman ini merupakan bentuk terobosan yang harus terus di lakukan guna mewujudkan pembangunan kesejahteraan. Untuk itu sinkronisasi antar pihak yang duduk bersama saat ini sangat dibutuhkan,” ujar Nurdin
Kadisperindag Provinsi Kepri Burhanuddin dalam laporannya mengatakan bahwa Sebagaimana laporan Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok bahan makanan masih menjadi penyumbang inflasi terbesar sepanjang 2016. Oleh sebab itu ketersediaan bahan pokok menjadi prioritas pemerintah pada 2017 sebagai upaya untuk menekan laju inflasi.
“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau secara intensif melakukan berbagai kerjasama yang melibatkan pelaku usaha untuk menjamin pasokan barang kebutuhan pokok dan penting untuk masyarakat,” kata Burhanuddin.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2015 mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengendalikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan/atau Barang Penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau.
Perpres ini menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus mengacu pada kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal mengatur langkah pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Barang Kebutuhan Pokok adalah barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi, serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat. Sedangkan Barang Penting adalah barang yang strategis yang berperan penting dalam menentukan kelancaran pembangunan nasional. Oleh karena itulah diharapakan sinergisitas peran Bulog dan BUMD atau dalan hal ini PT. Pembangunan Kepri dapat maksimal dalam menyediakan pasokan terutama beras, gula dan daging.
Diakhir acara Gubernur memadang bahwa Penyelenggaraan kegiatan ini memiliki nilai yang sangat penting, sebagai salah satu upaya untuk memantapkan dan menguatkan BUMD Provinsi Kepulauan Riau dalam mengembangkan daerah demi memaksimalkan potensi pertumbuhan perekonomian di Kepri.
Hadir pada kesempatan ini Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri Raja Ariza, Kepala Divre BULOG Riau Kepri Awaluddin Iqbal dan Komisaris Utama PT. Pembangunan Kepri Huzrin Hood. (jpg)
Plt Sekda Bintan Adi Prihantara dan Sekda Tanjungpinang Riono disaksikan Sekda Kepri Arif Fadilla menandatangani Rencana Pemanfaatan Ruang Wilayah Perbatasan Tanjungpinang Bintan di Kantor Gubkepri Dompak, Jumat (17/3). F. Humas Pemkab Bintan
batampos.co.id – Pemkab Bintan, dan Pemko Tanjungpinang resmi melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan rencana pemanfaatan ruang wilayah perbatasan kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Arif Fadillah, diruang rapat Sekda Provinsi Kepri, Kamis (16/3) lalu.
Hasil dari kesepakatan yang difasilitasi oleh Pemprov Kepri ini dilakukan oleh masing-masing pejabat tinggi daerah diantaranya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Adi Prihantara, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono.
Sekda Provinsi Kepri Arif Fadillah, mengatakan dalam Rencana Tata Ruang (RTR) wilayah kabupaten/kota, beserta rincinya, dimana setiap RTR harus mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Dan salah satu persyaratan pengajuan substansi tersebut adalah tentang kesepakatan pemanfaatan kabupaten/kota yang berbatasan langsung.
“Jadi kesepakatan ini merupakan bagian dari persyaratan pengajuan substansi. Dalam hal ini Kota Tanjungpinang, berbatasan langsung melalui jalur darat dengan Kabupaten Bintan, sehingga perlu disepakati tataruang kawasan perbatasan tersebut,” katanya, usai menyaksikan penandatangan nota kesepakatan.
Menurutnya dalam hal ini Provinsi Kepri, juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi Pemko Tanjungpinang, dan Pemkab Bintan, dengan mengarahkan pada pemanfaatan area tataruang ruang perbatasan.
Dimana acuan dalam pemanfaatan tataruang harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017, tentang RT/RW Provinsi Kepri tahun 2017 – 2037, dan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 76/LHK/2017, dan perubahan kawasan hutan di Kepri.
“Kami perlu informasikan kesepakatan hari ini (kemarin, red) tidak ada hubungannya dengan kesepakatan tapal batas. Adapun kesepakatan batas wilayah akan digesa penyelesaiannya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Sekda Bintan, Adi Prihantara, mengatakan pemkab Bintan, tentunya mendukung penuh dalam pemanfaatan tataruang yang berada di kawasan perbatasan. Dimana hal ini akan memberikan pemanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mendukung rencana pemanfaatan ini, karena berujung pada kepntingan masyarakat banyak,” imbuhnya. (cr20)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwaata didampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Yusnadi/Batam Pos)
batampos.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan proses pengadaan barang dan jasa, baik itu APBN maupun APBD rentan terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Baik itu suap maupun Operasi Tangkap Tangan (OTT) berawal dari proses pengadaan barang dan jasa.
“Dari 80 persen tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” ujar Alexander Marwata menjawab pertanyaan media usai menjadi pembicara pada kegiatan sosialisasi (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Jumat (17/3).
Ditegaskannya, tidak semua pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK bisa ditindaklanjuti. Masih kata Alex, dalam penanganan perkara KPK juga punya batasan-batasannya, seperti kerugian negara harus di atas Rp1 miliar, dan pejabatnya adalah eselon I. Namun demikian, ada pengecualian bagi Operasi Tangkap Tangan.
“Kalau ditanya perkara apa yang sudah masuk dari Kepri ke KPK bidangnya berada di Pengaduan Masyarakat. Laporan ke pimpinan setelah ditetapkannya tersangka dalam satu kasus dugaan korupsi,” papar Alex.
Disebutkan Alex, apabila ada laporan yang masuk, pihaknya tetap akan melakukan survesi kepada Pemerintah daerah, apakah itu auditor ataupun inspektoratnya. Apabila ditemukan unsur-unsur melawan hukum, dan sesuai dengan kapasitas KPK, tentu akan ditindaklanjuti.
“Kita paham, masyarkat juga khwatir banyaknya intervensi apabila perkara korupsi tangani aparat di daerah. Makanya kita proses melalui supervisi terlebih dahulu,” papar Alex.
Berangkat dari persoalan ini, Alex mengingatkan seluruh pejabat negara di Kepri. Khusus Gubernur, Bupati/Walikota untuk memperhatikan aturan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Melalui mekanisme tersebut, praktik korupsi bisa diminimalisir.
“Dalam bekerja kami akan membagi delapan wilayah. Provinsi Kepri akan masuk dalam wilayah Sumatera nanti,” jelas Alex.
Salah satu contoh besar, lanjut Alex adalah masalah pengadaan e- KTP yang sedang ditangani KPK saat ini. Adapun kerugian yang dialami negara hingga mencapai Rp2,3 triliun. Hal tersebut terjadi karena proses pengadaannya tidak transparan dan tidak akubtabel.
“Bayangkan saja, uang sebanyak Rp2,3 triliun hanya dinikmati oleh tidak lebih dari 100 orang. Nilainya hampir sama dengan jumlah APBD Kepri. Kalau untuk mensejahterakan masyarakat, sudah banyak sekali itu seharusnya yang menikmati,” papar Mantan Hakim Tipikor tersebut.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari beberapa kepala daerah. Juga sumbernya masalah pengadaan barang dan jasa. Menurut Alex. Korupsi adalah sebuah kewenangan tanpa akuntabilitas. Pegawai atau pejabat yang punya kewenangan tanpa dibarengi dengan akuntabilitas maka akan terjadi penyalahgunaan kewenangan.
“Memperkaya diri sendiri, orang lain atau koorperasi. Selanjutnya didakwa tindak pidana korupsi karena mrugikan negara,” jelas mantan hakim Tipikor tersebut.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengingatkan jajarannya pegawainya agar bekerja penuh tanggungjawab, serta rajin bertanya kepada pihak-pihak yang berkompeten, termasuk terhadap KPK jika mendapati hal yang kurang jelas.
Selain itu Gubernur juga mengharapkan masukan- masukan untuk melakukan langkah-langkah pekerjaan dari KPK supaya pengadaan di Kepri bisa berjalan dengan baik.
“Saya yakin sekali bahwa semua yang hadir disini sepakat untuk memberantas KKN dan sepakat melakukan pencegahan dengan cara mencari metode kerja sesuai dengan era teknologi saat ini. Dan mengingat operator dari teknologi juga manusia, maka integritas individu juga harus dibangum,” kata Nurdin.
Menurut Nurdin APBD Kepri yang terbatas jika dibelanjakan dengan benar dan direncanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, maka akan cepat mengurangu jumlah kemuskinan dan pengangguran di Kepri.
“Kami ingatkan ahwa tindakan korupsihanya akan merusak nama baik sendiri, kemudian nama institusi dan seterusnya. Marilah kita jaga agar tidak terjadi di Pemprov Kepri,” tutup Nurdin.(jpg)
batampos.co.id – Wakil Walikota (Wawako) Tanjungpinang, Syahrul mengatakan ada 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang menjadi sasaran atau target Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Sebab seluruh OPD yang berada di lingkungan Pemko Tanjungpinang itu sangat rawan dengan praktik permainan anggaran yang bersumber dari APBD.
“33 OPD telah jadi sasaran Satgas Saber Pungli. Karena semua dinas menggunakan APBD sehingga dinilai sangat rawan dengan permainan ataupun pungli,” ujar Syahrul, kemarin.
Rawannya praktik pungli dalam penyelenggaran program kerja di 33 OPD, kata Syahrul, meliputi pengurusan masalah perizinan, pendidikan, kepegawaian, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, dana hibah dan bansos serta pelaksanaan berbagai kegiatan baik secara formal maupun non formal.
“Hampir semua dinas melakukan program tersebut. Jadi berhati-hatilah dalam bekerja jika tidak tanggunglah resikonya sendiri,” tegasnya.
Pencegahan, pengawasan dan pemberantasan praktik pungli dilingkungan pemerintah daerah (pemda), lanjut Syahrul, didasari oleh tiga aturan. Diantaranya amanat dari Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 terkait pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Tanjungpinang. Tugas mereka menindak oknum pegawai yang melakukan praktik pungli diseluruh instansi.
Berikutnya bedasarkan, Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 5 Tahun 2016 tentang pemberantasan praktik pungli dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemda. Kemudian juga instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan mengeluarkan surat nomor 180/3935/SJ 2015 tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaran pemda.
“Jadi tiga aturan inilah menjadi landasan untuk mencegah, mengawasi dan memberantas praktik pungli dilingkungan pemda. Jadi Satgas Saber Pungli berhak mengusut, menangkap dan memenjarakan oknum pegawai yang terbukti bermain,” bebernya.
Agar seluruh kepala dinas (kadis) dan pegawainya yang mengabdi di 33 OPD terhindar dari praktik pungli, sambung Syahrul, diminta segera memasang baliho atau slogan yang bertuliskan area bebas pungli. Kemudian juga sering menggelar sosialisasi disetiap instansi masing-masing dan saling mengawasi kegiatan yang dilaksanakan.
Tujuan semua itu, masih Syahrul, untuk mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai dampak resiko maupun bahayanya melakukan permainan tersebut. Sebab sampi saat ini masih banyak pengaduan dari masyarakat tentang praktik pungli di seluruh OPD.
“Kalau tidak mau jadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satgas Saber Pungli. Janganlah melakukan modus apapun untuk mendapatkan keuntungan,” ungkapnya. (ary)
Baharudin sedang menunjukkan tumor ganas yang bersarang dipaha kaki kanannya. F. Harry/batampos.
batampos.co.id – Baharudin ,45, hanya bisa terbaring diatas ranjang kamar tidurnya. Sesekali dia berusaha berjalan keruang tamu dengan bantuan alat (tongkat) walaupun harus memendam rasa sakit. Penderitaan itulah yang dirasakannya selama tujuh bulan.
Baharudin telah divonis menderita tumor ganas dibagian paha kaki kanannya oleh dokter RSUP Kepri, Batu 8 Tanjungpinang. Tumor itu membuat dirinya tak bisa berbuat banyak.
Selama menderita penyakit tersebut, dia hanya bisa beribadah dan memohon doa kesembuhan disalah satu rumah kontrakan yang berjejer empat pintu di Gang Alpukat, Jalan Ganet, Batu 12, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Dia tak bisa lagi bekerja sebagai buruh serabutan. Baik sebagai tukang bangunan, tukang bersih-bersih maupun pekerjaan lainnya. Bahkan untuk memenuhi isi perutnya saja dia berharap dari belaskasihan tetangga.
“Alhamdulillah masih ada yang peduli dengan hidup saya. Walaupun dalam keadaan begini, tetangga masih ada yang antar makanan bahkan majelis taklim di masjid-masjid juga memberikan bantuan,” ujar Baharudin dengan terbata-bata akibat menahan rasa nyeri dari tumor itu.
Bapak empat anak ini bercerita bahwa paha kaki kanannya sudah menimbulkan gejala nyeri sejak Oktober 2016 lalu. Namun nyeri itu dianggapnya rasa letih yang ditimbulkan dari kerjakerasnya sebagai tukang bangunan.
Namun empat bulan kemudian tepatnya Januari 2017, lanjut Baharudin, pahanya terus membengkak sampai sebesar bola basket. Akhirnya rekan dan tetangganya melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan RW sampai pihak kelurahan. Dari situlah dia memiliki Kartu BPJS dan berobat ke RSUP Kepri.
“27 Januari saya masuk rumah sakit. Ketika diperiksa, dokter memvonis bahwa bengkak dipaha akibat tumor ganas. Lebih kurang seminggu dirawat disana tak ada perubahan sehingga tim medis meminta pengobatan jalan,” bebernya.
Sebelum keluar dari Ruang Inap RSUP Kepri, sambung Baharudin, dokter sempat mengusulkan kepada dia untuk rujukan ke rumah sakit yang lebih lengkap. Pilihannya ada dua yaitu rumah sakit di Jakarta atau Surabaya.
Namun dia tidak langsung menanggapinya. Sebab rujukan yang diusulkan dokter kesalah satu rumah sakit terlengkap itu bukan untuk pengobatan mengangkat tumor ganas itu. Melainkan harus diamputasi sehingga dia memilih untuk pulang dan berusaha menjalani pengobatan secara alternatif saja.
“Dokter berikan dua pilihan. Mau berobat di Jakarta atau Surabaya. Awalnya saya senang, tapi karena kaki harus diamputasi jadi ketakutan. Yang saya mau tetap berobat disana tapi jangan diamputasi. Bisa themotraphy atau alternatif lainnya,” akunya.
Sementara itu, Muntiya ,48, istri Baharudin mengaku sedih jika kaki kanan suaminya harus diamputasi. Sebab dengan cara seperti itu suaminya tak bisa bekerja lagi. Apalagi kaki bagian kirinya juga sudah mengalami gangguan sejak lahir.
“Saya orang miskin dan tak punya apa-apa. Jadi saya mohon kepada dokter maupun pemerintah janganlah amputasi kaki suami saya. Kalau bisa tolonglah dengan cara lain,” katanya dengan terisak tangis.
Tulang punggung pencari nafkah selama ini hanya suami. Jadi selama beliau menderita tumor tak ada pendapatan yang bisa dikelolanya lagi untuk memenuhi hidup. Bahkan selama tujuh bulan keluarga kecil ini hanya berharap dari bantuan tetangga-tetangga.
Meskipun kondisi keluarganya sedang tertimpa musibah, kata Muntiya, dirinya juga berusaha keras untuk bekerja apapun juga. Namun pundi-pundi jerih payahnya itu hanya cukup untuk membeli obat-obatan herbal suaminya.
“Sudah tujuh bulan kami makan berlaukkan garam. Kalau ada yang kasih sayur itulah menu tambahannya.
Ditanya kerelaannya jika kaki suaminya berobat keluar daerah, Muntiya mengaku sangat rela asalkan kaki suaminya tidak diamputasi. Karena dirinya percaya banyak solusi-solusi pengobatan untuk menyembuhkan penyakit suaminya itu.
Mungkin, masih Muntiya, dengan cara pengobatan themotraphy ataupun pengobatan tradisional dengan mengkonsumsi herbal dan lainnya. Hanya saja dirinya tidak memiliki biaya sepersenpun untuk menjalani pengobatan tersebut.
“Saya harapkan bantuan dari manapun. Baik pejabat pemerintah maupun swasta. Saya janji akan mendokaan orang yang bantu itu setiap saya beribadah,” sebutnya.
Terpisah, tetangga korban, Fandi mengatakan selama Baharudin menderita tumor ganas dipaha kaki kanannya banyak tetangganya datang silih berganti untuk menjenguk. Bahkan juga memberikan berbagai bantuan baik makanan maupun uang.
“Majelis taklim masjid-masjid sering memberikan bantuan. Bahkan ada Anggota Dewan dari PKS yang berikan bantuan obat herbal sebanyak empat botol dan rencananya juga akan berikan uang,” katanya.
Ditanya bantuan dari lainnya untuk Baharudin, Fandi mengatakan dalam waktu dekat direncanakan Baznas Kepri mau memberikan bantuan berupa uang perbulan atau pertahun. Kemudian juga memberikan bantuan alat untuk jalan seperti tongkat atau lainnya.
“Diluar dari itu serasa saya belum ada. Baik itu kepala daerah maupun lainnya juga belum pernah kesini. Mungkin mereka tidak tahu atau lupa kali kalau ada warga yang sakit parah,” ungkapnya dengan nada sindir. (Harry)